#30 tag 24jam
Pertaruhan Kredibilitas Polri di Kasus Vina dan Afif
Kredibilitas dan kinerja Polri tengah diuji usai kejanggalan demi kejanggalan ditemukan di dua kasus pidana yakni pembunuhan Vina dan pengeroyokan Afif [1,016] url asal
#kasus-pembunuhan-vina #kasus-vina-cirebon #vina-cirebon #pegi-setiawan #perong #kasus-afif-maulana #kasus-pengeroyokan-afif #afif-maulana #kapolri #polda-sumbar #irjen-suharyono #kasus-pengeroyokan-po
(Bisnis.Com) 09/07/24 07:35
v/10166239/
Bisnis.com, JAKARTA - Kredibilitas dan kinerja lembaga penegak hukum Polri tengah diuji di dua kasus pidana yakni pembunuhan Vina di Cirebon dan misteri kematian anak di bawah umur bernama Afif Maulana alias AM (13 tahun) di Sumbar.
Kedua kasus tersebut belakangan viral lantaran diduga ada oknum polisi berperan di dalamnya sehingga penanganannya laman dan terkesan tidak transparan.
Pada kasus pembunuhan Vina dan Eky misalnya, tiga orang masih menjadi buronan sejak kejadian perkara yakni pada 2016. Banyak spekulasi bermunculan di tengah masyarakat, termasuk salah satu buronan dilindungi oleh Polisi karena merupakan anak eks pejabat tinggi daerah.
Di kasus lainnya, penyebab kematian AM masih menjadi misteri. Korban yang masih berstatus pelajar SMP tersebut meregang nyawa diduga akibat penganiayaan beberapa oknum kepolisian.
Peliknya penananganan dua kasus tersebut bahkan telah sampai di telinga Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kepala Negara menegaskan telah memerintahkan Kapolri Listyo Sigit untuk menuntaskan kasus tersebut.
"Tanyakan kepada Kapolri. Saya sudah menyampaikan agar kasus itu betul-betul dikawal dan transparan, terbuka semuanya, tidak ada yang perlu ditutup-tutupi," kata Jokowi kepada awak media beberapa waktu lalu.
Sementara itu, Kapolri juga telah merespons terkait kasus pembunuhan yang banyak disebut sebagai kasus 'Vina Cirebon'.
"Saya kira rekan-rekan melihat bahwa terkait dengan kasus Vina, ini kan menjadi perhatian publik. Kami sudah pesan kepada Polda Jawa Barat dan juga menurunkan tim asistensi dari Propam, dari Irwasum, dari Bareskrim Polri karena memang peristiwanya yang terjadi 2016," kata Sigit kepada wartawan di Lapangan Bhayangkara, Jakarta, Sabtu (22/6/2024).
Polisi Salah Tangkap?
Dugaan polisi terlibat dalam kasus pembunuhan Vina di Cirebon dan dugaan pengeroyokan AM di Sumbar kian mengemuka. Alasannya adalah penanganan dua kasus itu terkesan lamban dan ditutup-tutupi.
Kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, contohnya, satu dari tiga buronan terduga pelaku yang akhirnya berhasil ditangkap, harus dilepas karena gugatan praperadilannya dikabulkan.
Pegi Setiawan alias Perong, yang diduga menjadi otak pengeroyokan Vina dan Eky, bisa kembali menghirup udara bebas dan status tersangkanya hilang.
Namun, penangkapan Pegi Setiawan itu diklaim salah tangkap. Klaim itu luas beredar di tengah masyarakat, terutama melalui media sosial.
Kabar yang beredar informasi di grup media sosial menyatakan Pegi yang telah ditangkap Polisi merupakan seorang tukang bakso yang berjualan di Bandung. Tukang bakso tersebut dikenal dengan nama Mamut.
Merespons hal itu, Polda Jawa Barat angkat bicara. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Surawan meminta agar masyarakat tidak tergiring oleh opini yang belum terkonfirmasi.
"Tidak usah terpancing dengan opini-opini," kata Surawan kepada wartawan, dikutip Kamis (23/5/2024).
Di sisi lain, foto Pegi yang ditangkap oleh kepolisian juga berbeda dengan ciri-ciri fisik yang sebelumnya disebarkan humas Polda Jabar. Pasalnya, dari foto yang diterima Bisnis, Pegi mempunyai rambut lurus. Sebaliknya, ciri fisik yang diedarkan oleh Polisi, Pegi memiliki rambut keriting.
Sementara itu, status buron dua terduga pelaku lainnya yakni Andi dan Dani dihapus dari daftar pencarian orang (DPO).
"Setelah kami lakukan penyelidikan mendalam, ternyata 2 nama yang disebutkan selama in itu hanyalah asal-asalan. Jadi tidak ada tersangka lain," ujar Dirkrimum Polda Jabar Kombes Surawan kepada wartawan pada Mei lalu.
Merespons hal itu, pihak keluarga Vina mengaku kecewa dan semakin mencurigai ada yang tidak beres dalam penanganan kasus tersebut.
“Ada hal yang membuat kami kecewa kenapa Polda menyatakan dua DPO tersebut itu tidak ada alias fiktif. Berati kan selama ini patut diduga ada ketidakjujuran di dalam persidangan, bagaimana coba kalau produk hukum saja dikatakan fiktif, berarti kesaksian mereka patut dipertanyakan dong,” Kuasa hukum keluarga Vina, Putri Maya Rumanti di Jakarta kepada wartawan, Senin (27/5/2024).
Dugaan Polisi Keroyok Anak di Bawah Umur
Pada kasus kematian AM di Sumbar, Polri dibanjiri tudingan miring yakni berupaya melindungi anggotanya yang diduga melakukan pengeroyokan hingga menghilangkan barang bukti.
Merespons hal tersebut, Kapolda Sumbar Suharyono menegaskan bahwa siap menggelar sidang etik terhadap 17 anggotanya yang diduga terlibat.
Dia menyampaikan, berdasarkan pemeriksaan internal Polda Sumbar, sejauh ini tidak ada penambahan personel kepolisian yang terindikasi melanggar prosedur saat menangani peristiwa tersebut.
"Yang melanggar disiplin sudah kami tindak, kami periksa, kami berkas, kami persiapan untuk sidang, ada 17 orang saat ini. Tetapi itu yang terjadi di Polsek Kuranji," ujarnya saat dihubungi, Kamis (4/7/2024).
Suharyono menambahkan bahwa dari 18 peserta tawuran yang diamankan, seluruhnya tidak ada yang memiliki luka serius. Namun demikian, dia mengakui bahwa terdapat tindakan kurang etis terkait penanganan terhadap peserta yang hendak tawuran itu.
"Menangkap pelaku kejahatan yang membawa sajam, klewang, begitu kok diampuni dengan dielus-elus, ya tidak mungkin. Tapi memang ini ada hal-hal yang mungkin kurang etis, sehingga itulah yang muncul di permukaan," tambah Suharyono.
Namun, Jenderal Polisi bintang dua itu menegaskan bahwa 17 anggota yang ditindak ini tidak terkait dengan kematian AM (13). Sebab, AM tidak ada dalam daftar yang diamankan ke Polsek Kuranji.
Suharyono masih meyakini kematian AM murni akibat melompat dari jembatan alias bukan akibat pengeroyokan.
"Anggota kami enggak pernah menangani Afif Maulana. Afif Maulana itu sudah meloncat itu. Andai kata Afif Maulana menyerah, ya bersama-sama yang lain, ya tidak akan meninggal. Andai kata Afif Maulana itu kemudian mengikuti anjuran dari Aditya berdua di situ," pungkas Suharyono.
Selain itu, dugaan polisi menghilangkan barang bukti mencuat usai Polda Metro Sumbar menyebut data dari kamera pengawas atau CCTV di Polsek Kuranji saat kejadian kematian AM terhapus.
Suharyono mengatakan data tersebut bisa terhapus lantara kekuatan penyimpanan CCTV di Polsek Kuranji hanya 11 hari dengan kapasitas 1 TB.
Dengan demikian, dari peristiwa kejadian yang terhitung pada (9/6/2024) baru dilaporkan pada (23/6/2024). Namun saat dilakukan penyelidikan, kepolisian hanya mampu membuka rekaman pada (13/6/2024).
"Kejadian tanggal 9 dilaporkan tanggal 23 berarti 14 hari atau 23 Juni 2024. Kekuatan atau daya simpan CCTV ini [Polsek Kuranji] hanya sebelas hari," ujarnya kepada wartawan dikutip, Senin (1/7/2024).
Sebagai informasi, LBH Padang menduga AM meninggal karena dianiaya oleh anggota Sabhara Polda Sumbar yang sedang melakukan patroli tawuran.
Sebab, jasad AM yang mengambang ditemukan dengan kondisi luka lebam di sejumlah bagian di bawah jembatan aliran Batang Kuranji, Jalan By Pass KM 9, Pasar Ambacang, Kuranji, Kota Padang.
Berkaitan dengan hal ini, Komisi Kepolisian Nasional RI (Kompolnas) membeberkan ada 17 anggota Polda Sumatra Barat yang terbukti telah melakukan penganiayaan terhadap anak di bawah umur hingga tewas.
Kapolda Sumbar Beberkan Bukti-Bukti Ini demi Sanggah LBH di Kasus Kematian Afif Maulana | Republika Online
LBH Padang telah melaporkan Kapolda Sumbar Irjen Suharyono ke Divisi Propam Polri. [1,053] url asal
#kapolda-sumbar-setop-kasus-kematian-afif #kapolda-sumbar-irjen-suharyono #kapolda-sumbar-melawan #kapolda-sumbar-dilaporkan-ke-propam-polri
(Republika - News) 05/07/24 20:16
v/9778078/
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Inspektur Jenderal (Irjen) Suharyono menyampaikan belasan sanggahan atas tudingan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, maupun pihak keluarga terkait kematian anak AM (13 tahun). Sanggahan tersebut sebetulnya sering ia sampaikan dalam berbagai kesempatan.
Namun, ia meringkas sanggahan tersebut sebagai jawaban sementara dari hasil temuan fakta penyelidikan menyangkut kasus kematian anak AM di Kota Padang. Menurut Kapolda, sanggahan-sanggahannya itu, pun akan ia jelaskan ke Markas Besar (Mabes) sebagai respons atas pelaporan LBH Padang dan Tim Advokasi Koalisi Masyarakat Sipil Anti Penyiksaan ke Divisi Propam Mabes Polri.
“Dia (LBH Padang) kan melaporkan saya selaku Kapolda, dan pribadi, seolah-olah saya melindungi pembunuh. Itu kan khayalannya. Dan semua skenario sudah saya patahkan,” kata Irjen Suharyono melalui pesan singkat, Kamis (4/7/2024).
Sanggahan pertama, terkait dengan penjelasan LBH Padang, dan keluarga yang menyampaikan, tak ada komunikasi antara anak AM, dan saksi A (16 tahun). Padahal keduanya, kata Suharyono dari bukti percakapan via chat WhatsApp (WA) berkomunikasi pada Sabtu (8/6/2024) malam. Anak AM, kata Suharyono, bahkan mengirimkan video sedang memegang senjata tajam, dan malah mengajak A untuk melakukan tawuran.
“Buktinya ada percakapan tersebut,” ujar Suharyono.
Kedua, menurut Suharyono, terkait penjelasan kedua orang tua anak AM, yang menyebutkan bocah kelas-1 SMP Muhammadiyah-5 Kota Padang itu, pamit keluar rumah sejak Sabtu (8/6/2024) malam untuk nonton bola bersama teman-temannya. Keduanya, pun dikatakan sedang ‘berpesta-pesta’ masak dan makan mie. Padahal sebenarnya, kata Suharyono, keduanya merencanakan untuk tawuran.
“Adhit (A) dan Afif (AM) dikatakan mau ke acara pesta. Tetapi, terbukti mereka mau tawuran,” begitu kata Suharyono.
LBH Padang, dan pihak keluarga, pun menyebutkan adanya saksi-korban yang melihat anak AM sempat dikerumuni personel Sabhara di Jembatan Kuranji. Lalu saksi-korban tersebut, menyampaikan melihat personel kepolisian antihuru-hara tersebut membawa rotan.
“Padahal kenyataannya tidak ada,” kata Suharyono.
Suharyono menerangkan, pada Ahad (9/6/2024) dini hari itu, memang personel Sabhara dengan sepeda motor melakukan pengejaran terhadap para anak-anak remaja yang akan tawuran sebagai pencegahan.
“Tetapi kenyataannya, tidak ada anggota yang mengerumuni Afif di Jembatan Kuranji,” kata Kapolda.
Keempat, kata Suharyono, LBH Padang, dan pihak keluarga mengatakan anak AM ditangkap polisi, dan dibawa ke Polsek Kuranji. Akan tetapi, kata Suharyono, dari temuan fakta tak ada satupun saksi yang melihat anak AM dibawa, dan berada di Polsek Kuranji.
“Ternyata tidak ada Afif (AM) di Polsek Kuranji,” ujar Suharyono.
Sanggahan kelima, kata Suharyono, terkait pernyataan LBH Padang, dan keluarga yang mempunyai dua saksi hidup melihat anak AM mengerang kesakitan di Polsek Kuranji. Menurut dia, setelah penyidik Polda Metro Jaya memeriksa semua saksi-saksi yang ditangkap karena melakukan tawuran pada Sabtu (8/6/2024) malam, dan Ahad (9/6/2024) dini hari itu, menyampaikan ciri-ciri fisik anak AM yang berbeda dengan kenyataan.
“Disebutkan ada dua saksi yang melihat Afif di halaman Polsek Kuranji dan teriak-teriak aduh-aduh (kesakitan). Ternyata, yang disebutkan itu bukan Afif, karena poster dan ciri-cirinya yang berbeda,” kata Suharyono.
Selanjutnya, sanggahan keenam, terkait dengan pernyataan LBH Padang dan pihak keluarga yang menerima kesaksian lain tentang anak AM disiksa di dekat kafe, pun dibantah Suharyono.
“Ada yang bilang Afif dianiaya di samping kafe. Katanya bajunya putih. Tetapi ternyata, Afif memakai baju warna hitam,” kata Suharyono.
Selanjutnya, kata Suharyono, penyampaian LBH Padang, dan pihak keluarga yang termakan informasi palsu tentang tuduhan Polda Sumbar menutup kasus kematian anak AM tersebut. Suharyono menegaskan, sampai saat ini proses penyelidikan kasus tersebut masih terus berjalan, dan tidak dihentikan.
“Ada yang bilang, kasus dihentikan. Kenyataannya kasus ini masih berjalan, dan tidak ada yang menutup perkara ini,” kata Suharyono.
Bantahan ketujuh soal pernyataan LBH Padang yang meyakini proses autopsi jasad anak AM yang disebutkan dilakukan oleh dokter bedah forensik di RS Bhayangkara Panga. Menurut Suharyono, autopsi jasad anak AM dipastikan dilakukan di RSUD Achmad Mochtar di Bukit Tinggi.
“Dan ternyata yang mengotopsi adalah dokter forensik dari RS di Bukit Tinggi,” kata dia.
Menurut Suharyono, sebagai bantahan ke-10 dan ke-11 terkait dengan LBH Padang yang menuding Polda Sumbar melakukan rekayasa, dan mengarang cerita tentang kasus kematian anak AM. Karangan cerita itu juga terkait dengan lebam mayat yang semestinya muncul dalam 3x24 jam setelah kematian. Namun fakta ilmiahnya, kata Suharyono, dokter forensik mengatakan lebam pada mayat sudah muncul antara delapan sampai sembilan jam setelah kematian.
“LBH (Padang) mengarang cerita bahwa lebam mayat akan muncul 3x24 jam. Dan ahli forensik yang mengotopsi menerangkan bahwa dalam waktu delapan sampai dengan sembilan jam, sudah timbul lebam mayat permanen,” kata Suharyono.
Dan disebutkan pula oleh LBH Padang lebam biru-biru pada mayat anak AM saat ditemukan adalah akibat penyiksaan. “Namun ternyata lebam mayat disekujur tubuh jenazah (anak AM) dan lecet-lecet, adalah karena terjatuh dari motornya,” kata Suharyono.
Dan sanggahan terakhir, dikatakan Suharyono, terkait lebam-lebam pada jenazah anak AM yang menurut LBH Padang dan keluarga sebagai bukti adanya penyiksaan tersebut, pun terbantahkan. Yaitu kata dia, dengan bukti penyebab kematian anak AM yang diduga karena melompat dari atas Jembatan Kuranji.
“Penyebab kematiannya yang dikatakan disiksa, ternyata diduga meloncat dari jembatan ke dasar sungai bebatuan dan permukaan yang keras. Sehingga mengalami patah iga belakang kiri satu sampai dengan enam, dan menusuk paru-paru kiri sepanjang 11 sentimeter,” kata Suharyono.
Pengustuan kematian anak AM ini sebetulnya sudah menemukan 17 anggota Sabhara Polda Sumbar sebagai terduga pelaku. Belasan personel kepolisian tersebut, pun saat ini sedang menjalani proses etik.
Namun, sidang internal tersebut cuma menguatkan tentang para personel yang dituduh melakukan pelanggaran prosedur dalam pengamanan dan pencegahan tawuran yang dijadikan dalil bagi kepolisian terkait kasus kematian anak AM. Polda Sumbar selama ini meyakini kematian anak AM, bukan karena kekerasan, maupun penganiayaan oleh anggota kepolisian, melainkan disebabkan karena anak AM, melompat dari Jembatan Kuranji setinngi lebih dari 20 meter ke sungai dangkal berbatuan.
Kapolri Listyo Sigit Prabowo, pada Selasa (2/7/2024) memerintahkan Kapolda Irjen Suharyono tak menutup-nutupi pengusutan kasus kematian tak wajar yang dialami anak AM. Jenderal Sigit menegaskan, jika kasus tersebut terindikasi tindak pidana, agar Irjen Suharyono mengusut tuntas kasus kematian bocah pelajar SMP Muhammadiyah 5 Padang tersebut sampai ke level peradilan eksternal.
“Tim Bareskrim juga sudah kita minta untuk supervisi. Dan Kapolda saya lihat mengumumkan tahapan-tahapan proses yang sudah dilaksanakan dalam setiap temuan yang didapat,” kata Kapolri.
Karena itu, kata Kapolri, agar masyarakat juga turut melakukan pengawasan dalam pengungkapan kasus tersebut. “Silakan dimonitor. Karena mitra-mitra pengawasan eksternal juga ikuti kasus tersebut,” begitu sambung Kapolri menambahkan.
Kapolda Sumbar Suharyono Persilakan Keluarga untuk Ekshumasi Jenazah AM
Kapolda Sumatera Barat Irjen Suharyono mempersilakan proses ekshumasi dilakukan terhadap jenazah AM (13) jika pihak keluarga AM menginginkannya. [284] url asal
#kapolda-sumbar #suharyono #ekshumasi #ekshumasi-jenazah-am #kasus-kematian-anak-di-bawah-umur #kasus-afif-maulana #afif-maulana #polda-sumbar
(Bisnis.Com) 05/07/24 11:30
v/9736599/
Bisnis.com, JAKARTA - Kapolda Sumatra Barat (Sumbar) Irjen Suharyono mempersilakan proses ekshumasi dilakukan terhadap jenazah AM (13) jika pihak keluarga AM menginginkannya.
Dia mengaku bahwa sejak awal proses autopsi tidak dilakukan oleh Dokter Forensik dari pihak Polri melainkan oleh pihak RSUD Dr Achmad Mochtar pada Senin (10/6/2024).
"Itu sangat bagus [permintaan ekshumasi], karena dari awal yang melaksanakan autopsi juga dokter forensik dari luar, bukan dokter forensik Polisi," ujarnya saat dihubungi, Kamis (4/7/2024).
Dia menjelaskan, sejak awal proses autopsi dilakukan dokter Rosmawati. Dokter tersebut merupakan ahli forensik selama puluhan tahun yang berasal dari lulusan Universitas Sumatera Utara (USU).
Jika perlu, kata Suharyono, rekaman autopsi yang dilakukan oleh Rosmawati ditampilkan. Hal tersebut nantinya bisa menjadi bukti bahwa autopsi jenazah AM telah dilakukan secara profesional.
Oleh sebab itu, apabila nantinya jenazah AM bakal di ekshumasi maka dokter Rosmawati juga akan dihadirkan untuk memberikan keterangan juga.
"Nanti akan dikubur lagi untuk dicek lagi, silakan saja. Nanti siapa saja dokter forensik yang dihadirkan. Tapi yang pasti dokter forensik yang hadir pertama itu, dulu yang mengautopsi itu pasti juga akan hadir memberikan keterangannya," pungkasnya.
Sebelumnya, Direktur LBH Padang Indira Suryani selaku kuasa hukum keluarga AM, meminta Komnas HAM untuk dapat membantu proses ekshumasi terhadap jenazah kliennya.
"Kami juga meminta Komnas HAM untuk membentuk tim investigasi di kasus ini. Itu permintaan kami. Keluarga juga menyampaikan kepada Komnas HAM keluarga sepakat untuk melakukan ekshumasi atas jenazah Afif Maulana," kata Indir.
Sebagai informasi, AM merupakan siswa SMP yang ditemukan tewas dengan kondisi leban di jembatan Kuranji, Padang pada Minggu (9/6/2024).
Terdapat polemik yang menyebabkan kematian AM. Misalnya, LBH Padang menyampaikan AM diduga tewas karena dianiaya oknum kepolisian. Namun, Polda Sumbar menyebutkan AM meninggal karena melompat dari jembatan.
Profil Kapolda Sumbar Irjen Suharyono yang Tangani Kasus Kematian AM
Nama Kapolda Sumbar Irjen Suharyono menjadi sorotan dalam beberapa waktu terakhir terkait kasus kematian anak di bawah umur berinisial AM. Ini profilnya [242] url asal
#profil-kapolda-sumbar #profil-irjen-suharyono #kasus-afif #afif-maulana #penganiayaan-polisi #kapolda-sumbar #irjen-suharyono
(Bisnis.Com) 05/07/24 09:22
v/9727235/
Bisnis.com, JAKARTA – Nama Kapolda Sumatra Barat (Sumbar) Irjen Suharyono menjadi sorotan dalam beberapa waktu terakhir.
Hal itu berkaitan dengan penanganan kasus kematian AM, anak di bawah umur yang tewas diduga akibat penganiayaan oleh jajarannya di Padang.
Terbaru, dirinya disebut tengah menyiapkan persidangan etik sebanyak 17 anggota terkait dugaan penganiayaan terhadap belasan remaja yang hendak melakukan tawuran.
Suharyono menyampaikan, berdasarkan pemeriksaan internal Polda Sumbar, sejauh ini tidak ada penambahan personel kepolisian yang terindikasi melanggar prosedur saat menangani peristiwa tersebut.
"Yang melanggar disiplin sudah kami tindak, kami periksa, kami berkas, kami persiapan untuk sidang, ada 17 orang saat ini. Tetapi itu yang terjadi di Polsek Kuranji," ujarnya saat dihubungi, Kamis (4/7/2024).
Profil Kapolda Sumbar Irjen Suharyono
Suharyono menjabat sebagai Kapolda Sumatra Barat sejak 14 Oktober 2022 silam.
Lahir pada 2 Desember 1966, dia merupakan lulusan terbaik Akpol angkatan 1992. Dirinya pun menerima penghargaan Adhi Makayasa pada tahun yang sama.
Selama berkarier di kepolisian, dirinya memiliki banyak pengalaman di bidang intelijen.
Sejumlah jabatan pun pernah diembannya dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir. Pada 2012, Suharyono menjabat sebagai Kapolres Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Pada 2014, kariernya menanjak dengan dipromosikan menjadi Direktur Intelijen Keamanan Polda Kepulauan Riau.
Setahun kemudian, dirinya ditunjuk sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Politik Badan Intelijen dan Keamanan Polri (Baintelkam Polri).
Kemudian pada pada 2017, dia diberikan penugasan pada Badan Intelijen Negara sebagai perwira tinggi Polri.Jabatan akhirnya sebelum didapuk sebagai Kapolda Sumbar adalah penyidik utama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 2020.
Kapolda Sumbar Siap Hadapi Laporan LBH Padang ke Divpropam Polri | Republika Online
Itwasum Polri juga sudah ke Sumbar untuk melakukan asistensi kasus Afif Maulana. [367] url asal
#kasus-kematian-afif-maulana #kasus-kematian-anak-am #polda-sumbar #kapolda-sumbar #kapolda-sumbar-irjen-suharyono #propam-polri
(Republika - News) 05/07/24 07:36
v/9721918/
REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) memberikan respons terkait laporan yang dibuat oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang dan KontraS ke Divpropam Polri pada Rabu (3/7/2024) terkait proses kasus kematian Afif Maulana (13). Sampai saat ini kasus kematian Afif Maulana masih dalam proses penyelidikan oleh Polda Sumbar beserta jajaran.
"Adalah hak masyarakat untuk melapor, Polda Sumbar juga siap menghadapi pelaporan tersebut sesuai dengan pernyataan dari Kapolda sebagai pimpinan," kata Kepala Bidang Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan di Padang, Kamis (4/7/2024).
Ia mengatakan Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono juga telah menyampaikan pernyataan tersebut saat menerima audiensi dari LPSK pada Kamis pagi. "Dalam audiensi Kapolda menyampaikan tentang pelaporan ke Divisi Propam, lalu ia menyatakan siap menghadapi laporan tersebut," ujarnya.
Dwi menjelaskan sejak awal terjadinya kasus Afif Maulana hingga sekarang Kapolda Sumbar selalu berbicara dengan fakta-fakta, data, dan petunjuk yang diperoleh. Menurutnya, semua yang disampaikan Kapolda terkait kasus ini memiliki dasar, bukan berdasarkan asumsi.
"Bahkan sebagai wujud transparansi setiap perkembangan proses kasus selalu dibuka ke publik," jelasnya.
Dwi juga menjelaskan bukti lain dari keseriusan Polri menangani masalah tersebut adalah turunnya Tim Asistensi dari Mabes Polri untuk mengawal proses agar berjalan sesuai dengan prosedur.
"Jadi mulai dari Divisi Propam Polri sudah turun lebih dulu ketika mulai ramainya masalah ini, kemudian dari Pusdokkes Polri juga sudah turun untuk mengecek hasil autopsi yang sudah dilakukan," jelasnya.
Selain itu, lanjutnya lagi, Itwasum Polri juga sudah turun untuk melakukan asistensi (klarifikasi) yang kemudian disertai dengan Bareskrim. Oleh karena itu, Dwi menegaskan, kedatangan dari tim asistensi itu membuktikan kepada publik bahwa Polri serius menangani kasus kematian Afif tanpa ada yang ditutup-tutupi.
Sampai saat ini kasus kematian Afif Maulana masih dalam proses penyelidikan oleh Polda Sumbar beserta jajaran. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara sebagaimana yang telah dirilis oleh Polda Sumbar sebelumnya, Kepolisian telah membantah kalau Afif meninggal dunia karena dianiaya polisi.
Melainkan karena jatuh dari atas Jembatan Kuranji ketika korban berusaha melarikan dari Personel Sabhara Polda Sumbar yang pada saat kejadian melakukan pencegahan aksi tawuran bersenjata tajam. Hal itu menurut Irjen Pol Suharyono sebelumnya sudah berdasarkan keterangan 49 saksi yang diperiksa, pemeriksaan tempat kejadian perkara, dan hasil visum serta otopsi terhadap korban atas nama Afif Maulana.
Mengenal Kapolda Sumbar, Peraih Adhi Makayasa Akpol 1992 | Republika Online
Irjen Suharyono melawan balik LBH Padang dan Koalisi Masyarakat yang melaporkannya. [351] url asal
#irjen-suharyono #kapolda-sumbar #kapolda-sumbar-melawan #lbh-padang-versus-kapolda-sumbar #irjen-suharyono-peraih-adhi-makayasa-akpol-1992 #kasus-kematian-anak-am #kematian-anak-am
(Republika - News) 05/07/24 07:20
v/9717284/
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sosok Kepala Kepolisian Daerah Sumatra Barat (Kapolda Sumbar) Irjen Suharyono menjadi sorotan masyarakat. Hal itu setelah ia menutup kasus kematian anak AM (13 tahun) yang jasadnya ditemukan di bawah Jembatan Kuranji, Kota Padang, Sumbar beberapa waktu lalu.
Suharyono berani pasang badan untuk membela anak buahnya. Dia bahkan menyerang balik Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang yang dianggap memojokkan institusi Polri.
Siapa sebenarnya Suharyono? Dia bukanlah figur polisi kaleng-kaleng. Suharyono merupakan peraih Adhi Makayasa Akpol 1992. Sebelum bertugas sebagai Kapolda Sumbar, ia ditugaskan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di luar struktur Polri sebagai penyidik utama Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Suharyono akan mengakhiri karier pada Desember 2024 kala berusia 58 tahun. Dia menjadi Kapolda Sumbar menggantikan Irjen Teddy Minahasa Putra yang dipromosikan menjabat Kapolda Jawa Timur (Jatim). Namun, Teddy batal dilantik karena kedapatan berurusan dengan kasus narkoba.
Sebelumnya, Suharyono tidak mempermasalahkan dilaporkan LBH Padang dan Tim Advokasi Koalisi Masyarakat Sipil Anti Penyiksaan yang melapor ke Divisi Propam dan Bareskrim Polri. Pelaporan tersebut terkait dengan dugaan pelanggaran kode etik para petinggi Polda Sumbar dalam pengusutan kasus kekerasan dan penyiksaan yang diduga penyebab kematian anak AM.
Suharyono mengaku, bertanggung jawab atas seluruh proses pengusutan yang dilakukan penyidik Polda Sumbar dan Polresta Padang dalam kasus kematian anak AM. "Saya bukan pelaku kejahatan. Saya pembela kebenaran," ujarnya kala dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (3/7/2024) malam WIB.
Melalui pesan yang dikirim ke wartawan, ia balik 'menyerang' manuver LBH Padang bersama-sama koalisi sipil di Jakarta yang berusaha memojokkan kepolisian. Dia menuding, mereka merupakan sekelompok pelapor yang merasa benar sendiri. Bahkan, Suharyono melabeli mereka sebagai kelompok masyarakat yang merasa tak pernah salah.
"LBH sok suci. Dia mengatur skenario dan alibi sedemikian rupa. Seolah-olah prediksinya yang paling benar," kata Suharyono. Hal tersebut yang semakin membuatnya yakin untuk membela anak buahnya dalam pengusutan kasus kematian anak AM.
Suharyono yakin, para personelnya itu sudah di jalur benar. "Kami bertanggung jawab, bahwa kami yakini berdasarkan kesaksian dan barang bukti yang kuat, Afif Maulana (AM) melompat ke sungai untuk mengamankan diri sebagaimana ajakannya ke (saksi-korban) Adhitya (A). Bukan karena dianiaya polisi. Itu keyakinan kami," ucap Suharyono.
Polda Sumbar Klaim Bongkar Handphone AM, Ini Isi Percakapannya di WA
Polda Sumbar kaget dengan temuan isi percakapan AM. [1,626] url asal
#polda-sumbar #kapolda-sumbar #suharyono #polda #am #kematian-anak-am
(Republika - News) 04/07/24 22:38
v/9678689/
REPUBLIKA.CO.ID, PADANG --Sosok A (16 tahun), saksi-korban yang menyampaikan kepada kepolisian bahwa anak AM (13 tahun) akan melompat dari Jembatan Kuranji, adalah sebagai kepala geng tawuran di Kota Padang. Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Inspektur Jenderal (Irjen) Suharyono menilai anak AM, merupakan bocah salah pergaulan. Namun begitu, kata Suharyono pada Sabtu (8/6/2024) malam, dan Ahad (9/6/2024) subuh, anak AM yang mengajak A ikut tawuran.
Suharyono mengungkapkan hal tersebut, setelah tim penyidik Polda Sumbar berhasil membuka ponsel milik anak AM. Kata Suharyono, alat bukti handphone (Hp) milik anak AM tersebut, selama ini memang tak bisa dibuka karena ber-password. “Password-nya awalnya kita nggak tahu. Tapi setelah dicoba, ternyata tanggal lahir Afif (AM) itu passwordnya, dan akhirnya baru terbuka,” kata Suharyono saat dihubungi wartawan dari Jakarta, Kamis (4/7/2024).
Kata Suharyono, setelah melihat seluruh informasi yang ada dalam Hp anak AM, pihak kepolisian merasa kaget. Karena dikatakan dia, bocah kelas-1 SMP Muhammadiyah-5 Kota Padang tersebut yang memang mengajak, dan merencankan untuk tawuran. “Dan itu baru bikin kami kaget, wah, ternyata Afif (AM) itu sudah ada percakapan dengan Adithya (A) itu memang yang mengajak tawuran itu, malah Afif Maulana (AM) itu,” begitu ujar Kapolda.
Dari penelusuran lebih dalam, kata Suharyono, tim penyidiknya, pun menyalin semua percakapan antara anak AM dan A yang berada di ponsel milik anak AM. Dari pendalaman percakapan itu, kata Suharyono, kepolisian mencoba menyusun kronologis rencana tawuran itu. Dikatakan adanya video anak AM yang dikirimkan ke A. Dalam video tersebut, kata Suharyono, anak A tergambar membawa persenjataan yang diduga untuk tawuran.
“Menggambarkan bahwa Afif Maulana membawa pedang, jam 10 (8/6/2024) itu menanyakan dulu ke Adithya, ‘ada tawuran nggak malam ini’,” begitu ungkap Suharyono.
Kata Kapolda, A merespons video kiriman anak AM tersebut untuk janji ketemuan. “Kemudian percakapan kelihatan di Hp, dan sudah saya skrinsut juga, akhirnya dijawab (oleh A), ‘kamu (AM) ke rumah dulu saja’,” ujar Suharyono. Jenderal polisi bintang dua itu menduga, setelah komunikasi tersebut, anak AM keluar rumah menuju lokasi A. Dan menurut Suharyono saat anak AM bertemu di rumah A, keduanya sempat masak dan makan bersama. “Sebelum akan tawuran itu yang disebut bikin supermie dulu di rumah (A). Sehabis bikin supermie, langsung berangkat jam setengah dua malam itu (9/6/2024 dini hari). Itu sudah jelas kami duga mau berangkat tawuran,” kata Suharyono.
Suharyono menerangkan, rangkaian komunikasi temuan kepolisian di Hp milik anak AM, pun dikonfirmasi kepada A. Dan A, kata Suharyono memang mengaku bahwa tujuan keluyuran malam sampai dini hari dengan anak AM itu bukan dalam rangka berpesta, atau nonton bola seperti yang selama ini disampaikan LBH Padang, maupun pihak keluarga. “Wong itu juga ada di pengakuan Adithya itu, kan dia (A) ketua kelompok gangster itu. Kan salah pergaulan si Afif Maulana itu. Salah memilih teman,” ujar Suharyono. Dia melanjutkan rangkaian kronologis versi kepolisian itu yang menyebutkan A yang memboncengi anak AM dengan sepeda motor menuju titik kumpul untuk mencari imbang tawuran.
“Berangkat mereka menuju sasaran dengan 25 sampai 50 motor kurang lebih pesertanya mau menghantam gangster lawan,” begitukata Suharyono. Dan rencana tawuran tersebut diketahui langsung oleh personel Sabhara yang sejak Sabtu (8/6/2024) malam sudah melangsungkan patroli keamanan rutin di Kota Padang. “Dan polisi (Sabhara) berhasil mencegah terjadinya tawuran itu dengan menangkap anak-anak yang membawa senjata tajam itu,” begitu ujar Suharyono. Saat penangkapan tersebut, kata Suharyono, personel patroli merasa tak punya pilihan untuk menghadapi situasi yang berhadap-hadapan dengan kelompok bersajam.
Itu sebabnya, menurut Kapolda, personel patroli keamanan, terpaksa mengambil tindakan yang terbilang keras. Bahkan kata Suharyono, sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara personel patroli dengan kelompok yang akan melakukan tawuran sampai ke Jembatan Kuranji. Dan menurut dugaan Suharyono, di dekat Jembatan Kuranji itulah anak AM menyampaikan kepada A, akan melarikan diri dari kejaran polisi patroli dengan melompat terjun ke sungai.
“Pengakuan Adithya di bawah sumpah saat diperiksa menyampaikan dia tidak pernah melihat Afif Maulana. Setelah dia (A) terjatuh, kemudian dia bercakap dengan Afif Maulana. Afif Maulana mengajak melompat. Tetapi A menolak dan mengarahkan agar Afif menyerahkan diri kepada polisi. Dan ketika Adithya mencari Hp-nya yang hilang, seketika dia (A) ditangkap polisi, dan pada saat itu, A bilang sudah tidak melihat Afif ada di situ. Itu lah detik-detik terakhir Adithya melihat Afif,” begitu ujar Kapolda.
Dan setelah A dibawa polisi ke Polsek Kuranji, pun mengaku tidak lagi pernah melihat anak AM. “Adithya ditangkap di jembatan. Saat ditangkap itu, Adithya mengatakan ‘Pak teman saya tadi ada yang meloncat’. Tetapi polisi waktu itu tidak percaya. Dan Adithya dibawa ke Polsek Kuranji. Dan di Polsek Kuranji, Adithya tidak pernah melihat Afif Maulana,” begitu kata Suharyono. Pengakuan A tersebut, kata Suharyono yang sampai kini diyakini penyidik kepolisian dalam pengusutan kematian anak AM. “Dan ini sudah saya BAP. Dan di sinilah titik penting detik-detik di mana diduga Afif Maulana melompat seperti itu,” begitu kata Suharyono.
Pengakuan A kepada kepolisian itu, berbeda dengan keterangannya saat diwawancara oleh LBH Padang. Lembaga pendamping hukum keluarga anak AM itu, sempat mengambil kesaksian A dalam penyelidikan mandiri yang dilakukan. Koordinator YLBHI Padang Diki Rafiqi menerangkan, A sebetulnya berstatus sebagai saksi-korban dalam kasus kematian anak AM tersebut. “Karena sebenarnya dia itu (A), juga mengalami kekerasan, dan penyiksaan yang dilakukan kepolisian,” begitu ujar Diki. Kata Diki, perkenalan anak AM, dan A hanya baru beberapa pekan sebelum kejadian nahas itu.
“A ini baru berteman sekitar dua minggu dengan anak AM,” begitu kata Diki. Kata Diki, setelah A memberikan keterangan kepada LBH Padang, dan dilanjutkan permintaan keterangan di kepolisian, tim advokasi kematian anak AM, tak lagi bisa mengakses keberadaan A. “Kami dibatasi oleh kepolisian untuk kembali menemui A untuk mengklarifikasi apa yang disampaikannya itu,” begitu ujar Diki. Akan tetapi, ujar Diki, LBH Padang pun masih menyimpan, dan menjadikan kesaksian A sebagai dasar pengungkapan kronologis penyebab anak AM mati.
“LBH Padang juga sudah mewawancarai saksi-korban W yang juga menguatkan adanya penyiksaan yang dialami anak AM. Dan dari kesaksian W itu, dia mengatakan ada melihat anak AM berada di Polsek Kuranji sebelum ditemukan mayatnya di bawah Jembatan Kuranji,” begitu ujar Diki. Direktur LBH Padang Indira Suryani, pun pernah mengungkapkan adanya pengakuan A yang melihat anak AM dikerumuni oleh sejumlah personel kepolisian yang membawa rotan setelah keduanya ditendang dari motor sampai kepelanting di aspal. Kejadian tersebut, kata Indira diceritakan A terjadi di Jembatan Kuranji sebelum dibawa ke Polsek Kuranji.
Orang tua tak terima anak AM disebut akan tawuran
LBH Padang, Senin (1/7/2024) membawa kedua orang tua anak AM ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) di Jakarta. Anggun Anggraini, ibu anak AM, tak terima tudingan-tudingan dari Kapolda Sumbar yang selama ini kerap menyampaikan putranya itu akan terlibat tawuran sebelum ditemukan tewas. Karena kata ibu 32 tahun itu, putra sulungnya itu tak pernah sekalipun terlibat dalam aksi-aksi kenakalan remaja. “Anak saya tidka tawuran. Tidak pernah tawuran. Anak saya (anak) baik-baik,” kata dia.
Anggun menceritakan, sehari sebelum menerima kabar duka, pada Sabtu (8/6/2024) malam, anak AM memang sempat pamit kepada Afrinaldi, bapaknya, untuk bermain bola sepak mini. “Dia (anak AM) memang suka main futsal sama teman-temannya,” ujar Anggun. Lepas main futsal, sekitar jam 10-an malam, anak AM menyampaikan kabar kepada bapaknya karena belum bisa langsung pulang. “Dia video call dan kirim foto lagi masak-masak makan mie sama teman-temannya,” kata Anggun.
Komunikasi itu berlanjut dengan permintaan izin AM kepada Afrinaldi untuk nonton bareng pertandingan sepak bola, Sabtu (8/6/2024) tengah malam bersama teman-temannya. Pada Ahad (9/6/2024) dini hari, sekira pukul setengah dua, anak AM belum pulang. Sebab itu, Anggun meminta suaminya menelefon anak AM. Dan anak AM mengabarkan masih nonton sepak bola bersama teman-temannya. Karena sudah hampir subuh, kata Anggun, suaminya menyampaikan agar anak AM jangan pulang ke rumah. “Bapaknya telefon, nggak usah pulang karena sudah malam. Bapaknya bilang, nginap saja nak di rumah teman, atau tidur di pos ronda tempat nenek,” kata Anggun.
Pos ronda tempat nenek itu, kata Anggun adalah tempat anak AM bersama teman-temannya menggelar nonton bareng sepak bola. “Karena sudah malam, jadi disuruh nginap saja di rumah teman, atau di tempat neneknya di Cengkeh. Takut nanti kalau ada begal,” ujar Anggun. Sudah memastikan keberadaan anak pertamanya itu, Anggun, dan suaminya Afrinaldi, tenang. Namun keesokannya, Ahad (9/6/2024) sore, Anggun, dan Afrinaldi meratapi kabar anaknya yang ditemukan sudah tak bernyawa di aliran Sungai Batang di bawah Jembatan Kuranji.
Afrinaldi di Jakarta, pada Rabu (3/7/2024), pun kembali mengingatkan agar Kapolda Sumbar, tak asal menuduh anaknya akan tawuran. Sebagai ayah, kata Afrinaldi tak pernah sekalipun mendegar anak AM terlibat dalam kenakalan remaja di jalanan. “Afif anak saya, dia anak yang masih manja. Masih suka nangis, kalau sakit, dan dia juga nggak suka keluyuran,” begitu kata ayah 34 tahun itu. Kata dia, anak AM memang punya aktivitas luar rumah. Tetapi, kegiatan luar ruang itu, pun masih dalam taraf bocah 13 tahun umumnya yang jauh dari bentuk kriminalitas seperti perkelahian maupun tawuran.
“Kalau dia keluar rumah, itu karena dia memang suka main bola, main futsal, atau main layang-layang sama anak-anak sebayanya,” begitu kata Afrinaldi. Namun, kata Afrinaldi meyakinkan, tak pernah sekalipun dirinya sebagai ayah pernah mendengar, atau mendapat laporan, atau informasi dari manapun tentang kenakalan fisik yang dilakukan anak AM. “Anak saya (AM) tidak bandel. Tidak pernah saya sekalipun mendengar dia bertengkar dengan teman-temannya. Nggak ada pernah saya mendengar, atau berpikiran dia (anak AM) ikut-ikut tawuran,” ujar Afrinaldi.
Sebab itu, Afrinaldi menegaskan, permintaan keluar rumah anak AM pada Sabtu (8/6/2024) malam untuk bermain futsal, dan nonton bareng sepak bola bersama teman-temannya sampai Ahad (9/6/2024) dini hari itu, dia izinkan. “Kalau anak saya pernah saya dengar berkelahi, tawuran, nggak mungkin saya mengizinkan dia (keluar rumah). Makanya saya kasih izin nonton bola malam itu, karena itu juga di dekat rumah neneknya di Cengkeh,” begitu kata Afrinaldi.