JAKARTA,investor.id – Pemerintah akan memberikan pembebasan pajak yang lebih panjang serta manfaat fiskal dan nonfiskal lainnya kepada investor di kawasan ekonomi khusus (KEK). Rencana ini berbarengan dengan rencana menambah empat KEK lagi dari 22 kawasan ekonomi yang telah ditetapkan, dengan total nilai investasi Rp 161 triliun.
Awal pekan ini, Sekretaris Jenderal Dewan Nasional KEK Rizal Edwin mengatakan pembebasan pajak penghasilan badan selama 20 tahun akan diberikan kepada investor dengan nilai investasi minimal Rp 1 triliun.
Bagi yang memiliki investasi minimal Rp 500 miliar akan mendapat pembebasan pajak penghasilan badan selama 15 tahun. Sedangkan pihak yang memiliki investasi Rp 100 miliar akan mendapat pembebasan pajak penghasilan badan selama 10 tahun.
Insentif fiskal lainnya bagi KEK adalah tax holiday, keringanan pajak, pembebasan pajak pertambahan nilai, pembebasan pajak penjualan barang mewah, serta pembebasan pajak daerah.
Menurut Rizal, upaya nonfiskal antara lain bantuan pemerintah dalam memberikan fasilitas bagi investor di KEK. Misalnya hak guna bangunan hingga 80 tahun, kemudahan izin akses, hingga kepemilikan asing 100%.
Pemberian fasilitas tersebut akan diberikan demi meningkatkan daya tarik dan daya saing Indonesia untuk menarik investasi asing di KEK melalui peraturan pemerintah. Proyek ini dinilai dapat membantu meningkatkan perekonomian di daerah dan menghilangkan kesenjangan regional, kata Rizal.
Sebelumnya, tidak semua bisnis diperbolehkan 100% dimiliki oleh investor asing. Industri yang bisnisnya dapat dimiliki sepenuhnya oleh asing mencakup industri jasa konstruksi minyak dan gas, pengeboran minyak dan gas di laut, pengeboran panas bumi, industri perkayuan, dan penyedia layanan internet.
Indonesia pertama kali mulai mengembangkan KEK pada 2009, dengan disahkannya Undang-Undang Mengenai Kawasan Ekonomi Khusus.
Menurut undang-undang (UU) ini, wilayah-wilayah yang ditetapkan yang tunduk pada peraturan ekonomi yang unik harus bertujuan untuk menciptakan pembangunan ekonomi yang lebih setara di antara berbagai wilayah yang secara tradisional terkonsentrasi di Jawa dan Sumatera.
KEK pertama di Indonesia berada di Tanjung Lesung, Provinsi Banten dibuka pada 2012. Saat ini sebanyak 22 KEK yang tersebar di seluruh Indonesia terutama berfokus pada sektor industri, pariwisata, dan digital.
Rizal menambahkan, keberadaan KEK juga bermanfaat dalam memaksimalkan kegiatan industri serta mendorong ekspor dan impor barang dan jasa yang bernilai ekonomi tinggi.
Hingga semester I-2024, total investasi di KEK telah mencapai Rp 205,2 triliun dan menciptakan sekitar 132.200 lapangan kerja. Rizal menyampaikan, pada semester I-2024 investasi yang diterima mencapai Rp 31,4 triliun atau 40% dari target tahun ini sebesar Rp 78,1 triliun.
Empat KEK baru yang akan segera dibuka akan memiliki total nilai investasi sebesar Rp 161 triliun.
Dua KEK di Batam yang akan fokus pada logistik, pengembangan energi, dan wisata kesehatan. Satu lokasi di Tangerang Selatan yang fokus pada penelitian, ekonomi digital, pendidikan, kesehatan, dan industri kreatif. Sedangkan satu lagi di Morowali, Sulawesi Tengah yang akan bergerak di bidang logistik dan produksi serta pengolahan energi.
Pendirian keempat KEK baru ini masih menunggu persetujuan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), kata Rizal.
Ia menambahkan, pemerintah juga sedang mengkaji usulan pembukaan tujuh KEK baru di Jawa, Sulawesi, dan Kalimantan Timur, dekat ibu kota negara Nusantara (IKN).
Pemerintah juga sedang mengkaji usulan pembukaan tujuh KEK baru yang tersebar di Jawa, Sulawesi, dan Kalimantan Timur, dekat ibu kota nusantara. Menurut Rizal, KEK baru ini merupakan permintaan investor asing dan dalam negeri.
Kedua KEK dekat Nusantara ini akan fokus memenuhi kebutuhan energi ibu kota baru dan berfungsi sebagai pusat kegiatan pertambangan.
Terkait IKN, salah satunya adalah presentasi energi seperti smelter dan produk pertambangan nikel, bauksit, dan batu bara untuk menyediakan energi bagi IKN, ungkap Rizal.
Editor: Grace El Dora (graceldora@gmail.com)
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
Baca Berita Lainnya di Google News