PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) menjalin sinergi dengan BPJS Kesehatan dalam menyediakan kebutuhan layanan perbankan.
Kerja sama ini diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama Sinergi Peningkatan Kualitas Layanan Program Jaminan Kesehatan Nasional Melalui Kerjasama Antara Mitra Perbankan.
Penandatanganan kerja sama ini dihadiri oleh Direktur Bisnis Wholesale & Kelembagaan BRI Agus Noorsanto, Direktur Commercial, Small & Medium Business BRI Amam Sukriyanto, dan Direktur Kepatuhan & Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan Mundiharno, serta Direktur Keuangan & Investasi BPJS Kesehatan Arief Witjaksono Juwono Putro.
Kolaborasi pada ekosistem BPJS Kesehatan ini dilakukan untuk mendukung peningkatan infrastruktur dan operasional Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) melalui skema Supply Infrastructure Financing (SIF).
Melalui kerjasama ini, BRI berkomitmen menyediakan pilihan fasilitas pembiayaan yang mudah dijangkau oleh seluruh fasilitas kesehatan yang tujuannya untuk meningkatkan sarana dan prasarana.
Direktur Commercial, Small & Medium Business BRI Amam Sukriyanto mengatakan kolaborasi ini juga merupakan bentuk nyata dukungan BRI terhadap peningkatan mutu pelayanan, serta memperluas akses masyarakat terhadap layanan kesehatan. Sinergi ini, kata Amam, merupakan komitmen BRI untuk berperan aktif dalam meningkatan kualitas layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia.
"Dalam menghadirkan Supply Infrastructure Financing, kami berupaya memberikan solusi pembiayaan yang menyeluruh dan sesuai dengan kebutuhan seluruh fasilitas kesehatan," ujar Amam, dalam keterangan tertulis, Senin (21/10/2024).
Dengan demikian, diharapkan ke depannya fasilitas kesehatan dapat terus meningkatkan kualitas layanan yang diberikan kepada seluruh Masyarakat peserta JKN-KIS.
Selain SIF, ruang lingkup sinergi BPJS Kesehatan dengan BRI yakni pemanfaatan autodebit untuk pembayaran iuran peserta JKN-KIS, kerja sama layanan perbankan lainnya termasuk kerjasama pengelolaan aset.
BRI akan terus berkomitmen dalam menghadirkan solusi layanan perbankan yang terdepan dan inovatif dalam mendukung transformasi layanan kesehatan di Indonesia, baik melalui kerja sama dengan BPJS Kesehatan maupun penyediaan solusi keuangan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Sementara itu, Direktur Kepatuhan dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan Mundiharno mengatakan skema pembiayaan inovatif bagi mitra BPJS Kesehatan berupa SIF yang dapat dimanfaatkan oleh FKTP dan FKRTL kini makin diminati. Ia mengatakan peningkatan mutu layanan tidak hanya dilakukan untuk mengakomodir kebutuhan peserta JKN-KIS, namun juga untuk fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
"Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan melibatkan pihak perbankan dalam menyediakan kemudahan pembiayaan guna meningkatkan kualitas sarana dan prasarana FKTP dan FKRTL melalui SIF," ujar Mundiharno.
Mundiharno juga mengapresiasi BRI terhadap upaya pemanfaatan layanan jasa perbankan untuk pembiayaan bagi fasilitas kesehatan. Ia mengatakan kehadiran skema pembiayaan SIF ini dapat dimanfaatkan FKTP dan FKRTL sebaik-baiknya untuk mendukung operasional, sehingga pelayanan kepada peserta JKN-KIS semakin baik.
"Ke depan diharapkan makin banyak bank yang dapat meluncurkan layanan SIF, terutama bank-bank di daerah, sehingga FKTP dan FKRTL dapat lebih leluasa dalam memilih kerja sama dengan perbankan," pungkasnya.
KIS adalah kartu akses pengobatan dari pemerintah yang diterbitkan oleh BPJS Kesehatan. Ketahui fungsi dan cara mengurusnya jika hilang. [780] url asal
Kartu Indonesia Sehat (KIS) adalah kartu layanan kesehatan dari pemerintah melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Program ini dirancang untuk menyediakan akses kesehatan bagi masyarakat yang kurang mampu.
KIS juga menjadi penanda identitas kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diterbitkan oleh BPJS Kesehatan.
Dengan KIS, penerima bantuan iuran (PBI) bisa dengan mudah mengakses berbagai fasilitas kesehatan. Lalu, bagaimana jika KIS hilang atau rusak?
Cara Mengurus KIS Hilang atau Rusak
Mengurus KIS hilang atau rusak bisa secara online melalui aplikasi Mobile JKN, yakni dengan menunjukkan kartu digital KIS yang ada di Mobile JKN.
Selain itu, untuk mendapatkan pelayanan kesehatan juga bisa diakses dengan menunjukkan nomor NIK KTP pada Fasilitas Kesehatan terdaftar.
Berdasarkan informasi yang didapat detikFinance dari akun Instagram resmi @bpjskesehatan (17/10/2024), kartu KIS-JKN bisa dicetak ulang jika hilang atau rusak. KIS yang baru bisa dicetak secara mandiri melalui Aplikasi Mobile JKN.
Berikut adalah cara cetak kartu KIS online:
Buka aplikasi Mobile JKN
Login
Pilih menu "Kartu Peserta".
Lalu, kartu KIS digital akan dikirim via email yang terdaftar.
Kamu bisa mencetak kartu digital tersebut menjadi kartu fisik secara mandiri.
Apakah kartu KIS berlaku seumur hidup? Penentu keaktifan peserta PBI Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) berdasarkan dengan perjanjian kerja sama antara Pemerintah Daerah dengan BPJS Kesehatan, sedangkan Peserta PBI JKN/ PBI APBN sesuai dengan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) yang telah ditentukan oleh Pemerintah Pusat sesuai SK Kementerian Sosial.
Cara Cek KIS Apakah Masih Aktif atau Tidak
1. Cek KIS secara Online lewat Aplikasi Mobile JKN
Unduh aplikasi Mobile JKN lewat Google Play Store atau App Store. Jika sudah, ikut langkah-langkah cek KIS apakah masih aktif atau tidak berikut ini:
Buka aplikasi Mobile JKN.
Login menggunakan NIK/nomor kartu dan password. Jika belum memiliki akun, lakukan pendaftaran dan ikuti arahan yang diminta.
Masukan kode captcha di kolom yang tertera di aplikasi
Klik Login.
Pilih menu Peserta.
Halaman utama akan menampilkan informasi status keaktifan kepesertaan JKN-KIS serta data identitas.
2. Cek KIS lewat Layanan CHIKA (Chat Assistant JKN)
Layanan CHIKA bisa diakses lewat sejumlah media sosial, di antaranya:
Facebook Messenger di facebook/BPJSKesehatanRI/
Telegram: @Chika_BPJSKesehatan_bot
WhatsApp: nomor 08118750400.
Berikut adalah langkah-langkah cek status keaktifan KIS melalui CHIKA:
Kirim pesan ke layanan CHIKA lewat Facebook Messenger, Telegram atau Whatsapp
Pilih menu Cek Status Peserta
Ketik nomor peserta/NIK
Ketik tanggal lahir sesuai format yang diminta
Layanan CHIKA akan menampilkan informasi status keaktifan kepesertaan JKN-KIS.
3. Cek Status KIS lewat Layanan BPJS Kesehatan Care Center 165
BPJS Kesehatan Care Center 165 bisa diakses melalui telepon rumah ataupun telepon seluler selama 24 jam setiap hari.
Berikut cara cek status keaktifan KIS di BPJS Kesehatan Care Center 165:
Hubungi BPJS Kesehatan Care Center di nomor 165
Pilih jenis layanan 1 (Satu)
Pilih layanan Status Kepesertaan
Ketik nomor peserta/NIK
Ketik tanggal lahir
Tunggu hingga BPJS Kesehatan Care Center 165 memberi informasi status keaktifan kepesertaan JKN-KIS.
Jika sudah menerima KIS dan aktif terdaftar di program, kartu KIS bisa digunakan untuk di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), seperti puskesmas, klinik kesehatan, maupun rumah sakit di seluruh Indonesia atau klinik yang bekerjasama.
Selain itu, KIS juga bisa dimanfaatkan di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) yang dirujuk fasilitas kesehatan (faskes) I milik pemerintah.