#30 tag 24jam
MA Disorot di Kasus Alex Denni: 11 Tahun Jeda Putusan Kasasi dengan Eksekusi - kumparan.com
MA Disorot di Kasus Alex Denni: 11 Tahun Jeda Putusan Kasasi dengan Eksekusi [493] url asal
(Kumparan.com) 22/07/24 17:01
v/11685787/
Eksekusi Alex Denni oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung pada Jumat, 19 Juli 2024, bagi peneliti ICW Kurnia Ramadhana, menimbulkan banyak tanda tanya: Kasus korupsi Alex telah inkrah pada 26 Juni 2013, tapi eksekusi penangkapan baru dilakukan 11 tahun kemudian.
Kasi Intel Kejari Kota Bandung, Wawan Setiawan, sebelumnya menyatakan pihaknya memang baru mendapatkan salinan putusan kasasi sehingga baru melakukan eksekusi.
"Faktanya kami baru menerima (salinan putusan kasasi) April dan langsung kami tindak lanjuti dengan pemanggilan dan pencarian sampai akhirnya diterbitkan Surat Pencekalan dan hasil akhirnya adalah penangkapan beliau (Alex) di Bandara Soetta," kata Wawan kepada kumparan, Sabtu (20/7).
Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM menyoroti Mahkamah Agung (MA). Menurut Peneliti Pukat UGM, Zaenur Rohman, ada potensi maladministrasi dalam peristiwa ini.
"Perkara Alex Denni ini harus jadi evaluasi bagi kejaksaan dan MA. Kenapa? Karena ada sebuah perkara salinan putusan kasasi baru dikirim 11 tahun kemudian berarti di sini kemudian ada potensi maladministrasi saya melihatnya," kata Zaenur saat dihubungi, Senin (22/7).
Zaenur mempertanyakan apakah ini terjadi karena berkas hilang, tercecer, atau karena kejadian lain.
Akibat keterlambatan ini maka terjadi keadilan yang tertunda, keadilan yang tertolak. Apalagi Alex Denni sampai menduduki sejumlah jabatan penting.
"Seseorang itu sampai menduduki jabatan penting karena meskipun sudah divonis bersalah tidak segera dieksekusi hanya karena salinan putusan tidak segera dikirimkan," katanya.
Padahal semua sudah ada standar operasional prosedurnya. Contohnya proses persidangan kasasi maksimal 250 hari. Tentu, batas waktu penyampaian salinan harus ada dan harus dipatuhi.
Untuk mencegah hal ini, Pukat berharap MA terus meningkatkan kualitas layanan. Selain itu harus dilakukan evaluasi.
"Apakah ini human error, apakah ini technical error, atau kah di sini ada pelanggaran itu harus dilakukan pemeriksaan. Harus dilakukan pemeriksaan agar seperti ini tidak terjadi lagi," ujarnya.
Di sisi lain, Zaenur juga bertanya-tanya apakah pihak kejaksaan tidak menanyakan ke MA mengenai putusan kasasi.
"Kan perkara kalau diajukan kasasi 250 hari putus. Apakah kemudian pihak kejaksaan tidak menanyakan kepada MA, misalnya berkirim surat gitu mengenai perkara tersebut ini perlu dijadikan evaluasi," katanya.
Denni terjerat kasus korupsi saat masih menjabat Direktur Utama PT Parardhya Mitra Karti pada tahun 2003. Saat itu, Agus Utoyo dan Tengku Hedi Safinah selaku Direktur SDM Niskung serta Asisten Kebijakan SDM pada Direktorat SDM Niskung PT Telkom menunjuk perusahaan Alex sebagai konsultan analisa jabatan.
Proyek pengadaan jasa konsultan analisa jabatan tersebut dianggarkan sebesar Rp 5,7 miliar. Tapi berdasarkan hasil penelusuran, kejaksaan mengendus adanya kongkalikong dalam proyek itu. Kerugian negara akibat proyek ini mencapai Rp 2,7 miliar.
Sidang kasus ini berjalan di Pengadilan Negeri pada 2006 silam. Putusannya dibacakan Pada 29 Oktober 2007. Pengadilan memvonis Agus Utoyo, Tengku Hedi Safinah, dan Alex Denni 1 tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsidair 3 bulan kurungan.
Denni dinyatakan terbukti bersalah melanggar Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Ia juga diputus untuk membayar uang pengganti sebesar Rp 789 juta. Jika uang pengganti itu tidak sanggup dibayar, maka akan diganti dengan hukuman penjara 6 bulan kurungan.
Bank Digital Kian Menjamur di RI, Bener Jadi Pilihan Para Gen Z? - kumparan.com
OJK menyebut bank konvensional tertarik merambah ke bisnis digital karena ada sejumlah keuntungan di dalamnya. [811] url asal
#alex-denni #finansial #bank #digital #ojk #keuangan
(Kumparan.com - Bisnis) 21/07/24 14:36
v/11552358/
Tak sedikit, bank konvensional melihat potensi bisnis bank digital sangat meyakinkan ke depannya. Kini, bank konvensional pun ramai-ramai merambah ke bisnis bank digital untuk menangkap peluang bisnis tersebut.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae mengatakan, bank konvensional tertarik merambah ke bisnis digital karena ada sejumlah keuntungan di dalamnya.
Pertama, layanan digital seperti mobile banking dan internet banking memungkinkan bank untuk mengotomatisasi banyak proses yang sebelumnya dilakukan secara manual di kantor cabang sehingga dapat menghemat biaya operasional yang terkait dengan pemeliharaan kantor cabang, tenaga kerja, dan penanganan uang tunai.
Kedua, jangkauan pasar yang lebih luas. Dalam hal ini, layanan digital memungkinkan bank menjangkau nasabah di lokasi yang lebih luas. Terutama generasi muda yang terbiasa menggunakan smartphone dan internet serta nasabah yang sebelumnya sulit dijangkau oleh layanan konvensional.
Tak hanya itu, Dian menilai digitalisasi perbankan memiliki potensi signifikan untuk menurunkan biaya operasional. Di antaranya, pengurangan kebutuhan dan biaya pemeliharaan kantor cabang. Seperti biaya sewa, utilitas, keamanan, dan tenaga kerja dapat dikurangi.
Selain itu, adanya pengurangan biaya penanganan uang tunai seperti biaya transportasi, penyimpanan, dan keamanan uang tunai dapat diminimalkan.
"Kemudian otomatisasi proses. Proses yang sebelumnya memerlukan intervensi manusia dapat diotomatisasi, meningkatkan efisiensi dan mengurangi biaya tenaga kerja," kata Dian.
Di samping itu, efisiensi ini dapat meningkatkan kemampuan bank untuk menyalurkan kredit dengan lebih efektif dalam rangka mendukung pertumbuhan kredit.
"Selanjutnya, bank dapat menggunakan data analytics untuk menilai kelayakan kredit nasabah dengan lebih cepat dan akurat," ujarnya.
Menurut Dian, hal ini dapat membantu bank untuk menyalurkan kredit lebih efektif dan mengurangi risiko kredit macet.
"Efisiensi tersebut tentunya perlu didukung dengan strategi kredit yang baik, penerapan manajemen risiko yang efektif, dan sumber daya manusia yang kompeten untuk meningkatkan penyaluran kredit," kata Dian.
Keamanan, kemudahan transaksi, hingga kenyamanan penggunaan aplikasi menjadi faktor utama yang mendorong penggunaan bank digital di Indonesia. Hal ini terungkap dalam riset terbaru Populix bertajuk “Studi Analisis Ekosistem dan Persepsi terhadap Bank Digital di Indonesia” pada Juli 2024.
Data tersebut menunjukkan bahwa keamanan data dan transaksi (31 persen), fleksibilitas dalam mengakses aplikasi (12 persen), fitur aplikasi yang lengkap (12 persen), integrasi dengan layanan keuangan lain (11 persen), dan adanya promo khusus (10 persen) sebagai fitur-fitur yang dicari dari aplikasi bank digital.
Adapun metodologi survei tersebut dilakukan pada tanggal 11-16 Juni 2024. Survei dilakukan secara online terhadap total 250 responden laki-laki dan perempuan, dengan 60 persen responden Gen Z dan 40 persen responden Milenial berusia 17-39 tahun di Jabodetabek, Jawa, Sumatera, dan beberapa kota lainnya.
Hasilnya, pertumbuhan perbankan digital saat ini memang didorong kuat oleh Gen Z yang menempati kelompok generasi terbesar di Indonesia saat ini. Sebagai generasi pertama yang tumbuh dengan akses internet dan teknologi digital sejak usia muda, Gen Z memainkan peran penting pada ekosistem perekonomian digital.
Di antara para pemain bank digital di tanah air, SeaBank menjadi yang paling banyak dipilih oleh Gen Z dengan market share sebesar 57 persen, lalu diikuti Bank Jago (36 persen), dan Blu by BCA (26 persen).
Secara khusus bagi responden di area Jabodetabek, studi menemukan bahwa responden cenderung menggunakan 2-3 aplikasi bank digital untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari mereka.
Bank digital utamanya banyak digunakan untuk isi ulang e-wallet (54 persen), transfer antar bank (49 persen), berbelanja di e-commerce atau platform online (48 persen), serta transfer antar rekening (47 persen). Hal ini sejalan dengan hasil survei di mana SeaBank memiliki seluruh fitur yang banyak dipilih nasabah.
“Keterbukaan Gen Z terhadap internet dan teknologi mendorong generasi ini untuk memiliki ekspektasi berbeda terhadap produk dan layanan perbankan. Bank digital menjadi jawaban atas keinginan mereka terhadap kegiatan bertransaksi yang serba cepat, nyaman, dan aman. Oleh karena itu, para pemain bank digital dituntut untuk terus berinovasi memberikan solusi perbankan dan fitur-fitur yang sesuai dengan harapan para nasabah lintas generasi, terutama Gen Z,” ujar VP of Research Populix, Indah Tanip dalam keterangan tertulis, Selasa (9/7).
Survei memperlihatkan beberapa alasan yang mendorong Gen Z memutuskan untuk menggunakan bank digital dalam mendukung kebutuhan transaksi mereka, seperti kecepatan dan kemudahan dalam melakukan transfer dana, integrasi dengan e-wallet dan layanan pembayaran lain, fleksibilitas untuk melakukan transaksi di mana saja dan kapan saja, biaya admin yang lebih terjangkau, mendukung berbagai transaksi dalam satu aplikasi, serta berbagai hal lainnya.
Ada banyak faktor yang mempengaruhi responden dalam memilih bank digital, seperti biaya admin dan biaya transfer yang rendah (56 persen), program promosi/diskon/cashback (52 persen), keamanan bank (50 persen), desain aplikasi yang mudah digunakan (49 persen), fleksibilitas dalam transaksi sehari-hari (47 persen), dan masih banyak lagi.
Secara umum, SeaBank paling banyak dipilih Gen Z untuk digunakan dalam transaksi sehari-hari mengingat fitur-fitur yang ditawarkan oleh bank ini seperti bebas biaya admin dan transfer, menyediakan banyak program promosi yang menarik, dan memiliki aplikasi yang mudah digunakan. Sementara itu, Bank Jago dipilih karena terintegrasi dengan aplikasi-aplikasi lain, dan Blu by BCA dipilih karena keamanan aplikasi dan layanan pelanggan yang responsif.
Tim Eksekutor Kejari Kota Bandung Tangkap DPO Terpidana Alex Denni
Jaksa eksekutor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung berhasil mengeksekusi DPO terpidana atas nama Alex Denni. - Halaman all [215] url asal
#berita-terkini #berita-hari-ini #alex-denni #telkom #kejaksaan-negeri-bandung #kasus-korupsi #kejari-kota-bandung #berita-ekonomi-terkini
(InvestorID) 21/07/24 10:48
v/11529585/
JAKARTA, investor.id – Jaksa eksekutor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung berhasil mengeksekusi DPO terpidana atas nama Alex Denni pada Jumat (19/7/2024). Eks deputi KemenPANRB itu telah melakukan tindak pidana korupsi terkait proyek Distinct Job Manual (pekerjaan analisa tahun 2003) di PT Telkom Indonesia Tbk pada 2003.
“Terpidana selanjutnya dieksekusi ke Lapas Klas 1 Sukamiskin Bandung untuk menjalani masa hukuman, sebagaimana putusan Mahkamah Agung RI Nomor 163 K/Pid.Sus/2013 tanggal 7 September 2013,” tulis Kejaksaan Negeri Kota Bandung dalam keterangannya via Instagram, yang dikutip pada Minggu (21/7/2024).
Putusan Mahkamah Agung menyatakan bahwa terdakwa Alex Denni terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi dengan menjatuhkan pidana selama 1 tahun, denda Rp 50.000.000, dan membayar uang pengganti Rp 789.000.000.
Sebagai informasi, Alex Denni sempat menjabat sebagai dirut PT Parardhya Mitra Karti pada 2003. Pada masa itu, Telkom menunjuk perusahaan Alex Denni sebagai konsultan analisa jabatan. Proyek pengadaan jasa tersebut dianggarkan sebesar Rp 5,7 miliar.
Namun, berdasarkan hasil penelusuran, kejaksaan mengendus adanya korupsi dalam proyek itu. Kerugian negara mencapai Rp 2,7 miliar. Kasus disidangkan di Pengadilan Negeri pada 2006 dan vonis pada 29 Oktober 2007.
Editor: Jauhari Mahardhika (jauhari@investor.co.id)
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
Baca Berita Lainnya di Google News
11 Tahun Alex Denni Bekerja di Jabatan Mentereng hingga Ditangkap Kejari - kumparan.com
11 Tahun Alex Denni Bekerja di Jabatan Mentereng hingga Ditangkap Kejari [666] url asal
(Kumparan.com) 21/07/24 08:37
v/11516960/
Alex Denni, eks deputi KemenPANRB ditangkap oleh Kejaksaan Negeri Kota Bandung, pada Jumat (19/7). Ia merupakan terpidana sejak 2013, namun baru dieksekusi tahun ini.
Alex dipidana karena melakukan korupsi terkait pengadaan proyek Distinct Job Manual, di PT Telkom.
"Ir. Alex Denni, M.M. telah melakukan Tindak Pidana Korupsi sehubungan adanya Proyek Distinct Job Manual (Pekerjaan Analisa Tahun 2003) di PT Telkom Tbk tahun 2003," tulis Kejari Kota Bandung dalam keterangannya di Instagram, dikutip Sabtu (20/7).
Alex lantas dieksekusi ke Lapas Sukamiskin Bandung, untuk menjalani masa hukuman sesuai dengan putusan Mahkamah Agung RI nomor 163 K/Pid.Sus/2013 tanggal 7 September 2013,
"Yang menyatakan terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi dengan menjatuhkan pidana selama 1 tahun, denda Rp 50 juta dan membayar uang pengganti Rp 789 juta," katanya.
Lantas, bagaimana sepak terjangnya?
Pada 2003, Alex menjabat sebagai Dirut PT Parardhya Mitra Karti. Pada masa itu, Agus Utoyo dan Tengku Hedi Safinah selaku Direktur SDM Niskung serta Asisten Kebijakan SDM pada Direktorat SDM Niskung PT Telkom menunjuk perusahaan Alex sebagai konsultan analisa jabatan.
Proyek pengadaan jasa konsultan analisa jabatan tersebut dianggarkan sebesar Rp 5,7 miliar. Tapi berdasarkan hasil penelusuran, kejaksaan mengendus adanya kongkalikong dalam proyek itu. Kerugian negara akibat proyek ini mencapai Rp 2,7 miliar.
Kasus disidangkan di Pengadilan Negeri, pada 2006 lalu, dan vonis pada 29 Oktober 2007. Pengadilan memvonis Agus Utoyo, Tengku Hedi Safinah, dan Alex Denni 1 tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsidair 3 bulan kurungan.
Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana mempertanyakan, kenapa bisa Alex baru ditangkap setelah 11 tahun?, Kasus korupsi Alex telah inkrah pada 26 Juni 2013, tapi eksekusi penangkapan baru pada 2024.
Kurnia melihat bobroknya penegakan hukum pada kasus ini.
"Alasan Kejari Bandung 'Baru menerima Akta Pemberitahuan Kasasi pada 4 April 2024 dan sudah 3 kali memanggil', sulit diterima," katanya pada Sabtu (20/7).
Kurnia pun menyoroti hal tersebut, apalagi Alex telah menduduki jabatan Deputi Bidang SDM, Teknologi, dan Informasi di Kementerian BUMN; dan Deputi Bidang SDM Aparatur di KemenPANRB.
"Selama 11 tahun tersebut, ia (Alex) sudah berulang kali menduduki jabatan publik yang mentereng, yang mestinya melalui proses seleksi ketat dengan penelusuran rekam jejak, lantas kami mempertanyakan bagaimana mekanisme pemilihan pejabat publik di instansi-instansi tersebut?" kata Kurnia.
Setelah itu, Alex tercatat pernah menjabat sebagai Direktur SDM dan Umum di PT Jasa Marga (Persero), Tbk. Alex kemudian naik jabatan di PT Jasa Marga sebagai Direktur Human Capital dan Transformasi.
Kariernya semakin moncer ketika ia menjadi anak buah Menteri BUMN Erick Thohir. Di Kementerian BUMN, Alex menjabat Deputi Sumber Daya Manusia, Teknologi, dan Informasi.
Dari Kementerian BUMN, Alex kemudian digeser ke Kementerian PANRB. Pelantikan jabatan baru Alex saat itu dihadiri Erick Thohir dan MenPANRB saat itu, almarhum Tjahjo Kumolo.
Di Kementerian PANRB, Alex menjabat sebagai Deputi SDM Aparatur. Setelah tidak lagi bekerja di Kementerian PANRB, Alex tercatat sebagai Komisaris PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Persero).
Alex Denni termasuk pejabat negara yang rutin melaporkan kekayaannya. Pada 2013, saat ia menjabat sebagai senior VP Human Capital Strategy and Policy Group PT Bank Mandiri, ia punya Rp 3,4 miliar harta.
Empat tahun berselang, kekayaannya naik jadi Rp 14,6 miliar, saat menjabat sebagai Senior Executive President PT BNI. Harta Alex sempat turun jadi Rp 11,2 miliar pada 2018 saat ia jadi Direktur SDM dan Umum PT Jasa Marga.
Pada 2019, Alex menjabat sebagai Direktur HUman Capital dan Transportasi PT Jasa Marga. Hartanya naik lagi ke Rp 13,8 miliar. Kekayaannya bertambah pada 16 Februari 2021, saat ia menduduki posisi sebagai Deputi Bidang SDM, Teknologi dan Informasi di Kementerian BUMN. Ia tercatat punya harga sebesar Rp 16,7 miliar.
Ia lapor lagi pada 31 Desember 2021, saat menjabat sebagai Deputi Bidang SDM Aparatur KemenPANRB. Harta yang ia laporkan Rp 20 miliar. Terakhir kali Alex melaporkan hartanya adalah pada 31 Desember 2022, yakni sebesar Rp 25 miliar. Saat itu ia menjabat Komisaris PT Taspen.
Terakhir kali Alex melaporkan hartanya adalah pada 31 Desember 2022, yakni sebesar Rp 25 miliar. Saat itu ia menjabat Komisaris PT Taspen.