#30 tag 24jam
Cak Imin Pimpin PKB Hampir 20 Tahun, Peluang Pansus PBNU Makin Minim
SK Kemenkumham memastikan bahwa Cak Imin telah menjadi Ketua Umum PKB hampir 20 tahun. [772] url asal
#cak-imin #pkb #nahdlatul-ulama #cak-imin-pkb #pkb-nu #gus-yaqut #memang #pansus-haji
(Bisnis.Com) 20/09/24 06:07
v/15300050/
Bisnis.com, JAKARTA -- Kubu Muhaimin Iskandar atau Cak Imin memastikan telah memperoleh surat keputusan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia terkait kepengurusan hasil Muktamar VI PKB di Bali belum lama ini.
Keberadaan SK itu diklaim mengakhiri polemik antara kubu Cak Imin dengan pihak yang akan menggelar muktamar tandingan. Soal muktamar tandingan itu telah dikemukakan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut.
Selain itu, SK Kemenkumham semakin memperteguh dominasi Cak Imin di PKB. Dia telah memimpin PKB sejak 2005. Itu artinya tahun ini, Cak Imin telah 19 tahun menjadi Ketua Umum PKB.
“[Isu muktamar tandingan PKB] clear semua, sudah tutup buku,” ujarnya kepada wartawan, di Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid, Rabu (18/9/2024).
Jazilul menekankan pihaknya telah menerima surat keputusan (SK) dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) terkait pengesahan susunan Dewan Pengurus Pusat PKB periode 2024-2029.
Dengan demikian, dia memastikan tidak ada lagi pihak lain yang bisa mengganggu kepengurusan PKB yang dipimpin oleh Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.
“Kita sudah turun SK dari Kemenkumham dan kita sudah ada anak pengurus harian milenial, pokoknya kalau di PKB mengalami penyegaran,” tutur dia.
Profil Cak Imin
Malansir laman resmi PKB, Cak Imin memulai dengan menjadi aktivis, pengurus partai, anggota dewan, hingga menjadi menteri.
Dia bergabung di Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan terpilih menjadi ketua cabang PMII Yogyakarta pada 1994-1997. Selain itu, dia juga aktif di Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI). Cak Imkn juga aktif di Lembaga Kajian Islam dan Sosial (LKiS) Yogyakarta.
Karier politik Cak Imin dimulai bersamaan lahirnya Era Reformasi. Pada tahun 1998, ia bersama tokoh-tokoh Nahdlatul Ulama termasuk Abdurrahman Wahid mendirikan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan ia ditunjuk sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjend).
Pada pemilu 1999, Gus Muhaimin terpilih sebagai anggota DPR RI dari partai PKB. Di lembaga legislatif tersebut, pada usia 33 tahun, Muhaimin menjadi Wakil Ketua DPR RI 1999-2004. Dia termasuk pimpinan termuda di DPR yang pernah ada saat itu.
Gus Muhaimin juga pernah menjabat Wakil Ketua Majlis Permusyawarata Rakyat (MPR) sejak 26 Maret 2018 hingga 30 September 2019. Dia bersama Ahmad Basarah dan Ahmad Muzani didapuk jadi Wakil Ketua MPR berdasarkan revisi Undang-undang tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3).
Di parlemen saat ini Gus Muhaimin mengemban amanah sebagai Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia (DPR) Bidang Kesejahteraan Rakyat untuk periode 2019-2024.
Bagaimana Nasib Pansus Haji?
Adapun, di tengah pengesahan pengurusan DPP PKB yang baru, isu mengenai Panitia Khusus alias Pansus Haji perlahan mulai meredup. Pekan ini pansus haji tidak melakukan sekalipun rapat untuk membahas tindak lanjut temuan mengenai penyelenggaran haji 2024.
Usut pansus Haji telah melayangkan surat pemanggilan kepada Menang Yaqut. Namun yang bersangkutan berhalangan hadir. Dari sejumlah informasi di laman Kementerian Agama, Yaqut diketahui sedang melawat ke Eropa dan Arab Saudi.
Menag bertolak ke Eropa dari Jeddah setelah menggelar pertemuan dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi.
“Menag saat ini di Eropa dengan sejumlah agenda, antara lain hadir pada penandatanganan mutual recognition agreement (MRA) terkait saling pengakuan sertifikat halal antara Kementerian Agama dengan Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN) di Italia. Ini merupakan amanat undang-undang dalam rangka implementasi kebijakan wajib bersertifikat halal pada 17 Oktober 2024,” terang M Ali Ramdhani di Jakarta, Rabu (18/9/2024).
Adapun, pansus haji telah mengungkap sejumlah temuan usai melakukan penyelidikan terhadap sejumlah penyelenggara ibadah haji 1445H/2024M.
Anggota Pansus Hak Angket Haji 2024, Wisnu Wijaya, menyampaikan, setidaknya terdapat tujuh temuan yang berhasil diperoleh Pansus Hak Angket Haji 2024.
Pertama, proposal pembagian rata kuota haji tambahan berasal dari Kementerian Agama (Kemenag) bukan dari otoritas Arab Saudi.
Kedua, sebanyak 3.500 jemaah haji khusus berangkat dengan masa tunggu nol tahun. Ketiga, adanya dugaan manipulasi data di Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) yang membuat jadwal keberangkatan jemaah tidak sesuai dengan ketentuan.
“Ada yang dimajukan lebih awal dan ada yang diundur sehingga memunculkan kecurigaan adanya transaksi di luar prosedur resmi,” ujar Wisnu dalam keterangan tertulisnya, Rabu (11/9/2024).
Temuan berikutnya yaitu adanya tekanan pada sejumlah saksi dari unsur jemaah hingga pejabat sepanjang penyelidikan. Kelima, pelaporan data keberangkatan haji khusus melalui sistem Siskohat dan Siskopatuh tidak berjalan real-time, sehingga data keberangkatan sering kali terlambat atau tidak lengkap.
Bahkan kata Wisnu, setelah operasional haji selesai beberapa Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) belum melaporkan jumlah jemaah yang berangkat, menyebabkan ketidakpastian jumlah jemaah yang berangkat.
Keenam, yaitu tidak ada regulasi yang jelas terkait pelunasan. Dengan demikian, hanya jemaah yang memiliki akses informasi dan sumber daya dari PIHK tertentu yang lebih diuntungkan dibanding jemaah lain dalam hal percepatan keberangkatan.
Temuan ketujuh, yakni pengawasan Kemenag yang dinilai tidak memadai terhadap PIHK lantaran kerap gagal melaporkan keberangkatan jemaah tepat waktu dan tidak ada sanksi yang tegas untuk ketidakpatuhan ini.
Cak Imin Hampir 20 Tahun Pimpin PKB, Begini Profilnya
SK Kemenkumham memastikan bahwa Cak Imin telah menjadi Ketua Umum PKB hampir 20 tahun. [772] url asal
#cak-imin #pkb #nahdlatul-ulama #cak-imin-pkb #pkb-nu #gus-yaqut #memang #pansus-haji
(Bisnis.Com) 20/09/24 06:07
v/15271828/
Bisnis.com, JAKARTA -- Kubu Muhaimin Iskandar atau Cak Imin memastikan telah memperoleh surat keputusan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia terkait kepengurusan hasil Muktamar VI PKB di Bali belum lama ini.
Keberadaan SK itu diklaim mengakhiri polemik antara kubu Cak Imin dengan pihak yang akan menggelar muktamar tandingan. Soal muktamar tandingan itu telah dikemukakan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut.
Selain itu, SK Kemenkumham semakin memperteguh dominasi Cak Imin di PKB. Dia telah memimpin PKB sejak 2005. Itu artinya tahun ini, Cak Imin telah 19 tahun menjadi Ketua Umum PKB.
“[Isu muktamar tandingan PKB] clear semua, sudah tutup buku,” ujarnya kepada wartawan, di Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid, Rabu (18/9/2024).
Jazilul menekankan pihaknya telah menerima surat keputusan (SK) dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) terkait pengesahan susunan Dewan Pengurus Pusat PKB periode 2024-2029.
Dengan demikian, dia memastikan tidak ada lagi pihak lain yang bisa mengganggu kepengurusan PKB yang dipimpin oleh Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.
“Kita sudah turun SK dari Kemenkumham dan kita sudah ada anak pengurus harian milenial, pokoknya kalau di PKB mengalami penyegaran,” tutur dia.
Profil Cak Imin
Malansir laman resmi PKB, Cak Imin memulai dengan menjadi aktivis, pengurus partai, anggota dewan, hingga menjadi menteri.
Dia bergabung di Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan terpilih menjadi ketua cabang PMII Yogyakarta pada 1994-1997. Selain itu, dia juga aktif di Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI). Cak Imkn juga aktif di Lembaga Kajian Islam dan Sosial (LKiS) Yogyakarta.
Karier politik Cak Imin dimulai bersamaan lahirnya Era Reformasi. Pada tahun 1998, ia bersama tokoh-tokoh Nahdlatul Ulama termasuk Abdurrahman Wahid mendirikan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan ia ditunjuk sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjend).
Pada pemilu 1999, Gus Muhaimin terpilih sebagai anggota DPR RI dari partai PKB. Di lembaga legislatif tersebut, pada usia 33 tahun, Muhaimin menjadi Wakil Ketua DPR RI 1999-2004. Dia termasuk pimpinan termuda di DPR yang pernah ada saat itu.
Gus Muhaimin juga pernah menjabat Wakil Ketua Majlis Permusyawarata Rakyat (MPR) sejak 26 Maret 2018 hingga 30 September 2019. Dia bersama Ahmad Basarah dan Ahmad Muzani didapuk jadi Wakil Ketua MPR berdasarkan revisi Undang-undang tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3).
Di parlemen saat ini Gus Muhaimin mengemban amanah sebagai Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia (DPR) Bidang Kesejahteraan Rakyat untuk periode 2019-2024.
Bagaimana Nasib Pansus Haji?
Adapun, di tengah pengesahan pengurusan DPP PKB yang baru, isu mengenai Panitia Khusus alias Pansus Haji perlahan mulai meredup. Pekan ini pansus haji tidak melakukan sekalipun rapat untuk membahas tindak lanjut temuan mengenai penyelenggaran haji 2024.
Usut pansus Haji telah melayangkan surat pemanggilan kepada Menang Yaqut. Namun yang bersangkutan berhalangan hadir. Dari sejumlah informasi di laman Kementerian Agama, Yaqut diketahui sedang melawat ke Eropa dan Arab Saudi.
Menag bertolak ke Eropa dari Jeddah setelah menggelar pertemuan dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi.
“Menag saat ini di Eropa dengan sejumlah agenda, antara lain hadir pada penandatanganan mutual recognition agreement (MRA) terkait saling pengakuan sertifikat halal antara Kementerian Agama dengan Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN) di Italia. Ini merupakan amanat undang-undang dalam rangka implementasi kebijakan wajib bersertifikat halal pada 17 Oktober 2024,” terang M Ali Ramdhani di Jakarta, Rabu (18/9/2024).
Adapun, pansus haji telah mengungkap sejumlah temuan usai melakukan penyelidikan terhadap sejumlah penyelenggara ibadah haji 1445H/2024M.
Anggota Pansus Hak Angket Haji 2024, Wisnu Wijaya, menyampaikan, setidaknya terdapat tujuh temuan yang berhasil diperoleh Pansus Hak Angket Haji 2024.
Pertama, proposal pembagian rata kuota haji tambahan berasal dari Kementerian Agama (Kemenag) bukan dari otoritas Arab Saudi.
Kedua, sebanyak 3.500 jemaah haji khusus berangkat dengan masa tunggu nol tahun. Ketiga, adanya dugaan manipulasi data di Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) yang membuat jadwal keberangkatan jemaah tidak sesuai dengan ketentuan.
“Ada yang dimajukan lebih awal dan ada yang diundur sehingga memunculkan kecurigaan adanya transaksi di luar prosedur resmi,” ujar Wisnu dalam keterangan tertulisnya, Rabu (11/9/2024).
Temuan berikutnya yaitu adanya tekanan pada sejumlah saksi dari unsur jemaah hingga pejabat sepanjang penyelidikan. Kelima, pelaporan data keberangkatan haji khusus melalui sistem Siskohat dan Siskopatuh tidak berjalan real-time, sehingga data keberangkatan sering kali terlambat atau tidak lengkap.
Bahkan kata Wisnu, setelah operasional haji selesai beberapa Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) belum melaporkan jumlah jemaah yang berangkat, menyebabkan ketidakpastian jumlah jemaah yang berangkat.
Keenam, yaitu tidak ada regulasi yang jelas terkait pelunasan. Dengan demikian, hanya jemaah yang memiliki akses informasi dan sumber daya dari PIHK tertentu yang lebih diuntungkan dibanding jemaah lain dalam hal percepatan keberangkatan.
Temuan ketujuh, yakni pengawasan Kemenag yang dinilai tidak memadai terhadap PIHK lantaran kerap gagal melaporkan keberangkatan jemaah tepat waktu dan tidak ada sanksi yang tegas untuk ketidakpatuhan ini.
Cak Imin Hampir 20 Tahun Pimpin PKB, Nasib Pansus Haji Meredup?
SK Kemenkumham memastikan bahwa Cak Imin telah menjadi Ketua Umum PKB hampir 20 tahun. [772] url asal
#cak-imin #pkb #nahdlatul-ulama #cak-imin-pkb #pkb-nu #gus-yaqut #memang #pansus-haji
(Bisnis.Com - Terbaru) 20/09/24 06:07
v/15267525/
Bisnis.com, JAKARTA -- Kubu Muhaimin Iskandar atau Cak Imin memastikan telah memperoleh surat keputusan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia terkait kepengurusan hasil Muktamar VI PKB di Bali belum lama ini.
Keberadaan SK itu diklaim mengakhiri polemik antara kubu Cak Imin dengan pihak yang akan menggelar muktamar tandingan. Soal muktamar tandingan itu telah dikemukakan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut.
Selain itu, SK Kemenkumham semakin memperteguh dominasi Cak Imin di PKB. Dia telah memimpin PKB sejak 2005. Itu artinya tahun ini, Cak Imin telah 19 tahun menjadi Ketua Umum PKB.
“[Isu muktamar tandingan PKB] clear semua, sudah tutup buku,” ujarnya kepada wartawan, di Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid, Rabu (18/9/2024).
Jazilul menekankan pihaknya telah menerima surat keputusan (SK) dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) terkait pengesahan susunan Dewan Pengurus Pusat PKB periode 2024-2029.
Dengan demikian, dia memastikan tidak ada lagi pihak lain yang bisa mengganggu kepengurusan PKB yang dipimpin oleh Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.
“Kita sudah turun SK dari Kemenkumham dan kita sudah ada anak pengurus harian milenial, pokoknya kalau di PKB mengalami penyegaran,” tutur dia.
Profil Cak Imin
Malansir laman resmi PKB, Cak Imin memulai dengan menjadi aktivis, pengurus partai, anggota dewan, hingga menjadi menteri.
Dia bergabung di Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan terpilih menjadi ketua cabang PMII Yogyakarta pada 1994-1997. Selain itu, dia juga aktif di Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI). Cak Imkn juga aktif di Lembaga Kajian Islam dan Sosial (LKiS) Yogyakarta.
Karier politik Cak Imin dimulai bersamaan lahirnya Era Reformasi. Pada tahun 1998, ia bersama tokoh-tokoh Nahdlatul Ulama termasuk Abdurrahman Wahid mendirikan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan ia ditunjuk sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjend).
Pada pemilu 1999, Gus Muhaimin terpilih sebagai anggota DPR RI dari partai PKB. Di lembaga legislatif tersebut, pada usia 33 tahun, Muhaimin menjadi Wakil Ketua DPR RI 1999-2004. Dia termasuk pimpinan termuda di DPR yang pernah ada saat itu.
Gus Muhaimin juga pernah menjabat Wakil Ketua Majlis Permusyawarata Rakyat (MPR) sejak 26 Maret 2018 hingga 30 September 2019. Dia bersama Ahmad Basarah dan Ahmad Muzani didapuk jadi Wakil Ketua MPR berdasarkan revisi Undang-undang tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3).
Di parlemen saat ini Gus Muhaimin mengemban amanah sebagai Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia (DPR) Bidang Kesejahteraan Rakyat untuk periode 2019-2024.
Bagaimana Nasib Pansus Haji?
Adapun, di tengah pengesahan pengurusan DPP PKB yang baru, isu mengenai Panitia Khusus alias Pansus Haji perlahan mulai meredup. Pekan ini pansus haji tidak melakukan sekalipun rapat untuk membahas tindak lanjut temuan mengenai penyelenggaran haji 2024.
Usut pansus Haji telah melayangkan surat pemanggilan kepada Menang Yaqut. Namun yang bersangkutan berhalangan hadir. Dari sejumlah informasi di laman Kementerian Agama, Yaqut diketahui sedang melawat ke Eropa dan Arab Saudi.
Menag bertolak ke Eropa dari Jeddah setelah menggelar pertemuan dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi.
“Menag saat ini di Eropa dengan sejumlah agenda, antara lain hadir pada penandatanganan mutual recognition agreement (MRA) terkait saling pengakuan sertifikat halal antara Kementerian Agama dengan Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN) di Italia. Ini merupakan amanat undang-undang dalam rangka implementasi kebijakan wajib bersertifikat halal pada 17 Oktober 2024,” terang M Ali Ramdhani di Jakarta, Rabu (18/9/2024).
Adapun, pansus haji telah mengungkap sejumlah temuan usai melakukan penyelidikan terhadap sejumlah penyelenggara ibadah haji 1445H/2024M.
Anggota Pansus Hak Angket Haji 2024, Wisnu Wijaya, menyampaikan, setidaknya terdapat tujuh temuan yang berhasil diperoleh Pansus Hak Angket Haji 2024.
Pertama, proposal pembagian rata kuota haji tambahan berasal dari Kementerian Agama (Kemenag) bukan dari otoritas Arab Saudi.
Kedua, sebanyak 3.500 jemaah haji khusus berangkat dengan masa tunggu nol tahun. Ketiga, adanya dugaan manipulasi data di Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) yang membuat jadwal keberangkatan jemaah tidak sesuai dengan ketentuan.
“Ada yang dimajukan lebih awal dan ada yang diundur sehingga memunculkan kecurigaan adanya transaksi di luar prosedur resmi,” ujar Wisnu dalam keterangan tertulisnya, Rabu (11/9/2024).
Temuan berikutnya yaitu adanya tekanan pada sejumlah saksi dari unsur jemaah hingga pejabat sepanjang penyelidikan. Kelima, pelaporan data keberangkatan haji khusus melalui sistem Siskohat dan Siskopatuh tidak berjalan real-time, sehingga data keberangkatan sering kali terlambat atau tidak lengkap.
Bahkan kata Wisnu, setelah operasional haji selesai beberapa Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) belum melaporkan jumlah jemaah yang berangkat, menyebabkan ketidakpastian jumlah jemaah yang berangkat.
Keenam, yaitu tidak ada regulasi yang jelas terkait pelunasan. Dengan demikian, hanya jemaah yang memiliki akses informasi dan sumber daya dari PIHK tertentu yang lebih diuntungkan dibanding jemaah lain dalam hal percepatan keberangkatan.
Temuan ketujuh, yakni pengawasan Kemenag yang dinilai tidak memadai terhadap PIHK lantaran kerap gagal melaporkan keberangkatan jemaah tepat waktu dan tidak ada sanksi yang tegas untuk ketidakpatuhan ini.
Cak Imin di Atas Angin, Gus Yahya Digoyang Isu MLB PBNU
Cak Imin berada di atas angin setelah memperoleh SK Menkumham. Sementara itu, Gus Yahya justru sedang digoyang isu MLB PBNU. [915] url asal
#cak-imin #muhaimin-iskandar #cak-imin-pkb #struktur-pkb #rusdi-kirana #gus-yahya #mlb-pbnu #muktamar-luar-biasa
(Bisnis.Com) 19/09/24 07:37
v/15216379/
Bisnis.com, JAKARTA -- Posisi Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin berada di atas angin setelah memperoleh surat keputusan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia alias Menkumham.
Sebaliknya, posisi Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya sedang digoyang oleh wacana muktamar luar biasa Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Adapun, pada Rabu (18/9/2024) kemarin Cak Imin telah mengumumkan nama-nama pengurus baru DPP PKB. Ada sosok bos Lion Air, Rusdi Kirana, hingga penambahan jabatan baru Ketua Harian dalam struktur baru DPP PKB.
Pengumuman struktur baru DPP PKB itu mengeliminasi wacana muktamar tandingan yang tak kunjung direalisasikan sekaligus meneguhkan legitimasi Cak Imin yang telah memimpin PKB hampir 20 tahun.“[Isu muktamar tandingan PKB] clear semua, sudah tutup buku,” Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid di Gedung DPP PKB, Jakarta Pusat, Rabu (18/9/2024).
Wacana muktamar tandingan dimunculkan oleh eks Sekretaris Jenderal PKB, Lukman Edy dan Malik Haramain pada Sabtu (24/8/2024) malam di salah satu hotel di Nusa Dua yang tidak jauh dari arena Muktamar PKB.
Malik Haramain menjelaskan atas nama DPP PKB dan dukungan moral para ulama di NU mereka akan menggelar muktamar tandingan di Jakarta pada 2-3 September 2024.
Alasan adanya muktamar tandingan karena muktamar yang digelar Cak Imin di Bali dinilai cacat hukum dan menutup ruang demokrasi di PKB.
Adapun Jazilul menekankan pihaknya telah menerima surat keputusan (SK) dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) terkait pengesahan susunan Dewan Pengurus Pusat PKB periode 2024-2029.
Dengan demikian, dia memastikan tidak ada lagi pihak lain yang bisa mengganggu kepengurusan PKB yang dipimpin oleh Muhaimin Iskandar alias Cak Imin. “Kita sudah turun SK dari Kemenkumham dan kita sudah ada anak pengurus harian milenial, pokoknya kalau di PKB mengalami penyegaran,” tutur dia.
Dalam dokumen yang diterima Bisnis, keputusan tersebut tertuang dalam SK Kemenkumham Nomor M.HH-10.AH.11.02 Tahun 2024 Tentang Pengesahan Perubahan Susunan Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa Masa Bakti 2024-2029.
Surat itu ditandatangani Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas pada 26 Agustus 2024 di Jakarta. Lebih lanjut, Jazilul menyebut bahwa berbagai polemik yang muncul seusai Muktamar VI di Bali pada 24-25 Agustus pun sudah selesai.
“Bukan hanya soal urusan yang seperti itu [muktamar tandingan], itu sudah selesai. Kita sudah selesai dan sudah bergerak,” tutup dia.
Muktamar Luar Biasa
Di tengah meredupnya wacana muktamar tandingan, isu Muktamar Luar Biasa alias MLB PBNU justru semakin kencang terdengar. Isu MLB PBNU terjadi ketika hubungan antara elite PKB yang dikomandoi Cak Imin berseteru dengan kubu Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya Ketua Umum PBNU.
Salah satu Anggota Presidium Penyelamat Organisasi dan MLB NU KH Abdussalam Shohib mengungkapkan telah menampung dukungan lebih dari 300 PCNU dan PWNU yang memiliki keresahan dan kegelisahan terhadap pelanggaran PBNU. Mereka sepakat untuk bersama-sama menggelar MLB NU demi menyelamatkan jam’iyyah NU.
“Kami meyakini mayoritas warga dan pengurus NU sebenarnya ingin mengadukan pelanggaran dan kritik atas tindakan penyalahgunaan institusi PBNU, tapi ya agak sungkan. Kebijakan PBNU yang tidak menyenangkan, penuh pelanggaran dan merusak. Ini tidak boleh dibiarkan," ujar Abdussalam dilansir dari Antara.
Sementara itu, Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) H. Abdullah Latopada meyakini bahwa pengurus cabang maupun wilayah Nahdatul Ulama (NU), tidak ada yang terlibat satupun dalam wacana kegiatan Muktamar Luar Biasa (MLB) abal-abal.
“Saya pastikan tidak ada cabang ataupun wilayah yang ikut. Kan itu hanya wacana yang didengungkan segelintir orang pengangguran,” kata Latopada, melalui keterangan resminya Ahad.
Dia melanjutkan bahwa wacana MLB NU ini, diisukan hanya dari segelintir orang yang tidak bertanggung jawab yang tidak memiliki pekerjaan atau kegiatan, sehingga wacana usang ini diisukan terus didengungkan.
Mantan Ketua PP GP Ansor ini juga menyebutkan bahwa tidak pernah ada rebutan jabatan. Sebab, kata dia melanjutkan, struktur PBNU telah kokoh dan terkonsolidasi hingga bawah. "Mereka ini gerombolan pengangguran. Kami tahu persis siapa dalangnya,” kata dia.
Struktur Baru PKB
Adapun Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengumumkan susunan pengurus PKB hasil muktamar Bali pada hari ini, Rabu (18/9/2024).
Pengurus DPP PKB terdiri dari Dewan Syuro dan Dewan Tanfidz. Dewan Syuro dipimpin langsung oleh Ma’ruf Amin. Sementara itu, jajaran Dewan Tanfidz akan memimpin seluruh lembaga. Nama pengusaha Rusdi Kirana masuk dalam kepengurusan DPP PKB Cak Imin.
“Dalam hal ini saya mengumumkan yang pertama, sudah kenal kan? Ketua Umum PKB, saya sendiri, A. Muhaimin Iskandar. Yang kedua, Wakil-Wakil Ketua Umum, yang pertama, Ibu Ida Fauziyah, yang kedua Pak Hanif Dhakiri, yang ketiga Cucun Syamsurijal, yang keempat Faisol Riza, yang berikutnya Rano Alfath, dan ditambah satu lagi, tidak bisa hadir Wakil Ketua Umum Rusdi Kirana, juga Jazilul Fawaid,” tutur dia.
Kendati sempat disebut oleh Cak Imin, namun demikian nama Rusdi Kirana belum masuk dalam daftar kepengurusan PKB hasil Muktamar Bali.
Cak Imin menuturkan bahwa dalam struktur pengurus yang baru, pihaknya juga menambah posisi baru yakni ketua harian. Ketua harian akan bertugas untuk mengorganisasi, mengelola, dan melakukan kegiatan manajemen DPP-PKB.
Posisi ini berfungsi langsung mengambil tanggung jawab pengorganisasian dan implementasi program mewakili Ketua Umum dalam sehari-hari.
“Jadi kalau Ketua Harian melaksanakan tugas harian, maka Ketua Umum bertanggung jawab kepada seluruh program secara umum,” pungkasnya.
Adapun, PKB memilih Ketua dan Wakil-Wakil Ketua Harian yang berusia muda. Jajaran ini terdiri dari tujuh anggota dengan rentang usia 23-29 tahun. Ais Shafiyah Asfar menjadi Ketua Harian.
“Jadi mereka ini mengalami seleksi panjang dari berbagai daerah, ada yang belum berpartai sama sekali, ada yang masih mahasiswa kayak Gibran ini, ada yang sudah mencoba partai-partai, ada yang sudah memang PKB dari awal,” tutur Cak Imin.
Cak Imin Jawab Soal Hubungan NU dan PKB
Cak Imin tidak menampik bahwa sejarah PKB tidak pernah lepas dari Nahdlatul Ulama alias NU. [303] url asal
#cak-imin #pkb #nahdlatul-ulama #cak-imin-pkb #pkb-nu
(Bisnis.Com) 26/07/24 19:55
v/12232853/
Cak Imin Jawab Soal Hubungan NU dan PKB
Cak Imin tidak menampik bahwa sejarah PKB tidak pernah lepas dari Nahdlatul Ulama alias NU. [303] url asal
#cak-imin #pkb #nahdlatul-ulama #cak-imin-pkb #pkb-nu
(Bisnis.Com) 26/07/24 19:55
v/12213200/