JAKARTA, investor.id – Realisasi penerimaan pajak mencapai Rp 1.517,53 triliun hingga 31 Oktober 2024. Penerimaan pajak terkontraksi 0,41% year on year (yoy) dibandingkan realisasi pada Oktober 2023 sebesar Rp 1.523,9 triliun.
Hingga Oktober 2024, realisasi mencakup 76,3% dari target penerimaan pajak 2024 senilai Rp 1.989,9 triliun.
“Hal yang cukup menggembirakan adalah bahwa kondisi perbaikan ini sudah terjadi dalam dua bulan terakhir (Agustus dan September 2024), alhamdulillah ini berlanjut di bulan Oktober,” ucap Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu dalam konferensi pers APBN Kinerja dan Fakta edisi November 2024 di Kantor Kementerian Keuangan pada Jumat (8/11/2024).
Penerimaan pajak sebesar Rp 1.517,53 triliun terbagi dalam empat kelompok. Pertama, Pajak Penghasilan (PPh) non migas sebesar Rp 810,76 triliun atau 76,24% dari target APBN dengan pertumbuhan bruto negatif 0,34%. Anggito berkilah bahwa kontraksi PPh non migas terjadi kalau dilihat secara kumulatif, tetapi tumbuh positif jika dilihat secara bulanan.
“Tidak hanya melihat kepada year to date, tapi juga kondisi turnaround yang terjadi sejak bulan September. Di bulan Oktober saja, PPH non-migas itu month to month-nya adalah Rp 3,8 triliun. Ini menunjukkan perbaikan dibandingkan bulan-bulan sebelum September dan Oktober,” terang dia.
Kedua, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) sebesar Rp 620,42 triliun atau 76,47% dari target APBN. Jika dilihat secara bruto terjadi pertumbuhan bruto 7,87%. Menurut Anggito, pertumbuhan PPN dan PPnBM selaras dengan terjaganya konsumsi dalam negeri baik dari domestik maupun impor.
Ketiga, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan pajak lainnya sebesar Rp 32,65 triliun atau 86,52% dari target APBN. Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya terjadi pertumbuhan bruto 12,81%. Sedangkan keempat, realisasi PPh migas sebesar Rp 53,7 triliun atau 70,31% dari target APBN. Realisasi ini menunjukkan kontraksi 8,97% dari periode yang sama tahun 2023.
“PPh migas ini mudah-mudahan akan ada turnaround juga dalam dua bulan terakhir nantinya. Memang karena kita belum mencapai lifting minyak yang seperti yang kita fungsikan di dalam APBN,” terang Anggito.
Editor: Prisma Ardianto (ardiantoprisma@gmail.com)
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
Baca Berita Lainnya di Google News