Ular piton 4 meter tergantung di atas trafo milik PLN di Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah. Ular ini sempat terlilit di atas besi penyangga. - Bagian all [255] url asal
KOBAR, iNews.id - Seekor ular piton sepanjang 4 meter tergantung di atas trafo milik PLN di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah. Diduga ular berukuran besar tersebut sempat tersetrum listrik.
Petugas PLN yang takut melihat hal ini lalu menghubungi tim Rescue Damkar Kobar. Sebab jika dibiarkan, ditakutkan ular yang melilit pada ujung kabel trafo bisa menyebabkan gangguan listrik tegangan tinggi.
Dalam video yang dilihat iNews tampak anggota Rescue Damkar Kobar dan petugas PLN mengevakuasi ular piton tersebut. Lokasinya di sekitar trafo PLN di Jalan Pakunegara, Pangkalan Bun, Sabtu (9/11/2024) pagi.
Ular ini sebelumnya naik ke trafo dan sempat tersetrum aliran listrik lalu jatuh dan melilit di besi penyangga pukul 05.50 WIB. Tim Mako Damkar Kobar menerima laporan dari warga adanya ular sebab tidak ada yang berani yang mengevakuasinya.
Selanjutnya anggota piket regu III Damkar Kobar mendatangi lokasi keberadaan ular di belakang kantor PLN. Tak kurang dari 10 menit, ular piton tersebut berhasil dievakuasi.
Kabid Damkar Kobar Dwi Agus Suhartono mengatakan, ular piton memang tidak berbahaya namun penanganannya tidak bolej oleh sembarang orang. Harus orang atau petugas yang mengetahui teknis mengevakuasi ular.
"Meski tidak berbisa, ular piton ini kadang membuat masyarakat yang melihatnya fobia. Memang untuk evakuasi ular ini butuh penanganan khusus yang tidak bisa dilakukan semua orang. Jika melihat hewan liar, mohon segera hubungi kami untuk dievakuasi," ujar Dwi Agus, Sabtu (9/11/2024).
Dia mengimbau masyarakat jika melihat binatang buas segera melapor ke komunitas atau langsung kepada petugas BKSDA. Sebab jika salah melakuan evakuasi bisa membahayakan keselamatan jiwa.
Bisnis.com, BALIKPAPAN –– Intensitas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) meningkat tajam memasuki musim kemarau.
Sepanjang Juli 2024, tercatat 17 kali kejadian karhutla dengan total lahan terbakar mencapai 47.725 hektare. Bahkan, luas total lahan yang terbakar mencapai sekitar 48.725 hektare sejak Januari 2024.
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Kobar Martogi Siallagan menyatakan dalam sebulan terakhir, kejadian karhutla terjadi di tiga wilayah utama, yaitu Kecamatan Arut Selatan, Kecamatan Kumai, dan Kecamatan Pangkalan Lada.
"Berdasarkan rekapitulasi, karhutla terjadi sebanyak 12 kali di Arut Selatan, 4 kali di Kumai, dan 1 kali di Pangkalan Lada," ujarnya yang dikutip, Senin (5/8/2024)
Dia menambahkan, untuk mengurangi dampak kebakaran, personel gabungan yang terdiri dari anggota BPBD, TNI dan Polri, Tagana, Manggala Agni, Huma Singgah Itah, KPHP, PMI, serta Masyarakat Peduli Api (MPA) di setiap wilayah melakukan respons cepat guna menangani pemadaman hingga pendinginan.
"Karena ada beberapa titik api di beberapa lokasi, sebelum penanganan, personel telah berkoordinasi untuk membagi regu agar dapat mencapai titik-titik yang tersebar," katanya.
Martogi menyebutkan, seluruh unit tanky water supply serta unit sarpras pemadaman dikerahkan untuk mempercepat proses pemadaman.
Namun, personel mengalami kendala di lapangan karena kondisi wilayah yang berangin, sulit dijangkau sarpras, dan minimnya sumber air. Berkat upaya sistematis dari personel gabungan, kebakaran lahan berhasil dikendalikan agar tidak menjalar lebih luas.
"Dari luas lahan yang terbakar, tim berhasil memadamkan total 24.225 hektare selama Juli 2024," tegasnya.
Adapun, Martogi mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar.
"Kami terus mengimbau dan merangkul masyarakat agar tidak membakar lahan dan akan ada sanksi tegas bagi yang melanggar. Harapan kami, hal ini menjadi perhatian seluruh masyarakat Kobar," pungkasnya.
Kejagung tetapkan Ujang Iskandar sebagai tersangka. Dia adalah Anggota DPR dari Fraksi Nasdem. Dia pernah 2 periode jabat Bupati Kotawaringin Barat Halaman all [673] url asal
JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menetapkan anggota DPR RI, Ujang Iskandar (UI) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi yang terjadi di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah (Kalteng).
“Kemudian, dari gelaran perkara yang dilakukan oleh penyidik berkesimpulan bahwa yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar kepada wartawan, Jumat (26/7/2024).
Diketahui, Ujang Iskandar sebelumnya ditangkap oleh Satgas SIRI dan Tim Intelijen Kejati Kalteng sekitar pukul 15.45 WIB bertempat di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta (Soetta) pada Jumat sore.
Harli mengungkapkan, politikus Partai Nasdem itu diamankan karena selalu mangkir dalam panggilan pemeriksaan saksi yang dilayangkan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah.
"Jaksa penyidik telah melakukan pemanggilan secara patut kepada UI untuk diminta keterangan sebagai saksi namun yang bersangkutan tidak pernah datang atau hadir," ujarnya.
Harli menegaskan pengamanan tersebut berdasarkan Surat Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah tentang permohonan pencegahan ke luar negeri dan Surat Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah tentang Permintaan Bantuan Monitoring dan Pengecekan Keberadaan Saksi UI kepada Adhyaksa Monitoring Center.
Untuk diketahui, Kejati Kalteng tengah menyidik dugaan penyimpangan dana penyertaan modal dari Pemerintah Kotawaringin Barat kepada perusahaan daerah (perusda) Perkebunan Agrotama Mandiri tahun 2009.
Penyidikan kasus ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Prin- 02/O.2/F.d.1/09/2023 tanggal 4 September 2023.
Lantas bagaimana karier politik Ujang Komarudin dan kaitannya dengan kasus dugaan korupsi yang tengah ditangani Kejati Kaltim tersebut.
Ujang Iskandar diketahui menjabat sebagai Bupati Kotawaringin Barat pada periode kasus dugaan korupsi itu terjadi, yakni tahun 2009.
Namun, Ujang Iskandar sempat dua periode menjabat sebagai Bupati Kotawaringin Barat, yakni 2005-2010 dan 2011-2016.
Sebagai bupati, dia mendapat sejumlah penghargaan. Salah satunya, Setya Lencana Pembangunan dari Presiden pada tahun 2008.
Sebelum memutuskan bergabung dengan Partai Nasdem, Ujang Iskandar pernah menjabat sebagai Ketua Dewan Penasihat Gerindra Kalimantan Tengah pada 2012-2015.
Sukses di Kotawaringin Barat, Ujang mencoba peruntungan menjadi calon wakil gubernur (cawagub) di Kalimantan Tengah pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020. Dia berpasangan dengan mantan Bupati Kapuas Ben Brahim Sion Bahat.
Sayangnya, pasangan Ben Brahim-Ujang Iskandar harus mengakui kemenangan pasangan Sugianto Sabran dan Edy Pratowo pada Pilkada Kalteng 2020.
Dikutip dari Antaranews, pasangan Sabran-Edy Pratowo unggul dengan perolehan suara sebanyak 536.128 suara. Kemudian, dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng pada 25 Mei 2021.
Terbaru, Ujang Iskandar menggantikan anggota Komisi III Ary Egahni sebagai Anggota DPR RI dari daerah pemilihan (dapil) Kalimantan Tengah dari Partai Nasdem melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).
Keputusan itu tertuang dalam surat Nomor 261-Kpts/DPP-Nasdem/V/2023 yang dikeluarkan pada 5 Mei 2023 yang diterima Kompas.com dari Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Nasdem Hermawi Taslim pada 8 Mei 2023.
Penggantian dilakukan karena Ary Egahni ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 28 Maret 2023.
Ary Egahni ditetapkan sebagai tersangka bersama suaminya Ben Brahim S Bahat terkait kasus penerimaan suap.
Sementara itu, terkait kasus dugaan korupsi penyimpangan dana penyertaan modal, Ujang Iskandar pernah diperiksa sebagai saksi dalam persidangan pada tahun 2016.
Dikutip dari laman antikorupsi.org, kerugian negara dari dugaan penyimpangan dana penyertaan modal dari Pemerintah Kotawaringin Barat kepada perusda Perkebunan Agrotama Mandiri tersebut mencapai Rp 663 juta.
Kemudian, Ujang Iskandar dianggap sebagai pihak yang bertanggung jawab karena saat itu menjabat sebagai Bupati Kotawaringin Barat sehingga menjadi penentu kebijakan pengelolaan badan usaha milik daerah (BUMD) itu. Di antaranya, penentuan nilai harga jual jagung dan mitra kerjasama jual beli jagung.
Ujang Iskandar ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, sekembalinya dari kunjungan ke Vietnam. Ujang diringkus terkait kasus korupsi. Halaman all [235] url asal
JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap mantan Bupati Kotawaringan Barat yang juga anggota DPR Ujang Iskandar terkait kasus dugaan korupsi.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar membenarkan penangkapan itu. Menurut dia, Ujang dibekuk di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (26/7/2024).
"Diamankan oleh Tim Tabur di Terminal 3 Soetta sekira pukul 15.45 setelah kembali dari Vietnam," kata Harli saat dikonfirmasi, Jumat.
Harli menyebut, politikus Nasdem ini juga sedang diperiksa penyidik.
Dia menambahkan penangkapan dilakukan atas permintaan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng).
Menurut Harli kasus dimaksud terkait penyimpangan dana dari Pemerintah Daerah (Pemda) Kotawaringin Barat.