#30 tag 24jam
Perlukah Dana Pendidikan 20 Persen Dikaji Seperti Usul Sri Mulyani?
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengusulkan porsi anggaran wajib pendidikan 20 persen dari APBN dikaji ulang supaya tak menimbulkan ketidakpastian. [786] url asal
#analisis #sri-mulyani #dana-pendidikan #apbn #anggaran-pendidikan
(CNN Indonesia - Ekonomi) 06/09/24 07:22
v/14905295/
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengusulkan porsi anggaran wajib (mandatory spending) untuk dana pendidikan yang sebesar 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dikaji ulang.
Ani sapaan akrabnya, ingin mengubah sumber alokasi dana pendidikan yang saat ini dari belanja negara menjadi dari pendapatan negara.
"Kami sudah membahasnya di Kementerian Keuangan, ini caranya mengelola APBN tetap comply atau patuh dengan konstitusi, di mana 20 persen setiap pendapatan kita harusnya untuk pendidikan. Kalau 20 persen dari belanja, dalam belanja itu banyak ketidakpastian, itu anggaran pendidikan jadi kocak, naik turun gitu," kata Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR, Rabu (4/9).
Bendahara negara itu mencontohkan belanja negara pada 2022 yang melonjak karena subsidi energi hingga Rp200 triliun. Padahal, kenaikan subsidi bukan terjadi karena pendapatan negara naik, tetapi harga minyak dunia yang melonjak.
Sebagai konsekuensi, saat belanja negara semakin besar, belanja untuk pendidikan juga semakin besar karena harus 20 persen dari total belanja negara.
"Ini yang menyulitkan dalam mengelola keuangan negara. Dalam artian bagaimana APBN tetap terjaga, defisit terjaga di bawah 3 persen, APBN terjaga sustainable. Tapi compliance terhadap 20 persen anggaran pendidikan itu tetap kita jaga," jelasnya.
Ia mengungkapkan kondisi tersebut mengakibatkan realisasi anggaran pendidikan yang terserap sering di bawah ketentuan mandatory spending. Misalnya saat belanja membengkak karena subsidi Rp200 triliun sejak Agustus, tetapi belanja wajib pendidikan tak mengikutinya.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan, pada APBN 2023 ditetapkan belanja negara sebesar Rp3.061,2 triliun. Dari dana itu, pendidikan dapat alokasi Rp612,2 triliun.
Pada APBN 2024, anggaran belanja ditetapkan sebesar Rp3.325,1 triliun, naik dari 2023. Sehingga dana pendidikan pun menjadi lebih besar yakni Rp665 triliun.
Adapun anggaran pendidikan dialokasikan melalui berbagai pos, seperti Belanja Pemerintah Pusat (BPP), transfer ke daerah (TKD) dan pembiayaan.
Direktur Ekonomi Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda dengan tegas mengatakan tidak setuju apabila porsi anggaran pendidikan dikaji untuk dikurangi. Namun, apabila untuk dinaikkan porsi nya ia setuju.
"Kalau dikaji dengan hipotesa terlalu kecil boleh lah, sehingga bisa jadi ada tambahan. Tapai kalau dikaji untuk dikurangi jangan lah," ujarnya kepada CNNIndonesia.com.
Menurut Huda, sampai saat ini masih banyak dana yang dibutuhkan untuk membenahi dunia pendidikan di Tanah Air. Misalnya, untuk merevitalisasi atau merenovasi sekolah-sekolah yang memang banyak sudah tak layak digunakan.
"Renovasi sekolah misalkan, itu sangat banyak yang harus diberikan dana renovasi agar sekolah layak digunakan," imbuhnya.
Dana pendidikan, kata Huda juga masih diperlukan untuk meningkatkan kesejahteraan guru dan tenaga pendidik yang sampai saat ini masih banyak hidup serba kekurangan karena gaji kecil.
"Apalagi sekarang ditambah lagi anggaran makan bergizi gratis yang masuk ke dana pendidikan 20 persen. Jadi, harusnya penggunaan lebih diarahkan ke arah sana (perbaikan sekolah dan tenaga pendidik)," jelasnya.
Selain itu, ia memang melihat masalah utama dunia pendidikan saat ini bukan besaran anggarannya, melainkan pengelolaan yang kurang efektif sehingga penyerapannya tidak maksimal.
"Saya rasa masalah utama dana pendidikan bukan di besaran dananya apakah efektif atau tidak, namun dalam penyerapannya yang masih bermasalah," katanya.
Oleh karenanya, ia menilai yang perlu diperbaiki ada pengelolaannya bukan sumber dananya. Lagipula, alokasi dana untuk pendidikan yang tepat memang harus berdasarkan belanja negara, bukan pendapatan.
Bahkan ia menyarankan porsi dana pendidikan harusnya berdasarkan APBN saja, bukan dari outlook yang nilainya bisa turun.
"Esensinya kan pengeluaran yang dikeluarkan 20 persennya digunakan untuk keperluan pendidikan. Saya pribadi berpendapat harusnya (dana pendidikan) dihitung dari APBN ketika penyusunan, bukan dari outlook ataupun APBN-P yang kemungkinan besar lebih rendah belanjanya dibandingkan dengan APBN," terang Huda.
Sementara, Peneliti Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendy Manilet melihat pengelolaan anggaran yang tidak maksimal dikarenakan birokrasi yang kompleks, kurangnya kapasitas manajerial di tingkat sekolah dan dinas pendidikan daerah, serta pengawasan yang lemah.
"Akibatnya, efektivitas penyerapan anggaran seringkali rendah, dengan sebagian besar dana hanya terfokus pada gaji guru tanpa peningkatan kualitas fasilitas atau pembelajaran," jelasnya.
Menurut Rendy, untuk mengatasi hal ini, pemerintah perlu meningkatkan kapasitas manajerial pengelola anggaran, memperketat pengawasan melalui audit independen dan partisipasi masyarakat, serta menyederhanakan prosedur birokrasi. Bukan dengan mengkaji porsi anggarannya.
"Meski punya banyak bahan evaluasi, menurut saya anggaran pendidikan yang menurut UU dialokasikan sebesar 20 persen terhadap belanja, perlu terus menjadi agenda keberlanjutan pemerintahan berikutnya," imbuhnya.
Sebab, ia melihat bahwa mandatory spending seperti dana pendidikan menjadi semacam pengingat untuk meningkatkan kualitas anggaran tanpa harus menghapuskannya.
"Apalagi saya kira menjadi tidak bijak kalau alokasi anggaran pendidikan diganti berdasarkan pendapatan. Hal ini karena kita tahu bahwa dalam beberapa tahun terakhir pertumbuhan pendapatan itu relatif lebih kecil jika dibandingkan dengan pertumbuhan belanja," kata dia.
Kondisi ini dikhawatirkan, apabila porsi dana pendidikan berdasarkan pendapatan, maka potensi anggaran yang didapatkan bisa jadi lebih kecil.
"Itu bisa terjadi, dibandingkan dengan alokasi yang sebelumnya ditotalkan dari belanja APBN secara keseluruhan. Jadi, dari alokasi anggaran dana pendidikan, yang perlu dievaluasi itu adalah dari sisi pengelolaannya," pungkas Rendy.
Bersekutu Pangkas Dana Pendidikan, dari Program Prabowo hingga Redefinisi Pos Anggaran
Pemerintah dan DPR seketika satu suara, ingin mereformulasi mandatory spending. Porsi anggaran pendidikan berpotensi mengecil. [1,458] url asal
#anggaran-pendidikan #mandatory-spending #mandatory-spending-pendidikan #mandatory-spending-anggaran-pendidikan #anggaran-pendidikan-20-apbn #pangkas-dana-pendidikan #dana-pendidikan-dipangkas #anggar
(Bisnis.Com - Ekonomi) 05/09/24 08:30
v/14895437/
Bisnis.com, JAKARTA — Wacana formulasi ulang perhitungan anggaran pendidikan kembali mencuat. Pemerintah dan DPR satu suara, ingin mandatory spending pendidikan tidak lagi mengacu pada belanja negara, melainkan pada pendapatan negara—yang nilainya lebih kecil.
Pendidikan merupakan salah satu hak mendasar yang melekat pada manusia, bersama dengan hak untuk hidup, berkeluarga, hingga hak untuk berkomunikasi. Dalam konstitusi Indonesia, hak untuk mendapatkan pendidikan diatur dalam hukum tertinggi ketatanegaraan, yakni Undang-Undang Dasar atau UUD 1945.
Ketentuan pendidikan tercantum dalam Pasal 31 UUD 1945, yang menjelaskan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan dan wajib mengikuti pendidikan dasar. Pemerintah pun wajib membiayai pendidikan dasar itu.
UUD 1945 juga mengharuskan pemerintah untuk mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan, serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.
Pasal itu pun mengatur bahwa pemerintah harus mengalokasikan dan memprioritaskan anggaran pendidikan dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
"Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20% dari anggaran pendapatan negara dan daerah," tertulis dalam Pasal 31 ayat (4) UUD 1945, dikutip pada Kamis (5/9/2024).
Sri Mulyani Indrawati memang telah menjadi Menteri Keuangan lebih dari 10 tahun, yakni pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Presiden Joko Widodo, tetapi dia masih mempertanyakan pengalokasian anggaran pendidikan itu.
Sejauh ini pemerintah menggunakan nilai total belanja negara sebagai acuan dalam menentukan mandatory spending 20% untuk anggaran pendidikan. Namun demikian, menurut Sri Mulyani, hal itu menimbulkan volatilitas karena total belanja negara bisa naik-turun cukup besar, sehingga anggaran pendidikan pun harus mengikutinya—demi disiplin porsi 20%.
Misalnya, pada 2022 total belanja negara melonjak karena belanja subsidi naik pesat dari Rp350 triliun menjadi Rp550 triliun. Alhasil, alokasi anggaran pendidikan pun harus naik.
"Anggaran [pendidikan] 20% dari belanja. Dalam belanja itu banyak ketidakpastian, anggaran pendidikan jadi koclak, jadi naik turun. Saya juga mempertanyakan, sebetulnya pengalokasian anggaran pendidikan seperti apa," ujar Sri Mulyani dalam Rapat Kerja Badan Anggaran DPR, Rabu (4/9/2024).
Lonjakan alokasi anggaran pendidikan menghadapi persoalan lain, yakni serapan dana yang tidak maksimal. Misalnya, pada 2023 realisasi anggaran pendidikan hanya Rp513,38 triliun atau 82,6% dari pagu Rp621,28 triliun.
Secara keseluruhan, realisasi 2023 itu hanya 16,45% dari belanja negara, tidak mencapai mandatory spending 20%. Hal sama pun terjadi pada 2022, ketika belanja subsidi melonjak pemerintah tidak mampu merealisasikan 'tambahan' alokasi anggaran pendidikan hanya dalam empat bulan.

Sri Mulyani pun buka suara, yakni jika perhitungan mandatory spending pendidikan 20% bukan mengacu pada belanja, melainkan pendapatan negara.
"Maka, kami sudah membahasnya, ini caranya mengelola APBN tetap patuh dengan konstitusi, di mana 20% setiap pendapatan kita untuk [anggaran] pendidikan," ujar Sri Mulyani.
Sri Mulyani berpendapat pemerintah bersama DPR perlu membahas ulang definisi anggaran pendidikan, terutama sumber untuk menghitung mandat 20%.
"Kami akan mengusulkan agar bendahara negara ke depan tetap menjaga APBN sustainable dan kredibel, tetapi juga tetap memenuhi kebutuhan pembangunan dan patuh dalam konstitusi. Ini yang akan kami usulkan dalam Panja [panitia kerja DPR] perundang-undangan APBN," tuturnya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Badan Anggaran (Banggar DPR) dari Fraksi PDI-Perjuangan Said Abdullah seketika menyutujui usulan Sri Mulyani tersebut.
Bila mana perlu memaknai anggaran pendidikan dan apa yang diinginkan oleh konstitusi, perlu dilakukan revisi undang-undang.
"Maka Banggar selanjutnya nanti akan mengambil peran untuk bersurat kepada DPR, agar DPR meneruskan ke Baleg untuk melakukan revisi undang-undang pendidikan," ujar Said.
Bukan Usulan Baru, Masih Berkutat di Persoalan Lama
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) Suharso Monoarfa bercerita bahwa ketika dirinya sedang menjabat anggota DPR, yakni pada 2007—2008, sudah terdapat usulan kepada pemerintah untuk mendefinisikan mandatory spending pendidikan sebagai alokasi 20% dari pendapatan negara.
Menurut Suharso, usulan itu mendapatkan protes dari berbagai unsur, baik para guru besar di kampus hingga Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).
Seperti halnya Sri Mulyani, Suharso kala itu menggunakan analogi yang sama, bahwa belanja negara akan naik turun tergantung kondisi. Dia mencontohkan saat itu dengan kenaikan belanja bunga, yang membuat alokasi 20% anggaran pendidikan turut naik.
"Sekarang [APBN] kita ini cenderung makin besar, tapi besar itu selamanya dia defisit. Jadi kalau defisit 2%, maka 20% dari 2% itu harus didedikasikan untuk pendidikan. Jadi paling benar diambil dari penerimaan. Itu pendapat saya dulu pada 2007 dan menterinya [saat itu] adalah Sri Mulyani," ujar Suharso.
Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira Adhinegara menilai bahwa mandatory spending merupakan salah satu cara untuk memastikan keberlanjutan anggaran pendidikan yang beriorientasi jangka panjang. Anggaran pendidikan tidak akan terlalu terpengaruh oleh kepentingan politis jangka pendek karena sudah 'terkunci' oleh undang-undang.
Selain itu, mandatory spending pun berkaitan dengan kebijakan afirmatif di bidang pendidikan yang perlu dukungan anggaran. Semakin besar kapasitas APBN maka semakin besar pula anggaran pendidikan untuk mendukung kebijakan itu.
"Jadi, fungsi mandatory spending itu untuk dana BOS [bantuan operasional sekolah], untuk menaikkan gaji guru honorer milsanya, untuk infrastruktur sekolah. Nah, ini saya rasa kalau mau diutak-atik enggak tepat," ujar Bhima kepada Bisnis, Rabu (4/9/2024).
Bhima menilai bahwa penggunaan anggaran pendidikan memang banyak yang tidak tepat sasaran, lalu terjadi korupsi juga di dunia pendidikan. Namun demikian, bukan berarti tidak dibutuhkan anggaran pendidikan yang besar, melainkan perlunya kontrol atas efektivitas program dan di sana pemerintah jangan mencampur adukannya.
"Mereka bilang 'oh programnya enggak efektif, kalau begitu anggarannya dipangkas' jadi enggak perlu mandatory spending. Oke, sekarang kalau dipangkas, ini duitnya buat apa? Buat program lain yang enggak nyambung dengan output pendidikan. Itu repotnya begitu," ujar Bhima.
Acuan mandatory spending terhadap belanja negara menurut Bhima sudah menjadi hal yang tepat, karena akan menunjukkan kualitas belanja pemerintah dan ke mana arah program negara.
Bhima khawatir bahwa jika mandatory spending mengacu pada pendapatan negara, maka akan terjadi pengurangan anggaran pendidikan.
Apabila menggunakan perhitungan sederhana, anggaran pendidikan 2024 yang mengacu pada belanja negara adalah Rp665 triliun. Namun, apabila mandatory spending mengacu pada penerimaan negara senilai Rp2.802,3 triliun, maka anggaran pendidikan menjadi sekitar Rp560,4 triliun.
Desain APBN yang defisit membuat penerimaan akan selalu lebih kecil dari belanja negara. Reformulasi mandatory spending pendidikan dapat berakibat porsi anggaran yang menjadi lebih kecil.
"[Apabila terdapat reformulasi mandatory spending], maka akan bergantung pada tiap pemerintahan, kalau mereka punya agenda lain di luar pembangunan sumber daya manusia, ya khawatir akan kalah terus biaya pendidikan. Dalam beberapa kasus, misalnya untuk mendanai infrastruktur yang butuh dana besar, mereka akan memangkas dana pendidikan, dan ini bagi sekolah juga sekolah dinas ya, ini menciptakan ketidakpastian sebenarnya.
Bhima pun merasa bahwa munculnya kembali pembahasan reformulasi mandatory spending pendidikan bukan semata-mata pertimbangan teknokratis, melainkan demi menyiapkan ruang fiskal untuk pemerintahan baru.
"Menurut saya sih harus lebih hati-hati lah karena ini kan investasi jangka panjang untuk SDM. Jadi maksudnya, jangan karena yang short term belanja populis itu mengalahkan prioritas yang jangka panjang. Padahal kan sekarang PISA kita jelek ya kan? Skor matematika, skor bahasa, macam-macam itu jelek. Belanja riset kita terhadap PDB juga kecil sekali," ujar Bhima.
Cadangan Anggaran Pendidikan Dipakai Biayai Program Prabowo
Sri Mulyani mengungkap bahwa pemerintah telah melakukan formulasi ulang pada komposisi belanja kementerian/lembaga, yakni agar terdapat alokasi Rp113 triliun untuk program Quick Win dari Prabowo-Gibran, atau janji-janji kampanye pasangan presiden-wakil presiden terpilih itu.
Realokasi anggaran dilakukan agar total belanja negara tetap senilai Rp3.621,31 triliun seperti dalam Rancangan APBN 2025 dan program-program Prabowo dapat tetap dilaksanakan. Salah satu pos yang terkena realokasi adalah cadangan anggaran pendidikan.
"Ini diambil dari belanja nonK/L yaitu dari berbagai cadangan. Cadangan Belanja Negara turun Rp28,39 triliun dan Cadangan Anggaran Pendidikan turun Rp66,85 triliun, Cadangan TKD [transfer ke daerah] turun Rp14,38 triliun," ujar Sri Mulyani.
Anggaran untuk program-program kampanye milik Prabowo-Gibran tersebut akan masuk dalam pos Belanja Pemerintah Pusat (BPP) untuk belanja K/L.
Komposisi belanja K/L mengalami kenaikan dari Rp976,79 (RAPBN 2025) menjadi Rp1.094,66 triliun dalam postur sementara APBN 2025 atau naik Rp117,87 triliun.
Adapun, kenaikan belanja K/L tersebut tidak seluruhnya untuk belanja program prioritas Prabowo. Program Quick Win akan menghabiskan Rp113 triliun, sementara sisa Rp4,87 triliun akan disiapkan untuk tambahan anggaran bagi DPR/MPR.
"Kita memberikan tambahan belanja untuk lembaga-lembaga tinggi negara. Untuk DPR MPR, adanya penambahan anggota dan pimpinan kita antisipasi, jadi kita sudah masukan di situ," tutur Sri Mulyani.
Secara garis besar, usulan Quick Win itu terdiri dari empat program. Namun, apabila dihitung dengan turunannya, terdapat enam program yang akan dijalankan oleh tujuh K/L.
Terbesar, terdapat program Makan Bergizi Gratis atau makan siang gratis yang akan dijalankan oleh Badan Gizi Nasional. Pemberian makan siang kepada ibu hamil, ibu menyusui, balita, dan siswa di seluruh jenjang pendidikan itu menelan anggaran Rp71 triliun. (Wibi Pangestu Pratama)

Merancang Dana Studi Sang Buah Hati
Salah satu solusi yang bisa dilakukan oleh orang tua adalah mengelola dana pendidikan anak secara efektif dan sedini mungkin [429] url asal
#dana-pendidikan #cimb-niaga #investasi #sbn
(Bisnis.Com - Finansial) 08/08/24 14:25
v/13790410/
Bisnis.com, JAKARTA - Hari-hari ini, jagat maya dihebohkan tontonan sekelompok anak dengan nilai terbaik dipertandingkan dalam sebuah reality show adu pintar. Diskusi di media sosial tidak hanya sebatas keseruan program bernama Clash of Champions, melainkan hingga bagaimana mendidik anak sepintar itu.
Informasi biaya sekolah menengah atas dengan kurikulum internasional pun berseliweran di medsos. Tak tanggung, biaya masuk sekolah bertaraf internasional bisa puluhan hingga ratusan juta dengan SPP bulanan setara UMR Jakarta.
Seakan ditampar realita, “Kalau mau pintar dan masuk sekolah bagus, biayanya selangit.”
Salah satu solusi yang bisa dilakukan oleh orang tua adalah mengelola dana pendidikan anak secara efektif dan sedini mungkin.
Wealth Management Business Head PT Bank CIMB Niaga Tbk Masagus Tirza bercerita ada sejumlah komponen biaya utama yang mesti disiapkan saat memiliki anak, yakni pendidikan, kesehatan, ekstrakurikuler, dan biaya darurat.
Persiapan yang mesti sangat matang yakni biaya pendidikan. Demi pendidikan berkualitas, orang tua mesti merogoh kocek cukup dalam di setiap jenjang pendidikan anak.
"Proyeksikan dahulu, kebutuhan anak bukan hanya berapa besarnya, tapi kapan harus mengeluarkannya. Baru memilih instrumen investasi yang paling cocok memenuhi masing-masing itu," ungkapnya kepada Bisnis dalam sesi wawancara, pekan lalu.
Tenor investasi mesti disesuaikan dengan waktu dana pendidikan digunakan. Orang tua, lanjutnya, perlu menyiapkan kantung berbeda bagi masing-masing waktu.

Mengutip kampanye #GetWealthSoon dari CIMB Niaga, produk investasinya cukup lengkap demi memenuhi kebutuhan dana pendidikan anak. Jika dibagi per jenjang sejak lahir, anak akan masuk TK dalam 4 tahun, SD dalam 7 tahun, SMP dalam 12 tahun, SMA dalam 15 tahun, hingga pendidikan tinggi dalam 17 tahun.
CIMB Niaga memiliki layanan unggulan investasi berkala yakni CIMB Niaga Regular Investment Saving Plan (CRISP) yang memudahkan berinvestasi karena ada fasilitas auto debit beragam produk reksa dana pilihan. Apalagi, terdapat fitur bebas biaya transaksi reksa dana sesuai ketentuan yang berlaku.
Orang tua dapat memilih instrumen investasi risiko rendah sieperti obligasi dan bankSurat Berharga Negara (SBN) ritel ataupun reksa dana pasar uang ritel untuk penggunaan jangka pendek. Jangka menengah seperti SD dan SMP, dapat memilih reksadana campuran. Sedangkan, jangka panjang seperti SMA dan Pendidikan Tinggi, bisa menyimpan di reksa dana saham.
Selain itu, orang tua dapat mendiversifikasi aset investasi ke mata uang valas bila ada rencana menggunakan valas untuk pendidikan anak. Seluruh layanan ini menariknya sudah terangkum dalam satu aplikasi OCTO Mobile.
Tirza mengakui, orang tua acap menghadapi tantangan, terutama ketika ada kebutuhan mendesak, sehingga dana yang disiapkan terpakai dan dari fear of missing out (FOMO) mengikuti orang tua lain, tanpa diimbangi kemampuan keuangan.
“Sebagai orang tua, memilih pendidikan berkualitas memang kewajiban, tetapi menyesuaikan dengan kemampuan jauh lebih penting. Jangan sampai FOMO mengganggu pengelolaan keuangan,” ujarnya.
Jasa Marga Salurkan Bantuan Pendidikan ke Sekolah Luar Biasa Budi Daya Kasih Cijantung
PT Jasa Marga (Persero) Tbk kembali merealisasikan salah satu program TJSL berupa penyerahan bantuan pendidikan ke SLB di Cijantung. - Halaman all [485] url asal
#berita-terkini #berita-hari-ini #jasa-marga #program-tjsl #slb #dana-pendidikan #berita-ekonomi-terkini
(InvestorID) 24/07/24 22:55
v/11977273/
JAKARTA, investor.id - PT Jasa Marga (Persero) Tbk kembali merealisasikan salah satu program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) berupa penyerahan bantuan pendidikan kepada Sekolah Luar Biasa (SLB) Bagian B dan C Budi Daya, Cijantung, Jakarta Timur, Selasa (23/7). Bantuan ini diberikan oleh Jasa Marga dalam rangka meningkatkan kualitas pembelajaran di sekolah tersebut sekaligus dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional ke-40 yang jatuh pada 23 Juli 2024.
Hadir dalam kegiatan tersebut, yakni Corporate Social Responsibility Departement Head Jasa Marga Andina Rahmasari, Ketua Yayasan Pendidikan Budi Daya Kasih Arthur Mehamat, Kepala Sekolah SLB B Budi Daya Sri Hartati, Kepala Sekolah SLB C Budi Daya Teti Sulastri, Ketua Komite Budi Daya Nur Pradipta, para guru, serta murid-murid SLB Bagian B dan C Budi Daya. Bantuan yang disalurkan Jasa Marga berupa sejumlah fasilitas untuk mendukung kegiatan belajar mengajar seperti laptop, infocus, sound system, peralatan olahraga, alat berkebun, alat keterampilan tata boga, dan kaus olahraga serta bantuan sarana prasarana pendidikan lainnya seperti lemari dan kursi. Bantuan ini diserahkan oleh Corporate Social Responsibility Departement Head Jasa Marga Andina Rahmasari dan diterima langsung oleh Ketua Yayasan Pendidikan Budi Daya Kasih Arthur Mehamat.
Dalam kesempatan berbeda, Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga Lisye Octaviana berharap, bantuan yang merupakan hasil realisasi dari salah satu program TJSL perusahaan ini diharapkan dapat bermanfaat bagi para guru dan siswa.
"Semoga bantuan program TJSL dari Jasa Marga ini dapat bermanfaat untuk memenuhi kebutuhan kegiatan belajar mengajar, sehingga dapat membantu para guru dan peserta didik dalam meningkatkan kompetensi serta kapabilitasnya," kata Lisye.
Sementara itu, Ketua Yayasan Pendidikan Budi Daya Kasih Arthur Mehamat sangat mengapresiasi bantuan yang diberikan oleh Jasa Marga. Pasalnya, bantuan yang diberikan ini sangat bermanfaat bagi para guru dan peserta didik dalam proses kegiatan belajar mengajar.
"Kami sangat berterima kasih kepada Jasa Marga atas perhatiannya dalam dunia pendidikan. Bantuan berupa sejumlah fasilitas penunjang kegiatan belajar mengajar ini sangat membantu dan diharapkan bisa berdampak pada peningkatan kualitas akademik peserta didik," ucap Arthur.
Dalam kesempatan tersebut, perwakilan murid SLB Budi Daya, yakni Alzena Shinazva Bilgesha dan Metodius Adelio Tota juga menyampaikan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya terhadap Jasa Marga atas perhatian dan bantuan yang disalurkan kepada sekolah. Sebagai Perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang jalan tol, Jasa Marga berkomitmen untuk terus menjalankan program TJSL Perseroan dengan selalu hadir di tengah masyarakat dan diharapkan senantiasa berkontribusi dalam dunia pendidikan guna mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan bagi bangsa dan negara.
Jasa Marga juga telah merealisasikan sejumlah program TJSL di antaranya program Jasa Marga Medical Keliling (Jamedlink) untuk masyarakat disekitar proyek Jalan Tol Yogyakarta-Bawen. Lalu pada Ramadan 2024, Jasa Marga telah menggelar program Bukber (Budaya Kita Berbagi), Mudik Gratis bersama Kementerian BUMN, serta beragam aksi sosialnya seperti Pasar Sembako Murah hingga Bazar Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
Editor: Yurike Metriani (yurikemetriani@gmail.com)
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
Baca Berita Lainnya di Google News
Berikan Pendidikan Terbaik Wujud Cinta pada Anak, Bagaimana Persiapkan Dananya?
Mempersiapkan pendidikan yang baik untuk anak harus dipersiapkan sejak dini, apalagi bila ingin menempuh hingga pendidikan tinggi. - Halaman all [611] url asal
#berita-terkini #berita-hari-ini #pendidikan-anak #dana-pendidikan #asuransi-pendidikan #sequis-life #investasi-dan-asuransi #berita-ekonomi-terkini
(InvestorID) 24/07/24 16:29
v/11945520/
JAKARTA, investor.id – Hari Anak Nasional diperingati setiap tanggal 23 Juli. Ada banyak aspek untuk mengungkapkan rasa cinta dan perhatian terhadap anak, salah satunya memberikan pendidikan yang baik. Dengan pendidikan yang baik akan menentukan perkembangan dan masa depan anak, apalagi pendidikan merupakan hak dasar yang diatur dalam UUD 1945 pasal 31.
Pendidikan anak perlu dipersiapkan sejak dini, apalagi bila orang tua menginginkan anaknya mendapatkan pendidikan hingga perguruan tinggi, bahkan sampai ke luar negeri. Hal ini butuh dana yang tidak sedikit.
Menurut Faculty Head Sequis Quality Empowerment, STAE, Yan Ardhianto Handoyo, langkah pertama mempersiapkan dana pendidikan adalah memiliki kebiasaan berhemat dan tidak berutang konsumtif agar bisa menabung. Ada baiknya membuat rekening tabungan khusus untuk pendidikan agar dapat fokus meningkatkan saldo dana pendidikan.
Setelah memiliki kebiasaan menabung, Yan menyarankan untuk meningkatkan dana pendidikan dengan cara berinvestasi. Hal ini karena ada faktor inflasi yang membuat biaya pendidikan terus meningkat setiap tahun. Bahkan, kenaikan juga terjadi pada biaya lain yang menjadi pendukung, seperti biaya kursus, buku pelajaran dan peralatan sekolah, transportasi ke sekolah, uang saku, dan lainnya.
“Inflasi pendidikan membuat biaya pendidikan terus naik. Biaya relatif besar akan sangat terasa saat anak memasuki pendidikan menengah dan tinggi,” imbuhnya.
Jika Anda belum pernah berinvestasi, dapat mencoba reksa dana dan Surat Berharga Negara (SBN) kemudian lengkapi dengan asuransi pendidikan dwiguna. Ketiga instrumen ini akan membantu orang tua mengumpulkan dana untuk keperluan dana pendidikan jangka panjang.
Yan setuju bahwa dana pendidikan perlu dipersiapkan jauh-jauh hari, tetapi jika hanya dengan menabung dengan jumlah yang sama setiap bulan, tidak akan cukup untuk memenuhi kebutuhan pendidikan. Investasi masih menjadi solusi menghadapi kenaikan inflasi sampai saat ini karena dalam investasi ada potensi imbal hasil yang nilainya lebih besar dari sekadar menabung.
Reksa dana ada berbagai jenis, seperti saham, campuran, pendapatan tetap, dan pasar uang. Mana yang dipilih tergantung pada tujuan finansial dan jangka waktu. Pilihlah reksa dana sesuai profil investasi dengan menyesuaikan tujuan dan kapan hasil investasi reksa dana tersebut ingin dipakai dengan mengacu pada prinsip high return high risk, yakni keuntungan besar berbanding lurus dengan risiko yang besar.
Pemula dapat mencoba berinvestasi di reksa dana pasar uang. Kelak, pengetahuan investasi dan kemampuan finansial bertambah, bisa mempertimbangkan jenis reksa dana lain untuk menyiapkan dana pendidikan.
Asuransi pendidikan dapat juga menjadi pilihan menyiapkan dana pendidikan anak atau menjadi pelengkap berinvestasi karena instrumen ini tidak hanya membantu mengumpulkan dana, tetapi juga ada perlindungan jiwa. Pilihlah asuransi pendidikan yang premi dan manfaatnya sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan finansial.
Sequis memiliki asuransi pendidikan yang sangat baik jika dimiliki masyarakat karena merupakan asuransi dwiguna, yakni memiliki manfaat perlindungan jiwa bagi orang tua sebagai Tertanggung dan dapat menjadi tabungan untuk mendukung dana pendidikan anak.
“Sequis EduPlan Insurance adalah salah satu produk asuransi pendidikan unggulan dari Sequis karena terdapat manfaat meninggal dunia untuk ahli waris atau penerima manfaat dan terdapat manfaat dana pendidikan yang akan diterima oleh Tertanggung dan/atau ahli waris hingga 200% Uang Pertanggungan, sesuai tabel dana pendidikan terjadwal selama polis masih aktif (inforce),” sebut Yan.
Selain menabung, berinvestasi, dan berasuransi, Yan juga menyarankan agar anak Indonesia belajar giat agar memiliki nilai akademik yang memadai untuk dapat mencoba peluang program beasiswa atau bantuan dana pendidikan yang tersedia. Banyak institusi pendidikan menawarkan beasiswa untuk siswa berprestasi atau yang membutuhkan bantuan finansial. Mendapat beasiswa dapat membantu mengurangi beban orang tua menyiapkan dana pendidikan.
“Selamat Hari Anak Nasional semoga kita sebagai orang tua dapat benar-benar menyadari bahwa anak adalah aset berharga bukan saja untuk keluarga, juga bagi negara karena mereka adalah penerus bangsa sehingga kita perlu menghormati dan memenuhi hak anak termasuk pendidikan mereka,” tutup Yan.
Editor: Maswin (maswin.investorID@gmail.com)
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
Baca Berita Lainnya di Google News
Memberikan Pendidikan Terbaik Wujud Cinta pada Anak, Bagaimana Persiapkan Dananya?
Mempersiapkan pendidikan yang baik untuk anak harus dipersiapkan sejak dini, apalagi bila ingin menempuh hingga pendidikan tinggi. - Halaman all [611] url asal
#berita-terkini #berita-hari-ini #pendidikan-anak #dana-pendidikan #asuransi-pendidikan #sequis-life #investasi-dan-asuransi #berita-ekonomi-terkini
(InvestorID) 24/07/24 16:29
v/11939879/
JAKARTA, investor.id – Hari Anak Nasional diperingati setiap tanggal 23 Juli. Ada banyak aspek untuk mengungkapkan rasa cinta dan perhatian terhadap anak, salah satunya memberikan pendidikan yang baik. Dengan pendidikan yang baik akan menentukan perkembangan dan masa depan anak, apalagi pendidikan merupakan hak dasar yang diatur dalam UUD 1945 pasal 31.
Pendidikan anak perlu dipersiapkan sejak dini, apalagi bila orang tua menginginkan anaknya mendapatkan pendidikan hingga perguruan tinggi, bahkan sampai ke luar negeri. Hal ini butuh dana yang tidak sedikit.
Menurut Faculty Head Sequis Quality Empowerment, STAE, Yan Ardhianto Handoyo, langkah pertama mempersiapkan dana pendidikan adalah memiliki kebiasaan berhemat dan tidak berutang konsumtif agar bisa menabung. Ada baiknya membuat rekening tabungan khusus untuk pendidikan agar dapat fokus meningkatkan saldo dana pendidikan.
Setelah memiliki kebiasaan menabung, Yan menyarankan untuk meningkatkan dana pendidikan dengan cara berinvestasi. Hal ini karena ada faktor inflasi yang membuat biaya pendidikan terus meningkat setiap tahun. Bahkan, kenaikan juga terjadi pada biaya lain yang menjadi pendukung, seperti biaya kursus, buku pelajaran dan peralatan sekolah, transportasi ke sekolah, uang saku, dan lainnya.
“Inflasi pendidikan membuat biaya pendidikan terus naik. Biaya relatif besar akan sangat terasa saat anak memasuki pendidikan menengah dan tinggi,” imbuhnya.
Jika Anda belum pernah berinvestasi, dapat mencoba reksa dana dan Surat Berharga Negara (SBN) kemudian lengkapi dengan asuransi pendidikan dwiguna. Ketiga instrumen ini akan membantu orang tua mengumpulkan dana untuk keperluan dana pendidikan jangka panjang.
Yan setuju bahwa dana pendidikan perlu dipersiapkan jauh-jauh hari, tetapi jika hanya dengan menabung dengan jumlah yang sama setiap bulan, tidak akan cukup untuk memenuhi kebutuhan pendidikan. Investasi masih menjadi solusi menghadapi kenaikan inflasi sampai saat ini karena dalam investasi ada potensi imbal hasil yang nilainya lebih besar dari sekadar menabung.
Reksa dana ada berbagai jenis, seperti saham, campuran, pendapatan tetap, dan pasar uang. Mana yang dipilih tergantung pada tujuan finansial dan jangka waktu. Pilihlah reksa dana sesuai profil investasi dengan menyesuaikan tujuan dan kapan hasil investasi reksa dana tersebut ingin dipakai dengan mengacu pada prinsip high return high risk, yakni keuntungan besar berbanding lurus dengan risiko yang besar.
Pemula dapat mencoba berinvestasi di reksa dana pasar uang. Kelak, pengetahuan investasi dan kemampuan finansial bertambah, bisa mempertimbangkan jenis reksa dana lain untuk menyiapkan dana pendidikan.
Asuransi pendidikan dapat juga menjadi pilihan menyiapkan dana pendidikan anak atau menjadi pelengkap berinvestasi karena instrumen ini tidak hanya membantu mengumpulkan dana, tetapi juga ada perlindungan jiwa. Pilihlah asuransi pendidikan yang premi dan manfaatnya sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan finansial.
Sequis memiliki asuransi pendidikan yang sangat baik jika dimiliki masyarakat karena merupakan asuransi dwiguna, yakni memiliki manfaat perlindungan jiwa bagi orang tua sebagai Tertanggung dan dapat menjadi tabungan untuk mendukung dana pendidikan anak.
“Sequis EduPlan Insurance adalah salah satu produk asuransi pendidikan unggulan dari Sequis karena terdapat manfaat meninggal dunia untuk ahli waris atau penerima manfaat dan terdapat manfaat dana pendidikan yang akan diterima oleh Tertanggung dan/atau ahli waris hingga 200% Uang Pertanggungan, sesuai tabel dana pendidikan terjadwal selama polis masih aktif (inforce),” sebut Yan.
Selain menabung, berinvestasi, dan berasuransi, Yan juga menyarankan agar anak Indonesia belajar giat agar memiliki nilai akademik yang memadai untuk dapat mencoba peluang program beasiswa atau bantuan dana pendidikan yang tersedia. Banyak institusi pendidikan menawarkan beasiswa untuk siswa berprestasi atau yang membutuhkan bantuan finansial. Mendapat beasiswa dapat membantu mengurangi beban orang tua menyiapkan dana pendidikan.
“Selamat Hari Anak Nasional semoga kita sebagai orang tua dapat benar-benar menyadari bahwa anak adalah aset berharga bukan saja untuk keluarga, juga bagi negara karena mereka adalah penerus bangsa sehingga kita perlu menghormati dan memenuhi hak anak termasuk pendidikan mereka,” tutup Yan.
Editor: Maswin (maswin.investorID@gmail.com)
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
Baca Berita Lainnya di Google News
CEK FAKTA: Jokowi Disebut Selewengkan Dana Pendidikan Rp665 Triliun
Sedang viral sebuah konten di media sosial yang menyebut jika Presiden Jokowi telah menyelewengkan dana pendidikan Rp665 Triliun. Benarkah? [235] url asal
#viral #jokowi #dana-pendidikan #ukt-naik
(Bisnis.Com) 16/07/24 06:01
v/10927236/
Bisnis.com, JAKARTA - Sedang viral sebuah konten di media sosial yang menyebut jika Presiden Jokowi telah menyelewengkan dana pendidikan Rp665 Triliun. Benarkah?
Video tersebut diunggah di YouTube dan sudah dilihat dan disukai oleh banyak pengguna aplikasi tersebut.
Dalam keterangan video, penyelewengan dana pendidikan sebesar Rp655 triliun yang dilakukan Jokowi membuat UKT di beberapa perguruan tinggi di Indonesia naik.
“JOKOWI SELEWENGKAN DANA PENDIDIKAN ? BREAKING NEWS JOKOWI LANGGAR UNDANG”? SELEWENGKAN DANA PENDIDIKAN 665T," begitu klaim dari postingan itu.
Cek Fakta
Dilansir dari Antaranews, kabar tersebut tidak benar alias hoaks.
Narasi dalam video tersebut membacakan artikel dari laman salah satu media di RI yang berjudul “JPPI Sebut Setengah Anggaran Pendidikan Dialokasikan untuk Dana Desa Adalah Kebijakan Ngawur”.
Dari laman tersebut dijelaskan Koordinator Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji mengatakan jika pemerintah benar-benar ngawur apabila setengah dari anggaran pendidikan dialokasikan untuk dana transfer daerah dan dana desa.
Informasi bahwa setengah dana pendidikan pada APBN 2024 dialokasikan untuk dana transfer daerah serta dana desa dibocorkan oleh Menteri Pendidikan Nasional periode 2009-2014 Muhammad Nuh dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Panitia Kerja (panja) Pembiayaan Pendidikan Komisi X DPR, Selasa (2/7/2024).
Nuh mengungkapkan, sebanyak Rp346 triliun dari anggaran pendidikan sebesar Rp665 triliun pada APBN 2024, dialokasikan ke dalam dana desa dan dana transfer daerah.
Ia pun mempertanyakan mengapa kebijakan itu sampai diambil oleh pemerintah saat ini. Namun, tidak ada narasi dana pendidikan dikorupsi sebesar Rp665 triliun, melainkan dialokasikan.
Heboh Anggaran Pendidikan Dinilai Menyimpang, Kemenkeu Buka Suara
Kemenkeu buka suara terkait informasi yang beredar seolah alokasi dana pendidikan disalurkan melalui Dana Desa sehingga peruntukannya tidak jelas. [503] url asal
(detikFinance - Sosok) 08/07/24 13:51
v/10076078/
Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) buka suara terkait informasi yang beredar seolah alokasi dana pendidikan disalurkan melalui Dana Desa sehingga peruntukannya tidak jelas alias salah sasaran. Hal itu ditegaskan tidak benar.
"Beberapa hari ini beredar informasi seolah alokasi dana pendidikan disalurkan melalui Dana Desa sehingga peruntukannya tidak jelas alias salah sasaran. Dipastikan hal tersebut tidak benar!" kata Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo dalam cuitannya di X atau Twitter, Senin (8/7/2024).
Prastowo menjelaskan bahwa TKDD (Transfer ke Daerah dan Dana Desa) atau kini TKD (Transfer ke Daerah) adalah skema transfernya, bukan peruntukan program atau kegiatan. Perubahan nomenklatur terjadi sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD).
Dana pendidikan sendiri dialokasikan melalui TKD non Dana Desa, seperti Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) dan komponen lainnya. Prastowo memastikan tidak ada alokasi anggaran pendidikan yang disalurkan melalui Dana Desa dalam TKD.
"Tidak ada alokasi anggaran pendidikan yang disalurkan melalui Dana Desa dalam TKD. Dana Desa dialokasikan untuk keperluan lain yang spesifik sesuai dengan kebutuhan di desa," tegas Prastowo.
Berdasarkan Perpres Nomor 76 Tahun 2023 tentang APBN 2024, total anggaran pendidikan tahun 2024 adalah Rp 665 triliun. Alokasi itu terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat (BPP) Rp 241,4 triliun, TKD Rp 346,5 triliun dan pembiayaan Rp 77 triliun.
Untuk TKD, alokasi anggaran pendidikan melalui skema DAU dan Dana Bagi Hasil (DBH) Rp 212,1 triliun, DAK Rp 132,1 triliun (terdiri dari DAK Fisik Rp 15,8 triliun dan DAK Non Fisik Rp 116,3 triliun), serta Dana Otonomi Khusus (Otsus) Rp 2,2 triliun.
Prastowo menyebut anggaran pendidikan 2024 diupayakan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan pembangunan infrastruktur pendidikan yang lebih layak. Manfaat nyata yang diterima yaitu seperti bantuan PIP, KIP, BOS, hingga Prakerja.
Sementara itu, sebanyak Rp 135,5 triliun anggaran pendidikan melalui TKD yang sudah direalisasikan (per 31 Mei 2024) bermanfaat langsung untuk DAU earmark Pendidikan untuk peningkatan kualitas layanan dasar di daerah, bantuan operasional sekolah untuk 43,7 juta siswa, dan bantuan operasional PAUD untuk 6,2 juta peserta didik.
"Dalam pelaksanaan dan tata kelolanya, mari kita terus kawal bersama karena #APBN itu uang kita untuk kita," tutur Prastowo.
Sebelumnya, Panja Pembiayaan Pendidikan Komisi X DPR RI mendesak pemerintah untuk meninjau, meredefinisi, dan mereformulasi anggaran pendidikan. Pemerintah diminta memastikan anggaran pendidikan benar-benar digunakan untuk pendidikan dengan alokasi yang adil berbasis unit cost, prioritas dan berdampak maksimal.
Desakan ini muncul usai Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panja Pembiayaan Pendidikan Komisi X DPR RI dengan tokoh masyarakat yang pernah bertugas sebagai menteri pendidikan di Jakarta, Selasa (2/7).
Mantan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi 2014-2019 Mohamad Nasir menyebut kebijakan dan realisasi anggaran pendidikan antar tingkat pendidikan belum sinkron, yakni rendah di pendidikan dan tinggi di TKD. Sementara itu, anggaran pendidikan untuk daerah tidak diaudit karena menjadi 'gelondongan'.
"Mungkin sangat terjadi alokasi biaya pendidikan yang disampaikan ke daerah itu digunakan bukan untuk pendidikan karena nggak ada report yang jelas ini," ucap Nasir.
(aid/das)
Pernyataan M Nuh Dinilai Ngawur, JPPI: Masak Dana Pendidikan Diambil untuk Dana Desa?
Alokasi dana itu menunjukkan bahwa tata kelola dana pendidikan yang mencapai Rp 665 triliun pada 2024 masih kacau. Halaman all [501] url asal
#bantuan-dana-pendidikan #dana-pendidikan-anak #dana-pendidikan-untuk-dana-desa #muhammad-nuh
(Kompas.com) 07/07/24 16:08
v/9979945/
JAKARTA, KOMPAS.com - Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menyebut, alokasi anggaran pendidikan senilai lebih dari Rp 346 triliun untuk transfer daerah dan dana desa ngawur.
Informasi itu sebelumnya diungkap mantan Menteri Pendidikan Nasional peridoe 2009-2014 Muhammad Nuh dalam rapat dengar pendapat dengan Panitia Kerja (panja) Pembiayaan Pendidikan Komisi X DPR RI.
Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji mengatakan, alokasi dana itu menunjukkan bahwa tata kelola dana pendidikan yang mencapai Rp 665 triliun pada 2024 masih kacau.
“Itu ngawur ya, jadi Rp 665 triliun itu kenapa soal akses enggak tercapai, soal mutu kita juga masih buruk, ternyata anggaran pendidikan kita yang 665 triliun itu masih kacau balau, ya kan, diambil oleh untuk dana desa,” kata Ubaid saat ditemui di Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (7/7/2024).
Ubaid mengatakan, selain untuk dana desa, anggaran pendidikan juga banyak yang dialokasikan ke sekolah-sekolah kedinasan. Sekolah itu berada di bawah naungan kementerian/lembaga.
Menurutnya, alokasi anggaran tersebut tidak tepat sasaran.
“Sangat enggak relevan. Masa dana pendidikan diambil dana desa. Dana pendidikan diambil sekolah kedinasan,” protes Ubaid.
Ubaid menuturkan, Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) melarang 20 persen anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) digunakan untuk keperluan di luar pendidikan.
Pasal 49 Undang-Undang Sisdiknas menyatakan, alokasi 20 persen dana dari APBN yang menjadi anggaran pendidikan harus fokus digunakan untuk meningkatkan akses, peningkatan mutu di sekolah dasar, menengah, hingga perguruan tinggi.
“Kenapa ada banyak sekolah-sekolah kedinasan yang ambil ceruk di situ? Itu enggak boleh, dilarang itu di dalam UU Sisdiknas,” tutur Ubaid.
Sebelumnya, melansir Kompas.id, dalam rapat dengar pendapat, Muhammad Nuh meminta DPR RI dan pemerintah tidak hanya mengevaluasi fungsi anggaran pendidikan 20 persen dari APBN.
Semua pihak seharusnya memantau bagaimana anggaran itu dialokasikan dan pelaksanaannya sampai detail.
Menurut Nuh, kurangnya dana pendidikan dari pemerintah mengakibatkan berbagai masalah, mulai dari uang kuliah tunggal (UKT) yang melonjak hingga sekolah rusak tak kunjung diperbaiki.
Nuh juga mempertanyakan alokasi dana pendidikan untuk dana desa.
“Isinya apa? Lurah mengurusi apa di pendidikan itu? Kita tidak bisa berharap argumen politik, tetapi butuh secara jujur dan hati nurani apakah transfer ke daerah dan dana desa (tahun 2024 lebih dari Rp 346 triliun atau sekitar 52 persen dari total anggaran fungsi pendidikan) memang untuk pendidikan?” kata Nuh di DPR RI, Selasa (2/7/2024).
“Kalau secara formal dilegalkan dan penggunaan tidak benar, ini perlu bertobat,” lanjut Nuh.
Pengamat: Tak Ada Aturan Anggaran Pendidikan Dialihkan ke Dana Desa
Sehingga, wacana pengalihan dana pendidikan ke dana desa dinilai tak bisa dilakukan. [303] url asal
#pengamat #trubus #wacana #pengalihan #dana-pendidikan #dana-desa
(MedCom) 06/07/24 16:01
v/9871476/
Jakarta: Pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah menegaskan tak ada aturan pengalihan anggaran pendidikan ke dana desa. Sehingga, wacana tersebut dinilai tak bisa dilakukan.“Sebenarnya itu meletakkan di sana itu juga tidak tepat, dasar hukumnya juga enggak ada itu. Kenapa dana pendidikan dimasukkan di dana desa. Kan itu dua hal yang berbeda, nomenklaturnya berbeda,” kata Trubus kepada Medcom.id, Sabtu, 6 Juli 2024.
Trubus menduga pengalihan anggaran itu bukan untuk memastikan desa bisa menerima dana. Diyakini, pemerintah punya maksud lain dari wacana tersebut.
“Jadi ini memang ada seperti kesannya seperti ada penyelundupan peruntukan, jadi, dana pendidikan ini diselundupkan ke sana, dana desa,” ujar Trubus.
| Baca juga: Mohammad Nuh Soroti Ada 'Dana Desa' di Anggaran Pendidikan: Jujur, Ini untuk Apa? |
Pendanaan itu juga dinilai menjadi alasan kepala desa ngotot jabatannya ditambah. Mereka dinilai sedang merebutkan dana yang digemborkan pemerintah.
“Saya mencurigai bahwa kenapa kepala desa pada ngotot minta jabatannya jadi sembilan tahun kan itu, itu karena ini penggunaan dana desa yang jor-joran itu yang ternyata itu uang dari dana pendidikan itu, ngakali di situ,” ucap Trubus.
Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) 2009-2014, Mohammad Nuh menyoroti keberadaan alokasi Dana Desa di dalam anggaran pendidikan. Sebanyak 20 persen APBN TA 2024 atau Rp 665 triliun dialokasikan untuk anggaran fungsi pendidikan 2024, namun Rp 356,5 triliun atau lebih dari setengahnya (52% persen) digunakan untuk Transfer ke Daerah, dan sebagian untuk Dana Desa (TKDD).
Hal ini dipertanyakan menteri era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini saat diundang Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Panja Pembiayaan Pendidikan Komisi X DPR, 2 Juli 2024. Menurut Nuh, ini merupakan waktu yang tepat untuk mereview kebijakan dasar anggaran pendidikan, baik alokasi maupun implementasinya.
"Rp665 triliun itu terdistribusi macam-macam, tapi mulai kapan masuk Dana Desa di dalam anggaran pendidikan?" kata Nuh dalam RDPU dengan Komisi X, 2 Juli, 2024.
(ABK)