Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan secara tertutup dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah 2024. [269] url asal
Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan secara tertutup dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah 2024. Salah satu arahannya yakni agar pemerintah pusat dan daerah menghemat dan tidak menghambur-hamburkan anggaran.
Demikian kata Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya saat menyampaikan arahan Prabowo dalam Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2024 di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat, Kamis (7/11/2024).
"Bapak presiden menyampaikan banyak sekali laporan bahwa potensi negara kita yang luar biasa ini banyak hilang karena pemerintahan yang tidak efisien dan tidak efektif. Banyak hal-hal yang harusnya bisa diselamatkan, banyak hal-hal yang harusnya bisa dihemat. Karena itu presiden memerintahkan kepada seluruh jajaran pemerintah pusat dan daerah untuk melakukan penghematan, untuk melakukan efisiensi agar tidak ada biaya yang dihambur-hambur," kata Bima Arya.
Bima Arya menyebut Prabowo telah menerima laporan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tentang hal-hal yang seharusnya bisa dihemat.
"Jadi beliau menyampaikan ingin merangkul semua untuk menyelamatkan uang negara. Beliau juga sampaikan bahwa akan dilakukan langkah-langkah persuasif, tetapi kalau kemudian para pengusaha-pengusaha yang dirasakan memang tidak amanah, maka tentu akan ditegakkan hukum," ucapnya.
Hal-hal yang bisa dihemat itu antara lain seperti anggaran perjalanan dinas, kunjungan ke luar negeri, hingga acara-acara seremonial. "Beliau contohkan masa untuk memberantas stunting, seremoninya lebih besar daripada biaya makanan untuk warga yang membutuhkan, kira-kira begitu," ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, kata Bima Arya, Prabowo memerintahkan kepada seluruh aparat TNI/Polri untuk bersatu mengawal program-program pemerintah agar sampai kepada rakyat.
"Kita semua dibiayai oleh uang rakyat, jangan sampai kemudian tidak tepat sasaran," kata Bima Arya.
Teknologi e-Power kini menjadi senjata utama Nissan Indonesia dalam mengampanyekan produk-produk andalannya. Tercatat sudah ada dua model Nissan yang disematkan teknologi hybrid serial e-Power, yakni Kicks dan Serena. Apakah teknologi e-Power juga bisa disematkan di produk mobil MPV seperti Livina?
Terkait hal itu, Head of Sales & Product Planning PT Nissan Motor Distributor Indonesia (NMDI) Bima Aristantyo, belum bisa memastikan apakah Livina bisa dibekali teknologi mesin ramah lingkungan itu. Namun yang pasti, prinsipal Nissan di Jepang memiliki kapasitas dan kemampuan untuk menyematkan teknologi e-Power buat seluruh mobilnya.
"Sepertinya memang sudah ada beberapa planning yang mengarah ke sana. Tapi kan balik lagi, lebih ke faktor cost concern, juga dari sisi R n D-nya dan prinsipal Jepangnya," ungkap Bima kepada wartawan di Semarang, Selasa (22/10/2024).
Nissan Serena e-Power Foto: Dok. Nissan Motor Distributor Indonesia (NMDI)
"Cuma kalau berdasarkan pemaparan Nissan Jepang terkait program X-in-1, itu semua part common sudah bisa diproduksi dan reduce harga sampai 30%, ya faktor tersebut mungkin untuk menjadikan semua line-up model Nissan menggunakan e-Power," sambung Bima.
Sekadar informasi, saat ini Nissan belum melakukan pembaruan apapun terhadap model MPV Livina. Padahal kembaran Livina, Mitsubishi Xpander, sudah mendapatkan update dengan desain eksterior lebih modern dan fitur yang makin banyak.
Dikutip dari data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), tahun ini Nissan hanya menjual Livina dengan satu varian, yaitu Livina VL. Hingga September 2024, penjualan Nissan Livina sebanyak 156 unit.
Kilas balik, penjualan Livina dari tahun ke tahun itu memang terus mengalami penurunan. Mengacu pada data wholesales yang dirilis Gaikindo, saat perdana mengaspal, ada ribuan unit Livina yang bisa terdistribusi ke dealer-dealer Nissan. Tapi sejak 2023, penjualannya hanya sekitar 500-an unit.
Data penjualan Nissan Livina dari tahun ke tahun:
2023: 568 unit 2022: 1.097 unit 2021: 2.015 unit 2020: 9.082 unit