#30 tag 24jam
BI Rate Turun ke 6%, Kabar Baik Bagi Para Pejuang Cicilan?
Bunga kredit bank maupun multifinance (leasing) diharapkan dapat ikut menurun sejalan dengan BI Rate. Namun, penurunan ini kemungkinan tidak dalam waktu dekat. [566] url asal
#suku-bunga-kredit #bunga-kredit #bunga-kredit-turun #bunga-kredit-bank #bunga-leasing #suku-bunga-acuan #bunga-acuan #bunga-acuan-bi #bank-indonesia
(Bisnis.Com - Finansial) 21/09/24 09:20
v/15329488/
Bisnis.com, JAKARTA - Pemangkasan suku bunga acuan Bank Indonesia atau BI Rate menjadi harapan angin segar bagi para pejuang cicilan. Pasalnya, penurunan ini diprediksi dapat diikuti oleh suku bunga kredit, baik bank maupun leasing (multifinance).
Namun, sepertinya para pejuang cicilan harus bersabar hingga tahun depan. Ekonom dan Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda mengatakan dampak penurunan BI Rate terhadap bunga leasing dampaknya akan cukup lama.
"Efek dari penurunan suku bunga acuan ke suku bunga pembiayaan tidak akan langsung satu atau tiga bulan, melainkan bisa hingga enam bulan, bahkan ada yang menyebutkan hingga 12 bulan," kata Huda saat dihubungi Bisnis, pada Jumat (20/9/2024).
Huda mengatakan industri perbankan dan leasing di Indonesia memiliki sifat inelastis terhadap suku bunga acuan ketika turun. Dia menambahkan bunga pembiayaan di Indonesia cenderung landai penurunannya apabila suku bunga acuan turun.
"Terlebih bagi bank besar yang memang susah menurunkan bunga pembiayaan apabila sudah meningkat," katanya.
Hal tersebut juga terkait dengan penyesuaian bunga deposito berjalan yang memang tidak serta merta akan turun. Huda menambahkan akan ada tahapan-tahapan dalam mengukur efek penurunan suku bunga acuan.
Melihat ke belakang, Huda mengatakan pada 2019, suku bunga acuan dipangkas, tetapi efek ke bunga pembiayaan cukup tipis, bahkan cenderung stagnan. "Jadi, walaupun suku bunga BI dan the Fed turun namun efeknya memang cukup panjang bagi perbankan kita untuk menurunkan bunga pembiayaan," katanya.
Hal senada disampaikan oleh Senior Faculty Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Moch. Amin Nurdin, yang berpendapat bahwa bank memerlukan waktu sekitar 3—6 bulan untuk menyesuaikan kebijakan bank sentral tersebut.
Pasalnya, suku bunga acuan berpengaruh terhadap dua sisi intermediasi bank, yakni untuk menghimpun (funding) dan menyalurkan (lending) dana.
"Ini dilema saja. Pasti akan ada imbas terhadap net interest income [pendapatan bunga bersih] berkurang, atau NIM [net interest margin/margin bunga bersih]-nya bahkan turun. Nah, ini kan tidak secara langsung,” katanya kepada Bisnis, dikutip pada Jumat (20/9/2024).
Dia melanjutkan, seiring dengan perhitungan instrumen terkait oleh bank, penurunan suku bunga acuan BI belum akan berimbas banyak terhadap performa kredit perbankan dalam jangka pendek.
Lain halnya dalam jangka panjang alias di atas periode 6 bulan. Menurut Amin, usai melakukan koreksi tingkat suku bunga sebagaimana kebijakan BI, bank akan memiliki kelonggaran dan perhitungan lebih matang untuk melakukan ekspansi kredit yang berkualitas.
Dengan demikian, hal tersebut akan memperlebar kemungkinan bahwa kualitas kredit bank akan membaik, sehingga rasio kredit macet atau non-performing loan (NPL) pada bank tersebut juga dapat turun.
"Kualitas kredit mungkin saja membaik kalau diimbangi dengan pemahaman bahwa mereka akan lebih prudent dalam memasarkan kreditnya," ujar Amin.
Sementara itu, dari sisi pemain, PT Bank Maybank Indonesia Tbk. (BNII) menyambut baik kebijakan Bank Indonesia (BI) yang menurunkan suku bunga acuan atau BI Rate menjadi 6%.
Presiden Direktur Maybank Indonesia Steffano Ridwan menyatakan bahwa langkah tersebut dapat mempercepat pertumbuhan kredit di sektor perbankan.
"Penurunan suku bunga ini memberikan peluang bagi pelaku usaha untuk lebih leluasa mengembangkan bisnisnya karena beban bunga menjadi lebih kecil," ujar Steffano dalam konferensi pers di Kantor Maybank Indonesia, Jakarta Pusat, Kamis (19/9/2024).
Menurutnya, penurunan BI Rate sebesar 25 basis poin (bps) merupakan langkah positif untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Steffano berharap kebijakan ini akan berimbas pada penurunan biaya dana (cost of fund) dan suku bunga kredit di Maybank Indonesia.
"Kami berharap dapat menurunkan cost of fund, tapi yang terpenting adalah bagaimana kami bisa terus mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia dengan suku bunga yang lebih murah," tambahnya.
Prospek Penurunan Bunga Kredit Bank jelang Pemangkasan Fed Fund Rate
Suku bunga The Fed diprediksi turun pada bulan ini, yang diharapkan diikuti oleh BI Rate. Perbankan pun menakar penyesuaian seiring dengan perkiraan tersebut. [930] url asal
#suku-bunga-the-fed #bunga-acuan-the-fed #fed-fund-rate #ffr #bi-rate #bunga-acuan #bunga-kredit-bank #suku-bunga-kredit #sbdk
(Bisnis.Com - Terbaru) 06/09/24 08:30
v/14904129/
Bisnis.com, JAKARTA – Industri perbankan terus menakar langkah dalam penyesuaian suku bunga kredit seiring dengan menguatnya sinyal penurunan suku bunga dari The Fed yang diperkirakan akan terjadi pada September ini.
Adapun, langkah bank sentral AS tersebut diharapkan dapat diikuti oleh Bank Indonesia (BI) dengan pemangkasan BI Rate.
Untuk diketahui, Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 20 dan 21 Agustus 2024 memutuskan untuk mempertahankan BI Rate sebesar 6,25%.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan penguatan rupiah dan inflasi yang terkendali belum cukup menjadi alasan BI untuk menurunkan suku bunga acuan pada Agustus 2024.
Menurut Perry, preferensi utama BI adalah pandangan bahwa secara fundamental rupiah masih akan cenderung menguat. Lalu, terus masuknya investasi portofolio, yang semula SRBI, sekarang lebih banyak SBN dan saham juga menjadi pertimbangan besar dalam penentuan suku bunga.
Apa yang ditunggu lagi oleh bank sentral? Perry menyatakan bahwa pihaknya masih tetap akan melihat ruang terbuka bagi penurunan BI Rate pada kuartal IV/2024.
Kondisi di Bank
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN) menyebutkan hingga saat ini belum ada penurunan suku bunga acuan, termasuk suku bunga dasar kredit (SBDK) yang belum terjadi koreksi apapun di antara perbankan nasional.
Direktur Utama BTN Nixon L.P. Napitupulu mengatakan terdapat beberapa pertimbangan dalam penurunan suku bunga, mulai dari kemampuan nasabah hinggaseberapa besar penurunan suku bunga acuan. Artinya, seberapa besar itu bisa menurunkan cost of fund alias biaya dana yang dimiliki bank.
“Jadi kalau trennya bunga turun ya kita pasti ngikuti tren biasanya. Tapi itu juga bergantung nanti seberapa besar penurunan. Dan seberapa besar impact penurunan tadi terhadap CoF perbankan hari ini,” ujarnya dalam Public Expose (27/8/2024).
Pada kesempatan yang sama, Direktur Keuangan BTN Nofry Rony Poetra mengatakan perseroan masih menunggu penurunan suku bunga acuan, karena ini menjadi dasar bagi bank dalam memberikan suku bunga. “Tidak hanya ke kredit tapi juga ke funding,” ujarnya.
Lebih lanjut, penurunan suku bunga pinjaman sendiri akan mempertimbangkan beberapa hal. Pertama, jika perseroan bisa menurunkan suku bunga funding, maka potensi untuk menurunkan suku bunga kredit akan lebih besar. Kedua, dari sisi risk premium yang juga terkait dengan kualitas kredit.
“Dan yang ketiga adalah terkait dengan biaya operasional atau overhead cost. Dengan seluruh proses bisnis yang kita perbaiki, kita otomasi, kita banyak masuk ke digital dalam sisi proses bisnis ini akan menurunkan overhead cost kita. Jadi, potensi untuk penurunan suku bunga itu sebetulnya akan ada ke depannya,” ungkap Nofry.
Dia juga menyampaikan BI akan menyesuaikan suku bunga acuan setelah The Fed menurunkan suku bunganya.
“Kami melihat bahwa penurunan suku bunga kredit ini akan mulai terjadi secepat-cepatnya pada akhir tahun ini, atau bahkan di awal tahun depan,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Keuangan dan Strategi Bank Mandiri Sigit Prastowo mengatakan dalam penetapan suku bunga akan tergantung pada beberapa aspek. Pertama, kondisi likuiditas juga mempertimbangkan strategi pengembangan usaha dan juga kondisi eksternal.
“Termasuk perkembangan suku bunga acuan dan juga pasar global maupun domestik,” katanya, Selasa (27/8/2024).
Tentu apabila nanti ada perubahan-perubahan suku bunga acuan, kata Sigit, perseroan akan memperhatikan hal tersebut. Namun, ini juga sangat tergantung pada permintaan dari kredit, dan kondisi likuiditas pasar yang ada.
“Sehingga ini tentu nanti sangat dinamis tergantung bagaimana situasi yang kita hadapi pada saat ada perubahan dari suku bunga acuan tersebut,” kata sigit.
Terpisah, Direktur Keuangan BNI Novita Anggraini mengatakan dalam penentuan suku bunga kredit, ada sejumlah hal yang harus dipertimbangkan perseroan, termasuk daya saing produk dan layanan di pasar.
“Kami juga tetap terus menjaga tingkat competitiveness itu, sehingga pasti kebijakan untuk menurunkan suku bunga kredit akan kami evaluasi per masing-masing segmen,” ujarnya dalam Public Expose Live, Jumat (30/8/2024).
SBDK Stabil
Adapun, berdasarkan data Bank Indonesia, suku bunga dasar kredit (SBDK) Juni 2024 tercatat relatif stabil dibandingkan bulan sebelumnya. SBDK Juni 2024 berada pada level 8,80%, menurun 1 bps dari 8,81% pada Mei 2024.
Pada kelompok BUMN dan BUSN, SBDK relatif lebih stabil, bergerak di sekitar rerata SBDK industri perbankan. SBDK kelompok BPD berada di atas rerata SBDK industri dengan tren menurun pada dua bulan terakhir (Mei-Juni 2024), sedangkan SBDK kelompok KCBA berada di bawah rerata SBDK dengan tren meningkat selama periode yang sama.
BI melaporkan bahwa stabilitas SBDK mengindikasikan upaya perbankan untuk menjaga daya saing di pasar kredit, di tengah berlanjutnya kenaikan biaya dana pada sebagian kelompok bank.
Lebih lanjut, penurunan spread suku bunga antara BI Rate dengan SBDK menunjukkan perbaikan efisiensi pada pricing perbankan dengan perilaku yang relatif homogen, terutama pada kelompok bank non-KCBA.
Masih dalam laporan yang sama, suku bunga kredit baru mengalami kenaikan secara bulanan, di tengah kecenderungan penurunan suku bunga kredit agregat.
Tercatat, suku bunga kredit baru mengalami kenaikan sebesar 13 basis poin dibandingkan bulan sebelumnya, menjadi 9,81% pada Juli 2024 dari 9,68% pada Juni 2024.
Kenaikan ini juga terlihat pada tren kuartalan, sebagaimana ditunjukan oleh arah Rata-Rata Bergerak (RRB) tiga bulanan untuk suku bunga kredit baru.
“Kendati demikian, kenaikan suku bunga kredit baru belum diikuti dengan kenaikan suku bunga tertimbang untuk kredit agregat, sejalan dengan berlanjutnya penyesuaian suku bunga kredit lama dan masih terbatasnya pencairan kredit baru,” tulis BI dalam laporannya yang dikutip Minggu (25/8/2024).
Tercatat, bunga kredit baru di kantor cabang bank asing mencapai 9,84% per Juli 2024, naik dari bulan sebelumnya yang hanya 8,67% per Juni 2024.
Kemudian, suku bunga kredit baru di bank pelat merah atau BUMN pun mengalami kenaikan dari 8,5% ke 8,53%, atau kenaikan paling rendah dibandingkan kategori lainnya.
Lalu, suku bunga di bank pembangunan daerah mengalami kenaikan dari 9,35% menjadi 10,19%. Sementara, kondisi berbeda dialami suku bunga kredit baru di bank umum swasta nasional yang turun dari 10,54% ke 10,51%.
Aturan Transparansi Bunga Kredit: Bank Wajib Ungkap Margin hingga Biaya Overhead
Dengan aturan baru OJK, format publikasi suku bunga dasar kredit (SBDK) perbankan akan lebih informatif. [390] url asal
#aturan-transparansi-suku-bunga-kredit-bank #aturan-transparansi-sbdk #pojk-transparansi-bunga-kredit #pojk-transparansi-sbdk #suku-bunga-kredit-bank #sbdk-bank
(Bisnis.Com - Finansial) 27/08/24 12:00
v/14769135/
Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah resmi merilis Peraturan OJK (POJK) Nomor 13 tahun 2024 tentang Transparansi dan Publikasi Suku Bunga Dasar Kredit bagi Bank Umum Konvensional. Aturan ini berlaku sejak diundangkan pada 12 Agustus 2024.
Dalam keterangan resminya, Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK Aman Santosa mengatakan penerbitan ini merupakan salah satu amanat Pasal 8A UU Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan, sebagaimana diubah terakhir dalam UU No.4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.
"Yaitu kewajiban bank umum melakukan transparansi suku bunga untuk mendorong efisiensi penetapan suku bunga perbankan guna mendukung pembiayaan perekonomian," ujarnya dalam rilis, Senin (26/8/2024).
Dengan aturan tersebut, format publikasi suku bunga dasar kredit (SBDK) perbankan akan lebih informatif. Pasalnya, bank wajib mengumumkan masing-masing komponen pembentuk SBDK, di antaranya Harga pokok dana untuk kredit (HPDK), overhead cost, dan margin.
Sebelumnya, pengumuman SBDK perbankan kepada masyarakat hanya mencantumkan besaran SBDK per jenis kredit, seperti kredit korporasi, kredit retail, kredit mikro, kemudian kredit konsumsi yang terbagi menjadi KPR dan Non-KPR.
Selain itu, bank juga bakal menambahkan jenis SBDK sektor UMKM yang lebih detail, misalnya publikasi kredit menengah dan kredit kecil.
"Penerbitan POJK SBDK diharapkan dapat meningkatkan tata kelola perhitungan, pengumuman, dan penyampaian SBDK dalam rangka meningkatkan keterbandingan, edukasi dan pelindungan konsumen, serta transmisi kebijakan moneter," tambah Aman.
Sementara untuk penyampaikan laporan SBDK kepada OJK akan lebih detail dan tervalidasi dengan laporan terintegrasi OJK-BI-LPS. Komponen informasi laporan kepada OJK terdiri dari harga pokok dana untuk kredit (cost of fund); biaya overhead (overhead cost); margin keuntungan; SBDK; estimasi premi risiko; SBK; dan rata-rata tertimbang SBK realisasi.
"Dalam penyusunan SBDK, BUK [bank umum konvensional] agar mempertimbangkan suku bunga acuan dari otoritas yang berwenang dan perkembangan kondisi ekonomi," tulis Aman.
OJK juga meminta bank untuk memperhatikan aspek pelindungan kepada konsumen dalam bentuk pemberitahuan perubahan suku bunga dan konversi flat ke efektif dalam offering letter.
Untuk waktu penyampaian publikasi kepada masyarakat, bank diminta memberikan pengumuman setiap adanya perubahan penetapan SBDK. Sementara, penyampaian laporan detail SBDK kepada OJK paling lambat tanggal 15 atas posisi akhir bulan sebelumnya.
"Sanksi kesalahan pengumuman SBDK bergradasi, termasuk denda paling banyak Rp15 miliar," tulis OJK.
Regulator juga memiliki kewenangan tertentu untuk penyesuaian SBDK dan SBK berdasarkan pertimbangan tertentu. Adapun, pengumuman laporan publikasi SBDK dan penyampaian laporan rincian SBDK mulai berlaku sejak posisi data Oktober 2024.
Bank Mengorbankan Margin Bunga saat BI Rate Selangit?
Pada Juni 2024, NIM perbankan mengalami penyusutan secara tahunan (year on year/YoY) atau jika dibandingkan dengan Juni 2023. [844] url asal
#bunga-bank #margin-bunga-bersih-bank #nim-perbankan #suku-bunga-acuan #bi-rate #suku-bunga-bi #bunga-kredit-bank #bunga-deposito-bank
(Bisnis.Com - Finansial) 15/08/24 12:00
v/14445877/
Bisnis.com, JAKARTA - Di tengah era suku bunga tinggi, pergerakan rerata suku bunga kredit cenderung flat, sedangkan pada saat yang sama beban bunga bank meningkat seiring dengan suku bunga acuan (BI Rate). Hal ini pun berdampak pada margin bunga bersih (net interest margin/NIM) perbankan.
Berdasarkan Analisis Uang Beredar yang diterbitkan Bank Indonesia (BI), pada Juni 2024 suku bunga kredit relatif stabil, sedangkan suku bunga simpanan tercatat meningkat.
Rata-rata tertimbang suku bunga kredit per Juni 2024 sebesar 9,25%, relatif stabil dibandingkan dengan bulan sebelumnya. Sementara, suku bunga simpanan berjangka meningkat pada tenor 1, 3, dan 24 bulan.
Masing-masing sebesar 4,68%; 5,34%; dan 4,20% pada Juni 2024. Sementara, pada Mei 2024 tercatat sebesar 4,64%; 5,31%; dan 4,10%.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan pada Juni 2024, NIM perbankan mengalami penyusutan secara tahunan (year on year/YoY) atau jika dibandingkan dengan Juni 2023.
Per Juni 2024, NIM perbankan dalam negeri tercatat 4,57%, sedangkan pada Juni tahun lalu sebesar 4,8%. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan pergerakan rata-rata suku bunga kredit cenderung stabil dengan bunga kredit modal kerja (KMK) dan kredit konsumtif (KK) menurun dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
"Hal ini disebabkan prioritas bank untuk tetap menjaga kualitas kredit. Adapun, margin bunga bersih alias net interest margin mengalami tren penyusutan," ujarnya dalam RDK Bulanan pada Senin (5/8/2024).
Itu menunjukkan, perbankan memilih untuk menahan kenaikan suku bunga kredit untuk mengantisipasi peningkatan kredit bermasalah di saat terdapat tekanan beban bunga dari suku bunga simpanan yang terkerek seiring dengan kenaikan bunga acuan.
Pendanaan bank juga semakin mahal karena adanya perebutan dana murah di pasar saat suku bunga global masih tinggi. Dari sini, sejumlah bank pun melakukan revisi atas target laba pada akhir tahun.
Meskipun demikian, kata Dian, sesuai dengan rencana bisnis bank (RBB) revisi dari bank, margin bunga bersih pada akhir 2024 diproyeksikan masih tergolong stabil dibandingkan dengan NIM pada semester I/2024.
Menurutnya, ini tecermin oleh capaian realisasi laba perbankan pada Juni 2024 yang lebih baik dibandingkan dengan proyeksi pada awal tahun.
“Dengan optimisme bahwa penyaluran kredit perbankan di 2024 masih cukup tinggi dengan pencapaian double digit, pertumbuhan kinerja perbankan pada tahun 2024 diharapkan tetap terjaga baik meskipun mungkin tidak setinggi tahun lalu,” ujar Dian.
Menanggapi tren penurunan NIM perbankan, Senior Vice President Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Trioksa Siahaan menyebut bahwa tren penurunan tersebut tak terlepas dari berbagai isu, di antaranya perebutan likuiditas dan perlambatan kredit.
“Perebutan likuiditas itu menjadi suatu hal yang penting bagi perbankan untuk mengumpulkan dana pihak ketiga,” katanya kepada Bisnis, Selasa (6/8/2024).
Trioksa memaparkan, persaingan perebutan dana pihak ketiga itu memaksa bank untuk lebih kompetitif dalam memberikan penawaran bunga kepada pihak nasabah.
Dia berpendapat bahwa hal tersebut menjadi faktor utama yang membuat NIM perbankan sedikit tergerus dibandingkan dengan periode sebelumnya. Selain itu, Trioksa juga melihat bahwa kinerja bank dari segi kredit mulai mengalami perlambatan, terutama untuk ekspansi.
“Karena kondisi global dan juga daya beli masyarakat belum sepenuhnya pulih. Di satu sisi bank memperebutkan dana pihak ketiga, sehingga suku bunganya harus kompetitif. Di sisi lain, ekspansi kredit itu agak terhambat, apalagi jika menaikkan bunga kredit,” tandasnya.
Dari sisi pemain, Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Nixon L.P. Napitupulu mengatakan bahwa perseroan memutuskan untuk lebih realistis dalam menetapkan target pertumbuhan laba tahun ini.
BTN pun menurunkan target pertumbuhan laba dari semula 10%-11% menjadi sekitar 1%. Nixon mengatakan bahwa langkah ini diambil perseroan, karena kebijakan suku bunga global higher for longer tidak sesuai dengan prediksi.
“Saya mending turunkan [target laba], tetapi saya bisa deliver, daripada saya janjikan, tetapi saya tidak bisa deliver. Jadi, saya mesti realistis. Cost of fund [biaya dana] ini kan naik terus,” katanya, Rabu (31/7/2024)
Meski begitu, Nixon mengatakan bahwa cost of fund BTN kian menurun hingga kini berada sudah berada pada level di bawah 4%. Menurutnya, kondisi bisnis bank akan jauh membaik jika suku bunga acuan mulai turun.
Seiring dengan adanya sinyal pemangkasan suku bunga acuan, saat ini perseroan berstrategi dengan melakukan restrukturisasi pengelolaan pendanaan. “Kemudian kita buat satu engine baru namanya Prospera, di bawah Prioritas, tapi di atas regular. Jadi, baru dikelola sudah naik 20%. Nah itu upaya yang kita lakukan, sehingga CoF turun dari 4,2% menjadi 3,9%,” jelasnya.
Senada, Corporate Secretary PT Bank Mega Tbk. (MEGA) Christiana M. Damanik mengungkapkan bahwa persaingan tingkat suku bunga di pasar sampai saat ini masih menjadi tantangan.
Selain itu, terdapat kenaikan biaya operasional pada beberapa pos, sehingga kondisi tersebut berpengaruh terhadap kinerja Bank Mega per Juni 2024. “Atas kondisi tersebut, Bank Mega telah menyampaikan Revisi Rencana Bisnis Bank [RBB] kepada OJK," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, Bank Mega meraup laba bersih Rp1,22 triliun pada semester I/2024, turun 37,67% secara tahunan dibandingkan dengan laba bersih pada periode yang sama tahun sebelumnya senilai Rp1,97 triliun.
Bank Mega akan lebih fokus pada pertumbuhan dana ritel, khususnya pada CASA agar dapat menekan biaya dana alias CoF, yang antara lain dilakukan dengan cara meningkatkan optimalisasi jaringan cabang dalam penghimpunan dana ritel dan melanjutkan program loyalty (Program Undian Meriah Bareng Mega) untuk meningkatkan tabungan.
Margin Bunga Bersih (NIM) Susut, OJK: Bank Pilih Jaga Kualitas Kredit
OJK melaporkan di tengah penurunan margin bunga bersih atau NIM, prioritas bank saat ini menjaga kualitas kredit. [439] url asal
#nim-bank #rasio-nim-bank #margin-bunga-bersih #suku-bunga-kredit-bank #kualitas-kredit-bank #ojk #rdk-ojk-juli-2024
(Bisnis.Com - Finansial) 05/08/24 15:49
v/13385133/
Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pergerakan rerata suku bunga kredit cenderung flat dengan suku bunga kredit modal kerja (KMK) dan kredit konsumtif (KK) menurun dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Edina Rae mengatakan hal ini disebabkan prioritas bank untuk tetap menjaga kualitas kredit. Adapun, margin bunga bersih alias net interest margin (NIM) mengalami tren penyusutan.
“NIM turun menjadi 4,57% per Juni 2024, dari Juni tahun lalu [2023] 4,8%,” ujarnya dalam RDK Bulanan, Senin (5/8/2024).
Akan tetapi, Dian menyebut profitabilitas bank atau return on asset (ROA) masih tetap tinggi, di mana per Juni 2024 mencapai 2,66% dari Mei 2024 yang sebesar 2,56%. Ini menunjukkan kinerja industri perbankan tetap resilien dan stabil yang ditopang oleh tingkat permodalan atau capital adequacy ratio (CAR) perbankan yang tinggi sebesar 26,18%.
Sebagaimana diketahui, NIM memberikan gambaran tentang seberapa efisien suatu lembaga keuangan dalam menghasilkan keuntungan dari selisih antara pendapatan bunga yang diperoleh dan biaya bunga yang dibayar.
Makin besar angka NIM mengindikasikan potensi keuntungan perbankan dari dana yang disalurkan semakin besar.
Di sisi lain, secara umum rerata tertimbang suku bunga dana pihak ketiga (DPK) dalam tren meningkat. Ini sejalan dengan naiknya suku bunga acuan selama satu tahun terakhir.
Untuk diketahui, BI memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 6,25%. Kenaikan ini merupakan yang pertama kalinya sejak kenaikan terakhir pada Oktober 2023 sebesar 25 basis poin menjadi 6%.
Adapun, per Juni 2024 kinerja intermediasi terjaga baik dengan kredit tumbuh 12,36% yoy atau sebesar Rp7.478 triliun didorong oleh kredit investasi yang mencapai 15,09% yoy.
Sejalan dengan pertumbuhan kredit, dana pihak ketiga (DPK) juga tumbuh menjadi 8,45% yoy atau sebesar Rp8.722 triliun, dengan giro yang menjadi kontributor terbesar yaitu tumbuh 13,48% yoy.
Lebih lanjut, likuiditas perbankan pada Juni 2024 memadai dengan rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/DPK (AL/DPK) masing-masing tercatat sebesar 112,33% dan 25,37%, jauh di atas threshold masing-masing sebesar 50% dan 10%.
Risiko kredit perbankan juga terjaga dengan rasio non-performing loan (NPL) nett dan NPL gross yang tetap rendah di bawah ambang batas, masing-masing berada di 0,78% dari bulan sebelumnya 0,79% dan 2,26% dari bulan sebelumnya 2,56%.
Sementara itu, LAR menunjukkan penurunan 10,51% dari Mei 10,75%. "Semakin mendekati level sebelum pandemi yaitu 9,93% pada Desember 2019," kata Dian.
Adapun, NPL gross menurun 4,04%, membaik ketimbang Mei yang sebesar 4,27% dengan LAR kredit UMKM menurun 13,50% dari Mei 13,83%, sedangkan Juni tahun sebelumnya sebesar 16,84%.
Begini Kondisi Bunga Cicilan Bank Terbaru saat BI Rate Tetap 6,25%
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan seiring dengan kebijakan untuk menahan BI Rate sebesar 6,25%, transmisi terhadap bunga perbankan berjalan stabil. [560] url asal
#bi-rate-naik #bi-rate-6 #25 #suku-bunga-bi #suku-bunga-kredit #bunga-kredit-naik #bunga-kredit-bank #kredit-bank #perry-warjiyo
(Bisnis.Com - Finansial) 18/07/24 08:24
v/11160092/
Bisnis.com, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) kembali menahan laju suku bunga acuannya atau BI Rate pada level 6,25%. Bagaimana transmisinya terhadap suku bunga kredit perbankan?
Terbaru, Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI periode Juli 2024 menetapkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 6,25%. Alhasil, BI menahan laju suku bunga acuannya tersebut selama tiga bulan secara berturut-turut.
Sebelumnya, BI telah menaikan suku bunga acuannya 25 basis poin (bps) ke level 6,25% dari sebelumnya 6% dalam RDG periode April 2024.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan seiring dengan kebijakan BI tersebut, transmisi terhadap suku bunga perbankan berjalan stabil. "Transmisi kebijakan moneter berjalan semakin baik," kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers RDG BI pada Rabu (17/7/2024).
Untuk bunga kredit perbankan, terjadi penurunan. Per Juni 2024 posisi bunga kredit bank berada pada level 9,25%, turun dibandingkan dengan bulan sebelumnya atau Mei 2024 yang sebesar 9,26%.
Sepanjang tahun berjalan (year to date/ytd) suku bunga kredit stabil, di mana per Desember 2023 suku bunga kredit juga berada pada level 9,25%.
Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae mengatakan memang terdapat ruang penurunan suku bunga kredit perbankan seiring dengan ekspektasi pasar terhadap kondisi higher for longer yang saat ini mulai menurun.
"Namun, jika terdapat ruang bagi bank untuk menurunkan suku bunga, maka hal tersebut akan berlaku utamanya bagi kredit yang memiliki repricing time yang lebih singkat seperti kredit modal kerja atau kredit konsumtif jangka pendek,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang dikutip Rabu (17/7/2024).
Adapun dari sisi perbankan, seperti PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA) sejauh ini belum mencatatkan perubahan mengenai suku bunga kredit.
Direktur Keuangan BCA Vera Eve Lim menyampaikan bahwa dengan adanya peningkatan BI rate ke level 6,25% sejak April 2024, tidak membuat perbankan serta merta menaikkan suku bunga kredit. Ini lantaran, bank juga menjaga momentum pertumbuhan agar kredit bisa tumbuh dan kualitas kredit membaik.
Usai pandemi Covid-19, kata Vera, rasio kredit berisiko atau loan at risk (LAR) pun cenderung menurun, mengindikasikan ekonomi yang kian membaik dan pertumbuhan kredit berlanjut.
“[Itu membuat] bank juga lebih mudah menyalurkan kredit, itu yang kami jaga. Jadi, saat ini suku bunga kredit terjaga tidak ada perubahan. Meski [suku bunga kredit] ada yang naik turun itu relatif, tergantung kualitas debitur,” tuturnya.
Sementara, sejumlah bank telah mencatatkan peningkatan bunga kredit mereka. Presiden Direktur PT Bank CIMB Niaga Tbk. (BNGA) Lani Darmawan mengatakan bahwa perseroan telah melakukan penyesuaian suku bunga kredit sejak beberapa bulan terakhir, sesuai dengan segmennya.
“Harusnya saat ini [suku bunga kredit] sudah stabil. Dalam satu tahun terakhir kenaikan sekitar 25 basis poin saja overall [keseluruhan]. Tapi, tentu saja bisa berbeda-beda tiap bisnis segmen,” ujarnya kepada Bisnis, Rabu (17/7/2024)
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BBNI) pun mulai meningkatkan suku bunga kreditnya setelah BI rate naik ke level 6,25% pada April 2024.
"Sudah naik bunga kredit. Tapi ya naiknya enggak sekencang bunga simpanan. Kalau simpanan naiknya kencang, kreditnya kecil. Jadi, ya ketekan lah cost-nya," ujar Direktur Utama BNI Royke Tumilaar setelah rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR RI pada pekan lalu (8/7/2024).
Adapun, kenaikan suku bunga kredit BNI merata pada semua segmen kredit. Menurut Royke, penyesuaian suku bunga kredit dilakukan sebagai upaya untuk menekan biaya dana (cost of fund). "Makanya, cost akan naik, karena kalau pinjaman semua dinaikan, jebol NPL [nonperforming loan]," tuturnya.
Ruang Penurunan Bunga Kredit Tipis, Begini Kondisi di BCA, CIMB Niaga, dan BTN
Ruang penurunan suku bunga kredit bank tahun ini tipis, lalu bagaimana dengan kondisi di BCA, CIMB Niaga, dan BTN? [727] url asal
#bunga-kredit #bunga-kredit-turun #suku-bunga-kredit #penurunan-suku-bunga-kredit #bunga-kredit-bank #bi-rate #bi-rate-6 #25
(Bisnis.Com - Finansial) 17/07/24 11:25
v/11060061/
Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan ruang penurunan suku bunga kredit masih terbatas khususnya pada tahun 2024, apalagi di tengah nilai tukar yang masih mengalami pelemahan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan meski ekspektasi pasar terhadap kondisi higher for longer saat ini mulai menurun, tetapi kebijakan moneter global masih dalam mode ketat seiring dengan proyeksi penurunan Fed Fund Rate (FFR) hanya satu kali pada tahun ini.
“Jika terdapat ruang bagi bank untuk menurunkan suku bunga, maka hal tersebut akan berlaku utamanya bagi kredit yang memiliki repricing time yang lebih singkat seperti kredit modal kerja atau kredit konsumtif jangka pendek,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang dikutip Rabu (17/7/2024).
Menurutnya, suku bunga yang lebih rendah pada kredit yang baru direalisasikan utamanya kredit konsumtif juga dapat diberlakukan oleh bank untuk mendorong pertumbuhan kredit rumah tangga.
Per posisi Mei 2024, terdapat penurunan suku bunga pada kredit modal kerja maupun kredit konsumtif, dibandingkan dengan suku bunga kredit tahun sebelumnya meskipun dengan magnitude yang tergolong kecil (kurang dari 50 basis poin).
“Kondisi suku bunga kredit yang stabil atau cendrung menurun juga akan berdampak baik pada kemampuan atau kapabilitas debitur sehingga kualitas kredit dapat lebih terjaga,” ujarnya.
Kondisi di BCA, CIMB Niaga dan BTN
Adapun, dari sisi pemain seperti PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA) sejauh ini mencatat belum adanya perubahan mengenai suku bunga kredit.
Direktur Keuangan BCA Vera Eve Lim menyampaikan bahwa dengan adanya peningkatan BI Rate ke level 6,25% sejak April 2024, tidak membuat perbankan serta merta menaikkan suku bunga kredit. Ini lantaran, bank juga menjaga momentum pertumbuhan agar kredit bisa tumbuh dan kualitas kredit membaik.
Usai Covid-19, kata Vera, risiko kredit alias loan at risk (LaR) pun cenderung menurun, ini mengindikasikan ekonomi yang kian membaik dan pertumbuhan kredit berlanjut.
“[Itu membuat] bank juga lebih mudah menyalurkan kredit, itu yang kami jaga. Jadi, saat ini suku bunga kredit terjaga tidak ada perubahan. Meski [suku bunga kredit] ada yang naik turun itu relatif, tergantung kualitas debitur,” tuturnya.
Dia juga menyampaikan bahwa kinerja kredit bank only BCA tumbuh 15,4% pada kuartal II/2024 seiring dengan ekonomi yang membaik.
Menurutnya, secara umum kondisi bank di Tanah Air relatif bagus dan stabil, tecermin dari indikator pertumbuhan sampai kuartal I/2024 yang berada pada level 12%. Bahkan, pemulihan ekonomi usai Covid-19 terbilang cepat dibandingkan dengan ekspektasi.

Karyawan melayani nasabah di salah satu kantor cabang BCA di Jakarta, Selasa (21/12/2021). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Berbeda dengan BCA yang belum ada perubahan terkait suku bunga, Presiden Direktur PT Bank CIMB Niaga Tbk. (BNGA) Lani Darmawan mengakui bahwa perseroan telah melakukan penyesuaian suku bunga kredit sejak beberapa bulan terakhir, sesuai dengan segmennya.
“Harusnya saat ini [suku bunga kredit] sudah stabil. Dalam satu tahun terakhir kenaikan sekitar 25 basis poin [bps] saja overall [keseluruhan]. Tapi, tentu saja bisa berbeda-beda tiap bisnis segmen,” ujarnya kepada Bisnis, Rabu (17/7/2024)
Dia pun mengharapkan ke depan, suku bunga acuan bisa benar-benar turun untuk lebih menurunkan biaya dana alias cost of fund (CoF) dan menaikkan animo pinjaman dengan harga lebih murah.
Berdasarkan presentasi perusahaan, CoF deposit CIMB Niaga berada pada level 3,41% pada Maret 2024, naik 62 bps dari periode yang sama tahun sebelumnya 2,79%, sedangkan secara QoQ naik 24 bps.
Sementara itu, net interest margin (NIM) perusahaan pada kuartal I/2024 mencapai 4,2%, turun 51 bps secara tahunan (yoy) ketimbang sebelumnya 4,71%.
Sebelumnya, Lani menyebut penyesuaian terhadap suku bunga kredit sendiri dilakukan dengan alasan yang tak jauh-jauh soal persaingan.
“Penyesuaian [suku bunga] sedang berlangsung. Mayoritas kami melihat market pricing condition,” ujarnya kepada Bisnis bulan lalu, (27/6/2024).
Sementara itu, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN) masih melakukan pertimbangan terhadap kemungkinan penyesuaian suku bunga kredit di tengah BI Rate yang masih tertahan pada angka 6,25%.
Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu mengatakan nantinya penyesuaian dilakukan dengan mempertimbangkan seberapa besar tekanan biaya dana.
Lebih lanjut, dia menyebut hal yang menarik adalah biaya dana perseroan per Mei 2024 turun lima basis poin. Hal ini lantaran adanya perpindahan dana mahal institusi ke sumber dana kelas menengah alias mid size.
Berdasarkan presentasi perusahaan, CoF BTN per Maret 2024 mencapai 4,2%, angka ini naik 60 basis poin (bps) dari periode yang sama tahun lalu yakni 3,6%.
“Mudah-mudahan bisa turun lagi CoF walaupun kecil ya. [Jadi] kayaknya enggak perlu menaikkan suku bunga kredit lah, menurut saya,” harapnya.
OJK: Aturan Transparansi Bunga Kredit dalam Tahap Harmonisasi di Kemenkumham
Rancangan peraturan atau RPOJK mengenai transparansi suku bunga dasar kredit sedang dalam tahap akhir harmonisasi di Kemenkumham. [548] url asal
#bunga-kredit-bank #aturan-suku-bunga-kredit #aturan-transparansi-bunga-kredit #bunga-kredit-bank #sbdk #ojk #dian-ediana-rae
(Bisnis.Com - Finansial) 16/07/24 14:54
v/10960352/
Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa rancangan peraturan atau RPOJK mengenai transparansi suku bunga dasar kredit bagi Bank Umum Konvensional (BUK) sedang dalam tahap akhir harmonisasi di Kemenkumham.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Edina Rae mengatakan sesuai dengan POJK 37/2019 dan SEOJK 8/2020 mengenai ketentuan terkait SBDK yang saat ini masih berlaku, nasabah dapat melihat SBDK pada website dan papan pengumuman jaringan kantor bank.
Sejalan dengan hal tersebut, bank-bank juga telah menginformasikan suku bunga yang ditawarkan atau suku bunga kredit (SBK) pada media yang sama.
“Diharapkan [transparansi SDBK] dalam waktu dekat dapat diterbitkan,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (15/7/2024).
Sebagaimana diketahui, SBDK merupakan suku bunga terendah yang mencerminkan kewajaran biaya yang dikeluarkan oleh bank termasuk ekspektasi keuntungan yang akan diperoleh.
Komponen SBDK terdiri dari Harga Pokok Dana Kredit (HPDK) yang timbul dari kegiatan penghimpunan dana, biaya overhead, dan marjin keuntungan bank.
Sementara itu dalam pengungkapan suku bunga kredit kepada OJK juga mencakup estimasi premi risiko yang tentunya akan disesuaikan dengan profil risiko masing-masing debitur.
Kata Dian, melalui kebijakan tersebut, diharapkan persaingan suku bunga antar bank akan semakin sehat, bank terpacu untuk semakin efisien agar dapat menawarkan suku bunga yang lebih kompetitif.
Sementara itu, bagi masyarakat sendiri kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan literasi masyarakat sehingga dapat memahami dan membandingkan SBDK antar bank dan pada akhirnya akan menciptakan mekanisme pasar yang baik.
“OJK juga akan terus melakukan pengawasan khususnya terkait tata kelola pelaporan dan perhitungan komponen pembentuk SBDK tersebut,” ucap Dian.
Untuk diketahui, aturan ini sebenarnya telah mengemuka di publik sejak pertengahan 2023. Akan tetapi, perilisan kebijakan ini justru molor dari waktu yang ditargetkan untuk rampung dan siap diterbitkan pada akhir 2023.
Saat itu, aturan ini mencuat di tengah upaya pengendalian margin bunga bersih atau net interest margin (NIM) perbankan yang dinilai masih tinggi dan terus naik.
NIM sendiri merupakan selisih antara suku bunga kredit yang diberikan perbankan dengan suku bunga yang dibayarkan kepada pemilik dana pihak ketiga (DPK) dalam bentuk simpanan atau pinjaman dana dari pihak lainnya.
Makin besar angka NIM mengindikasikan bahwa potensi keuntungan perbankan dari dana yang disalurkan semakin besar.
Melansir data The Global Economy, sepanjang tahun 2021 posisi NIM perbankan RI berada di urutan ke-31 secara global sebesar 5,06%.
Di wilayah se-Asia Tenggara, posisi NIM perbankan RI duduk pada urutan kedua atau mengekor di belakang Kamboja dengan margin bunga bersih pada 2021 sebesar 5,35% atau selisih 29 basis poin (bps).
Adapun, berdasarkan Statistik Perbankan Indonesia, NIM perbankan saat ini mencapai 4,56% per April 2024, turun dibanding bulan sebelumnya yang mencapai 4,59%. Secara tahunan, NIM juga terpantau turun 21 basis poin (bps) dari sebelumnya 4,77% per April 2023.
Sebelumnya, Senior Vice President Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Trioksa Siahaan juga mengamini tujuan dari aturan ini untuk mengendalikan margin bunga bersih (net interest margin/NIM) dan makin membuat nasabah teredukasi soal komponen dalam penetapan suku bunga.
Trioksa menyebut transparansi akan membuat masyarakat memilih bunga yang rendah, hingga tercipta efisiensi dan NIM yang terkendali.
Akan tetapi, dia mengingatkan, di tengah proses perilisan aturan baru ini, regulator perlu menaruh perhatian dalam mekanisme aturan seberapa jauh transparansi yang perlu dipublikasikan perbankan.
"Sehingga ketika publikasi dilakukan tidak membuat yang rahasia di bank juga diketahui oleh masyarakat, [perlu diatur] seberapa detail komponen yang perlu dipublikasikan," jelasnya.