#30 tag 24jam
Wacana Perubahan Skema Dana Pensiun PNS jadi Fully Funded, Bisa Dapat Rp 1 Miliar?
Wacana perubahan skema pembiayaan dana pensiun PNS dari skema pay as you go menjadi skema fully funded mengemuka. Ini penjelasannya. [672] url asal
#dana-pensiun #fully-funded #pensiun-pns #pt-taspen #apbn #taspen #pensiunan-pns
(Bisnis Tempo) 01/08/24 08:03
v/13008458/
TEMPO.CO, Jakarta - Wacana perubahan skema pembiayaan dana pensiun dari skema pay as you go menjadi skema fully funded mengemuka sejak beberapa tahun terakhir. Pola pembayaran pensiun ini dilakukan secara patungan antara PNS dan pemerintah, sebagai pemberi kerja.
Adapun skema pensiun baru bagi PNS dengan sistem fully funded telah disiapkan pada tahun 2018 lalu. Mengacu pada Civil Apparatus Policy Brief Badan Kepegawaian Negara (BKN) edisi 11 September 2017, fully funded pensions atau pensiun yang didanai penuh merupakan pensiun yang dibayarkan dari dana yang dihimpun oleh pemberi kerja dan peserta. Dana tersebut selanjutnya diinvestasikan oleh lembaga pengelola untuk membayarkan manfaat pensiun. Besarannya bisa ditentukan dan disesuaikan jumlah gaji PNS yang diterima setiap bulan.
Skema fully funded ini dicanangkan akan menggantikan skema pensiun PNSpay as you go yang berlaku saat ini. Skema yang berlaku saat ini merupakan skema dana pensiun hasil iuran dari ASN sebesar 4,75 persen dari gaji yang dihimpun Taspen ditambah dengan dana dari APBN. Dengan skema saat ini, gaji yang diterima para pensiunan PNS untuk eselon I hanya berkisar Rp 4,5 juta-Rp 5 juta.
Namun,dikutip dari Tempo, fully funded pensions dinilai tidak selalu dapat mengurangi beban pendanaan. Skema pembiayaan pensiun PNS didanai penuh justru dianggap cenderung lebih mahal bila tingkat kenaikan gaji lebih besar dari tingkat hasil investasi riil, serta saat terjadi lonjakan PNS yang memasuki masa purna tugas.
Sementara itu, rencana perubahan skema pembiayaan dana pensiun PNS telah termuat dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2025 edisi pemutakhiran. Pembiayaan dana pensiun melalui skema pay as you go diperkirakan berpotensi terus meningkatkan risiko fiskal ke depan.
“Memperhatikan berbagai tantangan di atas, pemerintah menyadari bahwa reformasi program pensiun ASN (aparatur sipil negara) merupakan suatu kebijakan yang bersifat urgent untuk segera ditempuh. Secara garis besar, arah reformasi program pensiun ASN ke depan akan terbagi menjadi dua kelompok besar, yaitu perubahan skema program untuk PNS existing serta pengembangan program baru untuk PNS baru dan PPPK (pekerja pemerintah dengan perjanjian kerja),” seperti dikutip dari KEM PPKF 2025 edisi pemutakhiran.
Linier dengan hal tersebut, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata menjelaskan alasan pemerintah ingin mengubah skema pembayaran uang pensiunan bagi para pegawai negeri sipil (PNS), maupun TNI/Polri dikarenakan kewajiban pembayaran pensiunan bagi ASN terus meningkat setiap tahunnya.
“Karena orang yang pensiun makin lama makin banyak, usia harapan hidupnya makin panjang, dengan sendirinya besar manfaat setiap bulan makin bertambah itu yang sering kali membuat worry kita, membuat cemas kita,” kata Isa dalam diskusi di kantornya, Senin, 29 Agustus 2022.
Lebih jauh Isa mengatakan, besaran kewajiban pemerintah untuk membayar pensiunan ASN terus bertambah. Pada 2022 diperkirakan Rp 119 triliun, tahun lalu sebesar Rp 112,29 triliun, 2020 sebanyak 104,97 triliun, 2019 Rp 99,75 trilun, dan 2018 hanya Rp 90,82 triliun.
“Jadi besaran manfaat pensiun setiap bulan makin bertambah, itu yang seringkali membuat kita cemas. Tahun ini untuk pembayaran pensiun hampir sampai Rp 120 triliun, 5 tahun lalu mungki sekitar Rp 90 sekian triliun,” ujar dia.
Ledakan pensiunan PNS pada 2025 juga telah diprediksi oleh pemerintah sejak 2012 silam. Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Wamenpan RB) kala itu, Eko Prasojo memperkirakan ada 2,5 juta PNS yang pensiun pada 2025.
Dengan jumlah tersebut, tunjangan yang harus dibayarkan pemerintah mencapai Rp 175 triliun. Apabila hal itu tidak diantisipasi, lanjut dia, maka APBN dikhawatirkan bermasalah, karena negara harus memberikan gaji dengan nilai sangat besar kepada orang yang tidak lagi produktif.
Terkait kabar PNS mendapatkan dana pensiun sebesar Rp1 miliar, wacana tersebut pertama kali disinggung oleh Menpan RB Tjahjo Kumolo pada 2021 lalu. Dia menyebut kemungkinan membuka peluang besaran pensiun Rp1 miliar dengan lebih dahulu berdiskusi bersama PT Taspen (Persero).
“Sampai dengan Taspen, kami juga sudah diskusi, bagaimana kalau pensiun ASN itu nanti dapat tunjangan, bisa enggak kalau sampai Rp1 miliar?” kata Tjahjo dalam acara penandatanganan komitmen pembangunan mal pelayanan publik yang ditayangkan secara virtual, pada Selasa, 2 Maret 2021.
NI KADEK TRISNA CINTYA DEWI I ALI AKHMAD NOOR HIDAYAT I RIRI RAHAYU I ARRIJAL RACHMAN I RR. ARIYANI YAKTI WIDYASTUTI I MELYNDA DWI PUSPITA
Wacana Perubahan Skema Dana Pensiun PNS jadi Fully Funded, Bisa Dapat Rp 1 Miliar?
Wacana perubahan skema pembiayaan dana pensiun PNS dari skema pay as you go menjadi skema fully funded mengemuka. Ini penjelasannya. [672] url asal
#dana-pensiun #fully-funded #pensiun-pns #pt-taspen #apbn #taspen #pensiunan-pns
(Bisnis Tempo) 01/08/24 08:03
v/12872872/
TEMPO.CO, Jakarta - Wacana perubahan skema pembiayaan dana pensiun dari skema pay as you go menjadi skema fully funded mengemuka sejak beberapa tahun terakhir. Pola pembayaran pensiun ini dilakukan secara patungan antara PNS dan pemerintah, sebagai pemberi kerja.
Adapun skema pensiun baru bagi PNS dengan sistem fully funded telah disiapkan pada tahun 2018 lalu. Mengacu pada Civil Apparatus Policy Brief Badan Kepegawaian Negara (BKN) edisi 11 September 2017, fully funded pensions atau pensiun yang didanai penuh merupakan pensiun yang dibayarkan dari dana yang dihimpun oleh pemberi kerja dan peserta. Dana tersebut selanjutnya diinvestasikan oleh lembaga pengelola untuk membayarkan manfaat pensiun. Besarannya bisa ditentukan dan disesuaikan jumlah gaji PNS yang diterima setiap bulan.
Skema fully funded ini dicanangkan akan menggantikan skema pensiun PNSpay as you go yang berlaku saat ini. Skema yang berlaku saat ini merupakan skema dana pensiun hasil iuran dari ASN sebesar 4,75 persen dari gaji yang dihimpun Taspen ditambah dengan dana dari APBN. Dengan skema saat ini, gaji yang diterima para pensiunan PNS untuk eselon I hanya berkisar Rp 4,5 juta-Rp 5 juta.
Namun,dikutip dari Tempo, fully funded pensions dinilai tidak selalu dapat mengurangi beban pendanaan. Skema pembiayaan pensiun PNS didanai penuh justru dianggap cenderung lebih mahal bila tingkat kenaikan gaji lebih besar dari tingkat hasil investasi riil, serta saat terjadi lonjakan PNS yang memasuki masa purna tugas.
Sementara itu, rencana perubahan skema pembiayaan dana pensiun PNS telah termuat dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2025 edisi pemutakhiran. Pembiayaan dana pensiun melalui skema pay as you go diperkirakan berpotensi terus meningkatkan risiko fiskal ke depan.
“Memperhatikan berbagai tantangan di atas, pemerintah menyadari bahwa reformasi program pensiun ASN (aparatur sipil negara) merupakan suatu kebijakan yang bersifat urgent untuk segera ditempuh. Secara garis besar, arah reformasi program pensiun ASN ke depan akan terbagi menjadi dua kelompok besar, yaitu perubahan skema program untuk PNS existing serta pengembangan program baru untuk PNS baru dan PPPK (pekerja pemerintah dengan perjanjian kerja),” seperti dikutip dari KEM PPKF 2025 edisi pemutakhiran.
Linier dengan hal tersebut, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata menjelaskan alasan pemerintah ingin mengubah skema pembayaran uang pensiunan bagi para pegawai negeri sipil (PNS), maupun TNI/Polri dikarenakan kewajiban pembayaran pensiunan bagi ASN terus meningkat setiap tahunnya.
“Karena orang yang pensiun makin lama makin banyak, usia harapan hidupnya makin panjang, dengan sendirinya besar manfaat setiap bulan makin bertambah itu yang sering kali membuat worry kita, membuat cemas kita,” kata Isa dalam diskusi di kantornya, Senin, 29 Agustus 2022.
Lebih jauh Isa mengatakan, besaran kewajiban pemerintah untuk membayar pensiunan ASN terus bertambah. Pada 2022 diperkirakan Rp 119 triliun, tahun lalu sebesar Rp 112,29 triliun, 2020 sebanyak 104,97 triliun, 2019 Rp 99,75 trilun, dan 2018 hanya Rp 90,82 triliun.
“Jadi besaran manfaat pensiun setiap bulan makin bertambah, itu yang seringkali membuat kita cemas. Tahun ini untuk pembayaran pensiun hampir sampai Rp 120 triliun, 5 tahun lalu mungki sekitar Rp 90 sekian triliun,” ujar dia.
Ledakan pensiunan PNS pada 2025 juga telah diprediksi oleh pemerintah sejak 2012 silam. Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Wamenpan RB) kala itu, Eko Prasojo memperkirakan ada 2,5 juta PNS yang pensiun pada 2025.
Dengan jumlah tersebut, tunjangan yang harus dibayarkan pemerintah mencapai Rp 175 triliun. Apabila hal itu tidak diantisipasi, lanjut dia, maka APBN dikhawatirkan bermasalah, karena negara harus memberikan gaji dengan nilai sangat besar kepada orang yang tidak lagi produktif.
Terkait kabar PNS mendapatkan dana pensiun sebesar Rp1 miliar, wacana tersebut pertama kali disinggung oleh Menpan RB Tjahjo Kumolo pada 2021 lalu. Dia menyebut kemungkinan membuka peluang besaran pensiun Rp1 miliar dengan lebih dahulu berdiskusi bersama PT Taspen (Persero).
“Sampai dengan Taspen, kami juga sudah diskusi, bagaimana kalau pensiun ASN itu nanti dapat tunjangan, bisa enggak kalau sampai Rp1 miliar?” kata Tjahjo dalam acara penandatanganan komitmen pembangunan mal pelayanan publik yang ditayangkan secara virtual, pada Selasa, 2 Maret 2021.
NI KADEK TRISNA CINTYA DEWI I ALI AKHMAD NOOR HIDAYAT I RIRI RAHAYU I ARRIJAL RACHMAN I RR. ARIYANI YAKTI WIDYASTUTI I MELYNDA DWI PUSPITA
Terkini Bisnis: Berbagai Cara Selamatkan Rugi Proyek Kereta Cepat, Skema Fully Funded Pensiun PNS
Jumlah penumpang harian kereta cepat Whoosh belum menyundul target 30 ribu orang per hari. [589] url asal
#kereta-cepat #whoosh #fully-funded #pns #bahlil #10-tahun-jokowi #jokowi
(Bisnis Tempo) 31/07/24 19:12
v/12772073/
TEMPO.CO, Jakarta - Berita terkini ekonomi dan bisnis hingga Rabu sore, 31 Juli 2024 dimulai dengan berbagai upaya yang dilakukan PT Kereta Cepat Indonesia Cina (KCIC) untuk menarik minat masyarakat menggunakan kereta cepat Whoosh agar perseroan tak rugi.
Kemudian informasi mengenai penjelasan skema fully funded yang digadang-gadang akan menggantikan pay as you go bagi pensiunan pegawai negeri sipil atau PNS.
Selain itu fakta-fakta di balik kabar Bahlil Lahadalia, yang akan menjadi Menteri ESDM atau Energi dan Sumber Daya Mineral. Berikut adalah ringkasan dari ketiga berita tersebut.
1. Edisi Khusus 10 Tahun Jokowi: Seribu Jurus Selamatkan Rugi Kereta Cepat Whoosh
Di Jumat pagi, 26 Juli 2024, pukul 07.55 WIB, kereta cepat Jakarta-Bandung dengan warna silver berkelir merah itu telah parkir menunggu penumpang dari Stasiun Halim, Jakarta Timur. Bangku dalam gerbong 2 kereta dengan jenama Whoosh ini terlihat beberapa masih melompong.
Kurang satu menit jadwal keberangkatan, pukul 07.54 WIB, sepur kilat yang membuhul Jakarta dan Bandung itu meluncur. Nihil bising landasan rel beradu dengan rangkaian kereta, Whoosh berjalan angkuh dan deras melewati kota, menyigar sawah, menerobos terowongan, hingga menyalip kendaraan lain yang terlewati di jalur Whoosh.
Calon penumpang Whoosh, Andi Maulana, mengaku akrab dengan suasana lengang di Stasiun Halim itu. Dia bercerita sering menemui situasi itu karena dalam sebulan dirinya bisa menggunakan moda kereta cepat sebanyak dua kali atau lebih ketika ada pekerjaan di Jawa Barat. “Saya tidak pernah tidak kebagian tiket. Selalu dapat,” kata Andi sembari senyum kecil saat ditemui di Stasiun Halim, Jumat.
PT Kereta Cepat Indonesia Cina (KCIC) mesti mengeluarkan seribu jurus untuk menarik minat masyarakat menggunakan Whoosh agar perseroan tak rugi. Jumlah penumpang harian kereta cepat ini belum menyundul target 30 ribu orang per hari. Angka itu masuk proyeksi yang dibuat Pusat Pengujian, Pengukuran, Pelatihan, dan Observasi, dan Layanan Rekayasa Universitas Indonesia.
Baca berita selengkapnya di sini.<!--more-->
2. Apa itu Fully Funded yang Disebut sebagai Skema Baru Pensiun PNS Rp1 Miliar?
Wacana perubahan skema pembiayaan pensiun pegawai negeri sipil (PNS) tengah menyeruak beberapa tahun terakhir. Salah satu usulan yang tengah dikaji pemerintah adalah skema fully funded yang digadang-gadang akan menggantikan pay as you go. Hal ini pernah disampaikan oleh pemerintah pada 2022 lalu.
“Jadi, sekarang ada yang mengatakan sebaiknya menggunakan (skema) fully funded, supaya pembiayaan dana pensiun tidak menjadi beban pada masa yang akan datang,” kata Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata dalam media briefing di Kantor Pusat Kemenkeu, Jakarta, Senin, 29 Agustus 2022, seperti dikutip dari Antara. Lantas, apa itu fully funded?
Isa menjelaskan dengan skema pay as you go, pemerintah baru menyiapkan dana pensiun bagi PNS sejak yang bersangkutan memasuki masa pensiun. Akibatnya, menurut dia, PNS yang tidak lagi bekerja sebagai abdi negara selama beberapa tahun yang lalu masih menjadi beban keuangan di masa kini.
Baca berita selengkapnya di sini.<!--more-->
3. Fakta-fakta di Balik Kabar Bahlil Lahadalia Akan Menjadi Menteri ESDM
Kabar mengenai politikus Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, yang akan menjadi Menteri ESDM atau Energi dan Sumber Daya Mineral kembali mencuat.
Isu kencang perubahan komposisi dalam Kabinet Indonesia Maju muncul menjelang akhir masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Wacana tentang Bahlil yang akan menduduki posisi Menteri ESDM sudah lama beredar. Saat ini, Bahlil menjabat sebagai Menteri Investasi dan disebut-sebut sebagai salah satu nama yang diusulkan oleh Jokowi kepada Presiden terpilih, Prabowo Subianto.
Dua sumber dari petinggi Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran yang mengetahui rencana Jokowi menyampaikan informasi ini. Kabar tersebut muncul di Majalah Tempo edisi Senin, 25 Maret 2024, dengan laporan utama berjudul "Proposal Titipan Si Paling Berjasa".
Baca berita selengkapnya di sini.
Apa itu Fully Funded yang Disebut sebagai Skema Baru Pensiun PNS Rp1 Miliar?
Mengenal fully funded yang rencananya menjadi skema baru uang pensiun PNS. [643] url asal
#pns #fully-funded #pensiun-pns #skema-pensiun #pensiun
(Bisnis Tempo) 31/07/24 14:26
v/12745293/
TEMPO.CO, Jakarta - Wacana perubahan skema pembiayaan pensiun pegawai negeri sipil (PNS) tengah menyeruak beberapa tahun terakhir. Salah satu usulan yang tengah dikaji pemerintah adalah skema fully funded yang digadang-gadang akan menggantikan pay as you go. Hal ini pernah disampaikan oleh pemerintah pada 2022 lalu.
“Jadi, sekarang ada yang mengatakan sebaiknya menggunakan (skema) fully funded, supaya pembiayaan dana pensiun tidak menjadi beban pada masa yang akan datang,” kata Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata dalam media briefing di Kantor Pusat Kemenkeu, Jakarta, Senin, 29 Agustus 2022, seperti dikutip dari Antara. Lantas, apa itu fully funded?
Isa menjelaskan dengan skema pay as you go, pemerintah baru menyiapkan dana pensiun bagi PNS sejak yang bersangkutan memasuki masa pensiun. Akibatnya, menurut dia, PNS yang tidak lagi bekerja sebagai abdi negara selama beberapa tahun yang lalu masih menjadi beban keuangan di masa kini.
“Saat ini, kita melihat bahwa kita belum mengadopsi pola yang terbaik. Apakah dengan skema pay as you go itu yang terbaik? Karena artinya, dana pensiun PNS yang pensiun 10 hingga 15 tahun menjadi beban pada hari ini,” ucap Isa.
Sementara dengan pola fully funded, lanjut dia, pemerintah mulai menyisihkan dana pensiun bagi setiap PNS secara sistematis per bulan sejak yang bersangkutan mulai bekerja.
“Akan lebih bagus kalau pemerintah sudah menyisihkan dana pensiun bagi setiap PNS sejak awal (bekerja), sehingga ketika pembayaran, pembiayaan dana pensiun berasal dari hasil kerja PNS itu sendiri,” ujar Isa.
Kemudian, mengacu pada Civil Apparatus Policy Brief Badan Kepegawaian Negara (BKN) edisi 11 September 2017, fully funded pensions atau pensiun yang didanai penuh merupakan pensiun yang dibayarkan dari dana yang dihimpun oleh pemberi kerja dan peserta. Dana tersebut selanjutnya diinvestasikan oleh lembaga pengelola untuk membayarkan manfaat pensiun.
Fully funded pensions dinilai tidak selalu dapat mengurangi beban pendanaan. Skema pembiayaan pensiun PNS didanai penuh justru dianggap cenderung lebih mahal bila tingkat kenaikan gaji lebih besar dari tingkat hasil investasi riil, serta saat terjadi lonjakan PNS yang memasuki masa purna tugas.
Selanjutnya baca: Ledakan pensiunan PNS pada 2025<!--more-->
Rencana perubahan skema pembiayaan dana pensiun PNS telah tercantum dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2025 edisi pemutakhiran. Pembiayaan dana pensiun menggunakan skema manfaat pasti dengan pay-as-you-go yang sepenuhnya menjadi beban anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) diperkirakan berpotensi terus meningkatkan risiko fiskal ke depan.
“Memperhatikan berbagai tantangan di atas, pemerintah menyadari bahwa reformasi program pensiun ASN (aparatur sipil negara) merupakan suatu kebijakan yang bersifat urgent untuk segera ditempuh. Secara garis besar, arah reformasi program pensiun ASN ke depan akan terbagi menjadi dua kelompok besar, yaitu perubahan skema program untuk PNS existing serta pengembangan program baru untuk PNS baru dan PPPK (pekerja pemerintah dengan perjanjian kerja),” seperti dikutip dari KEM PPKF 2025 edisi pemutakhiran.
Sebelumnya, ledakan pensiunan PNS pada 2025 telah diprediksi oleh pemerintah sejak 2012 silam. Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Wamenpan RB) kala itu, Eko Prasojo memperkirakan ada 2,5 juta PNS yang pensiun pada 2025.
Dengan jumlah tersebut, tunjangan yang harus dibayarkan pemerintah mencapai Rp 175 triliun. Apabila hal itu tidak diantisipasi, lanjut dia, maka APBN dikhawatirkan bermasalah, karena negara harus memberikan gaji dengan nilai sangat besar kepada orang yang tidak lagi produktif.
“Skema pengelolaan uang iuran pensiun akan kami perbaiki. Dengan begitu, beban negara tidak besar,” kata Eko pada Sabtu, 10 November 2012, seperti dikutip dari laman Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur.
Terkait kabar PNS mendapatkan dana pensiun sebesar Rp1 miliar, wacana tersebut pertama kali disinggung oleh Menpan RB Tjahjo Kumolo pada 2021 lalu. Dia menyebut kemungkinan membuka peluang besaran pensiun Rp1 miliar dengan lebih dahulu berdiskusi bersama PT Taspen (Persero).
“Sampai dengan Taspen, kami juga sudah diskusi, bagaimana kalau pensiun ASN itu nanti dapat tunjangan, bisa enggak kalau sampai Rp1 miliar?” ucap Tjahjo dalam acara penandatanganan komitmen pembangunan mal pelayanan publik yang ditayangkan secara virtual, pada Selasa, 2 Maret 2021.
MELYNDA DWI PUSPITA
Mencari Skema Pensiun PNS yang Cocok, Pay As You Go atau Fully Funded?
Dalam dokumen KEM-PPKF 2025, reformasi gaji dan pensiun ASN masih menjadi agenda yang perlu diselesaikan. Sebab, skema pensiun PNS melalui pay as you go berpotensi menyebabkan risiko fiskal. [582] url asal
#pns #dana-pensiun #update-me #fully-funded #kemenkeu #pensiun #apbn #fiskal #asn
(Katadata - FINANSIAL) 30/07/24 13:00
v/12646186/
Pemerintah tengah menggodok skema dana pensiun bagi pegawai negeri sipil (PNS). Hal ini tertuang dalam rancangan Reformasi Perlindungan Hari Tua bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ditetapkan dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025.
Pembahasan mengenai skema pensiun tersebut sudah mengemuka. Salah satunya dengan skema fully funded. Berdasarkan dokumen Civil Apparatus Policy Brief BKN berjudul Konsep Pembiayaan dan Pola Jaminan Pensiunan PNS yang diterbitkan pada September 2017, skema fully funded merupakan dana pensiun yang dibayar melalui dana yang dikumpulkan oleh pemberi kerja dan peserta. Kemudian diinvestasikan oleh lembaga pengelola untuk membayarkan manfaat pensiun.
Saat ini, skema pensiun yang ditetapkan untuk PNS adalah pay as you go. Skema yang diterapkan saat ini dengan menggunakan sistem yang didanai sepenuhnya dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
Skema Pay As You Go Dibayangi Risiko Fiskal
Dalam dokumen KEM-PPKF 2025, reformasi gaji dan pensiun ASN masih menjadi agenda yang perlu diselesaikan. Sebab, skema pensiun PNS melalui pay as you go berpotensi menyebabkan risiko fiskal yang lebih besar.
Namun dokumen tersebut tidak menyebutkan skema yang cocok dalam penerapan reformasi dana pensiun bagi PNS. Dokumen ini hanya menyebutkan arah reformasi program pensiun bagi ASN ke depan terbagi ke dalam dua kelompok besar. Kelompok pertama yaitu skema program untuk PNS existing dan kelompok kedua adalah pengembangan program baru untuk PNS baru dan PPPK.
Dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) mengamanatkan dua substansi penting yang menjadi dasar bagi pemerintah untuk merancang desain reformasi pensiun bagi pegawai ASN.
Pertama yaitu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kini memiliki hak yang sama atas jaminan sosial, sebagaimana halnya PNS diantaranya terhadap jaminan pensiun (JP) dan jaminan hari tua (JHT). Hal ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam mendorong tercapainya kesetaraan dan keadilan dalam sistem kepegawaian pemerintah.
Lalu yang kedua yaitu UU ASN juga secara tegas mengamanatkan pemberian JP dan JHT untuk pegawai ASN merupakan bentuk perlindungan kesinambungan penghasilan hari tua, sebagai hak, dan sebagai penghargaan atas pengabdian.
Pernyataan tersebut mempertegas bahwa perlindungan hari tua bagi ASN bukan saja sebagai bentuk perlindungan kepada ASN, tetapi juga sebagai hak dan penghargaan atas pengabdian ASN.
Selain itu disebutkan juga, skema pay as you go berpotensi untuk terus meningkatkan risiko fiskal ke depan seiring dengan tren penunaan penduduk (population ageing). Beban tersebut juga diperkirakan akan terus meningkat.
Garis Besar Desain Reformasi
Terdapat dua garis besar desain reformasi yang menjadi prioritas pemerintah. Pertama, pemerintah akan memastikan bahwa tidak terdapat PNS existing yang mengalami penurunan manfaat pensiun.
Untuk Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal Tahun 2025, program pelengkap dengan skema iuran pasti berbasis take home pay (THP) menjadi alternatif utama pemerintah.
Kedua, program pensiun bagi PNS baru dan PPPK akan diarahkan untuk mengikuti skema manfaat iuran pasti dengan formula iuran dan manfaat berbasis THP. Skema bagi pegawai baru ini akan didesain sehingga menghasilkan manfaat yang relatif lebih baik dari skema pensiun PNS saat ini.
Adapun penyesuaian skema dan besaran iuran berbasis THP, baik untuk PNS existing, PNS baru maupun PPPK diharapkan mampu mendorong distribusi replacement ratio (RR) yang lebih wajar antar jabatan.
Tanggapan Kemenkeu
Sebelumnya, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata belum bisa merinci skema yang akan diterapkan untuk pensiun PNS. Termasuk juga berkaitan dengan skema fully funded.
“Nanti tunggu saja, kalau itu (skema fully funded) lebih kompleks lagi,” kata Isa di Gedung Kemenkeu, Senin (22/7).
Jika terdapat perubahan skema pensiun PNS, kata Isa, dipastikan akan melalui proses yang cukup lama. Isa menyebut reformasi skema pensiun PNS tidak akan begitu saja bisa dilakukan pada 2025.
Apa Itu Fully Funded yang Digadang Bikin Pensiunan PNS Dapat Rp1 M?
Wacana perubahan skema dana pensiun PNS menjadi fully funded mengemuka sejak beberapa tahun terakhir. Berikut pengertian skema fully funded. [314] url asal
#skema-pensiunan-pns #pns #fully-funded #dana-pensiun
(CNN Indonesia - Ekonomi) 30/07/24 08:30
v/12623192/
Wacana perubahan skema dana pensiun PNS mengemuka sejak beberapa tahun terakhir. Salah satunya skema fully funded, yang digadang bisa membuat abdi negara membawa uang pensiun sebesar Rp1 miliar.
Perubahan skema dana pensiun bagi PNS kini tertuang dalam rancangan Reformasi Perlindungan Hari Tua bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ditetapkan dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025 edisi pemutakhiran.
Namun, kebijakan reformasi sistem pensiun itu belum membicarakan secara detail skema yang akan digunakan, termasuk rencana pengubahan skema pensiunan fully funded dari yang selama ini pay as you go.
Kendati, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata mengatakan pembentukan rancangan skema pensiunan bagi ASN termasuk PNS ini sangat kompleks, sehingga belum bisa seketika diterapkan tahun depan.
"Kalau itu (pensiun skema fully funded) lebih kompleks lagi. Belum akan seketika (diterapkan 2025)," ujar dia saat ditemui di kawasan Gedung Dhanapala, Jakarta, Senin (22/7), mengutip CNBC Indonesia.
Skema fully funded dianggap bisa membuat PNS mendapat dana pensiun hingga Rp1 miliar, sebagaimana dikatakan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) yang kala itu masih dijabat oleh Tjahjo Kumolo.
Lantas apa itu skema fully funded?
Berdasarkan Civil Apparatus Policy Brief BKN berjudul Konsep Pembiayaan dan Pola Jaminan Pensiunan PNS terbitan September 2017, skema fully-funded pensions atau pensiun yang didanai penuh adalah pensiun dibayar dari dana yang dikumpulkan oleh pemberi kerja dan peserta, yang selanjutnya diinvestasikan oleh lembaga pengelola untuk membayar manfaat pensiun.
Sedangkan, pay-as-you-go pensions merupakan sistem pembiayaan pensiun PNS saat ini yang didanai sepenuhnya dari APBN.
Meski begitu, dalam KEM-PPKF 2025 edisi pemutakhiran, belum disebutkan skema pensiunan apa yang akan digunakan dalam rancangan Reformasi Perlindungan Hari Tua bagi ASN.
Dokumen itu hanya menyebutkan arah reformasi program pensiun bagi pegawai ASN ke depan akan terbagi ke dalam dua kelompok besar, yaitu perubahan skema program untuk PNS existing dan pengembangan program baru untuk PNS baru dan PPPK.