#30 tag 24jam
Apakah Mode Incognito Benar-benar Melindugi Privasi? Begini Penjelasannya
Mode incognito tidak menawarkan privasi total. Aktivitas pengguna masih dapat dilacak oleh pihak eksternal seperti penyedia layanan internet (ISP). Halaman all [546] url asal
#privasi #incognito-mode #mode-incognito #cara-kerja-mode-incognito
(Kompas.com) 02/11/24 16:34
v/17366453/
KOMPAS.com - Mode Incognito atau mode penyamaran sering digunakan oleh pengguna internet yang ingin menjaga privasi saat berselancar online. Banyak yang beranggapan bahwa dengan mengaktifkan mode ini, semua aktivitas internet menjadi sepenuhnya anonim dan terlindungi dari pelacakan.
Namun, apakah mode Incognito benar-benar mampu melindungi privasi Anda sepenuhnya? Selengkapnya KompasTekno membahas lebih dalam mengenai fungsi sebenarnya dari mode penyamaran dan sejauh mana perlindungan privasi yang ditawarkannya.
Apa itu mode incognito dan cara kerjanya?
Mode Incognito, atau dikenal juga sebagai mode penjelajahan pribadi, adalah fitur yang tersedia di berbagai peramban web untuk memungkinkan pengguna menjelajahi internet tanpa meninggalkan jejak aktivitas pada perangkat yang digunakan.
Fitur ini menawarkan fungsi praktis bagi mereka yang ingin menjaga privasi lokal di perangkat, tetapi tetap memiliki beberapa keterbatasan. Berikut penjelasan tentang cara kerja, batasan, dan kegunaan umum dari mode Incognito.
Cara kerja mode Incognito
Mode Incognito bekerja dengan tidak menyimpan data penjelajahan secara lokal. Ketika pengguna mengaktifkan mode ini, peramban tidak menyimpan riwayat penjelajahan, cookie, data situs, atau informasi yang dimasukkan ke dalam formulir.
Artinya, begitu sesi Incognito ditutup, semua data yang terkait akan terhapus. Setiap sesi Incognito juga bersifat sementara dan terpisah dari sesi utama peramban. Sehingga pengguna bisa membuka banyak jendela Incognito yang semuanya tergabung dalam satu sesi sementara ini.
Selain itu, situs web memperlakukan pengguna Incognito sebagai pengunjung baru, dan tidak akan mengenali mereka kecuali mereka masuk ke akun tertentu selama sesi tersebut.
Kegunaan umum mode incognito
Mode Incognito sering digunakan untuk berbagai keperluan praktis. Salah satunya adalah untuk menjaga privasi dari pengguna lain pada perangkat yang sama, seperti saat melakukan pencarian sensitif atau berbelanja online untuk hadiah tanpa khawatir riwayatnya terlihat orang lain.
Para pengembang web juga sering menggunakan mode ini untuk melihat tampilan situs bagi pengunjung pertama kali, tanpa pengaruh data cache sebelumnya.
Selain itu, mode Incognito juga memungkinkan pengguna untuk melakukan pencarian yang lebih netral, tanpa terpengaruh riwayat penjelajahan sebelumnya yang mungkin memengaruhi hasil pencarian.
Batasan mode incognito
Meskipun disebut "mode penyamaran," fitur ini tidak menawarkan privasi total. Aktivitas pengguna masih dapat dilacak oleh pihak eksternal seperti penyedia layanan internet (ISP), situs web yang dikunjungi, dan pihak ketiga lainnya, yang masih dapat melihat alamat IP dan riwayat situs yang diakses selama sesi Incognito.
Selain itu, ada potensi kebocoran data melalui celah keamanan peramban atau ekstensi yang dapat membocorkan informasi identitas meskipun dalam mode Incognito.
Mode ini juga bukan pengganti untuk VPN (Virtual Private Network), karena Incognito hanya membantu privasi lokal pada perangkat, tetapi tidak melindungi dari pelacakan eksternal. Pengguna yang menginginkan privasi lebih kuat disarankan untuk menggunakan VPN.
Dapatkan update berita teknologi dan gadget pilihan setiap hari. Mari bergabung di Kanal WhatsApp KompasTekno.
‘Taring Tumpul’ UU PDP ke Korporasi Pelanggar Data Privasi, Lembaga Pengawas Absen
Tidak hadirnya lembaga pengawas membuat ‘taring’ UU pelindungan data pribadi nampak tumpul. Korporasi pelanggar data privasi melenggang bebas [415] url asal
#taring-uu-pdp #taring-tumpul #uu-pdp #efek-jera-uu-pdp #sanksi-uu-pdp #korporasi-uu-pdp #korporasi-pelanggar-data-privasi #taring-tumpul-uu-pdp-ke-korporasi-pelanggar-data-privasi #lembaga-pengawas
(Bisnis.Com - Teknologi) 29/10/24 05:00
v/17132806/
Bisnis.com, JAKARTA –Ketidakhadiran lembaga penyelenggara membuat ‘taring’ undang-undang pelindungan data pribadi kurang tajam. Perusahaan pelanggar data privasi tidak mendapat efek jera.
Chairman Communication Information System Security Research Center CISSReC Pratama Persadha meminta pemerintah dengan segera membentuk Lembaga Perlindungan Data Pribadi serta mengesahkan turunan UU PDP agar insiden keamanan siber yang mengakibatkan kebocoran data dapat diberikan sanksi.
Dengan berjalannya aturan tersebut, lanjutnya, dapat memberikan efek jera kepada institusi baik swasta maupun pemerintahan supaya lebih memperhatikan terhadap aspek keamanan siber agar terhindar dari sanksi administratif dan sanksi penjara.
Adapun yang terjadi saat ini, lembaga pengawas belum hadir kendati masa transisi UU PDP telah berakhir setelah 2 tahun.
"Sanksi yang terdapat dalam UU PDP belum dapat dijatuhkan karena belum adanya Lembaga Perlindungan Data Pribadi serta belum disahkannya turunan UU PDP," jelasnya kepada Bisnis dikutip, Senin (28/10/2024).
Dia meminta agar kedepannya Lembaga Penyelenggara PDP yang dibentuk sesuai dengan best practice yang ada.
Beberapa hal yang harus diperhatikan dalam pembentukan UU PDP adalah Lembaga Penyelenggara PDP harus memiliki wewenang dan kewenangan yang kuat untuk mengatur, mengawasi dan menegakkan kepatuhan terhadap standar keamanan data pribadi.
Lembaga Penyelenggara PDP harus secara teratur melakukan penilaian risiko terhadap data pribadi yang diolah oleh organisasi publik dan swasta.
Dia juga berharap agar Lembaga Penyelenggara PDP juga harus melakukan audit dan pemeriksaan independen terhadap kepatuhan organisasi atas kebijakan dan dan standar keamanan data pribadi.
Kemudian Lembaga Penyelenggara PDP harus mendorong penggunaan teknologi enkripsi dan pengamanan data lainnya untuk melindungi data pribadi dari akses yang tidak sah.
Tak hanya itu, dia juga berpendapat lembaga Penyelenggara PDP juga harus mendorong organisasi untuk memiliki rencana yang terperinci untuk mendeteksi, merespon, dan memulihkan diri dari serangan siber.
Selain itu Lembaga Penyelenggara PDP juga harus bisa mendorong organisasi untuk melaporkan insiden keamanan siber kepada pihak berwenang sesuai dengan regulasi yang berlaku.
"Tidak hanya terkait kelembagaannya saja tetapi juga sangat penting menunjuk pemimpin yang memiliki kompetensi untuk memimpin Lembaga Penyelenggara PDP tersebut," imbuhnya.
Hal tersebut dikarenakan kepemimpinan yang memiliki kompetensi tinggi sangatlah krusial mengingat tantangan dalam ruang siber semakin kompleks dan beragam sehingga memerlukan pemimpin yang memahami secara mendalam berbagai aspek keamanan siber termasuk ancaman yang berkembang, teknologi terbaru, dan regulasi terkait.
Menurutnya, pemimpin yang berkompeten akan dapat memimpin tim dengan efisien serta mampu merespons dengan cepat dan tepat dalam mengidentifikasi, menganalisis, dan merespons ancaman siber yang muncul dalam menghadapi ancaman siber yang terus berubah.
Dia meyakini kepemimpinan yang kompeten dan efektif akan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap kemampuan negara dalam melindungi warga dan infrastruktur dari ancaman siber.
Bank Mandiri Perkuat Keamanan Data Nasabah dengan Kampanye Pemrosesan Data Pribadi
Bank Mandiri mengajak seluruh nasabah untuk memberikan persetujuan pemrosesan data pribadi melalui aplikasi Livin’ by Mandiri [295] url asal
#bank-mandiri #undang-undang-perlindungan-data-pribadi #danis-subyantoro #kebijakan-privasi #aplikasi-livin #berita-nasional #indonesia #pemerintah #kebijakan-ekonomi #bank
(Kontan-Keuangan) 16/10/24 16:58
v/16559169/
Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Mandiri memperkuat komitmennya dalam menjaga keamanan dan kenyamanan nasabah melalui peluncuran kampanye pemrosesan data pribadi.
Kampanye ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari penerapan efektif Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) No. 27 Tahun 2022 yang berlaku mulai 17 Oktober 2024.
Kampanye ini menekankan pentingnya persetujuan pemrosesan data pribadi yang dilakukan secara transparan dan sesuai dengan UU PDP.
Danis Subyantoro, Direktur Manajemen Risiko Bank Mandiri menjelaskan bahwa kampanye ini bertujuan untuk memastikan nasabah memahami serta menyetujui Kebijakan Privasi yang telah diperbarui sesuai ketentuan UU PDP.
"Kami mengajak seluruh nasabah untuk memberikan persetujuan pemrosesan data pribadi melalui aplikasi Livin’ by Mandiri atau dengan mengunjungi cabang terdekat. Langkah ini penting agar nasabah dapat terus menikmati layanan yang lebih personalized," ujar Danis dalam pernyataannya, Rabu (16/10).
Nasabah yang ingin mengetahui lebih lanjut tentang persetujuan pemrosesan data pribadi dapat mengakses tautan bmri.id/pembaruanpdp atau menghubungi Mandiri Call 14000.
Bank Mandiri akan menggunakan dua metode komunikasi dalam kampanye ini.
Pertama, melalui kanal komunikasi resmi seperti pemberitahuan langsung melalui WhatsApp, email, dan aplikasi Livin’, serta kampanye publik melalui media sosial, ATM, cabang, dan LED yang tersebar di seluruh Indonesia.
Meskipun nasabah yang belum memberikan persetujuan masih dapat menggunakan layanan perbankan seperti biasa, layanan yang lebih personal dan penawaran produk sesuai profil nasabah tidak akan dapat diberikan secara optimal.
Melalui kampanye ini, Bank Mandiri berharap nasabah segera memperbarui persetujuan mereka agar layanan yang sesuai dengan kebutuhan nasabah dapat terus diberikan secara optimal.
Danis menegaskan, "Kami berkomitmen untuk menjaga kepercayaan nasabah dengan memastikan seluruh proses pemrosesan data pribadi dilakukan secara transparan, sesuai dengan UU PDP No. 27 Tahun 2022, dan mendukung prinsip ESG (Environmental, Social, Governance) dalam tata kelola data nasabah."
Menuju Era Baru: Bagaimana AI dan Kripto Akan Mengubah Segalanya
Kombinasi antara AI dan kripto akan merubah segalanya, menciptakan sistem yang lebih efisien, aman, dan terdesentralisasi. [386] url asal
#artificial-intelligence #kecerdasan-buatan #privasi #tokenisasi #web2 #web3
(BlockChain-Media) 03/10/24 15:30
v/15915656/
Artificial intelligence (AI) dan cryptocurrency telah menciptakan gelombang perubahan besar dalam cara kita berinteraksi dengan teknologi, data, dan ekonomi. Kombinasi antara AI dan teknologi kripto menawarkan peluang yang belum pernah ada sebelumnya untuk menciptakan sistem yang lebih efisien, aman, dan terdesentralisasi.
Teknologi ini bukan hanya meningkatkan kemampuan analisis data, tetapi juga mampu membentuk masa depan internet dan ekonomi global secara keseluruhan.
Dukungan Terhadap Industri AI danCryptocurrencySalah seorang calon presiden AS, Kamala Harris, menunjukkan dukungan terhadap inovasi dalam AI dan cryptocurrency dalam pidatonya. Harris telah mengungkapkan komitmennya untuk mendukung kebijakan yang mendorong pertumbuhan industri teknologi, termasuk pengembangan AI yang bertanggung jawab serta regulasi yang mendukung adopsi teknologi blockchain.
Komitmen ini tentunya mencerminkan pandangannya bahwa teknologi baru dapat membawa perubahan positif bagi masyarakat dan ekonomi. Dengan dukungan tersebut, masa depan perkembangan industri ini terlihat cukup baik karena didukung oleh peran pemerintah.
Dengan komitmen yang kuat dari pemimpin seperti Kamala Harris, industri AI dan cryptocurrency tidak hanya akan berkembang pesat, tetapi juga dapat menciptakan lapangan pekerjaan baru, mendorong inovasi yang berkelanjutan, dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi yang inklusif di masa depan.
Potensi Pasar AI dan Kripto yang Terus BerkembangMenurut data dari Precedence Research, ukuran pasar artificial intelligence diperkirakan mencapai US$638,23 miliar pada tahun 2024 dan diperkirakan akan tumbuh menjadi sekitar US$3,68 triliun pada tahun 2034.
Konsep dasar homomorphic encryption. Sumber: SpringNature.com.
Pentingnya sinergi ini semakin terlihat dalam konteks pertumbuhan pasar global. Sektor-sektor seperti keuangan, rantai pasokan, dan Internet of Things (IoT) dapat merasakan dampak besar dari teknologi ini. Misalnya, pasar keuangan dapat memanfaatkan kontrak pintar yang dijalankan secara otomatis berdasarkan data real-time yang disediakan oleh oracles, sementara AI dapat menganalisis data untuk mendeteksi anomali atau potensi penipuan secara langsung.
Di sisi lain, cryptocurrency juga menawarkan solusi atas masalah seperti efisiensi sumber daya komputasi, di mana jaringan fisik terdesentralisasi (DePINs) menggunakan blockchain untuk mengelola penggunaan sumber daya yang terbatas.
Menggunakan mekanisme tokenisasi data serta daya komputasi yang terdesentralisasi, kombinasi ini dapat menciptakan sistem kolaboratif yang lebih efisien dan terdistribusi, sambil meminimalkan biaya komputasi dan meningkatkan aksesibilitas.
Dalam beberapa tahun ke depan, sinergi antara artificial intelligence dan kripto diperkirakan akan semakin mendalam, membuka jalan untuk pengembangan teknologi yang lebih canggih dan terdesentralisasi, di mana internet masa depan bukan hanya menjadi sarana komunikasi dan transaksi, tetapi juga ruang yang lebih aman, efisien, dan terdistribusi. [dp]
Penangkapan di Rusia Soroti Peran Mixer Tornado Cash
Pihak berwenang Rusia, FSB, menangkap seorang warganya yang menggunakan kripto untuk aktivitas ilegal, menyoroti peran penting Tornado Cash. [385] url asal
#cara-kerja-tornado-cash #privasi #rusia #tornado-cash
(BlockChain-Media) 22/09/24 12:30
v/15389245/
Pemerintah Rusia menangkap seorang warganya yang diduga berkhianat dengan menggunakan kripto untuk membantu tentara Ukraina membeli senjata dan kebutuhan militer lainnya. Kasus ini menunjukkan bahwa kripto tidak sepenuhnya menjamin anonimitas, sehingga peran alat mixer seperti Tornado Cash menjadi relevan.
Meskipun sangat tidak disarankan digunakan secara sembarangan, terlebih untuk aktivitas ilegal, Tornado Cash dan alat mixer serupa memiliki fungsi penting dalam menjaga privasi transaksi pengguna kripto.
Gunakan Kripto untuk Sumbang Pembelian SenjataSeorang warga Komsomolsk-on-Amur ditangkap oleh FSB, karena diduga menggunakan kripto untuk mendanai pembelian senjata untuk tentara Ukraina. Penangkapan ini menyoroti potensi penggunaan kripto untuk transaksi ilegal.
Dikutip dari laporan media setempat, Izvestia, pada 18 September waktu setempat, FSB Khabarovsk Krai melaporkan bahwa kegiatan ilegal tersebut berhasil dihentikan.

Proses ini membuat asal usul dana sulit dilacak, memberikan lapisan keamanan tambahan bagi mereka yang ingin menjaga identitas mereka tetap rahasia.
Dalam sebuah tweet, Vitalik Buterin, pencipta Ethereum, bahkan menggunakan Tornado Cash untuk membuat transaksinya tetap anonim.
“Saya akan mengakui bahwa saya adalah salah satu orang yang telah menggunakan Tornado Cash untuk donasi,” ujarnya.
Cara kerja Tornado Cash melibatkan deposit yang dilakukan pengguna ke dalam smart contract. Setelah itu, dana akan dicampur melalui mekanisme yang dikenal sebagai Zero-knowledge proof, yang memungkinkan pengguna untuk membuktikan kepemilikan tanpa mengungkapkan rincian transaksi.
Ketika pengguna ingin menarik dana, mereka hanya perlu menggunakan “deposit note” yang telah disimpan sebelumnya, menjaga privasi mereka tetap terjaga.
Sebuah analogi sederhana untuk Tornado Cash adalah seperti mesin cuci anonim untuk uang. Bayangkan seseorang memiliki uang yang ingin disembunyikan asal-usulnya. Mereka memasukkan uang itu ke dalam mesin cuci (Tornado Cash), di mana uang dari banyak orang lain juga dimasukkan, diaduk-aduk, dan setelah proses selesai, mereka bisa menarik uang yang bersih, tanpa jejak jelas dari mana asalnya.
Seperti ketika kita mencuci pakaian milik banyak orang di satu mesin cuci umum, sulit untuk tahu pakaian mana dan milik siapa setelah selesai dicuci. Tornado Cash bekerja serupa, tetapi untuk transaksi kripto, membuat sulit dilacak siapa yang mengirim atau menerima dana. Namun demikian, pihak berwenang bisa menguntit di ujung transaksi, jika kripto berakhir di bursa kripto yang memiliki peraturan KYC yang ketat.
Dengan pendekatan ini, Tornado Cash menjadi alat yang efektif untuk melindungi privasi pengguna dalam transaksi kripto, memungkinkan mereka beroperasi dengan lebih aman di ekosistem yang transparan, tetapi memiliki sisi negatif, digunakan untuk kegiatan ilegal. [dp]
Menyoal Privasi Anak yang Seringkali Kita Langgar - kumparan.com
Tulisan ini membahas mengenai hak privasi anak yang seringkali masih belum dihargai, baik karena kurangnya kesadaran ataupun terjebak dalam kesadaran palsu. [2,185] url asal
(Kumparan.com) 16/09/24 09:27
v/15087461/
Setiap anak adalah istimewa. Mereka memiliki hak-hak yang harus kita hargai dan hormati. Namun, sebagai orang dewasa, sudahkah kita memperlakukan mereka secara istimewa? atau paling tidak, menghargai hak-hak mereka.
Normalnya, kita semua pasti ingin memperlakukan anak sebaik mungkin, apalagi yang memiliki ikatan khusus dengan kita. Namun, seringkali kurangnya kesadaran terhadap hak-hak mereka membuat kita seringkali tidak sengaja melanggar hak-hak mereka.
Saya akan memulai dengan sebuah kisah fiktif karangan saya.
Ada seorang anak yang kemudian menjadi terkenal karena orang tuanya—yang merupakan influencer di sosial media—sering membagikan video sang anak yang sedang melakukan berbagai aktivitas. Anak ini tumbuh kembang dengan banyaknya pujian dan perhatian oleh khalayak, mulai dari sosial media hingga lingkungan terdekat seperti guru di sekolah atau orang tua tetangga.
Pada suatu titik, anak tersebut mulai tidak nyaman dengan banyaknya ekspektasi yang datang dari orang lain. Ia tertekan untuk tumbuh menjadi sosok yang direpresentasikan dalam konten di sosial media. Ia tidak suka keramaian, tetapi di satu sisi ia haus akan afirmasi karena itu yang biasa ia dapatkan. Pernah ketika ia sedang bersedih, orang tuanya tetap memintanya untuk terlihat gembira demi kebutuhan konten. Sebagai imbalan, orang tuanya akan membelikan apa pun yang ia mau, toh uang yang dihasilkan karena anak itu juga.
Datang hari di mana sang anak melakukan sebuah kenakalan yang kemudian terliput oleh suatu media. Postingan di sosial media sang orang tua pun dipenuhi oleh komentar yang negatif. Mental sang anak jatuh. Orang tuanya sampai menutup kolom komentar akun sosial media dan membuat story untuk membela sang anak dan meminta dukungan serta belas kasih.
Rasanya kisah ini perlu saya cukupkan sampai sini. Saya belum mendapat ide untuk melanjutkan kisahnya. Namun, paling tidak, saya bisa memberi tahu sedikit bocoran kisah selanjutnya, yaitu: bahwa sejak saat itu, semua tak lagi sama.
Kisah ini merupakan kisah fiktif belaka. Namun, apabila merasa terjadi kesamaan cerita atau peristiwa—baik yang dialami langsung atau yang sering kita saksikan—saya harap tulisan ini dapat dibaca sampai selesai. Setelah itu, kita bisa berdiskusi lebih lanjut dan saya membuka diri terhadap berbagai counterargument. Jika tidak, tenang saja, tulisan ini akan dengan sendirinya menguap bersama angin.
Dalam tulisan ini, saya akan banyak membicarakan hak anak yang seringkali kita langgar tanpa sengaja karena kurangnya kesadaran, yaitu hak privasi. Hak privasi sendiri tertuang dalam Konvensi Hak Anak dalam article 16, “Every child has the right to privacy”. Sering kita jumpai publikasi di sosial media yang membagikan banyak sekali foto/video anak-anak, mulai dari unggahan orang tua, influencer, guru, hingga organisasi/komunitas tertentu. Saya akan membahas mengapa hak privasi anak-anak bisa jadi dilanggar dalam situasi ini dan apa bahayanya.
Salah satu publikasi sosial media yang memuat anak-anak justru sering dilakukan oleh orang tua sang anak sendiri. Bahkan tak jarang seorang yang memiliki posisi sebagai influencer membagikan aktivitas parenting atau tumbuh kembang anak mereka dengan dalih ‘sharing is caring’. Fenomena ini memiliki istilah pop-psyhcology sendiri, yaitu sharenting. Dalam beberapa kasus, sang anak hingga bertransformasi menjadi seorang kidfluencer.
Anak tidak seharusnya menjadi internet famous untuk sosial media kita yang dapat melanggar hak privasi mereka dan dapat membawa berbagai konsekuensi negatif dalam prosesnya mengembangkan identitas yang unik dan orisinil. Sharenting dapat menghambat bahkan merusak proses perkembangan ini. Dengan mengekspos anak-anak di sosial media, orang tua dapat menciptakan generasi anak-anak yang lahir di bawah sorotan publik. Salah satu bahayanya, anak-anak dapat tumbuh dengan perasaan bahwa dunia privat adalah publik dan berbagi detail pribadi adalah hal yang biasa (Adi Utomo, 2022). Dalam publikasi tersebut, kita seringkali membagikan hal-hal yang bersifat privasi seperti identitas sang anak, tumbuh kembang mereka, dan informasi-informasi lainnya—seperti di mana mereka bersekolah, les apa saja yang sedang mereka ikuti, dsb.
Belum lagi, tak jarang demi kebutuhan konten, representasi sang anak harus mengikuti standar representasi tertentu yang dibuat oleh orang tua sebagai content creator. Contoh: sang anak harus berakting dalam situasi tertentu atau harus terlibat dalam simulasi yang tidak alamiah. Saya pernah melihat seorang anak yang harus melakukan simulasi adegan sedang dimarahi dan menangis.
Sebelum lebih lanjut mengelaborasi dampak negatif dari tersebarnya privasi anak-anak, perlu ditekankan kembali bahwa anak memiliki hak privasi. Tidak seharusnya orang dewasa secara sembarangan membagikan foto atau video mereka, termasuk informasi-informasi pribadi. Masih cukup banyak risiko lainnya selain yang telah disebutkan di atas. Risiko dari publikasi foto mereka misalnya. Sekali sebuah foto terunggah di internet, apalagi yang bisa diakses khalayak ramai, foto tersebut sudah menjadi konsumsi publik yang bisa disalahgunakan kapan saja. Misalnya, di-edit untuk kemudian dijadikan konten tertentu—dalam taraf paling ekstrem: konten pornografi, yang kemudian dapat diperjualbelikan di dark web.
Foto atau video anak-anak juga bisa menimbulkan emotional harm, misalnya kelak ketika remaja atau dewasa mereka malu akan foto yang sudah dipublikasi atau mereka mendapatkan perundungan digital dari publikasi tersebut. Contoh yang lebih ekstrem lagi, memberi tahu lokasi tempat anak kita beraktivitas juga memunculkan risiko menjadikannya pintu masuk bagi sexual predator yang bisa saja menargetkan anak tersebut untuk menjadi korban. Menyebar privasi tentunya dapat meningkatkan risiko kekerasan terhadap anak. Berbicara mengenai data, Komnas Perlindungan Anak mempublikasikan bahwa terdapat 3.547 kasus kekerasan anak di tahun 2023 di mana bentuk kekerasan yang paling banyak adalah kekerasan seksual.
Publikasi anak-anak bahkan juga sering dijumpai di berbagai organisasi atau komunitas yang bergerak di bidang anak-anak. Publikasi mereka seringkali menampilkan dengan jelas muka atau identitas anak tersebut hingga lokasi di mana anak tersebut beraktivitas. Tak jarang juga kita menjumpai poster donasi dengan foto anak-anak sebagai salah satu elemen utama. Dengan berbagai risiko yang telah dijelaskan di atas dan adanya hak privasi anak, seharusnya organisasi memikirkan kembali kebijakan mengenai ini.
Banyak publikasi atau konten yang menampilkan anak-anak yang kemudian menimbulkan berbagai benefit, di antaranya tentu monetisasi. Salah satu yang merasakan manfaat ini tentu adalah pelaku sharenting.
Seringkali tanpa sadar, mereka sudah sampai pada tahap apa yang disebut sebagai komodifikasi, yaitu perubahan nilai guna menjadi nilai tukar. Akibatnya, tanpa disadari, anak-anak bisa saja sudah menjadi korban eksploitasi.
Hal ini bisa dipahami dengan kerangka pikir skizoanalisis yang dirumuskan oleh Deleuze & Gauttari. Deleuze & Gauttari menggambarkan manusia adalah mesin hasrat yang terhubung dengan mesin-mesin hasrat lainnya. Lalu, skizoanalisis melihat bahwa perilaku manusia adalah kehendak bebas yang tidak terikat dengan aturan tertentu, namun di balik itu ada hasrat yang diproduksi tanpa kendali.
Dalam kerangka ini, kita bisa membaca bahwa dengan membagikan konten mengenai anaknya—yang kemudian mendapat berbagai macam pujian positif dari netizen—hasrat ingin dipuji atau diperhatikan mereka terpenuhi. Hal ini selaras dengan pernyataan Walrave (2022) di mana salah satu alasan utama orang tua mempublikasikan foto/video anak ke sosial media adalah untuk membentuk impresi bagaimana mereka dalam melakukan parenting. Belum lagi ketika konten tersebut dapat dimonetisasi, bahkan telah masuk berbagai macam endorsement. Hasrat mereka semakin terpenuhi dan saling berkaitan satu sama lain dengan berbagai hasrat lainnya. Banyaknya pujian positif yang masuk dari followers juga menjadi faktor yang membuat akhirnya mereka tidak menyadari atau paling tidak merasa berdiri berada pada batasan yang kabur mengenai apakah mereka sudah mengeksploitasi anak atau tidak, sudah melanggar hak anak atau tidak.
Dalam posisi seperti itu—ditambah berada di bawah kultur kapitalisme digital dan hegemoni—mereka akan susah menggapai kesadaran diri dengan munculnya berbagai pembenaran seperti: “kan tujuannya baik agar follower dapat mengambil pelajaran dari kami”, “Hanya berbagai momen lucu anak kok, toh lebih banyak komentar positif, bisa jadi bermanfaat buat mereka”, “anaknya juga tidak dipaksa kok”, dsb.
Berbagai faktor yang disebut di ataslah yang kemudian membawa mereka pada kesadaran palsu, sebuah istilah yang digunakan oleh para ekonom dan filsuf Marxis untuk menggambarkan keadaan pikiran tertentu yang menghalangi seseorang menyadari ketidakadilan yang terjadi di situasi mereka saat ini. Kita akan susah untuk menyadari adanya eksploitasi dan pelanggaran hak-hak anak.
Deleuze & Gauttari juga menyatakan bahwa hasrat akan selalu diproduksi dan direproduksi, sederhananya: tidak pernah bisa terpuaskan. Hal ini bisa mendorong para content creator yang awalnya hanya ingin berbagi untuk kemudian melakukan “penyesuaian” untuk konten di sosial media. Layaknya sebuah dramaturgi, kita tidak pernah tahu apa yang sebenarnya terjadi di belakang layar. Apakah ada script yang harus mereka hafal, aksi yang diskenariokan, dsb. Berbagai penyesuaian seperti ini dapat terjadi ketika sebuah konten sudah dapat menghasilkan uang atau berbagai benefit lainnya bagi sang pembuat konten.
Selain sharenting, hal ini banyak terjadi juga di kalangan guru content creator yang menjadikan muridnya sebagai objek konten. Kita tidak pernah tahu apakah yang terjadi di realita sesuai dengan apa yang terlihat di konten yang mereka sajikan.
Dilakukannya ‘penyesuaian’ yang tidak alamiah untuk sebuah konten dapat menyebabkan apa yang disebut sebagai hiperealitas oleh Jean Baudrillard, di mana anak-anak bisa saja terjebak untuk memisahkan kenyataan dengan peran sebagai subjek dalam konten. Anak-anak, apalagi yang pada akhirnya menjadi kidfluencer, dapat mengalami masalah mengenai self-concept dan otonomi diri. Mereka bisa jadi tidak dapat mengekspresikan dirinya secara bebas karena harus menyesuaikan dengan konten yang dibutuhkan, yang kemudian bisa kesulitan mengembangkan diri secara otentik. Anak-anak bisa terjebak dalam hiperealitas ini yang tentunya dapat berdampak negatif bagi well-being mereka. Seorang psikologis Donna Rockwell mengatakan bahwa “many stars feel a sudden crush of ‘isolation, mistrust, and lack of personal privacy. The person develops a kind of character splitting between the ‘celebrity self’ and the ‘authentic self.”
Menyoal sharenting sendiri dengan berbagai dampak negatif yang bisa saja terjadi, alangkah baiknya kita benar-benar mempertimbangkan rekomendasi Stacey Steinberg dalam sebuah penelitiannya (2017) yang menyatakan kegiatan sharenting harus ditolak sebab informasi yang dibagikan orang tua di sosial media memiliki potensi jejak digital seumur hidup.
Namun, bukan berarti kegiatan berbagai pengetahuan mengenai ilmu atau pengalaman dalam parenting harus dihentikan. Banyak cara-cara lainnya yang bisa dilakukan untuk berbagi ilmu dan pengalaman. Misalnya, melalui tulisan, infografis, hingga video animasi. Terkait berbagi momen lucu anak, rasanya itu bukanlah alasan kuat yang sampai membuat kita mengabaikan hak privasi mereka.
Bagaimana jika anak sudah memberi persetujuan? Atau lebih lanjut lagi, bagaimana jika sang anak sendiri yang ingin tampil di depan kamera untuk mengembangkan minat dan bakatnya?
Untuk pertanyaan pertama, tentu kita perlu mengajarkan anak-anak mengenai consent. Hal ini terkadang masih luput untuk kita lakukan. Terkadang kita mengabaikan pentingnya meminta persetujuan mereka. Lebih jauh lagi, selain meminta persetujuan, sudahkah kita menjelaskan dampak apa saja yang bisa timbul dari publikasi tersebut?
Consent memang sangat penting, tetapi tidak bisa menjadi faktor penentu apakah sebuah konten yang menampilkan mereka bijak ditayangkan atau tidak. Perlu disadari bahwa mereka—apalagi yang masih jauh di bawah umur—belum punya kapasitas penuh untuk mempertimbangkan baik atau buruknya bagi mereka.
Bahkan, anak-anak seringkali merasa bahwa mereka tidak punya hak untuk menetapkan boundaries. Seringkali anak kesulitan untuk bilang “tidak” pada orang dewasa. Kita perlu juga memahami ini dalam kerangka teori relasi kuasa milik Michael Foucault dengan memahami hubungan antara pihak superordinate dan subordinate. Kita bisa sepakat bahwa orang dewasa umumnya secara tidak langsung memiliki posisi superordinate bagi anak-anak. Hal ini membuat anak-anak mudah percaya atau tidak terbiasa—bahkan takut—untuk menolak sehingga mudah memberikan izin kepada orang dewasa untuk mempublikasikan diri mereka.
Lalu bagimana apabila sang anak sendiri yang meminta? Ada beberapa hal yang harus dipertimbangkan dan orang tua memainkan peran vital di sini. Perlu disadari bahwa terdapat perbedaan yang jelas antara tampil di publik untuk mengembangkan bakat dengan menjadikan anak sebagai elemen utama sebuah konten. Anak yang terlibat dalam ranah konten kreator biasanya memberikan kesan bahwa aktivitas tersebut bukanlah bentuk utama mengembangkan bakat, kalaupun ada porsinya hanya sedikit.
Terkait dengan pengembangan bakat, terdapat peraturan yang harus dipenuhi, salah satunya Keputusan Menteri Tenaga Kerja Nomor KEP.115/MEN/VII/2004 tentang Perlindungan Anak Yang Melakukan Pekerjaan untuk Mengembangkan Bakat dan Minat. Terdapat kriteria-kriteria yang harus dipenuhi: biasa dikerjakan oleh anak sejak usia dini, diminati oleh anak, berdasarkan kemampuan anak, dan menumbuhkan kreativitas serta sesuai dengan dunia anak. Jadi kunci pembedanya ada pada kesukarelaan anak dan kesadaran orang tua untuk mematuhi batas wajar.
Terdapat pula aspek-aspek yang harus dipenuhi yang tertuang dalam Pasal 71 ayat 2 UU No. 13 tentang Ketenagakerjaan seperti harus di bawah pengawasan langsung oleh orang tua/wali, waktu kerja paling lama tiga jam sehari, dan tidak mengganggu perkembangan fisik, mental, sosial, dan waktu sekolah. Jadi terlihat jelas bahwa orang tua harus berperan aktif dalam menjaga anaknya dalam batasan yang sehat sehingga tidak terjadi pelanggaran hak maupun eksploitasi.
Terakhir, pelanggaran privasi anak juga sering terjadi di panti asuhan di mana seringkali mereka harus berjumpa dengan banyak orang dewasa yang datang melakukan aksi sosial. Kita masih jarang menyadari berbagai konsekuensi negatif yang timbul dari aksi sosial tersebut. Apalagi, masih banyak panti asuhan yang dengan mudahnya memberi izin bagi pihak eksternal untuk melakukan kegiatan kunjungan dengan berbagai bentuk acara. Dalam Child Protection Privacy yang dipublikasi oleh Australian Volunteer (2020) bahkan menyebutkan bahwa “It can reduce a child’s access to privacy, which is one of their rights.”
Anak-anak di panti asuhan punya hak untuk tidak terekspos kepada banyak pengunjung yang silih berganti. Selain berkaitan dengan privasi, membiarkan mereka mudah terekspos dengan beragam pengunjung dapat meningkatkan risiko lainnya seperti permasalahan psikologis akibat hubungan relasi dengan pengunjung yang singkat.
***
Sebagai penutup, saya ingin mengakhiri tulisan ini dengan repetisi: sebelum melakukan publikasi terkait anak-anak, mari pikirkan kembali dampak apa saja yang bisa timbul bagi mereka dan at the very first place, hargai hak privasi mereka.
Mengenal Berbagai Bahan Dasar Kaca Film Mobil
Kaca film mobil penting untuk estetika, perlindungan sinar matahari, dan privasi, tersedia dalam keramik, logam, dan bahan kimia. Halaman all [505] url asal
#privasi #kaca-film-mobil #sinar-uv #aksesori #kaca-film-metal #kaca-film-keramik
(Kompas.com) 24/08/24 09:42
v/14621290/
JAKARTA, KOMPAS.com - Kaca film mobil telah menjadi salah satu aksesori penting yang tidak hanya berfungsi untuk menambah estetika kendaraan, tetapi juga untuk memberikan perlindungan dari sinar matahari yang berlebihan dan meningkatkan privasi.
Seiring dengan perkembangan teknologi, bahan dasar yang digunakan dalam pembuatan kaca film semakin beragam, memberikan pengemudi pilihan yang lebih banyak sesuai dengan kebutuhan dan preferensi mereka.
Monita Cherline, Promotion & Advertising Manager V-Kool Indo Lestari, menjelaskan, kaca film modern saat ini terbuat dari berbagai bahan dasar seperti keramik, logam, dan bahan kimia.
"Kaca film modern terbuat dari berbagai bahan dasar seperti keramik, logam, dan bahan kimia," kata Monita kepada Kompas.com, Jumat (23/8/2024).
Setiap bahan memiliki karakteristik dan keunggulan tersendiri, yang mempengaruhi performa serta harga kaca film tersebut.
Kaca film berbahan dasar keramik dikenal sebagai salah satu pilihan terbaik di pasaran. Dibuat dari partikel keramik yang sangat kecil, jenis kaca film ini menawarkan perlindungan yang luar biasa terhadap sinar UV dan panas matahari.
Ilham Karim/Kompas.com Ilustrasi kaca filmKelebihan utama dari kaca film keramik adalah kemampuannya untuk menahan panas tanpa mengganggu sinyal elektronik, seperti GPS atau telepon seluler.
Selain itu, kaca film keramik juga memiliki daya tahan yang tinggi dan tidak mudah pudar meskipun digunakan dalam jangka waktu yang lama.
Sementara itu, kaca film berbahan dasar logam juga menjadi pilihan populer, terutama karena kemampuannya untuk menolak panas dengan sangat baik.
Kaca film jenis ini dibuat dengan lapisan tipis logam yang dapat memantulkan sinar matahari, sehingga membantu menjaga suhu kabin mobil tetap sejuk.
Namun, kelemahan utama dari kaca film logam adalah potensi gangguan terhadap sinyal elektronik. Karena mengandung partikel logam, jenis kaca film ini dapat menyebabkan interferensi pada perangkat seperti radio dan GPS.
KOMPAS.com / Aditya Maulana Pemasangan Kaca Film Ice-u Premium Window Film pada Wuling Air evTerakhir, ada kaca film berbahan dasar bahan kimia, yang sering disebut sebagai kaca film berwarna (dyed film). Kaca film jenis ini dibuat dengan mencampurkan pewarna pada lapisan dasar film.
Meskipun tidak seefektif keramik atau logam dalam menolak panas, kaca film berwarna tetap banyak digunakan karena harganya yang lebih terjangkau dan kemampuannya untuk mengurangi silau serta memberikan penampilan yang menarik pada mobil.
Namun, kaca film ini cenderung lebih cepat memudar dibandingkan jenis lainnya, terutama jika sering terpapar sinar matahari langsung.
Dengan memahami berbagai bahan dasar kaca film, pengemudi dapat memilih jenis yang paling sesuai dengan kebutuhan dan kondisi berkendara mereka.
Alasan Dunia Tak Perlu Uang Digital Bank Sentral (CBDC)
Analis kebijakan, Nicholas Anthony membagikan argumen mengapa dunia tak membutuhkan Uang Digital Bank Sentral (CBDC). [601] url asal
#bank-sentral #bitcoin #cbdc #kripto #kyc #privasi #stablecoin #uang
(BlockChain-Media) 06/08/24 16:39
v/13528972/
Analis kebijakan di Cato Institute’s Center for Monetary and Financial Alternatives, Nicholas Anthony membagikan argumen mengapa sesungguhnya dunia tak membutuhkan Uang Digital Bank Sentral (Central Bank Digital Currency alias CBDC).
Selain di sejumlah forum, Antony juga baru saja menerbitkan buku berjudul Digital Currency or Digital Control? yang mengupas risiko privasi dan hilangnya kebebasan keuangan di balik penerapan teknologi Uang Digital Bank Sentral (CBDC) itu.
“Buku ini berisi segala sesuatu yang perlu Anda ketahui untuk membuat Anda mengikuti perkembangan tentang CBDC, sehingga Anda bisa memahami taruhannya sebelum mereka diciptakan,” terangnya seperti dikutip media keuangan Forbes baru-baru ini.
Potensi Pembatasan Finansial Sepihak di Balik CBDCAnthony menjelaskan, teknologi CBDC akan memberi bank sentral kemampuan untuk mengawasi setiap transaksi yang kita lakukan, yang sangat kontras dengan nilai-nilai privasi yang disediakan oleh penggunaan uang tunai fisik atau bahkan Bitcoin atau sebagian jenis kripto lainnya.
Menurutnya, privasi finansial telah berkurang di era digital dan bagaimana CBDC bisa menjadi akhir dari sedikit perlindungan yang tersisa.
Ripple Gandeng 10 Pemerintah: CBDC Kian Dekat!
Dia memperingatkan bahwa CBDC akan memberi pemerintah kekuatan untuk membatasi pembelian tertentu.
“CBDC bisa diprogram untuk memungkinkan transaksi hanya dengan bisnis yang dianggap ‘esensial’. Atau dalam kasus pembatasan perjalanan, CBDC bisa membekukan transaksi dan memberi tahu pihak berwenang tentang pengeluaran yang dilakukan di luar radius perjalanan yang diizinkan,” terangnya.

Kemampuan semacam ini, argumen Anthony, hanya memberi lebih banyak kekuasaan kepada tidak hanya pemimpin pemerintahan otoriter tetapi juga pemimpin demokrasi liberal.
Antony membagikan contoh bagaimana Tiongkok membekukan keuangan pribadi Jimmy Lai, seorang penerbit surat kabar yang berbasis di Hong Kong yang mendukung protes pro-demokrasi di wilayah tersebut, dan bagaimana Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau membekukan rekening bank para pengemudi truk yang memprotes pembatasan COVID-19 pada tahun 2022.
CBDC hanya akan mempermudah para pemimpin untuk secara sepihak melumpuhkan keuangan dari pihak membangkang pemerintah.
Lebih jauh, Antony mencatat beberapa negara termasuk Tiongkok, Nigeria, dan Bahama telah menerbitkan CBDC, dan bukti menunjukkan bahwa publik tidak tertarik menggunakannya.
Anthony menunjukkan bahwa adopsi eNaira, CBDC Nigeria, hanya mencapai 6 persen, dan itu setelah bank sentral menciptakan kekurangan uang tunai yang begitu parah sehingga menyebabkan protes dan kerusuhan di negara tersebut.
Salah satu pendiri dan Mitra Umum di perusahaan modal ventura kripto Castle Island Ventures, Nic Carter juga mencatat dalam sebuah posting di X bahwa ia kesulitan menemukan siapa pun di Bahama yang menggunakan Sand Dollar, CBDC Bahama, selama kunjungannya baru-baru ini ke negara tersebut.
People aren’t using the CBDC in The Bahamas so now the central bank is planning to force banks to distribute it.
My latest in @Cointelegraph details the story, but let me give you the highlights here. ????https://t.co/6w9wwgERsw
— Nick Anthony (@EconWithNick) July 12, 2024
Puji Bitcoin dan Stablecoin Lebih InklusifAlih-alih Uang Digital Bank Sentral (CBDC), Antony menilai mata uang digital seperti Bitcoin dan stablecoin lebih inklusif.
“Bitcoin adalah contoh dari bentuk yang digital yang secara prinsip lebih mengedepankan privasi yang dapat digunakan oleh siapa pun. Termasuk itu adalah stablecoin, yang tidak memerlukan regulasi know your customer (KYC) untuk digunakan, secara inheren lebih inklusif daripada CBDC,” terangnya.
Untuk alasan ini, dan banyak lagi, Anthony dan rekan-rekannya di Cato Institute ingin memperjelas bahwa tidak ada versi bagus dari CBDC dan bahwa alasan utama pemerintah dan bank sentral menerbitkannya adalah agar mereka dapat mengendalikan lebih banyak warga negara mereka.
Membaca Revolusi Yuan Digital
“Pemerintah dari semua jenis menyadari bahwa sistem keuangan tradisional adalah alat yang efektif untuk kontrol,” tulis Anthony.
Dia menandaskan alasan mengapa dunia tidak membutuhkan Uang Digital Bank Sentral, sebab satu-satunya hal yang dapat dilakukan oleh CBDC adalah memperluas kemampuan untuk menerapkan kendali ini kepada semua orang. [ab]
Diblokir Kominfo, Apa Itu Mesin Pencari DuckDuckGo?
DuckDuckGo menjaga pencarian tetap pribadi, anonim, dan menawarkan pemblokiran pelacak bawaan. [300] url asal
#duckduckgo #mesin-pencari #privasi #internet #kominfo
(Bisnis Tempo) 01/08/24 15:02
v/13034878/
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memblokir mesin pencari DuckDuckGo sejak Selasa lalu, 30 Juli 2024. Pemblokiran tersebut terjadi karena DuckDuckGo dianggap mengandung konten tentang judionlinedan pornografi.
DuckDuckGo
DuckDuckGo adalah perusahaan independen yang menawarkan produk untuk privasi internet. Perusahaan yang secara resmi bernama Duck Duck Go Inc. ini terkenal dengan produk pertamanya, yaitu mesin pencari DuckDuckGo. Pemberian nama DuckDuckGo didasarkan pada permainan anak-anak tradisional, yaituduck,duck, dangoose(bebek, bebek, dan angsa).
DuckDuckGo didirikan oleh Gabriel Weinberg yang berkantor pusat di Paoli, Pennsylvania, Amerika Serikat. pada 2008. Perusahaan ini mendapatkan modal ventura sebesar $3 juta (Rp 48 miliar) pada 2011 dan pendanaan tambahan lainnya. Setelah itu, perusahaan ini menghasilkan pendapatan melalui iklan yang muncul di hasil pencarian.
Mesin pencari DuckDuckGo dirancang untuk melindungi privasi pengguna. DuckDuckGo menjanjikan untuk menjaga pencarian tetap pribadi, anonim, dan menawarkan pemblokiran pelacak bawaan. Akibatnya, situs yang dikunjungi akan kesulitan mengumpulkan informasi tentang pribadi pengguna.
Pencarian yang dilakukan melalui DuckDuckGo secara otomatis menghubungkan pengguna ke versi situs web yang dienkripsi. Akibatnya, cara ini mempersulit pengguna lain untuk melihat apa yang dicari secara daring.
DuckDuckGo juga menghemat langkah ekstra untuk menavigasi secara manual ke koneksi terenkripsi. Selain itu, DuckDuckGo juga secara aktif memblokir pelacak eksternal agar tidak mengikuti pengguna secara daring.
DuckDuckGo tidak melacak pengguna, menyimpan alamat Protokol Internet (IP) pengguna, atau mencatat informasi pengenal lainnya. Perusahaan ini juga tidak menyimpan catatan riwayat pencarian penggunanya atau situs yang telah dikunjungi. Dengan penerapan mesin pencarian ini, DuckDuckGo tidak memiliki data penelusuran untuk diserahkan ke organisasi pihak ketiga, seperti lembaga penegak hukum atau pemerintah.
DuckDuckGo hanya menyimpan informasi pengguna yang diberikan secara sukarela, seperti alamat email untuk buletin privasi. Sebab, kebijakan perusahaan adalah menyimpan data hanya selama diperlukan untuk tujuan yang dinyatakan sesuai kesepakatan. Dengan demikian, DuckDuckGo menjadi mesin pencarian yang menjamin privasi pengguna dengan baik.
TECHTARGET | CNET
Elsam Minta Polisi Tetap Jaga Hak Privasi Warga Saat Babat Judi Online
ELSAM menyoroti razia ponsel oleh personel Polres Ponorogo untuk mencegah judi online. Disebut melanggar hak atas privasi warga negara. [440] url asal
#elsam #judi-online #polisi #hak-privasi #elsam-minta-polisi-tetap-jaga-hak-privasi-warga-saat-babat-judi-online
(Bisnis.Com - Teknologi) 12/07/24 20:10
v/10556560/
Bisnis.com, JAKARTA – Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) menyoroti razia ponsel oleh personel Polres Ponorogo untuk mencegah judi online. Disebut melanggar hak atas privasi warga negara.
Mengacu pada Pasal 26 UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), diatur mengenai kewajiban menghormati dan melindungi hak atas privasi seseorang yang mencakup beberapa hal. Meliputi, hak menikmati kehidupan pribadi dan bebas dari segala macam gangguan.
Hak untuk dapat berkomunikasi dengan orang lain tanpa tindakan memata-matai; serta hak untuk mengawasi akses informasi tentang kehidupan pribadi dan data seseorang.
Hal itu sejalan dengan perlindungan konstitusional terhadap diri pribadi seseorang sebagaimana diatur dalam Pasal 28G ayat (1) UUD 1945 dan juga Pasal 29 UU No. 39/1999 tentang Hak Asasi Manusia (UU HAM).
Bahkan, Pasal 32 UU HAM menjamin kemerdekaan dan rahasia dalam hubungan komunikasi melalui sarana elektronik, yang tidak boleh diganggu, kecuali atas perintah hakim atau kekuasaan lain yang sah menurut hukum.
Penegasan itulah yang kemudian menjadi rujukan pengaturan Pasal 30 UU ITE (juga diatur dalam Pasal 332 UU No. 1/2023 tentang KUHP), bahwa akses ilegal terhadap sistem elektronik orang lain dengan sengaja dan tanpa hak sebagai perbuatan pidana.
Perlu diketahui, penggeledahan merupakan salah satu bentuk upaya paksa yang dapat dilakukan oleh penyidik, termasuk penyidik kepolisian.
Dalam hal ini, penyidik dapat memasuki dan melakukan pemeriksaan di rumah tempat kediaman seseorang atau untuk melakukan pemeriksaan terhadap badan dan pakaian seseorang.
Upaya ini hanya dilakukan dalam dua kondisi, yakni tertangkap tangan atau adanya izin dari ketua pengadilan negeri setempat.
Agar tindakan penggeledahan sesuai dengan aturan yang berlaku sebagai bagian dari proses penyidikan, maka terlebih dahulu ada perbuatan pidana atau dugaan tindak pidana yang tengah disidik.
Artinya, penggeledahan menjadi salah satu upaya paksa terhadap tersangka, dalam rangka pencarian alat bukti.
“Oleh karena itu tindakan polisi menggeledah secara paksa seseorang di area publik, dan bukan bagian dari proses penyidikan, dapat dikatakan sebagai tindakan sewenang-wenang (arbitrary) terhadap privasi seseorang,” kata Direktur Eksekutif ELSAM Wahyudi Djafar dalam siaran pers, Jumat (12/7/2024).
Elsam juga menekankan beberapa hal atas pemberantasan judi online.
Pertama, perlunya kepolisian untuk secara konsisten memastikan penghormatan dan perlindungan hak atas privasi dalam seluruh pelaksanaan tugas dan fungsi kepolisian.
Kedua, Polri untuk melakukan penelaahan dan penyelarasan peraturan-peraturan internal kepolisian, dengan berbagai peraturan perundang-undangan terkait dengan pelindungan hak atas privasi dan data pribadi.
Ketiga, kebutuhan untuk mengintegrasikan prinsip-prinsip perlindungan hak atas privasi dan data pribadi dalam pembaharuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Keempat, Polri secara aktif melakukan peningkatan kapasitas bagi para personelnya, terkait dengan pengetahuan mengenai kewajiban mereka dalam melaksanakan tugas dan fungsi kepolisian.
Kelima, DPR dan Presiden menunda proses revisi UU No. 2/2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
CBI Raih Sertifikat Manajemen Informasi Privasi
Credit Bureau Indonesia (CBI) meraih sertifikat sistem manajemen informasi privasi atau ISO 27701. - Halaman all [401] url asal
#berita-terkini #berita-hari-ini #credit-bureau-indonesia-cbi #sertifikat-sistem-manajemen-informasi-privasi #iso-27701 #lembaga-pengelola-informasi-perkreditan #biro-kredit #berita-ekonomi-terkini
(InvestorID) 07/07/24 00:07
v/9904020/
JAKARTA, Investor.id – Credit Bureau Indonesia (CBI) kembali mencatat prestasi gemilang dengan meraih sertifikat ISO 27701 untuk privacy information management system. CBI menjadi lembaga pengelola informasi perkreditan (biro kredit) pertama di Indonesia yang mampu mendapatkan ISO 27701.
ISO 27701 merupakan standar internasional yang memberikan kerangka kerja untuk meningkatkan dan mengembangkan sistem manajemen keamanan informasi menjadi sistem manajemen informasi privasi (PIMS). Sertifikasi ini menegaskan bahwa CBI telah menerapkan langkah-langkah perlindungan data privasi yang ketat dan sesuai dengan standar global terkait perlindungan data pribadi. Pencapaian ini menjadi sangat penting dalam menyongsong implementasi Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) Nomor 27 tahun 2022
“Dengan segera diberlakukannya UU PDP, CBI sebagai lembaga yang melakukan pengelolaan terhadap informasi perkreditan perlu berada di garis depan dalam memastikan kepatuhan terhadap regulasi tersebut,” kata Direktur Teknologi Informasi CBI Ivan Irawan dalam siaran pers, Sabtu (6/7/2024).
Sertifikasi ISO 27701, kata dia, tidak hanya mempersiapkan CBI untuk memenuhi tata kelola berdasarkan UU PDP, tetapi meningkatkan kepercayaan dari para anggota dan pemangku kepentingan bahwa data mereka dikelola dengan standar keamanan tertinggi.
Sertifikasi ISO 27701 ini, kata dia, memperkuat dua sertifikasi ISO lainnya yang telah didapatkan sebelumnya, yaitu ISO 27001 dan ISO 20000-1. ISO 27001 merupakan standar internasional untuk sistem manajemen keamanan informasi atau information security management system (ISMS).
Dari sisi kesiapan menyediakan layanan TI, dia menegaskan, CBI telah membuktikan dengan memenuhi standar sertifikasi ISO 20000-1, yang memastikan layanan CBI memiliki kualitas yang dapat diterima oleh pelanggan, mencakup desain, transisi, pengiriman, dan peningkatan pelayanan yang memenuhi persyaratan layanan serta memberikan nilai bagi pelanggan dan penyedia layanan.
Presiden Direktur CBI Agus Subekti menambahkan, , ketiga sertifikasi ini semakin memperkuat posisi CBI sebagai biro kredit yang terdepan dalam meengutamakan kebutuhan dan kepentingan pihak stakeholder, di antaranya adalah soal privasi data.
Sertifikasi ISO 27001 dan ISO 20000-1, demikian Agus, telah memberikan dampak positif bagi operasional CBI. ISO 27001 memastikan keamanan data yang lebih baik, sedangkan ISO 20000-1 membantu meningkatkan kualitas layanan TI yang diberikan kepada anggota.
Sertifikasi ISO 27701 membuat kami menjadi lebih siap dalam menghadapi pemberlakuan regulasi PDP dan memastikan CBI telah melakukan perlindungan data privasi secara optimal.
“Pencapaian ini menjadi bentuk komitmen CBI untuk terus berupaya untuk memberikan layanan yang unggul dan menjadi mitra terpercaya dalam industri pengelolaan informasi perkreditan di Indonesia,” kata Agus.
Editor: Harso Kurniawan (harso@investor.co.id)
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
Baca Berita Lainnya di Google News