#30 tag 24jam
Gubernur Sumbar Minta BPIP Cabut Larangan Jilbab Bagi Paskibraka Putri
Melarang Paskibraka putri berjilbab sama saja dengan tidak menghormati HAM. [354] url asal
#bpip #paskibraka-2024-perempuan-copot-jilbab #paskibraka-perempuan-wajib-copot-jilbab #paskibraka-2024-wajib-copot-jilbab #paskibraka-copot-jilbab-di-ikn #18-perwakilan-paskibraka-wajib-copot-jilbab
(Republika - News) 15/08/24 05:21
v/14434838/
REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Gubernur Sumatra Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah mendesak Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) mencabut kebijakan yang melarang anggota Paskibraka 2024 putri menggunakan jilbab saat menjalankan tugas pada peringatan Kemerdekaan ke-79 RI di Ibu Kota Nusantara (IKN).
"Kita minta kebijakan ini dicabut dan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) sebagai penanggung jawab Paskibraka menjelaskan simpang siur informasi larangan berjilbab itu, apakah benar atau hoaks," kata Mahyeldi di Kota Padang, Provinsi Sumbar, Rabu (15/8/2024).
Mahyeldi menyebutkan, jika BPIP memang memberlakukan aturan tersebut, hal itu sangat disesalkan. Pasalnya, melarang Paskibraka putri berjilbab sama saja dengan tidak menghormati HAM dan telah melecehkan konstitusi.
Menurut Mahyeldi, dalam Pasal 29 ayat 1 dan 2 UUD 1945 sudah jelas dikatakan bahwa (1) negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa dan (2) negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing. Pun untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.
"Bagi perempuan Muslim memakai jilbab itu adalah ibadah. Karena itu, kalau ada yang melarang perempuan beragama Islam memakai jilbab di negeri ini, maka itu berarti sudah tidak menghormati konstitusi. Selain itu, pihak yang melarang perempuan Muslim di Indonesia memakai jilbab telah melecehkan ajaran agama," katanya.
Mahyeldi menilai, jika kebijakan itu terus dilanjutkan, berarti sudah merupakan kemunduran dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dia menyebut, BPIP telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Hal senada disampaikan Ketua Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Sumbar yang juga Penjabat (Pj) Wali Kota Padang, Andre H Algamar. Dia menyebut, sesuai arahan PPI Pusat, PPI Sumbar menyatakan prihatin dan menolak dengan tegas aturan atau tekanan terkait pelarangan jilbab bagi anggota Paskibraka 2024.
Jilbab keyakinan agama...
"Putri yang biasa menggunakan jilbab, itu merupakan keyakinan dalam agama. Kami yakin dan percaya, Bapak Presiden Joko Widodo dan Presiden Terpilih Bapak Prabowo Subianto akan sepakat bahwa tidak ada larangan dalam penggunaan jilbab bagi Anggota Paskibraka Putri yang akan bertugas nanti pada tanggal 17 Agustus 2024 baik di Istana Ibu Kota Negara, Provinsi, dan Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia," kata Andree.
Dia berharap, jika benar aturan tersebut diterapkan, BPIP selaku pengelola dan Penanggung jawab program Paskibraka agar segera mengevaluasi semua kebijakan dan keputusan yang bertentangan dengan nilai-nilai luhur Pancasila.
Kesaksian Eks Pembina Paskibraka: Sebelumnya tak Pernah Ada Pelepasan Jilbab
Pada 2016-2021, Paskibraka tak dipaksakan menggunakan atau mengenakan jilbab. [686] url asal
#paskibraka-wajib-copot-jilbab #paskibraka-nasional-lepas-jilbab #paskibraka-2024 #paskibraka-perempuan-copot-jilbab #paskibraka-lepas-jilban-di-ikn #sofia-sahla-paskibraka-dari-sumedang #paskibraka-20
(Republika - Khazanah) 14/08/24 15:15
v/14434012/
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Wakil Sekretaris Jenderal Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Pusat, Irwan Indra mengungkapkan kejadian dilepasnya jilbab bagi Paskibraka baru terjadi di masa Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) memegang kendali.
Irwan menjelaskan Paskibraka semula berada di bawah naungan Kemenpora. Selama ini, Paskibraka yang berjilbab tidak dipaksa untuk dilepas. "Jadi sebelum-sebelumnya tidak ada ya, tahun 2022 ini kan baru di BPIP. Sebelumnya kan di bawah naungan Kemenpora," kata Irwan dalam konferensi pers pada Rabu (14/8/2024).
Irwan mengaku pernah menjadi Pembina Paskibraka Nasional saat di bawah naungan Kemenpora pada tahun 2016 hingga 2021. Saat itu, Paskibraka tak dipaksakan menggunakan atau melepas jilbab.
"Kami tidak pernah memaksakan keyakinan adek-adek baik yang pakai jilbab maupun yang nggak make jilbab. Yang nggak pake jilbab juga gak pernah kita paksakan suruh pake jilbab. Yang make nggak pernah kita paksakan suruh lepas. Itu sampai 2021," ujar Irwan.
Irwan mengingat pada 2022 saat baru pindah ke BPIP juga masih belum ada hal seperti ini. "Baru kemarin kami kaget di 2024 ini pada saat pengukuhan baru kelihatan, mungkin teman media juga pernah melihat di youtube atau di media, tidak ada satupun Capaskibraka yang putri mengenakan jilbab. Padahal ada 18 dari utusan provinsi yang sejak awal mereka datang mengenakan jilbab," ujar Irwan.
Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengukuhkan sebanyak 76 putra-putri Indonesia dari 38 provinsi menjadi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2024 yang akan bertugas pada HUT ke-79 RI tanggal 17 Agustus 2024 di Istana Negara IKN, Provinsi Kalimantan Timur. Upacara pengukuhan digelar di Istana Garuda IKN, Selasa (13/8/2024).
Hanya saja, hal itu tercoreng dengan 18 perwakilan Paskibraka 2024 perempuan dari 18 provinsi yang terpaksa mencopot jilbab karena ketentuan melarangnya. Dalam foto-foto yang didapatkan Republika, sebanyak 18 Paskibraka perempuan tersebut memang kesehariannya memakai jilbab.
Namun, saat pengukuhan, mereka harus mencopot jilbabnya. Hal itu terlihat dari foto-foto yang dibagikan pihak Istana kala Presiden Jokowi beserta sejumlah menteri plus Kepala BPIP Yudian Wahyudi di Istana IKN, Selasa (14/8/2024).
Republika berupaya untuk menghubungi beberapa pejabat BPIP. Hingga berita ini dimuat, belum ada jawaban dari yang bersangkutan.
Dikukuhkan Jokowi...
Terdapat 18 delegasi Paskibraka 2024 yang bertugas mengibarkan bendera pusaka di IKN, Kalimantan Timur pada 18 Agustus 2024, harus mencopot jilbabnya. Mereka sebelumnya sudah memakai jilbab sejak SD hingga SMP. Dalam penelurusan Republika.co.id, 18 delegasi tersebut berasal berasal dari Aceh hingga Papua.
Republika.co.id mendapatkan foto-foto anggota Paskibraka 2024 yang selama ini memakai jilbab. Namun, mereka harus mencopotnya karena larangan mengenakan hijab saat menjadi Paskibraka 2024 di IKN.
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengukuhkan sebanyak 76 putra-putri Indonesia dari 38 provinsi menjadi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2024 yang akan bertugas pada HUT ke-79 RI tanggal 17 Agustus 2024 di Istana Negara IKN, Provinsi Kalimantan Timur. Upacara pengukuhan digelar di Istana Garuda IKN, Selasa (13/8/2024).
"Dengan memohon ridho Tuhan Yang Maha Kuasa, dengan ini saya kukuhkan pasukan pengibar bendera pusaka tingkat pusat tahun 2024, yang akan bertugas di Istana Negara, Ibu Kota Nusantara pada tanggal 17 Agustus 2024. Semoga Tuhan Yang Mahakuasa memberikan rahmat dan kemudahan menjalankan tugas negara," kata Jokowi yang bertindak sebagai pembina upacara.
Hanya saja, hal itu tercoreng dengan 18 perwakilan Paskibraka 2024 perempuan dari 18 provinsi yang terpaksa mencopot jilbab karena ketentuan melarangnya. Dalam foto-foto yang didapatkan Republika.co.id, 18 Paskibraka perempuan tersebut memang kesehariannya memakai jilbab.
Namun, saat pengukuhan, mereka harus mencopot jilbabnya. Hal itu terlihat dari foto-foto yang dibagikan pihak Istana kala Presiden Jokowi beserta sejumlah menteri plus Kepala BPIP Yudian Wahyudi di Istana IKN, Selasa (14/8/2024).
Berikut daftar 18 Paskibraka perempuan tersebut:
1. Aceh: Dzawata Maghfura Zuhri
2. Sumatra Barat: Maulia Permata Putri
3. Jambi: Rahma Az Zahra
4. Riau: Kamilatun Nisa
5. Bengkulu: Amanda Aprillia
6. Jawa Barat: Sofia Sahla
7. Daerah Istimewa Yogyakarta: Keynina Evelyn Candra
8. Nusa Tenggara Barat: Amna Kayla
9. Kalimantan Selatan: Della Selfavia Azahra
10. Kalimantan Barat: Zahratushyta Dwi Artika
11. Kalimantan Tengah: Alysia Noreen Ramadhani
12. Sulawesi Barat: Mutiara Wasilah
13. Sulawesi Tengah: Zahra Aisyah Aplizya
14. Gorontalo: Nadhif Islami F. Yasin
15. Maluku: Asih Arum Lestari
16. Maluku Utara: Aprillya Putri Dwi Mahendra
17. Papua Barat: Indri Marwa Delvita Ahek
18. Belum diketahui asal dan namanya
Kesaksian Eks Pembina Paskibraka: Sebelumnya tak Pernah Ada Pemaksaan untuk Lepas Jilbab
Pada 2016-2021, Paskibraka tak dipaksakan menggunakan atau mengenakan jilbab. [686] url asal
#paskibraka-wajib-copot-jilbab #paskibraka-nasional-lepas-jilbab #paskibraka-2024 #paskibraka-perempuan-copot-jilbab #paskibraka-lepas-jilban-di-ikn #sofia-sahla-paskibraka-dari-sumedang #paskibraka-20
(Republika - Khazanah) 14/08/24 15:15
v/14418972/
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Wakil Sekretaris Jenderal Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Pusat, Irwan Indra mengungkapkan kejadian dilepasnya jilbab bagi Paskibraka baru terjadi di masa Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) memegang kendali.
Irwan menjelaskan Paskibraka semula berada di bawah naungan Kemenpora. Selama ini, Paskibraka yang berjilbab tidak dipaksa untuk dilepas. "Jadi sebelum-sebelumnya tidak ada ya, tahun 2022 ini kan baru di BPIP. Sebelumnya kan di bawah naungan Kemenpora," kata Irwan dalam konferensi pers pada Rabu (14/8/2024).
Irwan mengaku pernah menjadi Pembina Paskibraka Nasional saat di bawah naungan Kemenpora pada tahun 2016 hingga 2021. Saat itu, Paskibraka tak dipaksakan menggunakan atau melepas jilbab.
"Kami tidak pernah memaksakan keyakinan adek-adek baik yang pakai jilbab maupun yang nggak make jilbab. Yang nggak pake jilbab juga gak pernah kita paksakan suruh pake jilbab. Yang make nggak pernah kita paksakan suruh lepas. Itu sampai 2021," ujar Irwan.
Irwan mengingat pada 2022 saat baru pindah ke BPIP juga masih belum ada hal seperti ini. "Baru kemarin kami kaget di 2024 ini pada saat pengukuhan baru kelihatan, mungkin teman media juga pernah melihat di youtube atau di media, tidak ada satupun Capaskibraka yang putri mengenakan jilbab. Padahal ada 18 dari utusan provinsi yang sejak awal mereka datang mengenakan jilbab," ujar Irwan.
Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengukuhkan sebanyak 76 putra-putri Indonesia dari 38 provinsi menjadi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2024 yang akan bertugas pada HUT ke-79 RI tanggal 17 Agustus 2024 di Istana Negara IKN, Provinsi Kalimantan Timur. Upacara pengukuhan digelar di Istana Garuda IKN, Selasa (13/8/2024).
Hanya saja, hal itu tercoreng dengan 18 perwakilan Paskibraka 2024 perempuan dari 18 provinsi yang terpaksa mencopot jilbab karena ketentuan melarangnya. Dalam foto-foto yang didapatkan Republika, sebanyak 18 Paskibraka perempuan tersebut memang kesehariannya memakai jilbab.
Namun, saat pengukuhan, mereka harus mencopot jilbabnya. Hal itu terlihat dari foto-foto yang dibagikan pihak Istana kala Presiden Jokowi beserta sejumlah menteri plus Kepala BPIP Yudian Wahyudi di Istana IKN, Selasa (14/8/2024).
Republika berupaya untuk menghubungi beberapa pejabat BPIP. Hingga berita ini dimuat, belum ada jawaban dari yang bersangkutan.
Dikukuhkan Jokowi...
Terdapat 18 delegasi Paskibraka 2024 yang bertugas mengibarkan bendera pusaka di IKN, Kalimantan Timur pada 18 Agustus 2024, harus mencopot jilbabnya. Mereka sebelumnya sudah memakai jilbab sejak SD hingga SMP. Dalam penelurusan Republika.co.id, 18 delegasi tersebut berasal berasal dari Aceh hingga Papua.
Republika.co.id mendapatkan foto-foto anggota Paskibraka 2024 yang selama ini memakai jilbab. Namun, mereka harus mencopotnya karena larangan mengenakan hijab saat menjadi Paskibraka 2024 di IKN.
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengukuhkan sebanyak 76 putra-putri Indonesia dari 38 provinsi menjadi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2024 yang akan bertugas pada HUT ke-79 RI tanggal 17 Agustus 2024 di Istana Negara IKN, Provinsi Kalimantan Timur. Upacara pengukuhan digelar di Istana Garuda IKN, Selasa (13/8/2024).
"Dengan memohon ridho Tuhan Yang Maha Kuasa, dengan ini saya kukuhkan pasukan pengibar bendera pusaka tingkat pusat tahun 2024, yang akan bertugas di Istana Negara, Ibu Kota Nusantara pada tanggal 17 Agustus 2024. Semoga Tuhan Yang Mahakuasa memberikan rahmat dan kemudahan menjalankan tugas negara," kata Jokowi yang bertindak sebagai pembina upacara.
Hanya saja, hal itu tercoreng dengan 18 perwakilan Paskibraka 2024 perempuan dari 18 provinsi yang terpaksa mencopot jilbab karena ketentuan melarangnya. Dalam foto-foto yang didapatkan Republika.co.id, 18 Paskibraka perempuan tersebut memang kesehariannya memakai jilbab.
Namun, saat pengukuhan, mereka harus mencopot jilbabnya. Hal itu terlihat dari foto-foto yang dibagikan pihak Istana kala Presiden Jokowi beserta sejumlah menteri plus Kepala BPIP Yudian Wahyudi di Istana IKN, Selasa (14/8/2024).
Berikut daftar 18 Paskibraka perempuan tersebut:
1. Aceh: Dzawata Maghfura Zuhri
2. Sumatra Barat: Maulia Permata Putri
3. Jambi: Rahma Az Zahra
4. Riau: Kamilatun Nisa
5. Bengkulu: Amanda Aprillia
6. Jawa Barat: Sofia Sahla
7. Daerah Istimewa Yogyakarta: Keynina Evelyn Candra
8. Nusa Tenggara Barat: Amna Kayla
9. Kalimantan Selatan: Della Selfavia Azahra
10. Kalimantan Barat: Zahratushyta Dwi Artika
11. Kalimantan Tengah: Alysia Noreen Ramadhani
12. Sulawesi Barat: Mutiara Wasilah
13. Sulawesi Tengah: Zahra Aisyah Aplizya
14. Gorontalo: Nadhif Islami F. Yasin
15. Maluku: Asih Arum Lestari
16. Maluku Utara: Aprillya Putri Dwi Mahendra
17. Papua Barat: Indri Marwa Delvita Ahek
18. Belum diketahui asal dan namanya
Ramai Polemik Paskibraka, Melarang Jilbab Justru tak Pancasilais
Pihak PPI juga berencana menyurati Presiden Joko Widodo terkait polemik ini. [577] url asal
#paskibraka-2024 #paskibraka-wajib-copot-jilbab #paskibraka-nasional-lepas-jilbab #paskibraka
(Republika - News) 14/08/24 15:04
v/14413950/
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabar soal larangan penggunaan jilbab dalam tubuh Paskibraka yang bertugas di IKN menjadi sorotan di netizen. Belum ada konfirmasi dari Istana maupaun BPIP terkait dengan kabar tersebut. Tapi isu ini telah menuai komentar tajam dari warganet.
"Ini tdk pancasilais. Bagaimanpun Sila Ketuhanan Yg Maha Esa menjamin hak melaksanakan ajaran agama. Cabut arahan larangan berjilbab bagi paskibraka, atau pulang aja adik2 yg berjilbab jika dipaksa harus membuka jilbabnya," tulis Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah Cholil Nafis lewat kicauan di Twitter.
Sementara akun mantan petinggi KPK, Novel Baswedan, menilai masalah ini adalah persoalan serius dan memalukan. Apalagi, Indonesia menjunjung tinggi nilai toleransi. "Ini persoalan serius dan memalukan, dinegara yang menjunjung tinggi toleransi terjadi hal spt ini. Mesti ditelusuri dan dipersoalkan agar hal spt ini tidak terjadi lagi."
Dugaan pelarangan penggunaan jilbab bagi petugas Paskibraka Muslimah tahun ini mencuat. Hal itu dinilai janggal karena sejak lama, pasukan Paskibraka Muslimah sudah boleh berjilbab.
Hal ini disampaikan Wakil Sekretaris Jenderal Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Pusat, Irwan Indra. Ia mendapat kesempatan menjadi pasukan Paskibraka pada 2001 sebagai perwakilan dari Sumatra Utara. "Saat itu sudah dibolehkan berjilbab di daerah. Di nasional sudah sejak 2002. Dulu zaman Orde Baru memang tak boleh," ujarnya saat dihubungi Republika, Rabu (14/8/2024)
Irwan juga menjalankan tugas sebagai pembina Paskibraka sejak 2016. Saat itu, pembinaan Paskibraka masih di bawah Kementerian Pemuda dan Olah Raga. Sejak 2022, pembinaannya di bawah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
"Saya sejak 2016 jadi pembina Paskibra nasional di Cibubur jadi tahu betul kebiasaan-kebiasaannya," ujar Irwan. Ia menuturkan, sejak 2016, mereka sudah mulai memikirkan betul soal penghargaan terhadap keyakinan masing-masing anggota Paskibraka.
"Kita sudah mulai melakukan penjagaan terhadap adik-adik dari hal-hal yang bertentangan dengan keyakinan mereka. Dulu ada tradisi mandi kembang dan balik celana dalam, itu konyol dan kita ubah," ia menuturkan.
Soal pakaian untuk Paskibraka Muslimah yang hendak menjaga aurat juga dipertimbangkan. Misalnya, rok yang dipanjangkan dan penggunaan legging. "Bahkan pada 2021, pembawa baki Bendera Pusaka pakai jilbab. Makanya kita heran."
Sebab itu, ia dan rekan-rekannya di PPI terkejut saat pada 13 Agustus lalu tak ada satupun Paskibraka putri yang berjilbab. "Kita kaget, koq ada yang berubah karena selama ini fine-fine saja soal keyakinan yang pake atau lepas jilbab," ujarnya.
Dari situ kemudian muncul kerisauan di para senior di PPI daerah-daerah. Setelah ditelusuri, ternyata dari 38 provinsi ada 18 yang mengirimkan Muslimah berjilbab untuk jadi petugas Paskibraka pusat. "Kita cek ke semua PPI ke provinsi. Apakah benar tidak pakai jilbab? Mereka ramai bersuara, 18 provinsi pakai jilbab. Ada adik-adik kita yang sudah sejak SD sudah pakai jilbab," kata Irwan.
Ia meyakini, lepasnya jilbab sebagian patugas Paskibraka karena faktor tekanan. "Nggak mungkin mereka sukarela, pasti ada tekanan," kata dia.
Ia memaparkan, bentuk tekanannya bisa berupa ancaman dicadangkan atau tak dijadikan pasukan utama. "Malu dengan provinsi kalau sudah sampai di IKN tapi jadi cadangan, tak bawa baki," ujarnya. Ia mengatakan sudah menanyakan ke pihak BPIP dan para pembina dari TNI-Polri soal hal ini namun belum mendapat kejelasan.
Atas polemik petugas yang melepas jilbab itu, PPI di sejumlah provinsi bergolak. "Teman-teman provinsi bereaksi, Aceh minta ke Kesbangpol untuk dipulangkan. Mereka tidak ridho, gadis Aceh yang berjilbab kok tiba-tiba tak berjilbab," kata Irwan. "PPI di Palu di Sulawesi Tengah juga sudah protes."
Pihak PPI juga berencana menyurati Presiden Joko Widodo terkait polemik ini. "Kalau saya yakin ini bukan perintah presiden, ini BPIP-nya karena dari dulu sudah semangat dan getol," ujar Irwan.
Paskibraka 2024 Dilarang Pakai Jilbab? Begini Jaminan Allah untuk Muslimah Berjilbab
Info Paskibraka 2024 dilarang pakai jilbab menjadi sorotan. [478] url asal
#bpip #bpip-bertanggung-jawab-urus-paskibraka #paskibraka-2024 #irwan-indra #paskibraka-wajib-copot-jilbab #paskibraka-2024-wajib-copot-jilbab #paskibraka-perempuan-wajib-copot-jilbab
(Republika - Iqra) 14/08/24 14:50
v/14410781/
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Beredar kabar pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibraka) perempuan dilarang mengenakan jilbab yang merupakan instrumen penutup aurat. Informasi ini membetot perhatian publik, karena dinilai bertentangan dengan semangat Pancasila berupa Ketuhanan Yang Mahaesa.
Lalu apakah manfaat jilbab bagi setiap Muslimah? Dalam Surah al-Ahzab ayat 59
يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّبِىُّ قُل لِّأَزْوَٰجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَآءِ ٱلْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِن جَلَٰبِيبِهِنَّ ۚ ذَٰلِكَ أَدْنَىٰٓ أَن يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْؤْذَيْنَ ۗ وَكَانَ ٱللَّهُ غَفُورًا رَّحِيمًا
yā ayyuhan-nabiyyu qul li`azwājika wa banātika wa nisā`il-mu`minīna yudnīna ‘alaihinna min jalābībihinn, żālika adnā ay yu’rafna fa lā yu`żaīn, wa kānallāhu gafụrar raḥīmā
Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
Penafsir Alquran Abdurrahman as-Sa’di dalam kitab tafsirnya menjelaskan sebagai berikut:
Ayat ini disebut ayat hijab. Allah memerintahkan NabiNya untuk memerintah kaum wanita secara umum, dan dimulai dari istri-istrinya dan putri-putrinya, karena mereka lebih ditekankan (menjalankan perintah) daripada selain mereka, dank arena pemberi perintah untuk orang lain semestinya memulainya dari keluarganya sebllah memerintahkan NabiNya untuk memerintah kaum wanita secara umum, dan dimulai dari istri-istrinya dan putri-putrinya, karena mereka lebih ditekankan (menjalankan perintah) daripada selain mereka, dank arena pemberi perintah untuk orang lain semestinya memulainya dari keluarganya sebelum memerintah orang lain, sebagaimana Firman Allah,
"Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka" (At-Tahrim:6).
“Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.” Jilbab ini kain yang melapisi pakaian, berupa selimut, khimar (kerudung), kain sorban atau yang serupa dengannya. Maksudnya, hendaklah mereka menutup wajahnya dan dadanya dengannya.
Lihat halaman berikutnya >>>
Kemudian Allah menyebutkan hikmahnya, “Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenali, karena itu mereka tidak diganggu.” Ini menunjukkan adanya gangguan apabila mereka kaum wanita beriman) tidak mengenakan jilbab, maka mereka akan mudah diduga bukan wanita-wanita suci (terhormat), sehingga mudah didatangi oleh orang yang hatinya sakit lalu mengganggu mereka, dan bisa saja mereka dilecehkan, dan mereka diduga sebagai perempuan-perempuan budah sahaya. Dan akibatnya orang-orang yang menginginkan keburukan meremehkan mereka. Jadi, hijab itu memutus hasrat busuk orang-orang yang berhasrat buruk terhadap mereka.
“Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang,” di mana Dia mengampuni kesalahan-kesalahan kalian yang telah lalu dan bebelas kasih kepada kalian dengan menjelaskan hukum-hukumNya kepada kalian dan menjelaskan sesuatu yang halal dan haram. Ini adalah menutup pintu dari arah mereka.
Sebelumnya diberitakan, ada yang berbeda dengan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2024 di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. Pada tahun ini, semua Paskibraka yang perempuan tidak ada yang mengenakan jilbab atau hijab.
Bahkan, termasuk delegasi dari Aceh yang sebelumnya mengenakan jilbab, tiba-tiba ketika sampai di IKN harus mencopot penutup aurat tersebut. Hal itu jelas berbeda dengan kebijakan sebelumnya yang membebaskan Paskibraka perempuan boleh mengenakan jilbab atau tidak.
Berikut 18 Paskibraka 2024 Perempuan yang Harus Copot Jilbab di IKN
Sebanyak 18 perwakilan Paskibraka selama ini memakai jilbab dalam kesehariannya. [493] url asal
#paskibraka-copot-jilbab #kontroversi-copot-jilbab-paskibraka #paskibraka-wajib-copot-jilbab #paskibraka-perempuan-wajib-copot-jilbab #bpip #18-perwakilan-paskibraka-wajib-copot-jilbab #paskibraka-copo
(Republika - News) 14/08/24 10:12
v/14402534/
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terdapat 18 delegasi Paskibraka 2024 yang bertugas mengibarkan bendera pusaka di IKN, Kalimantan Timur pada 18 Agustus 2024, harus mencopot jilbabnya. Mereka sebelumnya sudah memakai jilbab sejak SD hingga SMP. Dalam penelurusan Republika.co.id, 18 delegasi tersebut berasal berasal dari Aceh hingga Papua.
Republika.co.id mendapatkan foto-foto anggota Paskibraka 2024 yang selama ini memakai jilbab. Namun, mereka harus mencopotnya karena larangan mengenakan hijab saat menjadi Paskibraka 2024 di IKN.
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengukuhkan sebanyak 76 putra-putri Indonesia dari 38 provinsi menjadi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2024 yang akan bertugas pada HUT ke-79 RI tanggal 17 Agustus 2024 di Istana Negara IKN, Provinsi Kalimantan Timur. Upacara pengukuhan digelar di Istana Garuda IKN, Selasa (13/8/2024).
"Dengan memohon ridho Tuhan Yang Maha Kuasa, dengan ini saya kukuhkan pasukan pengibar bendera pusaka tingkat pusat tahun 2024, yang akan bertugas di Istana Negara, Ibu Kota Nusantara pada tanggal 17 Agustus 2024. Semoga Tuhan Yang Mahakuasa memberikan rahmat dan kemudahan menjalankan tugas negara," kata Jokowi yang bertindak sebagai pembina upacara.
Hanya saja, hal itu tercoreng dengan 18 perwakilan Paskibraka 2024 perempuan dari 18 provinsi yang terpaksa mencopot jilbab karena ketentuan melarangnya. Dalam foto-foto yang didapatkan Republika.co.id, 18 Paskibraka perempuan tersebut memang kesehariannya memakai jilbab.
Namun, saat pengukuhan, mereka harus mencopot jilbabnya. Hal itu terlihat dari foto-foto yang dibagikan pihak Istana kala Presiden Jokowi beserta sejumlah menteri plus Kepala BPIP Yudian Wahyudi di Istana IKN, Selasa (14/8/2024).
Berikut daftar 18 Paskibraka perempuan tersebut:
1. Aceh: Dzawata Maghfura Zuhri
2. Sumatra Barat: Maulia Permata Putri
3. Jambi: Rahma Az Zahra
4. Riau: Kamilatun Nisa
5. Bengkulu: Amanda Aprillia
6. Jawa Barat: Sofia Sahla
7. Daerah Istimewa Yogyakarta: Keynina Evelyn Candra
8. Nusa Tenggara Barat: Amna Kayla
9. Kalimantan Selatan: Della Selfavia Azahra
10. Kalimantan Barat: Zahratushyta Dwi Artika
11. Kalimantan Tengah: Alysia Noreen Ramadhani
12. Sulawesi Barat: Mutiara Wasilah
13. Sulawesi Tengah: Zahra Aisyah Aplizya
14. Gorontalo: Nadhif Islami F. Yasin
15. Maluku: Asih Arum Lestari
16. Maluku Utara: Aprillya Putri Dwi Mahendra
17. Papua Barat: Indri Marwa Delvita Ahek
18. Belum diketahui asal dan namanya
BPIP jadi biangnya...
Saat ini, penanggung jawab Paskibraka 2024 adalah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Pembina Paskibraka Nasional 2021, Irwan Indra menuding, kewajiban copot jilbab bagi Paskibraka perempuan merupakan ulah BPIP.
"Pasti BPIP, karena sekarang yang bertanggung jawab mengurusi Paskibraka 2024 adalah BPIP," ujar Irwan ketika dikonfirmasi Republika.co.id di Jakarta, Rabu (14/8/2024). Dia pun heran, mengapa BPIP sampai harus mewajibkan Paskibraka 2024 yang perempuan mencopot jilbab.
Irwan mendapat informasi, sebenarnya ada 18 perwakilan Paskibraka perempuan yang mengenakan jilbab. Namun, semuanya harus mencopot penutup kepala tersebut karena aturan yang dikenakan BPIP. "Bahkan ada yang sudah sejak SD dan SMP memakai jilbab harus dicopot karena ikut Paskibraka 2024," ucap Irwan.
Dia menyebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) maupun Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) yang sebelumnya bertanggung jawab atas Paskibraka pasti tidak terlibat dalam urusan itu. Karena Irwan mendesak agar BPIP bisa menjelaskan ke publik atas kebijakan diskriminasi copot jilbab bagi Paskibraka perempuan.
Polemik Paskibraka 2024 Copot Jilbab, Ingat Perintah Berjilbab dalam Hadits Ini
Rasulullah pernah menegur Asma karena menggunakan pakaian tipis. [210] url asal
#kontroversi-copot-jilbab-paskibraka #paskibraka-wajib-copot-jilbab #paskibra-copot-jilbab #paskibraka-2024 #jilbab-paskibraka-2024 #bpip #kewajiban-memakai-jilbab #jilbab-dalam-islam #hadits-tentang-j
(Republika - Iqra) 14/08/24 09:56
v/14402505/
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pada pengukuhan anggota Paskibraka 2024 di Istana Negara, Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, Selasa (13/8/2024), tampak tidak ada satu pun anggota perempuan yang mengenakan jilbab. Hal ini mengundang tanda tanya dari Wakil Sekretaris Jenderal Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Pusat Irwan Indra.
Irwan menjalankan tugas sebagai pembina Paskibraka sejak 2016. Saat itu, pembinaan Paskibraka masih di bawah Kementerian Pemuda dan Olah Raga. Sejak 2022, pembinaannya di bawah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
BACA JUGA:Sulteng Geram, Wakil Mereka di Paskibraka 'Dicopot' Jilbabnya
Ia menuding BPIP sebagai biang kerok di balik pencopotan jilbab bagi anggota Paskibraka. Irwan mendapat informasi sebenarnya ada 18 perwakilan Paskibraka perempuan yang mengenakan jilbab.
Terlepas dari hal tersebut, Islam mewajibkan setiap Muslimah yang sudah baligh untuk menutup aurat dengan mengenakan jilbab atau hijab. Selain dalam Alquran, perintah memakai jilbab juga ada dalam sejumlah hadits.
Hadits tentang Perintah Berjilbab
Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Dawud dari Aisyah bahwa Asma binti Abu Bakar ra. pernah menemui Rasulullah SAW dengan menggunakan pakaian tipis.
Rasulullah lalu memalingkan wajah dan berkata:
يا أسماء: إِنَّ الْمَرْأَةَ إِذَا بَلَغَتِ الْمَحِيضَ لَمْ تَصْلُحْ أَنْ يُرَى مِنْهَا إِلَّا هَذَا وَهَذَا وَأَشَارَ إِلَى وَجْهِهِ وَكَفَيْهِ
“Asma’, jika seorang perempuan telah haid, maka anggota tubuhnya tidak boleh terlihat kecuali bagian yang ini dan ini.” Demikian Rasulullah berkata sambil menunjuk wajah dan kedua telapak tangan yang dikecualikan boleh dilihat selain mahram.
Polemik Paskibraka 2024 'Dipaksa' Copot Jilbab, Ingat Perintah Berjilbab dalam Hadits Ini
Rasulullah pernah menegur Asma karena menggunakan pakaian tipis. [366] url asal
#kontroversi-copot-jilbab-paskibraka #paskibraka-wajib-copot-jilbab #paskibra-copot-jilbab #paskibraka-2024 #jilbab-paskibraka-2024 #bpip #kewajiban-memakai-jilbab #jilbab-dalam-islam #hadits-tentang-j
(Republika - Iqra) 14/08/24 09:56
v/14399674/
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pada pengukuhan anggota Paskibraka 2024 di Istana Negara, Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, Selasa (13/8/2024), tampak tidak ada satu pun anggota perempuan yang mengenakan jilbab. Hal ini mengundang tanda tanya dari Wakil Sekretaris Jenderal Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Pusat Irwan Indra.
Irwan menjalankan tugas sebagai pembina Paskibraka sejak 2016. Saat itu, pembinaan Paskibraka masih di bawah Kementerian Pemuda dan Olah Raga. Sejak 2022, pembinaannya di bawah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
BACA JUGA:Sulteng Geram, Wakil Mereka di Paskibraka 'Dicopot' Jilbabnya
Ia menuding BPIP sebagai biang kerok di balik pencopotan jilbab bagi anggota Paskibraka. Irwan mendapat informasi sebenarnya ada 18 perwakilan Paskibraka perempuan yang mengenakan jilbab.
Terlepas dari hal tersebut, Islam mewajibkan setiap Muslimah yang sudah baligh untuk menutup aurat dengan mengenakan jilbab atau hijab. Selain dalam Alquran, perintah memakai jilbab juga ada dalam sejumlah hadits.
Hadits tentang Perintah Berjilbab
Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Dawud dari Aisyah bahwa Asma binti Abu Bakar ra. pernah menemui Rasulullah SAW dengan menggunakan pakaian tipis.
Rasulullah lalu memalingkan wajah dan berkata:
يا أسماء: إِنَّ الْمَرْأَةَ إِذَا بَلَغَتِ الْمَحِيضَ لَمْ تَصْلُحْ أَنْ يُرَى مِنْهَا إِلَّا هَذَا وَهَذَا وَأَشَارَ إِلَى وَجْهِهِ وَكَفَيْهِ
“Asma’, jika seorang perempuan telah haid, maka anggota tubuhnya tidak boleh terlihat kecuali bagian yang ini dan ini.” Demikian Rasulullah berkata sambil menunjuk wajah dan kedua telapak tangan yang dikecualikan boleh dilihat selain mahram.
Berdasarkan keterangan hadits ini, maka seorang perempuan muslim diwajibkan untuk memakai jilbab. KH Fadlolan Musyaffa’ dalam buku Jilbab Yes Niqob No juga menyebutkan hadits yang diriwayatkan oleh Aisyah yang disebutkan sesuai dengan riwayat Abu Dawud yang menyatakan,
شَقَقْنَ أَكْنَفَ ( وَقَالَ ابْنُ صَالِحٍ : أَكْثَفَ ) مُرُوْطِهِنَّ فَاخْتَمَرْنَ بِهَا
“…Mereka pun menyobek bagian pakaian bawah mereka (Ibnu Shaleh meriwayatkan dengan lafal yang berbeda) dan memakainya untuk kerudung”.
Menurut Kiai Fadlolan, hadits yang diriwayatkan oleh Aisyah menurut Abu Dawud tersebut adalah sebuah dalil yang jelas bahwa perempuan boleh memperlihatkan wajah dan kedua telapak tangan kalau tidak ada keterangan yang mengikat.
Sedangkan dari Ummu ‘Atiyah, ia berkata, “Rasulullah SAW memerintahkan kami untuk keluar pada hari Fitri dan Adha, baik gadis yang menginjak akil baligh, wanita-wanita yang sedang haid, maupun wanita-wanita pingitan. Wanita yang sedang haid tetap meninggalkan sholat, namun mereka dapat menyaksikan kebaikan dan dakwah kaum muslimin. Aku bertanya, “Wahai rasulullah, salah seorang di antara kami tidak memiliki jilbab” Rasulullah menjawab, “hendaklah saudarinya meminjamkan jilbabnya kepadanya.” (HR Muslim).
Sulteng Geram, Wakilnya di Paskibraka 'Dicopot' Jilbabnya
Dugaan pemaksaan pencopotan jilbab dinilai pelanggaran serius terhadap konstitusi. [1,259] url asal
#kontroversi-copot-jilbab-paskibraka #paskibraka-wajib-copot-jilbab #paskibra-copot-jilbab #paskibraka-copot-jilbab
(Republika - News) 14/08/24 09:35
v/14406069/
REPUBLIKA.CO.ID, PALU -- Polemik pecopotan jilbab para petugas Paskibraka Nasional tahun ini memicu riak ke daerah-daerah yang mengirimkan wakil mereka. Selain Aceh, Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Sulawesi Tengah juga menyatakan kekecewaan.
"Jadi saya yang mengawal wakil kami, Ia berhijab. Tapi kami temukan fakta dari kanal YouTube saat pengukuhan tahun ini utusan kami atas nama adik Zahra telah melepas hijabnya," ujar Ketua PPI Sulawesi Tengah Moh Rachmat Syahrullah saat dihubungi Republika, Rabu (14/8/2024). Perwakilan putri Sulawesi Tengah tahun ini berasal dari Kabupaten Morowali.
Ia mengatakan, mulanya hanya risau dengan lepasnya jilbab perwakilan mereka tersebut. Namun, ternyata hal serupa dilaporkan sejumlah PPI daerah lainnya. Menurut Rachmat, mereka telah menelusuri biodata awal dan foto-foto profil para petugas Paskibraka dari berbagai daerah yang terpilih tahun ini. "Terkonfirmasi fix ada sekitar 17 atau 18 yang berhijab, kasus yang paling menggemparkan dari Aceh," kata dia.
Temuan tersebut menurutnya membuat gejolak di Sulawesi Tengah. Pihak-pihak yang mengetahui perihal tersebut meradang dengan polemik ini. "Saya sudah kontak dengan orang tua perwakilan kami, ia menyatakan sedih dan kecewa karena anaknya melepas hijab," kata Rachmat.
Sementara ia belum bisa menghubungi petugas Paskibraka dari Sulawesi Tengah karena semua pasukan masih dikarantina dan tak boleh memegang alat komunikasi.
Rachmat menuturkan, ia bertugas sebagai Paskibra Provinsi Sulawesi Tengah pada 1996. "Secara historis, sebelum 2002 semua putri tak ada berjilbab. Di bawah Gus Dur (Presiden RI ke-4 Abdurrahman Wahid), Aceh menjadi pelopor mengirim utusan berhijab. Setelah itu seluruh indonesia membolehkan rekrutmen petugas berhijab," kata dia.
Pembinaan Paskibraka kala itu dipegang oleh Kementerian Pemuda dan Olah Raga. Namun, sejak 2022, pembinaan Paskibraka Pusat dilakukan oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). "Kami mengecam hal ini. Ini pelanggaran yang serius karena UUD 1945 Pasal 29 menjamin kemerdekaan semua warga negara menjalankan agamanya termasuk berhijab," kata dia.
Rachmat mengatakan, saat ini akan menghimpun keberatan bersama PPI daerah lainnya untuk menyikapi hal yang menurut mereka merupakan "pelanggaran konstitusi yang serius. "Ini ironis karena dilakukan oleh BPIP badan yang seharusnya bertanggung jawab mengamalkan Pancasila, namun malah mengkhianati sila Ketuhanan yang Maha Esa."
Republika sudah mencoba menghubungi pihak-pihak kehumasan dan pejabat BPIP namun belum mendapat tanggapan selekasnya.
Dugaan pelarangan penggunaan jilbab bagi petugas Paskibraka Muslimah tahun ini mencuat. Hal itu dinilai janggal karena sejak lama, pasukan Paskibraka Muslimah sudah boleh berjilbab.
Hal ini disampaikan Wakil Sekretaris Jenderal Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Pusat, Irwan Indra. Ia mendapat kesempatan menjadi pasukan Paskibraka pada 2001 sebagai perwakilan dari Sumatra Utara. "Saat itu sudah dibolehkan berjilbab di daerah. Di nasional sudah sejak 2002. Dulu zaman Orde Baru memang tak boleh," ujarnya saat dihubungi Republika, Rabu (14/8/2024).
Irwan juga menjalankan tugas sebagai pembina Paskibraka sejak 2016. Saat itu, pembinaan Paskibraka masih di bawah Kementerian Pemuda dan Olah Raga. Sejak 2022, pembinaannya di bawah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
"Saya sejak 2016 jadi pembina Paskibra nasional di cibubur jadi tahu betul kebiasaan-kebiasaannya," ujar Irwan. Ia menuturkan, sejak 2016, mereka sudah mulai memikirkan betul soal penghargaan terhadap keyakinan masing-masing anggota Paskibraka.
"Kita sudah mulai melakukan penjagaan terhadap adik-adik dari hal-hal yang bertentangan dengan keyakinan mereka. Dulu ada tradisi mandi kembang dan balik celana dalam, itu konyol dan kita ubah," ia menuturkan.
Soal pakaian untuk Paskibraka Muslimah yang hendak menjaga aurat juga dipertimbangkan. Misalnya, rok yang dipanjangkan dan penggunaan legging. "Bahkan pada 2021, pembawa baki Bendera Pusaka pakai jilbab. Makanya kita heran."
Sebab itu, ia dan rekan-rekannya di PPI terkejut saat pada 13 Agustus lalu tak ada satupun Paskibraka putri yang berjilbab. "Kita kaget, koq ada yang beurubah karena selama ini fine-fine saja soal keyakinan yang pake atau lepas jilbab," ujarnya.
Dari situ kemudian muncul kerisauan di para senior di PPI daerah-daerah. Setelah ditelusuri, ternyata dari 38 provinsi ada 18 yang mengirimkan Muslimah berjilbab untuk jadi petugas Paskibraka pusat. "Kita cek ke semua PPI ke provinsi. Apakah benar tidak pakai jilbab? Mereka ramai bersuara, 18 provinsi pakai jilbab. Ada adik-adik kita yang sudah sejak SD sudah pakai jilbab," kata Irwan.
Ia meyakini, lepasnya jilbab sebagian patugas Paskibraka karena faktor tekanan. "Nggak mungkin mereka sukarela, pasti ada tekanan," kata dia.
Ia memaparkan, bentuk tekanannya bisa berupa ancaman dicadangkan atau tak dijadikan pasukan utama. "Malu dengan provinsi kalau sudah sampai di IKN tapi jadi cadangan, tak bawa baki," ujarnya. Ia mengatakan sudah menanyakan ke pihak BPIP dan para pembina dari TNI-Polri soal hal ini namun belum mendapat kejelasan.
Atas polemik petugas yang melepas jilbab itu, PPI di sejumlah provinsi bergolak. "Teman-teman provinsi bereaksi, Aceh minta ke Kesbangpol untuk dipulangkan. Mereka tidak ridho, gadis Aceh yang berjilbab kok tiba-tiba tak berjilbab," kata Irwan. "PPI di Palu di Sulawesi Tengah juga sudah protes."
Pihak PPI juga berencana menyurati Presiden Joko Widodo terkait polemik ini. "Kalau saya yakin ini bukan perintah presiden, ini BPIP-nya karena dari dulu sudah semangat dan getol," ujar Irwan.
Orang tua perwakilan Paskibraka dari Sulawesi Tengah (Sulteng) menuturkan kesedihan dan kekecewaannya melihat sang putri tak berjilbab saat pengukuhan pada 13 Agustus lalu. Ia merasa upaya membesarkan anaknya dengan nilai-nilai keagamaan direndahkan
"Jadi kemarin saya nonton YouTube, saya kaget. Perasaan saya hitung video pelatihan ada sekitar 17 atau 18 yang pakai jilbab. Tapi kali ini di barisan perempuan tak ada pakai jilbab termasuk anak saya," kata Gatot Susilo Eko Budiyanto, kepada Republika, Rabu (14/8/2024). Ia merupakan ayahanda dari petugas Paskibraka dari Sulteng, Zahra Aisyah Aplizya.
Zaza, panggilan akrabnya, dinyatakan lolos verifikasi Calon Paskibraka Nasional tahun 2024 pada Juni lalu. Ia merupakan siswi kelas 1 SMA 2 Bungku Morowali. Usianya baru 16 tahun, namun sudah menguasai tiga bahasa asing. Perjalanannya dimulai dari seleksi di Kabupaten Morowali, kemudian di tingkat provinsi.
"Dia senang sekali begitu dinyatakan lolos kemarin itu. Memang cita-citanya jadi Paskibra dan mau lanjut ke sekolah kedinasan," tutur Gatot yang juga merupakan kepala Dinas Kominfo Kabupaten Morowali Utara tersebut.
Namun kebanggannya sebagai orang tua bercampur kesedihan saat menyaksikan pengukuhan kemarin. "Seharusnya dan memang saya bangga, tetapi melihat begitu saya juga jadi miris dan sedih sekali, Mas," kata dia.
Ia menerangkan, Zaza sudah sejak sekolah dasar menggunakan jilbab. "Itu memang kemauannya sendiri, alhamdulillah. Jadi kami sedih, kenapa untuk acara ini harus lepas jilbab."
Ia menuturkan, sang anak sudah mengikuti seleksi online sejak Kabupaten, dan pihak seleksi dari BPIP sudah mengetahui bahwa anaknya berjilbab. "Makanya saya bingung, padahal pada 2019 dan 2021 juga pembawa baki bendera pusaka berjilbab," ujar Gatot.
Gatot mengatakan, terpukul sebagai orang tua atas insiden dilepasnya jilbab anaknya saat acara pengukuhan. "Kami terpukul, bagaimana kami sebagai orang tua mencoba menanamkan pondasi, dasar agama untuk anak kami," kata dia.
Rabu ini, ia sudah menerima rilis video terbaru dari BPIP bahwa pada latihan gladi bersih para Paskibraka Muslimah sudah kembai berjilbab. Hal ini juga membuatnya bertanya-tanya. "Jadi kami bingung lagi. Ini berarti dianggap main-main itu jilbab, ini kan syariatnya kita umat Islam," ia menegaskan.
Ia sebagai pihak orang tua mendesak ada permohonan maaf dari pihak-pihak yang terkait insiden pencopotan jilbab tersebut. "Kami secara khusus dari orang tua minta ada permohonan maaf dari pihak yang terkait. Siapa yang yang memerintahkan dan mengapa harus begitu?" kata dia.
Ia sangat menyayangkan langkah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) terkait polemik pencopotan jilbab ini. "Ini artinya BPIP tak mengindahkan Pancasila sila Ketuhanan Yang Maha Esa."
Sejauh ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak BPIP terkait polemik pencopotan jilbab tersebut. Kepala Biro Fasilitasi Pimpinan, Hubungan Masyarakat dan Administrasi BPIP, Mahnan Marbawi, hanya melampirkan video terkait gladi bersih hari ini yang menunjukkan sejumlah petugas Paskibraka sudah berjilbab. "Sudah pakai jilbab di gladi bersih yang disaksikan Presiden," demikian ia menjawab. Ia tak menerangkan lebih lanjut soal insiden di upacara pengukuhan.
Sulteng Geram, Wakil Mereka di Paskibraka 'Dicopot' Jilbabnya
Dugaan pemaksaan pencopotan jilbab dinilai pelanggaran serius terhadap konstitusi. [801] url asal
#kontroversi-copot-jilbab-paskibraka #paskibraka-wajib-copot-jilbab #paskibra-copot-jilbab #paskibraka-copot-jilbab
(Republika - News) 14/08/24 09:35
v/14402539/
REPUBLIKA.CO.ID, PALU -- Polemik pecopotan jilbab para petugas Paskibraka Nasional tahun ini memicu riak ke daerah-daerah yang mengirimkan wakil mereka. Selain Aceh, Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Sulawesi Tengah juga menyatakan kekecewaan.
"Jadi saya yang mengawal wakil kami, Ia berhijab. Tapi kami temukan fakta dari kanal YouTube saat pengukuhan tahun ini utusan kami atas nama adik Zahra telah melepas hijabnya," ujar Ketua PPI Sulawesi Tengah Moh Rachmat Syahrullah saat dihubungi Republika, Rabu (14/8/2024). Perwakilan putri Sulawesi Tengah tahun ini berasal dari Kabupaten Morowali.
Ia mengatakan, mulanya hanya risau dengan lepasnya jilbab perwakilan mereka tersebut. Namun, ternyata hal serupa dilaporkan sejumlah PPI daerah lainnya. Menurut Rachmat, mereka telah menelusuri biodata awal dan foto-foto profil para petugas Paskibraka dari berbagai daerah yang terpilih tahun ini. "Terkonfirmasi fix ada sekitar 17 atau 18 yang berhijab, kasus yang paling menggemparkan dari Aceh," kata dia.
Temuan tersebut menurutnya membuat gejolak di Sulawesi Tengah. Pihak-pihak yang mengetahui perihal tersebut meradang dengan polemik ini. "Saya sudah kontak dengan orang tua perwakilan kami, ia menyatakan sedih dan kecewa karena anaknya melepas hijab," kata Rachmat.
Sementara ia belum bisa menghubungi petugas Paskibraka dari Sulawesi Tengah karena semua pasukan masih dikarantina dan tak boleh memegang alat komunikasi.
Rachmat menuturkan, ia bertugas sebagai Paskibra Provinsi Sulawesi Tengah pada 1996. "Secara historis, sebelum 2002 semua putri tak ada berjilbab. Di bawah Gus Dur (Presiden RI ke-4 Abdurrahman Wahid), Aceh menjadi pelopor mengirim utusan berhijab. Setelah itu seluruh indonesia membolehkan rekrutmen petugas berhijab," kata dia.
Pembinaan Paskibraka kala itu dipegang oleh Kementerian Pemuda dan Olah Raga. Namun, sejak 2022, pembinaan Paskibraka Pusat dilakukan oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). "Kami mengecam hal ini. Ini pelanggaran yang serius karena UUD 1945 Pasal 29 menjamin kemerdekaan semua warga negara menjalankan agamanya termasuk berhijab," kata dia.
Rachmat mengatakan, saat ini akan menghimpun keberatan bersama PPI daerah lainnya untuk menyikapi hal yang menurut mereka merupakan "pelanggaran konstitusi yang serius. "Ini ironis karena dilakukan oleh BPIP badan yang seharusnya bertanggung jawab mengamalkan Pancasila, namun malah mengkhianati sila Ketuhanan yang Maha Esa."
Republika sudah mencoba menghubungi pihak-pihak kehumasan dan pejabat BPIP namun belum mendapat tanggapan selekasnya.
Dugaan pelarangan penggunaan jilbab bagi petugas Paskibraka Muslimah tahun ini mencuat. Hal itu dinilai janggal karena sejak lama, pasukan Paskibraka Muslimah sudah boleh berjilbab.
Hal ini disampaikan Wakil Sekretaris Jenderal Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Pusat, Irwan Indra. Ia mendapat kesempatan menjadi pasukan Paskibraka pada 2001 sebagai perwakilan dari Sumatra Utara. "Saat itu sudah dibolehkan berjilbab di daerah. Di nasional sudah sejak 2002. Dulu zaman Orde Baru memang tak boleh," ujarnya saat dihubungi Republika, Rabu (14/8/2024).
Irwan juga menjalankan tugas sebagai pembina Paskibraka sejak 2016. Saat itu, pembinaan Paskibraka masih di bawah Kementerian Pemuda dan Olah Raga. Sejak 2022, pembinaannya di bawah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
"Saya sejak 2016 jadi pembina Paskibra nasional di cibubur jadi tahu betul kebiasaan-kebiasaannya," ujar Irwan. Ia menuturkan, sejak 2016, mereka sudah mulai memikirkan betul soal penghargaan terhadap keyakinan masing-masing anggota Paskibraka.
"Kita sudah mulai melakukan penjagaan terhadap adik-adik dari hal-hal yang bertentangan dengan keyakinan mereka. Dulu ada tradisi mandi kembang dan balik celana dalam, itu konyol dan kita ubah," ia menuturkan.
Soal pakaian untuk Paskibraka Muslimah yang hendak menjaga aurat juga dipertimbangkan. Misalnya, rok yang dipanjangkan dan penggunaan legging. "Bahkan pada 2021, pembawa baki Bendera Pusaka pakai jilbab. Makanya kita heran."
Sebab itu, ia dan rekan-rekannya di PPI terkejut saat pada 13 Agustus lalu tak ada satupun Paskibraka putri yang berjilbab. "Kita kaget, koq ada yang beurubah karena selama ini fine-fine saja soal keyakinan yang pake atau lepas jilbab," ujarnya.
Dari situ kemudian muncul kerisauan di para senior di PPI daerah-daerah. Setelah ditelusuri, ternyata dari 38 provinsi ada 18 yang mengirimkan Muslimah berjilbab untuk jadi petugas Paskibraka pusat. "Kita cek ke semua PPI ke provinsi. Apakah benar tidak pakai jilbab? Mereka ramai bersuara, 18 provinsi pakai jilbab. Ada adik-adik kita yang sudah sejak SD sudah pakai jilbab," kata Irwan.
Ia meyakini, lepasnya jilbab sebagian patugas Paskibraka karena faktor tekanan. "Nggak mungkin mereka sukarela, pasti ada tekanan," kata dia.
Ia memaparkan, bentuk tekanannya bisa berupa ancaman dicadangkan atau tak dijadikan pasukan utama. "Malu dengan provinsi kalau sudah sampai di IKN tapi jadi cadangan, tak bawa baki," ujarnya. Ia mengatakan sudah menanyakan ke pihak BPIP dan para pembina dari TNI-Polri soal hal ini namun belum mendapat kejelasan.
Atas polemik petugas yang melepas jilbab itu, PPI di sejumlah provinsi bergolak. "Teman-teman provinsi bereaksi, Aceh minta ke Kesbangpol untuk dipulangkan. Mereka tidak ridho, gadis Aceh yang berjilbab kok tiba-tiba tak berjilbab," kata Irwan. "PPI di Palu di Sulawesi Tengah juga sudah protes."
Pihak PPI juga berencana menyurati Presiden Joko Widodo terkait polemik ini. "Kalau saya yakin ini bukan perintah presiden, ini BPIP-nya karena dari dulu sudah semangat dan getol," ujar Irwan.
Begini Kronologi Polemik 18 Paskibraka Copot Jilbab
Petugas Paskibraka sudah sejak 2002 boleh berjilbab. [466] url asal
#paskibraka-2024 #paskibraka-wajib-copot-jilbab #paskibra-copot-jilbab #paskibraka-copot-jilbab #jilbab-paskibraka
(Republika - News) 14/08/24 08:44
v/14399009/
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dugaan pelarangan penggunaan jilbab bagi petugas Paskibraka Muslimah tahun ini mencuat. Hal itu dinilai janggal karena sejak lama, pasukan Paskibraka Muslimah sudah boleh berjilbab.
Hal ini disampaikan Wakil Sekretaris Jenderal Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Pusat, Irwan Indra. Ia mendapat kesempatan menjadi pasukan Paskibraka pada 2001 sebagai perwakilan dari Sumatra Utara. "Saat itu sudah dibolehkan berjilbab di daerah. Di nasional sudah sejak 2002. Dulu zaman Orde Baru memang tak boleh," ujarnya saat dihubungi Republika, Rabu (14/8/2024).
Irwan juga menjalankan tugas sebagai pembina Paskibraka sejak 2016. Saat itu, pembinaan Paskibraka masih di bawah Kementerian Pemuda dan Olah Raga. Sejak 2022, pembinaannya di bawah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
"Saya sejak 2016 jadi pembina Paskibra nasional di cibubur jadi tahu betul kebiasaan-kebiasaannya," ujar Irwan. Ia menuturkan, sejak 2016, mereka sudah mulai memikirkan betul soal penghargaan terhadap keyakinan masing-masing anggota Paskibraka.
"Kita sudah mulai melakukan penjagaan terhadap adik-adik dari hal-hal yang bertentangan dengan keyakinan mereka. Dulu ada tradisi mandi kembang dan balik celana dalam, itu konyol dan kita ubah," ia menuturkan.
Soal pakaian untuk Paskibraka Muslimah yang hendak menjaga aurat juga dipertimbangkan. Misalnya, rok yang dipanjangkan dan penggunaan legging. "Bahkan pada 2021, pembawa baki Bendera Pusaka pakai jilbab. Makanya kita heran."
Sebab itu, ia dan rekan-rekannya di PPI terkejut saat pada 13 Agustus lalu tak ada satupun Paskibraka putri yang berjilbab. "Kita kaget, koq ada yang berubah karena selama ini fine-fine saja soal keyakinan yang pake atau lepas jilbab," ujarnya.
Dari situ kemudian muncul kerisauan di para senior di PPI daerah-daerah. Setelah ditelusuri, ternyata dari 38 provinsi ada 18 yang mengirimkan Muslimah berjilbab untuk jadi petugas Paskibraka pusat. "Kita cek ke semua PPI ke provinsi. Apakah benar tidak pakai jilbab? Mereka ramai bersuara, 18 provinsi pakai jilbab. Ada adik-adik kita yang sudah sejak SD sudah pakai jilbab," kata Irwan.
Ia meyakini, lepasnya jilbab sebagian patugas Paskibraka karena faktor tekanan. "Nggak mungkin mereka sukarela, pasti ada tekanan," kata dia.
Ia memaparkan, bentuk tekanannya bisa berupa ancaman dicadangkan atau tak dijadikan pasukan utama. "Malu dengan provinsi kalau sudah sampai di IKN tapi jadi cadangan, tak bawa baki," ujarnya. Ia mengatakan sudah menanyakan ke pihak BPIP dan para pembina dari TNI-Polri soal hal ini namun belum mendapat kejelasan.
Atas polemik petugas yang melepas jilbab itu, PPI di sejumlah provinsi bergolak. "Teman-teman provinsi bereaksi, Aceh minta ke Kesbangpol untuk dipulangkan. Mereka tidak ridho, gadis Aceh yang berjilbab kok tiba-tiba tak berjilbab," kata Irwan. "PPI di Palu di Sulawesi Tengah juga sudah protes."
Pihak PPI juga berencana menyurati Presiden Joko Widodo terkait polemik ini. "Kalau saya yakin ini bukan perintah presiden, ini BPIP-nya karena dari dulu sudah semangat dan getol," ujar Irwan.
Republika sudah mencoba menghubungi pihak-pihak kehumasan dan pejabat BPIP namun belum mendapat tanggapan selekasnya.
Paskibraka 2024 Wajib Copot Jilbab, BPIP Dituding Biang Keroknya
Pasti BPIP, karena sekarang yang bertanggung jawab mengurusi Paskibraka 2024. [599] url asal
#bpip #bpip-bertanggung-jawab-urus-paskibraka #paskibraka-2024 #irwan-indra #paskibraka-wajib-copot-jilbab #paskibraka-2024-wajib-copot-jilbab #paskibraka-perempuan-wajib-copot-jilbab
(Republika - News) 14/08/24 08:16
v/14399013/
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ada yang berbeda dengan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2024 di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. Pada tahun ini, semua Paskibraka yang perempuan tidak ada yang mengenakan jilbab atau hijab.
Bahkan, termasuk delegasi dari Aceh yang sebelumnya mengenakan jilbab, tiba-tiba ketika sampai di IKN harus mencopot penutup aurat tersebut. Hal itu jelas berbeda dengan kebijakan sebelumnya yang membebaskan Paskibraka perempuan boleh mengenakan jilbab atau tidak.
Saat ini, penanggung jawab Paskibraka 2024 adalah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Pembina Paskibraka Nasional 2021, Irwan Indra menuding, kewajiban copot jilbab bagi Paskibraka perempuan merupakan ulah BPIP.
"Pasti BPIP, karena sekarang yang bertanggung jawab mengurusi Paskibraka 2024 adalah BPIP," ujar Irwan ketika dikonfirmasi Republika.co.id di Jakarta, Rabu (14/8/2024). Dia pun heran, mengapa BPIP sampai harus mewajibkan Paskibraka 2024 yang perempuan mencopot jilbab.
Irwan mendapat informasi, sebenarnya ada 18 perwakilan Paskibraka perempuan yang mengenakan jilbab. Namun, semuanya harus mencopot penutup kepala tersebut karena aturan yang dikenakan BPIP. "Bahkan ada yang sudah sejak SD dan SMP memakai jilbab harus dicopot karena ikut Paskibraka 2024," ucap Irwan.
Dia menyebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) maupun Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) yang sebelumnya bertanggung jawab atas Paskibraka pasti tidak terlibat dalam urusan itu. Karena Irwan mendesak agar BPIP bisa menjelaskan ke publik atas kebijakan diskriminasi copot jilbab bagi Paskibraka perempuan.
Tak ada pakai jilbab...
Sementara itu, dalam foto yang diterima Republika.co.id, memang terlihat Paskibraka perempuan tidak ada yang memakai jilbab. Semuanya terlihat seragam harus menunjukkan rambutnya.
1. Aceh: Muhammad Yusran Ar-Razzaq dan Dzawata Maghfura Zuhri
2. Sumatra Utara: Ibnu Aswan dan Violetha Agryka Siantur
3. Sumatra Barat: Raidzaky Rafifaldrie dan Maulia Permata Putri
4. Riau: M Radoslaw Larre Prawiro dan Kamilatun Nisa
5. Jambi: Alfadillah Zaid Fahrurozizki dan Rahma Az Zahra
6. Sumatra Selatan: Al Fatih Akrom Azzufar ZH dan Tahara Cahaya RA
7. Bengkulu: Novallian Syaputra dan Amanda Aprillia
8. Lampung: Alvin Febian Siagian dan Mutia Al Vanie
9. Kepulauan Bangka Belitung: Loris Akbar Djailanie dan Catherine
10. Kepulauan Riau: Abdullah Al Haddad dan Hasya Danirmala Putri Athadira
11. DKI Jakarta: Abdul Zaky Hutera dan Sabrina Roihanah Syukriyyah Thallah
12. Jawa Barat: Johanes Adhyaksa Pesik Langie dan Sofia Sahla
13. Jawa Tengah: Akmal Faiz Ali Khadafi dan Glenys Lalita Aksani
14. Daerah Istimewa Yogyakarta: Zulfikri Khoirurijal dan Keynina Evelyn Candra
15. Jawa Timur: Muhammad Raihan dan Rahdisty Syawalia Yogi
16. Banten: Naufal Gibran Ahmadinezad Kuswara dan Kirana Ashawidya Baskara
17. Bali: A.A. Ngr Panji Dharma Putra dan Ni Komang Tri Setia
18. Nusa Tenggara Barat: Muhammad Raihan Ammar Firdaus dan Amna Kayla
19. Nusa Tenggara Timur: Frumentius Arison Ngongo dan Jessica Kristin Henuk
20. Kalimantan Barat: Muhammad Mizan Gauzan Defaktatratama Yusup dan Zahratushyta Dwi Artika
21. Kalimantan Tengah: Riyad Al Hamdani dan Alysia Noreen Ramadhani
22. Kalimantan Selatan: G.T. M Riyal Yudistira dan Della Selfavia Azahra
23. Kalimantan Timur: Sunnu Wahyudi dan Livenia Evelyn Kurniawan
24. Kalimantan Utara: Muhammad Dhava Bima Adithya dan Carmellina Charmaine
25. Sulawesi Utara: Jonathan Gilbert Tanjawa dan Ni Made Sri Puspa Wati
26. Sulawesi Tengah: Michael Mikha Laempah dan Zahra Aisyah Aplizya
27. Sulawesi Selatan: Try Adyaksa S dan Agatha Sapan Kallolangi
28. Sulawesi Tenggara: Aldiyansyah Rahmat dan Lutfiyah Naurasyifa Utoyo
29. Gorontalo: Nadhif Islami F. Yasin dan Siti Janeeta Abdul Wahab
30. Sulawesi Barat: Aditya Bagaskara dan Mutiara Wasilah
31. Maluku: Muhammad Fahry Alfarizky Lestahulu dan Asih Arum Lestari
32. Maluku Utara: Fifandra Ardiansyah Daud dan Aprillya Putri Dwi Mahendra
33. Papua: Kevin Imanuel Rumbino dan Kristina Elisabeth Duwiri
34. Papua Barat: Melkisedek Sasarari dan Indri Marwa Delvita Ahek
35. Papua Barat Daya: Yohanis Josua Juan Budji dan Rachel Rieva Bodori
36. Papua Pegunungan: Andre R. O Kabagaimu dan Yoan F Mudumi
37. Papua Tengah: Joe Bayden Imanuel Kallem dan Bergitha Rabani Dimara
38. Papua Selatan: Canavaro Natiel Wayega dan Monika Bebi Gewo.