#30 tag 24jam
2 item, 1 hal
Hasil Penelitian: PIP Faktor Besar Bantu Siswa Terhindar dari Putus Sekolah
Ada sejumlah faktor mencegah putusan sekolah salah satunya Program Indonesia Pintar. [1,014] url asal
#pip #program-indonesia-pintar #putus-sekolah #sekolah #bantuan-pendidikan #puslapdik
(MedCom) 01/08/24 23:08
v/12933189/
Jakarta: Ada sejumlah faktor yang mencegah terjadinya putus sekolah. Faktor-faktor itu, sepertibantuan Program Indonesia Pintar (PIP), tingkat pendidikan orang tua, jumlah anak atau anggota keluarga yang ditanggung keluarga, tingkat kemiskinan, dan wilayah tempat tinggal.
Hal itu terungkap dalam sejumlah penelitian yang berhasil dicatat Puslapdik dilansir dari Puslapdik Kemdikbud. Penelitian oleh Fitri Mulyani, Endrizal Ridwan, dan M.Nazer, dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Andalas, menunjukkan di wilayah Indonesia Barat, peserta didik yang menerima PIP berkecenderungan 15 kali lebih besar untuk tetap bersekolah dibandingkan dengan peserta didik yang tidak menerima PIP.
Sedangkan, di wilayah Indonesia Timur, peserta didik yang mendapatkan PIP memiliki kecenderungan 11 kali lebih besar untuk bersekolah dibandingkan dengan anak yang tidak mendapat program PIP.
Penelitian itu juga memperlihatkan peserta didik, baik di Indonesia wilayah timur maupun di wilayah barat yang berjenis kelamin laki-laki, peserta didik yang berasal dari keluarga utuh, dan peserta didik yang bertempat tinggal di perkotaan dengan fasiltas pendidikan yang lebih besar, kemudahan akses dan keadaan geografis lebih terhindar dari kondisi putus sekolah dibandingkan dengan peserta didik yang berasal dari orang tua single parent atau yatim piatu, dan tinggal di pedesaan dengan kondisi geografis yang relatif sulit akses transportasi.
Begitu pula, peserta didik dengan pengeluaran perkapita anggota keluarga di bawah Garis Kemiskinan cenderung untuk tidak bersekolah dibandingkan dengan rumah tangga yang pengeluaran perkapitanya di atas garis Kemiskinan. Sementara itu, bantuan sosial lain, seperti Peserta Program Keluarga Harapan (PKH) tidak terlalu signifikan menghindarkan anak dari putus sekolah.
Penelitian bertajuk “Efektivitas Program Indonesia Pintar terhadap Partisipasi Sekolah di Kawasan Barat dan Timur Indonesia”. Penelitian menggunakan desain cross sectional study, sedangkan analisis data dilakukan secara deskriptif serta analisis inferensia model regresi logistik, yakni menganalisis hubungan antarvariabel dependen dan beberapa variabel independen.
Penelitian ini menggunakan data sekunder dari Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Badan Pusat Statistik 2021. Sampel penelitian ini 451.393 siswa dari berbagai jenjang, terbagi atas 54 persen siswa dari kawasan Indonesia Barat di 16 provinsi dan 46 persen dari siswa di kawasan Indonesia Timur di 7 provinsi.
Penelitian lain oleh Nimas Anggara Samalo dan Thia Jasmina dari Lembaga Penelitian Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis (LPEM-FEB) Universitas Indonesia. Penelitian bertajuk “The Effect of Educational Cash Transfer for Students From Low” dipaparkan pada The 10th Asian Conference on Education & International Development (ACEID) 2024 pada Maret 2024 di Tokyo dan dimuat di researchgate.net.
Penelitian ini bertujuan menganalisis pengaruh Program Indonesia Pintar (PIP) terhadap angka putus sekolah bagi peserta didik miskin dan rentan miskin, antara sebelum dan saat pandemi covid-19. Penelitian ini menggunakan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2019 dan 2021 dengan metode Propensity Score Matching (PSM).
Sampel penelitian ini terdiri dari anak usia sekolah, 6-21 tahun, dari rumah tangga miskin dan rentan berdasarkan pengeluaran per kapita. Pada tahun 2019, sampelnya berjumlah 112.004 siswa dengan rincian 63.204 di sekolah dasar, 29.248 di sekolah menengah pertama, dan 19.552 di sekolah menengah atas. Sementara itu, pada tahun 2021, 121.163 siswa diidentifikasi sebagai sampel dengan rincian 66.177 di sekolah dasar, 30.458 di sekolah menengah pertama, dan 24.528 di sekolah menengah atas.
Hasil penelitian menunjukkan, PIP memiliki pengaruh yang berbeda pada setiap jenjang pendidikan. Sebelum terjadi covid-19 tahun 2019, PIP dapat menurunkan jumlah peserta didik putus sekolah pada jenjang SD/Sederajat dan SMP/Sederajat, namun tidak berpengaruh pada angka putus sekolah di jenjang SMA/sederajat.
Berbeda di tahun 2021 atau selama covid-19, bantuan PIP menurunkan angka putus sekolah di jenjang SMP dan SMA, namun tidak berpengaruh di jenjang sekolah dasar. Program PIP hanya secara signifikan menurunkan angka putus sekolah untuk siswa SMP, baik sebelum maupun selama pandemi covid- 19.
Namun, penelitian itu juga menemukan, sebelum ada covid-19, di semua jenjang pendidikan, tingkat putus sekolah pada sampel siswa yang menerima PIP relatif lebih rendah, yakni 0,61 persen dibandingkan dengan siswa sampel yang tidak menerima PIP (0,91 persen).
Tren ini konsisten pada tahun 2021 atau selama covid-19. Tingkat putus sekolah pada sampel yang menerima PIP relatif lebih rendah (0,71 persen) dibandingkan dengan sampel yang tidak menerima PIP (1,01 persen).
Penelitian lain dilakukan Abdul Hakim dari Badan Pusat Statistik (BPS) Aceh. Penelitian bertajuk “Faktor Penyebab Anak Putus sekolah” yang diterbitkan di laman https://jurnal.ut.ac.id itu menggunakan data hasil Susenas 2019. Sampel penelitian adalah 11.463 anak usia sekolah dasar dan menengah (7-18 tahun) dengan analisis regresi logistik.
Mengacu pada Data Susenas, Abdul Hakim menyimpulkan peserta didik yang tidak mendapatkan PIP berasal dari keluarga dengan kepala rumah tangga yang berpendidikan SMP, jumlah anggota rumah tangga yang lebih dari 5 orang, bersekolah sambil bekerja membantu orang tua, tingkat kemiskinan, dan bertempat tinggal di pedesaan, berkecenderungan mudah putus sekolah.
Hasil analisa Abdul Hakim dengan menggunakan analisis regresi logistik, peserta didik dari keluarga yang orang tuanya berpendidikan SMP ke bawah, tidak mendapatkan PIP, jumlah anggota rumah tangga 6 orang, aktivitas anak bekerja, rumah tangga mereka miskin, dan tinggal di daerah pedesaan, berkemungkinan putus sekolahnya 51,60 persen.
Sebaliknya, jika pendidikan kepala rumah tangga SMA atau lebih tinggi, siswa memiliki PIP, jumlah anggota rumah tangga 4 orang, siswa tidak bekerja sehingga dapat berkonsentrasi sekolah, rumah tangga mereka tidak miskin, dan tinggal di perkotaan, maka kemungkinan anak tersebut putus sekolah sebesar 8,49 persen.
Namun, dari semua faktor tersebut, yang paling dominan dengan nilai odds ratio sebesar 4,838 adalah kepemilikan PIP. Artinya anak yang tidak memiliki/mendapat PIP mempunyai kecenderungan untuk putus sekolah sebesar 4,838 kali dibandingkan dengan anak yang memiliki/mendapat PIP.
Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan ( TNP2K) juga Mengutip data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2019 dan dimuat di laman https://www.tnp2k.go.id. Peserta didik penerima PIP yang putus sekolah tercatat sebanyak 2,71 persen dan peserta didik bukan penerima PIP yang putus sekolah sebanyak 11,5 persen.
Kemudian, pada hasil survei yang sama di tahun 2021, angka putus sekolah tetap lebih tinggi terjadi pada peserta didik bukan penerima PIP, yakni 11,28 persen. Adapun angka putus sekolah pada peserta didik penerima PIP tercatat sebesar 2,92 persen.
| Baca juga: Seragam Bikin Arham Hampir Gagal Masuk SMK Impian, Kini Terbantu PIP |
(REN)
DKI Masih Kaji Usulan Sekolah Gratis di Negeri dan Swasta
Hal ini guna mengurangi potensi angka putus sekolah di DKI Jakarta. [305] url asal
#sekolah-gratis #sekolah #dki #dki-jakarta #pendidikan #gratis #putus-sekolah #sekolah-negeri #sekolah-swasta
(MedCom) 19/07/24 23:14
v/11357531/
Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta saat ini masih mengkaji usulan sekolah gratis untuk warga, baik di sekolah negeri maupun swasta. Hal ini guna mengurangi potensi angka putus sekolah di DKI Jakarta."Sedang dalam proses kajian. Mudah-mudahan akhir tahun (rampung kajiannya)," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Budi Awaluddin saat dihubungi di Jakarta, Jumat, 19 Juli 2024.
Pembahasan terkait sekolah gratis sebelumnya disampaikan Komisi E DPRD DKI Jakarta. Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Elva Farhi Qolbina mengatakan, dengan program sekolah gratis, maka anak-anak Jakarta bisa menuntaskan pendidikan 12 tahun.
Mulai dari tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA), tanpa beban biaya. Bila program tersebut terealisasi, Elva meyakini tidak ada lagi anak putus sekolah di Jakarta karena alasan tak mampu membayar biaya pendidikan.
“Komisi E berharap program ini dapat diterapkan secepatnya, namun memang masih banyak hambatan seperti regulasi, anggaran dan 'political will' yang perlu kita sama-sama kerjakan,” ucap Elva.
Nantinya, imbuh dia, program sekolah gratis berlaku pada sekolah negeri dan sekolah swasta yang telah memenuhi Standard Pelayanan Minimal (SPM) untuk peserta didik. Senada dengan Elva, Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Oman Rakinda menyatakan, pendidikan gratis harus diwujudkan demi menjamin keadilan agar seluruh anak di Jakarta mendapatkan pendidikan berkualitas.
Karena itu, menurut dia, Pemprov DKI harus memprioritaskan revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2006 tentang Sistem Pendidikan agar masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Promperda) Tahun 2025.
Menurut Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta lainnya, Basri Baco, usulan sekolah gratis sudah disetujui Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. Kemudian, Sekretaris Daerah (Sekda) Joko Agus Setyono menugaskan Dinas Pendidikan untuk melakukan kajian.
Dia berharap revisinya segera dibahas dan disahkan menjadi payung hukum karena banyaknya warga kurang mampu yang membutuhkan sekolah layak tanpa biaya.
| Baca juga: Pemprov DKI Diminta Segera Terapkan Sekolah Gratis Tahun Depan |
(CEU)