#30 tag 24jam
Indef Ingatkan Dampak Negatif Rencana Pembatasan BBM dan Kenaikan Tarif KRL
Indef mengingatkan dampak negatif dari rencana pembatasan BBM dan kenaikan tarif KRL. [352] url asal
#pembatasan-bbm #rencana-pembatasan-bbm #rencana-kenaikan-tarif-krl #kenaikan-tarif-krl #tarif-krl-naik #indef #daya-beli-masyarakat #kelas-menengah
(Bisnis.Com - Ekonomi) 16/09/24 11:23
v/15088670/
Bisnis.com, JAKARTA — Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Esther Sri Astuti mengingatkan bahwa daya beli masyarakat akan semakin memburuk apabila ada pembatasan BBM bersubsidi dan kenaikan tarif KRL (Kereta Rel Listrik) Jabodetabek seperti yang diwacanakan pemerintah.
Esther menjelaskan belakangan inflasi transportasi menjadi salah satu yang tertinggi di antara kelompok pengeluaran lainnya. Oleh sebab itu, dia mengaku khawatir dengan tren tersebut.
"Biaya transportasi itu merupakan komponen dari biaya-biaya pembentukan barang lainnya. Jadi, saya khawatir kalau inflasi transportasi ini tidak diredam maka daya beli masyarakat ini akan memburuk," ujar Esther dalam forum Melanjutkan Kritisisme Faisal Basri secara daring, dikutip (Senin (16/9/2024).
Pengajar di Universitas Diponegoro ini mencontohkan, angka inflasi biaya transportasi mencapai 0,22% pada Agustus 2024 (month-to-month/m-to-m). Angka tersebut lebih tinggi dari angka inflasi umum sebesar -0,03%.
Andil inflasi biaya transportasi sebesar 0,03% juga hanya kalah dari biaya pendidikan sebesar 0,04% (m-to-m) pada Agustus 2024. Esther pun mengaitkan fakta tersebut dengan semakin banyaknya masyarakat yang turun kelas. "Ya, maka tidak heran jika jumlah kelas menengah ini akan turun," jelasnya.
Sebagai informasi, Badan Pusat Statistik mencatat setidaknya 9,4 juta penduduk kelas menengah telah turun kasta ke kelompok aspiring middle class selama 2019 sampai dengan 2024.
Sementara itu, wacana pembatasan BBM subsidi jenis pertalite dan solar disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Bahkan, Luhut menyatakan kebijakan pembatasan penerima BBM subsidi tersebut mulai diaplikasikan pada bulan depan.
Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) membocorkan rencananya semua jenis motor di atas 250 cc dan kendaraan mobil pelat hitam yang memiliki spesifikasi di atas 1.400 cc tidak lagi bisa membeli Pertalite.
Adapun tarif KRL Jabodetabek direncanakan naik sebesar Rp1.000. Meski demikian, Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Risal Wasal mengaku belum tahu kapan kenaikan tarif KRL tersebut bakal diterapkan karena masih akan menunggu restu kabinet pemerintahan presiden terpilih Prabowo Subianto nantinya.
Pihak PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) alias KAI Commuter mengatakan memerlukan waktu tiga bulan untuk sosialisasi ke pengguna KRL terlebih dahulu terkait wacana kenaikan tarif sebesar Rp1.000 tersebut.
Perlukah Pemerintah Ubah Subsidi KRL Jadi Berbasis NIK?
Pemerintah rencanakan perubahan subsidi KRL berbasis NIK untuk tepat sasaran. Pengamat transportasi menilai fokus pada infrastruktur penghubung lebih penting. [628] url asal
#subsidi-krl #nik #transportasi-publik #anggaran-pemerintah #tarif-krl-naik
(detikFinance - Ekonomi dan Bisnis) 13/09/24 12:50
v/14991201/
Jakarta - Pemerintah berencana mengubah model pemberian subsidi KRL menjadi berbasis NIK. Hal ini terungkap dalam dokumen Buku Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2025. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bahkan menyatakan ada kajian kenaikan tarif KRL Jabodetabek Rp 1.000.
Pengamat Transportasi Djoko Setijowarno menjelaskan rencana perubahan model pemberian subsidi KRL ini sebetulnya sudah ada sejak 2018. Tentunya dengan tujuan agar pemberian subsidi ini bisa tepat sasaran.
Menurutnya rencana perubahan model pemberian subsidi ini menjadi penting untuk dilakukan, mengingat pemerintah sudah banyak menggelontorkan anggaran untuk memangkas ongkos transportasi yang banyak digunakan para pekerja ini.
"Tentunya harus dipilah-pilah juga (penerima subsidi) mengingat kota Jakarta dan Bodetabek itu sangat tinggi subsidinya. Itu Rp 1,6 triliun, sementara daerah-daerah 3T (tertinggal, terdepan dan terluar) cuma Rp 200 miliar tidak sampai. Padahal mereka itu penghasil tambang, mineral, dan sebagainya lah. Itu subsidi nggak ada, sementara Jakarta penghabis anggaran," kata Djoko kepada detikcom, ditulis Jumat (13/9/2024).
Meski begitu, menurut Djoko sebetulnya rencana perubahan pemberian subsidi KRL menjadi berbasis NIK ini belum cukup mendesak untuk dilaksanakan segera. Alih-alih mengubah model subsidi, ia berpendapat sebaiknya pemerintah fokus dalam membangun sarana dan prasarana penghubung antara stasiun KRL ke daerah-daerah permukiman warga.
Sebab menurutnya, tanpa infrastruktur penghubung antara stasiun dengan kawasan perumahan ini, biaya yang perlu dikeluarkan masyarakat untuk bepergian akan tetap mahal. Khususnya saat pergi dari rumah menuju stasiun KRL atau sebaliknya.
"Yang harus dicermati adalah bagaimana kepala daerah Jabodetabek itu agar benar-benar mereka memberikan layanan transportasi dari kawasan perumahan. Karena pernah ada studi 2014, waktu itu KRL sudah murah ya, ternyata biaya pengeluarannya pengguna KRL tuh masih tinggi, masih di atas 30%," terangnya.
"Artinya transportasi penghubung ini harus dituntaskan yang masalahnya bukan di KRL-nya. Mau digratiskan pun KRL-nya nanti dari rumah dia ke stasiun masih mahal, ya tetap saja tinggi kan (biaya transportasi). Jadi isunya perlu kita geser untuk membangun transportasi umum dari kawasan perumahan, agar bisa terintegrasi," sambung Djoko
Sementara itu, Pengamat Transportasi Deddy Herlambang berpendapat seharusnya pemerintah tidak perlu mengubah sistem pemberian subsidi KRL menjadi berbasis NIK karena sejumlah alasan.
Deddy menjelaskan potongan tarif yang diterima pengguna KRL saat ini bukanlah subsidi melainkan PSO (Public Service Obligation). Berbeda dengan subsidi, menurutnya PSO ini diberikan rata untuk semua orang tanpa membeda-bedakan. Sebab ini merupakan kewajiban bagi pemerintah untuk dibayarkan untuk meningkatkan pelayanan publik.
"Pertama subsidi dan PSO itu berbeda. PSO, itu adalah sisi tarif yang merupakan kewajiban pemerintah bayarkan kepada masyarakat, itu kewajiban pemerintah. Jadi sisi tarif KRL saat ini adalah PSO, bukan subsidi. Jadi PSO ini sifatnya adalah insentif, bukan subsidi," jelas Deddy.
"Biaya perjalanan KRL itu kurang lebihnya Rp 25 ribu per 25 kilometer. Nah sekarang ini 25 kilometer pertama itu Rp 3 ribu, jadi pemerintah berkewajiban sisi tarif atau PSO atau yang orang bilang itu subsidi sebesar Rp 22 ribu, cukup besar. Makanya pemerintah sebut ini terlalu besar, tapi itu bukan masalah, itu kewajiban pemerintah," terangnya lagi.
Oleh karena itu menurutnya semua pengguna KRL harus mendapatkan besaran 'subsidi' yang sama dari pemerintah. Terlebih mengingat pelayanan KRL saat ini hanya ada satu kelas yakni ekonomi. Beda halnya jika KRL ini memiliki beberapa kelas seperti kereta jarak jauh ataupun layanan KRL ekspres sebelum dihapuskan pada 2011 lalu.
"Diksi, yang namanya diksi saja angkutan umum, public transport, transportasi umum, seharusnya tarifnya juga umum semuanya sama tidak ada pembedaan tarif. Karena kereta KRL kita ini satu kelas, satu kelas ekonomi," ucap Deddy.
"Berbeda dengan zaman dulu. Zaman dulu ada kereta KRL ekspres yaitu Pakuan ekspres, Bojong ekspres, Serpong ekspres, Menteng ekspres, dulu juga ada kereta ekonomi non-ac, ada yang AC, itu semua tarifnya beda, nggak masalah karena pelayanannya beda. Kita sekarang ini satu kelas pelayanan, jadi pelayanan KRL satu kelas sama. Seharusnya tarifnya juga sama tidak ada pembedaan," tegasnya lagi.
(fdl/fdl)
Siap-Siap Musim Kenaikan Beban Hidup Warga RI, dari PPN, Cukai, hingga Tarif KRL
Sejumlah kebijakan yang akan berdampak kepada beban hidup masyarakat antara lain rencana kenaikan PPN, cukai rokok dan minuman manis, hingga tarif KRL. [1,164] url asal
#kenaikan-ppn-12 #ppn-naik #cukai-rokok-naik #cukai-rokok-2025 #cukai-minuman-manis #tarif-krl-naik #tarif-krl
(Bisnis.Com - Ekonomi) 12/09/24 10:42
v/14969645/
Bisnis com, JAKARTA — Beberapa waktu belakangan, pemerintah terus mengumumkan kebijakan yang akan berdampak kepada beban hidup masyarakat, mulai dari kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), cukai rokok dan minuman manis, hingga tarif kereta rel listrik (KRL).
Sejumlah skema kenaikan tersebut tak lepas dari target pemerintah untuk menggenjot penerimaan pajak hingga membuat subsidi lebih tepat sasaran pada 2025 atau tahun pertama pemerintahan presiden terpilih Prabowo Subianto.
Berdasarkan Rancangan APBN (RAPBN) 2025 yang sudah diberikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada DPR pada medio Agustus 2024, penerimaan negara dari pajak direncanakan mencapai Rp2.490,9 triliun atau naik Rp181 triliun dari rencana tahun ini yang senilai Rp2.309,9 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan pajak yang tumbuh 6,94% (year-on-year/yoy) tersebut akan diakselerasi sejalan dengan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
“[Optimalisasi pendapatan] Melalui undang-undang HPP yaitu reform dari sisi legislasi, peraturan, peningkatan tax ratio, pelaksanaan core tax system yang kita harapkan bisa memulai live akhir tahun ini,” ujarnya dalam konferensi pers RAPBN 2025, Jumat (16/8/2024).
Kendati demikian, berbagai lapisan masyarakat seperti parlemen hingga pengusaha mengkritisi berbagai wacana tersebut karena diyakini akan semakin menambah beban hidup masyarakat yang akhirnya berdampak negatif ke perekonomian secara keseluruhan.
Kenaikan PPN jadi 12%

Pengunjung melintas di salah satu pusat perbelanjaan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Bisnis/Abdurachman
Prospek kenaikan PPN dari 11% menjadi 12% misalnya, yang sudah diatur dalam Pasal 7 ayat (1) UU No. 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Dalam beleid tersebut, kenaikan PPN sebesar 1% tersebut diatur akan mulai berlaku pada 1 Januari 2025.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan kenaikan tarif PPN itu akan tetap berlaku selama belum ada ketentuan perundangan-undangan lain yang batalkan Pasal 7 ayat (1) UU HPP.
"[Tetap naik 12%] sesuai dengan HPP," ujar Airlangga di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta Selatan, Jumat (16/8/2024).
Di sisi lain, sejumlah fraksi di DPR kompak memprotes rencana kenaikan tarif PPN pada tahun depan. Masalahnya, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menilai kebijakan tersebut dikhawatirkan akan membuat angka inflasi semakin tinggi, biaya hidup masyarakat semakin berat, serta sektor usaha kecil dan menengah akan terdampak secara negatif.
Sementara Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menolak kenaikan tarif PPN 12% karena diyakini akan memukul mundur kondisi perekonomian masyarakat. Apalagi, terdapat indikasi penurunan daya beli masyarakat karena terjadi deflasi sejak Mei lalu.
Senada, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) menyebutkan pemerintah harus mengantisipasi dampak negatif dari rencana kenaikan PPN 12% karena akan menurunkan daya beli masyarakat yang berakibat kepada kenaikan inflasi.
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) pun meminta agar kebijakan tarif PPN dibatalkan karena banyak cara lain seperti mengalokasikan biaya pajak dengan PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk sektor-sektor yang menjadi lokomotif penggerak banyak gerbong ekonomi.
Kenaikan Cukai Rokok & Minuman Manis

Ilustrasi minuman manis dalam kemasan (MBDK) yang dijual di mini market. Pemerintah berencana menerapkan cukai MBDK untuk menggenjot penerimaan dan mengurangi angka penderita diabetes. JIBI/Feni Freycinetia
Tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) atau cukai rokok juga akan mengalami kenaikan pada 2025 seiring berakhirnya tarif multiyears 2023-2024. Bahkan, DPR sudah menyepakati usulan tarif cukai rokok naik minimal 5% pada tahun depan.
Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR Wahyu Sanjaya menyampaikan kenaikan tarif tersebut hanya berlaku untuk jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM). Sementara untuk jenis rokok dari Sigaret Kretek Tangan (SKT), DPR mendorong pemerintah untuk membatasi kenaikannya.
“Membatasi kenaikan CHT pada jenis SKT untuk mendorong penambahan penyerapan tenaga kerja,” ungkapnya dalam kesimpulan Rapat Kerja BAKN dengan Kementerian Keuangan soal CHT, Selasa (10/9/2024).
Kendati demikian, kenaikan tarif minimal 5% notabenenya lebih rendah dari tarif multiyears 2023 dan 2024 yang rata-rata mengalami kenaikan sebesar 10% per tahun untuk semua golongan.
Di lain pihak, Ketua Umum Asosiasi Petani Tembakau Indonesia Agus Parmuji mengaku petani tembakau masih kecewa dengan dampak kenaikan cukai setiap tahun yang membuat penyerapan tembakau lokal yang menurun.
"Sampai saat ini kami petani tembakau masih belum merasakan ada niat baik dari pemerintah pusat untuk melindungi hak keberlangsungan masa depan petani tembakau," kata Agus, Rabu (11/9/2024).
Apalagi, Agus menuturkan saat ini harga tembakau sedang mengalami penurunan yang disebabkan iklim cuaca yang memengaruhi kualitas tembakau. Sementara itu, penyerapan tembakau dari industri sedang melemah yang dipengaruhi kenaikan cukai.
Dia memberi contoh harga tembakau di Bojonegoro tahun lalu ketika panen bagus Rp55.000 per kg, hingga saat ini mengalami penurunan 5%-10% menjadi Rp50.000 per kg.
Tak hanya rokok, RAPBN 2025 juga menambah minuman berpemanis dalam kemasan alias MBDK sebagai barang kena cukai. Bahkan, pemerintah dan DPR sudah merestui agar penarikan cukai minuman manis resmi berlaku tahun depan.
Badan Akuntabilitas Keuangan Negara Dewan Perwakilan Rakyat (BAKN DPR) menyepakati usulan tarif cukai minuman manis 2,5% pada 2025 dan naik bertahap sampai 20%. Hal tersebut tercantum dalam Simpulan Rapat Kerja BAKN DPR dengan Menteri Keuangan terkait Cukai Hasil Tembakau (CHT) pada masa sidang I tahun 2024—2025.
Kenaikan Tarif KRL

Rangkaian kereta rel listrik atau KAI Commuter melintas di Jakarta, Senin (18/9/2023). Bisnis/Himawan L Nugraha
Sementara itu, tarif KRL Jabodetabek direncanakan naik sebesar Rp1.000. Meski demikian, Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Risal Wasal mengaku belum tahu kapan kenaikan tarif KRL tersebut bakal diterapkan.
“Kajian itu [rencana menaikan tarif KRL] ada sebenarnya, waktu itu kita mau naikan sebesar Rp1.000 perak posisinya. Tapi untuk penerapannya belum,” kata Risal saat ditemui di Kompleks Parlemen RI, Jakarta, Rabu (11/9/2024).
Dia hanya menegaskan, tarif KRL belum akan naik dalam waktu dekat karena masih akan menunggu restu kabinet pemerintahan Prabowo nantinya.
Tak hanya kenaikan tarif Rp1.000, sebelumnya juga heboh penetapan skema tarif KRL Jabodetabek berbasis Nomor Induk Kependudukan agar subsidi lebih tepat sasaran. Namun, Risal kembali menegaskan bahwa wacana tersebut masih akan dirumuskan lebih lanjut oleh pemerintahan selanjutnya.
"Kenaikannya juga belum ada keputusan itu apakah ada atau tidaknya. [Soal terif berbasis NIK] tunggu deh, kita nunggu kabinet baru deh seperti apa arahnya ya, kalau tebak-tebakan tidak keren juga,” ujarnya.
Komunitas pengguna KRL yang tergabung dalam KRLMania sudah memprotes keras rencana pemerintah yang akan menetapkan subsidi tarif berbasis NIK. KRLMania berpendapat, kebijakan tersebut akan kontraproduktif.
Bagaimanapun, KRL merupakan transportasi sehingga tidak boleh didasarkan pada kemampuan ekonomi atau domisili penggunanya.
"Dalam pandangan kami, langkah ini merupakan kebijakan yang tidak tepat sasaran dan berpotensi men-disinsentif kampanye penggunaan transportasi publik," kata Nurcahyo, salah satu perwakilan KRLMania dalam keterangan resmi, dikutip Jumat (30/8/2024).
Menurutnya, subsidi pemerintah pada transportasi publik seharusnya dimotivasi oleh kepentingan untuk mendorong penggunaan transportasi publik yang dapat mengurangi penggunaan kendaraan pribadi untuk mengurangi kemacetan dan polusi udara.
Sejalan, Wakil Ketua Komisi VII DPR Eddy Soeparno menyatakan kritik yang sama. Menurutnya, jika akses transportasi umum kian sulit maka masyarakat akan beralih ke kendaraan pribadi sehingga berisiko memperburuk polusi udara di Jabodetabek.
Eddy menegaskan, seharusnya transportasi publik di Jakarta dan sekitarnya terus diperbanyak. Tak hanya itu, kualitas dan kelayakannya terus diperbaiki.
"Salah satu cara terbaik mengurangi polusi adalah memperbanyak transportasi publik dan memperbanyak jumlahnya agar mudah diakses masyarakat. Di saat yang bersamaan, perlu dilakukan pembatasan kendaraan bermotor berbahan bakar fosil," kata Eddy, Jumat (30/8/2024).
Tarif KRL Bakal Naik Rp1.000 Tahun Depan? Ini Kata Kemenhub
Kemenhub mengaku telah mengantongi hasil kajian mengenai rencana kenaikan tarif Kereta Rel Listrik (KRL) Jabodetabek. [423] url asal
#tarif-krl #tarif-krl-jabodetabek #tarif-krl-naik #subsidi-krl #subsidi-tarif-krl #subsidi-krl-berdasarkan-nik #kenaikan-tarif-krl #krl-jabodetabek #krl #harga-tiket-krl #kemenhub
(Bisnis.Com - Ekonomi) 11/09/24 19:35
v/14962719/
Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan telah mengantongi hasil kajian mengenai rencana kenaikan tarif KRL atau Kereta Rel Listrik Jabodetabek.
Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub, Risal Wasal menjelaskan bahwa tarif KRL direncanakan naik sebesar Rp1.000. Meski demikian, belum diketahui kapan kenaikan tarif KRL bakal diterapkan.
“Kajian itu [rencana menaikan tarif KRL] ada sebenarnya, waktu itu kita mau naikan sebesar Rp1.000 perak posisinya. Tapi untuk penerapannya belum,” kata Risal saat ditemui di Kompleks Parlemen RI, Jakarta, Rabu (11/9/2024).
Risal menjelaskan bahwa tarif KRL belum akan naik dalam waktu dekat. Pasalnya, rencana kenaikan tarif itu masih akan menunggu restu kabinet Prabowo Subianto.
Di samping itu, Risal juga menyinggung penetapan skema tarif KRL Jabodetabek berbasis NIK bakal dirumuskan lebih lanjut pada pemerintahan ke depan.
“Kenaikannya juga belum ada keputusan itu apakah ada atau tidaknya. [Soal terif berbasis NIK] tunggu deh, kita nunggu kabinet baru deh seperti apa arahnya ya, kalau tebak-tebakan tidak keren juga,” ujarnya.
Kabar mengenai kenaikan tarif ini sebelumnya juga sempat disampaikan oleh Direktur Utama PT Kereta Commuter Indonesia atau KAI Commuter Asdo Artriviyanto. Dia mengatakan sejak 2016 tarif KRL Jabodetabek belum mengalami kenaikan.
Oleh karena itu, KAI Commuter mengatakan adanya rencana untuk menaikkan tarif KRL Jabodetabek. Meski demikian, Asdo enggan memperinci secara detail kapan penyesuaian tarif itu akan dilakukan.
"Kalau ditanya apakah ada kenaikan, nanti ada. Tapi, tunggu tanggal mainnya," ujar Asdo.
Sebagai informasi, rencana kebijakan subsidi KRL berdasarkan NIK diketahui berdasarkan dokumen Buku Nota Keuangan RAPBN 2025. Dalam dokumen tersebut, terungkap bahwa subsidi Public Service Obligation (PSO) dalam RAPBN 2025 ialah Rp7,96 triliun atau naik 0,9% dibandingkan dengan anggaran 2024 yang tercatat sebesar Rp7,88 triliun.
Kenaikan anggaran tersebut diklaim sebagai upaya memperbaiki dan meningkatkan pelayanan umum di bidang transportasi dan penyediaan informasi publik.
Secara lebih terperinci, anggaran belanja subsidi PSO tahun anggaran 2025 dialokasikan kepada PT Kereta Api Indonesia (Persero) sebesar Rp4,79 triliun untuk mendukung perbaikan kualitas dan inovasi pelayanan kelas ekonomi bagi angkutan kereta api.
Dari total subsidi PSO Rp7,69 triliun di 2025, sebanyak 60,26% di antaranya akan dialokasikan ke PT Kereta Api Indonesia (KAI) yaitu sekitar Rp4,79 triliun.
Secara lebih terperinci, anggaran belanja subsidi PSO tahun anggaran 2025 dialokasikan kepada PT Kereta Api Indonesia (Persero) sebesar Rp4,79 triliun yang akan digunakan untuk sejumlah layanan, yakni kereta api (KA) ekonomi jarak jauh, sedang, dan dekat; KA ekonomi lebaran; KRD ekonomi; LRT Jabodebek; serta KRL Jabodetabek dan Yogyakarta.
Dalam dokumen pemerintah memberikan catatan dalam pemberian PSO 2025, yakni dengan penerapan tiket elektronik berbasis NIK kepada pengguna transportasi KRL Jabodetabek.