#30 tag 24jam
Urgensi Penataan Subsidi Energi (Sebuah Penegasan Kembali)
Penyaluran subsidi segera tujukan untuk masyarakat pra sejahtera, sehingga hematan anggaran untuk pembangunan ekonomi lainnya. - Halaman all [764] url asal
#berita-terkini #berita-hari-ini #eddy-soeparno #subsidi-energi #subsidi-langsung-energi #berita-ekonomi-terkini
(InvestorID) 02/11/24 14:21
v/17361275/
Oleh Eddy Soeparno *)
Pada hari Rabu (30/10) Presiden Prabowo Subianto memanggil sejumlah pembantunya di Kabinet Merah Putih (Menko, Menteri, Kepala Badan) dan direksi BUMN bidang energi untuk membahas penataan kembali subsidi energi agar lebih tepat sasaran.
Indonesia memang dikenal sebagai negara penyedia bantuan sosial dan subsidi sejak era pemerintahan pra-reformasi sampai sekarang. Selain menyediakan kebutuhan primer masyarakat seperti pangan, listrik, BBM dan perumahan secara berkeadilan, support pemerintah jenis ini diperlukan untuk tetap menjaga daya beli masyarakat.
Di negara dengan karakteristik perekonomian seperti Indonesia, di mana belanja masyarakat yang menggerakkan roda perekonomian, sungguh daya beli masyarakat paripurna untuk dijaga. Oleh karena itu tidak mengherankan jika inflasi menjadi musuh besar pemerintah karena menyurutkan daya beli masyarakat dan dari pengalaman di berbagai belahan di dunia, inflasi tinggi mampu menggusur pemerintah yang tengah berkuasa.
Kami sungguh mengapresiasi langkah cepat Presiden Prabowo yang memprioritaskan subsidi tepat sasaran agar penggunanya adalah masyarakat yang memang berhak atas subsidi dan bukan disalahgunakan oleh kelompok masyarakat di luar kategori tersebut.
Bayangkan saja, subsidi dan kompensasi energi tahun 2024 jumlahnya cukup fantastis, sekitar Rp 356 triliun, yang didominasi oleh Pertalite & Solar dan LPG 3 kg masing-masing sebesar Rp 163 triliun dan Rp 93 triliun. Ironisnya, justru porsi terbesar energi yang disubsidi pemerintah dinikmati oleh mayoritas masyarakat mampu, bahkan di atas 60%. Artinya, anggaran pemerintah untuk membiayai masyarakat miskin ditumpangi juga oleh mereka yang “berpunya”.
Ketika kami ikut memimpin Komisi Energi di DPR RI selama 5 tahun (2019-2024), masalah subsidi energi tidak tepat sasaran senantiasa kami gaungkan agar pemerintah lekas mengambil tindakan untuk menghentikan pemborosan APBN.
Nyaris setiap tahun volume LPG 3 kg dan Pertalite meningkat karena meningkatnya aktivitas dan mobilitas masyarakat, terutama pascapandemi Covid-19. Dalam berbagai rapat dengar pendapat, rapat kerja dan FGD dengan perwakilan pemerintah kami menyerukan agar Perpres 191 tahun 2014 yang mengatur penyediaan, pendistribusian dan harga BBM direvisi dan memuat kriteria kendaraan atau kelompok masyarakat yang berhak atas BBM bersubsidi.
Sampai kami mengakhiri jabatan dan memulai periode baru di DPR RI tahun 2024-2029, serta pemerintahan berganti, belum juga ada aksi riil untuk menata penjualan BBM bersubsidi melalui perangkat hukum yang lebih ketat. Meskipun kami mengapresiasi solusi sementara yang diterapkan Pertamina yang hanya mengizinkan pembelian Pertalite melalui barcode, namun solusi permanen melalui penerbitan payung hukum yang tegas perlu disegerakan.
Khusus penjualan LPG 3 kg pun telah kami serukan agar pola pemberian subsidi diubah dari subsidi produk ke subsidi penerima. Artinya, mereka yang terdaftar dalam Daftar Terpadu Kementerian Sosial (DTKS) akan menerima subsidi secara langsung melalui transfer atau mekanisme penyerahan dana lainnya untuk membeli LPG subsidi setiap bulan.
Sebagai ilustrasi, jika subsidi pemerintah di dalam satu tabung LPG 3 kg adalah Rp 33.000 dan setiap kepala keluarga menggunakan 3 tabung per bulannya, maka sang penerima subsidi akan mendapatkan Rp 99.000 secara tunai dari pemerintah. Jika mekanisme ini berjalan, hanya akan ada satu harga LPG 3 kg di pasaran yang merupakan harga eceran tetap sesuai ketetapan regulator dan Pertamina.
Tidak dapat dimungkiri bahwa produk LPG 3 kg ini telah menjadi kebutuhan esensi hampir setiap rumah tangga di Indonesia. Jika peruntukan awalnya ditujukan untuk masyarakat miskin atau pra sejahtera, kini justru penggunaannya meluas ke rumah tangga kelas menengah, bahkan kafe dan restoran.
Ironisnya, LPG yang dikonsumsi masyarakat berasal dari impor karena produksi dalam negeri belum bisa memenuhi kebutuhan. Artinya, devisa negara terkuras, bahkan nilainya bisa lebih besar lagi ketika kurs dolar AS terhadap Rupiah melonjak atau harga minyak mentah mendadak naik.
Substitusi LPG melalui hilirisasi batubara sempat digaungkan beberapa waktu yang lalu, meskipun kemudian meredup sejalan dengan pembatalan sejumlah rencana pengembangan coal to gas karena nilai keekonomiannya yang belum sesuai.
Pentingnya pemberian subsidi tepat sasaran, selain mengedepankan asas keadilan bagi masyarakat, juga akan meringankan beban APBN terutama di saat ruang fiskal kita sangat ketat. Ketika menjadi Wakil Ketua TKN Prabowo Gibran, kami menyoroti pembiayaan program pemerintah Prabowo-Gibran tidak melulu dari peningkatan pendapatan negara, namun juga dari penghematan anggaran, khususnya melalui pemberian dan distribusi subsidi tepat sasaran. Rekomendasi yang kami gaungkan di TKN setali tiga uang dengan apa yang selama ini kami suarakan di ruang sidang DPR.
Semoga aksi cepat Presiden Prabowo segera direspons para menteri kabinetnya agar penyaluran subsidi ke depannya ditujukan hanya untuk kelompok masyarakat pra sejahtera, sehingga penghematan anggaran yang dihasilkan dapat dialokasikan untuk pos pembangunan bidang ekonomi lainnya.
Di saat ruang fiskal kita terbatas, setiap Rupiah yang dihemat adalah Rupiah yang bermanfaat khususnya bagi saudara-saudara kita yang sangat merindukan status “sejahtera”. ***
*) Wakil Ketua MPR RI – Anggota Komisi XII DPR RI
Editor: Totok Subagyo (totok_hs@investor.co.id)
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
Baca Berita Lainnya di Google News