#30 tag 24jam
Jokowi Ingatkan Ancaman Gig Economy, Bagaimana Nasib Pekerja Kontrak?
Presiden Jokowi menyoroti transformasi menuju gig economy di Kongres ISEI XXII. Hal ini menyangkut preferensi perusahaan terhadap pekerja lepas dan tantangan akses jaminan sosial bagi pekerja. [661] url asal
#gig-economy #ekonomi #jokowi #give-me-perspective #pekerja-lepas #pekerja-kontrak #joko-widodo #jaminan-sosial
(Katadata - FINANSIAL) 25/09/24 13:04
v/15537927/
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyoroti fenomena gig economy yang berpotensi menjadi tren perekonomian ke depan, di mana perusahaan lebih memilih merekrut pekerja lepas atau independen.
Hal ini disampaikan Jokowi dalam pembukaan Kongres Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) XXII dan Seminar Nasional 2024 di Jakarta, Kamis (19/9) lalu.
Jokowi menilai fenomena gig economy membuat perusahaan saat ini lebih memilih pekerja lepas. Sehingga, membuat banyak perusahaan lebih memilih pekerja dengan kontrak jangka pendek, seperti freelancer demi mengurangi risiko ketidakpastian global yang sedang terjadi.
Selain itu, Jokowi juga menyoroti fenomena gig economy yang membuat perusahaan bisa memperkerjakan seseorang dari dalam negeri maupun luar negeri. Dengan begitu, kesempatan kerja menjadi semakin sempit dan berkurang.
Tidak Memiliki Akses Jaminan Sosial
Menurut Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede, fenomena gig economy umumnya mengandalkan pekerja lepas, kontrak jangka pendek, dan minim jaminan, yang berdampak langsung bagi pekerja, perusahaan dan ekonomi secara keseluruhan.
Bahkan, pekerja di sektor gig economy seringkali tidak memiliki akses jaminan sosial seperti asuransi kesehatan, tunjangan pensiun, cuti berbayar, membuat mereka lebih rentan terhadap ketidakpastian ekonomi. Biasanya, perusahaan mempekerjakan pekerja lepas atau kontrak jangka pendek, demi mengurangi biaya seperti gaji tetap, asuransi, dan tunjangan lainnya.
Hal ini memungkinkan perusahaan untuk lebih efisien dari sisi biaya, terutama dalam menghadapi fluktuasi pasar atau kebutuhan bisnis musiman. "Ini memberikan fleksibilitas yang lebih besar dalam menghadapi ketidakpastian ekonomi," kata Josua kepada Katadata.co.id, Rabu (25/9).
Namun pekerja gig economy sering kali tidak memiliki ikatan jangka panjang dengan perusahaan, tingkat loyalitas dan keterlibatan mereka mungkin lebih rendah dibandingkan dengan pekerja tetap.
Sementara dalam perspektif ekonomi makro, gig economy cenderung menciptakan dua kelompok pekerja yaitu mereka yang tetap dengan akses penuh terhadap jaminan sosial, dan pekerja yang menghadapi ketidakpastian pendapatan dan minimnya perlindungan sosial.
"Ini bisa memperburuk ketimpangan pendapatan di masyarakat, khususnya bagi pekerja yang lebih rentan," ujarnya.
Di sisi lain, gig economy menawarkan fleksibilitas dan peluang baru baik bagi pekerja maupun perusahaan, namun menghadirkan tantangan berupa ketidakpastian pendapatan, kurangnya perlindungan sosial, dan potensi ketimpangan yang lebih besar.
Untuk itu, pemerintah perlu mengadopsi kebijakan yang dapat mendukung model ekonomi in secara paralel demi memastikan pekerja mendapatkan jaminan dasar dan stabilitas.
Apalagi, pekerja gig economy cenderung lebih berisiko karena minimnya jaminan stabilitas kerja, pendapatan yang tidak konsisten, dan kurangnya perlindungan hukum. Risiko-risiko ini dapat menyebabkan ketidakpastian ekonomi dan keterbatasan akses terhadap jaminan sosial.
"Untuk mengurangi risiko ini, regulasi pemerintah diperlukan untuk memperluas akses pekerja ke tunjangan dasar, perlindungan sosial, dan memastikan mereka diperlakukan secara adil oleh perusahaan," kata Josua.
Untuk Mendorong Produktivitas
Chief Economist PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) Banjaran Surya Indrastomo menilai, perlu adanya penyesuaian pola tenaga kerja dengan industri. Sehingga hal ini menjadi pekerja rumah (PR) di industri ekonomi digital di tengah kurangnya SDM di bidang IT.
Di sisi lain, memang ada adopsi aturan dari pekerja yang lebih fleksibel ke industri lain. Terutama yang memiliki keterampilan rendah, pekerja administrasi yang masuk kategori baru sebagai pekerja jangka pendek.
"Selalu ada pola-pola perusahaan yang memberikan beberapa pekerjaan atau multitasking dengan gaji dobel, di mana pola stabilitas dan keamanan diarahkan untuk produktivitas," ujarnya.
Dengan begitu, kata Banjaran, kondisi ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk mendorong produktivitas di layer yang berbeda untuk meraih stabilitas, termasuk isu kemananan yang sudah dihandel negara seperti jaminan kesehatan.
Pekerja Tetap Masih Ada, Tapi Berpotensi Berkurang
Ekonom Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) Teuku Riefky melihat jumlah pekerja tetap masih ada, walaupun ada potensi bakal berkurang.
"Saya tidak melihat pekerjaan tetap akan minim, mungkin akan turun. Karena masih sektor-sektor yang butuh pekerja tetap seperti manufaktur, pelayanan, pertanian yang tetap tinggi jumlahnya," ujarnya.
Riefky justru melihat perkembangan pekerja lepas atau pekerja kontrak lebih terjamin. Dia justru mempermalahkan, jika mereka masuk dalam kategori pekerja informal.
"Pekerja informal tidak punya stabilitas tenaga kerja, keamanan dan jaminan. Ini sebetulnya, masalahnya lebih di sektor informal," ujarnya.
Menurut Riefky, adanyanya pekerja lepas atau kontrak adalah pilihan mereka sendiri. Karena saat ini banyak tenaga kerja menginginkan pekerjaan yang lebih fleksibel baik secara waktu maupun tempat.
Ancaman Gig Economy Bagi Pekerja RI yang Dikhawatirkan Jokowi
Gig economy adalah kondisi tak terhindarkan. Pemerintah harus menyiapkan infrastruktur hingga aturan untuk lindungi hak pekerja. [580] url asal
#analisis #gig-economy #jokowi #karyawan #pekerja-kontrak #pekerja-lepas #uu-cipta-kerja
(CNN Indonesia - Ekonomi) 24/09/24 07:23
v/15474217/
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mewanti-wanti ancaman gig economy bagi masyarakat Indonesia, terutama para pekerja.
Jokowi mengartikan gig economy sebagai ekonomi serabutan. Fenomena ini disebut muncul sejalan dengan pesatnya kemajuan teknologi.
"Perusahaan lebih memilih pekerja independen, perusahaan lebih memilih pekerja yang freelancer, perusahaan lebih memilih kontrak jangka-jangka pendek untuk mengurangi risiko ketidakpastian global yang sedang terjadi," wanti-wanti Jokowi dalam pembukaan Kongres ISEI dan Seminar Nasional 2024 yang disiarkan di YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (19/9).
Fleksibilitas waktu juga membuat pekerja dalam fenomena gig economy bisa bekerja di lebih satu negara. Jokowi mengatakan kondisi ini mengancam lapangan pekerjaan calon pekerja lain.
Sang Kepala Negara menerawang Indonesia dan negara global akan mengalami kondisi sedikit peluang kerja dibandingkan jumlah pelamar. Ancaman gig economy ini yang dikhawatirkan muncul di masa depan.
Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Esther Sri Astuti mengatakan pekerja gig economy alias gig worker rentan terhadap ketidakpastian dan guncangan ekonomi. Selain itu, gig worker juga rentan mengalami stres imbas waktu kerja yang terlalu panjang.
"Pekerjaan tidak selalu ada, (tetapi) persaingan makin ketat antar-pekerja dan antar-platform. (Sedangkan) tata kelola dan kerangka regulasi masih belum memadai," kata Esther kepada CNNIndonesia.com, Senin (23/9).
Ia menegaskan ada plus-minus saat lapangan kerja di Indonesia beralih menjadi berbasis kontrak. Bagi pengusaha, pekerja kontrak jelas menguntungkan.
Esther menjelaskan pengusaha tidak ada kewajiban memberi gaji secara rutin bagi pekerja kontrak. Bahkan, mereka tak perlu repot-repot menyiapkan jaminan kecelakaan kerja hingga jaminan kesehatan untuk pekerja.
"Sementara bagi pekerja, itu (sistem kontrak) dirasa merugikan. Kalau menurut saya, harus saling menguntungkan, artinya berikan hak-hak pekerja tersebut," tegasnya.
Ada dua saran fundamental dari Esther untuk pemerintah ke depan. Pertama, mengatur berbagai skema perlindungan kerja, seperti perlindungan hari tua, keselamatan dan kesehatan tenaga kerja, hingga memperhatikan standar upah dan sistem proteksi sosial.
Kedua, peningkatan pendidikan. Esther mengatakan ini diperlukan agar tidak terjadi low skill labor trap.
Direktur Ekonomi Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda mengkritisi sikap Jokowi yang mewaspadai gig economy. Ia menekankan pemerintah seharusnya membersamai pekerja menghadapi fenomena tersebut.
Huda menyebut gig economy dekat dengan ekonomi digital. Sampai sekarang sektor ini juga belum ada aturan yang baku, termasuk bagi pekerja gig economy.
Ia menjelaskan gig worker sejenis pekerja atau mitra yang diwadahi platform, lalu dipertemukan dengan konsumen. Oleh karena itu, Huda menekankan pentingnya aturan khusus untuk pekerja kontrak atau freelance yang ada di perusahaan.
"Jadi, saya pribadi sebenarnya mendorong terbitnya UU Ekonomi Digital dan Kementerian Ekonomi Digital yang memang mengurus gig economy dan gig worker. Pekerja seperti driver ride-hailing (ojek online) dan pekerja online dapat dimasukkan dalam pekerja bidang ekonomi digital. Saya memilih untuk menuju ke sana," saran Huda.
Urusan pekerjaan berbasis kontrak alias perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) diatur dalam UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. UU Ciptaker ini dikritik banyak pihak karena dianggap problematik dan menimbulkan banyak masalah baru.
Pasal 81 poin 15 UU Ciptaker, misalnya, yang menghapus batasan karyawan kontrak. Padahal, pasal 59 ayat 1 UU Ketenagakerjaan mengatur perusahaan hanya boleh mempekerjakan karyawan kontrak paling lama 3 tahun.
Jokowi lalu menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2021 yang mengatur batasan waktu bagi pengusaha untuk merekrut PKWT. Jangka waktunya diperlama Jokowi dari yang diatur di UU Ketenagakerjaan, yakni bisa sampai 5 tahun.
"Saya mendukung jika UU Ciptaker dicabut seluruhnya, banyak pasal bermasalah terutama terkait dengan hak pekerja. Apalagi, hak pekerja freelance dan kontrak yang bisa dibayar harian tanpa ada kepastian keberlangsungan kerja. Jadi, lebih baik dicabut saja UU Ciptaker," tegas Huda.
Gig Economy, Pisau Bermata Dua di Dunia Kerja
Apakah Gig Economy akan berdampak buruk dalam jangka panjang? Bagaimana Cara Mengatasi nya? [489] url asal
#detik-sore #gig-economy #freelance #kontrak-kerja-jangka-pendek #ekonomi #pekerja-lepas
(detikFinance - Finansial) 20/09/24 15:16
v/15290810/
Jakarta - Meski sudah menjadi wacana umum, namun Gig Economy kembali menjadi perbincangan hangat. Presiden Jokowi dalam dalam Kongres ISEI (Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia) yang ditayangkan virtual, Kamis (19/9/2024) menyebutkan jika tren ini kian meningkat. Ia kemudian menyoroti tentang praktik yang lebih memilih pekerja dengan kontrak jangka pendek. Ia mengatakan jika hal ini bisa menjadi masalah bagi kelas pekerja di masa depan.
"Gig economy, hati-hati ini. Ekonomi serabutan, ekonomi paruh waktu. Kalau tidak dikelola baik ini akan jadi tren," kata Jokowi dilansir dari detikFinance (20/9).
Merangkum artikel detikNews berjudul Ekonomi Gig dan Perubahan Dunia Kerja (24/8) lalu, pola ini kian marak seiring bermunculannya pekerjaan yang dibuka oleh aplikasi digital. Bagaikan dua mata pisau, pada satu sisi Gig Economy memberi keleluasaan bagi setiap pekerja serta pemberi kerja untuk terkoneksi tanpa terbatas ruang dan waktu. Gig economy memungkinkan seseorang untuk mengambil jenis serta jumlah pekerjaan yang mereka mau.
Ekonomi Gig yang menjadi dunia baru para pekerja lepas atau freelancer juga memiliki sisi lain yang mengkhawatirkan. Meski terkadang menghasilkan pendapatan yang besar, tidak jarang para pekerja lepas tidak memiliki pendapatan yang tetap. Tidak hanya itu, berbagai fasilitas yang dimiliki para pekerja tetap pun tidak mereka dapatkan.
Meski pada akhirnya bermuara pada kemampuan seseorang dalam mengelola keuangan termasuk menggunakan berbagai piranti investasi, namun tetap saja hal ini banyak membuka wacana baru tentang dunia pekerjaan di masa depan. Seperti yang dikhawatirkan oleh Jokowi tersebut, lebih. Lanjut ia mengatakan bahwa kenaikan tren ini nantinya hanya akan menjadi beban bagi para pekerja. Sebab kata Jokowi, perusahaan tidak akan membuat komitmen panjang dengan para pekerja mereka.
"Takutnya perusahaan jadi maunya hanya memilih pekerja independen, perusahaan memilih pekerja freelancer, memilih kontrak jangka pendek, untuk kurangi risiko ketidakpastian global," kata Jokowi.
Lalu sejauh mana tren ini akan bergerak? Benarkah harus ada payung hukum baru untuk melindungi masa depan para pekerja? Ikuti diskusinya bersama Wakil Redaktur Pelaksana detikFinance dalam Editorial Review.
Sementara itu, detikSore akan bergabung dengan detikJatim untuk mengulas kasus beralihnya hak atas properti pemilik kos ke penyewanya. Melansir dari detikJatim, seorang Warga Surabaya, Jawa Timur, bernama Maria Lucia Setyowati menjadi korban penipuan. Bermula dari kerjasama bisnis dengan rekannya, dua rumahnya berpindah tangan ke orang lain. Bagaimana hal ini bisa terjadi? Ikuti ulasannya dalam Indonesia Detik Ini.
Sementara itu Sunsetalk kali ini akan mengulas lebih dalam tentang warga Indonesia yang mulai kebal dengan antibiotik. Mengutip dari detikHealth, hal ini akan menciptakan efek yang berbahaya. Pemerintah sendiri mulai melihat hal ini sebagai situasi yang serius. Apa saja bahayanya? Apa saja rencana pemerintah terkait hal ini? ikuti diskusinya sore ini jelang matahari terbenam.
Ikuti terus ulasan mendalam berita-berita hangat detikcom dalam sehari yang disiarkan secara langsung langsung (live streaming) pada Senin-Jumat, pukul 15.30-18.00 WIB, di 20.detik.com dan TikTok detikcom. Jangan ketinggalan untuk mengikuti analisis pergerakan pasar saham jelang penutupan IHSG di awal acara. Sampaikan komentar Anda melalui kolom live chat yang tersedia.
"Detik Sore, Nggak Cuma Hore-hore!"