JAKARTA, KOMPAS.com - PT Trans Jabar Tol (TJT) akan melakukan penyesuaian tarif Jalan Tol Ciawi–Sukabumi Seksi 1 Ciawi–Cigombong mulai tanggal 7 Agustus 2024 pukul 00.00 WIB.
Lebih rinci, pengguna jalan tol dengan kendaraan golongan I dari Simpang Susun Ciawi menuju Ciawi akan dikenakan tarif sebesar Rp 2.500.
Kemudian untuk pengguna jalan tol dengan kendaraan golongan II dan III dari asal dan tujuan yang sama akan dikenakan Rp 3.500.
Lalu, untuk kendaraan golongan IV dan V akan dikenakan tarif sebesar Rp 4.500.
Ini menjadi artikel terpopuler dalam kanal Properti Kompas.com, Selasa (6/8/2024).
Selengkapnya baca di sini Tarif Baru Tol Ciawi-Cigombong, Cek di Sini
Sejak Juli 2024, sebanyak sembilan kepala keluarga (KK) telah menempati rumah susun (rusun) di kawasan padat penduduk, yaitu Kelurahan Palmerah, Jakarta Barat.
Mereka berhasil menempati hunian layak berkat program Konsolidasi Tanah melalui kerja sama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi DKI Jakarta bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan Yayasan Buddha Tzu Chi.
Program tersebut menjadi konsolidasi vertikal pertama yang telah diwujudkan Pemerintah.
Lalu, berapa luas dari masing-masing ruang rusun tersebut? Jawabannya di sini 9 KK Huni Rusun Hasil Konsolidasi Tanah Vertikal Pertama, Lokasinya di Palmerah
PT Waskita Karya (Persero) Tbk sedang membangun Light Rail Transit (LRT) Jakarta Fase 1B rute Velodrome-Manggarai, Jakarta Timur.
Proyek itu merupakan lanjutan dari LRT Jakarta Fase 1A rute Kelapa Gading-Velodrome, Jakarta Utara.
Waskita Karya ditunjuk oleh oleh PT Jakarta Propertindo (Perseroda) untuk membangun LRT Jakarta Fase 1B tersebut.
Lantas, berapa nilai kontraknya?
Temukan jawabannya di sini Tuntas Kuartal Ketiga 2026, Ini Progres Proyek LRT Velodrome-Manggarai