Jakarta, Investor.id- Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menilai bahwa untuk mewujudkan pembangunan tiga juta rumah per tahun dibutuhkan sinergi berbagai pihak.
Pernyataan itu dilontarkan terkait progam pembangunan tiga juta rumah yang dicanangkan oleh Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka ketika kampanye pilpres.
“Dari sisi pemerintah, misalnya melalui berbagai kebijakan program stimulus dan upaya cipta kondisi, untuk menjaga dan meningkatkan kemampuan daya beli masyarakat. Dari sisi perbankan, misalnya dengan memberikan relaksasi bunga pinjaman bank. Tidak kalah pentingnya adalah dukungan dari sektor swasta dan asosiasi pengembang perumahan seperti Apersi," jelas Bambang dalam siaran pers Selasa (23/7/2024).
Pernyataan Bambang itu dilontarkan dalam Rakernas Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) 2024 yang diadakan di Pullman Hotel, Jakarta Barat, Selasa (12/7/2024).
Sementara itu, Ketua Umum Apersi Junaidi Abdillah turut mendukung program tiga juta rumah yang dicanangkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Guna mendukung program itu, kata dia, salah satunya adalah dengan diwujudkannya Badan Percepatan Penyelenggaraan Perumahan (BP3).
Menurut Junaidi, dibutuhkan kolaborasi dari semua pembiayaan untuk mewujudkan target Pembangunan rumah tersebut. BP3 diyakini bisa menjadi salah satu solusi pembiayaan untuk pembangunan rumah.
"Kita menagih BP3 agar berjalan karena bisa menjadi solusi pembiayaan untuk rumah selain sumber lainnya. Ini menurut saya strategis dan tinggal bagaimana komitmen kita semua untuk menjalankan itu," tegas Junaidi.
Pembentukan BP3 merupakan amanat UU No 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Terkait hal itu, telah hadir turunan dari UU Cipta Kerja, yakni Peraturan Pemerintah (PP) No 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah No 14 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman.
PP itu mempertegas tentang keberadaan BP3.
Junaidi menegaskan bahwa BP3 memiliki potensi pemupukan pembiayaan yang besar tanpa memberatkan masyarakat kecil.
"Harapannya, pemerintah segera untuk merealisasikan berdirinya BP3 karena ini adalah sumber dana terbesar dari hunian berimbang, konversi. Jadi pembangunan rumah mewah berkewajiban membangun rumah 123. Jadi satu rumah mewah, dua rumah menengah, dan tiga rumah MBR (masyarakat berpenghasilan rendah)," ungkapnya.
Meskipun ada BP3, Apersi juga mendorong keberadaan Kementerian Perumahan dan Perkotaan di pemerintahan baru mendatang. Pasalnya, BP3 akan berfokus sebagai eksekutor, sedangkan Kementerian Perumahan dan Perkotaan sebagai regulator, sehingga keduanya tetap dibutuhkan.
“BP3 dan Kementerian adalah dua hal yang berbeda. BP3 sebagai kelembagaan teknis untuk eksekutor penguatan pembiayaan dan penyediaan perumahan. Keberadaan BP3 justru akan memperkuat dan memudahkan kementrian dalam mengeksekusi capaian 3 juta unit rumah,” tutur dia.
Tujuan dari disegerakannya BP3 berjalan karena hingga kini dana APBN yang terbatas dan harus ada terobosan berani dan konkret dari pemerintah untuk mengatasi angka backlog hunian.
Editor: Edo Rusyanto (edo_rusyanto@investor.co.id)
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
Baca Berita Lainnya di Google News