#30 tag 24jam
Anggaran Tambun untuk Kabinet Gemuk Prabowo, APBN Aman?
Kini tidak ada lagi batasan jumlah menteri dalam kabinet. 'Kue' anggaran yang terbatas harus menghadapi peluang penambahan kementerian yang tanpa batas. [945] url asal
#prabowo #kabinet-prabowo #kabinet-gemuk-prabowo #kabinet-gemuk #prabowo #prabowo-subianto #revisi-uu-kementerian-negara #jumlah-menteri-tidak-terbatas #jumlah-kementerian-tidak-terbatas #jumlah-kement
(Bisnis.Com - Ekonomi) 20/09/24 12:45
v/15285161/
Bisnis.com, JAKARTA — Sahnya revisi Undang-Undang atau UU Kementerian Negara membuat jumlah menteri di kabinet Prabowo Subianto bisa menjadi tidak terbatas. Penambahan kementerian akan mengerek belanja pegawai, menjadi risiko di tengah ruang fiskal yang ketat.
Wacana pembagian jatah menteri di kabinet Prabowo-Gibran mencuat tidak lama setelah pasangan tersebut memenangkan pemilihan presiden (pilpres) 2024. Gerbong besar 10 partai di Koalisi Indonesia Maju (KIM) dinilai akan mendapatkan tempat di kabinet maupun pemerintahan.
Beberapa waktu kemudian, muncul rencana 44 menteri di pemerintahan Prabowo, juga wacana pembentukan kabinet zaken, berisi profesional di setiap bidang. Namun, saat wacana itu bergulir, konstitusi masih mengatur bahwa pemerintahan hanya berisi paling banyak 34 kementerian.
Kini, angin berpihak kepada rencana Prabowo itu. Pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara menjadi UU memberi ruang bagi pemerintah untuk menambah jumlah menteri.
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Achmad Baidowi menilai bahwa penyusunan RUU Kementerian Negara itu bertujuan untuk memudahkan presiden dalam menyusun kementerian negara.
"[Penyusunan RUU Kementerian Negara bertujuan memudahkan pemerintah] dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, demokratis, dan efektif," ujar Achmad, Kamis (19/9/2024).
Terdapat enam perubahan dalam RUU Kementerian Negara yang disetujui dalam rapat paripurna ke-7 masa persidangan I tahun sidang 2024—2025.
Berikut daftar perubahan dalam UU Kementerian Negara:
- Penyisipan Pasal 6A terkait pembentukan kementerian tersendiri yang didasarkan pada sub urusan pemerintahan sepanjang memiliki keterkaitan ruang lingkup urusan pemerintahan.
- Penyisipan Pasal 9A terkait penulisan, pencantuman, dan/atau pengaturan unsur organisasi dapat dilakukan perubahan oleh presiden. Namun, sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan.
- Penghapusan penjelasan Pasal 10 sebagai akibat putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 79/PUU-IX/2011.
- Perubahan Pasal 15 dan penjelasannya terkait jumlah kementerian yang ditetapkan sesuai dengan kebutuhan presiden.
- Perubahan judul Bab VI menjadi Hubungan Fungsional Kementerian dan Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Lembaga Non Struktural dan Lembaga Pemerintah lainnya.
- Penambahan ketentuan mengenai tugas pemantauan dan peninjauan terhadap undang-undang di Pasal II.
Poin pertama dan kedua menunjukkan bahwa pemerintah dapat membentuk kementerian baru dan pengaturan unsur organisasi dapat dilakukan oleh presiden sesuai kebutuhan.
Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa presiden terpilih masih terus memantau perkembangan dinamika politik sebelum merampungkan komposisi kabinet lima tahun ke depan.
Dasco mengakui bahwa sejumlah ketua umum partai politik sudah mengusulkan ke Prabowo nama kader-kader terbaiknya agar diterima menjadi menteri. Kendati demikian, Prabowo belum mengambil keputusan final. Bahkan, sambungnya, komposisi kabinet Prabowo nantinya masih dinamis hingga pelantikan pada 20 Oktober 2024.
"Ya, paling cepat H-7 [sebelum pelantikan, susunan kabinet rampung]. Bisa juga lebih lambat lagi tergantung dinamika pada saat itu," jelas Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Sabtu (14/9/2024).
Selain itu, dia mengatakan Prabowo belum sempat mengumpulkan para ketua umum partai politik yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM).
Kendati demikian, Dasco meyakini Prabowo akan memberitahukan kepada para ketua umum partai politik di KIM soal komposisi kabinet ketika sudah rampung. Lebih lanjut, dia juga mengungkapkan, kabinet pemerintahan Prabowo nantinya belum tentu diisi oleh mayoritas menteri profesional alias Zaken Kabinet.
Adapun, soal penambahan jumlah kementerian, Dasco menjelaskan bahwa kementerian nantinya dilakukan untuk optimalisasi tugas-tugas demi memenuhi janji kampanye atau AstaCita yang digaungkan Prabowo-Gibran.
"Nah, sehingga jumlah itu ada yang bilang 44 [kementerian], ada yang bilang 42, ada yang bilang 40. Kami juga masih melakukan simulasi, mungkin nomenklatur maupun orang itu baru akan final H-7 atau H-5 [jelang pelantikan Presiden]," ungkapnya.
Anggaran Kementerian-Kementerian Baru
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bakal menyiapkan dana cadangan untuk mengantisipasi apabila ada perubahan jumlah kementerian/lembaga dalam kabinet pemerintahan presiden terpilih Prabowo Subianto mendatang.
Kepala Pusat Kebijakan APBN Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu Wahyu Utomo mengakui bahwa pemerintah masih menyusun pagu anggaran kementerian/lembaga dalam Rancangan APBN 2025 sesuai susunan kabinet yang ada sekarang.
Dia tidak menampik pemerintah selanjutnya berpotensi ubah susunan kabinet, terutama usai DPR akan mengesahkan revisi UU No. 39/2008 tentang Kementerian Negara. Salah satu poin revisi dalam beleid tersebut yaitu penghapusan batasan jumlah kementerian/lembaga yang sebelumnya maksimal 34.
Oleh sebab itu, Wahyu mengungkapkan Kemenkeu sudah menyiapkan anggaran dana cadangan yang bisa dialokasikan apabila terdapat kementerian/lembaga baru.
"Intinya untuk antisipasi dinamika kelembagaan agar tetap mampu menjaga operasional pemerintahan dalam mendukung layanan publik pada masa transisi pemerintahan, maka dalam APBN dialokasikan dana cadangan pada belanja lain-lain," jelas Wahyu kepada Bisnis, Selasa (10/9/2024).
Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira Adhinegara justru menilai rencana menambah kementerian baru sebagai hal yang membingungkan. Pemerintahan Prabowo-Gibran akan menjalankan berbagai program dengan aggaran jumbo, seperti makan bergizi gratis, tetapi menambah beban anggaran lagi dengan adanya kementerian baru.
Menurut Bhima, belanja pegawai dan belanja barang di APBN 2025 mencapai Rp850 triliun. Jumlahnya mencakup sekitar 23,5% dari total belanja APBN 2025 senilai Rp3.621,3 triliun.
"Adanya birokrasi yang semakin kompleks juga akan mempersulit nanti koordinasi dalam pengambilan keputusan-keputusan strategis, karena harus mengumpulkan banyak kementerian/lembaga yang terkait isu yang hampir sama. Misalkan soal pangan, ada Badan Gizi Nasional, ada Kementerian Pertanian, ada Badan Pangan, ada Bulog," ujar Bhima, Jumat (20/9/2024).
Penambahan kementerian juga berisiko menambah panjang rantai birokrasi, dan menurut Bhima bisa berdampak pada pemborosan anggaran karena perlu anggaran rapat yang lebih banyak lagi. Lalu, ada risiko pemborosan juga jika terdapat kementerian/lembaga yang mengerjakan hal sama tetapi terduplikasi.
Bhima menilai bahwa untuk mengejar program-program yang strategis pemerintahan Prabowo, daripada membentuk kementerian lembaga baru, akan lebih baik jika mengefektifkan kementerian/lembaga yang ada. Bahkan, jika perlu, lakukan penggabungan kementerian/lembaga.
"Itu yang harusnya jadi pertimbangan sebelum menambah kementerian lembaga. Kalau hanya untuk bagi-bagi jabatan dari politik ya, itu akan jadi hambatan paling besar justru di era Prabowo," ujar Bhima.
(Dany Saputra, Jessica Gabriela Soehandoko, Surya Dua Artha Simanjuntak)
Wacana 'Kabinet Gemuk' Prabowo, Apakah Efektif?
Isu tentang 'kabinet Gemuk' membayangi pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. [351] url asal
#prabowo #kabinet-gemuk-prabowo #kabinet-gemuk #prabowo #prabowo-subianto #kabinet-prabowo #revisi-uu-kementerian-negara #prabowo-gibran
(Bisnis.Com) 18/09/24 09:14
v/15191046/
Bisnis.com, JAKARTA - Isu tentang 'kabinet Gemuk' membayangi rencana pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming, yang akan berlangsung pada 20 Oktober 2024.
Teranyar, partai-partai pengusung Prabowo-Gibran yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) disebut tengah meracik soal penambahan jumlah menteri dalam kabinet. Hal ini dilakukan setelah DPR RI melakukan revisi UU No. 39/2008 tentang Kementerian Negara.
Melalui revisi tersebut, aturan terkait batas maksimal jumlah kementerian/lembaga (K/L) yang sebanyak 34 rencananya akan dihapus.
Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menyebut, penambahan jumlah kementerian nantinya dilakukan untuk optimalisasi tugas-tugas demi memenuhi janji kampanye atau AstaCita yang digaungkan Prabowo-Gibran.
"Nah, sehingga jumlah itu ada yang bilang 44 [kementerian], ada yang bilang 42, ada yang bilang 40. Kami juga masih melakukan simulasi, mungkin nomenklatur maupun orang itu baru akan final H-7 atau H-5 [jelang pelantikan Presiden]," ungkapnya.
Zaken Kabinet
Selain isu kabinet gemuk, Gerindra juga sempat melontarkan tentang rencana membentuk kabinet zaken alias kabinet yang didominasi oleh para profesional bukan politikus seperti saat ini.
Informasi soal Prabowo bakal membentuk kabinet zaken atau zaken kabinet disampaikan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra Ahmad Muzani.
Muzaki menyampaikan kabinet Zaken di era Prabowo-Gibran nantinya diisi oleh pihak-pihak ahli yang relevan dengan posisi menteri yang akan dipimpinnya.
"Pak Prabowo ingin ini adalah sebuah pemerintahan zaken kabinet, di mana yang duduk [di kursi menteri] adalah orang-orang yang ahli di bidangnya meskipun yang bersangkutan berasal atau diusulkan dari parpol," ujarnya di kompleks Senayan, Senin (9/9/202).
Menurut Muzani, pihaknya atau Gerindra belum tentu akan menjadi partai paling gemuk yang mengantongi kursi menteri paling banyak. "Lagi dihitung, saya kira tidak juga [paling banyak kursi menteri dari Gerindra]," tambahnya.
Di samping itu, Muzani juga menyatakan saat ini partai politik di Koalisi Indonesia Maju (KIM) sudah ada yang mengusulkan sejumlah nama. Hanya saja, kata dia, hal tersebut masih dalam pembahasan oleh Prabowo-Gibran bersama sejumlah pihak terkait.
Meski belum bisa memastikan apakah Prabowo bakal membentuk kabinet zaken, Sufmi Dasco mengatakan meyakini akan banyak profesional yang mengisi jabatan pembantu Prabowo di kabinet selama 2024-2029.
Membandingkan 'Kabinet Gemuk' Prabowo dengan AS, Rusia dan China
Isu tentang 'kabinet Gemuk' membayangi pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. [620] url asal
#prabowo #kabinet-gemuk-prabowo #kabinet-gemuk #prabowo #prabowo-subianto #kabinet-prabowo #revisi-uu-kementerian-negara #prabowo-gibran
(Bisnis.Com - Terbaru) 18/09/24 09:14
v/15169873/
Bisnis.com, JAKARTA - Isu tentang 'kabinet Gemuk' membayangi rencana pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming, yang akan berlangsung pada 20 Oktober 2024.
Teranyar, partai-partai pengusung Prabowo-Gibran yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) disebut tengah meracik soal penambahan jumlah menteri dalam kabinet. Hal ini dilakukan setelah DPR RI melakukan revisi UU No. 39/2008 tentang Kementerian Negara.
Melalui revisi tersebut, aturan terkait batas maksimal jumlah kementerian/lembaga (K/L) yang sebanyak 34 rencananya akan dihapus.
Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menyebut, penambahan jumlah kementerian nantinya dilakukan untuk optimalisasi tugas-tugas demi memenuhi janji kampanye atau AstaCita yang digaungkan Prabowo-Gibran.
"Nah, sehingga jumlah itu ada yang bilang 44 [kementerian], ada yang bilang 42, ada yang bilang 40. Kami juga masih melakukan simulasi, mungkin nomenklatur maupun orang itu baru akan final H-7 atau H-5 [jelang pelantikan Presiden]," ungkapnya.
Lantas, seperti apa perbandingan kabinet “gemuk” Prabowo-Gibran nantinya dengan negara-negara lain seperti AS, Rusia, dan China?
Amerika Serikat (AS)
Mengutip laman resmi Gedung Putih AS, whitehouse.gov, kabinet AS terdiri dari 15 orang menteri mengepalai departemen eksekutifnya masing-masing. Para menteri AS ditunjuk oleh presiden dan disetujui oleh Senat.
Para anggota kabinet sering kali merupakan orang kepercayaan terdekat Presiden. Selain menjalankan lembaga-lembaga federal yang besar, mereka memainkan peran penting dalam garis suksesi Presiden.
Adapun, ke-15 departemen yang ada pada kabinet AS adalah Departemen Pertanian, Departemen Pedagangan, Departemen Pertahanan, Departemen Pendidikan, Departemen Energi, Departemen Kesehatan dan Layanan Kemanusiaan, Departemen Keamanan Dalam Negeri (Homeland Security/DHS).
Selanjutnya, Departemen Perumahan dan Pembangunan Perkotaan, Departemen Dalam Negeri, Departemen Kehakiman, Departemen Ketenagakerjaan, Departemen Luar Negeri, Departemen Perhubungan, Departemen Keuangan, serta Departemen Urusan Veteran.
Selain itu, AS juga memiliki beberapa pos yang setara dengan level kabinet meski tidak memiliki departemen tersendiri, seperti Kepala Staf Gedung Putih, Dewan Penasihat Ekonomi, Environmental Protection Agency (EPA), Perwakilan Dagang AS (US Trade Representative), Office of Management and Budget, United States Mission to the United Nations, dan Small Business Administration.
Kabinet Rusia
Berdasarkan informasi pada laman resmi Pemerintah Rusia, government.ru, Rusia tercatat memiliki 21 kementerian dalam kabinetnya saat ini. Nama-nama menteri tersebut diajukan oleh Perdana Menteri yang kemudian akan disahkan oleh Presiden.
Adapun, kementerian yang ada dalam pemerintahan Rusia saat ini adalah Kementerian Pertahanan Sipil, Keadaan Darurat, dan Bantuan Bencana, Kementerian Pertahanan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Kehakiman, Kementerian Pertanian, Kementerian Konstruksi, Perumahan, dan Utilitas, Kementerian Kebudayaan, Kementerian Pengembangan Timur Jauh dan Arktik Rusia, serta Kementerian Pengembangan Digital, Komunikasi, dan Media Massa.
Selanjutnya, Kementerian Pembangunan Ekonomi, Kementerian Pendidikan, Kementerian Energi , Kementerian Keuangan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Perindustrian dan Perdagangan, Kementerian Tenaga Kerja dan Perlindungan Sosial, Kementerian Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup, Kementerian Ilmu Pengetahuan dan Pendidikan Tinggi, Kementerian Olahraga, Kementerian Transportasi.
Pemerintah China
Adapun, dalam laman resminya, China tercatat memiliki 26 menteri dalam kabinetnya saat ini. Masing-masing menteri akan mengepalai sebuah departemen atau kementerian yang dikukuhkan oleh Kongres Rakyat Nasional (National People's Congress) atau Komite Tetapnya atas rekomendasi perdana menteri. Setelah itu, para menteri tersebut secara seremonial ditunjuk oleh presiden.
Adapun, anggota kabinet China adalah Menteri Luar Negeri, Menteri Pertahanan Nasional, Menteri yang membidangi Komisi Pembangunan dan Reformasi Nasional, Menteri Pendidikan, Menteri Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, Menteri Perindustrian dan Teknologi Informasi, Menteri yang membawahi Komisi Urusan Etnis Nasional, Menteri Keamanan Publik, Menteri Keamanan Negara, Menteri Urusan Sipil, dan Menteri Kehakiman.
Selanjutnya, Menteri Keuangan, Menteri Sumber Daya Manusia dan Jaminan Sosial, Menteri Sumber Daya Alam, Menteri Ekologi dan Lingkungan Hidup, Menteri Perumahan dan Pembangunan Perkotaan-Pedesaan, Menteri Perhubungan, Menteri Sumber Daya Air, Menteri Pertanian dan Pedesaan, Menteri Perdagangan, Menteri Kebudayaan dan Pariwisata, Menteri yang membawahi Komisi Kesehatan Nasional, Menteri Urusan Veteran, Menteri Manajemen Darurat, Gubernur Bank Sentral China, serta Auditor Jenderal Kantor Audit Nasional.
Dradjad Wibowo: Mau Buat 100 Kementerian Juga Bisa, tapi kalau Anggarannya Enggak Ada Bisa Apa?
Ketua Dewan Pakar PAN, Dradjad Wibowo isyaratkan ada kementerian yang dipisah. Tapi, Prabowo akan dibatasi oleh anggaran soal penambahan kementerian Halaman all [989] url asal
#prabowo #menteri-prabowo #kabinet-prabowo #penambahan-kementerian #revisi-uu-kementerian-negara #susunan-kabinet-prabowo-gibran #jumlah-menteri-prabowo
(Kompas.com) 18/09/24 05:25
v/15164636/
JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Pakar Partai Amanat Nasional (PAN), Dradjad Wibowo mengatakan, belum ada keputusan final terkait jumlah kementerian di era pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka ke depan.
Meskipun, dia mengakui bahwa ada keinginan untuk memisahkan nomenklatur sejumlah kementerian yang ada di era pemerintahan Joko Widodo (Jokowi)-Ma’ruf Amin.
“Belum, itu (penambahan kementerian) masih wacananya, masih belum mengerucut ya, masih ada keinginan untuk ada kementerian perumahan sendiri, ada apa segala macam tapi itu masih (belum final),” kata Drajad mengenai calon Menkeu dalam program Gaspol Kompas.com yang tayang di YouTube Kompas.com pada 16 September 2024.ma
Dradjad mengungkapkan bahwa kementerian yang ada saat ini kerap tidak seharusnya disatukan karena standarnya sebenarnya berbeda.
Dia mencontohkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) yang seharusnya tidak disatukan. Sebab, kehutanan dan lingkungan hidup tidak identik dari sisi akademis dan ilmiah.
“Kalau kita tarik kembali ke belakang, kehutanan, perikanan, kelautan itu semua bagian dari pertanian. Pertanian dalam arti luas itu adalah semua yang terkait pemanfaatan tanaman, hewan, dan mikroorganisme. Jadi, termasuk mikroorganisme, bio teknologi itu sebenarnya bisa masuk pertanian. Dulu zaman Pak Harto (Soeharto), itu kementeriannya cuma satu kementerian pertanian,” ujarnya.
Menurut dia, pemanfaatan tanaman, hewan, dan mikroorganisme, tidak selalu berkaitan dengan lingkungan. Sebab, lingkungan juga berurusan dengan bahan beracun dan berbahaya. Lalu, mencakup urusan karbon, sampah, udara dan yang lainnya.
“Pak Jokowi memutuskan digabung, ya itu lebih sifatnya adalah adimistrasi pemerintahan, politik pemerintahan. Kalau nanti diputuskan oleh Pak Prabowo itu dipisah, ya bagus juga karena lingkungan hidup itu luas sekali ya,” katanya.
Apalagi, Dradjad mengatakan, jika Indonesia ingin fokus pada transisi energi hijau dan masuk dalam perdagangan karbon.
“Itu memang harus spesial gitu karena standarnya saja beda. Ini standar dia ramah lingkungan enggaknya itu beda (kehutanan dan lingkungan hidup),” ujarnya.
Demikian juga, dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang santer isunya bakal dipisah pada masa kepemimpinan Prabowo.
Dradjad mengatakan, kedua bidang tersebut memang berbeda. Sebab, pekerjaan umum itu sebenarnya lebih mengurusi perihal air bersih, sanitasi hingga drainase. Sedangkan perumahan rakyat lebih kepada penyediaan rumah.
“Jadi, ya kalau itu dipisah juga enggak masalah. Kuncinya adalah ruang fiskalnya cukup,” kata Dradjad.
Revisi UU Kementerian Negara
Masih terkait wacana penambahan kementerian, Dradjad lantas menyinggung perihal kemungkinan membuat formal sejumlah posisi atau jabatan yang sebelumnya tidak formal.
Dia mencontohkan soal posisi ketua badan negara, satuan tugas, dan utusan khusus presiden yang bukan jabatan formal tetapi setingkat dengan menteri atau wakil menteri.
Menurut Dradjad, posisi utusan presiden itu lahir karena pembatasan ruang bagi presiden untuk mengurangi atau menambah jumlah kementerian yang diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.
“Saya kebetulan ikut di pansus (panita khusus) Kementerian Negara itu (dulu). Jadi, memang di situ kita waktu itu restriktif sekali ngaturnya dan ruangan bagi presiden untuk menambah mengurangi itu enggak banyak,” ujar Dradjad.
“Sehingga, akhirnya kita melihat sekarang ada istilahnya itu utusan khusus presiden. Utusan khusus presiden itu levelnya setingkat menteri. Sekarang sudah ada. Utusan khusus presiden siapa coba? Ketua Umum PPP i(Partai Persatuan Pembangunan),” katanya lagi.
Oleh karena itu, dia menduga bahwa revisi UU Kementerian Negara bertujuan untuk memformalkan posisi atau jabatan seperti utusan untuk presiden tersebut.
“Sehingga, nampaknya mungkin nanti yang sifatnya tadi informal mungkin ada diformalkan dalam UU Kementerian Negara gitu,” ujar Dradjad.
Tantangan anggaran
Namun, dia mengungkapkan, tantangan utama dari menambah jumlah pos kementerian adalah anggaran. Sebab, program tidak akan berjalan tanpa adanya anggaran.
“Ketika nanti Presiden terpilih atau Pak Prabowo sudah jadi Presiden, tentu akan ngitung karena yang membatasi adalah anggaran. Kita mau bikin 100 kementerian juga bisa, tapi kalau anggarannya enggak ada, bisa apa kementeriannya. Ujungnya nanti anggaran,” katanya.
Menurut Dradjad, pemerintah nantinya harus kreatif menjadi sumber penerimaan negara lainnya di luar pajak jika ingin menambah jumlah kementerian.
“Kuncinya anggarannya harus dicari dananya lebih besar. Anggarannya harus lebih besar karena kalau enggak, ya simpel sajalah kayak kita di rumah tangga saja. Kita bisa saja pengen punya a, b, c tapi kalau uangnya enggak ada gimana,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad mengaku, bingung jika ada yang menyebutkan jumlah menteri bakal melebihi jumlah menteri pada era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Ya justru makanya saya juga bingung gitu loh kita aja yang di dalam belum tahu. Yang beredar di luar kayak tadi ada yang ngomong 44 menteri, kami juga bingung,” ujar Dasco pada 12 September 2024.
“Sehingga, jumlah itu ada yang bilang 44, ada yang bilang 42, ada yang bilang 40. Kita juga masih melakukan simulasi, mungkin nomenklatur maupun orang itu baru akan final H-7 atau H-5 atau kali mungkin begitu,” katanya lagi.
Dasco pun mengatakan bahwa pihaknya hingga kini masih melakukan simulasi soal jumlah kementerian, maupun nomenklatur yang akan digunakan ketika suatu pos kementerian dilebur atau dipisahkan.
"Kita juga masih melakukan simulasi, mungkin nomenklatur maupun orang itu baru akan final H-7 atau H-5 atau kali mungkin begitu,” ujar Dasco.
Namun, belum lama ini, Dasco mengonfirmasi bahwa susunan kabinet bakal diumumkan langsung usai pelantikan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih pada 20 Oktober 2024.
"Rencananya begitu," ujar Dasco saat dimintai konfirmasi Kompas.com pada 16 September 2024.
Hanya saja, dia menyebut, belum ada keputusan final soal jumlah kementerian ataupun nama-nama yang akan masuk ke kabinet.