JAKARTA, investor.id – Ketua Satgas Pemberantasan Perjudian Daring (Satgas Judi Online) Hari Tjahjanto telah mendistribusikan nama-nama pegawai di kementerian/lembaga yang terlibat aktivitas judi online (judol). Nama-nama tersebut diserahkan karena ada permintaan dari kementerian/lembaga.
Hadi yang merupakan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) ini, juga menyerahkan nama-nama tersebut kepada pemerintah daerah (pemda).
"Langsung kami tanda tangani, kami serahkan, karena banyak permintaan dari kementerian/lembaga. Termasuk kita juga memberikan, ada beberapa pemerintah daerah yang meminta siapa saja yang terlibat di lingkaran pemerintah daerah kita berikan," ujar Menko Polhukam Hadi di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (5/7/2024).
Satgas Judi Online juga telah menyerahkan sejumlah rekening yang dicurigai berdasarkan analisa PPATK ke penyidik Bareskrim Polri. Hadi menyebut, pihak penyidik memiliki waktu 30 hari untuk membekukan rekening tersebut.
Apabila setelah diumumkan, tidak ada yang mengambil uang tersebut, maka sesuai dengan keputusan pengadilan uang akan diamankan. Satgas Judi Online serius dalam mengatasi permasalahan ini berkoordinasi dengan kementerian/lembaga.
"Kita akan berkirim kepada penyidik di Bareskrim, belum semuanya namun terus dikerjakan dan langsung diserahkan kepada penyidik Bareskrim. Kita serius untuk menangani judi online ini, termasuk kaitannya dengan pinjol karena banyak korban pinjol kalah judol," terang Hadi.
Editor: Maswin (maswin.investorID@gmail.com)
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
Baca Berita Lainnya di Google News