#30 tag 24jam
Isu Razia Barang Impor Ilegal Bikin Pedagang Resah Halaman all
Isu razia barang impor ilegal muncul usai pemerintah membentuk Satgas Impor Ilegal. Halaman all?page=all [483] url asal
#impor-ilegal #barang-impor-ilegal #barang-impor-dari-china #razia-barang-impor-ilegal #razia-barang-impor #barang-impor
(Kompas.com) 20/07/24 16:54
v/11464233/
JAKARTA, KOMPAS.com - Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) meminta pemerintah untuk memberikan edukasi kepada para pedagang terkait barang impor ilegal, bukan malah menakut-nakuti.
Hal itu berkaitan ramainya isu razia barang impor ilegal yang akan dilakukan petugas di ITC Mangga Dua dan Pasar Tanah Abang.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Ikappi Abdullah Mansuri mengatakan, isu ini mencuat setelah Kementerian Perdagangan menyatakan sikap untuk memberantas barang impor ilegal.
Razia barang-barang impor ini pun meluas isunya dan membuat pedagang panik karena beberapa oknum menyatakan bahwa barang-barang yang ada di pasar juga termasuk barang ilegal.
"Ini yang membuat kekhawatiran dari para pedagang sehingga mereka saat ini membuka tutup kiosnya," ujar Abdullah dalam keterangannya, Sabtu (20/7/2024).
Ia menuturkan, pedagang UMKM, pedagang di Pasar Tanah Abang dan ITC adalah pedagang kecil yang mendapatkan barang dari distributor tanpa mengetahui apakah itu impor atau tidak.
Perlindungan dan edukasi
Menurut Abdullah, sebagai pedagang kecil, justru para pedagang di Pasar Tanah Abang dan ITC seharusnya mendapatkan perlindungan atau edukasi terhadap barang-barang impor ilegal.
Pemberian edukasi ini pun menjadi tugas pemerintah agar para pegadang mengetahui mana saja yang termasuk barang impor ilegal, sekaligus bisa memberikan perlindungan kepada pegadang dari barang-barang ilegal.
"Jadi seharusnya pedagang mendapatkan edukasi bukan malah ditakut-takuti," kata dia.
"Apa sih contoh barang impor ilegal? Apa sih contoh barang impor yang dilarang? Apa sih contoh barang yang tidak boleh dijual. Itu yang harusnya diberikan informasi, bukan ditakut-takuti untuk dirazia dan seterusnya," papar Abdullah.
Jikalau akan dilakukan razia, dia meminta petugas untuk melakukannya sesuai mekanisme yang sudah di atur oleh undang-undang.
Antara lain harus menyertakan surat pemberitahuan, dan harus memberikan pengetahuan atau informasi terlebih dahulu agar pedagang mengetahui apakah barang yang dijual termasuk barang impor atau tidak, serta ilegal atau tidak.
"Pedagang Pasar Tanah Abang dan ITC memiliki kekhawatiran jika barang-barang yang dijual itu merupakan barang-barang impor. Padahal kami tidak tahu, itu termasuk ilegal atau tidak, sehingga ada kekhawatiran bahwa barang yang dibeli dari distributor itu dianggap ilegal dan disita," ungkap dia.
Ia pun berharap kondisi yang para pedagang yang kini khawatir karena dibayangi isu razia, bisa menjadi perhatian pemerintah.
Menurutnya, perlu ada langkah-langkah strategis dari pemerintah untuk menjaga dan melindungi pedagang kecil, tak terkecuali pedagang di Pasar Tanah Abang dan ITC.
Isu Razia Barang Impor Ilegal Bikin Pedagang Resah
Isu razia barang impor ilegal muncul usai pemerintah membentuk Satgas Impor Ilegal. Halaman all [712] url asal
#impor-ilegal #barang-impor-ilegal #barang-impor-dari-china #razia-barang-impor-ilegal #razia-barang-impor #barang-impor
(Kompas.com - Money) 20/07/24 16:54
v/11456997/
JAKARTA, KOMPAS.com - Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) meminta pemerintah untuk memberikan edukasi kepada para pedagang terkait barang impor ilegal, bukan malah menakut-nakuti.
Hal itu berkaitan ramainya isu razia barang impor ilegal yang akan dilakukan petugas di ITC Mangga Dua dan Pasar Tanah Abang.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Ikappi Abdullah Mansuri mengatakan, isu ini mencuat setelah Kementerian Perdagangan menyatakan sikap untuk memberantas barang impor ilegal.
Razia barang-barang impor ini pun meluas isunya dan membuat pedagang panik karena beberapa oknum menyatakan bahwa barang-barang yang ada di pasar juga termasuk barang ilegal.
"Ini yang membuat kekhawatiran dari para pedagang sehingga mereka saat ini membuka tutup kiosnya," ujar Abdullah dalam keterangannya, Sabtu (20/7/2024).
Ia menuturkan, pedagang UMKM, pedagang di Pasar Tanah Abang dan ITC adalah pedagang kecil yang mendapatkan barang dari distributor tanpa mengetahui apakah itu impor atau tidak.
Perlindungan dan edukasi
Menurut Abdullah, sebagai pedagang kecil, justru para pedagang di Pasar Tanah Abang dan ITC seharusnya mendapatkan perlindungan atau edukasi terhadap barang-barang impor ilegal.
Pemberian edukasi ini pun menjadi tugas pemerintah agar para pegadang mengetahui mana saja yang termasuk barang impor ilegal, sekaligus bisa memberikan perlindungan kepada pegadang dari barang-barang ilegal.
"Jadi seharusnya pedagang mendapatkan edukasi bukan malah ditakut-takuti," kata dia.
"Apa sih contoh barang impor ilegal? Apa sih contoh barang impor yang dilarang? Apa sih contoh barang yang tidak boleh dijual. Itu yang harusnya diberikan informasi, bukan ditakut-takuti untuk dirazia dan seterusnya," papar Abdullah.
Jikalau akan dilakukan razia, dia meminta petugas untuk melakukannya sesuai mekanisme yang sudah di atur oleh undang-undang.
Antara lain harus menyertakan surat pemberitahuan, dan harus memberikan pengetahuan atau informasi terlebih dahulu agar pedagang mengetahui apakah barang yang dijual termasuk barang impor atau tidak, serta ilegal atau tidak.
"Pedagang Pasar Tanah Abang dan ITC memiliki kekhawatiran jika barang-barang yang dijual itu merupakan barang-barang impor. Padahal kami tidak tahu, itu termasuk ilegal atau tidak, sehingga ada kekhawatiran bahwa barang yang dibeli dari distributor itu dianggap ilegal dan disita," ungkap dia.
Ia pun berharap kondisi yang para pedagang yang kini khawatir karena dibayangi isu razia, bisa menjadi perhatian pemerintah.
Menurutnya, perlu ada langkah-langkah strategis dari pemerintah untuk menjaga dan melindungi pedagang kecil, tak terkecuali pedagang di Pasar Tanah Abang dan ITC.
"Kami berharap ini menjadi perhatian penting karena kondisi ekonomi kami cukup berat, kondisi pendapatan pedagang menurun drastis," katanya.
Abdullah menambahkan, dirinya mengimbau seluruh pedagang di Pasar Tanah Abang dan ITC, serta pedagang kecil lainnya untuk tidak terpengaruh atas isu-isu yang beredar dalam proses melakukan razia terhadap barang-barang ilegal.
"Kami menghimbau pedagang untuk tetap tenang dan selalu berkoordinasi dengan pedagang-pedagang yang lain agar tidak terpengaruh oleh isu-isu yang berhembus akhir-akhir ini," pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan, satgas impor ilegal akan memusnahkan barang-barang impor ilegal di pasar. Hal itu menyusul dibentuknya satgas impor ilegal terhadap 7 komoditas yang meliputi produk tekstil, keramik, alas kaki, pakaian jadi, kosmetik, elektronika, dan pakaian jadi lainnya.
Menperin Agus menjelaskan kategori barang impor ilegal adalah barang impor yang tidak memenuhi ketentuan SNI atau izin edar sesuai dengan persyaratan impor.
“Tentu kalau ketemu atau ada temuan ada indikasi ilegal, akan diambil dan dimusnahkan. Namun juga bisa disumbangkan, akan ada opsi yang akan dibicarakan dalam Tim Satgas ini,” ujarnya di Jakarta, Jumat (19/7/2024).
Sementara itu, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Mendag Zulhas) mengimbau kepada pedagang barang-barang impor di pasar untuk tidak panik dalam membuka usaha dagangnya.
Sebab menurut dia, jika barang yang dijual merupakan produk legal, tak perlu khawatir lantaran sudah sesuai prosedur hukum.
“Kalau benar (legal) kenapa panik? Dagang saja terus kalau benar,” kata Mendag Zulhas.
Menyoal Wacana Bea Masuk 200 Persen Produk Impor China Halaman all - Kompas.com
Menaikkan tarif impor asal China menjadi opsi tepat untuk melindungi industri dalam negeri. Usaha tekstil dan garmen pada akhirnya gulung tikar. Halaman all?page=all [518] url asal
#bea-masuk-200-persen #barang-impor-dari-china #pajak-impor-200-persen
(Kompas.com) 08/07/24 09:08
v/10085518/
MENTERI Perdagangan Zulkifli Hasan menyampaikan, pemerintah kini mewacanakan pengenaan bea masuk hingga 200 persen atas impor barang yang berasal dari China (Kompas.com, 5/7/2024).
Rencana pengenaan pajak ini merupakan respons atas membludaknya produk China di pasaran yang membuat banyak pelaku industri dalam negeri kesulitan bersaing.
Belum lama ini, kebijakan serupa juga dijalankan di Uni Eropa. Pada Juni lalu, organisasi supranasional itu mengumumkan akan mengenakan pajak besar-besaran impor kendaraan elektrik dari Tiongkok.
Alasannya untuk melindungi produsen mobil listrik lokal yang mulai tergerus pangsa pasarnya.
Meski kedua pemerintahan telah mengadakan perundingan, resolusi yang dihasilkan tetap tidak menguntungkan bagi China. Mulai 4 Juli, impor mobil elektrik asal negeri tirai bambu tersebut resmi dikenai tarif hingga 37,6 persen di Uni Eropa.
Bukan hanya Indonesia dan Uni Eropa saja yang berupaya mengganjal arus impor produk Tiongkok dengan tarif pajak yang tinggi.
Sejak 2018, China dan Amerika Serikat telah terlibat dalam aksi saling pajak atas impor barang dari satu sama lain. Bahkan, pada Mei lalu, pemerintahan Joe Biden kembali menaikkan tarif impor terhadap sejumlah barang asal China senilai 18 miliar dollar AS (Rp 293 triliun).
Dampak perang dagang antara kedua adidaya manufaktur global ini ikut berimbas ke banyak negara lain. Untuk menghindari kerugian, banyak industri di Tiongkok akhirnya mengalihkan ekspor ke negara lainnya yang tidak mengenakan tarif.
Akibatnya, sejumlah kawasan kebanjiran barang asal China. Karena harganya yang relatif lebih murah, produk-produk tersebut justru mengancam keberlanjutan dari pelaku industri lokal.
Sejumlah pemerintah, termasuk Amerika Serikat dan Uni Eropa, kerap menuding aksi China tersebut sebagai bagian politik dumping.
Ini menjadi alasan mengapa Uni Eropa, India, dan Turkiye, menjadi beberapa dari banyaknya negara yang mulai mengenakan tarif pajak tinggi atas barang dari China. Turkiye, misalnya, mengenakan pajak 40 persen atas impor kendaraan dari Tiongkok.
Namun, di ASEAN, adanya kesepakatan Kawasan Perdagangan Bebas ASEAN-Tiongkok (ACFTA) menyebabkan minimnya negara ASEAN yang mengenakan tarif khusus atas impor dari China. Karenanya, ASEAN kini menjadi pasar utama bagi eksportir China.
Sepanjang 2023, ekspor China ke Amerika Serikat turun tajam 13,1 persen senilai 35 miliar dollar AS (Rp 571 triliun).
Sementara itu, ekspor ke ASEAN tetap tinggi sebesar 520 miliar dollar AS (Rp 8.489 triliun). Dengan demikian, ASEAN sekarang menjadi tujuan terbesar ekspor China dengan porsi di atas 15 persen, melampaui Uni Eropa dan Amerika Serikat.
Dari segi konsumen, produk China yang dibanderol harga murah menjadi daya tarik tersendiri. Hasilnya, segmentasi pasar produk asal China berkembang cepat menyaingi produk lokal yang harganya relatif lebih tinggi karena biaya produksinya memang lebih besar.
Menyoal Wacana Bea Masuk 200 Persen Produk Impor China
Menaikkan tarif impor asal China menjadi opsi tepat untuk melindungi industri dalam negeri. Usaha tekstil dan garmen pada akhirnya gulung tikar. Halaman all [1,246] url asal
#bea-masuk-200-persen #barang-impor-dari-china #pajak-impor-200-persen
(Kompas.com) 08/07/24 09:08
v/10058415/
MENTERI Perdagangan Zulkifli Hasan menyampaikan, pemerintah kini mewacanakan pengenaan bea masuk hingga 200 persen atas impor barang yang berasal dari China (Kompas.com, 5/7/2024).
Rencana pengenaan pajak ini merupakan respons atas membludaknya produk China di pasaran yang membuat banyak pelaku industri dalam negeri kesulitan bersaing.
Belum lama ini, kebijakan serupa juga dijalankan di Uni Eropa. Pada Juni lalu, organisasi supranasional itu mengumumkan akan mengenakan pajak besar-besaran impor kendaraan elektrik dari Tiongkok.
Alasannya untuk melindungi produsen mobil listrik lokal yang mulai tergerus pangsa pasarnya.
Meski kedua pemerintahan telah mengadakan perundingan, resolusi yang dihasilkan tetap tidak menguntungkan bagi China. Mulai 4 Juli, impor mobil elektrik asal negeri tirai bambu tersebut resmi dikenai tarif hingga 37,6 persen di Uni Eropa.
Bukan hanya Indonesia dan Uni Eropa saja yang berupaya mengganjal arus impor produk Tiongkok dengan tarif pajak yang tinggi.
Sejak 2018, China dan Amerika Serikat telah terlibat dalam aksi saling pajak atas impor barang dari satu sama lain. Bahkan, pada Mei lalu, pemerintahan Joe Biden kembali menaikkan tarif impor terhadap sejumlah barang asal China senilai 18 miliar dollar AS (Rp 293 triliun).
Dampak perang dagang antara kedua adidaya manufaktur global ini ikut berimbas ke banyak negara lain. Untuk menghindari kerugian, banyak industri di Tiongkok akhirnya mengalihkan ekspor ke negara lainnya yang tidak mengenakan tarif.
Akibatnya, sejumlah kawasan kebanjiran barang asal China. Karena harganya yang relatif lebih murah, produk-produk tersebut justru mengancam keberlanjutan dari pelaku industri lokal.
Sejumlah pemerintah, termasuk Amerika Serikat dan Uni Eropa, kerap menuding aksi China tersebut sebagai bagian politik dumping.
Ini menjadi alasan mengapa Uni Eropa, India, dan Turkiye, menjadi beberapa dari banyaknya negara yang mulai mengenakan tarif pajak tinggi atas barang dari China. Turkiye, misalnya, mengenakan pajak 40 persen atas impor kendaraan dari Tiongkok.
Namun, di ASEAN, adanya kesepakatan Kawasan Perdagangan Bebas ASEAN-Tiongkok (ACFTA) menyebabkan minimnya negara ASEAN yang mengenakan tarif khusus atas impor dari China. Karenanya, ASEAN kini menjadi pasar utama bagi eksportir China.
Sepanjang 2023, ekspor China ke Amerika Serikat turun tajam 13,1 persen senilai 35 miliar dollar AS (Rp 571 triliun).
Sementara itu, ekspor ke ASEAN tetap tinggi sebesar 520 miliar dollar AS (Rp 8.489 triliun). Dengan demikian, ASEAN sekarang menjadi tujuan terbesar ekspor China dengan porsi di atas 15 persen, melampaui Uni Eropa dan Amerika Serikat.
Dari segi konsumen, produk China yang dibanderol harga murah menjadi daya tarik tersendiri. Hasilnya, segmentasi pasar produk asal China berkembang cepat menyaingi produk lokal yang harganya relatif lebih tinggi karena biaya produksinya memang lebih besar.
Skala produksi besar, biaya tenaga kerja rendah, dan banyaknya dukungan subsidi pemerintah menjadi sejumlah alasan mengapa harga produk China bisa jauh lebih murah.
Pemerintah Amerika Serikat, sejak masa kepresidenan Donald Trump, telah lama menuding aksi ini sebagai bentuk penetapan harga predatoris (predatory pricing).
Meski sulit membuktikan keabsahannya, alasan ini menjadi salah satu penyebab utama dimulainya perang dagang antara kedua negara adidaya tersebut pada 2018.
Banyaknya segmen pasar domestik yang lebih memilih produk China sempat membuat neraca dagang Amerika Serikat dengan Tiongkok defisit hingga 419 miliar dollar AS (Rp 6.841 triliun) sepanjang 2018. Hal ini pun disambut dengan lonjakan tarif impor oleh pemerintahan Trump.
Hal yang sama juga mendasari Uni Eropa kini memutuskan untuk mengenakan pajak tinggi impor mobil elektrik dari Tiongkok.
Di China, industri kendaraan listrik menjadi salah satu sektor prioritas yang paling banyak memperoleh subsidi dari pemerintah.
Banyak pihak menilai besarnya bantuan ini dilatarbelakangi upaya pemerintah China membangun keunggulan di pasar kendaraan elektrik global.
Dengan banyaknya subsidi, produsen mobil listrik di China bisa menawarkan produk dengan harga rendah, meski sebenarnya masih merugi.
Sebaliknya, di Uni Eropa, tingginya biaya riset dan produksi yang tidak disertai subsidi pemerintah membuat harga mobil yang ditawarkan tidak bisa sama rendahnya.
Akhirnya, Uni Eropa menjalankan upaya proteksionisme dengan menaikkan pajak impor kendaraan listrik dari China. Dengan demikian, harga seluruh produknya menjadi seimbang di pasaran.
Berkaca dari kasus-kasus tersebut, rencana pemerintah menaikkan bea masuk atas barang asal China sebenarnya bisa menjadi langkah tepat melindungi industri dalam negeri.
Meski hambatan tarif terbilang jarang di Indonesia, berbagai bentuk lain kebijakan proteksionisme sebenarnya sudah lama diterapkan.
Kebijakan lisensi impor dan belanja instansi pemerintah paling sedikit 40 persen dari produk lokal menjadi sejumlah contohnya. Pemblokiran Tiktok Shop pada tahun lalu, juga menjadi bentuk proteksionisme, meski menuai pro-kontra di masyarakat karena dinilai berlebihan (Kompas.id, 4/10/2023).
Menaikkan tarif impor bisa menjadi upaya proteksionisme tambahan yang sesuai dengan kondisi industri saat ini.
Pasalnya, sejumlah industri manufaktur padat karya, seperti tekstil, mainan, dan kerajinan keramik, terus tergerus dengan meningkatnya arus impor barang dari China.
Soal dampak impor, industri tekstil senantiasa menjadi percontohan karena memang menjadi sektor yang terdampak paling parah. Setiap tahunnya, volume impor tekstil bisa melebihi 2 juta ton (Kompas.com, 30/3/2023). Lebih dari 30 persen di antaranya berasal dari China.
Di sisi lain, penjualan tekstil dan garmen dari produsen dalam negeri justru terus menurun karena pangsa pasar dalam negeri dipenuhi barang impor, sementara pangsa ekspor juga minim (Kompas.id, 27/6/2024).
Akibatnya, banyak usaha tekstil dan garmen pada akhirnya gulung tikar. Sepanjang Januari hingga Mei 2024, lebih dari 10.800 orang telah kehilangan pekerjaan dari sektor tekstil dan produk tekstil (Kompas.id, 3/7/2024).
Intervensi pemerintah lewat kenaikan bea impor bisa menjadi upaya mengembalikan pangsa pasar tersebut.
Meski demikian, keputusan ini tentu tidak akan lepas dari pro-kontra di masyarakat. Pasalnya, ada dua kepentingan terlibat yang saling bertolak belakang, antara konsumen dan pelaku usaha.
Jika dinaikkan, maka harga barang impor asal China akan mengalami kenaikan dan berdampak pada daya belinya di masyarakat. Namun, jika dibiarkan, produk-produk impor tersebut akan semakin menggerus pangsa pasar dari industri dalam negeri.
Ini menjadi hal yang penting dipertimbangkan dalam menetapkan batasan produk dan besaran tarif yang sesuai. Dampaknya harus berimbang agar industri dalam negeri tetap dapat terlindungi tanpa merugikan daya beli masyarakat.
Selain itu, penting juga memperhitungkan reaksi yang akan timbul dari pemerintah China terhadap kebijakan proteksionisme tersebut.
Uni Eropa, misalnya, kini menghadapi risiko adanya aksi resiprokal pemerintah China menaikkan tarif impor atas sejumlah komoditas ekspor unggulan Eropa.
Namun, dalam kasus Indonesia, kecil kemungkinan akan ada aksi resiprokal menaikkan bea impor juga oleh pemerintah China. Jikapun ada, dampaknya mungkin akan minim.
Pasalnya, selain karena kuatnya hubungan diplomatik, komoditas utama ekspor Indonesia ke China didominasi bukan oleh barang jadi, melainkan bahan mentah seperti batu bara, feronikel, minyak sawit, dan hasil pertambangan lainnya.
Komoditas tersebut sangat dibutuhkan oleh ekonomi China dan sulit untuk disubstitusi. Menaikkan tarif impor justru hanya akan membuat harga beli akhir meningkat dan tidak signifikan mengurangi volume impor komoditas.
Seperti di Uni Eropa, terlebih lagi dengan relasi dagang yang saat ini sangat kuat, besar kemungkinan pemerintah China akan mengupayakan diskusi dengan pemerintah Indonesia untuk menemukan resolusi yang lebih baik.
Bisa jadi, ada peluang kerja sama ekonomi dan teknologi yang ditawarkan sebagai opsi selain proteksionisme. Namun, untuk yang tersedia saat ini, menaikkan tarif impor menjadi opsi yang paling sesuai untuk melindungi industri dalam negeri.