#30 tag 24jam
Terkini: Politisi Partai Mendominasi Keanggotaan BPK, Jokowi Kembali Minta Maaf
Terkini: Anggota baru BPK terpilih didominasi oleh politisi dari partai politik. Presiden Jokowi kembali minta maaf menjelang akhir jabatannya. [1,300] url asal
#bpk #jokowi #politisi #badan-pemeriksa-keuangan-bpk #joko-widodo #dpr #pemilihan-anggota-bpk #erick-thohir #bumn #bulog #prabowo #gibran #bayu-krisnamurthi #wahyu-suparyono #ikn #ibu-kota-nusantara
(Bisnis Tempo) 10/09/24 19:13
v/14953396/
TEMPO.CO, Jakarta - Berita terkini yang banyak mendapat perhatian pembaca adalah mengenai hasil pemilihan anggota baru Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2024-2029.Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPRRI) menyetujui hasiluji kelayakan dan kepatutan yang dilakukan Komisi XI terhadap lima anggota terpilih BPK. Dari lima orang yang terpilih, tiga merupakan politisi dari partai politik.
Berita lain yang juga banyak dibaca adalah tentangMenteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN)Erick Thohiryang merombak jajaran direksi Perusahaan Umum Badan Usaha Logistik atauPerum Bulog. Selain menunjuk Wahyu Suparyono menggantikan Bayu Krisnamurthi sebagai Direktur Utama, dia menunjuk Mayor Jenderal (Purnawirawan) Marga Taufiq menjadi Wakil Direktur Utama dan Sudarsono Hardjosoekarto menjadi Direktur Human Capital menggantikan Purnomo Sinar Hadi. Marga Taufiq adalah mantan Ketua Pembina Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Provinsi Sulawesi Selatan. Penunjukan tersebut dinilai sebagai upaya penguasaan terhadap pos-pos strategis.
Kemudian berita mengenai Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang memangkasanggaranproyek pembangunan Gedung OJK di Ibu Kota Nusantara atauIKN, Kalimantan Timur. Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menuturkan, semula anggaran untuk kantor di IKN tahun depan diusulkan Rp173,9 miliar.
Lalu berita mengenai PresidenJokowiyang kembali menyampaikan salam perpisahan dan minta maaf, ketika mengunjungi Pasar Delimas Raya, Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Selasa, 10 September 2024. Ini penampilan kedua Presiden menyapa masyarakat dengan megafon dan minta maaf. Aksi itu sebelumnya ia tunjukkan ketika berada di Pasar Soponyono, Surabaya, Jawa Timur, Jumat, 6 September 2024.
Berikut rangkuman berita terkiniTempo.co:
- 3 dari 5 Anggota Baru BPK yang Disahkan DPR dari Parpol, Ini Profil Mereka
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPRRI) menyetujui hasiluji kelayakan dan kepatutan yang dilakukan Komisi XI terhadap lima anggota terpilih Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2024-2029.
"Sidang Dewan yang kami hormati, perkenankan kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah laporan Komisi XI DPR terhadap hasil uji kelayakan ataufit and proper testcalon anggota BPK RI 2024-2029 dapat disetujui?" tanya Ketua DPR Puan Maharani di Gedung DPR, Jakarta, Selasa.
Anggota DPR yang hadir pun kompak memberikan persetujuan atas laporan hasilfit and proper testterhadap kelima anggota BPK tersebut.
Kelima anggota BPK terpilih tersebut adalah Akhsanul Khaq, Bobby Adhityo Rizaldi, Budi Prijono, Daniel Lumban Tobing, dan Fathan. Mereka akan bergabung dengan anggota BPK yang belum habis masa jabatannya: Nyoman Adhi Suryadnyana, Isma Yatun, Haerul Saleh, Ahmadi Noor Supit, dan Slamet Edy Purnomo.
Sebelumnya, lima orang yang terpilih sebagai anggota BPK tersebut menjalani rangkaianfit and proper testdi Komisi XI DPR sejak 2 September 2024. Sebanyak 75 calon anggota BPK menjalani tes itu.
Pembukaan seleksi calon Anggota BPK dilakukan pada 19 Juni 2024 dan pendaftaran dilakukan sejak 20 Juni hingga 4 Juli 2024.
Wakil Ketua Komisi XI DPR Dolfie Othniel Frederic Palit menjelaskan bahwa pihaknya telah memverifikasi berkas dan pengesahan calon anggota BPK sebanyak 75 orang.
“Pada 2-4 September 2024, Komisi XI DPR melakukan uji kepatutan dan kelayakan di mana enam orang calon mengundurkan diri. Setelah memperhatikan masukan dari masyarakat dan pertimbangan dari DPD RI, maka komisi XI DPR RI pada 4 September 2024 mengambil keputusan secara musyawarah mufakat," ujarnya.
Lima orang anggota baru BPK itu terdiri dari politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Daniel Lumban Tobing, politikus PartaiGolkarBobby Adhityo Rizaldi, kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Fathan Subchi Badawi, auditor BPK Akhsanul Khaq, dan Inspektur Jenderal Kementerian Pertahanan Budi Prijono.
Berita lengkap bisa dibacadi sini.
Selanjutnya: Mantan Timses Prabowo-Gibran Menjadi Wakil Dirut Bulog, Upaya Menguasai Posisi Strategis?
<!--more-->
- Mantan Timses Prabowo-Gibran Menjadi Wakil Dirut Bulog, Pengamat: Upaya Menguasai Posisi Strategis
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN)Erick Thohirmerombak jajaran direksi Perusahaan Umum Badan Usaha Logistik atauPerum Bulog. Selain menunjuk Wahyu Suparyono menggantikan Bayu Krisnamurthi sebagai Direktur Utama, dia menunjuk Mayor Jenderal (Purnawirawan) Marga Taufiq menjadi Wakil Direktur Utama dan Sudarsono Hardjosoekarto menjadi Direktur Human Capital menggantikan Purnomo Sinar Hadi.
Wakil Direktur Utama merupakan jabatan baru yang dibuat oleh Erick Thohir. Pengamat BUMN dari Datanesia Institute, Herry Gunawan, menyoroti penunjukan Ketua Pembina Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Provinsi Sulawesi Selatan, Marga Taufiq, untuk mengisi jabatan ini. “Ini menunjukkan bahwa TimPrabowosudah mulai menyisir tempat-tempat strategis yang dapat diisi oleh orang-orangnya,” ujar dia saat dihubungi Tempo, Selasa, 10 September 2024.
Herry mengatakan, pengangkatan ini tak dapat dipisahkan dari langkah pemerintah menunjuk orang-orang dekat Prabowo menjadi komisaris di perusahaan pelat merah. Di antaranya, Ketua Dewan Pakar Partai Gerindra, Burhanuddin Abdullah, yang ditunjuk menjadi Komisaris Komisaris Utama PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN.
Sebelum menjabat Wakil Direktur Utama, Marga Taufiq merupakan Staf Khusus Yayasan Pengembangan Potensi Sumber Daya Pertahanan (YPPSDP) Kementerian Pertahanan Republik Indonesia. Dia juga pernah menjabat Wakil Komandan Pusat Teritorial Angkatan Darat dan Pangdam XVI/Pattimura.
Menurut Herry, saat ini sedang terjadi proses orang-orang yang berada di lingkaran Prabowo akan mengganti para pemain lama di posisi-posisi strategis di luar kementerian, seperti BUMN maupun entitas milik negara lainnya. Menurut dia, persoalannya hanya menunggu waktu. “Ini sebenarnya kekonyolan yang terus berulang,” kata dia.
Berita lengkap bisa dibacadi sini.
Selanjutnya:OJK Pangkas Anggaran Proyek Gedung di IKN hingga Rp160,6 Miliar
<!--more-->
- OJK Pangkas Anggaran Proyek Gedung di IKN hingga Rp160,6 Miliar
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memangkasanggaranproyek pembangunan Gedung OJK di Ibu Kota Nusantara atauIKN, Kalimantan Timur. Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menuturkan, semula anggaran untuk kantor di IKN tahun depan diusulkan Rp173,9 miliar.
"Jadinya, Rp13,4 miliar. Ada pengurangan Rp160,6 miliar," kata Mahendra saat rapat bersama Komisi XI DPR RI diGedungParlemen Senayan, Jakarta, Selasa, 10 September 2024.
Sebelumnya,OJKmenyepakati rencana pembangunan gedung kantor di IKN melalui penandatanganan perjanjian dengan Otorita IKN. Rencana pembangunan ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2021, yang menyebutkan OJK berkedudukan di ibu kota negara Indonesia.
Mengutip siaran pers OJK, perjanjian OJK dan Otorita IKN mengacu pada Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Republik Indonesia Nomor 179/KM.6/KNL.0704/2023 tanggal 10 Oktober 2023 Tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Negara Pada Otorita Ibu Kota Nusantara Yang Dioperasikan Oleh Pihak Lain Dalam Rangka Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Berdasarkan Peraturan Perundang-undangan. Adapun tanah yang disepakati berlokasi di sub wilayah perencanaan (SWP) I.A., wilayah perencanaan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan atau KIPP.
Selain untuk kantor di ibu kota baru, OJK memangkas anggaran untuk kantor di Jakarta. Semula, kebutuhan anggaran untuk kantor OJK di Jakarta diusulkan sebesar Rp 449,1 miliar. Namun, dikurangi Rp250 miliar, sehingga menjadi Rp 199 miliar.
Berita lengkap bisa dibacadi sini.
Selanjutnya:Jokowi Kembali Minta Maaf saat Kunjungi Pasar
<!--more-->
- Jokowi Kembali Minta Maaf saat Kunjungi Pasar
PresidenJokowikembali menggunakan megafon saat menyampaikan salam perpisahan dan minta maaf, ketika mengunjungi Pasar Delimas Raya, Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Selasa, 10 September 2024.
Ini penampilan kedua Presiden menyapa masyarakat dengan megafon dan minta maaf. Aksi itu sebelumnya ia tunjukkan ketika berada di Pasar Soponyono, Surabaya, Jawa Timur, Jumat, 6 September 2024.
Berdasarkan keterangan Biro Pers Sekretariat Presiden yang diterima di Jakarta, Presiden Jokowi yang tiba di Pasar Delimas Raya sekitar pukul 08.50 WIB disambut dengan riuh tepuk tangan dan nyanyian spontan dari masyarakat yang menyenandungkan "Terima kasih...Pak Jokowi."
Ia lalu berkeliling meninjau harga sejumlah komoditas penting seperti bawang merah, cabai, dan bahan pokok lainnya.
Di tengah-tengah kunjungannya, Presiden Jokowi berhenti sejenak dan mengeluarkan megafon yang belakangan ini selalu menemani interaksinya dengan rakyat di berbagai daerah. Kemudian, Presiden mengucapkan salam kepada warga dan pedagang pasar.
"Bapak/ibu sekalian yang saya hormati, selamat pagi," sapanya, memulai sambutan.
Presiden kemudian melaporkan kondisi pasar yang dia tinjau. Menurutnya, harga sejumlah komoditas cukup baik, mulai dari bawang merah, bawang putih hingga cabai merah. "Jadi memang produksinya sekarang ini semakin baik, semakin banyak sehingga harganya menjadi turun. Ini sebuah patut kita syukuri bersama," katanya.
Jokowi juga memanfaatkan momen tersebut untuk pamit karena jabatannya sebagai Presiden akan berakhir pada 20 Oktober 2024. "Yang kedua, pada kesempatan yang baik ini, saya ingin pamit. Saya ingin pamit karena sebulan lagi saya sudah tidak menjabat sebagai Presiden," ucap Jokowi.
Berita lengkap bisa dibacadi sini.
75 Calon Anggota BPK Menjalani Uji Kelayakan di DPD
75 orang calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menjalani proses uji kelayakan dan kepatutan di Dewan Perwakilan Daerah (DPD). [283] url asal
#bpk #dpd #badan-pemeriksa-keuangan-bpk #dewan-perwakilan-daerah-dpd
(Bisnis Tempo) 17/07/24 16:37
v/11083066/
TEMPO.CO, Jakarta - 75 orang calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2024-2029 saat ini sedang menjalani proses uji kelayakan dan kepatutan di Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Hal itu disampaikan anggota Komisi XI DPR RI, Said Abdullah, melalui pesan tertulis, Rabu, 17 Juli 2024.
Said mengatakan, setelah DPD selesai menggelar uji kelayakan dan kepatutan, berkas calon anggota BPK akan diserahkan ke DPR. Ia menyebut tes uji kelayakan di DPR akan berlangsung pada 5 hingga 7 September 2024. "Nanti dari DPD, hasilnya dikirimkan ke Komisi XI," kata dia.
Terpisah, Dosen Hukum Kebijakan Keuangan Negara Universitas Bengkulu Beni Kurnia Ilahi menilai proses seleksi calon anggota BPK masih jauh dari kata ideal. Pasalnya, Beni mengatakan besarnya kewenangan DPR dalam proses seleksi tersebut rentan membawa BPK terjebak dalam kepentingan politik.
"Jika proses seleksi seperti sekarang dibiarkan, BPK perlahan bisa bermetamorfosis sebagai instrumen politik yang dapat dimanfaatkan untuk kepentingan-kepentingan pihak tertentu," kata Beni.
Beni mengatakan, meskipun melibatkan DPD, akan tetapi kewenangan proses penentuan tetap ada di DPR. Beni mencontohkan saat penjaringan anggota BPK tahun 2015. "Ketika itu DPD mempersoalkan karena tidak dilibatkan secara nyata oleh DPR dalam seleksi anggota BPK. Selain isu perkoncoan, parpolisasi, dan transaksi politik pemilihan anggota-anggota BPK juga sering ditandai terjadinya konflik politik antara DPR dan DPD," ujar Beni.
Dia menambahkan, DPD juga pernah memerkarakan DPR ke Mahkamah Konstitusi melalui perkara sengketa kewenangan antar lembaga negara karena tidak dilibatkan dalam rekrutmen anggota BPK.
Untuk itu, Beni berpendapat seharusnya anggota BPK direkrut melalui panitia seleksi atau Tim Independen yang terpercaya dengan melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Setelah itu baru disahkan oleh DPR setelah mendengarkan secara sungguh-sungguh pertimbangan dari DPD layaknya seleksi pimpinan KPK," ujarnya
76 Pendaftar Calon Anggota BPK, MAKI Sarankan DPR Pilih Kalangan Profesional
Sebanyak 76 orang mendaftar sebagai calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK. DPR diminta memilih dari kalangan profesional. [436] url asal
#bpk #calon-anggota-bpk #maki #badan-pemeriksa-keuangan-bpk #dpr
(Bisnis Tempo) 07/07/24 16:25
v/9980095/
TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR telah membuka pendaftaran anggota Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK RI sejak tanggal 19 Juni 2024. Hingga batas akhir pendaftaran, 4 Juli 2024 pukul 15.00 WIB, sebanyak 76 orang telah mengajukan diri sebagai calon auditor keuangan negara tersebut.
Para peminat berasal dari berbagai kalangan, ada akademikus, politikus, jaksa, hingga wiraswasta. Sesuai aturan yang ditetapkan, anggota BPK terdiri dari 9 orang. Sebelumnya telah dipilih untuk masa jabatan 2023-2028, namun ada 5 anggota BPK yang akan berakhir masa jabatannya sehingga diperlukan penggantian.
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman menyarankan pada pemilihan anggota kali ini diambil dari profesional dengan tes yang ketat termasuk dalam psikotes, agar mendapat calon yang punya integritas. “Kalau perlu tidak ada dari partai politik (yang terpilih sebagai anggota BPK),” ujarnya kepadaTempo, Jumat, 5 Juli 2024.
Ia berharap DPR dapat mengambil contoh putusan Mahkamah Konstitusi yang mengisyaratkan Jaksa Agung tidak boleh dari pengurus partai, atau minimal telah berhenti dari partai selama lima tahun. Menurut Boyamin, calon dari partai rawan kepentingan politik. Apa lagi BPK memiliki tugas penting dalam pengawasan keuangan negara.
Calon anggota BPK seharusnya bersih dari keanggotaan partai karena terbukti beberapa kasus menyeret anggota BPK dari parpol. Contohnya Achsanul Qosasi, mantan Anggota III BPK, yang baru-baru ini terbukti menerima suap Rp 40 miliar dalam proyek pembangunan Base Transceiver Station, Kementerian Komunikasi dan Informatika. Achsanul dulunya merupakan politisi dan mantan anggota DPR Komisi XI Fraksi Demokrat.
Saat ini KPK juga tengah mendalami kasus korupsi yang diduga melibatkan anggota BPK dan Komisi XI DPR. “Rekrutmennya menjadi super jelek akhirnya, karena orang-orang yang profesional menjadi susah masuk,” ujar Boyamin.
Hal senada dipaparkan Indonesia Corruption Watch (ICW) yang memaparkan bahwa pembenahan BPK perlu dimulai sejak tahapan seleksi pimpinan. Persyaratan dan metode seleksi anggota BPK terlalu memberi peluang besar bagi politisi menjadi pimpinan badan audit tersebut, tanpa batasan masa jeda atau cooling-off period. “Dalam Undang-Undang nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK juga tidak ada persyaratan calon anggota tidak berstatus anggota partai,” demikian dipaparkan Peneliti Divisi Hukum ICW Diky Anandya dikutip dari laman resmi ICW, 7 Juli 2024.
Sehubungan dengan momentum seleksi anggota BPK kali ini, ICW menyerukan pentingnya menjaga independensi BPK sejak pemilihan pimpinan. Kesempatan besar bagi politisi untuk menjadi pimpinan lembaga ini akan mengurangi independensi BPK atas kepentingan dan jejaring politik. Terlebih, anggota BPK diseleksi oleh Komisi XI DPR RI.
Tempo mencoba mengkonfirmasi beberapa nama anggota partai yang ikut mendaftar namun tidak direspons, ada pula yang enggan berkomentar. Sementara itu, Laode Muhamad Syarif, Dosen Fakultas Hukum UNHAS dan Direktur Eksekutif Kemitraan mengaku mengundurkan diri dari pendaftaran, meski demikian ia enggan menyebutkan alasan batal mendaftar.