Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di salah satu kafe kawasan Jalan Samudra, Padang Barat. - Bagian all [230] url asal
PADANG, iNews.id – Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di salah satu kafe kawasan Jalan Samudra, Padang Barat, Kamis (24/10/2024). Kedua pelaku, yang merupakan pasangan sesama jenis berinisial A dan T itu mencuri sepeda motor di salah satu hotel di daerah Taplau, Padang Barat.
"Jadi dari hasil pengecekan handphone (HP) si pelaku yang dua orang ternyata si pelaku yang berdua ini adalah rekanan LGBT. Pacaran mereka berdua, jadi di dalam video HP pelaku ini sedang pompom," ujar Katim Klewang Satreskrim Polresta Padang, Aiptu David WW, Kamis (24/10/2024).
Kasus ini terungkap setelah petugas melakukan penyelidikan intensif dan menganalisis rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Keduanya ditangkap saat sedang santai di kafe tersebut.
"Pelaku mengaku nekat melakukan aksi pencurian ini untuk modal membuka usaha makanan Jepang, yakni kimbab," ucapnya.
Dia mengungkapkan, modus operandi yang dilakukan pelaku cukup rapi. Setelah berkenalan dengan korban saat mengikuti seminar di hotel, kata dia pelaku meminjam sepeda motor korban kemudian menduplikat kuncinya.
Setelah itu, lanjut dia pelaku membawa kabur sepeda motor tersebut. Selain menangkap pelaku, petugas juga menyita sepeda motor curian yang disembunyikan pelaku di rumah temannya di daerah Siteba, Nanggalo.
"Modus pelaku meminjam kendaraan si korban terlebih dahulu karena si korban tergolong baik dan sangat ramah, jadi pelaku melancarkan aksinya dan setelah kuncinya diduplikatkan, pelaku besok harinya merencanakan mencuri kendaraan si korban," ucapnya.
Bisnis.com, JAKARTA - Thailand resmi menjadi negara pertama di Asia Tenggara yang melegalkan pernikahan sesame jenis di negaranya.
Aturan ini ditandatangani oleh Raja Thailand sebagai undang-undang kesetaraan pernikahan. Adapun RUU tersebut disetujui Senat pada bulan Juni tetapi memerlukan dukungan kerajaan untuk menjadi undang-undang.
Keputusan ini diterbitkan di Royal Gazette pada Selasa, dan akan mulai berlaku pada 22 Januari 2025.
Keputusan ini mendapat sambutan baik dari aktivis yang memuji langkah ini sebagai hal bersejarah karena menandai puncak dari kampanye kesetaraan pernikahan selama bertahun-tahun.
Thailand juga telah lama dipandang sebagai surga bagi komunitas LGBTQ+, terutama di wilayah Asia, di mana hal seperti ini sangatlah jarang terjadi.
Kemudian dalam undang-undang dituliskan penggunaan istilah netral gender sebagai pengganti “suami”, “istri”, “laki-laki”, dan “perempuan”.
Kemudian diatur pula hak-hak adopsi dan warisan kepada pasangan sesama jenis.
“Hari ini kita tidak hanya menuliskan nama kita di akta nikah, tapi kita juga menulis sebuah halaman dalam sejarah... yang memberitahu kita bahwa cinta tidak pernah menetapkan kondisi untuk menjadi siapa kita dilahirkan,” Ann Chumaporn, seorang aktivis lama LGBTQ+ dan salah satu pendiri gerakan Bangkok Pride, dikutip dari BBC, Jumat (27/9).
Ia pun berpendapat bahwa aturan ini menjadi tanda kemenangan kesetaraan dan martabat manusia.
“Komunitas LGBTQ+ di Thailand kini dapat melihat masa depan di luar hubungan, dengan merasakan rasa bangga yang dibawa oleh undang-undang ini,” katanya.
Aktivis lain bernama Siritata Ninlapruek kepada kantor berita AFP mengatakan bahwa hal ini menjadi tanda bahwa perjuangan mereka terbayarkan selama lebih dari 10 tahun.
"Kami telah memperjuangkan hak-hak kami selama lebih dari 10 tahun, dan sekarang hal itu akhirnya terwujud,” ucapnya.
Setelah aturan ini dilegalkan, Perdana Menteri Paetongtarn Shinawatra langsung ikut memposting di X untuk mengucapkan selamat.
"Selamat atas cinta semua orang. #LoveWins," tulisnya.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengumumkan sejauh ini terdeteksi 88 kasus Mpox alias cacar monyet di Indonesia. Hubungan seksual sesama jenis, terutamm lelaki dengan lelaki disebut jadi salah satu penyebab penyebaran wabah yang telah ditetapkan Badan Kesehatan Dunia (WHO) sebagai darurat kesehatan global tersebut.
Dalam lansiran Kemenkes, disebutkan bahwa secara rinci, kasus tersebar di DKI Jakarta sebanyak 59 kasus konfirmasi, Jawa Barat 13 kasus konfirmasi, Banten 9 konfirmasi, Jawa Timur 3 konfirmasi, Daerah Istimewa Yogyakarta 3 konfirmasi, dan Kepulauan Riau 1 konfirmasi. Dari jumlah tersebut, sebanyak 87 kasus telah dinyatakan sembuh.
Jika dilihat tren mingguan kasus konfirmasi Mpox di Indonesia dari tahun 2022 hingga 2024, periode dengan kasus terbanyak terjadi pada Oktober 2023. Plh Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes RI dr. Yudhi Pramono, MARS mengatakan, dari 88 kasus yang dikonfirmasi, sebanyak 54 kasus memenuhi kriteria untuk dilakukan whole genome sequencing (WGS) guna mengetahui varian virusnya.
"Dari 54 kasus ini seluruhnya varian Clade IIB. Clade II ini mayoritas menyebarkan wabah Mpox pada Tahun 2022 hingga saat ini dengan fatalitas lebih rendah dan ditularkan sebagian besar dari kontak seksual," ujar dr Yudhi pada konferensi pers Perkembangan Kasus Mpox di Indonesia, Ahad (18/8/2024).
Badan Kesehatan Dunia (WHO) pekan lalu menyatakan mpox sebagai darurat kesehatan masyarakat global untuk kedua kalinya dalam dua tahun. Hal ini menyusul wabah infeksi virus di Republik Demokratik Kongo yang telah menyebar ke negara-negara tetangga.
Sebuah komite darurat bertemu pada Rabu pagi untuk memberikan nasihat kepada Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus mengenai apakah wabah penyakit ini merupakan “darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional,” atau PHEIC.
Status PHEIC adalah tingkat kewaspadaan tertinggi WHO dan bertujuan untuk mempercepat penelitian, pendanaan, dan langkah-langkah kesehatan masyarakat internasional serta kerja sama untuk mengatasi suatu penyakit. “Jelas bahwa respons internasional yang terkoordinasi sangat penting untuk menghentikan wabah ini dan menyelamatkan nyawa,” kata Tedros.
Mpox dapat menyebar melalui kontak dekat. Biasanya ringan, namun dalam kasus yang jarang berakibat fatal. Penyakit ini menyebabkan gejala mirip flu dan lesi berisi nanah di tubuh.
Wabah di Kongo dimulai dengan penyebaran strain endemik yang dikenal sebagai Clade I. Namun varian baru, Clade Ib, tampaknya menyebar lebih mudah melalui kontak dekat rutin, termasuk kontak seksual. Penyakit ini telah menyebar dari Kongo ke negara-negara tetangga, termasuk Burundi, Kenya, Rwanda, dan Uganda, sehingga memicu tindakan dari WHO.
Swedia mengkonfirmasi kasus pertama varian mpox yang lebih menular dengan infeksi virus yang menyebar melalui kontak dekat, Jumat (16/8/2024). Hal ini menandai pertama kalinya virus tersebut ditemukan di luar Afrika.
“Warga yang tertular itu terinfeksi ketika berada di wilayah Afrika di mana terjadi wabah besar penyakit ini,” kata Olivia Wigzell, direktur jenderal badan kesehatan masyarakat Swedia, pada konferensi pers kemarin dilansir the Guardian.
Menurut Kemenkes, sejauh ini yang terdeteksi di Indonesia adalah varian Clade II. Berbeda dengan Clade I, Clade II berasal dari di Afrika Barat dengan subclade IIa dan IIb dengan CFR 3,6 persen. Clade II memiliki CFR rendah dengan kasus sebagian besar berasal dari kontak seksual pada saat wabah pada 2022.
Sementara clade I berasal dari Afrika Tengah (Congo Basin) dengan subclade 1a. Subclade 1a ini memiliki case fatality rate (CFR) alias tingkat kematian yang lebih tinggi daripada clade lain dan ditularkan melalui beberapa mode transmisi. Sementara itu, subclade 1b ditularkan sebagian besar dari kontak seksual dengan CFR 11 persen.
Dr Prasetyadi Mawardi, SPKK(K), dari Perhimpunan Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Indonesia (PERDOSKI) mengatakan, varian Mpox Clade I, baik 1a maupun 1b, belum terdeteksi di Indonesia. Sejak 2022 hingga saat ini, varian yang ditemukan di Indonesia adalah varian Clade II.
"Clade I memang menurut refleksi angka fatalitas rate nya relatif lebih tinggi dibanding Clade II, terus kemudian varian ini biasanya disebabkan oleh close contact (kontak erat), tidak melulu seksual kontak," ucapnya.
Karena Mpox terutama menyerang kulit, dr Prasetyadi mengimbau kepada siapa pun yang dicurigai terinfeksi Mpox dan muncul gejala untuk tidak melakukan manipulasi pada lesi yang ada di kulit seperti memencet, dan menggaruk, serta sebaiknya membiarkan lesi tersebut. Sebab, lesi tersebut, baik yang basah maupun yang sudah mengering, berpotensi menularkan virus.
"Pasien juga tidak boleh berbagi barang-barang pribadi seperti handuk dan pakaian. Apabila terdapat benjolan atau bintil dan mengalami luka atau erosif, sebaiknya segera diberi obat," ucapnya.
Sebagai upaya pencegahan, Kemenkes telah melakukan surveilans di seluruh fasilitas kesehatan, melakukan penyelidikan epidemiologi bersama komunitas dan mitra HIV/AIDS, menetapkan 12 laboratorium rujukan secara nasional untuk pemeriksaan Mpox, serta melakukan pemeriksaan WGS.
Untuk obat-obatan, Kemenkes sudah menyiapkan pemberian terapi simtomatis, tergantung derajat keparahan kasus. Pasien dengan gejala ringan dapat melakukan isolasi mandiri di rumah dengan pengawasan dari puskesmas setempat, sedangkan pasien dengan gejala berat harus dirawat di rumah sakit.
Perlu diketahui oleh masyarakat, Yudhi menjelaskan, Mpox menular melalui kontak langsung dengan ruam bernanah di kulit, termasuk saat berhubungan seksual.
"Orang yang berhubungan seks dengan banyak pasangan dan berganti-ganti berisiko tinggi tertular Mpox. Kelompok risiko utama adalah laki-laki yang melakukan seks dengan sejenis," tutur dr Yudhi.
Ia mengimbau masyarakat untuk menggunakan masker medis jika merasa tidak sehat. Jika muncul gejala seperti ruam bernanah atau keropeng pada kulit, segera periksakan diri ke puskesmas, klinik, atau rumah sakit terdekat.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Alquran mengisahkan tentang kaum sodom yang tidak mau mendengarkan nasihat Nabi Luth As. Mereka tetap melakukan perbuatan yang melampaui batas yaitu melakukan hubungan seksual pria sesama pria atau homoseksual dan wanita sesama wanita alias lesbian. Dikisahkan kaum yang durhaka kepada Nabi Luth tersebut mendapat azab dan binasa.
Pada 14 abad yang lalu, Nabi Muhammad SAW sudah mengungkapkan rasa khawatirnya terhadap perilaku kaum Nabi Luth yang mungkin ditiru oleh sebagian umat Rasulullah SAW. Kekhawatiran Rasulullah SAW diriwayatkan oleh Abu Abdullah Muhammad bin Yazid bin Abdullah bin Majah Al Quzwaini yang dikenal sebagai Ibnu Majah, dan Abu Isa Muhammad bin Isa bin Saurah at-Tirmidzi yang dikenal sebagai Imam at-Tirmidzi.
Jabir bin Abdullah, ia berkata, Rasulullah SAW bersabda, "Sesungguhnya yang paling aku khawatirkan terhadap umatku adalah perbuatan kaum Luth." (HR Ibnu Majah)
Jabir berkata, Rasulullah SAW bersabda, "Sesungguhnya sesuatu yang paling aku khawatirkan dari umatku adalah perbuatan kaum Luth." (HR at-Tirmidzi)
Imam at-Tirmidzi mengatakan, hadits ini berstatus hasan gharib, ia hanya mengetahui dari jalur ini dari Abdullah bin Muhammad bin 'Uqail bin Abu Thalib dari Jabir.
Dalam Alquran, Surah Al-Ankabut Ayat 31 menerangkan bahwa kaum Nabi Luth yang telah berbuat kerusakan sampai melampaui batas dibinasakan oleh malaikat.
Ketika utusan-utusan Kami (para malaikat) datang kepada Ibrahim membawa kabar gembira, mereka berkata, "Sesungguhnya kami akan membinasakan penduduk negeri (Sodom) ini. Sesungguhnya penduduknya adalah orang-orang yang zalim." (QS Al-Ankabut: 31)
Menurut Tafsir Kementerian Agama, ayat ini menjelaskan bagaimana Allah SWT menerangkan tentang kedatangan malaikat yang menemui Nabi Ibrahim. Mereka memberi kabar gembira bahwa Allah akan mengaruniakan kepadanya seorang anak bernama Ishak. Kelak putra itu akan diangkat menjadi Nabi dan Rasul menggantikan tugas dan jabatan Nabi Ibrahim.
Kemudian diberitahukan kepada Nabi Ibrahim bahwa negeri Sodom akan dihancurkan untuk menghukum kaum yang mendustakan Nabi Luth. Mereka adalah kaum yang berbuat zalim.
Kondisi umat akhir zaman..
Seperti diketahui, tren pernikahan sesama jenis marak terjadi di berbagai belahan dunia. Tidak hanya itu, tren tersebut bahkan dilegalisasi oleh pemerintah setempat atas nama cinta dan hak asasi manusia.
Thailand menjadi negara pertama di Asia Tenggara yang melegalkan pernikahan sesama jenis usai pemungutan suara atas perubahan Undang-Undang Perkawinan disetujui oleh Parlemen Thailand lewat pemungutan suara.
Berdasarkan berita dari kantor berita AFP, Selasa (18/6/2024), Majelis Tinggi Senat memberikan persetujuan akhir dengan 130 suara setuju berbanding empat menolak dan 18 abstain terhadap perubahan UU perkawinan yang memungkinkan pasangan sesama jenis untuk menikah.
Undang-undang baru itu akan diserahkan kepada Raja Maha Vajiralongkorn guna memperoleh persetujuan kerajaan dan mulai berlaku 120 hari setelah dipublikasikan di Royal Gazette resmi. Thailand bakal menjadi negara ketiga di Asia dimana pasangan sesama jenis bisa menikah seusai Taiwan dan Nepal.
Jakarta: Polri mengungkap fakta baru dalam penyitaan hampir ribuan botol obat perangsang atau poppers oleh jajaran Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri. Pelaku diketahui menjual obat perangsang itu ke lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).
"Iya (digunakan untuk komunitas LGBT)," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa kepada wartawan, Selasa, 23 Juli 2024.
Mukti mengatakan obat perangsang ini bisa juga dipakai oleh pria dan wanita. Namun, lebih familiar digunakan oleh kelompok penyuka sesama jenis. "Yang biasa memakai adalah kelompok sesama jenis kaum laki-laki, homoseksual," ungkap jenderal bintang satu itu.
Sementara itu, Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Suhermanto menambahkan pelaku yang mengedarkan ke kaum LGBT itu adalah RCL. Namun, sasaran pembeli tidak hanya kaum LGBT, bisa siapa saja.
"Penjualanya secara umum, siapa saja bisa beli. Namun, produk ini lebih banyak digunakan komunitas sesama jenis," kata Suhermanto saat dikonfirmasi terpisah.
Suhermanto mengatakan RCL tidak hanya pengimpor dan pengedar. Pelaku ini juga mengonsumsi obat perangsang atau poppers tersebut.
"Pengimpor sekaligus mengedarkan. Dia pernah coba juga," bebernya. Sebelumnya, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menyita 959 botol dan 710 kotak obat perangsang yang digunakan untuk hubungan seksual sesama lelaki. Tiga pelaku ditangkap berinisial RCL selaku importer poppers di Bekasi Utara, P selaku importer poppers di Banten, dan MS selaku rekan kerja P.
"Untuk kasus obat perangsang, nih kalau obat perangsang agak seru nih ya, tersangkanya tiga, RCL, P, dan MS," kata Mukti dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin, 22 Juli 2024.
Selain itu, ada dua tersangka yang masuk daftar pencarian orang (DPO). Keduanya berinisial E dan L yang merupakan warga negara asing (WNA) selaku eksporter dari Tiongkok.
Dalam konferensi pers, Kasubdit III Kombes Suhermanto menjelaskan bahwa awal mulanya para pelaku mengedarkan obat terlarang ini melalui marketplace dan media sosial. Setelah BPOM melarang peredaran obat bermuatan isobutil nitrit, para pelaku melakukan peredaran ilegal secara personal.
"Jadi cara peredarannya awalnya melalui marketplace, tapi setelah ada pelarangan dari BPOM, di marketplace Tokopedia, Shopee dan lain lain itu sudah diblok. Jadi mereka mengedarkan dari komunitas tertentu dan langsung chatting, dan ada juga media lainnya," pungkas Suhermanto.
Jakarta: Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengungkap kasus seks sesama jenis. Hampir ribuan botol obat perangsang atau poppers disita polisi.
"Jadi, ini obat digunakan untuk (seks) kaum tertentu yang sesama jenis," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin, 22 Juli 2024
Mukti mengatakan pihaknya menyita 959 botol dan 710 kotak obat perangsang dalam pengungkapan kasus ini. Obat perangsang ini digunakan untuk hubungan seksual sesama lelaki. "Yang berhasil kita ungkap sebanyak 959 botol dan 710 kotak, obat perangsang ini digunakan oleh kelompok tertentu untuk melakukan hubungan seksual," ujar jenderal bintang satu itu.
Lebih lanjut, Mukti menyebut tiga pelaku ditangkap dalam kasus ini. Ketiganya berinisial RCL selaku importer poppers di Bekasi Utara, P selaku importer poppers di Banten, dan MS selaku rekan kerja P.
"Untuk kasus obat perangsang, nih kalau obat perangsang agak seru nih, ya tersangkanya 3, RCL, P, dan MS," ujar dia.
Selain itu, ada dua tersangka yang masuk daftar pencarian orang (DPO). Keduanya berinisial E dan L yang merupakan warga negara asing (WNA) selaku eksporter dari Tiongkok.
Sementara itu, Kepala Sub-Direktorat (Kasubdit) III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Suhermanto menuturkan awal mulanya para pelaku mengedarkan obat terlarang ini melalui marketplace dan media sosial. Setelah BPOM melarang peredaran obat bermuatan isobutil nitrit, para pelaku melakukan peredaran ilegal secara personal.
"Jadi cara peredarannya awalnya melalui market place, tapi setelah ada pelarangan dari BPOM, di market place Tokopedia, Shopee dan lain lain itu sudah di-block. Jadi mereka mengedarkan dari komunitas tertentu dan langsung chatting, dan ada juga media lainnya," tutur dia.
TANGERANG, KOMPAS.com - Seorang anak laki-laki di bawah umur menjadi korban pelecehansesama jenis di Cisauk, Kabupaten Tangerang.
Orangtua korban, I, menceritakan bahwa pelecehan terjadi pada April 2024, setelah shalat tarawih di area Taman Jajan yang sudah lama terbengkalai.
Korban yang masih berusia 8 tahun, ketika itu disuruh masuk ke salah satu warung di Taman Jajan.
"Pada saat itu, waktu malam-malam habis pulang tarawih, mereka main ke Taman Jajan yang sudah enggak kepakai, kosong. Nah habis itu anak saya disuruh masuk ke warung," ujar I saat dihubungi Kompas.com, Jumat(5/7/2024).
Di sana, korban dipaksa melepas celana oleh pelaku yang berusia 13 tahun.
"Anak saya disuruh buka celananya, digesek-gesek sama pelaku," kata I.
Selain anaknya, masih kata I, pelaku juga melakukan pelecehan sesama jenis ke anak laki-laki lainnya. Pelecehan dilakukan secara bergilir di hadapan korban yang lain.
"Disaksikan sama teman-teman yang lain, yang juga korban. Habis itu gantian, ada beberapa anak lainnya, cuma saya enggak tahu siapa-siapanya," jelas I.
I mengatakan, peristiwa itu baru terungkap pada 1 Juli 2024 lalu, setelah teman anaknya yang juga korban pelecehan menceritakan peristiwa tersebut kepada kakaknya.
Begitu mendengar pengakuan adiknya, sang kakak bergegas melapor ke orangtua mereka.
"Terungkapnya itu hari Senin kemarin, soalnya ada salah satu anak yang ngobrol sama kakaknya korban. Nah kakaknya korban itulah mengadu ke orangtuanya si korban itu, nanya lah, diinterogasi anaknya itu," jelas I.
"Setelah diinterogasi, dia mengakui. Bahkan korbannya bukan dia aja, banyak, termasuk anak saya juga," sambungnya.
Atas kejadian tersebut, I bersama dengan orangtua korban lainnya melaporkan kejadian itu ke Polres Tangerang Selatan, Kamis (4/7/2024).
"Korbannya hampir 12 orang, tapi yang melapor hanya 7 orang karena enggan melapor, karena ada juga yang korban masih saudara dengan pelaku," ujar I.
"Yang lapor itu sudah 7 orang, nah korbannya hampir 12 orang. Cuma enggan melapor, karena ada juga yang korban masih saudara dengan pelaku," tutupnya.