#30 tag 24jam
Rumah Jatah Dianggap Tak Layak Huni, Anggota DPR Dapat Tunjangan Perumahan
Tidak lagi dapatkan Rumah Jatah Anggota, Anggota DPR RI 2024-2029 akan mendapatkan uang sewa. [694] url asal
#anggota-dpr-ri #rumah-dinas #dpr-ri #tunjangan-perumahan #rumah-dinas-dpr-ri #tunjangan-perumahan-dpr #berita-nasional #indonesia #pemerintah #kebijakan-ekonomi #fokus
(Kontan - Terbaru) 09/10/24 19:29
v/16212902/
Reporter: Dadan M. Ramdan, Dendi Siswanto, Tri Sulistiowati | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anggota DPR RI 2024-2029 tidak lagi mendapatkan Rumah Jabatan Anggota (RJA). Pasalnya, rumah dinas anggota DPR RI disebut tidak layak huni karena rusak, tua dan banyak tikus serta rayap.
Mengutip dari KOMPAS.COM, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia Indra Iskandar mengatakan sebagian anggota DPR RI mengeluhkan tentang banyaknya tikus, rayap, atap bocor, saluran air macet, dan banjir saat menempati rumah dinas.
Iskandar menegaskan rumah dinas memang terlihat masih bagus dari luar, namun banyak masalah saat ditempati.
Asal tahu saja, keluhan tersebut muncul dari anggota DPR RI yang menempati rumah dinas di komplek Kalibata, Jakarta Selatan.
Sekjan DPR RI mengaku bahwa semua keluhan tersebut sudah ditampung dalam aplikasi Perumahan Jabatan Anggota Kalibata (PEJAKA).
Berdasarkan pantauan Kompas.com, sebagian rumah di komplek tersebut memang terlihat kosong padahal masih layak huni meskipun memerlukan beberapa perbaikan seperti plafon di kamar dan garasi bocor, dinding yang perlu di cat ulang karena banyak coretan krayon.
RUMAH DINAS DIGANTIKAN TUNJANGAN UANG
Lantaran tidak lagi mendapatkan fasilitas rumah jabatan anggota, sebagai gantinya anggota DPR RI akan mendapatkan tunjangan perumahan.
Indra mengatakan, tunjangan sewa rumah tersebut akan dimasukkan ke dalam gaji yang diterima setiap bulan oleh anggota DPR RI.
Sayangnya, sampai saat ini DPR RI belum menentukan nilai tunjangan perumahan tersebut. Sebab, tunjangan itu belum diberlakukan pada bulan Oktober 2024.
Indra menambahkan, pihaknya akan menyesuaikan nilai tunjangan perumahan dengan harga rumah sewa tiga kamar di sekitar Senayan, Semanggi, dan Kebayoran Baru.
Selain itu, Indra mengaku anggota DPR RI bebas menggunakan tunjangan perumahan tersebut untuk menyewa rumah atau membeli rumah.
Tunjangan perumahan yang akan diberikan kepada anggota DPR RI rupanya menuai kritik.
Tubagus Haryo Karbyanto, Analis Kebijakan Publik FAKTA Indonesia mengatakan bahwa tunjangan perumahanan yang dibayarkan bulanan jumlahnya bisa lebih besar dibandingkan dengan biaya pemeliharaan rumahn dinas.
Selain itu, belum adanya kepastian tunjangan perumahan tersebut dikhawatirkan akan membebani anggaran negara.
"Mengingat sebagian besar anggota DPR sudah memiliki kondisi ekonomi yang mapan, perlu dipertimbangkan apakah tunjangan tersebut memang mendesak atau sekadar menghabiskan anggaran tanpa urgensi," katanya kepada KONTAN, Senin (7/10/2024).
Tubagus menegaskan penentuan nilai tunjangan perumahan harus dilakukan secara transparan dan diatur dengan baik.
Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai tunjangan perumahan yang akan diberikan pada anggota DPR RI harus diberikan hitung-hitungan yang jelas.
"Mana yang lebih efisien, memberi tunjangan bulanan atau sewa rumah tahunan, atau rumah dinas?," kata Almas Syafrina kepada KONTAN, Senin (7/10/2024).
Almas berhitung, kalau sewa rumah misalnya Rp 30 juta kali 12 bulan saja sudah Rp 360 juta. Kalau ternyata lebih besar anggaran untuk tunjangan rumah (dibanding rudin dan sewa), maka motifnya jadi perlu dipertanyakan.
Ia menekankan agar pemerintah harus membiasakan menyusun kebijakan berdasarkan kajian dan data yang memadai.
Pasalnya, punya konsekuensi anggaran yang sangat besar. Lantas, kajian atas rencana kebijakan ini patut juga disampaikan ke publik.
NASIB RUMAH DINAS DPR
Rumah dinas yang tidak lagi ditempati oleh Anggota DPR RI di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan akan dikembalikan ke negara.
Indra mengaku DPR RI akan berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Sekretariat Negara terkait pengembalian aset tersebut.
“Kami akan segera berkoordinasi dengan Kemenkeu dan Setneg, karena aset tersebut memang tercatat di Kemenkeu dan Setneg,” ujar Indra saat dihubungi KOMPAS.COM, Kamis (3/10/2024).
Saat ini pihak Sekretariat Jenderal sudah menarik pemberian fasilitas RJA dari anggota DPR RI periode 2019-2024.
"Perlu kami informasikan untuk rumah dinas DPR RI masih dalam proses pembahasan di DJKN, jadi masih belum ada wacana-wacana kedepannya," ujar Direktur Hukum dan Humas DJKN Tedy Syandriadi dalam Media Briefing di Kantor Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN), Senin (7/10).
Direktur Pengembangan dan Pendayagunaan LMAN Candra Giri Artanto juga mengaku belum mengetahui informasi tersebut. Namun pihaknya siap apalagi ditugaskan untuk melalukan optimalisasi atas aset tersebut.
Berbeda dengan rumah dinas anggota DPR RI di Ulujami, Indra mengatakan rumah-rumah tersebut akan digunakan sebagai tempat pelatihan ASN. Sebab, rumah dinas di kawasan Ulujami merupakan aset DPR RI.
"Kami sudah mengidentifikasi, sebagian akan kami gunakan, karena kami selama ini sedang menata kembali reformasi birokrasi, percepatan percepatan, sebagian nanti untuk peningkatan SDM DPR untuk peningkatan kemampuan-kemampuan teknis pegawai," ujar dia.
Melihat Rumah Dinas DPR di Kalibata, Benarkah Sudah Tak Layak Huni?
Para anggota DPR akan mendapat tunjangan rumah, karena rumah dinas yang ada sekarang dianggap sudah tak layak huni. Bagaimana kondisinya? Halaman all [1,432] url asal
#anggota-dpr-dapat-tunjangan-perumahan #tunjangan-perumahan-dpr #rumah-dinas-jabatan-anggota-dpr #tunjungan-rumah-anggota-dpr #tunjangan-perumahan #tunjangan-rumah-dinas #tunjangan-rumah-dinas-dpr
(Kompas.com) 08/10/24 05:58
v/16139709/
JAKARTA, KOMPAS.com – Rumah dinas anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan ditiadakan. Sebagai gantinya, para anggota dewan akan mendapatkan tunjangan bulanan.
Rumah-rumah tersebut dinilai sudah tidak layak huni lantaran kondisinya disebut sudah cukup parah dan memerlukan banyak perbaikan.
Pada Senin (7/10/2024), Kompas.com mengunjungi salah satu kompleks rumah dinas anggota DPR yang terletak di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan. Sebagian besar rumah di kompleks itu sudah kosong.
"Ini salah satu rumah yang sudah kosong dan kondisinya rata-rata, kalau ini, yang agak lumayan ya, apa, kondisinya lebih lumayan nanti kita coba lihat lagi beberapa rumah yang memang kondisinya lebih parah atau parah," kata Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar, Senin.
Akan tetapi, berdasarkan pantauan Kompas.com, rumah itu tampak masih cukup baik dan masuk katagori layak huni meski ada beberapa bagian yang perlu diperbaiki.
Beberapa contoh perbaikan seperti di rumah nomor A3-30 yang sebagian plafon di area kamar dan garasinya bocor sehingga ada bercak berwarna kekuningan.
Selain itu, ada juga cat dinding yang mulai terkelupas, serta tercium aroma tidak sedap dari hama tikus di kamar utama akibat sudah tidak ditinggali.
Tak jauh berbeda, pantauan dari rumah nomor B4-159 juga memperlihatkan ada beberapa plafon yang sudah berwarna kuning akibat bocor.
Dinding di salah satu kamar di rumah itu pun dipenuhi coret-coretan dari kerayon. Situasi di rumah nomor B4-159 juga terdapat cat di dinding yang terkelupas serta tangga menuju lantai atas yang sudah agak lapuk.
Adapun setiap rumah dinas di Kawasan Kalibata ini memiliki luas sekitar 188 meter persegi dengan dua tingkatan lantai.
Lantai bawah rumah tersebut terdiri dari satu kamar utama, satu toilet, satu ruang kerja, garasi, dapur, dan halaman belakang, sedangkan terdapat empat kamar tidur dan dua toilet di lantai dua.
Kondisi rumah yang diklaim sudah rusak itu menjadi alasan DPR untuk tidak lagi memberikan rumah dinas kepada para anggota Dewan periode 2024-2029
Ketentuan soal perubahan rumah dinas menjadi tunjangan diatur dalam surat Sekretariat Jenderal DPR RI nomor B/733/RT.01/09/2024 tanggal 25 September 2024.
Pimpinan DPR tetap tinggal di rumah dinas, tak dapat tunjangan
Indra mengonfirmasi bahwa perubahan pemberian rumah dinas menjadi tunjangan sewa rumah bulanan hanya berlaku untuk anggota dewan.
Sedangkan, pimpinan DPR RI tak akan menerima tunjangan sewa rumah bulanan karena mereka tetap menempati rumah dinas yang terletak di Kawasan Widya Chandra dan Kuningan, Jakarta Selatan.
"Betul (tunjangan hanya untuk anggota DPR)," ujar Indra di Kawasan Kalibata.
Lebih lanjut, Indra menyatakan, aset perumahan DPR yang berada di Kalibata akan dikembalikan kepada negara karena merupakan milik Sekretariat Negara (Setneg) RI.
Sementara itu, rumah dinas yang terletak di Kawasan Ulujami, Jakarta Selatan, yang merupakan milik DPR RI, akan dialokasikan untuk pelatihan aparatur sipil negara (ASN).
"Kami sudah mengidentifikasi, sebagian akan kami gunakan, karena kami selama ini sedang menata kembali reformasi birokrasi, percepatan-percepatan, sebagian nanti untuk peningkatan SDM DPR guna meningkatkan kemampuan-kemampuan teknis pegawai," tuturnya.
Nilai tunjangan masih dikaji
Meski wacana dan kajian soal perubahan rumah dinas anggota dewan menjadi tunjangan bulanan ini sudah dikaji sejak dua tahun lalu, namun nilai besaran tunjangannya masih dihitung.
Dia menurutkan, keputusan soal besaran tunjangan masih akan dibahas kemudian bersama Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI 2024-2029 jika sudah terbentuk.
Indra menyebut, DPR RI akan melibatkan konsultan appraisal nilai aset untuk menghitung besaran nilai tunjangan perumahan ini.
"Makanya, kami menggunakan konsultan appraisal untuk itu, dasar itulah yang nanti menjadikan kami untuk melakukan finalisasi yang akan kami laporkan kepada alat kelengkapan Dewan yang namanya BURT setelah nanti terbentuk," ucap Indra.
Menurutnya, pertimbangan soal perubahan rumah dinas menjadi tunjangan juga memperhatikan sejumlah hal seperti harga sewa di Jakarta.
Selain itu, pertimbangan lainnya juga terkait nilai tunjangan perumahan yang diterima oleh anggota DPRD di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
Indra menyebutkan, harga sewa properti juga menjadi pertimbangan bagi DPR karena ada perbedaan harga di Jakarta maupun daerah-daerah lainnya.
"Besaran ini tentu kita bicara juga tentang hal-hal yang realistis dilakukan untuk melakukan sewa di Jakarta, pasti berbeda dengan kalau misalnya teman-teman mendengar di DPRD, provinsi atau kabupaten, kota, uang perumahannya Rp 40 juta, Rp 50 juta gitu ya," katanya.
Atap bocor-banyak tikus
Sekjen DPR RI juga mengungkap sejumlah keluhan yang dialami anggota dewan saat menempati rumah jabatan anggota (RJA) di Kawasan Kalibata.
Keluhan tersebut di antaranya soal banyak hama seperti tikus dan rayap, atap bocor, pipa macet, hingga banjir. Keluhan itu tercatat dalam aplikasi Perumahan Jabatan Anggota Kalibata (Pejaka).
Soal hama, Indra menyebut pihaknya sudah pernah memberikan sempotan anti-tikus namun tidak mempan.
"Kita udah semprot anti tikus Fes, ini banyak lagi, ini karena sepanjang kali dan sampah ini harus kerja sama pemprov DKI," ujarnya.
Sementara terkait banjir, menurut Indra, rumah dinas anggota dewan juga sering terjadi genangan banjir saat musim hujan.
"Kalau musim hujan baru ketahuan ketidaknyamanannya. Ini kalau musim hujan genangannya di sini tinggi loh," ujarnya.
Menurut Indra, penampakan rumah dinas DPR jika dilihat dari luar memang masih sangat bagus. Namun, menurutnya, banyak masalah yang dialami anggota DPR saat menempati rumah dinas.
Indra juga menyebut perbaikan rumah per unit bisa mencapai Rp 25 juta. Akan tetapi, dana perbaikan hanya bisa diajukan atas permintaan anggota dan nilai itu tidak bisa memperbaiki keseluruhan masalah.
"Indeksnya selama ini per rumah sekitar Rp25 juta tapi kan itu subsidi silang, ada yang parah sekali, ada yang gak parah segala macam, jadi kalau indeks Rp 25 juta, per bulan cuma sekitar 1,5 sampai 2 juta per bulan, emang kalau kerusakan parah enggak akan cukup untuk perbaikan bocoran, kayak tadi, berat," kata Indra.
Keluhan soal kebocoran rumah diperkuat oleh eks anggota DPR RI dari fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Achmad Baidowi, yang mengeklaim bahwa RJA di Kalibata yang dulu ditempatinya memerlukan renovasi berat.
"Itu kan rumah dinas yang sudah dibangun sejak 15 tahun yang lalu, dan hanya dilakukan renovasi ringan. Banyak yang bocor-bocor harus renovasi berat dan biaya perawatannya memang mahal," kata pria yang akrab disapa Awiek itu kepada Kompas.com.
Awiek memaklumi kondisi tersebut karena rumah-rumah yang ada sudah tidak direnovasi sejak 3 tahun terakhir.
Ia juga menyinggung bahwa ke depannya, para anggota Dewan akan berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.
Oleh karenanya, menurut Awiek, tidak cocok apabila rumah dinas anggota DPR berada di Jakarta.
"Jadi kalau kemudian diganti, dikembalikan ke negara, itu ya salah satu alternatif karena biaya pemeliharaannya lebih mahal daripada biaya sewa," sebutnya.
Dinilai Masih layak huni
Berbeda dari Awiek, eks anggota DPR dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Yanuar Prihatin berpandangan bahwa rumah dinas anggota Dewan masih layak huni sehingga akan mubazir jika tidak lagi digunakan.
"Jika sekarang rumah dinas anggota DPR tidak digunakan lagi, terasa mubazir. Bangunannya masih layak untuk digunakan," kata Yanuar kepada Kompas.com.
KOMPAS.com/Rahel Area kamar rumah anggota DPR yang ada di Kalibata, Jakarta, Senin (7/10/2024).Dia mengakui, kelayakan rumah dinas memang subjektif dari individu masing-masing anggota DPR.
Sepanjang bangunannya rapi, bersih, dan tertata, menurut dia, rumah dinas itu terbilang nyaman.
"Hanya saja bagi yang terbiasa tinggal di rumah besar, tentu ukuran rumah dinas DPR terasa lebih sempit," ujar dia.
Menurut Yanuar, pengeluaran kebutuhan rumah yang agak besar hanyalah token listrik yang tagihannya menjadi tanggungan pribadi. Sedangkan, perawatan bangunan jika terjadi kerusakan menjadi tanggungan Sekretariat Jenderal DPR.
"Kondisi tiap rumah pasti berbeda. Kalau ada yang bocor, cat pudar, air PAM bermasalah, kondisi toilet yang kurang maksimal, kan masih bisa diperbaiki," tegasnya.
Oleh karena itu, Yanuar menilai rumah dinas tersebut sebaiknya tetap digunakan dengan melakukan perbaikan.
Menurut dia, keputusan meninggalkan rumah dinas dan memberikan tunjangan perumahan bagi anggota dewan justru menambah beban anggaran di tengah kondisi ekonomi yang sedang sulit.
"Penggantian dengan tunjangan berarti akan menambah beban anggaran negara. Di tengah kondisi ekonomi rakyat yang sedang sulit, terasa agak kontradiktif kebijakan ini," kata Yanuar.
"Sebaiknya tetap difungsikan sebagai rumah dinas agar aset yang ada tidak lekas rusak. Kalau bukan DPR yang menggunakan, bisa juga instansi yang lainnya," ujar dia lagi.
ICW: Perlu Hitungan untuk Konversi Tunjangan Perumahan Anggota DPR
ICW menilai mengganti rumah jabatan anggota DPR RI dengan tunjangan perumahan per bulan sekedar disebut untuk efisiensi. [248] url asal
#anggota-dpr-ri #indonesia-corruption-watch #rumah-dinas #tunjangan-perumahan #almas-syafrina #berita-nasional #indonesia #pemerintah #kebijakan-ekonomi
(Kontan) 07/10/24 21:28
v/16123160/
Reporter: Dadan M. Ramdan | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Almas Syafrina menilai, wacana mengganti rumah jabatan anggota DPR RI periode 2024-2029 dengan tunjangan perumahan per bulan sekedar disebut untuk efisiensi.
Dalam hal ini, ICW melihat seharusnya disertai juga hitungan-hitungan berapa alokasi anggaran untuk tunjangan dan perbandingan dengan rumah dinas seperti saat ini. Terlebih, kalau disebut-sebut besarannya Rp 30 juta-Rp 50 juta. "Mana yang lebih efisien, memberi tunjangan bulanan atau sewa rumah tahunan, atau rumah dinas?," katanya kepada KONTAN, Senin (7/10/2024)
Almas berhitung, kalau sewa rumah misalnya Rp 30 juta kali 12 bulan saja sudah Rp 360 juta. Kalau ternyata lebih besar anggaran untuk tunjangan rumah (dibanding rudin dan sewa), maka motifnya jadi perlu dipertanyakan.
Selain itu, anggota DPR juga selama ini disebut-sebut banyak yang tidak menempati rumah dinas. Bisa jadi karena sudah punya rumah sendiri di Jakarta dan sekitarnya, atau menganggap rudin sudah tidak layak. "Kalau jadi konversi ke tunjangan rumah, saya rasa ini perlu jadi pertimbangan juga. Seharusnya tidak disamakan besarannya," terang dia.
Almas menekankan agar pemerintah harus membiasakan menyusun kebijakan berdasarkan kajian dan data yang memadai. Pasalnya, punya konsekuensi anggaran yang sangat besar. Lantas, kajian atas rencana kebijakan ini patut juga disampaikan ke publik.
"Rp 360 juta itu sudah dapat sewa rumah luar biasa elit di Jakarta. Miris sekali di tengah kondisi pajak rakyat naik dan anggaran pelayanan publik dasar banyak dipotong," kritiknya.
Perubahan Fasilitas Rumah Jabatan Anggota DPR Jadi Tunjangan Perumahan Tuai Polemik
Pemberian tunjangan perumahan kepada anggota DPR RI periode 2024-2029 menuai kritik. [363] url asal
#rumah-dinas #dewan-perwakilan-rakyat #tunjangan-perumahan #rumah-dinas-dpr-ri #korupsi-pengadaan #berita-nasional #indonesia #pemerintah #kebijakan-ekonomi #peristiwa
(Kontan - Terbaru) 07/10/24 21:19
v/16123164/
Reporter: Dadan M. Ramdan | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Pemberian tunjangan perumahan kepada 580 anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI periode 2024-2029 yang disebut mencapai Rp 50 juta per bulan per orang menuai kritik dari sejumlah pihak. Pasalnya, pemberian tunjangan sebagai pengganti rumah jabatan anggota (RJA) tersebut berpotensi menimbulkan pemborosan anggaran.
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus mengatakan, DPR memiliki anggaran untuk perawatan rumah dinas setiap tahun.
"Beberapa wartawan baru pulang melihat langsung kondisi rumah. Katanya masih layak banget rumahnya," ungkap Lucius saat dihubungi KONTAN, Senin (7/10).
Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Indra Iskandar, mengatakan alasan tidak lagi menyediakan rumah dinas lantaran kondisi RJA yang tersedia bagi anggota parlemen saat ini sudah rusak parah dan butuh perawatan yang tidak murah.
"Lebih dari 50% rumah jabatan itu rusak di bagian atap sehingga kerap bocor ketika hujan," katanya, pekan lalu.
Lantaran alasan pemberian tunjangan perumahan anggota DPR yang rusak, Formappi menduga ada kasus lain yang terkait masalah itu.
"Ya, jangan-jangan penggantian rumah dinas dengan tunjangan ada kaitannya dengan dugaan korupsi pengadaan fasilitas rumah dinas DPR yang sedang diusut KPK," sebutnya.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan kelengkapan rumah jabatan DPR. Nilai dugaan korupsi kelengkapan ruang tamu dan kamar tidur ini mencapai puluhan miliar rupiah.
Tubagus Haryo Karbyanto, Analis Kebijakan Publik FAKTA Indonesia mengatakan, kebijakan penggantian RJA ini memerlukan pengawasan ketat agar tidak menimbulkan pemborosan anggaran.
"Pemberian tunjangan perumahan bulanan dapat berisiko lebih mahal dibandingkan dengan memelihara RJA," sebutnya.
Tubagus menekankan pentingnya transparansi dalam menetapkan besaran tunjangan. Keterbukaan mengenai alokasi anggaran dan mekanisme evaluasi tunjangan sangat diperlukan.
"Jika tidak diatur dengan baik, tunjangan ini berpotensi terus meningkat tanpa pengendalian yang tepat, membebani anggaran negara untuk jangka panjang," tandasnya.
Pengamat Politik Hendri Satrio menilai, yang perlu dipastikan adalah sampai berapa lama tunjangan tersebut diberikan kepada anggota DPR.
"Apakah sampai lima tahun atau sampai menunggu renovasi RJA beres," jelasnya.
Selanjutnya, bagaimana nasib RJA karena menyangkut aset dan anggaran negara.
Saat dihubungi KONTAN, Daniel Johan, Annggota DPR dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang kembali terpilih enggan menanggapi soal tunjangan perumahan ini. "Maaf mas, lagi acara," ucapnya.
Berapa Tunjangan Perumahan Anggota DPR 2024-2029 yang Tak Dapat Rumah Dinas?
Memprediksi besaran tunjangan perumahan bagi anggota DPR RI 2024-2025 yang tidak lagi menerima fasilitas rumah dinas. [484] url asal
#dpr #tunjangan-perumahan #rumah-dinas #anggota-dpr #tunjangan
(Bisnis Tempo) 04/10/24 17:05
v/15970704/
TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 580 anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI periode 2024-2029 tidak akan mendapatkan fasilitas rumah dinas. Sebagai gantinya, para wakil rakyat yang baru dilantik di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada Selasa, 1 Oktober 2024 tersebut akan diberi tunjangan perumahan.
Ketentuan itu tercantum dalam Surat Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI Nomor B/733/RT.01/09/2024 tertanggal 25 September 2024. “Dengan diberikan tunjangan perumahan, maka anggota DPR RI tidak berhak lagi menempati rumah jabatan anggota (RJA).”
Lantas, berapa tunjangan perumahan bagi anggota DPR baru?
Tunjangan Perumahan Anggota DPR 2024-2029
Pemberian fasilitas rumah dinas milik negara beserta perlengkapan dan biaya pemeliharaannya bagi anggota DPR RI diatur melalui Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1980 tentang Hak Keuangan/Administratif Pimpinan dan Anggota Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara dan Bekas Anggota Lembaga Tinggi Negara.
Dalam Surat Setjen DPR RI Nomor B/733/RT.01/09/2024 tidak dicantumkan besaran tunjangan perumahan sebagai pengganti rumah jabatan yang diberikan kepada anggota DPR RI baru. Adapun pemberian tunjangan perumahan yang dimaksud, disebutkan akan dilaksanakan sejak anggota DPR RI dilantik.
Sebagai contoh, wakil menteri memperoleh tunjangan perumahan sebesar Rp 35.000.000 per bulan. Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan atau PMK Nomor 176/MK.02/2015 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya Bagi Wakil Menteri.
Tunjangan perumahan anggota DPR 2024-2029 tentu bisa lebih tinggi dari wakil menteri, mengingat kedudukan DPR RI sebagai salah satu lembaga tinggi negara. Namun, besaran kompensasi yang diberikan untuk mengganti rumah jabatan DPR RI mungkin juga dapat mempertimbangkan level jabatan, baik ketua, wakil ketua, maupun anggota.
Selanjutnya baca: Wacana pemberian fasilitas rumah sejak 2018<!--more-->
Wacana pemberian fasilitas rumah dinas yang diganti dengan tunjangan telah berembus sejak 2018. Ketua DPR RI kala itu, Bambang Soesatyo atau Bamsoet mengatakan wacana tersebut tetap dikembalikan kepada pemerintah apakah setuju atau tidak.
“Dalam beberapa pertemuan informal pimpinan DPR dengan pimpinan fraksi maupun komisi, wacana itu berkembang,” kata Bamsoet di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada Rabu, 25 April 2018, seperti dikutip dariAntara.
Menurut dia, penggantian rumah dinas menjadi tunjangan perumahan tersebut lebih efisien dan tepat sasaran, sehingga lebih baik diberikan uang yang bisa dipakai untuk mengontrak rumah bagi anggota DPR RI yang tidak tinggal di Jakarta.
“Terkait anggaran tunjangannya berapa, belum ditentukan karena ini baru wacana. Besar atau kecilnya, disetujui atau tidak, sepenuhnya ada di (tangan) pemerintah,” ucap Bamsoet.
Selain itu, menurut dia, biaya pemeliharaan yang sangat tinggi menjadi dasar keinginan pihaknya untuk mengganti rumah dinas menjadi tunjangan perumahan. Dia menjelaskan, pemerintah pusat bisa meniru langkah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang memberi uang tunjangan rumah dinas kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
“Pemerintah tidak perlu memikirkan soal rumah dinas lagi, karena biaya pemeliharaannya dari tahun ke tahun sangat tinggi. Jadi, periode ke depan tidak perlu disediakan rumah dinas bagi anggota DPR,” ujar Bamsoet dalam kesempatan berbeda di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada Selasa, 24 April 2018.
Myesha Fatina Rachmanberkontribusi dalam penulisan artikel ini.