JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Provinsi Jakarta Hari Nugroho mengatakan, Pemprov sedang mengupayakan pelatihan kerja sebagai antisipasi pengangguran dan dampak pemutusan hubungan kerja (PHK) di Jakarta.
Hari menuturkan, perkiraan kesempatan kerja menurut lapangan usaha masih didominasi empat lapangan usaha sebagaimana tercatat dalam dokumen Perencanaan Tenaga Kerja Makro Provinsi DKI Jakarta Tahun 2023-2027.
"Sektor perdagangan besar dan eceran, sektor penyediaan akomodasi dan makan minum, sektor transportasi dan pergudangan, serta sektor jasa keuangan dan asuransi," ujar Hari dalam keterangan yang diterima, Selasa (6/8/2024).
Berikut lima upaya Pemprov untuk mengatasi pengangguran dan dampak PHK di Jakarta:
1. Informasi pasar kerja melalui online dan offline jobfair di lima wilayah Kota Administrasi.
2. Perluasan kesempatan kerja/pengembangan kewirausahaan terpadu melalui wira usaha baru/Jakpreneur di 6 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pengampu.
3. Pelatihan kerja berbasis kompetensi yang diselenggarakan oleh tujuh Pusat Pelatihan Kerja (PPK) dengan berbasis program unggulan kewilayahan.
- Pusat Pelatihan Kerja Daerah (PPKD) Jakarta, Pusat bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi.
- Pusat Pelatihan Kerja Daerah (PPKD) Jakarta Selatan bidang Tata Graha (perhotelan).
- Pusat Pelatihan Kerja Daerah (PPKD) Jakarta Timur bidang ptomotif.
- Pusat Pelatihan Kerja Daerah (PPKD) Jakarta Utara bidang alat berat.
- Pusat Pelatihan Kerja Daerah (PPKD) Jakarta Barat bidang tata boga.
- Pusat Pelatihan Kerja Pengembangan Industri (PPKPI) bidang industri.
- Pusat Pelatihan Kerja Khusus Pengembangan Las (PPKKPL) bidang pengelasan.
4. Pelatihan peningkatan produktivitas yang diselenggarakan Pusat Pengembangan Produktivitas Daerah.
5. Peningkatan dan revitalisasi sarana dan prasarana pelatihan sesuai dengan kebutuhan dunia usaha dan dunia industri.
Sebelumnya diberitakan, Disnaker Jakarta mencatat 847 warga Jakarta terimbas PHK dari Januari hingga Juni 2024.
Tiga wilayah yang paling banyak warganya terkena PHK, yakni Jakarta Utara 249 orang, Jakarta Timur 172 orang, dan Jakarta Selatan 89 pekerja.
Sementara data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengungkapkan, jumlah pekerja yang terdampak PHK keseluruhan di Indonesia tercatat 7.469 orang.
Adapun sektor-sektor yang mendominasi terjadinya PHK yaitu perdagangan start-up, industri, infrastruktur, utilitas dan transportasi, sektor kesehatan dan rumah sakit, yayasan, media, dan keuangan.