#30 tag 24jam
Panduan Map di Mobile Legends
Map awareness di Mobile Legends penting untuk cek semak, pahami strategi musuh, pakai hero dengan open vision, dan bersihkan minion sebelum rotasi. [461] url asal
#mobile-legend #games #tips #map-awareness #vision #minion #rotasi #panduan-map-mobile-legends
(MedCom) 11/10/24 20:49
v/16327607/
Jakarta: Dalam permainan Mobile Legends, salah satu keterampilan yang harus dimiliki oleh setiap pemain adalah kemampuan untuk menyadari kondisi peta atau map awareness. Keterampilan ini sangat krusial karena dapat membantu pemain memahami posisi lawan serta memprediksi gerakan mereka.Dengan memiliki map awareness yang baik, kamu dapat mengurangi risiko terjadinya back door atau split push, yang sering dilakukan oleh musuh ketika mereka merasa kalah dalam kekuatan hero. Meskipun tampak sederhana, seringkali sedikit saja kelengahan dapat dimanfaatkan oleh lawan untuk meraih keuntungan. Untuk meningkatkan kemampuan map awareness, ada beberapa hal penting yang perlu diperhatikan, seperti rajin bermain untuk membiasakan diri dan memilih hero yang tepat untuk situasi permainan. Yuk, simak artikel ini!
Cek bagian rumput untuk mengidentifikasi musuh
Sekarang, tanggung jawab untuk memeriksa semak-semak tidak hanya terbatas pada hero dengan peran roamer saja. Semua hero, terlepas dari perannya, kini seharusnya melakukan pemeriksaan semak sebelum melakukan rotasi atau inisiasi serangan. Salah satu area semak yang perlu diperiksa secara rutin adalah yang berada di sekitar sungai, karena lokasi ini sering menjadi target bagi musuh untuk melakukan pick off.Memperhatikan strategi permainan musuh
Dalam permainan Mobile Legends, terdapat berbagai macam strategi yang dapat diterapkan, namun salah satu yang paling umum digunakan adalah strategi 4-1. Strategi ini melibatkan pengaturan empat hero di satu jalur sementara satu hero lainnya ditempatkan di lane paling jauh untuk melakukan split push atau back door jika situasi memungkinkan.Sebelum melancarkan pertempuran tim atau saat hendak mengejar turtle atau lord, sangat penting untuk memastikan bahwa semua posisi hero lawan terlihat jelas di peta. Apabila terdapat satu hero musuh yang belum terdeteksi, terutama jika hero tersebut memiliki mobilitas dan damage yang tinggi, sebaiknya hindari melakukan pertarungan terbuka.
Pelajari skill hero yang di gunakan
Ada sejumlah hero yang memiliki kemampuan khusus yang sangat bermanfaat untuk meningkatkan visibilitas peta, sehingga area permainan menjadi lebih terang dan jelas. Contohnya, hero seperti Yi Shun-sin, Popol & Kupa, Diggie, Selena, Xavier, dan Moskov dapat membantu memberikan open vision yang efektif. Selain itu, ada juga hero seperti Johnson, Yu Zhong, Atlas, Aldous, dan Pharsa yang dapat dengan mudah menjelajahi lane paling jauh untuk mencegah strategi split push dari lawan.Clear minion di lane mu sebelum rotasi
Salah satu aspek krusial yang sering diabaikan oleh banyak pemain adalah pengelolaan gelombang minion. Mengingat bahwa gelombang minion memainkan peran vital dalam mendukung strategi split push, sangat penting untuk memahami dengan baik waktu munculnya gelombang minion setiap detiknya.Sebelum terlibat dalam pertempuran tim, penting bagi para pemain untuk membersihkan gelombang minion terlebih dahulu, atau setidaknya memastikan ada satu hero yang ditugaskan khusus untuk menangani lane. Hero yang dipilih untuk tugas ini umumnya adalah mereka yang memiliki kemampuan untuk menghapus gelombang minion dengan cepat serta memiliki ketahanan yang cukup baik, seperti Benedetta atau Paquito.
(Agapytus Edvaldo Sugiharto)
dan followChannel WhatsApp Medcom.id
(MMI)
Berstatus Tersangka, Firli Masih Bebas Bermain Badminton Bareng The Minions
Menyandang status sebagai tersangka dalam kasus pemerasan di Kementan, Firli Bahuri masih belum ditahan dan bebas bermain badminton dengan The Minions. [657] url asal
#firli-bahuri-main-badminton #firli-the-minion #firli-kevin-sanjaya #firli-marcus-gideon #firli-bulu-tangkis #firli-bahuri-tersangka #kpk-firli-bahuri #kasus-firli-bahuri #profil-firli-bahuri #ketua-kp
(Bisnis.Com) 19/07/24 18:18
v/11327132/
Bisnis.com, JAKARTA - Hampir 8 bulan menyandang status sebagai tersangka dalam kasus pemerasan di Kementerian Pertanian (Kementan), Firli Bahuri masih belum ditahan dan bebas bermain badminton dengan The Minions.
Adapun, Firli telah ditetapkan menjadi tersangka oleh Polda Metro Jaya sejak Rabu (22/11/2023). Firli jadi tersangka lantaran diduga melakukan pemerasan saat menangani kasus di Kementerian Pertanian.
Tercatat, dalam waktu hampir delapan bulan itu Firli telah beberapa kali diperiksa oleh penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri. Paling baru, Firli juga sempat dipanggil penyidik pada Senin (26/2/2024). Namun, Firli tidak dapat menghadiri pemeriksaan lantaran harus menghadiri suatu agenda.
Belakangan, rekaman Firli yang bermain dengan Kevin Sanjaya dan Marcus Gideon viral di media sosial X dan langsung menjadi perbincangan publik. Permainan itu berlangsung di GOR Djarum, Jakarta Barat.
Terkait dengan hal ini, Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak tidak terlalu menanggapi soal Firli yang bermain badminton tersebut.
Meskipun begitu, Ade menegaskan bahwa pihaknya tetap memastikan penyidikan terhadap Firli tuntas.
"Terkait itu mungkin bisa ditanyakan FB sendiri yang jelas penyidik serius menangani perkara yang dimaksud dan janjikan penyidikan profesional dan akuntabel. Profesional artinya prosedural dan tuntas kami jamin tuntas," kata Ade di Polda Metro Jaya, Jumat (19/7/2024).
Di samping itu, Ade juga menyatakan bahwa pihaknya telah memiliki alat bukti yang mendukung kasus Firli dalam perkara lainnya.
Berdasarkan catatan Bisnis, Polda Metro Jaya tengah melakukan pendalam terkait dengan dua perkara lainnya, yakni kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan terkait dengan Pasal 36 UU KPK.
Pasal 36 UU KPK itu mengatur tentang larangan anggota KPK bertemu langsung dengan tersangka atau pihak yang berhubungan dengan perkara tindak pidana korupsi.
Mantan Kabaharkam itu diduga telah melakukan tindakan melawan hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 12 e dan atau Pasal 12B dan atau Pasal 11 UU Tipikor Juncto Pasal 65 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman penjara seumur hidup.
"Jelas semua saksi dalam penanganan perkara yang pokok berjalan maupun yang perkara lain. Saksi semua sudah diperiksa dan mengantongi alat bukti yang mendukung," pungkasnya.
Kuasa Hukum Firli, Ian Iskandar menyampaikan bahwa jika kliennya bermain badminton tidak perlu menjadi persoalan. Sebab, kegiatan tersebut bukan perbuatan melawan hukum.
Dia juga meminta kepada seluruh pihak agar tidak menggiring opini negatif terkait kegiatan kliennya itu. Terlebih, Ian menegaskan bahwa Firli selalu mengikuti proses hukum yang ada.
"Ya kalau memang betul pak Firli yang main, mohon maaf tidak ada yang salah. Bukan merupakan perbuatan melanggar hukum. Beliau mengisi kegiatan semasa tidak menjadi ketua KPK melakukan kegiatan yang baik dan sehat," ujar Ian kepada wartawan, dikutip Rabu (16/7/2024).
Di sisi lain, eks Penyidik KPK Yudi Purnomo menilai Firli yang secara bebas bermain badminton bakal memberikan pandangan yang buruk terhadap penegakan hukumnya di Indonesia.
Terlebih, menurutnya, dalam fakta persidangan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL), Firli diduga telah menerima aliran dana Rp1,3 miliar. Oleh sebab itu, dia mendorong Polisi segera menuntaskan kasus ini.
"Saya pikir di sinilah Polda Metro Jaya harus segera menuntaskan kasusnya, karena viralnya Firli Bahuri yang sedang bermain bulu tangkis akan menjadi preseden buruk," kata Yudi.
Alasan Berkas Perkara Firli Berjalan Lambat
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengakui proses pemberkasan perkara Firli berjalan lambat. Sebab, penyidik kepolisian hanya berfokus pada pasal pemerasan dan suap yang diduga dilakukan Firli Bahuri.
Padahal, berdasarkan petunjuk Jaksa Penuntut Umum (JPU) pemberkasan tidak boleh setengah-setengah.
"Pada prinsipnya dalam asas hukum pidana kami tidak boleh mencicil perkara karena memang kemarin pasal 36 agak belakang. Kita fokus kemarin di pasal pemerasan dan dugaan suap," ujarnya di Polda Metro Jaya, Jumat (5/7/2024).
Perlu diketahui, Pasal 36 UU KPK mengatur tentang larangan anggota KPK bertemu langsung dengan tersangka atau pihak yang berhubungan dengan perkara tindak pidana korupsi.
Dengan demikian, Karyoto mengakui bahwa pemberkasan perkara yang menjerat Firli untuk dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta berjalan dengan lambat.
"Kita sudah koordinasi dengan jaksa kembali bahwa kita tidak boleh mencicil perkara. Oleh karenanya, agak lambat. Tapi kita akan tuntaskan dua-duanya sekaligus mohon waktu semuanya perlu koordinasi," pungkasnya.
Ini Jawaban PB Djarum Kenapa Firli Bisa Santai Main Badminton Lawan Minion Meski Tersangka
Firli dinilai saat ini belum masuk DPO. [858] url asal
#firli-bahuri #firli-main-badminton #firli-lawan-minion #minion #firli-main-bulu-tangkis #firli
(Republika - News) 10/07/24 10:21
v/10289948/
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jagad dunia maya dihebohkan dengan rekaman video berdurasi 59 detik, video mantan ketua KPK Firli Bahuri yang sedang bermain bulu tangkis dengan salah satu mantan ganda putra terbaik dunia, Kevin Sanjaya Sukamuljo/Marcus Fernaldi Gideon atau yang akrab disapa The Minions.
Tak ada salahnya Firli bermain bulu tangkis dengan siapapun, tapi yang jadi masalah saat ini Firli berstatus tersangka dan sudah beberapa kali mangkir atau tidak datang saat dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan kasus dugaan pemerasan terhadap Menteri Pertanian. Pertandingan tersebut berlangsung Sabtu (6/7/2024) di GOR Djarum yang berlokasi di kawasan Slipi Jakarta Barat.
Ketua PB Djarum Yoppy Rosimin membenarkan lokasi pertandingan antara Firli melawan The Minions di GOR Djarum Jakarta. "Betul lokasi pertandingan memang di GOR Djarum Jakarta. Itu bukan acara yang dibuat Djarum. Itu acara legenda bulu tangkis main bersama. Kita memang memberikan slot atau jam untuk para legenda bulu tangkis Indonesia setiap hari Sabtu," ujar Yoppy Rosimin saat dihubungi Republika.co.id, Rabu (10/7/2024).
Kebetulan, ia mengaku tidak di sana saat acara tersebut. Yoppy mengaku lebih banyak menetap di Kudus Jawa Tengah. "GOR Jakarta selain untuk atlet kita latihan juga kita kasih slot untuk para legenda. Mereka bermain untuk silaturahmi. Untuk siapa saja yang main, ya bergantian siapa yang bisa saja."
"Kadang-kadang di slot para legenda ini bermain ada insan atau tokoh yang hobi bulu tangkis untuk gabung main bareng legenda. Mereka ada agenda sendiri, terkadang insan tersebut yang meminta main bersama legenda," ujarnya menambahkan.
Bukan DPO ..
Di dunia bulu tangkis, kata ia, tak ada pembatasan selagi insan tersebut masih bebas belum masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Dari status yang ia baca di media Firli masih tersangka belum DPO. "Lagi pula tak ada bagi saya untuk memfilter atau menyaring siapa yang boleh main dan siapa yang tidak boleh," tegas Yoppy.
"Kita siapkan slot main bulu tangkis untuk happy-happy para legenda. Olahraga untuk mempersatukan bangsa Indonesia, kita tidak mau mengkotak-kotakkan," ujarnya.
Republika.co.idjuga berusaha menghubungi Hariyanto Arby yang merupakan ketua Komunitas Bulu tangkis Indonesia (KBI) yang beranggotakan para legenda. Sang pemilik smash 100 watt disebut-sebut sebagai Panpel main bareng tersebut. Namun hingga tulisan ini tayang belum mendapat respon dari Hariyanto Arby.
Penyidik Polda Metro Jaya dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengungkapkan adanya temuan fakta bahwa Ketua Nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri terlibat dalam kasus pemerasan.
Sidang prapradilan Firli Bahuri kembali digelar pada Jumat dengan menghadirkan saksi dari pihak Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto selaku termohon dan penyidik Subdit V Tipikor Ditreskrimsus Poldda Metro Jaya AKP Arief Maulana.
"Fakta-fakta yang kami peroleh dari hasil penyelidikan menemukan adanya peristiwa pidana terkait pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji yang dilakukan oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara terkait penanganan permasalahan hukum," kata Arief dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat.
Dalam sidang tersebut, Arief membeberkan alur penetapan tersangka Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Arief mengatakan, pada 12 Agustus 2023 terdapat aduan masyarakat perihal laporan dugaan korupsi yang dilakukan oleh pimpinan KPK dalam menangani perkara di lingkungan Kementerian Pertanian RI.
Pada 15 Agustus 2023, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengeluarkan disposisi untuk melakukan verifikasi terkait aduan masyarakat tersebut, mengumpulkan bahan dan keterangan (Pulbket), dan melaporkan hasilnya.
Kemudian pada 16 Agustus 2023, dilakukan serangkaian tindakan mulai dari penerbitan surat perintah Pulbaket, mengisi lembar verifikasi, mengisi lembar acara, melaporkan hasil verifikasi, hingga gelar perkara hasil Pulbaket.
Selanjutnya pada 18 Agustus, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya memberikan disposisi untuk menindaklanjuti hasil telaah aduan masyarakat dan Pulbaket. Kemudian, laporan tersebut diputuskan layak untuk naik ke penyelidikan.
Pada 21 Agustus, terbit laporan informasi sebagai dasar penyelidikan yang kemudian diregister. Rencana penyelidikan dan surat perintah penyelidikan pun disusun. Lalu pada 28 Agustus, surat perintah penyelidikan diperbaharui karena ada penambahan personel. Kemudian setelah surat perintah penyelidikan dan perintah tugas terbit, penyelidik meminta keterangan kepada enam orang saksi.
Pada 30 September 2023, diterbitkan surat permintaan asistensi kepada Bareskrim Polri terkait kasus tersebut. Surat tersebut dibalas oleh Bareskrim Polri pada 4 Oktober, disertai surat tugas personel.
Hasil penyelidikan pun disusun pada 5 Oktober dan ditemukan adanya dugaan tindak pidana berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pimpinan KPK. Kemudian, dilakukan gelar perkara pada 6 Oktober dan perkara tersebut diputuskan naik ke penyidikan.
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pun menerbitkan Surat Perintah Penyidikan pada 9 Oktober 2023.
Selain Arief, Polda Metro Jaya juga menghadirkan saksi lainnya yakni penyidik dari Subdit III Dittipidkor Bareskrim Polri AKP Denny Siregar yang mengatakan, tim penyidik sudah memeriksa 90 saksi, termasuk Firli Bahuri sendiri sebanyak dua kali.
"Dapat kami sampaikan dari jumlah saksi sebanyak 90 yang sudah kami sebutkan, termasuk di dalamnya kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dalam kapasitasnya sebagai saksi," ujar Denny.
Ia melanjutkan,Firli Bahuri kemudian ditetapkan sebagai tersangka setelah melakukan gelar perkara pada 22 November 2023, berdasarkan empat alat bukti.
"Pertama keterangan aksi, kedua surat sebagaimana formil dengan surat perintah penyitaan, penggeledahan, dan seterusnya. Kami juga menemukan alat bukti petunjuk di dalam UU Tipikor yang dimuat dalam Pasal 26 a, lalu kami meminta keterangan saksi. Terdapat kesesuaian baik alat bukti yang satu dengan alat bukti lainnya," kata Denny.