#30 tag 24jam
Polda Kalsel Simpulkan Video Viral Warga Mabuk Kecubung Hoaks , Ungkap Sebab Lain
Polda Kalsel telah meminta keterangan para korban yang mabuk dan videonya viral. [638] url asal
#viral-mabuk-kecubung #mabuk-kecubung #warga-kalsel-mabuk-kecubung #kecubung #hoaks #polda-kalsel
(Republika - News) 18/07/24 06:48
v/11151221/
REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN -- Kabid Humas Polda Kalimantan Selatan Kombes Pol Adam Erwindi menyatakan video viral mabuk akibat mengonsumsi buah kecubung adalah informasi hoaks. Kesimpulan itu didapat setelah para korban berhasil dimintai keterangan penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel.
"Dua korban yang videonya viral berinisial AR dan S yakni perempuan dengan mulut berbusa dan laki-laki kaos hitam di atas motor mengaku hanya mengonsumsi obat putih tanpa merek dibeli Rp25 ribu," kata Adam di Banjarmasin, Rabu (18/7/2024).
Kemudian pada Selasa (16/7/2024), kembali diambil keterangan tiga korban yang dirawat di Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum berinisial H, Z dan A. Ketiganya mengaku teler dan berhalusinasi akibat menelan pil putih.
Bahkan, Z mengaku mencampurnya dengan obat merek mefinal dan amoxsan. Sedangkan korban A juga meminum obat seledryl 20 butir.
"Sebagian korban lainnya dari 47 orang yang dirawat mengaku meminum alkohol dengan campuran obat-obatan dan tidak ada yang mengonsumsi kecubung," ungkap Adam.
Berkaitan dengan peredaran obat putih tanpa merek yang kerap disebut-sebut masyarakat Kalsel obat Zenith atau Carnophen, Ditresnarkoba Polda Kalsel telah mengambil langkah penegakan hukum. Ada 20.680 butir obat disita dari tersangka MS (47) di rumahnya di Kelurahan Sungai Andai Banjarmasin pada Selasa (9/7/2024).
Polresta Banjarmasin juga menangkap tersangka FS, IR dan SE dengan barang bukti 906 butir obat serupa. Selanjutnya, Polres Banjarbaru meringkus tersangka MH mengedarkan 605 butir dan Polres Hulu Sungai Tengah menangkap MF dan MA dengan barang bukti 1.000 butir.
"Obat putih tanpa merek ini sudah dikirim ke Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri Cabang Surabaya guna mengetahui kandungannya, jika sudah ada hasilnya kami sampaikan ke publik," ujarnya.
Sebagaimana buah kecubung positif telah diketahui mengandung atropin dan scopolamine, namun untuk narkotika, psikotropika dan obat berbahaya lainnya negatif. Viralnya video fenomena korban mabuk kecubung telah meresahkan masyarakat di Kalsel dan polisi pun mengimbau agar tidak lagi membuat dan menyebarkan konten-konten negatif bahkan hoaks sehingga publik tidak mendapatkan informasi keliru berkaitan suatu hal.
Sebelumnya, Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Cuncun Kurniadi mengimbau kepada masyarakat di kota yang berjuluk kota seribu sungai dan sekitarnya untuk tidak coba-coba mengkonsumsi tanaman buah kecubung atau Datura sp. "Saya mengimbau masyarakat di kota ini untuk tidak mencoba-coba mengkonsumsi tanaman kecubung tersebut," ucap Kombes Pol Cuncun di Banjarmasin, Selasa lalu.
"Jika tanaman ini dikonsumsi dapat berdampak menyebabkan gangguan mental sementara atau permanen," jelasnya Kapolresta Banjarmasin menanggapi isu yang beredar di media sosial.
Dia juga mengungkapkan untuk dampak negatif dari kecubung karena memiliki zat beracun yang dapat menimbulkan beberapa gejala dan berbahaya jika dikonsumsi sembarangan. "Tanaman ini dapat membuat akal sadar manusia tidak bisa membedakan antara nyata dan ilusi. Parahnya hal itu dapat menyebabkan kehilangan nyawa," ujarnya.
Cuncun berharap dan meminta peran serta masyarakat dan orang tua untuk bisa mengingatkan anak-anaknya agar tidak mencoba-coba ataupun mengonsumsi tanaman tersebut. "Saya berharap masyarakat jangan pernah untuk mencobanya karena efeknya bisa sampai menghilangkan nyawa," katanya.
Jajaran Kepolisian Resor Banjarbaru, Polda Kalimantan Selatan pun berupaya mencegah dan mengantisipasi penyalahgunaan tanaman Kecubung dengan cara "memberangus" jenis pohon beracun yang memabukkan tersebut. Salah satunya seperti dilakukan Polsek Banjarbaru Utara dengan cara memusnahkan 19 batang tanaman yang viral karena efeknya membuat orang yang mengonsumsi menjadi mabuk dan tidak terkendali.
"Sebanyak 19 batang tanaman Kecubung kami musnahkan setelah diambil pada dua lokasi berbeda," ujar Kapolsek Banjarbaru Utara Kompol Yopie Andri Haryono di Kota Banjarbaru, Selasa (16/7/2024).
Menurut Yopie, pemusnahan satu batang pohon yang diambil dari Kelurahan Loktabat Utara dan 18 batang pohon di Kelurahan Guntung Paikat dilakukan dengan dicabut kemudian dibakar (15/7/2024). Yopie menyebutkan, satu pohon Kecubung yang diambil dari wilayah Kelurahan Loktabat Utara lengkap dengan bunga dan buah, sedangkan belasan pohon di Kelurahan Guntung Paikat hanya pohon dan daun saja.
"Sebelumnya, kami dapat informasi dari masyarakat atas keberadaan pohon yang tumbuh liar di fasilitas umum pada dua kelurahan sehingga ditindaklanjuti petugas mencabut dan memusnahkannya," ucap Yopie.
Antisipasi Penyalahgunaan, Polisi di Banjarbaru Musnahkan Pohon Kecubung
Belakangan viral fenomena warga Kalsel jadi korban usai mengonsumsi kecubung. [564] url asal
#viral-mabuk-kecubung #mabuk-kecubung #warga-kalsel-mabuk-kecubung #pohon-kecubung #pemusnahan-pohon-kecubung
(Republika - News) 16/07/24 08:17
v/10932266/
REPUBLIKA.CO.ID, MARTAPURA -- Jajaran Kepolisian Resor Banjarbaru, Polda Kalimantan Selatan berupaya mencegah dan mengantisipasi penyalahgunaan tanaman Kecubung dengan cara "memberangus" jenis pohon beracun yang memabukkan tersebut. Salah satunya seperti dilakukan Polsek Banjarbaru Utara dengan cara memusnahkan 19 batang tanaman yang viral karena efeknya membuat orang yang mengonsumsi menjadi mabuk dan tidak terkendali.
"Sebanyak 19 batang tanaman Kecubung kami musnahkan setelah diambil pada dua lokasi berbeda," ujar Kapolsek Banjarbaru Utara Kompol Yopie Andri Haryono di Kota Banjarbaru, Selasa (16/7/2024).
Menurut Yopie, pemusnahan satu batang pohon yang diambil dari Kelurahan Loktabat Utara dan 18 batang pohon di Kelurahan Guntung Paikat dilakukan dengan dicabut kemudian dibakar (15/7/2024). Yopie menyebutkan, satu pohon Kecubung yang diambil dari wilayah Kelurahan Loktabat Utara lengkap dengan bunga dan buah, sedangkan belasan pohon di Kelurahan Guntung Paikat hanya pohon dan daun saja.
"Sebelumnya, kami dapat informasi dari masyarakat atas keberadaan pohon yang tumbuh liar di fasilitas umum pada dua kelurahan sehingga ditindaklanjuti petugas mencabut dan memusnahkannya," ucap Yopie.
Dikatakan, langkah preventif itu dilakukan untuk mengantisipasi agar tanaman Kecubung tidak sampai disalahgunakan oknum masyarakat sehingga diambil tindakan berupa pencabutan dan pemusnahan.
"Kami mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui adanya tanaman Kecubung yang tumbuh di wilayah sehingga bisa dilakukan pencabutan dan pemusnahan agar tidak disalahgunakan," tegasnya.
Lurah Guntung Paikat Muhammad Ariffin mengatakan, pohon Kecubung yang ditemukan di wilayahnya sudah cukup lama tumbuh di depan salah satu rumah warga, dan daunnya juga digunakan sebagai obat.
"Informasinya, pohon yang tumbuh di pekarangan salah satu warga itu sudah cukup lama dan karena harus dicabut untuk dimusnahkan maka dilakukan pencabutan agar tidak disalahgunakan," ujar Ariffin.
Menurut Ariffin, pihaknya sangat mendukung langkah kepolisian yang mencegah dan mengantisipasi agar tidak ada lagi pohon Kecubung di tengah lingkungan warga sehingga tidak disalahgunakan. Ariffin mengatakan, meski pun belum ada laporan warga menggunakan dan mengonsumsi tanaman itu hingga mabuk maupun efek lainnya tetapi edukasi kepada masyarakat tetap dilakukan jajarannya.
"Kami mengimbau masyarakat agar melaporkan jika mengetahui atau melihat adanya tanaman Kecubung sehingga bisa diambil tindakan guna mencegah penyalahgunaan yang membahayakan jiwa," katanya.
Belakangan viral di media sosial video engan narasi berjatuhannya korban akibat mengonsumsi buah kecubung di Kalimantan Selatan. Bahkan, Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum di Kabupaten Banjar dilaporkan merawat 40 lebih pasien akibat mabuk kecubung yang dicampur dengan obat-obatan hingga minuman keras.
Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Edwin menyatakan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel telah menindaklanjuti kasus ini dengan serius. "Kami sudah mengidentifikasi keempat korban yang mabuk dan mengimbau kepada masyarakat untuk tidak meniru perilaku tersebut karena bisa membahayakan kesehatan dan keselamatan," kata Adam, pekan lalu.
Dia pun menegaskan Ditresnarkoba terus menindak tegas setiap pelanggaran yang berkaitan dengan penyalahgunaan obat-obatan terlarang dan bahan berbahaya lainnya. Di sisi lain, dia mengingatkan masyarakat untuk bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak menyebarkan konten yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
"Polda Kalsel berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat termasuk di dunia maya agar jangan sampai membuat kegaduhan yang berujung terganggunya situasi kamtibmas," tegasnya.
Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan hingga kini masih menunggu hasil uji Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri Cabang Surabaya guna mengetahui kandungan buah kecubung yang kini viral dikabarkan marak digunakan untuk efek mabuk. Fenomena mabuk kecubung di Kalsel belakangan viral di media sosial.
"Sampel buah kecubung telah kami kirim ke Surabaya, tinggal menunggu hasilnya," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Kelana Jaya di Banjarmasin, Jumat (12/7/2024).