Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi biaya pendidikan mencapai 2,83% setiap tahun, sedangkan sekolah swasta rata-rata naik sebesar 10-15% setiap tahun. [670] url asal
Memberikan pendidikan kepada anak sampai ke jenjang universitas menjadi impian banyak orang tua, karena dengan bekal pendidikan tinggi sang anak dapat menjalani kehidupan yang lebih baik. Namun, mewujudkan mimpi untuk mengantar anak ke jenjang universitas bukanlah hal yang mudah. Ada sumber daya energi, waktu, dan finansial yang perlu disiapkan orang tua secara matang.
Di sisi lain, pemerintah sudah menyiapkan skema Uang Kuliah Tunggal (UKT) agar semua lapisan masyarakat bisa mengenyam bangku universitas. Dalam skema UKT, mahasiswa dibebankan bayaran kuliah sesuai kemampuan ekonominya. Untuk mendapatkan skema UKT ini, calon mahasiswa harus mengikuti Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) atau Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT).
Namun, universitas memiliki wewenang untuk membuat kelompok UKT lainnya. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi biaya pendidikan mencapai 2,83% setiap tahun, sedangkan biaya sekolah swasta rata-rata naik sebesar 10-15% setiap tahun. Tahun ajaran bau adalah salah satu momen yang mendorong kenaikan angka inflasi biaya uang kuliah.
"Data historis memperlihatkan permulaan tahun ajaran baru sering menjadi pendorong inflasi pada kelompok ini," kata Plt Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti dalam keterangan tertulis, Jumat (25/10/2024).
Karena angka inflasi bisa meningkat kapan saja, penting untuk mulai mempersiapkan biaya pendidikan sejak dini. Selain menabung dan berinvestasi untuk mewujudkan tujuan berkuliah, orang tua juga bisa mempertimbangkan memiliki asuransi jiwa dwiguna untuk melindungi sekaligus menambah dana untuk biaya pendidikan di masa depan.
"Dengan asuransi jiwa dwiguna, orang tua terlindungi dari risiko kesehatan hingga meninggal dunia. Dengan orang tua yang lebih terlindungi, cita-cita pendidikan anak mengenyam bangku kuliah lebih terjaga. Selain itu, asuransi jiwa dwiguna juga bisa memberikan manfaat tunai di akhir masa asuransi, yang nantinya dapat orang tua gunakan sebagai tambahan biaya pendidikan di kemudian hari," tutur Presiden Direktur AXA Mandiri, Handojo G. Kusuma.
Lalu bagaimana asuransi dwiguna bisa digunakan untuk persiapan biaya pendidikan?
Seperti namanya, asuransi ini memberikan perlindungan dari risiko yang ditemukan dalam kehidupan. Salah satu bentuk perlindungannya adalah perlindungan dari risiko meninggal dunia, jatuh sakit, hingga manfaat tunai saat masa asuransi berakhir.
Mengutip dari halaman situs Otoritas Jasa Keuangan (OJK), setiap polis asuransi jiwa dwiguna memiliki tanggal jatuh tempo (maturity date), yaitu tanggal pembayaran uang pertanggungan oleh perusahaan asuransi kepada pemegang polis jika tertanggung masih hidup. Tanggal jatuh tempo akan tercapai pada akhir suatu jangka waktu yang telah ditetapkan, atau ketika tertanggung mencapai usia yang telah ditetapkan.
Sebagai contoh, orang tua dengan anak yang berusia 3 tahun sudah dapat membeli asuransi jiwa dwiguna dengan asumsi anaknya akan masuk kuliah pada umur 18 tahun. Dengan membeli asuransi jiwa dwiguna dengan masa asuransi 15 tahun, anak tersebut sudah dipastikan mendapatkan manfaat asuransi berupa target dana untuk biaya pendidikan pada saat masuk kuliah jika memenuhi syarat dan ketentuan pada polis.
Walaupun terdapat risiko terhadap orang tua pada masa aktif asuransi, sang anak akan tetap mendapatkan target dana tersebut. Selain itu, saat ini terdapat banyak produk asuransi jiwa dwiguna yang menawarkan masa pembayaran premi yang flexible dan lebih pendek dari masa asuransi, seperti masa asuransi 15 tahun hanya membutuhkan pembayaran premi selama 4 atau 8 tahun.
Fitur-fitur dan kemudahan ini membuat asuransi dwiguna cocok sebagai bagian dari persiapan dana pendidikan anak.
Komponen harga yang diatur pemerintah mengalami inflasi tahunan sebesar 1,68 persen seperti sigaret kretek mesin, bensin, sigaret kretek tangan, dan sigaret kre [305] url asal
IDXChannel - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi tahunan sebesar 2,12 persen pada Agustus 2024 disumbang oleh biaya sekolah hingga harga BBM.
"Tingkat inflasi tahunan pada Agustus 2024 adalah sebesar 2,12 persen atau terjadi peningkatan indeks harga konsumen (IHK) dari 103,86 pada Agustus 2023 menjadi 106,06 pada Agustus 2024," tutur Deputi Bidang Distribusi dan Jasa BPS Pudji Ismartini dalam konferensi pers hari ini, Senin (2/9/2024).
Berdasarkan kelompok pengeluaran, inflasi tahunan ini utamanya didorong oleh kelompok makanan, minuman dan tembakau dengan inflasi sebesar 3,39 persen dan memberikan andil sebesar 0,96 persen terhadap inflasi umumnya.
Komoditas dengan andil inflasi terbesar pada kelompok ini adalah beras dan sigaret kretek mesin masing-masing memberikan andil sebesar 0,43 persen dan 0,12 persen. Komoditas lain yang juga memberikan andil inflasi cukup besar adalah cabai rawit, kopi bubuk dan gula pasir.
"Komoditas lain di luar kelompok makanan, minuman dan tembakau yang juga memberikan andil inflasi cukup signifikan adalah emas perhiasan dan bensin yang masing-masing memberikan andil sebesar 0,30 persen dan 0,06 persen," kata Pudji.
Sementara itu, komponen inti yang memberikan andil inflasi terbesar 1,30 persen berasal dari komoditas emas perhiasan, kopi bubuk, gula pasir, nasi dengan lauk, biaya sewa rumah dan minyak goreng.
Berikutnya, komponen harga yang diatur pemerintah mengalami inflasi tahunan sebesar 1,68 persen seperti sigaret kretek mesin, bensin, sigaret kretek tangan, dan sigaret kretek putih mesin.
Selanjutnya, komponen harga bergejolak yang mengalami inflasi sebesar 3,04 persen dengan andil inflasi sebesar 0,49 persen. Komoditas yang dominan memberikan andil inflasi untuk komponen harga bergejolak ini adalah beras, cabai rawit, dan kentang.
Berdasarkan sebaran wilayahnya seluruh provinsi mengalami inflasi. Inflasi tertinggi terjadi di Papua Pegunungan dengan inflasi sebesar 5,05 persen. Sedangkan inflasi terendah terjadi di Kepulauan Bangka Belitung dengan inflasi sebesar 1,02 persen.
Bisnis.com, JAKARTA – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat kelompok pendidikan mengalami inflasi bulanan (month-to-month/mtm) tertinggi terhadap inflasi umum pada Juli 2024.
Plt. Kepala BPS Amalia A. Widyasanti menyampaikan biaya pendidikan pada Juli 2024 secara historis menyumbang inflasi pada momen masuknya tahun ajaran baru bagi SD, SMP, dan SMA.
“Komoditas penyumbang inflasi dalam kelompok pendidikan adalah biaya sekolah dasar, sekolah menengah pertama, dan sekolah menengah atas yang menyumbang masing-masing 0,01%,” jelasnya dalam konferensi pers, Kamis (1/8/2024).
Per Juli 2024, Kelompok Pendidikan mengalami inflasi pada Juli 2024 sebesar 0,69% dengan andil inflasi sebesar 0,04%.
Amalia menuturkan kelompok pendidikan masih akan berkontribusi terhadap inflasi sampai dengan September, mengingat tahun ajaran baru bagi perguruan tinggi.
“Berdasarkan data historis, kelompok pendidikan ini berpotensi memberikan andil inflasi dalam dua bulan ke depan,” ujarnya.
Secara perinci, biaya untuk sekolah dasar tercatat mengalami inflasi sebesar 1,19% (mtm) atau lebih tinggi dari inflasi Juli 2023 yang sebesar 1,03%.
Biaya SMP justru menunjukkan inflasi yang lebih landai pada Juli 2024 yakni sebesar 1,06% (mtm) dari Juli 2023 sebesar 1,20%.
Sama dengan SMP, biaya SMA mengalami inflasi yang lebih rendah, dari 1,07% pada Juli 2023 menjadi 0,79% pada Juli 2024.
Secara umum, BPS melaporkan Indeks Harga Konsumen (IHK) melanjutkan tren deflasi secara bulanan (mtm) pada Juli 2024 sebesar 0,18%.
Dalam rincian inflasi umum, kelompok makanan, minuman, dan tembakau mengalami deflasi 0,97% (mtm). Utamanya, deflasi terdorong oleh bawang merah, cabai merah, tomat, daging ayam ras, dan bawang putih.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat secara tahun ke tahun Indonesia mengalami inflasi 2,13% pada Juli 2024. Sementara secara tahun kalender tercatat terjadi inflasi 0,89%.
Secara bulanan komponen yang menyumbang inflasi Juli 2024 adalah biaya pendidikan sekolah. Plt Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mewanti-wanti biaya sekolah akan menyumbang inflasi sampai September 2024.
"Bedasarkan data historis kelompok pendidikan ini tentunya berpotensi memberikan andil terhadap inflasi dua bulan ke depan," kata dia dalam konferensi pers, Kamis (1/8/2024).
Pada Juli 2024 memang menjadi bulan dimulainya tahun ajaran baru. Amalia mencatat penyumbang utama inflasi juli 2024 adalah kelompok pendidikan yang mengalami inflasi 0,69%, kelompok ini memberikan andil inflasi, 0,04% terhadap inflasi umum.
"Data historis memperlihatkan bahwa permulaan tahun ajaran baru sering menjadi pendorong inflasi pada kelompok ini. Adapun komoditas penyumbang inflasi dalam kelompok pendidikan biaya sekolah dasar (SD), biaya sekolah menengah pertama (SMP) dan biaya sekolah menengah atas (SMA) yang masing-masing menyumbang inflasi 0,01%," terangnya.
Kelompok pendidikan sendiri masuk dalam komponen inti yang mengalami inflasi. Adapun inflasi komponen inti sebesar 0,18% dengan andil inflasi 0,12%. Selain kelompok pendidikan, ada emas perhiasan dan kopi bubuk yang mendorong inflasi pada kelompok inti.
Penyumbang inflasi dalam kelompok pendidikan adalah biaya sekolah yang semakin mahal baik dari tingkat sekolah dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan SMA.... | Halaman Lengkap [213] url asal
JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan kelompok pendidikan memberikan andil inflasi pada Juli 2024 sebesar 0,04 persen. Plt Kepala BPS Amalia A Widyasanti mengungkapkan, pada Juli 2024 ini kelompok pendidikan mengalami inflasi sebesar 0,69 persen.
"Data historis memperlihatkan, permulaan tahun ajaran baru sering menjadi pendorong inflasi dalam kelompok pendidikan," ungkap dia, dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (1/8/2024).
Amalia menuturkan komoditas penyumbang inflasi dalam kelompok pendidikan adalah biaya sekolah yang semakin mahal baik dari tingkat sekolah dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) yang masing-masing menyumbang ambil inflasi sebesar 0,01 persen.
"Berdasarkan data historis kelompok pendidikan ini tentunya berpotensi memberikan andil terhadap inflasi dalam dua bulan ke depan," jelasnya.
Di sisi lain, BPS melaporkan terjadi deflasi sebesar 0,18 persen pada Juli 2024. Kelompok pengeluaran yang menjadi penyumbang deflasi terbesar adalah makanan minuman dan tembakau dengan deflasi sebesar 0,97 persen dan berikan andil deflasi 0,28 persen.
Amalia mengatakan, deflasi Juli 2024 sebesar 0,18 persen itu didorong oleh deflasi komponen harga bergejolak. Komponen ini mengalami deflasi sebesar 1,92 persen dan memberikan andil deflasi sebesar 0,32 persen.
Adapun komoditas yang dominan memberikan andil deflasi adalah bawang merah, cabe merah, tomat, daging ayam ras, bawang putih dan telur ayam ras.
Jaringan Pemantau Pendidik Indonesia (JPPI) meminta agar UU tidak hanya mewajibkan pendidikan dasar (SD-SMP) gratis di negeri, tetapi juga swasta. Halaman all [1,029] url asal
JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Konstitusi (MK) menghadapi buah simalakama dalam menyidangkan uji materi Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).
Dalam uji materi UU Sisdiknas ini, Jaringan Pemantau Pendidik Indonesia (JPPI) meminta agar Pasal 34 Ayat (2) UU tersebut tidak hanya mewajibkan pendidikan dasar (SD-SMP) gratis di sekolah negeri saja, tetapi juga sekolah swasta.
Mereka juga mempersoalkan angka putus dan tidak sekolah di saat anggaran pendidikan semakin tinggi.
Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) dari pemerintah, menurut JPPI, masih berupa belas kasihan atau bantuan negara, alih-alih kewajiban negara.
Terjepitnya MK membuat mereka belum dapat membacakan putusan dalam waktu dekat.
MK sampai berinisiatif memanggil Kementerian Keuangan dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) untuk meminta keterangan terkait hal ini dalam sidang lanjutan yang dijadwalkan pada Kamis (1/8/2024).
Perintah konstitusi sudah jelas
Dalam gugatannya ke MK, JPPI menegaskan bahwa penyelenggaraan SD-SMP swasta yang tidak wajib gratis bertentangan dengan konstitusi.
Sebab, perintah Pasal 31 Ayat (2) UUD 1945 sudah jelas berbunyi "Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya".
Dalam sidang yang bertepatan dengan Hari Anak Nasional, Selasa (23/7/2024), sejumlah hakim konstitusi mengakui bahwa konstitusi tak mengenal dikotomi sekolah negeri-swasta
"Konstitusi kita sudah bicara prioritas penggunaan anggaran itu. Konstitusi kita sudah memberikan rambu-rambu bahwa pemerintah wajib membiayai untuk pendidikan dasar dan setiap warga negara wajib mengenyam pendidikan dasar," tegas hakim konstitusi Guntur Hamzah, dalam sidang yang menghadirkan saksi dari Kepala Biro Perencanaan Kemdikbudristek, Vivi Andriani, dan ahli dari Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan (PSPK), Nisa Felicia itu.
"Kalau masih ada (sisa) anggaran (di luar SD-SMP gratis) di situ, silakan untuk pendidikan menengah, tinggi, kedinasan. Yang penting, konstitusi, kewajiban kosntitusi bagi pemerintah adalah memberikan pendidikan dasar tanpa melihat atributnya," imbuh dia.
Urgensi menggratiskan pendidikan dasar, dalam hal ini SD-SMP/sederajat, semakin mendesak karena pemerintah belum sanggup memastikan semua anak bersekolah.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2023, anak tidak yang tidak bersekolah tingkat SD/sederajat mencapai 0,67 persen dan SMP/sederajat 6,93 persen.
Secara lebih umum, Wakil Ketua MK Saldi Isra menyoal pemerintah yang mulai cenderung lepas tangan atas tanggung jawabnya menyelenggarakan pendidikan yang aksesibel--bukan hanya pendidikan dasar yang wajib, melainkan juga hingga pendidikan tinggi.
"Coba bayangkan, ada sekarang UKT (uang kuliah tunggal) sampai Rp 50 juta. Kita bisa bayangkan, enggak? Seberapa mungkin orang miskin bisa mencapai itu?" kata Saldi dalam sidang yang sama.
Pada tingkat dasar yang harus jadi prioritas, penyelenggaraan pendidikan SD dan SMP juga semakin memberatkan.
Saldi bercerita bahwa angkatannya dulu cukup bersekolah dengan datang ke sekolah. Mayoritas kebutuhan bersekolah, sesederhana buku-buku pelajaran, disediakan tanpa perlu membeli.
"Sekarang yang jadi problemnya, sudah disebutkan di konstitusi anggaran pendidikan itu minimal 20 persen dengan memprioritaskan kepada pendidikan dasar 9 tahun, tapi justru sekarang soal buku dan kebutuhan itu menjadi tanggung jawab peserta didik dan orangtuanya," papar profesor asal Solok, Sumatera Barat itu.
Ini mencerminkan anggapannya bahwa sektor pendidikan tak pernah serius diperhatikan sejak Era Kemerdekaan.
Saldi menegaskan, belum pernah ada satupun rezim pemerintahan Indonesia yang visinya sungguh-sungguh memperjuangkan pendidikan.
"Dalam konteks itu sebetulnya kita mengalami kemunduran. Terbayang, enggak, kita sekarang orangtua harus memikirkan pakaian anak, kebutuhan sekolah lain, kebutuhan buku dan lain sebagainya?" tambah dia.
Butuh hitungan matang
Hakim konstitusi Enny Nurbaningsih, Daniel Yusmic, dan Arsul Sani juga menggunakan haknya untuk bertanya kepada saksi dan ahli dalam sidang yang sama.
Secara khusus, mereka menyoroti ihwal anggaran pendidikan yang selama ini dialokasikan negara, baik kepada Kemdikbudristek maupun kementerian/lembaga lain yang juga mengemban fungsi menyelenggarakan pendidikan.
Asrul, misalnya, meminta pandangan ahli mengenai mekanisme pembiayaan pendidikan dasar di negara-negara lain, termasuk untuk sekolah swasta, serta bagaimana akuntabilitas pendanaannya.
Lalu, Daniel mempertanyakan rencana bujet pendidikan dari pemerintah untuk tahun anggaran 2025 di tengah prioritas anggaran berbeda yang dicanangkan presiden terpilih Prabowo Subianto.
Sementara itu, Enny fokus menajamkan detail laporan anggaran pendidikan dari Kemdikbudristek yang dianggapnya masih menyisakan sejumlah pertanyaan.
Kerisauan Mahkamah beralasan. Saldi Isra mengakui, Mahkamah dalam posisi terjepit serta membutuhkan masukan-masukan yang eksak dan pasti menyangkut dampak pendidikan dasar terhadap komponen APBN jika semuanya digratiskan.
"Kita tidak tega juga menolak tanpa alasan yang jelas permohonan mereka ini, orang konstitusinya mengatakan jelas. Tapi kalau dikabulkan, tidak jelas langkah-langkahnya, jadi masalah juga. Ini kayak simalakama betul ini. Tolong ahli, kita dibantu soal-soal yang seperti ini," ungkapnya.
Dalam data Kemdikbudristek yang dipaparkan di sidang, pemerintah rupanya kekurangan Rp 418,1 triliun guna menggratiskan SD-SMP swasta dan negeri.
Total, pemerintah butuh dana Rp 655,2 triliun guna menyelenggarakan pendidikan SD-SMP negeri dan swasta.
Dari jumlah itu, kebutuhan untuk sisi personalia dan operasional saja ditaksir mencapai Rp 354 triliun, terbagi atas Rp 287,6 untuk negeri dan Rp 66,4 triliun untuk swasta.
Kemudian, perkiraan biaya sarana dan prasarana, meliputi kebutuhan rehabilitasi, peralatan, laboratorium dan perpustakaan, hingga penambahan sekolah dan ruang kelas baru, ditaksir tembus Rp 301,2 triliun.
Dari total kebutuhan Rp 655,2 triliun itu, anggaran penyelenggaraan pendidikan jenjang SD dan SMP (negeri dan swasta) yang dialokasikan pemerintah pada 2024 rupanya hanya Rp 236,1 triliun.
Di sisi lain, Kemdikbudristek juga ternyata hanya mengelola 15 persen dari total Rp 665 triliun dana untuk keseluruhan anggaran pendidikan yang dibelanjakan pemerintah pusat tahun ini.
Sebanyak Rp 346,6 triliun (52 persen) ditransfer ke pemerintah daerah sebagai pihak yang bertanggungjawab menyelenggarakan pendidikan dasar.
Sisanya, dana itu dibagi ke sejumlah kementerian/lembaga yang juga melaksanakan fungsi pendidikan, Kementerian Agama, anggaran pendidikan pada belanja nonkementerian/lembaga, dan pengeluaran pembiayaan.
"Terdapat isu ketidaktepatan pada anggaran pendidikan di belanja kementerian/lembaga, antara lain pendidikan kedinasan dan pelatihan oleh nonsatuan pendidikan yang tidak terstandar dalam hal kurikulum pembelajaran dan standar kompetensi dan kelulusan," kata Vivi Andriani.