#30 tag 24jam
Patra Logistik Disomasi, Begini Tanggapan Joko Priyambodo
Joko Priyambodo, keponaka Jokowi yang menjadi Direktur Pemasaran dan Operasi PT Patra Logistik ,menanggapi somasi dari PT Putra Patra Utama [585] url asal
#joko-priyambodo #pertamina #patra-logistik #jokowi
(Bisnis Tempo) 29/09/24 17:58
v/15731487/
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Pemasaran dan Operasi PT Patra Logistik Joko Priyambodo menanggapi somasi dari PT Putra Patra Utama melalui surat yang ia tanda tangan pada 5 Agustus 2024. Surat teguran dikirimkan karena anak perusahaan Patra Niaga ini tidak membayar utang yang jatuh tempo pada Desember 2023.
Joko Priyambodo merupakan ponakan Presiden Joko Widodo atau Jokowi, sekaligus menantu bekas Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman. Sedangkan PT Patra Logistik adalah salah satuanak perusahaan PT Pertamina.
Dalam surat itu Joko meminta Putra Patra Utama memberi nomor rekening lain yang dapat dipakai Patra Logistik untuk membayar melalui rekening bank. "Pembayaran atas pekerjaan hanya dapat dilakukan melalui nomor rekening bank milik PT Putra Patra Utama," kata Joko, dikutip dari isi surat tersebut.
Dalam surat itu, Joko menerangkan perihal pemberitahuancessie, sesuai ketentuan perjanjian jasa transportir angkutan bahan bakar minyak atau BBM pada layanan Vendor Held Stock PT Kereta Api Indonesia Daop 4 Semarang-Lahat dengan Nomor KTR-169/PL100010/2023-SO.
Menurut Joko dalam surat itu, Putra Patra Utama perlu menyelesaikanaccount freezedrekening bank. "Dengan demikian, kami dapat memastikan bahwa proses pembayaran tidak mengalami hambatan lebih lanjut dan seluruh kewajiban PT Patra Logistik dapat terpenuhi," tutur Joko.
Vice President Business Support and Development Patra Logistik Ika Yuliana, membenarkan isi surat tersebut yang dikirim Joko kepada Putra Patra Utama. "Benar," kata Ika, saatTempomenanyakan kebenaran isi surat Nomor 453/PL 000100/2024-SO pada Ahad, 29 September 2024. Surat itu dikirim setelah Patra Logistik menerima somasi karena tak membayar utang Putra Patra Utama.
Ika menjelaskan, Putra Patra Utama mengirim somasi pada 29 Juli 2024. Selanjutnya Patra Logistik menanggapi dengan mengirim surat balasan keesokan harinya. Surat itu berisi permintaan Putra Patra Pratama memberikan nomor rekening lain. "Dengan menyampaikan bukti gagal bayar karena rekening PPUfreezed," tutur dia.
Selanjutnya, surat tertanggal 5 Agustus 2024 yang dikirim Patra Logistik, kata Ika, merespons surat pemberitahuan cessie sebagian tagihan yang dikirimkan pada 2 Agustus lalu. Menurut dia, surat itu meminta Putra Patra Utama menyelesaikan masalah rekening yang terblokir. Atau memberikan nomor rekening lain untuk Patra Logistik membayar tagihan utang.
Kuasa hukum Putra Patra Utama, Tiur Henny Monica, mengatakan surat balasan dari Joko dikirim setelah perusahaan menagih utang dan mengirim somasi ke Patra Logistik. "Surat itu dikirim sesudah somasi," kata Tiur melalui aplikasi perpesanan, pada Sabtu malam, 28 September 2024.
Menurut Tiur, surat Joko itu meminta Putra Patra Utama memberikan nomor rekening lain supaya Patra Logistik membayar utang. Karena nomor rekening sebelumnya ditangguhkan. Joko baru menjawab melalui surat setelah berkali-kali Putra Patra Utama menagih utang ke Patra Logistik. "Sebelumnya nagih di-cuekin," ucap dia.
Dia mengatakan, setelah masalah utang ini bergulir di pengadilan baru Patra Logistik mengaku mau membayar. Perusahaan ini mengajukan gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) ke Pengadilan Niaga di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 12 Agustus 2024. Di tengah persidangan berjalan Patra Logistik membawa duit sekitar Rp 290 juta untuk membayar tagihan. Namun Tiur menolak menerima duit tersebut.
Menurut Tiur, total tagihan ke Patra Logistik saat ini sebesar Rp 528.294.510. Salah satu utang yang tidak dibayar atau jatuh tempo pada Desember 2023. Ada juga tagihan utang Agustus 2024 yang belum dibayar Patra Logistik. “Sampai sekarang klien saya Putra Patra Utama belum dibayar Patra Logistik,” tutur dia.
Menurut Tiur, tawaran yang sama—membayar sebagian utang di persidangan—kembali dilakukan Patra Logistik saat sidang kesimpulan pada Kamis, 26 September lalu. Patra Logistik mengatakan akan membayar Rp 419 juta—separuh dari total utang tersebut. “Baru kemarin seakan-akan mengakomodir bahwa siap membayar Rp 419 juta. Tapi itu cumangomong. Karena enggak di-tunjukinduitnya, enggak di-tunjukinceknya,” ucap Tiur.
Digugat Pailit, Patra Logistik Dinilai Posisikan Pengadilan Mirip Debt Collector
Kuasa hukum Putra Patra Utama, Tiur Henny Monica, mengatakan langkah Patra Logistik membayar utang di pengadilan sangat tak etis. [670] url asal
#patra-logistik #debt-collector #pengadilan #pkpu #utang
(Bisnis Tempo) 29/09/24 01:16
v/15702712/
TEMPO.CO, Jakarta - Perusahaan jasa angkutan bahan bakar minyak atau PT Putra Patra Utama—menggugat pailit PT Patra Logistik, anak perusahaan Patra Niaga—yang juga perusahaan di bawah PT Pertamina (Persero). Setelah mendapat gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Niaga di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, perusahaan itu menyodorkan duit untuk membayar separuh utangnya.
Kuasa hukum Putra Patra Utama, Tiur Henny Monica, mengatakan langkah Patra Logistik membayar utang di pengadilan sangat tak etis. “Kalau begitu caranya, artinya mereka mau mendudukan pengadilan ini seperti debt collector, dong,” kata Tiur kepada Tempo, Sabtu, 28 September 2024. Menurut Tiur, sebelum PKPU ia sempat somasi Patra Logistik. Namun teguran itu tak digubris.
Menurut dia, tawaran yang sama—membayar sebagian utang saat persidangan—kembali dilakukan Patra Logistik saat sidang kesimpulan pada Kamis, 26 September 2024. Patra Logistik mengatakan akan membayar Rp419 juta—separuh dari total utang tersebut. “Baru kemarin seakan-akan mengakomodir bahwa siap membayar Rp419 juta. Tapi itu cuma ngomong. Karena enggak ditunjukin duitnya, enggak ditunjukin ceknya,” tutur dia.
Ia menjelaskan total utang yang belum dilunasi Patra Logistik senilai Rp528.294.510. Jumlah itu meningkat dari utang awal yang jatuh tempo pada Desember 2023 sebesar Rp290 juta—yang diajukan dalam PKPU. Namun dia mengatakan, pengajuan PKPU berlangsung sejak Agustus—September 2024 ini masih ada tagihan ke Patra Logistik yang terus berjalan.
Dia menjelaskan, tagihan itu terus berjalan karena Putra Patra Utama akan tetap bekerja mengangkut dan mendistribusikan bahan bakar minyak atau BBM milik Patra Logistik. Kontrak jasa pengangkutan BBM dengan Putra Patra Utama berlangsung hingga Juni 2025. Saat gugatan ini berjalan Patra Logistik menawarkan membayar sebagian utang sebesar Rp290 juta.
Namun ia menolak menerima duit tersebut. Dia menyatakan ada banyak utang yang harus dilunasi Patra Logistik selama proses PKPU berlangsung di Pengadilan Niaga. “Nah tagihan itu kan terus berjalan karena selama proses persidangan dan selama Patra Logistik tidak membayar, klien saya akan tetap mengangkut BBM milik Patra Logistik,” ucap dia.
Putra Patra Utama berdomisili di Pedurungan, Semarang, Jawa Tengah. Direktur Utama Zainab Assegaff. Dalam kerja sama dengan Patra Logistik, Patra Putra Utama bertugas mengangkut BBM dan didistribusikan kepada PT Kereta Api Indonesia atau KAI Daop Semarang dan Lahat. Menurut Tiur, kerja sama antara kedua perusahaan itu sudah berlangsung sejak tujuh tahun silam.
Ia merincikan kerugian itu di antaranya biaya operasional perusahaan, penyewaan kantor, sewa garasi per tahun, angsuran mobil tangki, gaji, bonus, tunjangan sopir, serta pekerjaan mendistribusikan logistik yang masih berlangsung sesuai kontrak hingga Juni 2025. Rincian kerugian ini senilai Rp 6.241.500.000.
Vice President Business Support and Development Patra Niaga Ika Yuliana, mengatakan Patra Logistik digugat pailit karena belum membayar utang yang jatuh tempo sejak November 2023 dan utang yang yang diklaim tahun 2024. “Tapi setiap persidangan kami sudah siap bayar. Cuma PPU belum kasih nomor rekening yang baru karena nomor rekening lama biasa kami melakukan pembayaran mati,” kata Ika, melalui sambungan telepon pada Sabtu, 28 September 2024.
Selain itu, Ika beralasan belum membayar utang itu karena Putra Patra Utama tak mau menerima duit tunai. Dia mengklaim setiap persidangan Patra Logistik selalu membawa duit tunai. Ika menjelaskan isi gugatan PKPU yang diajukan Putra Patra Utama sebesar Rp274 juta. Setiap peridangan, kata dia, Patra Logistik kerap membawa duit yang akan dibayarkan kepada Putra Patra Utama sekitar Rp400 juta. Jumlah itu terhitung mencakup tagihan utang Agustus 2024. “Bahkan sidang kemarin kami sudah membawa cash Rp400 jutaan,” ucap dia.
Patra Logistik merupakan perusahaan pengiriman, penyimpanan atau penimbunan, dan pengaliran BBM kepada pelanggan sebelum BBM diisikan ke kapal, mobil tangki, atau alat milik pelanggan dengan acuan flowmeter.
Direktur Pemasaran dan Operasi Patra Logistik dijabat oleh Joko Priyambodo, ponakan Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Perusahaan ini bergerak dalam penyaluran gas alam berupa compressed natural gas (CNG) dan liquefied natural gas (LNG) ke pengguna gas, terutama kepada konsumen yang berada di wilayah belum tersedia infrastruktur jaringan pipa.
Distribusi gas alam atau BBM ke konsumen menggunakan moda transportasi truk atau isotank. Salah satu rekan bisnis untuk melayani pengantaran BBM dan gas adalah Putra Patra Utama, yang kini tak membayar utang sejak November 2023 senilai setengah miliar rupiah.
Patra Logistik Digugat Pailit Tak Bayar Utang Rp528 Juta
Kuasa hukum Putra Patra Utama, Tiur Henny Monica, mengatakan bahwa total tagihan yang harus dibayarkan Patra Logistik Rp528.294.510. [586] url asal
#patra-logistik #pertamina #pailit #pkpu #utang
(Bisnis Tempo) 28/09/24 15:33
v/15674977/
TEMPO.CO, Jakarta -PT Putra Patra Utama menggugat pailit PT Patra Logistik, anak perusahaan Patra Niaga—yang juga perusahaan di bawah PT Pertamina (Persero)—karena belum membayar utang pengangkutan bahan bakar minyak atau BBM. Gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) diajukan ke Pengadilan Niaga di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sejak 12 Agustus 2024.
Kuasa hukum Putra Patra Utama, Tiur Henny Monica, mengatakan bahwa total tagihan yang harus dibayarkan Patra Logistik Rp528.294.510. Salah satu utang yang tidak dibayar atau jatuh tempo pada Desember 2023. “Sampai sekarang klien saya Putra Patra Utama belum dibayar Patra Logistik,” kata Tiur kepada Tempo pada Sabtu, 28 September 2024.
Menurut Tiur sebelum menggugat Patra Logistik pailit, ia mengirim somasi ke perusahaan tersebut. Namun teguran itu tak digubris melunasi utang. Alasan lain yang sempat disampaikan Patra Logistik saat persidangan bergulir—tidak membayar utang karena rekening Putra Patra Utama terblokir. Ia menyatakan bahwa rekening perusahaan terblokir di bank.
Problem lain menurut dia, Patra Logistik justru baru menawarkan pembayaran sekitar Rp 290 juta sesuai permohonan. Tawaran membayar separuh utang ini disampaikan saat persidangan berlangsung. Namun ia menyatakan tak menerima duit Patra Logistik. Menurut dia, ada banyak kerugian yang dialami kliennya. “Kalau saya terima itu, gugur dong hak klien saya, utangnya 520 juta sekian,” ucap dia.
Selain utang tidak dibayarkan, ia menjelaskan Putra Patra Utama saat ini mengalami kerugian miliaran rupiah. Dia merincikan kerugian itu di antaranya biaya operasional perushaan, penyewaan kantor, sewa garasi per tahun, angsuran mobil tangki, gaji, bonus, tunjangan sopir, serta pekerjaan mendistribusikan logistik yang masih berlangsung sesuai kontrak hingga Juni 2025. Totalnya sebesar Rp6.241.500.000.
Selain itu, ia menyebut tindakan Patra Logistik menawarkan pembayaran di persidangan mengindikasikan perusahaan ini memposisikan pengadilan seperti penagih utang. “Kalau begitu caranya, artinya mereka mau mendudukan pengadilan ini seperti debt collector, dong,” ucap dia.
Direktur Utama Patra Logistik Tri Yudha Nurmansyah, menolak mengomentari perihal gugatan pailit yang ditujukan ke perusahaan di bawah Pertamina itu. Ia meminta pembicaraan gugatan tak bayar utang dibicarakan bersama Sekretaris Patra Niaga Haikal. "Oh, terkait hal itu, silakan hubungi Sekper Patlog saja ya," kata dia melalui aplikasi perpesanan pada Sabtu, 28 Desember 2024.
Haikal membenarkan Putra Patra Utama menggugat pailit Patra Logistik. Namun dia enggan menjawab perihal gugatan PKPU yang diajukan Putra Patra Utama senilai setengah miliar tersebut. “Betul,” kata Haikal, saat ditanya soal nilai utang yang diajukan dalam PKP ke Pengadilan Niaga itu. Dia juga meminta supaya persoalan utang dijelaskan Ika Yuliana.
Vice President Business Support and Development Patra Niaga Ika Yuliana, mengatakan gugatan itu dimulai karena ada utang yang jatuh tempo dan belum dibayar Patra Logistik. “Ada yang jatuh tempo November 2023 dan ada yang diklaim di tahun ini,” kata Ika kepada Tempo melalui sambungan telepon hari ini.
Patra Logistik merupakan perusahaan pengiriman, penyimpanan atau penimbunan, dan pengaliran BBM kepada pelanggan sebelum BBM diisikan ke kapal, mobil tangki, atau alat milik pelanggan dengan acuan flowmeter. Direktur Pemasaran dan Operasi Patra Logistik dijabat oleh Joko Priyambodo, ponakan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Patra Logistik bertugas menyalurkan gas alam berupa compressed natural gas (CNG) dan liquefied natural gas (LNG) ke pengguna gas, terutama kepada konsumen yang berada di wilayah belum tersedia infrastruktur jaringan pipa. Distribusi gas alam atau BBM ke konsumen menggunakan moda transportasi truk atau isotank. Salah satu rekan bisnis untuk melayani pengantaran BBM dan gas adalah Putra Patra Utama.
Putra Patra Utama berdomisili di Pedurungan, Semarang, Jawa Tengah. Direktur Utama Zainab Assegaff. Dalam kerja sama dengan Patra Logistik, Patra Putra Utama bertugas mengangkut BBM dan didistribusikan kepada PT Kereta Api Indonesia atau KAI Daop Semarang dan Lahat.
Patra Logistik Digugat Pailit Tak Bayar Utang Rp528 Juta
Kuasa hukum Putra Patra Utama, Tiur Henny Monica, mengatakan bahwa total tagihan yang harus dibayarkan Patra Logistik Rp528.294.510. [586] url asal
#patra-logistik #pertamina #pailit #pkpu #utang
(Bisnis Tempo) 28/09/24 15:33
v/15707186/
TEMPO.CO, Jakarta -PT Putra Patra Utama menggugat pailit PT Patra Logistik, anak perusahaan Patra Niaga—yang juga perusahaan di bawah PT Pertamina (Persero)—karena belum membayar utang pengangkutan bahan bakar minyak atau BBM. Gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) diajukan ke Pengadilan Niaga di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sejak 12 Agustus 2024.
Kuasa hukum Putra Patra Utama, Tiur Henny Monica, mengatakan bahwa total tagihan yang harus dibayarkan Patra Logistik Rp528.294.510. Salah satu utang yang tidak dibayar atau jatuh tempo pada Desember 2023. “Sampai sekarang klien saya Putra Patra Utama belum dibayar Patra Logistik,” kata Tiur kepada Tempo pada Sabtu, 28 September 2024.
Menurut Tiur sebelum menggugat Patra Logistik pailit, ia mengirim somasi ke perusahaan tersebut. Namun teguran itu tak digubris melunasi utang. Alasan lain yang sempat disampaikan Patra Logistik saat persidangan bergulir—tidak membayar utang karena rekening Putra Patra Utama terblokir. Ia menyatakan bahwa rekening perusahaan terblokir di bank.
Problem lain menurut dia, Patra Logistik justru baru menawarkan pembayaran sekitar Rp 290 juta sesuai permohonan. Tawaran membayar separuh utang ini disampaikan saat persidangan berlangsung. Namun ia menyatakan tak menerima duit Patra Logistik. Menurut dia, ada banyak kerugian yang dialami kliennya. “Kalau saya terima itu, gugur dong hak klien saya, utangnya 520 juta sekian,” ucap dia.
Selain utang tidak dibayarkan, ia menjelaskan Putra Patra Utama saat ini mengalami kerugian miliaran rupiah. Dia merincikan kerugian itu di antaranya biaya operasional perushaan, penyewaan kantor, sewa garasi per tahun, angsuran mobil tangki, gaji, bonus, tunjangan sopir, serta pekerjaan mendistribusikan logistik yang masih berlangsung sesuai kontrak hingga Juni 2025. Totalnya sebesar Rp6.241.500.000.
Selain itu, ia menyebut tindakan Patra Logistik menawarkan pembayaran di persidangan mengindikasikan perusahaan ini memposisikan pengadilan seperti penagih utang. “Kalau begitu caranya, artinya mereka mau mendudukan pengadilan ini seperti debt collector, dong,” ucap dia.
Direktur Utama Patra Logistik Tri Yudha Nurmansyah, menolak mengomentari perihal gugatan pailit yang ditujukan ke perusahaan di bawah Pertamina itu. Ia meminta pembicaraan gugatan tak bayar utang dibicarakan bersama Sekretaris Patra Niaga Haikal. "Oh, terkait hal itu, silakan hubungi Sekper Patlog saja ya," kata dia melalui aplikasi perpesanan pada Sabtu, 28 Desember 2024.
Haikal membenarkan Putra Patra Utama menggugat pailit Patra Logistik. Namun dia enggan menjawab perihal gugatan PKPU yang diajukan Putra Patra Utama senilai setengah miliar tersebut. “Betul,” kata Haikal, saat ditanya soal nilai utang yang diajukan dalam PKP ke Pengadilan Niaga itu. Dia juga meminta supaya persoalan utang dijelaskan Ika Yuliana.
Vice President Business Support and Development Patra Niaga Ika Yuliana, mengatakan gugatan itu dimulai karena ada utang yang jatuh tempo dan belum dibayar Patra Logistik. “Ada yang jatuh tempo November 2023 dan ada yang diklaim di tahun ini,” kata Ika kepada Tempo melalui sambungan telepon hari ini.
Patra Logistik merupakan perusahaan pengiriman, penyimpanan atau penimbunan, dan pengaliran BBM kepada pelanggan sebelum BBM diisikan ke kapal, mobil tangki, atau alat milik pelanggan dengan acuan flowmeter. Direktur Pemasaran dan Operasi Patra Logistik dijabat oleh Joko Priyambodo, ponakan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Patra Logistik bertugas menyalurkan gas alam berupa compressed natural gas (CNG) dan liquefied natural gas (LNG) ke pengguna gas, terutama kepada konsumen yang berada di wilayah belum tersedia infrastruktur jaringan pipa. Distribusi gas alam atau BBM ke konsumen menggunakan moda transportasi truk atau isotank. Salah satu rekan bisnis untuk melayani pengantaran BBM dan gas adalah Putra Patra Utama.
Putra Patra Utama berdomisili di Pedurungan, Semarang, Jawa Tengah. Direktur Utama Zainab Assegaff. Dalam kerja sama dengan Patra Logistik, Patra Putra Utama bertugas mengangkut BBM dan didistribusikan kepada PT Kereta Api Indonesia atau KAI Daop Semarang dan Lahat.