JAKARTA, investor.id–Pusat Kajian Pertanian Pangan dan Advokasi (Pataka) merekomendasikan agar stabilisasi harga beras medium melalui instrumen Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) maupun Gerakan Pangan Murah (GPM) terus dilanjutkan. Sebab, harga beras medium di pedagang pasar kini sudah melebihi harga eceran tertinggi (HET). Sementara, beras jenis itu lebih banyak dikonsumsi warga berpenghasilan menengah ke bawah.
Hasil survei Pataka menunjukkan, harga beras premium di tingkat pedagang beras ada kecenderungan naik pada Juni-Agustus 2024, dari Rp 14.199 per kilogram (kg) menjadi Rp 14.509 per kg dengan laju sekitar 1,9% per bulan, tapi masih di bawah HET. Hal itu disebabkan ketersediaan beras premium kebanyakan ada di pasar modern atau supermarket yang lebih mudah dipantau pemerintah serta menandakan adanya ketaatan pelaku usaha terhadap regulasi.
Sementara di pedagang beras tradisional, beras jenis premium kebanyakan dipasok dari penggilingan berupa beras curah kualitas premium dan sebagian besar masyarakat lebih memilih beras dengan kualitas medium.
Dari hasil survei yang sama, laju harga beras medium di tingkat pedagang beras sebesar 2,6% per bulan. Harga rata-rata beras medium pada Mei-Juli 2024 relatif stabil Rp 12.803-12.670 per kg, kemudian naik di Agustus 2024 menjadi Rp 13.165 per kg dan September 2024 sebesar Rp 13.570 per kg. Kecenderungan harga beras medium tidak berubah dari Agustus-September 2024 karena suplai gabah kering panen (GKP) dari petani dan beras dari penggilingan masih terjaga. Di sisi lain, pemerintah masih menyalurkan bantuan beras dan melakukan program GPM dari Badan Pangan Nasional/National Food Agency (Bapanas/NFA).
Hasil survei Pataka juga menunjukkan, harga beras medium relatif tidak terkendali karena masih berada di atas HET. Apabila membandingkan harga beras medium dengan realisasi penyaluran beras SPHP oleh pemerintah melalui Perum Bulog, ada kecenderungan ternyata beras SPHP belum terlalu berhasil untuk mengendalikan harga beras medium agar berada di bawah HET.
Beras SPHP merupakan instrumen untuk mengendalikan harga beras medium di pasaran. “Meski begitu, Bapanas melalui BUMN Perum Bulog (masih perlu) menyalurkan beras SPHP maupun melakukan intensifikasi program GPM demi membantu masyarakat miskin mendapatkan beras medium dengan kualitas yang baik dan harga terjangkau,” jelas Ketua Pataka Ferry Sitompul di Jakarta, Senin (14/10/2024).
Ferry Sitompul menyatakan hal tersebut dalam konferensi pers Hasil Survei Keragaan Produksi dan Harga Beras Nasional Oktober 2024 yang dilakukan Pataka. Ferry menuturkan, penyaluran beras SPHP maupun intensifikasi program GPM diperlukan karena harga beras medium di pedagang pasar sudah melebihi HET yang ditetapkan pemerintah. “Hal itu terjadi karena beras medium lebih banyak dikonsumsi warga berpenghasilan menengah ke bawah, selain itu dalam rangka menjaga tingkat inflasi nasional,” tutur Ferry.
Survei Pataka juga menyebutkan, laju harga beras curah tertinggi 1,2% per bulan dengan kisaran Rp 12.648-13.285 per kg dan rata-rata Rp 12.960 per kg. Sedangkan laju harga beras curah terendah 3,9% per bulan dengan kisaran Rp 11.481-12.181 per kg dan rata-rata Rp 11.831 per kg. Kecenderungan harga beras curah tidak berubah signifikan pada Mei-September 2024, tapi mendekati harga beras medium meski relatif masih di sekitar HET.
Berbasis Pengetahuan
Survei Keragaan Produksi dan Harga Beras Nasional Pataka mengambil sampel di 10 provinsi produsen beras terbesar, yakni Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Selatan, Lampung, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi Selatan. Responden yang terlibat dalam survei selama Mei-September 2024 itu adalah petani sebanyak 870 responden, pengepul 115 responden, penggilingan padi 56 responden, pedagang beras 235 responden, pengamat pengairan 54 responden, serta pengamat hama penyakit tanaman (HPT) 54 responden.
Kegiatan pemaparan hasil survei tersebut dihadiri unsur pemerintahan, akademisi, praktisi, pemerhati pertanian, kelompok tani, pewarta media, mahasiswa, dan masyarakat. Tujuan dari penyelenggaraan survei itu salah satunya adalah memperoleh data yang dapat membantu pemerintah dalam menyediakan data terkini terkait perberasan guna menentukan kebijakan perberasan nasional berbasis ilmu pengetahuan (science-based policy). Survei Pataka meenggunakan penelitian lapangan (field research). Peneliti menggunakan dua sumber yaitu data primer dan data sekunder. Metode pengambilan sampal secara multistage cluster sampling.
Editor: Tri Listiyarini (tri_listiyarini@investor.co.id)
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
Baca Berita Lainnya di Google News