JAKARTA, KOMPAS.com - Jalan Tol Binjai Langsa Seksi 1 (Binjai-Stabat) akan mengalami penyesuaian tarif dalam waktu dekat.
Ini didasari terbitnya Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 1478 /KPTS/M/2024 mengenai Penyesuaian Tarif Tol Binjai-Langsa Seksi 1 (Binjai-Stabat) dan Penetapan Tarif Seksi 2 (Stabat-Tanjung Pura).
Executive Vice President (EVP) Sekretaris Hutama Karya Adjib Al Hakim menyampaikan, sebelumnya Hutama Karya telah melakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat perihal penyesuaian dan penetapan tarif ini melalui sejumlah kanal komunikasi dari hingga media luar ruang.
Mulai dari spanduk dan baliho di sepanjang jalan tol, serta melakukan Focus Group Discussion (FGD) bersama para stakeholder, regulator, akademisi dan pengamat kebijakan.
Perseroan berharap sosialisasi yang telah dilakukan dapat menambah pemahaman pengguna jalan tol mengenai aturan berkendara yang baik dan benar di jalan tol serta manfaat dari hadirnya tol ini.
"Kami juga banyak menerima feedback dari sejumlah Key Opinion Leader (KOL) maupun regulator dalam FGD untuk peningkatan kualitas dan pelayanan jalan tol,” tutur Adjib dalam rilis, Jumat (12/7/2024).
PT Hutama Karya (Persero) dalam waktu dekat akan melaksanakan penyesuaian dan penetapan tarif di kedua seksi Jalan Tol Binjai-Langsa. Halaman all [495] url asal
JAKARTA, KOMPAS.com - PT Hutama Karya (Persero) dalam waktu dekat akan melaksanakan penyesuaian dan penetapan tarif di kedua seksi Jalan Tol Binjai-Langsa yakni Seksi 1 Binjai-Stabat dan Seksi 2 Stabat-Tanjung Pura.
Hal ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 1478 /KPTS/M/2024 mengenai Penyesuaian Tarif Tol Binjai-Langsa Seksi 1 (Binjai-Stabat) dan Penetapan Tarif Seksi 2 (Stabat-Tanjung Pura).
Executive Vice President (EVP) Sekretaris Hutama Karya Adjib Al Hakim menyampaikan, sebelumnya Hutama Karya telah melakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat perihal penyesuaian dan penetapan tarif ini melalui sejumlah kanal komunikasi dari hingga media luar ruang.
Mulai dari spanduk dan baliho di sepanjang jalan tol, serta melakukan Focus Group Discussion (FGD) bersama para stakeholder, regulator, akademisi dan pengamat kebijakan.
Perseroan berharap sosialisasi yang telah dilakukan dapat menambah pemahaman pengguna jalan tol mengenai aturan berkendara yang baik dan benar di jalan tol serta manfaat dari hadirnya tol ini.
"Kami juga banyak menerima feedback dari sejumlah Key Opinion Leader (KOL) maupun regulator dalam FGD untuk peningkatan kualitas dan pelayanan jalan tol,” tutur Adjib dalam rilis, Jumat (12/7/2024).