#30 tag 24jam
Survei Indikator Politik: Supian Suri Lebih Populer dari Imam Budi Hartono pada Pilkada Depok
Calon wali kota Depok nomor urut 2 Supian Suri menjadi sosok paling populer dibandingkan kontestan lain pada Pilkada Kota Depok 2024. Halaman all [439] url asal
#pilkada-kota-depok #supian-chandra-pilkada-kota-depok-2024 #pilkada-kota-depok-2024
(Kompas.com) 30/10/24 12:55
v/17200681/
DEPOK, KOMPAS.com - Calon wali kota Depok nomor urut 2 Supian Suri menjadi sosok paling populer dibandingkan kontestan lain pada Pilkada Kota Depok 2024.
Hal itu terlihat dalam hasil survei Indikator Politik Indonesia yang digelar pada 3-12 Oktober 2024.
Berdasarkan hasil survei yang dirilis Rabu (30/10/2024), sebanyak 70 persen responden mengaku mengenal sosok Supian. Dari jumlah tersebut, sekitar 83,5 persen menyukainya.
Tingkat popularitas Supian itu mengungguli calon wali kota Depok pesaingnya, Imam Budi Hartono.
Menurut survei yang sama, sebanyak 68,3 persen responden mengetahui sosok Imam. Sementara, sebanyak 79,4 persen responden mengaku suka dengan politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.
Sementara, sebanyak 54,1 persen responden mengaku mengenal calon wakil wali kota pendamping Imam, Ririn Farabi Arafiq. Lalu, responden yang menyukai Ririn sebanyak 79,4 persen.
Selanjutnya, calon wakil wali kota pendamping Supian, Chandra Rahmansyah, dikenal sebanyak 24,6 persen responden. Dari jumlah tersebut, 83,3 persen menyukai Chandra.
"Saat ini, tingkat popularitas Supian Suri berada di posisi atas (70 persen), diikuti Imam Budi Hartono (68,3 persen), Ririn Farabi Arafiq (54,1 persen), dan Chandra Rahmansyah (24,6 persen)," ungkap Direktur Utama Indikator Politik Indonesia Fauny Hidayat dalam keterangannya, Rabu.
Fauny mengatakan, popularitas merupakan hal dasar dalam politik elektoral. Menurutnya, pemilih tidak mungkin memilih calon kepala daerah yang tidak dikenal.
"Populer juga belum tentu dipilih jika ada calon lain yang lebih disukai. Oleh karena itu, populer saja tidak cukup, citra personal calon juga harus positif," ujar Fauny.
Sebagai informasi, survei Indikator Politik Indonesia ini digelar pada 3-12 Oktober 2024. Survei melibatkan 400 warga Depok yang dipilih menggunakan metode multistage random sampling.
Responden yang dipilih adalah yang mempunyai hak pilih dalam pilkada, yakni yang sudah berumur 17 tahun atau lebih, atau sudah menikah.
Survei dilakukan dengan wawancara tatap muka. Melalui metode itu, toleransi kesalahan atau margin of error survei kurang lebih 5 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
Jadwal Sholat Hari Ini, 29 Oktober 2024 di Kota Depok
Sholat memiliki peran sentral dalam kehidupan seorang muslim. [416] url asal
#sholat #jadwal-sholat #jadwal-sholat-depok #jadwal-sholat-kota-depok #sholat-berjamaah #islam
(Republika - Iqra) 29/10/24 09:00
v/17215430/
REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Sholat merupakan ibadah wajib yang menjadi pilar kedua dalam rukun Islam. Aktivitas ini memiliki peran sentral dalam kehidupan seorang muslim, tidak hanya sebagai bentuk ketaatan kepada Allah, tetapi juga sebagai sarana refleksi dan penyucian jiwa. Dalam menjalani kehidupan sehari-hari, berpegang teguh pada waktu-waktu yang telah ditetapkan untuk sholat menjadi sebuah tantangan tersendiri, terutama bagi mereka yang hidup di tengah kesibukan kota seperti Depok.
Jadwal sholat hari ini, tepatnya pada tanggal 29 Oktober 2024, untuk wilayah Depok adalah sebagai berikut:
Subuh: 04:09 WIB
Dzuhur: 11:39 WIB
Ashar: 14:55 WIB
Maghrib: 17:49 WIB
Isya: 19:00 WIB.
Mengetahui jadwal ini memungkinkan umat Islam untuk merencanakan kegiatan mereka dengan baik, memastikan bahwa mereka dapat berhenti sejenak dari rutinitas untuk berdoa dan merenung.
Dalam Al-Quran, terdapat banyak ayat yang mengingatkan akan pentingnya sholat. Salah satunya adalah dalam Surat Al-Baqarah ayat 238:
حَافِظُوْا عَلَى الصَّلَوٰتِ وَالصَّلٰوةِ الْوُسْطٰى وَقُوْمُوْا لِلّٰهِ قٰنِتِيْنَ
ḫâfidhû ‘alash-shalawâti wash-shalâtil-wusthâ wa qûmû lillâhi qânitîn
Peliharalah semua salat (fardu) dan salat Wusṭā. Berdirilah karena Allah (dalam salat) dengan khusyuk.
Ayat ini menekankan pentingnya menjaga sholat dalam hidup sehari-hari sebagai bentuk kepatuhan pada perintah Allah SWT.
Dari ayat ini, diketahui bahwa menjaga pelaksanaan sholat secara tepat waktu dan dengan penuh kekhusyuan adalah hal yang amat ditekankan.
Sholat bukan hanya dianggap sebagai kewajiban rutin yang perlu ditunaikan, tetapi juga sebagai sebuah kesempatan untuk menghentikan sejenak segala aktivitas duniawi dan memusatkan hati serta pikiran kepada Sang Maha Pencipta. Dengan melaksanakan sholat, seseorang diingatkan akan eksistensinya di dunia ini dan hubungan spiritualnya dengan Allah SWT.
Memanfaatkan waktu sholat dengan sebaik-baiknya juga memberikan berbagai manfaat, baik bagi kesehatan mental maupun fisik. Ketenangan batin yang dihasilkan dari melaksanakan sholat membuat seseorang lebih mampu menghadapi tekanan dan tantangan hidup dengan tenang. Sholat juga membantu tubuh untuk meregangkan otot dan meningkatkan sirkulasi darah berkat gerakan-gerakan yang ada di dalamnya.
Bagi masyarakat Depok, memantau dan menyesuaikan jadwal harian dengan waktu sholat yang telah ditetapkan dapat menjadi sebuah ritme kehidupan yang lebih teratur dan bermakna. Tak hanya sekadar melaksanakan kewajiban, tetapi sholat juga memberikan sebuah jeda yang bermanfaat dalam kesibukan sehari-hari. Melalui ibadah sholat, umat Muslim diingatkan kembali pada tujuan hidup yang lebih besar dan hakikat penghambaan kepada Allah SWT.
Dengan demikian, jadwal sholat hari ini menjadi lebih dari sekadar pengingat waktu, melainkan sebuah undangan untuk mendekatkan diri kepada Tuhan, merenungkan kehidupan, dan memperbaiki diri. Mari memanfaatkan momen spiritual ini dengan sebaik-baiknya, karena setiap waktu yang digunakan dalam ketaatan akan kembali membawa kebaikan yang lebih berlipat.
Beroperasi Tahun ini, Cek 5 Fakta Tol Cimanggis-Cibitung Rp 10,6 T
Tol Cimanggis-Cibitung telah beroperasi penuh dari Cimanggis Junction hingga Cibitung Junction. Berikut fakta-faktanya. [407] url asal
#tol-cimanggis-cibitung #jalan-tol #jorr-2 #kilometer-jalan-tol-cimanggis-cibitung #bogor-tol #widodo #pangkas #tol-cimanggis #kota-bekasi #gambas #pembebasan #psn #junction #tulis #kota-depok #cimanggis-junction #ins
(detikFinance - Infrastruktur) 24/10/24 21:00
v/16949635/
Tol Cimanggis-Cibitung telah beroperasi penuh dari Cimanggis Junction hingga Cibitung Junction. Tol tersebut diresmikan pada 9 Juli 2024 oleh Wakil Presiden ke-13 Republik Indonesia, Ma'ruf Amin.
Dengan beroperasinya tol tersebut maka Depok-Bekasi kini sudah terhubung dengan tol. Dikutip dari Instagram Kementerian Keuangan @kemenkeuri, berikut 5 fakta tentang Tol Cimanggis-Cibitung.
1. Masuk PSN
Tol tersebut masuk ke dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) era Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Tol tersebut membentang sepanjang 26,18 kilometer
"Jalan Tol Cimanggis-Cibitung salah satu proyek strategis nasional yang membentang sepanjang 26,18 km," jelas Kemenkeu lewat unggahan video.
2. Melintasi Depok, Bekasi, Bogor
Tol tersebut juga diketahui melintasi beberapa kota dan kabupaten di Jawa Barat. Rinciannya adalah Kota Depok, Kota Bekasi, Kabupaten Bogor, dan Kabupaten Bekasi.
"Melintasi Kota Depok, Kota Bekasi, Kabupaten Bogor, dan Kabupaten Bekasi," tulis Kemenkeu.
3. Nilai Investasi
Dibangun dengan skema Kerjasama antara Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), tol ini menelan biaya hingga Rp 10.6 triliun. Dari jumlah tersebut ada kucuran dana APBN sebesar Rp 6,13 triliun untuk pembebasan lahan.
"Dibangun dengan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dengan total investasi sebesar Rp 10,6 triliun. #UangKita senilai Rp 6,13 triliun telah direalisasikan untuk pembebasan lahan melalui LMAN," tuturnya.
4. Pangkas Waktu Tempuh
Tol ini diproyeksi memangkas waktu tempuh dari semula 1-2 jam menjadi sekitar 30 menit. Proyek PSN tersebut juga berhasil megurangi kepadatan lalu lintas dalam kota.
"Memangkas waktu tempuh semula 1-2 jam menjadi 30-45 menit. Mengurangi kepadatan lalu lintas dalam kota," terang Kemenkeu.
5. JORR 2 Tersambung 111 Km
Resmi beroperasi sejak 2024, jalan tol sepanjang 26 km ini menjadi bagian jaringan jalan tol JORR 2 yang mendukung konektivitas dan mobilitas Jabodetabek. Tol tersebut menjadikan JORR 2 tersambung sepanjang 111 km.
"Tol Cimanggis-Cibitung menjadikan JORR 2 tersambung utuh sepanjang 111 km. Perjalanan yang efektif dan efisien, dukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan," tutupnya.
Beroperasi Tahun ini, Cek 5 Fakta Tol Cimanggis-Cibitung Rp 10,6 T
Tol Cimanggis-Cibitung telah beroperasi penuh dari Cimanggis Junction hingga Cibitung Junction. Berikut fakta-faktanya. [407] url asal
#tol-cimanggis-cibitung #jalan-tol #jokowi #psn #pangkas #psn-tol #indonesia #maruf-amin #junction #kabupaten-bogor #jawa-barat #fakta-faktanya #kota-depok #cimanggis-junction #kilometer-jalan-tol-cimanggis-cibitung
(detikFinance - Sosok) 24/10/24 21:00
v/16943614/
Tol Cimanggis-Cibitung telah beroperasi penuh dari Cimanggis Junction hingga Cibitung Junction. Tol tersebut diresmikan pada 9 Juli 2024 oleh Wakil Presiden ke-13 Republik Indonesia, Ma'ruf Amin.
Dengan beroperasinya tol tersebut maka Depok-Bekasi kini sudah terhubung dengan tol. Dikutip dari Instagram Kementerian Keuangan @kemenkeuri, berikut 5 fakta tentang Tol Cimanggis-Cibitung.
1. Masuk PSN
Tol tersebut masuk ke dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) era Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Tol tersebut membentang sepanjang 26,18 kilometer
"Jalan Tol Cimanggis-Cibitung salah satu proyek strategis nasional yang membentang sepanjang 26,18 km," jelas Kemenkeu lewat unggahan video.
2. Melintasi Depok, Bekasi, Bogor
Tol tersebut juga diketahui melintasi beberapa kota dan kabupaten di Jawa Barat. Rinciannya adalah Kota Depok, Kota Bekasi, Kabupaten Bogor, dan Kabupaten Bekasi.
"Melintasi Kota Depok, Kota Bekasi, Kabupaten Bogor, dan Kabupaten Bekasi," tulis Kemenkeu.
3. Nilai Investasi
Dibangun dengan skema Kerjasama antara Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), tol ini menelan biaya hingga Rp 10.6 triliun. Dari jumlah tersebut ada kucuran dana APBN sebesar Rp 6,13 triliun untuk pembebasan lahan.
"Dibangun dengan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dengan total investasi sebesar Rp 10,6 triliun. #UangKita senilai Rp 6,13 triliun telah direalisasikan untuk pembebasan lahan melalui LMAN," tuturnya.
4. Pangkas Waktu Tempuh
Tol ini diproyeksi memangkas waktu tempuh dari semula 1-2 jam menjadi sekitar 30 menit. Proyek PSN tersebut juga berhasil megurangi kepadatan lalu lintas dalam kota.
"Memangkas waktu tempuh semula 1-2 jam menjadi 30-45 menit. Mengurangi kepadatan lalu lintas dalam kota," terang Kemenkeu.
5. JORR 2 Tersambung 111 Km
Resmi beroperasi sejak 2024, jalan tol sepanjang 26 km ini menjadi bagian jaringan jalan tol JORR 2 yang mendukung konektivitas dan mobilitas Jabodetabek. Tol tersebut menjadikan JORR 2 tersambung sepanjang 111 km.
"Tol Cimanggis-Cibitung menjadikan JORR 2 tersambung utuh sepanjang 111 km. Perjalanan yang efektif dan efisien, dukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan," tutupnya.
Wali Kota Depok Sebut Reaktivasi Stasiun Pondok Rajeg Bantah Anggapan Margonda-sentris
Mohammad Idris mengeklaim, reaktivasi Stasiun Pondok Rajeg menunjukakn pembangunan di Depok tidak hanya terkonsentrasi di Jalan Margonda Raya Halaman all [364] url asal
#depok #wali-kota-depok #jalan-margonda-raya #mohammad-idris #krl-commuter-line #margonda-sentris #stasiun-pondok-rajeg
(Kompas.com) 19/10/24 13:28
v/16697260/
BOGOR, KOMPAS.com - Wali Kota DepokMohammad Idris mengeklaim, peresmian reaktivasi Stasiun Pondok Rajeg merupakan bukti bahwa ada pemerataan di Depok dan pembangunan tidak hanya dikerjakan di kawasan Jalan Margonda Raya.
Stasiun Pondok Rajeg yang diresmikan ini lokasinya berada di antara perbatasan Kecamatan Cilodong, Kota Depok, dan Cibinong, Kabupaten Bogor.
“Untuk kami, dalam pemerataan pembangunan di wilayah-wilayah yang memang selama ini mungkin orang mengisukan Margonda-sentris, tapi ini sudah terjawab, dijawab langsung oleh Pak Menteri,” ujar Idris di Stasiun Pondok Rajeg, Sabtu (19/10/2024).
Idris juga mengeklaim bahwa pembangunan Stasiun Pondok Rajeg ini merupakan hasil kolaborasi Kementerian Perhubungan dengan Pemerintah Kota Depok.
“Bahwa pembangunan di Kota Depok ini sudah sampai di daerah-daerah perbatasan,” kata dia.
Di samping itu, Idris juga menyinggung soal konsep zero waste dalam menjaga Stasiun Pondok Rajeg.
Ia menyebutkan, Pemerintah Kota Depok mendapatkan jatah sampah sebesar 30 ton untuk dapat dikirim ke tempat pembuangan akhir (TPA) di Nambo, Bogor.
“Karena memang Nambo itu TPA-nya sudah beroperasi, Alhamdulillah kita Kota Depok dapat jatah per harinya 30 ton. Bisa mengangkut ke Nambo, tapi mengangkatnya tidak dengan kereta, dengan truk khusus ke sana,” ujar Idris.
Setelah diresmikan pada hari ini, Stasiun Pondok Rajeg langsung melayani perjalanan KRL Commuter Line rute Stasiun Nambo-Stasiun Jakarta Kota dengan frekuensi kedatangan kereta sekitar satu jam sekali.
Stasiun yang pembangunannya menelan anggaran Rp 27,9 miliar ini diklaim mampu menampung dan melayani 5.000 orang penumpang per hari.
Daftar Formasi CPNS Pemkot Depok 2024 untuk Lulusan SMA hingga S1
Berikut ini deretan formasi CPNS Pemkot Depok 2024 untuk lulusan SMA, D2, D3, D4, dan S1. Ada apoteker, bidan, dokter umum, hingga pranata komputer. [3,402] url asal
#cpns #pemerintah-kota-depok #depok #casn #berkas-cpns
(Bisnis Tempo) 29/08/24 12:02
v/14816486/
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok membuka 113 formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada 2024, yang terdiri dari 83 formasi tenaga teknis dan 30 formasi tenaga kesehatan.
Kesempatan tersebut diberikan kepada lulusan sekolah menengah atas (SMA) atau sederajat, diploma dua (D2), diploma tiga (D3), sarjana terapan (D4), dan sarjana (S1).
Daftar Formasi CPNS Pemkot Depok 2024
Mengutip Surat Pengumuman Wali Kota Depok Nomor: 810/3574/BKPSDM tentang Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Depok Tahun Anggaran 2024, berikut rincian jenis jabatan, alokasi formasi, unit penempatan, dan kualifikasi pendidikanCPNSPemkot Depok 2024:
Administrator Kesehatan Ahli Pertama
- Formasi umum: 1.
- Unit penempatan: Dinas Kesehatan, Bidang Sumber Daya Kesehatan.
- Kualifikasi pendidikan: S1 Kedokteran, S1 Kedokteran Gigi, D4 Keperawatan, S1 Keperawatan, D4 Kebidanan, S1 Kebidanan, D4 Kesehatan Lingkungan, S1 Kesehatan Lingkungan, D4 Gizi, S1 Gizi, S1 Farmasi, S1 Ilmu Kesehatan Masyarakat, S1 Kesehatan Masyarakat, D4 Epidemiologi, S1 Epidemiologi, D4 Kesehatan Kerja, S1 Kesehatan Kerja, S1 Kesehatan dan Keselamatan Kerja, D4 Kesehatan dan Keselamatan Kerja, D4 Keselamatan dan Kesehatan Kerja, atau D4 Promosi Kesehatan.
Apoteker Ahli Pertama
- Formasi umum: 1.
- Unit penempatan: Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Cinangka.
- Kualifikasi pendidikan: Profesi Apoteker.
Apoteker Ahli Pertama
- Formasi umum: 1.
- Unit penempatan: UPTD Puskesmas Mampang.
- Kualifikasi pendidikan: Profesi Apoteker.
Bidan Terampil
- Formasi umum: 1.
- Unit penempatan: UPTD Puskesmas Mampang.
- Kualifikasi pendidikan: D3 Kebidanan.
Bidan Terampil
- Formasi umum: 1.
- Unit penempatan: UPTD Puskesmas Limo.
- Kualifikasi pendidikan: D3 Kebidanan.
Bidan Terampil
- Formasi umum: 1.
- Unit penempatan: UPTD Puskesmas Bakti Jaya.
- Kualifikasi pendidikan: D3 Kebidanan.
Dokter Ahli Pertama - Dokter Spesialis Anak
- Formasi umum: 1.
- Unit penempatan: Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Anugerah Sehat Afiat, Bidang Pelayanan, Seksi Pelayanan Medis.
- Kualifikasi pendidikan: Profesi Dokter atau Dokter Spesialis Anak.
Dokter Ahli Pertama - Dokter Spesialis Obstetri dan Ginekologi
- Formasi umum: 1.
- Unit penempatan: RSUD Anugerah Sehat Afiat, Bidang Pelayanan, Seksi Pelayanan Medis.
- Kualifikasi pendidikan: Profesi Dokter atau Dokter Spesialis Obstetri dan Ginekologi.
Dokter Gigi Ahli Pertama - Dokter Gigi (Umum)
- Formasi umum: 1.
- Unit penempatan: UPTD Puskesmas Pancoran Mas.
- Kualifikasi pendidikan: Profesi Dokter Gigi.
Dokter Gigi Ahli Pertama - Dokter Gigi (Umum)
- Formasi umum: 1.
- Unit penempatan: UPTD Puskesmas Cimpaeun.
- Kualifikasi pendidikan: Profesi Dokter Gigi.
Dokter Gigi Ahli Pertama - Dokter Gigi (Umum)
- Formasi umum: 1.
- Unit penempatan: UPTD Puskesmas Rangkapan Jaya Baru.
- Kualifikasi pendidikan: Profesi Dokter Gigi.
Dokter Gigi Ahli Pertama - Dokter Gigi (Umum)
- Formasi umum: 1.
- Unit penempatan: UPTD Puskesmas Kedaung.
- Kualifikasi pendidikan: Profesi Dokter Gigi.
Dokter Gigi Ahli Pertama - Dokter Gigi (Umum)
- Formasi umum: 1.
- Unit penempatan: UPTD Puskesmas Jatijajar.
- Kualifikasi pendidikan: Profesi Dokter Gigi.
Dokter Gigi Ahli Pertama - Dokter Gigi (Umum)
- Formasi umum: 1.
- Unit penempatan: UPTD Puskesmas Cisalak Pasar.
- Kualifikasi pendidikan: Profesi Dokter Gigi.
Epidemiolog Kesehatan Ahli Pertama
- Formasi umum: 1.
- Unit penempatan: UPTD Laboratorium Kesehatan Daerah, Subbagian Tata Usaha UPTD Laboratorium Kesehatan Daerah.
- Kualifikasi pendidikan: D3 Epidemiologi atau S1 Kesehatan Masyarakat (Konsentrasi Epidemiologi).
Okupasi Terapis Terampil
- Formasi umum: 1.
- Unit penempatan: RSUD Khidmat Sehat Afiat, Bidang Penunjang, Seksi Penunjang Medis.
- Kualifikasi pendidikan: D3 Okupasi Terapi atau D3 Terapi Okupasi.
Perawat Terampil
- Formasi umum: 1.
- Unit penempatan: UPTDPuskesmasCinangka.
- Kualifikasi pendidikan: D3 Keperawatan.
Perawat Terampil
- Formasi umum: 1.
- Unit penempatan: UPTD Puskesmas Pasir Gunung Selatan.
- Kualifikasi pendidikan: D3 Keperawatan.
Perawat Terampil
- Formasi umum: 1.
- Unit penempatan: UPTD Puskesmas Tugu.
- Kualifikasi pendidikan: D3 Keperawatan.
Perawat Terampil
- Formasi umum: 1.
- Unit penempatan: UPTD Puskesmas Kemiri Muka.
- Kualifikasi pendidikan: D3 Keperawatan.
Perawat Terampil
- Formasi umum: 1.
- Unit penempatan: UPTD Puskesmas Cimanggis.
- Kualifikasi pendidikan: D3 Keperawatan.
Perawat Terampil
- Formasi umum: 1.
- Unit penempatan: UPTD Puskesmas Harjamukti.
- Kualifikasi pendidikan: D3 Keperawatan.
Pranata Laboratorium Kesehatan Ahli Pertama
- Formasi umum: 1.
- Unit penempatan: UPTD Laboratorium Kesehatan Daerah, Subbagian Tata Usaha UPTD Laboratorium Kesehatan Daerah.
- Kualifikasi pendidikan: D4 Analis Kesehatan atau D4 Laboratorium Medik (Konsentrasi Teknologi Laboratorium Medis/Medik).
Teknisi Elektromedis Terampil
- Formasi umum: 1.
- Unit penempatan: RSUD Anugerah Sehat Afiat, Bidang Penunjang, Seksi Penunjang Non-Medis.
- Kualifikasi pendidikan: D3 Teknik Elektro Medik atau D3 Teknologi Elektromedis.
Tenaga Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku Terampil
- Formasi umum: 1.
- Unit penempatan: UPTD Puskesmas Kedaung.
- Kualifikasi pendidikan: D3 Promosi Kesehatan.
Terapis Gigi dan Mulut Terampil
- Formasi umum: 1.
- Unit penempatan: UPTD Puskesmas Pondok Sukmajaya.
- Kualifikasi pendidikan: D3 Keperawatan Gigi, D3 Kesehatan Gigi, atau D3 Terapis Gigi dan Mulut.
Terapis Gigi dan Mulut Terampil
- Formasi umum: 1.
- Unit penempatan: UPTD Puskesmas Tanah Baru.
- Kualifikasi pendidikan: D3 Keperawatan Gigi, D3 Kesehatan Gigi, atau D3 Terapis Gigi dan Mulut.
Terapis Gigi dan Mulut Terampil
- Formasi umum: 1.
- Unit penempatan: UPTD Puskesmas Depok Utara.
- Kualifikasi pendidikan: D3 Keperawatan Gigi, D3 Kesehatan Gigi, atau D3 Terapis Gigi dan Mulut.
Terapis Gigi dan Mulut Terampil
- Formasi umum: 1.
- Unit penempatan: UPTD Puskesmas Depok Jaya.
- Kualifikasi pendidikan: D3 Keperawatan Gigi, D3 Kesehatan Gigi, atau D3 Terapis Gigi dan Mulut.
Terapis Gigi dan Mulut Terampil
- Formasi umum: 1.
- Unit penempatan: UPTD Puskesmas Kemiri Muka.
- Kualifikasi pendidikan: D3 Keperawatan Gigi, D3 Kesehatan Gigi, atau D3 Terapis Gigi dan Mulut.
Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Ahli Pertama
- Formasi umum: 1.
- Unit penempatan: Dinas Pemuda, Olah Raga, Kebudayaan, dan Pariwisata - Bidang Kebudayaan, Pengembangan Kepariwisataan, dan Ekonomi Kreatif - Seksi Pengembangan Destinasi dan Industri Usaha Pariwisata serta Ekonomi Kreatif.
- Kualifikasi pendidikan: D4 Destinasi Pariwisata, D4 Bisnis Digital Pariwisata, D4 Bisnis dan Manajemen Ritel, S1 Desain Komunikasi Visual, S1 Ekonomi Keuangan dan Perbankan, S1 Kewirausahaan, serta S1 Manajemen Bisnis Internasional.
Analis Perdagangan Ahli Pertama
- Formasi umum: 1.
- Unit penempatan: Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Bidang Sarana dan Pembinaan Pasar Rakyat.
- Kualifikasi pendidikan: S1 Administrasi Publik, S1 Ekonomi, S1 Ekonomi Pembangunan, S1 Hubungan Internasional, atau S1 Teknik Industri.
Arsiparis Ahli Pertama
- Formasi umum: 1.
- Unit penempatan: Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Sekretariat, Subbagian Umum dan Kepegawaian.
- Kualifikasi pendidikan: D4 Kearsipan, D4 Kearsipan dan Informasi Digital, D4 Kearsipan Digital, D4 Manajemen Rekod dan Arsip, D4 Pengelolaan Arsip dan Rekaman Informasi, atau S1 Kearsipan.
Arsiparis Ahli Pertama
- Formasi umum: 1.
- Unit penempatan: Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) - Bidang Pengadaan Data, Kepangkatan, dan Pensiun.
- Kualifikasi pendidikan: D4 Kearsipan dan Informasi Digital, D4 Kearsipan Digital, D4 Manajemen Rekod dan Arsip, atau D4 Pengelolaan Arsip dan Rekaman Informasi.
Arsiparis Ahli Pertama
- Formasi umum: 1.
- Unit penempatan: Dinas Pendidikan, Sekretariat, Subbagian Umum dan Kepegawaian.
- Kualifikasi pendidikan: D4 Kearsipan, D4 Kearsipan dan Informasi Digital, D4 Kearsipan Digital, D4 Manajemen Rekod dan Arsip, D4 Pengelolaan Arsip dan Rekaman Informasi, atau S1 Kearsipan.
Arsiparis Ahli Pertama
- Formasi umum: 1.
- Unit penempatan: Dinas Kesehatan, Sekretariat, Subbagian Umum dan Kepegawaian.
- Kualifikasi pendidikan: D4 Kearsipan, D4 Kearsipan dan Informasi Digital, D4 Kearsipan Digital, D4 Manajemen Rekod dan Arsip, D4 Pengelolaan Arsip dan Rekaman Informasi, atau S1 Kearsipan.
Arsiparis Terampil
- Formasi umum: 1.
- Unit penempatan: Dinas Komunikasi dan Informatika, Sekretariat, Subbagian Umum dan Kepegawaian.
- Kualifikasi pendidikan: D3 Ilmu Informasi Perpustakaan dan Kearsipan, D3 Kearsipan, D3 Administrasi Perkantoran, D3 Administrasi Publik, atau D3 Hubungan Masyarakat.
Arsiparis Terampil
- Formasi umum: 1.
- Unit penempatan: Dinas Perhubungan, Sekretariat, Subbagian Umum dan Kepegawaian.
- Kualifikasi pendidikan: D3 Ilmu Informasi Perpustakaan dan Kearsipan, D3 Kearsipan, D3 Administrasi Perkantoran, D3 Administrasi Publik, atau D3 Hubungan Masyarakat.
Arsiparis Terampil
- Formasi umum: 1.
- Unit penempatan: Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan – Sekretariat - Subbagian Umum dan Kepegawaian.
- Kualifikasi pendidikan: D3 Ilmu Informasi Perpustakaan dan Kearsipan, D3 Kearsipan, D3 Administrasi Perkantoran, D3 Administrasi Publik, atau D3 Hubungan Masyarakat.
Arsiparis Terampil
- Formasi umum: 1.
- Unit penempatan: Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana - Sekretariat - Subbagian Umum dan Kepegawaian.
- Kualifikasi pendidikan: D3 Ilmu Informasi Perpustakaan dan Kearsipan, D3 Kearsipan, D3 Administrasi Perkantoran, D3 Administrasi Publik, atau D3 Hubungan Masyarakat.
Arsiparis Terampil
- Formasi umum: 1.
- Unit penempatan: RSUD Anugerah Sehat Afiat, Bagian Tata Usaha, Subbagian Umum dan Kepegawaian.
- Kualifikasi pendidikan: D3 Ilmu Informasi Perpustakaan dan Kearsipan, D3 Kearsipan, D3 Administrasi Perkantoran, D3 Administrasi Publik, atau D3 Hubungan Masyarakat.
Arsiparis Terampil
- Formasi umum: 1.
- Unit penempatan: Dinas Perumahan dan Permukiman, Sekretariat, Subbagian Umum dan Kepegawaian.
- Kualifikasi pendidikan: D3 Ilmu Informasi Perpustakaan dan Kearsipan, D3 Kearsipan, D3 Administrasi Perkantoran, D3 Administrasi Publik, atau D3 Hubungan Masyarakat.
Arsiparis Terampil
- Formasi umum: 1.
- Unit penempatan: Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Sekretariat, Subbagian Umum dan Kepegawaian.
- Kualifikasi pendidikan: D3 Ilmu Informasi Perpustakaan dan Kearsipan, D3 Kearsipan, D3 Administrasi Perkantoran, D3 Administrasi Publik, atau D3 Hubungan Masyarakat.
Arsiparis Terampil
- Formasi umum: 1.
- Unit penempatan: Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Sekretariat, Subbagian Umum dan Kepegawaian.
- Kualifikasi pendidikan: D3 Ilmu Informasi Perpustakaan dan Kearsipan, D3 Kearsipan, D3 Administrasi Perkantoran, D3 Administrasi Publik, atau D3 Hubungan Masyarakat.
Arsiparis Terampil
- Formasi umum: 1.
- Unit penempatan: Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan.
- Kualifikasi pendidikan: D3 Ilmu Informasi Perpustakaan dan Kearsipan atau D3 Kearsipan.
Arsiparis Terampil
- Formasi umum: 1.
- Unit penempatan: Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Sekretariat, Subbagian Umum dan Kepegawaian.
- Kualifikasi pendidikan: D3 Ilmu Informasi Perpustakaan dan Kearsipan atau D3 Kearsipan, D3 Administrasi Perkantoran, D3 Administrasi Publik, atau D3 Hubungan Masyarakat.
Arsiparis Terampil
- Formasi umum: 1.
- Unit penempatan: Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Bagian Umum.
- Kualifikasi pendidikan: D3 Ilmu Informasi Perpustakaan dan Kearsipan, D3 Kearsipan, D3 Administrasi Perkantoran, D3 Administrasi Publik, atau D3 Hubungan Masyarakat.
Arsiparis Terampil
- Formasi umum: 1.
- Unit penempatan: Dinas Pemuda, Olah Raga, Kebudayaan, dan Pariwisata - Sekretariat - Subbagian Umum dan Kepegawaian.
- Kualifikasi pendidikan: D3 Ilmu Informasi Perpustakaan dan Kearsipan, D3 Kearsipan, D3 Administrasi Perkantoran, D3 Administrasi Publik, atau D3 Hubungan Masyarakat.
Arsiparis Terampil
- Formasi penyandang disabilitas: 1.
- Unit penempatan: Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Sekretariat, Subbagian Umum.
- Kualifikasi pendidikan: D3 Ilmu Informasi Perpustakaan dan Kearsipan atau D3 Kearsipan.
Arsiparis Terampil
- Formasi umum: 1.
- Unit penempatan: Sekretariat Daerah - Asisten Administrasi Umum - Bagian Umum - Subbagian Tata Usaha Pimpinan, Staf Ahli, dan Kepegawaian.
- Kualifikasi pendidikan: D3 Ilmu Informasi Perpustakaan dan Kearsipan, D3 Kearsipan, D3 Administrasi Perkantoran, D3 Administrasi Publik, atau D3 Hubungan Masyarakat.
Arsiparis Terampil
- Formasi umum: 1.
- Unit penempatan: Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah, Sekretariat, Subbagian Umum dan Kepegawaian.
- Kualifikasi pendidikan: D3 Ilmu Informasi Perpustakaan dan Kearsipan, D3 Kearsipan, D3 Administrasi Perkantoran, D3 Administrasi Publik, atau D3 Hubungan Masyarakat.
Arsiparis Terampil
- Formasi umum: 1.
- Unit penempatan: Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Sekretariat, Subbagian Umum dan Kepegawaian.
- Kualifikasi pendidikan: D3 Ilmu Informasi Perpustakaan dan Kearsipan, D3 Kearsipan, D3 Administrasi Perkantoran, D3 Administrasi Publik, atau D3 Hubungan Masyarakat.
Arsiparis Terampil
- Formasi umum: 1.
- Unit penempatan: Badan Keuangan Daerah, Sekretariat, Subbagian Umum dan Kepegawaian.
- Kualifikasi pendidikan: D3 Ilmu Informasi Perpustakaan dan Kearsipan, D3 Kearsipan, D3 Administrasi Perkantoran, D3 Administrasi Publik, atau D3 Hubungan Masyarakat.
Arsiparis Terampil
- Formasi umum: 1.
- Unit penempatan: Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Sekretariat, Subbagian Umum dan Kepegawaian.
- Kualifikasi pendidikan: D3 Ilmu Informasi Perpustakaan dan Kearsipan, D3 Kearsipan, D3 Administrasi Perkantoran, D3 Administrasi Publik, atau D3 Hubungan Masyarakat.
Arsiparis Terampil
- Formasi umum: 1.
- Unit penempatan: Dinas Tenaga Kerja, Sekretariat, Subbagian Umum dan Kepegawaian.
- Kualifikasi pendidikan: D3 Ilmu Informasi Perpustakaan dan Kearsipan, D3 Kearsipan, D3 Administrasi Perkantoran, D3 Administrasi Publik, atau D3 Hubungan Masyarakat.
Arsiparis Terampil
- Formasi umum: 1.
- Unit penempatan: Inspektorat Daerah, Sekretariat Inspektorat Daerah, Subbagian Umum dan Kepegawaian.
- Kualifikasi pendidikan: D3 Ilmu Informasi Perpustakaan dan Kearsipan, D3 Kearsipan, D3 Administrasi Perkantoran, D3 Administrasi Publik, atau D3 Hubungan Masyarakat.
Arsiparis Terampil
- Formasi umum: 1.
- Unit penempatan: RSUD Khidmat Sehat Afiat, Bagian Tata Usaha, Subbagian Umum dan Kepegawaian.
- Kualifikasi pendidikan: D3 Ilmu Informasi Perpustakaan dan Kearsipan, D3 Kearsipan, D3 Administrasi Layanan Kesehatan, D3 Administrasi Perkantoran, D3 Administrasi Publik, atau D3 Administrasi Rumah Sakit.
Arsiparis Terampil
- Formasi umum: 1.
- Unit penempatan: Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, Sekretariat, Subbagian Umum dan Kepegawaian.
- Kualifikasi pendidikan: D3 Ilmu Informasi Perpustakaan dan Kearsipan, D3 Kearsipan, D3 Administrasi Perkantoran, D3 Administrasi Publik, atau D3 Hubungan Masyarakat.
Arsiparis Terampil
- Formasi penyandang disabilitas: 1.
- Unit penempatan: Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, Sekretariat, Subbagian Umum dan Kepegawaian.
- Kualifikasi pendidikan: D3 Ilmu Informasi Perpustakaan dan Kearsipan, D3 Kearsipan, D3 Administrasi Perkantoran, D3 Administrasi Publik, atau D3 Perpustakaan.
Arsiparis Terampil
- Formasi umum: 1.
- Unit penempatan: Dinas Sosial, Sekretariat, Subbagian Umum dan Kepegawaian.
- Kualifikasi pendidikan: D3 Ilmu Informasi Perpustakaan dan Kearsipan, D3 Kearsipan, D3 Administrasi Perkantoran, D3 Administrasi Publik, atau D3 Hubungan Masyarakat.
Auditor Terampil
- Formasi umum: 1.
- Unit penempatan: Inspektorat Daerah, Inspektur Pembantu Wilayah III.
- Kualifikasi pendidikan: D3 Akuntansi, D3 Akuntansi Perpajakan, D3 Administrasi Pajak, D3 Administrasi Perpajakan, atau D3 Manajemen Pajak.
Auditor Terampil
- Formasi umum: 1.
- Unit penempatan: Inspektorat Daerah, Inspektur Pembantu Wilayah IV.
- Kualifikasi pendidikan: D3 Akuntansi, D3 Akuntansi Perpajakan, D3 Administrasi Pajak, D3 Administrasi Perpajakan, atau D3 Manajemen Pajak.
Auditor Terampil
- Formasi umum: 1.
- Unit penempatan: Inspektorat Daerah, Inspektur Pembantu Wilayah II.
- Kualifikasi pendidikan: D3 Akuntansi, D3 Akuntansi Perpajakan, D3 Administrasi Pajak, D3 Administrasi Perpajakan, atau D3 Manajemen Pajak.
Dokumentalis Hukum
- Formasi umum: 1.
- Unit penempatan: Dinas Kesehatan, Sekretariat, Subbagian Umum dan Kepegawaian.
- Kualifikasi pendidikan: D3 Manajemen, D3 Administrasi Perkantoran, atau D3 Administrasi Publik.
Pekerja Sosial Ahli Pertama
- Formasi umum: 1.
- Unit penempatan: Dinas Sosial, Bidang Rehabilitasi Sosial.
- Kualifikasi pendidikan: S1 Kesejahteraan Sosial atau D4 Pekerjaan Sosial.
Penata Kelola Bangunan Gedung dan Kawasan Permukiman Ahli Pertama
- Formasi umum: 1.
- Unit penempatan: Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Bidang Sumber Daya Air, Seksi Pembangunan dan Rehabilitasi Sumber Daya Air.
- Kualifikasi pendidikan: D4 Arsitektur, D4 Arsitektur Bangunan Gedung, D4 Perancangan Jalan dan Jembatan, D4 Teknik Perencanaan Irigasi dan Rawa, D4 Teknik Perencanaan Jalan dan Jembatan, D4 Teknik Perencanaan Wilayah dan Kota, S1 Arsitektur, S1 Teknik Arsitektur, S1 Teknik Pengairan, S1 Teknik Lingkungan, atau S1 Teknik Sipil.
Penata Kelola Bangunan Gedung dan Kawasan Permukiman Ahli Pertama
- Formasi umum: 1.
- Unit penempatan: Dinas Perumahan dan Permukiman, Bidang Permukiman.
- Kualifikasi pendidikan: D4 Arsitektur, D4 Arsitektur Bangunan Gedung, D4 Perancangan Jalan dan Jembatan, D4 Teknik Perencanaan Irigasi dan Rawa, D4 Teknik Perencanaan Jalan dan Jembatan, D4 Teknik Perencanaan Wilayah dan Kota, S1 Arsitektur, S1 Teknik Arsitektur, S1 Teknik Pengairan, S1 Teknik Lingkungan, atau S1 Teknik Sipil.
Penata Kelola Bangunan Gedung dan Kawasan Permukiman Ahli Pertama
- Formasi umum: 1.
- Unit penempatan: Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Bidang Sumber Daya Air, Seksi Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Drainase.
- Kualifikasi pendidikan: D4 Arsitektur, D4 Arsitektur Bangunan Gedung, D4 Perancangan Jalan dan Jembatan, D4 Teknik Perencanaan Irigasi dan Rawa, D4 Teknik Perencanaan Jalan dan Jembatan, D4 Teknik Perencanaan Wilayah dan Kota, S1 Arsitektur, S1 Teknik Arsitektur, S1 Teknik Pengairan, S1 Teknik Lingkungan, atau S1 Teknik Sipil.
Penata Kelola Bangunan Gedung dan Kawasan Permukiman Ahli Pertama
- Formasi umum: 1.
- Unit penempatan: Dinas Perumahan dan Permukiman, Bidang Perumahan.
- Kualifikasi pendidikan: D4 Arsitektur, D4 Arsitektur Bangunan Gedung, D4 Perancangan Jalan dan Jembatan, D4 Teknik Perencanaan Irigasi dan Rawa, D4 Teknik Perencanaan Jalan dan Jembatan, D4 Teknik Perencanaan Wilayah dan Kota, S1 Arsitektur, S1 Teknik Arsitektur, S1 Teknik Pengairan, S1 Teknik Lingkungan, atau S1 Teknik Sipil.
Penata Kelola Sistem dan Teknologi Informasi
- Formasi umum: 1.
- Unit penempatan: UPTD Puskesmas Sukmajaya.
- Kualifikasi pendidikan: S1 Teknik Informatika, S1 Ilmu Komputer, atau S1 Sistem Informasi.
Penata Kependudukan dan Keluarga Berencana Ahli Pertama
- Formasi umum: 1.
- Unit penempatan: Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana - Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.
- Kualifikasi pendidikan: S1 Kesehatan Masyarakat, S1 Kesehatan Masyarakat (Promosi Kesehatan), S1 Penyuluh Kesehatan Masyarakat, atau S1 Komunikasi Kesehatan Masyarakat.
Pengawas Koperasi Ahli Pertama
- Formasi umum: 1.
- Unit penempatan: Dinas Koperasi dan Usaha Mikro - Bidang Kelembagaan, Pengawasan, dan Bina Usaha Koperasi.
- Kualifikasi pendidikan: S1 Manajemen, S1 Ekonomi, S1 Akuntansi, atau S1 Hukum.
Pengelola Layanan Kesehatan
- Formasi umum: 1.
- Unit penempatan: UPTD Puskesmas Tapos.
- Kualifikasi pendidikan: D3 Analis Kesehatan, D3 Kesehatan Lingkungan, D3 Kebidanan, atau D3 Keperawatan.
Pengelola Layanan Kesehatan
- Formasi umum: 1.
- Unit penempatan: UPTD Puskesmas Pancoran Mas
- Kualifikasi pendidikan: D3 Analis Kesehatan, D3 Kesehatan Lingkungan, D3 Kebidanan, atau D3 Keperawatan.
Pengelola Layanan Kesehatan
- Formasi umum: 1.
- Unit penempatan: UPTD Puskesmas Cimanggis.
- Kualifikasi pendidikan: D3 Analis Kesehatan, D3 Kesehatan Lingkungan, D3 Kebidanan, atau D3 Keperawatan.
Pengelola Layanan Kesehatan
- Formasi umum: 1.
- Unit penempatan: Dinas Kesehatan, Sekretariat, Subbagian Umum dan Kepegawaian.
- Kualifikasi pendidikan: D3 Analis Kesehatan, D3 Kesehatan Lingkungan, D3 Kebidanan, atau D3 Keperawatan.
Pengelola Layanan Kesehatan
- Formasi umum: 1.
- Unit penempatan: UPTD Puskesmas Bojongsari.
- Kualifikasi pendidikan: D3 Analis Kesehatan, D3 Kesehatan Lingkungan, D3 Kebidanan, atau D3 Keperawatan.
Pengelola Layanan Kesehatan
- Formasi umum: 1.
- Unit penempatan: Dinas Puskesmas Cilodong.
- Kualifikasi pendidikan: D3 Analis Kesehatan, D3 Kesehatan Lingkungan, D3 Kebidanan, atau D3 Keperawatan.
Pengelola Layanan Kesehatan
- Formasi umum: 1.
- Unit penempatan: Dinas Kesehatan, UPTD Farmasi.
- Kualifikasi pendidikan: D3 Farmasi.
Pengelola Layanan Kesehatan
- Formasi umum: 1.
- Unit penempatan: UPTD Puskesmas Beji.
- Kualifikasi pendidikan: D3 Analis Kesehatan, D3 Kesehatan Lingkungan, D3 Kebidanan, atau D3 Keperawatan.
Pengelola Layanan Kesehatan
- Formasi umum: 1.
- Unit penempatan: UPTD Puskesmas Cipayung.
- Kualifikasi pendidikan: D3 Analis Kesehatan, D3 Kesehatan Lingkungan, D3 Kebidanan, atau D3 Keperawatan.
Pengelola Layanan Kesehatan
- Formasi umum: 1.
- Unit penempatan: UPTD Puskesmas Limo.
- Kualifikasi pendidikan: D3 Analis Kesehatan, D3 Kesehatan Lingkungan, D3 Kebidanan, atau D3 Keperawatan.
Pengelola Layanan Kesehatan
- Formasi umum: 1.
- Unit penempatan: UPTD Puskesmas Kedaung.
- Kualifikasi pendidikan: D3 Analis Kesehatan, D3 Kesehatan Lingkungan, D3 Kebidanan, atau D3 Keperawatan.
Pengelola Layanan Kesehatan
- Formasi umum: 1.
- Unit penempatan: UPTD Puskesmas Cinere.
- Kualifikasi pendidikan: D3 Analis Kesehatan, D3 Kesehatan Lingkungan, D3 Kebidanan, atau D3 Keperawatan.
Pengelola Layanan Kesehatan
- Formasi umum: 1.
- Unit penempatan: UPTD Puskesmas Pengasinan.
- Kualifikasi pendidikan: D3 Analis Kesehatan, D3 Kesehatan Lingkungan, D3 Kebidanan, atau D3 Keperawatan.
Pengembang Kewirausahaan Ahli Pertama
- Formasi umum: 1.
- Unit penempatan: Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Bidang Pemberdayaan Usaha Mikro.
- Kualifikasi pendidikan: S1 Akuntansi, S1 Ekonomi, S1 Manajemen, S1 Rekayasa Industri, S1 Teknik Industri, S1 Teknologi Pangan dan Hasil Pertanian, D4 Agribisnis Perikanan, D4 Agribisnis Peternakan, atau D4 Pengembangan Produk Agroindustri.
Pengendali Dampak Lingkungan Terampil
- Formasi umum: 1.
- Unit penempatan: Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, UPTD Instalasi Pengelolaan Limbah Terpadu.
- Kualifikasi pendidikan: D3 Kesehatan Lingkungan, D3 Biologi, D3 Pengelolaan Lingkungan, D3 Teknik Lingkungan, atau D3 Teknik Kimia.
Pengendali Dampak Lingkungan Terampil
- Formasi umum: 1.
- Unit penempatan: Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, UPTD Tempat Pemrosesan Akhir.
- Kualifikasi pendidikan: D3 Kesehatan Lingkungan, D3 Biologi, D3 Pengelolaan Lingkungan, D3 Teknik Lingkungan, atau D3 Teknik Kimia.
Penguji Kendaraan Bermotor Terampil
- Formasi umum: 2.
- Unit penempatan: Dinas Perhubungan, UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor.
- Kualifikasi pendidikan: D2 Pengujian Kendaraan Bermotor.
Polisi Pamong Praja Pelaksana Pemula/Pemula
- Formasi umum: 2.
- Unit penempatan: Satpol PP, Bidang Pembinaan Sumber Daya dan Perlindungan Masyarakat, Seksi Perlindungan Masyarakat.
- Kualifikasi pendidikan: SMA atau sederajat.
Polisi Pamong Praja Pelaksana Pemula/Pemula
- Formasi umum: 2.
- Unit penempatan: Satpol PP - Bidang Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Pengamanan Pengawalan - Seksi Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum.
- Kualifikasi pendidikan: SMA atau sederajat.
Polisi Pamong Praja Pelaksana Pemula/Pemula
- Formasi umum: 3.
- Unit penempatan: Satpol PP, Bidang Penegakan Peraturan Daerah, Seksi Penyelidikan dan Penyidikan.
- Kualifikasi pendidikan: SMA atau sederajat.
Pranata Komputer Ahli Pertama
- Formasi umum: 1.
- Unit penempatan: Dinas Tenaga Kerja - Bidang Pelatihan, Produktivitas, dan Bina Lembaga Pelatihan Kerja.
- Kualifikasi pendidikan: D4 Teknik Informatika, S1 Teknik Informatika, S1 Ilmu Komputer, atau S1 Sistem Informasi.
Pranata Komputer Ahli Pertama
- Formasi umum: 1.
- Unit penempatan: BKPSDM - Bidang Pengembangan Karier, Mutasi, dan Kinerja.
- Kualifikasi pendidikan: D4 Teknik Informatika, S1 Teknik Informatika, S1 Ilmu Komputer, S1 Sistem Informasi, atau S1 Teknologi Informasi.
Pranata Komputer Terampil
- Formasi umum: 1.
- Unit penempatan: Sekretariat Kecamatan Pancoran Mas - Subbagian Umum, Perencanaan, Evaluasi, dan Pelaporan.
- Kualifikasi pendidikan: D3 Sistem Informasi, D3 Teknik Informatika, atau D3 Teknologi Informasi.
Pranata Komputer Terampil
- Formasi umum: 1.
- Unit penempatan: Sekretariat Kecamatan Tapos - Subbagian Umum, Perencanaan, Evaluasi, dan Pelaporan.
- Kualifikasi pendidikan: D3 Sistem Informasi, D3 Teknik Informatika, atau D3 Teknologi Informasi.
Pranata Komputer Terampil
- Formasi umum: 1.
- Unit penempatan: Sekretariat Kecamatan Bojongsari - Subbagian Umum, Perencanaan, Evaluasi, dan Pelaporan.
- Kualifikasi pendidikan: D3 Sistem Informasi, D3 Teknik Informatika, atau D3 Teknologi Informasi.
Pranata Komputer Terampil
- Formasi umum: 1.
- Unit penempatan: Sekretariat Kecamatan Cinere - Subbagian Umum, Perencanaan, Evaluasi, dan Pelaporan.
- Kualifikasi pendidikan: D3 Sistem Informasi, D3 Teknik Informatika, atau D3 Teknologi Informasi.
Pranata Komputer Terampil
- Formasi umum: 1.
- Unit penempatan: Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan.
- Kualifikasi pendidikan: D3 Sistem Informasi, D3 Teknik Informatika, atau D3 Teknologi Informasi.
Pranata Komputer Terampil
- Formasi umum: 1.
- Unit penempatan: Sekretariat Kecamatan Cimanggis - Subbagian Umum, Perencanaan, Evaluasi, dan Pelaporan.
- Kualifikasi pendidikan: D3 Sistem Informasi, D3 Teknik Informatika, atau D3 Teknologi Informasi.
Pranata Komputer Terampil
- Formasi umum: 1.
- Unit penempatan: Sekretariat Kecamatan Limo - Subbagian Umum, Perencanaan, Evaluasi, dan Pelaporan.
- Kualifikasi pendidikan: D3 Sistem Informasi, D3 Teknik Informatika, atau D3 Teknologi Informasi.
Pranata Komputer Terampil
- Formasi umum: 1.
- Unit penempatan: Sekretariat Kecamatan Cilodong - Subbagian Umum, Perencanaan, Evaluasi, dan Pelaporan.
- Kualifikasi pendidikan: D3 Sistem Informasi, D3 Teknik Informatika, atau D3 Teknologi Informasi.
Pranata Komputer Terampil
- Formasi umum: 1.
- Unit penempatan: Sekretariat Kecamatan Sawangan - Subbagian Umum, Perencanaan, Evaluasi, dan Pelaporan.
- Kualifikasi pendidikan: D3 Sistem Informasi, D3 Teknik Informatika, atau D3 Teknologi Informasi.
Pranata Komputer Terampil
- Formasi umum: 1.
- Unit penempatan: Sekretariat Kecamatan Cipayung - Subbagian Umum, Perencanaan, Evaluasi, dan Pelaporan.
- Kualifikasi pendidikan: D3 Sistem Informasi, D3 Teknik Informatika, atau D3 Teknologi Informasi.
Pranata Komputer Terampil
- Formasi umum: 1.
- Unit penempatan: Sekretariat Kecamatan Sukmajaya - Subbagian Umum, Perencanaan, Evaluasi, dan Pelaporan.
- Kualifikasi pendidikan: D3 Sistem Informasi, D3 Teknik Informatika, atau D3 Teknologi Informasi.
Pranata Komputer Terampil
- Formasi umum: 1.
- Unit penempatan: RSUD Anugerah Sehat Afiat, Bidang Penunjang, Seksi Penunjang Non-Medis.
- Kualifikasi pendidikan: D3 Sistem Informasi, D3 Teknik Informatika, D3 Teknologi Informasi, atau D3 Teknologi Komputer Grafis.
Pranata Komputer Terampil
- Formasi umum: 1.
- Unit penempatan: Dinas Sosial, Bidang Perlindungan Jaminan Sosial dan Korban Bencana.
- Kualifikasi pendidikan: D3 Sistem Informasi, D3 Teknik Informatika, atau D3 Teknologi Informasi.
Pranata Komputer Terampil
- Formasi umum: 1.
- Unit penempatan: Sekretariat Kecamatan Beji - Subbagian Umum, Perencanaan, Evaluasi, dan Pelaporan.
- Kualifikasi pendidikan: D3 Sistem Informasi, D3 Teknik Informatika, atau D3 Teknologi Informasi.
Tukar Koin Jadi Saldo GoPay via Koinan
Mesin ini memungkinkan masyarakat menukarkan koin Rupiah menjadi saldo GoPay dengan cara yang mudah. Kolaborasi asyik antara Koinan dan GoPay ini dirasa mampu mengatasi lambatnya peredaran koin Rupiah [465] url asal
#gopay #bank-indonesia #kota-depok #mata-uang-digital #nontunai #cashless #info-tempo
(Bisnis Tempo) 21/08/24 17:00
v/14522775/
INFO BISNIS - Masih suka menyimpan recehan koin di wadah kaleng? Pusing karena tidak tahu lagi harus dibelanjakan di mana koleksi koinmu itu? Nah, sekarang ada solusinya. Tukara saja recehan koinmu menjadi saldo GoPay via mesin konversi otomatis Koinan. Keren bukan?
Mesin ini memungkinkan masyarakat menukarkan koin Rupiah menjadi saldo GoPay dengan cara yang mudah. Kolaborasi asyik antara Koinan dan GoPay ini dirasa mampu mengatasi lambatnya peredaran koin Rupiah di masyarakat.Menurut data Bank Indonesia, terdapat lebih dari Rp11 triliun uang koin Rupiah yang beredar di masyarakat dalam sepuluh tahun terakhir, namun hanya 2 persen yang kembali ke Bank Indonesia setiap tahunnya.
Dengan adanya kolaborasi Koinan sebagai perusahaan fintech dan ekosistem GoPay yang sudah begitu masih digunakan masyarakat, persoalan per-koinan yang ternyata tidak sereceh yang diduga orang, menjadi terpecahkan.
Nyatanya, animo masyarakat untuk menukarkan recehan koin Rupiah ini menjadi bukti bahwa layanan ini dibutuhkan. Saat layanan konversi ini digelar di TK Darma Bakti, Depok, Jawa Barat, pekan pertama Agustus, ratusan orang rela antre menukar koin.
Seperti yang dituturkan Ariadne Winarthi, pengunjung layanan tukar koin, "Saya sangat senang fasilitas ini ada. Saya rela membayar biaya 9% karena layanan ini sangat bermanfaat untuk menukar koin Rupiah yang menumpuk di rumah. Apalagi konversinya ke saldo GoPay. Saya berharap Koinan muncul di lebih banyak area sehingga lebih banyak orang yang terbantu untuk menukar koin mereka."
Menurut Evins Zax, CEO Koinan, kolaborasi dengan GoPay dapat memberikan solusi nyata bagi masyarakat dalam mengoptimalkan penggunaan uang koin. “Kami sangat antusias berkolaborasi dengan GoPay. Karena dengan teknologi konversi otomatis ini, masyarakat dapat dengan mudah mengubah uang koin menjadi saldo digital yang lebih praktis dan efisien,” ucap Evins.
Head of Brand Marketing GoPay, Marsela Renata, menambahkan, melalui inisiatif kerjasama ini menunjukkan bahwa GoPay terus mendukung masyarakat Indonesia untuk gocashless. “Dengan menukarkan koin menjadi saldo GoPay, masyarakat dapat bertransaksi apapun dan dimanapun dengan lebih aman, mudah, dan praktis. Kami percaya, digitalisasi pembayaran merupakan langkah awal untuk mendorong percepatan perputaran uang dan memutar roda perekonomian negara,” kata Marsela.
Secara garis besar, terdapat tiga poin dalam kolaborasi Koinan dan GoPay ini, yaitu:
- Meningkatkan Nilai Uang Koin:Mengubah persepsi masyarakat bahwa uang koin bukan hanya "recehan" tetapi memiliki nilai yang bisa dimanfaatkan secara optimal dalam transaksi nontunai.
- Mendukung Program Go Cashless:Sejalan dengan misi pemerintah untuk mendorong transaksi nontunai dan mempermudah masyarakat beralih ke pembayaran digital.
- Mengurangi Produksi Uang Logam:Membantu Bank Indonesia dalam mengumpulkan dan mengedarkan kembali uang koin, serta mengurangi kebutuhan produksi uang logam baru.
Secara langsung kolaborasi ini merupakan salah langkah maju dalam digitalisasi transaksi di Indonesia, juga merupakan wujud nyata upaya bersama untuk menciptakan ekosistem keuangan yang lebih inklusif dan efisien. “Koinan dan GoPay berkomitmen untuk terus berinovasi dan menyediakan solusi terbaik bagi masyarakat. Mari kita sambut masa depan ekonomi digital dengan semangat baru dan langkah yang lebih mantap,” ujar Evins dan Marsela serentak. (*)
PKS dan Golkar Resmi Umumkan Pasangan Imam-Ririn Maju Pilkada Depok 2024
PKS dan Golkar resmi mengenalkan duet Imam Budi Hartono-Ririn Farabi Arafiq untuk maju Pilkada Depok 2024. Halaman all [433] url asal
#imam-budi-hartono-cawalkot-depok #imam-budi-hartono-wali-kota-depok #pks-usung-imam-budi-hartono-pilkada-depok #imam-budi-hartono-ririn-farabi #pks-dan-golkar-usung-imam-ririn
(Kompas.com) 07/08/24 16:29
v/13666447/
DEPOK, KOMPAS.com - PKS dan Golkar resmi mengenalkan duet Imam Budi Hartono-Ririn Farabi Arafiq untuk maju Pilkada Depok 2024 dalam sebuah acara di Situ Rawakalong, Cimanggis, Kota Depok, Rabu (7/8/2024).
Pasangan Imam-Ririn bersama jajaran PKS dan Golkar naik ke atas panggung sambil menunjukkan SK pasangan dari kedua partai.
Dalam sambutannya, Imam menyampaikan optimistisnya untuk memenangkan Pilkada Depok 2024. Tanpa menyebut survei yang dirujuk, Imam mengeklaim elektabilitasnya dan Ririn kini mencapai 67 persen.
"Kalau 70 persen berarti tinggal tiga persen lagi. Lalu kalau (mau) 80 persen, berarti kurang 13 persen," ucap Imam.
Dengan ambisius, Imam berujar, sudah sekitar 200 komunitas mendeklarasikan dukungan terhadap dirinya dan Ririn untuk memenangkan pesta demokrasi pada November mendatang.
"Sudah ada 200 komunitas masyarakat yang mendukung Imam-Ririn. Jumlah ini akan terus bertambah," jelas Imam.
Acara ini sekaligus mengesahkan koalisi PKS dan Golkar yang kini mengantongi 20 kursi sehingga memenuhi syarat untuk mengusung paslon.
Pengamatan Kompas.com di lokasi, sejumlah tokoh Golkar dan PKS Kota Depok hadir. Di antaranya Farabi El Fouz Arafiq, Ririn Farabi Arafiq, Didin Saprudin, Tajudin Tabri, Nurdin Al Ardisoma dan para kader.
Di sela acara, Ketua DPP Partai Golkar Bidang Ormas Fahd Arafiq dan Anggota DPR RI terpilih Ranny Fahd Arafiq juga hadir dan memberikan sedikit sambutan pendukung.
Sedangkan dari barisan PKS, selain Imam Budi Hartono, terlihat juru bicara DPP PKS Muhammad Kholid ikut menghadiri acara yang dimulai sejak pukul 09.00 WIB tadi.
Ririn juga optimistis dirinya bisa mencapai elektabilitas hingga 70 persen dengan program perawatan gratis yang sedang dijalaninya.
"Golkar dan PKS memiliki program pemeriksaan kesehatan gratis ke masyarakat sekaligus kami Imam dan Ririn memperkenalkan diri dengan turun langsung ke tiap RT hingga RW," ujar Ririn.
Penutupan dilakukan melalui agenda tebar 1.500 bibit benih untuk ikan mas ke Situ Rawakalong tersebut.
Diketahui, PKS bersama Golkar akan menggelar deklarasi akbar atau utama pada 24 Agustus 2024 mendatang.
Pemilik Daycare Aniaya Balita di Depok Mengakui Bersalah
MI melakukan aksi penganiayaan balita di tempat penitipan anak terekam kamera CCTV tempat tersebut. [234] url asal
#penganiayaan #penganiayaan-anak #balita-jatuh #kota-depok #kekerasan-anak #kekerasan
(MedCom) 02/08/24 06:43
v/12970884/
Depok: Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana mengatakan tersangka kasus penganiayaan balita di daycare atau tempat penitipan anak di Kota Depok Jawa Barat, berinisial MI mengaku khilaf atas perbuatannya setelah ditangkap polisi."Sudah (ditangkap) pukul 22.00 WIB kami lakukan penangkapan saudari MI. Bersangkutan mengaku khilaf atas perbuatannya," kata Kombes Arya Perdana di Depok, Kamis, 1 Agustus 2024.
Arya mengatakan MI melakukan aksi penganiayaan balita di tempat penitipan anak terekam kamera CCTV tempat tersebut.
"Motif masih didalami oleh kami. Bersangkutan merasa bersalah dan mengakui perbuatannya," ucap Arya.
Arya mengatakan tersangka tidak membantah perbuatan yang terekam kamera CCTV ketika ditanya oleh petugas kepolisian.
| Baca juga: Pemilik Daycare Lokasi Penganiayaan Balita di Depok Ditangkap |
"Paling penting bersangkutan mengakui bahwa dalam CCTV itu adalah dirinya. Jadi tidak menyangkal, jadi yang melakukan kekerasan terhadap balita ini itu merupakan terduga pelaku yang sudah kita amankan di polres,” terangnya.
Arya menambahkan pihaknya sedang menelusuri tiga video dalam kasus tersebut untuk mengetahui apakah ada korban lagi atau tidak.
“Jadi memang kita temukan 3 video di hari dan tanggal berbeda dan kita sedang menelusuri ada korban lain yang didalam video yang diperlakukan kasar atau kekerasan oleh pelaku,” ucapnya.
Selain itu juga polisi memeriksa empat saksi. Di mana hasil pemeriksaan keempat saksi ini sebagai penguat MI terbukti melakukan penganiayaan terhadap balita di daycare.
“Kita sudah periksa 4 orang saksi dan sudah dapatkan keterangan yang cukup valid berdasarkan bukti yang cukup,” jelas Arya.
(MEL)
Pemilik Daycare Lokasi Penganiayaan Balita di Depok Ditangkap
Terkait jumlah korban, sementara ini baru satu korban berdasarkan laporan yang dibuat. [330] url asal
#penganiayaan #penganiayaan-anak #kota-depok #kekerasan #kekerasan-anak
(MedCom) 01/08/24 06:04
v/12834626/
Jakarta: Kepolisian Resor Metro Depok melakukan penangkapan terhadap pemilik tempat penitipan anak atau daycare berinisial MI yang berlokasi di Jalan Alternatif Cibubur Kav. Ruko DDN, Harjamukti, Cimanggis, Depok, Jawa Barat."Kita sudah melakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan yaitu tersangka MI ditangkap di rumahnya," kata Kapolres Metro Depok, Kombes rya Perdana saat dikonfirmasi, Rabu, 31 Juli 2024.
Menurut Arya, tersangka ditangkap pada Rabu sekitar pukul 22.00 WIB berdasarkan keterangan dari empat orang saksi dan sejumlah alat bukti.
"Bahwa yang bersangkutan mengakui bahwa dia adalah orang yang ada di dalam CCTV itu adalah dirinya, jadi yang bersangkutan tidak menyangkal," ucap dia.
Kemudian saat dikonfirmasi terkait jumlah korban, Arya menjelaskan sementara ini baru satu korban berdasarkan laporan yang dibuat.
"Saat ini satu, tapi nanti mungkin kalau ada lagi dari penelusuran dari video-ideo yang ada, kita akan telusuri apakah ada korban lain yang ingin melapor. Nanti kalau ada kita buatkan laporan polisinya, " jelas Arya.
| Baca juga: Influencer Parenting Diduga Aniaya Balita, Korban Dipukul hingga Ditendang |
Arya juga menambahkan pihaknya telah melakukan gelar perkara kasus ini pada Rabu sore dan langsung menaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan kemudian menangkap yang bersangkutan.
"Kita sudah melakukan penangkapan jadi sudah ada penetapan tersangka gelar penyidikan sudah dilakukan jadi statusnya sudah tersangka," ucapnya.
Sebelumnya MI pemilik sebuah daycare bernama WSI telah dilaporkan di Polres Metro Depok dengan dugaan melakukan kekerasan terhadap balita berinisial MK (2) hingga mengalami trauma serta luka memar pada bagian dada dan punggung.
Laporan tersebut telah teregistrasi dengan Nomor LP/B/1530/VII/2024/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA tertanggal 29 Juli 2024.
Kejadian tersebut juga viral di akun instagram @komisi.co. Akun tersebut mengunggah sebuah video yang memperlihatkan MI melakukan pemukulan terhadap MK yang diketahui terjadi pada 10 Juni 2024.
Pelapor telah melaporkan kejadian tersebut dengan sangkaan Pasal 80 Ayat 1 Jo Pasal 80 Ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara lima tahun enam bulan.
(MEL)
Kekerasan di Daycare Kota Depok Terungkap Lewat laporan Mantan Pegawai
Salah seorang mantan staf daycare baru bisa membocorkan fakta itu ke orang tua korban setelah dirinya mengundurkan diri [168] url asal
#kekerasan-anak #kota-depok #kpai #kekerasan-di-day-care #daycare
(MedCom) 31/07/24 19:42
v/12780771/
Depok: Seorang balita berusia 2 tahun diduga dianiaya oleh pemilik jasa penitipan anak atau daycare di Kota Depok, Jawa Barat. Menurut Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana penganiayaan itu terjadi pada Juni lalu."Orang tua korban baru mengetahui anaknya dianiaya oleh pemilik daycare/ pada tanggal 24 Juli lalu. Salah seorang mantan staf daycare baru bisa membocorkan fakta itu ke orang tua korban setelah dirinya mengundurkan diri. Lalu pada tanggal 29 Juli, orang tua korban melaporkan kejadian ke Polres Metro Depok," kata Arya di Depok, Rabu, 31 Juli 2024.
Sejauh ini, pihak kepolisian sudah melakukan pemeriksaan ke tempat kejadian perkara dan bertemu petugas keamanan di daycare itu. Arya menyatakan, pihaknya masih menunggu hasil visum dari rumah sakit dan akan memanggil terlapor atau pemilik daycare usai bukti-bukti sudah terkumpul.
Dari hasil pemeriksaan sementara, menurut Arya, balita itu langsung teriak histeris ketika melihat terduga pelaku. Salah seorang mantan pegawai telah menyerahkan bukti CCTV ke Polisi. Untuk sementara baru satu anak yang diketahui menjadi korban dengan inisial M, 2 tahun.
(WHS)
Influencer Parenting Diduga Aniaya Balita, Korban Dipukul hingga Ditendang
Balita berusia 2 tahun menjadi korban penganiayaan di daycare Depok. Terduga pelaku adalah pemilik daycare dan influencer parenting. [213] url asal
#kekerasan-anak #penganiayaan-anak #kota-depok #penganiayaan-anak-di-daycare
(MedCom) 31/07/24 15:24
v/12754339/
Jakarta: Balita berusia 2 tahun menjadi korban penganiayaan di daycareDepok, Jawa Barat. Terduga pelaku penganiayaan ini adalah pemilik daycare sekaligus influencer perenting berinisial MI.Kasus ini terbongkar setelah RD, orang tua korban, mendapat laporan dari guru di sekolah pada Rabu, 24 Juli 2924. RD kemudian mengecek rekaman CCTV di daycare tersebut. Setelahnya, terbukti bahwa anaknya telah mengalami kekerasan.
| Baca juga: Miris, 2 Balita di Jakut Dianiaya Orang Tua Asuh Hingga Kritis |
“Berdasarkan rekaman CCTV WSI bahwa pada tanggal 10 Juni 2024 Terlapor melakukan pemukulan kepada korban,” Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu, 31 Juli 2024.
Penganiayaan yang dialami korban berupa pemukulan di beberapa bagian tubuh. Korban juga ditendang perutnya sampai jatuh tersungkur, serta ditusuk di bagian punggung. Akibatnya, korban mengalami luka memar di sekujur tubuh.
| Baca juga: KPAI: Ada Unsur Pelanggaran UU Perlindungan Anak di Kasus Daycare Depok |
Terduga Pelaku Pemilik Daycare dan Influencer Parenting
Keluarga korban mengungkapkan pelaku merupakan pemilik daycare. Pelaku juga aktif menjadi influencer parenting di media sosial Instagram dan TikTok yang kerap membahas terkait kekerasan terhadap anak.“Anak dari Ibu RD telah mengalami tindakan penganiayaan fisik maupun psikis yang diduga dilakukan oleh inisial MI, salah satu pemilik atau owner dari daycare yang ada di Depok,” jelas kuasa hukum korban, Leon Maulana Mirza.
(SUR)