JAKARTA,investor.id - Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber Communication and Information System Security Research Center (CISSReC), Pratama Persadha menilai, seharusnya pemerintah, dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) tidak memerlukan waktu lama untuk melakukan dekripsi data di PDNS.
Padahal, sudah lima hari kelompok peretas Brain Cipher menepati janji memberi kunci enkripsi Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 yang diserang ransomware. Namun, hingga kini Pemerintah masih belum dapat memulihkan data nasional secara keseluruhan.
"Dengan besarnya sistem dan data yang ada di PDN ini, 282 Kementerian dan Lembaga, waktu yang dibutuhkan untuk mendekripsi semua servernya harusnya nggak sampai 12 jam. Tapi sampai hari ini kita masih belum mendengar, belum melihat, belum menerima informasi apapun dari Kemkominfo, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Telkom selaku vendor PDN," ungkap Pratama, kepada B-Universe, Senin (8/7/2024).
Menurut Pratama, hal ini mencurigakan. Pratama menduga bahwa ternyata kunci yang diberikan oleh hacker secara gratis itu ternyata tidak bekerja.
"Ini yang menurut saya juga harus diinformasikan kepada masyarakat sehingga masyarakat tidak menunggu-nunggu, apakah kunci yang diberikan itu adalah kunci yang benar," kata dia.
Pasalnya, apabila kunci untuk melakukan dekripsi terhadap sistem yang terenkripsi itu sudah benar, seharusnya sistem PDN saat ini sudah pulih dan bekerja seperti normal kembali.
Nyatanya, sejumlah Kementerian dan Lembaga saat ini, salah satunya Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Perhubungan, harus melakukan uploading data ulang mengandalkan data hasil backup sendiri untuk memulihkan sistem layanan imigrasi, bukan dari data di sistem PDN yang masih rusak.
Selain terkait kunci, Pratama mengungkapkan, berdasarkan informasi yang ia terima dari tim internal BSSN, muncul kecurigaan ada dua ransomware yang dipergunakan untuk menyerang PDNS 2 secara bersamaan.
Pratama tidak memberi detail informasi nama atau jenis kedua ransomware tersebut. Sejauh ini, yang telah dikonfirmasi Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) adalah jenis ransomware LockBit 3.0 yang dilancarkan geng hacker Brain Cipher.
"Sekarang kan kita masih simpang siur, apa yang terjadi sebenarnya, bagaimana dengan kunci yang sudah diberikan, apakah benar PDN ini hanya diserang oleh satu malware, apakah mungkin diserang oleh malware yang lain apakah itu ada 1, 2 atau 3 malware. Ini yang masih kita nggak tahu, karena kita hanya bisa menebak-nebak," pungkasnya.
Dikatakan Pratama, pemerintah seharusnya dapat mengumumkan segala informasi secara gamblang menyangkut masalah data nasional yang mempengaruhi layanan bagi masyarakat Indonesia ini.
"Menurut saya dalam waktu secepat-cepatnya, Kemkominfo, BSSN, Telkomsigma dan pihak-pihak lain yang terkait, harus memberikan informasi yang benar kepada masyarakat apa yang sebenarnya terjadi. Kenapa kuncinya tidak bisa digunakan untuk membuka data-data yang tersandi di PDN," kata Pratama.
Alasannya, kalau datanya bisa dibuka dengan kunci yang diberikan, tentu pemerintah pasti akan suka cita mengumumkan kepada masyarakat bahwa PDN sudah beres dan digunakan lagi untuk melakukan layanan kepada masyarakat.
“Pasti (pemerintah) akan melakukan itu, karena itu dianggap sebagai suatu pencapaian keberhasilan," tambahnya.
Editor: Maswin (maswin.investorID@gmail.com)
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
Baca Berita Lainnya di Google News