#30 tag 24jam
Tanda Tanya Legalitas Munaslub Kadin, Upaya Menggoyang Kursi Arsjad Rasjid?
Keharmonisan Kadin Indonesia diterpa badai Munaslub untuk memakzulkan Sang Ketua Umum, Arsjad Rasjid [959] url asal
#kadin-indonesia #munaslub-kadin #konvensi-anggota-luar-biasa-kadin #arsjad-rasjid #kamar-dagang-indonesia #musyawarah-nasional-luar-biasa-kadin #ketua-kadin #ketua-kadin-dari-masa-ke-masa
(Bisnis.Com - Ekonomi) 14/09/24 09:15
v/15002884/
Bisnis.com, JAKARTA - Keharmonisan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia diguncang isu Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub).
Konvensi Anggota Luar Biasa Kamar Dagang dan Industri (Kadin) memutuskan untuk menggelar Munaslub Kadin pada Sabtu (14/9/2024) pukul 13.00 WIB.
Hal tersebut diputuskan dalam Konvensi Anggota Luar Biasa (ALB) Kadin yang berlangsung pada Jumat (13/9/2024) di Hotel Ritz Carlton Mega Kuningan, Jakarta.
Konvensi itu berlangsung tertutup dan terbatas. Namun, Bisnis yang berada di lokasi yang sama, dapat mendengar pembahasan konvensi dari luar ruangan.
"Munaslub yang rencananya besok hari Sabtu tanggal 14 September 2024, diadakan di Hotel St Regis, jam 1 siang," ujar pembawa acara Konvensi Anggota Luar Biasa Kadin, seperti didengar Bisnis pada Jumat (13/9/2024) sore.
Terdapat Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Benny Soetrisno, Sekretaris Dewan Pertimbangan Kadin Nita Yudi, dan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo.
"Beliaulah pendorong kita," ujar pembawa acara setelah menyebutkan nama-nama yang hadir.
Salah satu agenda Munaslub tersebut adalah pengambilan keputusan untuk mengganti Ketua Umum Kadin Arsjad Rasjid.
Sumber Bisnis dari lingkungan Kadin daerah membenarkan mengenai rencana penyelenggaraan Munaslub tersebut.
"Iya Munaslub akan digelar besok," ujar sumber yang menolak disebut namanya, Jumat (13/9/2024).
Respons Kadin Pusat
Wakil Ketua Umum (WKU) Kadin Indonesia, Yukki Nugrahawan Hanafi, membantah adanya Munaslub yang digelar pada hari ini, Sabtu (14/9/2024).
"Tidak ada Munaslub. Itu ngarang dan tidak sesuai dengan Undang-Undang Kadin serta Keputusan Presiden No. 18/2022, maupun peraturan organisasi," tegas Yukki kepada Bisnis, Jumat (13/9/2024).
Yukki, yang sebelumnya menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Ketua Umum Kadin, menegaskan bahwa Kadin Indonesia secara resmi akan mengeluarkan siaran pers dan mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang dianggap melanggar aturan organisasi.
Dia juga menyebut konvensi yang digelar di Ritz Carlton Mega Kuningan sebagai pertemuan ilegal.
"Bagaimana bisa mengganti pemimpin jika Munaslub-nya saja ilegal. Masa kepengurusan Ketua Umum Arsjad Rasjid masih berlaku hingga 2026," ujarnya.
Yukki menilai pertemuan tersebut dilakukan oleh sekelompok kecil pihak yang berambisi mengambil alih Kadin.
Senada, Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi Kadin Indonesia Eka Sastra menuturkan bahwa upaya Munaslub dengan agenda menggantikan Ketua Umum Kadin juga berpotensi menimbulkan perpecahan di tubuh organisasi yang akan merugikan iklim dunia usaha nasional ke depan.
"Mencermati perkembangan informasi yang beredar mengenai rencana menggelar Musyawarah Nasional Luar Biasa [Munaslub] Kadin Indonesia oleh sejumlah pihak, kami selaku Dewan Pengurus Kadin Indonesia melihat upaya ini telah menciptakan situasi yang mengancam keharmonisan organisasi Kadin di seluruh Indonesia sebagai mitra strategis pemerintah dalam membangun perekonomian yang inklusif dan berkelanjutan," kata Eka melalui keterangan resmi, Jumat (13/9/2024).
Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Pengembangan Otonomi Daerah, Sarman Simanjorang, juga membantah adanya rencana Munaslub dan menyatakan belum menerima informasi mengenai hal tersebut.
"Belum ada info," kata Sarman saat dikonfirmasi.
Legalitas Munaslub
Dewan Pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyatakan bahwa upaya menggelar Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) yang diusulkan oleh sejumlah Kadin provinsi bertentangan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin Indonesia.
Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi Kadin Indonesia Eka Sastra juga menjelaskan bahwa Arsjad Rasjid dipilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia masa bakti 2021–2026 berdasarkan keputusan bersama pada Munas VIII Kadin Indonesia tertanggal 30 Juni 2021 silam, di Kendari, Sulawesi Tenggara.
“Dengan begitu, seluruh anggota Kadin, baik Kadin daerah maupun anggota luar biasa memiliki kewajiban hukum untuk melaksanakan amanah UU dan menegakan AD/ART dalam aktivitas organisasi,” jelasnya.
Kemudian, sesuai dengan AD/ART Kadin Indonesia, Eka menyampaikan bahwa Munaslub hanya dapat digelar apabila ada pelanggaran terhadap prinsip-prinsip yang tertuang di dalamnya.
“Dan itu pun setelah diberikan dua kali peringatan tertulis yang tidak diindahkan,” imbuhnya.
Di samping itu, permintaan untuk Munaslub harus diajukan oleh minimal setengah dari jumlah Kadin Provinsi dan setengah dari jumlah anggota luar biasa.
Di sisi lain, Eka mengaku bahwa sampai saat ini, Dewan Pengurus Kadin belum pernah menerima surat peringatan terkait adanya pelanggaran yang dilakukan baik oleh dewan pengurus maupun ketua umum.
"Karena itu, kami baik di tingkat provinsi maupun di kabupaten/kota, dan seluruh anggota luar biasa tetap solid dan bersatu, serta dengan tegas menyatakan tidak mendukung Munaslub tersebut sebab menyalahi AD/ART," jelasnya.
Mengutip Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin Indonesia, Munaslub adalah Munas yang diselenggarakan di luar jadwal berkala Munas untuk meminta pertanggungjawaban Dewan Pengurus Kadin Indonesia mengenai pelanggaran-pelanggaran prinsip atas AD/ART dan/atau penyelewengan-penyelewengan keuangan dan perbendaharaan organisasi oleh Dewan Pengurus Kadin Indonesia, dan/atau tidak berfungsinya Dewan Pengurus Kadin Indonesia sehingga ketentuan-ketentuan AD/ART dan/atau keputusan-keputusan Munas tidak terlaksana sebagaimana mestinya.
Munaslub sebagaimana dimaksud diselenggarakan berdasarkan permintaan sekurang-kurangnya 1/2 (satu per dua) jumlah Kadin provinsi dan 1/2 dan dari jumlah anggota luar biasa tingkat nasional yang mengikuti Munas terakhir sesudah melalui sejumlah tahap, yakni pemberian peringatan tertulis pertama dan peringatan tertulis kedua.
Munaslub mempunyai wewenang untuk menilai, menerima, dan mengesahkan atau menolak pertanggungjawaban dan/atau kinerja Dewan Pengurus Kadin Indonesia.
Jika pertanggungjawaban dan/atau kinerja Dewan Pengurus Kadin Indonesia ditolak, maka Munaslub dapat memberhentikan Dewan Pengusaha Kadin Indonesia, Dewan Penasihat Kadin Indonesia, Dewan Pertimbangan Kadin Indonesia, dan Dewan Pengurus Kadin Indonesia.
Munaslub dinyatakan mencapai kuorum dan sah jika dihadiri oleh lebih dari 1/2 dari jumlah peserta penuh dan keputusannya dinyatakan sah dan mengikat organisasi dan anggota jika disepakati secara musyawarah atau oleh suara terbanyak dari peserta yang punya hak suara yang hadir dalam Munaslub.
Ketua Kadin Indonesia dari Masa ke Masa
| 1 | Brigjen TNI (Purn.) Usman Ismail | Periode 1968-1972 |
| 2 | Brigjen TNI (Purn.) Sofyar | Periode 1972-1973 |
| 3 | Marsekal TNI (Purn) Soewoto Sukendar | Periode 1973-1976 & 1976-1979 |
| 4 | DR. H.M.N.M Hasyim Ning | Periode 1979 - 1982 |
| 5 | DR. H Sukamdani Sahid Gito Sardjono | Periode 1982-1985 & 1985-1988 |
| 6 | Ir. Sotion Ardjanggi | Periode 1988-1993 |
| 7 | Aburizal Bakrie | Periode 1993-1998 & 1998-2003 |
| 8 | Mohamad S. Hidayat | Periode 2004-2009 & 2009 - 2010 |
| 9 | Adi Putra Tahir | Periode 2010 |
| 10 | Suryo Bambang Sulisto | Periode 2010-2015 |
| 11 | Rosan Perkasa Roeslani | Periode 2015-2021 |
| 12 | Arsjad Rasjid | Periode 2021- sekarang |
Kadin Daerah vs Pusat, Menggoyang Kursi Arsjad Rasjid
Keharmonisan Kadin Indonesia diterpa badai Munaslub untuk memakzulkan Sang Ketua Umum, Arsjad Rasjid [959] url asal
#kadin-indonesia #munaslub-kadin #konvensi-anggota-luar-biasa-kadin #arsjad-rasjid #kamar-dagang-indonesia #musyawarah-nasional-luar-biasa-kadin #ketua-kadin #ketua-kadin-dari-masa-ke-masa
(Bisnis.Com - Ekonomi) 14/09/24 09:15
v/14999371/
Bisnis.com, JAKARTA - Keharmonisan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia diguncang isu Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub).
Konvensi Anggota Luar Biasa Kamar Dagang dan Industri (Kadin) memutuskan untuk menggelar Munaslub Kadin pada Sabtu (14/9/2024) pukul 13.00 WIB.
Hal tersebut diputuskan dalam Konvensi Anggota Luar Biasa (ALB) Kadin yang berlangsung pada Jumat (13/9/2024) di Hotel Ritz Carlton Mega Kuningan, Jakarta.
Konvensi itu berlangsung tertutup dan terbatas. Namun, Bisnis yang berada di lokasi yang sama, dapat mendengar pembahasan konvensi dari luar ruangan.
"Munaslub yang rencananya besok hari Sabtu tanggal 14 September 2024, diadakan di Hotel St Regis, jam 1 siang," ujar pembawa acara Konvensi Anggota Luar Biasa Kadin, seperti didengar Bisnis pada Jumat (13/9/2024) sore.
Terdapat Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Benny Soetrisno, Sekretaris Dewan Pertimbangan Kadin Nita Yudi, dan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo.
"Beliaulah pendorong kita," ujar pembawa acara setelah menyebutkan nama-nama yang hadir.
Salah satu agenda Munaslub tersebut adalah pengambilan keputusan untuk mengganti Ketua Umum Kadin Arsjad Rasjid.
Sumber Bisnis dari lingkungan Kadin daerah membenarkan mengenai rencana penyelenggaraan Munaslub tersebut.
"Iya Munaslub akan digelar besok," ujar sumber yang menolak disebut namanya, Jumat (13/9/2024).
Respons Kadin Pusat
Wakil Ketua Umum (WKU) Kadin Indonesia, Yukki Nugrahawan Hanafi, membantah adanya Munaslub yang digelar pada hari ini, Sabtu (14/9/2024).
"Tidak ada Munaslub. Itu ngarang dan tidak sesuai dengan Undang-Undang Kadin serta Keputusan Presiden No. 18/2022, maupun peraturan organisasi," tegas Yukki kepada Bisnis, Jumat (13/9/2024).
Yukki, yang sebelumnya menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Ketua Umum Kadin, menegaskan bahwa Kadin Indonesia secara resmi akan mengeluarkan siaran pers dan mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang dianggap melanggar aturan organisasi.
Dia juga menyebut konvensi yang digelar di Ritz Carlton Mega Kuningan sebagai pertemuan ilegal.
"Bagaimana bisa mengganti pemimpin jika Munaslub-nya saja ilegal. Masa kepengurusan Ketua Umum Arsjad Rasjid masih berlaku hingga 2026," ujarnya.
Yukki menilai pertemuan tersebut dilakukan oleh sekelompok kecil pihak yang berambisi mengambil alih Kadin.
Senada, Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi Kadin Indonesia Eka Sastra menuturkan bahwa upaya Munaslub dengan agenda menggantikan Ketua Umum Kadin juga berpotensi menimbulkan perpecahan di tubuh organisasi yang akan merugikan iklim dunia usaha nasional ke depan.
"Mencermati perkembangan informasi yang beredar mengenai rencana menggelar Musyawarah Nasional Luar Biasa [Munaslub] Kadin Indonesia oleh sejumlah pihak, kami selaku Dewan Pengurus Kadin Indonesia melihat upaya ini telah menciptakan situasi yang mengancam keharmonisan organisasi Kadin di seluruh Indonesia sebagai mitra strategis pemerintah dalam membangun perekonomian yang inklusif dan berkelanjutan," kata Eka melalui keterangan resmi, Jumat (13/9/2024).
Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Pengembangan Otonomi Daerah, Sarman Simanjorang, juga membantah adanya rencana Munaslub dan menyatakan belum menerima informasi mengenai hal tersebut.
"Belum ada info," kata Sarman saat dikonfirmasi.
Legalitas Munaslub
Dewan Pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyatakan bahwa upaya menggelar Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) yang diusulkan oleh sejumlah Kadin provinsi bertentangan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin Indonesia.
Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi Kadin Indonesia Eka Sastra juga menjelaskan bahwa Arsjad Rasjid dipilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia masa bakti 2021–2026 berdasarkan keputusan bersama pada Munas VIII Kadin Indonesia tertanggal 30 Juni 2021 silam, di Kendari, Sulawesi Tenggara.
“Dengan begitu, seluruh anggota Kadin, baik Kadin daerah maupun anggota luar biasa memiliki kewajiban hukum untuk melaksanakan amanah UU dan menegakan AD/ART dalam aktivitas organisasi,” jelasnya.
Kemudian, sesuai dengan AD/ART Kadin Indonesia, Eka menyampaikan bahwa Munaslub hanya dapat digelar apabila ada pelanggaran terhadap prinsip-prinsip yang tertuang di dalamnya.
“Dan itu pun setelah diberikan dua kali peringatan tertulis yang tidak diindahkan,” imbuhnya.
Di samping itu, permintaan untuk Munaslub harus diajukan oleh minimal setengah dari jumlah Kadin Provinsi dan setengah dari jumlah anggota luar biasa.
Di sisi lain, Eka mengaku bahwa sampai saat ini, Dewan Pengurus Kadin belum pernah menerima surat peringatan terkait adanya pelanggaran yang dilakukan baik oleh dewan pengurus maupun ketua umum.
"Karena itu, kami baik di tingkat provinsi maupun di kabupaten/kota, dan seluruh anggota luar biasa tetap solid dan bersatu, serta dengan tegas menyatakan tidak mendukung Munaslub tersebut sebab menyalahi AD/ART," jelasnya.
Mengutip Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin Indonesia, Munaslub adalah Munas yang diselenggarakan di luar jadwal berkala Munas untuk meminta pertanggungjawaban Dewan Pengurus Kadin Indonesia mengenai pelanggaran-pelanggaran prinsip atas AD/ART dan/atau penyelewengan-penyelewengan keuangan dan perbendaharaan organisasi oleh Dewan Pengurus Kadin Indonesia, dan/atau tidak berfungsinya Dewan Pengurus Kadin Indonesia sehingga ketentuan-ketentuan AD/ART dan/atau keputusan-keputusan Munas tidak terlaksana sebagaimana mestinya.
Munaslub sebagaimana dimaksud diselenggarakan berdasarkan permintaan sekurang-kurangnya 1/2 (satu per dua) jumlah Kadin provinsi dan 1/2 dan dari jumlah anggota luar biasa tingkat nasional yang mengikuti Munas terakhir sesudah melalui sejumlah tahap, yakni pemberian peringatan tertulis pertama dan peringatan tertulis kedua.
Munaslub mempunyai wewenang untuk menilai, menerima, dan mengesahkan atau menolak pertanggungjawaban dan/atau kinerja Dewan Pengurus Kadin Indonesia.
Jika pertanggungjawaban dan/atau kinerja Dewan Pengurus Kadin Indonesia ditolak, maka Munaslub dapat memberhentikan Dewan Pengusaha Kadin Indonesia, Dewan Penasihat Kadin Indonesia, Dewan Pertimbangan Kadin Indonesia, dan Dewan Pengurus Kadin Indonesia.
Munaslub dinyatakan mencapai kuorum dan sah jika dihadiri oleh lebih dari 1/2 dari jumlah peserta penuh dan keputusannya dinyatakan sah dan mengikat organisasi dan anggota jika disepakati secara musyawarah atau oleh suara terbanyak dari peserta yang punya hak suara yang hadir dalam Munaslub.
Ketua Kadin Indonesia dari Masa ke Masa
| 1 | Brigjen TNI (Purn.) Usman Ismail | Periode 1968-1972 |
| 2 | Brigjen TNI (Purn.) Sofyar | Periode 1972-1973 |
| 3 | Marsekal TNI (Purn) Soewoto Sukendar | Periode 1973-1976 & 1976-1979 |
| 4 | DR. H.M.N.M Hasyim Ning | Periode 1979 - 1982 |
| 5 | DR. H Sukamdani Sahid Gito Sardjono | Periode 1982-1985 & 1985-1988 |
| 6 | Ir. Sotion Ardjanggi | Periode 1988-1993 |
| 7 | Aburizal Bakrie | Periode 1993-1998 & 1998-2003 |
| 8 | Mohamad S. Hidayat | Periode 2004-2009 & 2009 - 2010 |
| 9 | Adi Putra Tahir | Periode 2010 |
| 10 | Suryo Bambang Sulisto | Periode 2010-2015 |
| 11 | Rosan Perkasa Roeslani | Periode 2015-2021 |
| 12 | Arsjad Rasjid | Periode 2021- sekarang |
Kadin Daerah vs Pusat, Menggoyang Kursi Arshad Rasjid
Keharmonisan Kadin Indonesia diterpa badai Munaslub untuk memakzulkan Sang Ketua Umum, Arsjad Rasjid [959] url asal
#kadin-indonesia #munaslub-kadin #konvensi-anggota-luar-biasa-kadin #arsjad-rasjid #kamar-dagang-indonesia #musyawarah-nasional-luar-biasa-kadin #ketua-kadin #ketua-kadin-dari-masa-ke-masa
(Bisnis.Com - Ekonomi) 14/09/24 09:15
v/14999370/
Bisnis.com, JAKARTA - Keharmonisan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia diguncang isu Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub).
Konvensi Anggota Luar Biasa Kamar Dagang dan Industri (Kadin) memutuskan untuk menggelar Munaslub Kadin pada Sabtu (14/9/2024) pukul 13.00 WIB.
Hal tersebut diputuskan dalam Konvensi Anggota Luar Biasa (ALB) Kadin yang berlangsung pada Jumat (13/9/2024) di Hotel Ritz Carlton Mega Kuningan, Jakarta.
Konvensi itu berlangsung tertutup dan terbatas. Namun, Bisnis yang berada di lokasi yang sama, dapat mendengar pembahasan konvensi dari luar ruangan.
"Munaslub yang rencananya besok hari Sabtu tanggal 14 September 2024, diadakan di Hotel St Regis, jam 1 siang," ujar pembawa acara Konvensi Anggota Luar Biasa Kadin, seperti didengar Bisnis pada Jumat (13/9/2024) sore.
Terdapat Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Benny Soetrisno, Sekretaris Dewan Pertimbangan Kadin Nita Yudi, dan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo.
"Beliaulah pendorong kita," ujar pembawa acara setelah menyebutkan nama-nama yang hadir.
Salah satu agenda Munaslub tersebut adalah pengambilan keputusan untuk mengganti Ketua Umum Kadin Arsjad Rasjid.
Sumber Bisnis dari lingkungan Kadin daerah membenarkan mengenai rencana penyelenggaraan Munaslub tersebut.
"Iya Munaslub akan digelar besok," ujar sumber yang menolak disebut namanya, Jumat (13/9/2024).
Respons Kadin Pusat
Wakil Ketua Umum (WKU) Kadin Indonesia, Yukki Nugrahawan Hanafi, membantah adanya Munaslub yang digelar pada hari ini, Sabtu (14/9/2024).
"Tidak ada Munaslub. Itu ngarang dan tidak sesuai dengan Undang-Undang Kadin serta Keputusan Presiden No. 18/2022, maupun peraturan organisasi," tegas Yukki kepada Bisnis, Jumat (13/9/2024).
Yukki, yang sebelumnya menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Ketua Umum Kadin, menegaskan bahwa Kadin Indonesia secara resmi akan mengeluarkan siaran pers dan mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang dianggap melanggar aturan organisasi.
Dia juga menyebut konvensi yang digelar di Ritz Carlton Mega Kuningan sebagai pertemuan ilegal.
"Bagaimana bisa mengganti pemimpin jika Munaslub-nya saja ilegal. Masa kepengurusan Ketua Umum Arsjad Rasjid masih berlaku hingga 2026," ujarnya.
Yukki menilai pertemuan tersebut dilakukan oleh sekelompok kecil pihak yang berambisi mengambil alih Kadin.
Senada, Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi Kadin Indonesia Eka Sastra menuturkan bahwa upaya Munaslub dengan agenda menggantikan Ketua Umum Kadin juga berpotensi menimbulkan perpecahan di tubuh organisasi yang akan merugikan iklim dunia usaha nasional ke depan.
"Mencermati perkembangan informasi yang beredar mengenai rencana menggelar Musyawarah Nasional Luar Biasa [Munaslub] Kadin Indonesia oleh sejumlah pihak, kami selaku Dewan Pengurus Kadin Indonesia melihat upaya ini telah menciptakan situasi yang mengancam keharmonisan organisasi Kadin di seluruh Indonesia sebagai mitra strategis pemerintah dalam membangun perekonomian yang inklusif dan berkelanjutan," kata Eka melalui keterangan resmi, Jumat (13/9/2024).
Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Pengembangan Otonomi Daerah, Sarman Simanjorang, juga membantah adanya rencana Munaslub dan menyatakan belum menerima informasi mengenai hal tersebut.
"Belum ada info," kata Sarman saat dikonfirmasi.
Legalitas Munaslub
Dewan Pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyatakan bahwa upaya menggelar Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) yang diusulkan oleh sejumlah Kadin provinsi bertentangan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin Indonesia.
Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi Kadin Indonesia Eka Sastra juga menjelaskan bahwa Arsjad Rasjid dipilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia masa bakti 2021–2026 berdasarkan keputusan bersama pada Munas VIII Kadin Indonesia tertanggal 30 Juni 2021 silam, di Kendari, Sulawesi Tenggara.
“Dengan begitu, seluruh anggota Kadin, baik Kadin daerah maupun anggota luar biasa memiliki kewajiban hukum untuk melaksanakan amanah UU dan menegakan AD/ART dalam aktivitas organisasi,” jelasnya.
Kemudian, sesuai dengan AD/ART Kadin Indonesia, Eka menyampaikan bahwa Munaslub hanya dapat digelar apabila ada pelanggaran terhadap prinsip-prinsip yang tertuang di dalamnya.
“Dan itu pun setelah diberikan dua kali peringatan tertulis yang tidak diindahkan,” imbuhnya.
Di samping itu, permintaan untuk Munaslub harus diajukan oleh minimal setengah dari jumlah Kadin Provinsi dan setengah dari jumlah anggota luar biasa.
Di sisi lain, Eka mengaku bahwa sampai saat ini, Dewan Pengurus Kadin belum pernah menerima surat peringatan terkait adanya pelanggaran yang dilakukan baik oleh dewan pengurus maupun ketua umum.
"Karena itu, kami baik di tingkat provinsi maupun di kabupaten/kota, dan seluruh anggota luar biasa tetap solid dan bersatu, serta dengan tegas menyatakan tidak mendukung Munaslub tersebut sebab menyalahi AD/ART," jelasnya.
Mengutip Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin Indonesia, Munaslub adalah Munas yang diselenggarakan di luar jadwal berkala Munas untuk meminta pertanggungjawaban Dewan Pengurus Kadin Indonesia mengenai pelanggaran-pelanggaran prinsip atas AD/ART dan/atau penyelewengan-penyelewengan keuangan dan perbendaharaan organisasi oleh Dewan Pengurus Kadin Indonesia, dan/atau tidak berfungsinya Dewan Pengurus Kadin Indonesia sehingga ketentuan-ketentuan AD/ART dan/atau keputusan-keputusan Munas tidak terlaksana sebagaimana mestinya.
Munaslub sebagaimana dimaksud diselenggarakan berdasarkan permintaan sekurang-kurangnya 1/2 (satu per dua) jumlah Kadin provinsi dan 1/2 dan dari jumlah anggota luar biasa tingkat nasional yang mengikuti Munas terakhir sesudah melalui sejumlah tahap, yakni pemberian peringatan tertulis pertama dan peringatan tertulis kedua.
Munaslub mempunyai wewenang untuk menilai, menerima, dan mengesahkan atau menolak pertanggungjawaban dan/atau kinerja Dewan Pengurus Kadin Indonesia.
Jika pertanggungjawaban dan/atau kinerja Dewan Pengurus Kadin Indonesia ditolak, maka Munaslub dapat memberhentikan Dewan Pengusaha Kadin Indonesia, Dewan Penasihat Kadin Indonesia, Dewan Pertimbangan Kadin Indonesia, dan Dewan Pengurus Kadin Indonesia.
Munaslub dinyatakan mencapai kuorum dan sah jika dihadiri oleh lebih dari 1/2 dari jumlah peserta penuh dan keputusannya dinyatakan sah dan mengikat organisasi dan anggota jika disepakati secara musyawarah atau oleh suara terbanyak dari peserta yang punya hak suara yang hadir dalam Munaslub.
Ketua Kadin Indonesia dari Masa ke Masa
| 1 | Brigjen TNI (Purn.) Usman Ismail | Periode 1968-1972 |
| 2 | Brigjen TNI (Purn.) Sofyar | Periode 1972-1973 |
| 3 | Marsekal TNI (Purn) Soewoto Sukendar | Periode 1973-1976 & 1976-1979 |
| 4 | DR. H.M.N.M Hasyim Ning | Periode 1979 - 1982 |
| 5 | DR. H Sukamdani Sahid Gito Sardjono | Periode 1982-1985 & 1985-1988 |
| 6 | Ir. Sotion Ardjanggi | Periode 1988-1993 |
| 7 | Aburizal Bakrie | Periode 1993-1998 & 1998-2003 |
| 8 | Mohamad S. Hidayat | Periode 2004-2009 & 2009 - 2010 |
| 9 | Adi Putra Tahir | Periode 2010 |
| 10 | Suryo Bambang Sulisto | Periode 2010-2015 |
| 11 | Rosan Perkasa Roeslani | Periode 2015-2021 |
| 12 | Arsjad Rasjid | Periode 2021- sekarang |
Tok! Munaslub Kadin Berlangsung Besok Siang di St Regis Jakarta
Konvensi Anggota Luar Biasa Kadin akan menggelar Munaslub Kadin besok, Sabtu (14/9/2024), meskipun Dewan Pengurus menyatakan itu tidak sesuai AD/ART. [645] url asal
#munaslub-kadin #konvensi-anggota-luar-biasa-kadin #konvensi-alb-kadin #anggota-luar-biasa-kadin #kadin #arsjad-rasjid #kadin-indonesia #musyawarah-nasional-luar-biasa #kadin-munaslub #arsjad-rasjid-di
(Bisnis.Com - Ekonomi) 13/09/24 18:52
v/14984363/
Bisnis.com, JAKARTA — Konvensi Anggota Luar Biasa Kamar Dagang dan Industri (Kadin) memutuskan untuk menggelar Musyarawah Nasional Luar Biasa atau Munaslub Kadin besok, Sabtu (14/9/2024) pukul 13.00 WIB.
Berdasarkan pantauan Bisnis, hal tersebut diputuskan dalam Konvensi Anggota Luar Biasa (ALB) Kadin yang berlangsung sore ini, Jumat (13/9/2024) di Hotel Ritz Carlton Mega Kuningan, Jakarta.
Konvensi itu berlangsung tertutup dan terbatas. Namun, Bisnis dapat mendengar pembahasan konvensi dari luar ruangan.
Pembawa acara memutuskan bahwa konvensi ditutup pada pukul 17.20 WIB. Pembawa acara juga menjelaskan bahwa terdapat keputusan untuk menggelar Munaslub Kadin besok siang, lalu meminta para peserta konvensi untuk hadir meskipun besok hari libur.
"Munaslub yang rencananya besok hari Sabtu tanggal 14 September 2024, diadakan di Hotel St Regis, jam 1 siang," ujar pembawa acara Konvensi Anggota Luar Biasa Kadin, seperti didengar Bisnis pada Jumat (13/9/2024) sore.
Setelah menutup konvensi itu, pembawa acara menyapa sejumlah nama yang hadir di sana. Terdapat Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Benny Soetrisno, Sekretaris Dewan Pertimbangan Kadin Nita Yudi, dan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo.
"Beliaulah pendorong kita," ujar pembawa acara setelah menyebutkan nama-nama yang hadir.
Berdasarkan pantauan Bisnis, selama konvensi berlangsung sejumlah peserta berseragam Kadin Indonesia, juga peserta dari berbagai perkumpulan pengusaha tampak lalu lalang di depan ruangan.
Usai acara, Ketua MPR Bambang Soesatyo terpantau meninggalkan acara.

Sebelumnya, Bisnis telah memperoleh informasi bahwa Munaslub Kadin akan berlangsung pada Sabtu (14/9/2024). Salah satu agenda Munaslub tersebut adalah pengambilan keputusan untuk mengganti Ketua Umum Kadin Arsjad Rasjid.
Sumber Bisnis dari lingkungan Kadin daerah membenarkan mengenai rencana penyelenggaraan Munaslub tersebut.
"Iya Munaslub akan digelar besok," ujar sumber yang menolak disebut namanya, Jumat (13/9/2024).
Namun demikian, Wakil Ketua Umum Kadin Yukki Nugrahawan Hanafi menilai bahwa konvensi yang berlangsung di Ritz Carlton Mega Kuningan sebagai pertemuan ilegal.
Yukki menilai pertemuan tersebut dilakukan oleh sekelompok kecil pihak yang berambisi mengambil alih Kadin.
"Bagaimana bisa mengganti pemimpin jika Munaslub-nya saja ilegal. Masa kepengurusan Ketua Umum Arsjad Rasjid masih berlaku hingga 2026," ujarnya.
Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi Kadin Indonesia Eka Sastra menuturkan bahwa upaya Munaslub dengan agenda menggantikan Ketua Umum Kadin juga berpotensi menimbulkan perpecahan di tubuh organisasi yang akan merugikan iklim dunia usaha nasional ke depan.
"Mencermati perkembangan informasi yang beredar mengenai rencana menggelar Musyawarah Nasional Luar Biasa [Munaslub] Kadin Indonesia oleh sejumlah pihak, kami selaku Dewan Pengurus Kadin Indonesia melihat upaya ini telah menciptakan situasi yang mengancam keharmonisan organisasi Kadin di seluruh Indonesia sebagai mitra strategis pemerintah dalam membangun perekonomian yang inklusif dan berkelanjutan," kata Eka melalui keterangan resmi, Jumat (13/9/2024).
Eka menjelaskan bahwa Arsjad Rasjid dipilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia masa bakti 2021–2026 berdasarkan keputusan bersama pada Munas VIII Kadin Indonesia tertanggal 30 Juni 2021 silam, di Kendari, Sulawesi Tenggara.
“Dengan begitu, seluruh anggota Kadin, baik Kadin daerah maupun anggota luar biasa memiliki kewajiban hukum untuk melaksanakan amanah UU dan menegakan AD/ART dalam aktivitas organisasi,” jelasnya.
Kemudian, sesuai dengan AD/ART Kadin Indonesia, Eka menyampaikan bahwa Munaslub hanya dapat digelar apabila ada pelanggaran terhadap prinsip-prinsip yang tertuang di dalamnya. “Dan itu pun setelah diberikan dua kali peringatan tertulis yang tidak diindahkan,” imbuhnya.
Di samping itu, permintaan untuk Munaslub harus diajukan oleh minimal setengah dari jumlah Kadin Provinsi dan setengah dari jumlah anggota luar biasa.
Di sisi lain, Eka mengaku bahwa sampai saat ini, Dewan Pengurus Kadin belum pernah menerima surat peringatan terkait adanya pelanggaran yang dilakukan baik oleh dewan pengurus maupun ketua umum.
"Karena itu, kami baik di tingkat provinsi maupun di kabupaten/kota, dan seluruh anggota luar biasa tetap solid dan bersatu, serta dengan tegas menyatakan tidak mendukung Munaslub tersebut sebab menyalahi AD/ART," jelasnya.
(Annasa Rizki Kamalina, Rika Anggraeni)
Konvensi Anggota Luar Biasa Gelar Munaslub Kadin Besok Siang, Untuk Apa?
Konvensi Anggota Luar Biasa Kadin akan menggelar Munaslub Kadin besok, Sabtu (14/9/2024), meskipun Dewan Pengurus menyatakan itu tidak sesuai AD/ART. [645] url asal
#munaslub-kadin #konvensi-anggota-luar-biasa-kadin #konvensi-alb-kadin #anggota-luar-biasa-kadin #kadin #arsjad-rasjid #kadin-indonesia #musyawarah-nasional-luar-biasa #kadin-munaslub #arsjad-rasjid-di
(Bisnis.Com - Ekonomi) 13/09/24 18:52
v/14984362/
Bisnis.com, JAKARTA — Konvensi Anggota Luar Biasa Kamar Dagang dan Industri (Kadin) memutuskan untuk menggelar Musyarawah Nasional Luar Biasa atau Munaslub Kadin besok, Sabtu (14/9/2024) pukul 13.00 WIB.
Berdasarkan pantauan Bisnis, hal tersebut diputuskan dalam Konvensi Anggota Luar Biasa (ALB) Kadin yang berlangsung sore ini, Jumat (13/9/2024) di Hotel Ritz Carlton Mega Kuningan, Jakarta.
Konvensi itu berlangsung tertutup dan terbatas. Namun, Bisnis dapat mendengar pembahasan konvensi dari luar ruangan.
Pembawa acara memutuskan bahwa konvensi ditutup pada pukul 17.20 WIB. Pembawa acara juga menjelaskan bahwa terdapat keputusan untuk menggelar Munaslub Kadin besok siang, lalu meminta para peserta konvensi untuk hadir meskipun besok hari libur.
"Munaslub yang rencananya besok hari Sabtu tanggal 14 September 2024, diadakan di Hotel St Regis, jam 1 siang," ujar pembawa acara Konvensi Anggota Luar Biasa Kadin, seperti didengar Bisnis pada Jumat (13/9/2024) sore.
Setelah menutup konvensi itu, pembawa acara menyapa sejumlah nama yang hadir di sana. Terdapat Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Benny Soetrisno, Sekretaris Dewan Pertimbangan Kadin Nita Yudi, dan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo.
"Beliaulah pendorong kita," ujar pembawa acara setelah menyebutkan nama-nama yang hadir.
Berdasarkan pantauan Bisnis, selama konvensi berlangsung sejumlah peserta berseragam Kadin Indonesia, juga peserta dari berbagai perkumpulan pengusaha tampak lalu lalang di depan ruangan.
Usai acara, Ketua MPR Bambang Soesatyo terpantau meninggalkan acara.

Sebelumnya, Bisnis telah memperoleh informasi bahwa Munaslub Kadin akan berlangsung pada Sabtu (14/9/2024). Salah satu agenda Munaslub tersebut adalah pengambilan keputusan untuk mengganti Ketua Umum Kadin Arsjad Rasjid.
Sumber Bisnis dari lingkungan Kadin daerah membenarkan mengenai rencana penyelenggaraan Munaslub tersebut.
"Iya Munaslub akan digelar besok," ujar sumber yang menolak disebut namanya, Jumat (13/9/2024).
Namun demikian, Wakil Ketua Umum Kadin Yukki Nugrahawan Hanafi menilai bahwa konvensi yang berlangsung di Ritz Carlton Mega Kuningan sebagai pertemuan ilegal.
Yukki menilai pertemuan tersebut dilakukan oleh sekelompok kecil pihak yang berambisi mengambil alih Kadin.
"Bagaimana bisa mengganti pemimpin jika Munaslub-nya saja ilegal. Masa kepengurusan Ketua Umum Arsjad Rasjid masih berlaku hingga 2026," ujarnya.
Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi Kadin Indonesia Eka Sastra menuturkan bahwa upaya Munaslub dengan agenda menggantikan Ketua Umum Kadin juga berpotensi menimbulkan perpecahan di tubuh organisasi yang akan merugikan iklim dunia usaha nasional ke depan.
"Mencermati perkembangan informasi yang beredar mengenai rencana menggelar Musyawarah Nasional Luar Biasa [Munaslub] Kadin Indonesia oleh sejumlah pihak, kami selaku Dewan Pengurus Kadin Indonesia melihat upaya ini telah menciptakan situasi yang mengancam keharmonisan organisasi Kadin di seluruh Indonesia sebagai mitra strategis pemerintah dalam membangun perekonomian yang inklusif dan berkelanjutan," kata Eka melalui keterangan resmi, Jumat (13/9/2024).
Eka menjelaskan bahwa Arsjad Rasjid dipilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia masa bakti 2021–2026 berdasarkan keputusan bersama pada Munas VIII Kadin Indonesia tertanggal 30 Juni 2021 silam, di Kendari, Sulawesi Tenggara.
“Dengan begitu, seluruh anggota Kadin, baik Kadin daerah maupun anggota luar biasa memiliki kewajiban hukum untuk melaksanakan amanah UU dan menegakan AD/ART dalam aktivitas organisasi,” jelasnya.
Kemudian, sesuai dengan AD/ART Kadin Indonesia, Eka menyampaikan bahwa Munaslub hanya dapat digelar apabila ada pelanggaran terhadap prinsip-prinsip yang tertuang di dalamnya. “Dan itu pun setelah diberikan dua kali peringatan tertulis yang tidak diindahkan,” imbuhnya.
Di samping itu, permintaan untuk Munaslub harus diajukan oleh minimal setengah dari jumlah Kadin Provinsi dan setengah dari jumlah anggota luar biasa.
Di sisi lain, Eka mengaku bahwa sampai saat ini, Dewan Pengurus Kadin belum pernah menerima surat peringatan terkait adanya pelanggaran yang dilakukan baik oleh dewan pengurus maupun ketua umum.
"Karena itu, kami baik di tingkat provinsi maupun di kabupaten/kota, dan seluruh anggota luar biasa tetap solid dan bersatu, serta dengan tegas menyatakan tidak mendukung Munaslub tersebut sebab menyalahi AD/ART," jelasnya.
(Annasa Rizki Kamalina, Rika Anggraeni)
Konvensi Anggota Luar Biasa Kadin Berlangsung Hari Ini, Bahas Nasib Arsjad Rasjid?
Sejumlah anggota kamar dagang Indonesia menggelar Konvensi Anggota Luar Biasa (ALB) Kadin di Hotel Ritz Carlton, Jakarta pada hari ini, Jumat (13/9/2024). [365] url asal
#konvensi-anggota-luar-biasa-kadin #konvensi-alb-kadin #anggota-luar-biasa-kadin #kadin #munaslub-kadin #arsjad-rasjid #kadin-indonesia #musyawarah-nasional-luar-biasa #kadin-munaslub #arsjad-rasjid-di
(Bisnis.Com - Ekonomi) 13/09/24 17:10
v/14981779/
Bisnis.com, JAKARTA — Konvensi Anggota Luar Biasa Kamar Dagang dan Industri (Kadin) berlangsung di Jakarta pada hari ini. Agenda itu berjalan di tengah kabar Musyawarah Nasional Luar Biasa atau Munaslub Kadin.
Berdasarkan pantauan Bisnis, Konvensi Anggota Luar Biasa Kadin berlangsung di Hotel Ritz Carlton Mega Kuningan, Jakarta. Hingga Jumat (13/9/2024) pukul 17.05 WIB, acara masih berlangsung secara tertutup.
Sejumlah peserta berseragam Kadin Indonesia, juga peserta dari berbagai perkumpulan pengusaha tampak lalu lalang di depan ruangan konvensi.
Berdasarkan pantauan Bisnis, nama Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo dan Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Indonesia Benny Soetrisno disebut dan dipanggil langsung oleh pemandu acara.
Pemandu acara terpantau menyebut soal Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin Indonesia. Kata "Munaslub" pun terdengar samar-samar dari dalam ruangan konvensi.
Konvensi itu berlangsung di tengah isu penyelenggaraan Musyawarah Nasional Luar Biasa atau Munaslub Kadin Indonesia. Berdasarkan kabar yang diperoleh Bisnis, Munaslub itu akan berlangsung pada Sabtu (14/9/2024).
Salah satu agenda Munaslub tersebut dikabarkan adalah pengambilan keputusan untuk mengganti Ketua Umum Kadin Arsjad Rasjid.
Sumber Bisnis dari lingkungan Kadin daerah membenarkan mengenai rencana penyelenggaraan Munaslub tersebut.
"Iya Munaslub akan digelar besok," ujar sumber tersebut tanpa mau disebut namanya, Jumat (13/9/2024).
Sumber lain Bisnis di lingkungan Kadin pusat juga mengaku bahwa terdapat informasi penyelenggaraan Munaslub.
"Saya mendengar samar-samar [rencana penyelenggaraan Munaslub itu]," ujarnya.
Namun demikian, Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Pengembangan Otonomi Daerah Sarman Simanjorang menyatakan belum mengetahui rencana penyelenggaraan Munaslub itu.
"Belum dapat info," ujar Sarman saat dikonfirmasi.
Mengutip Keputusan Dewan Pengurus Kadin Indonesia Nomor: SKEP/281/DP/IX/2023, Munaslub Kadin adalah Munas yang diselenggarakan di luar jadwal berkala Munas untuk meminta pertanggungjawaban Dewan Pengurus Kadin Indonesia mengenai pelanggaran-pelanggaran prinsip atas Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga dan/atau penyelewengan-penyelewengan keuangan dan perbendaharaan organisasi oleh Dewan Pengurus Kadin Indonesia, dan/atau tidak berfungsinya Dewan Pengurus Kadin Indonesia sehingga ketentuan-ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga dan/atau keputusan-keputusan Munas tidak terlaksana sebagaimana mestinya.
Adapun, Arsjad Rasjid terpilih menjadi ketua umum Kadin Indonesia periode 2021—2026. Terpilihnya Arsjad secara resmi ditetapkan pada 20 Oktober 2021 pada Musyawarah Nasional (Munas) VIII Kadin di Kendari, Sulawesi Tenggara.
Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Kadin Indonesia Susun Whitepaper Kebijakan Ekonomi
Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) tengah menyusun whitepaper berisi usulan dunia usaha bagi program pembangunan ekonomi 2024-2029 - Halaman all [303] url asal
#berita-terkini #berita-hari-ini #kadin-indonesia #arsjad-rasjid #whitepaper-kebijakan-ekonomi #anggota-luar-biasa-kadin #berita-ekonomi-terkini
(InvestorID) 22/07/24 23:07
v/11715571/
JAKARTA, investor.id - Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) tengah menyusun whitepaper berisi usulan dunia usaha bagi program pembangunan ekonomi 2024-2029. Rapat koordinasi dihadiri ratusan asosiasi industri yang menjadi anggota luar biasa (ALB) Kadin Indonesia.
Ketua Umum Kadin Indonesia, Arsjad Rasjid menjelaskan, usulan dan masukan yang akan dituangkan dalam whitepaper tersebut berasal dari pelaku usaha, investor, juga akademisi mengenai isu-isu ekonomi strategis yang berkaitan dengan pembangunan ekonomi lima tahun ke depan.
“Penyusunan Whitepaper kali ini akan menerapkan prinsip gotong royong dan kolaborasi, dengan mengedepankan prinsip no one left behind tidak akan meninggalkan siapa pun. Kami mengajak Anggota Luar Biasa Kadin untuk berpartisipasi dalam penyusunan Whitepaper dengan memberikan masukan dalam focus group discussion serta menyampaikan hasil kajian laporan dan survei,” kata Arsjad kepada awak media, di Hotel Mulia, Jakarta Selatan, pada Senin (22/7/2024).
Arsjad menambahkan, acara hari ini juga menjadi sinergi dunia usaha dalam mendukung pembangunan ekonomi nasional. Sebagai induk organisasi yang mewadahi dunia usaha sekaligus mitra strategis pemerintah, Kadin Indonesia siap bergotong royong menyukseskan program pembangunan ekonomi 2025-2029 dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dan merealisasikan cita-cita Indonesia Emas 2045.
Tidak hanya itu, Arsjad menyebut ada tiga isu yang menjadi fokus, yakni optimalisasi sektor-sektor strategis yang dapat mendorong pertumbuhan, penguatan kapasitas UMKM nasional, dan peningkatan kesejahteraan kelas menengah. Kemampuan dalam mengatasi ketiga isu ini juga akan menentukan kesuksesan dalam mencapai cita-cita Indonesia Emas 2045.
Dengan Whitepaper kebijakan ekonomi, Kadin berharap dapat memperkuat dan menyukseskan program pembangunan 2025-2029, serta mendorong implementasi Asta Cita dan 17 program prioritas pasangan presiden dan wakil presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka. Inisiatif ini juga menegaskan komitmen Kadin Indonesia terhadap pemerintah dalam mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045.
Editor: Maswin (maswin.investorID@gmail.com)
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
Baca Berita Lainnya di Google News