JAKARTA, investor.id – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah mengumpulkan penerimaan kepabeanan dan cukai sebesar Rp 183,2 triliun per 31 Agustus 2024.
Realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai telah mencapai 57,1% dari pagu APBN 2024. Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2023 maka penerimaan kepabeanan dan cukai tumbuh 6,8%.
“Penerimaan kepabeanan dan cukai sampai Agustus 2024 tercatat sebesar Rp 183,2 triliun atau 57,1% dari target APBN tumbuh 6,8% dibanding periode yang sama tahun lalu. Seluruh komponen kepabeanan dan cukai terpantau mengalami pertumbuhan,” ucap Wakil Menteri Keuangan II Thomas Djiwandono dalam konferensi pers APBN Kinerja dan Fakta edisi September 2024 di Aula Mezzanine, Kantor Kementerian Keuangan pada Senin (23/9/2024).
Jika dirinci realisasi bea masuk sebesar Rp 33,9 triliun atau 59,1% target penerimaan bea masuk tahun 2024. Realisasi bea masuk tumbuh sebesar 3,1% jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2023.
“Kinerja bea masuk ini tumbuh 3,1% year on year yang didorong oleh naiknya nilai impor sebesar 3,4% dan menguatnya nilai tukar dolar AS,” terang Thomas.
Realisasi bea keluar sebesar Rp 10,9 triliun atau 62,2% dari target penerimaan dalam APBN 2024. Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2023 terjadi pertumbuhan sebesar 59,3%.
Hal ini karena dipengaruhi bea keluar tembaga tumbuh 567,8% year on year dengan share dari bea keluar mencapai 77,1% yang dipengaruhi relaksasi ekspor komoditas tembaga. Sedangkan bea keluar produk sawit turun 57,3% dipengaruhi penurunan rata-rata harga CPO 2024 sebesar 5,21%, serta penurunan volume ekspor produk sawit sebesar 16,11% secara year on year.
“Penerimaan ini tumbuh signifikan sebesar 59,3% yg dipengaruhi oleh kebijakan relaksasi ekspor komoditas tembaga meskipun di sisi lain terjadi penurunan bea keluar dari produk sawit dampak dari turunnya harga dan turunnya volume ekspor,” kata Thomas.
Realisasi Cukai
Sementara itu, realisasi cukai sebesar Rp 138,4 triliun atau 56,2% dari target. Realisasi cukai tumbuh 5% dari posisi Agustus 2023.
Pertumbuhan cukai hasil tembakau sampai dengan Agustus 2024 sebesar Rp 132,8 triliun tumbuh 4,7% dipengaruhi kenaikan produksi golongan I dan III.
Selanjutnya cukai minuman mengandung etil dan alkohol sebesar Rp 5,4 triliun atau tumbuh 11,9% year on year didorong kenaikan tarif dan produksi MMEA dalam negeri. Realisasi cukai etil alkohol sebesar Rp 93,6 miliar atau tumbuh 21,9% sejalan dengan kenaikan produksi.
“Selain itu bea cukai juga terus melakukan penindakan secara konsisten untuk menekan peredaran rokok ilegal dimana periode tersebut sebanyak 157,5 juta batang rokok ilegal telah berhasil ditindak,” tutur dia.
Editor: Prisma Ardianto (ardiantoprisma@gmail.com)
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
Baca Berita Lainnya di Google News