KIS adalah kartu akses pengobatan dari pemerintah yang diterbitkan oleh BPJS Kesehatan. Ketahui fungsi dan cara mengurusnya jika hilang. [780] url asal
Kartu Indonesia Sehat (KIS) adalah kartu layanan kesehatan dari pemerintah melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Program ini dirancang untuk menyediakan akses kesehatan bagi masyarakat yang kurang mampu.
KIS juga menjadi penanda identitas kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diterbitkan oleh BPJS Kesehatan.
Dengan KIS, penerima bantuan iuran (PBI) bisa dengan mudah mengakses berbagai fasilitas kesehatan. Lalu, bagaimana jika KIS hilang atau rusak?
Cara Mengurus KIS Hilang atau Rusak
Mengurus KIS hilang atau rusak bisa secara online melalui aplikasi Mobile JKN, yakni dengan menunjukkan kartu digital KIS yang ada di Mobile JKN.
Selain itu, untuk mendapatkan pelayanan kesehatan juga bisa diakses dengan menunjukkan nomor NIK KTP pada Fasilitas Kesehatan terdaftar.
Berdasarkan informasi yang didapat detikFinance dari akun Instagram resmi @bpjskesehatan (17/10/2024), kartu KIS-JKN bisa dicetak ulang jika hilang atau rusak. KIS yang baru bisa dicetak secara mandiri melalui Aplikasi Mobile JKN.
Berikut adalah cara cetak kartu KIS online:
Buka aplikasi Mobile JKN
Login
Pilih menu "Kartu Peserta".
Lalu, kartu KIS digital akan dikirim via email yang terdaftar.
Kamu bisa mencetak kartu digital tersebut menjadi kartu fisik secara mandiri.
Apakah kartu KIS berlaku seumur hidup? Penentu keaktifan peserta PBI Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) berdasarkan dengan perjanjian kerja sama antara Pemerintah Daerah dengan BPJS Kesehatan, sedangkan Peserta PBI JKN/ PBI APBN sesuai dengan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) yang telah ditentukan oleh Pemerintah Pusat sesuai SK Kementerian Sosial.
Cara Cek KIS Apakah Masih Aktif atau Tidak
1. Cek KIS secara Online lewat Aplikasi Mobile JKN
Unduh aplikasi Mobile JKN lewat Google Play Store atau App Store. Jika sudah, ikut langkah-langkah cek KIS apakah masih aktif atau tidak berikut ini:
Buka aplikasi Mobile JKN.
Login menggunakan NIK/nomor kartu dan password. Jika belum memiliki akun, lakukan pendaftaran dan ikuti arahan yang diminta.
Masukan kode captcha di kolom yang tertera di aplikasi
Klik Login.
Pilih menu Peserta.
Halaman utama akan menampilkan informasi status keaktifan kepesertaan JKN-KIS serta data identitas.
2. Cek KIS lewat Layanan CHIKA (Chat Assistant JKN)
Layanan CHIKA bisa diakses lewat sejumlah media sosial, di antaranya:
Facebook Messenger di facebook/BPJSKesehatanRI/
Telegram: @Chika_BPJSKesehatan_bot
WhatsApp: nomor 08118750400.
Berikut adalah langkah-langkah cek status keaktifan KIS melalui CHIKA:
Kirim pesan ke layanan CHIKA lewat Facebook Messenger, Telegram atau Whatsapp
Pilih menu Cek Status Peserta
Ketik nomor peserta/NIK
Ketik tanggal lahir sesuai format yang diminta
Layanan CHIKA akan menampilkan informasi status keaktifan kepesertaan JKN-KIS.
3. Cek Status KIS lewat Layanan BPJS Kesehatan Care Center 165
BPJS Kesehatan Care Center 165 bisa diakses melalui telepon rumah ataupun telepon seluler selama 24 jam setiap hari.
Berikut cara cek status keaktifan KIS di BPJS Kesehatan Care Center 165:
Hubungi BPJS Kesehatan Care Center di nomor 165
Pilih jenis layanan 1 (Satu)
Pilih layanan Status Kepesertaan
Ketik nomor peserta/NIK
Ketik tanggal lahir
Tunggu hingga BPJS Kesehatan Care Center 165 memberi informasi status keaktifan kepesertaan JKN-KIS.
Jika sudah menerima KIS dan aktif terdaftar di program, kartu KIS bisa digunakan untuk di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), seperti puskesmas, klinik kesehatan, maupun rumah sakit di seluruh Indonesia atau klinik yang bekerjasama.
Selain itu, KIS juga bisa dimanfaatkan di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) yang dirujuk fasilitas kesehatan (faskes) I milik pemerintah.