JAKARTA, investor.id – Industri tekstil dan produk tekstil (TPT) sedang mengalami persoalan hingga sejumlah perusahaan terpaksa melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap ribuan karyawan. Ada banyak sebab industri TPT sedang kesulitan, salah satunya membanjirnya produk impor.
Plt Dirjen Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) Kementerian Perindustrian Reny Yanita mengungkapkan, persetujuan impor (PI) yang dikeluarkan oleh Kementerian Perdagangan tidak mempertimbangkan faktor supply dan demand-nya.
Dikatakan Reny, membanjirnya produk impor yang dijual melalui marketplace dan media sosial seperti TikTok Shop, serta maraknya impor ilegal hingga impor pakaian bekas (thrifting) juga turut mempengaruhi pertumbuhan industri TPT.
“Ada pula stigma sunset industry yang menyulitkan industri TPT dan mengakses sumber pembiayaan, padahal presentasi permesinan industri TPT saat ini rata-rata di atas 20 tahun,” tuturnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII dengan Kemenperin di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Selasa (9/7/2024).
Permendag Nomor 8 Tahun 2024 terkait kebijakan impor juga disebut menjadi penyebab juga industri TPT anjlok. Dijelaskan Reny, akibat aturan itu Industri Kecil Menengah (IKM) sulit mendapatkan pesanan karena kalah saing dengan produk luar negeri yang murah di pasaran.
Semenjak pemberlakuan Permendag 8 Tahun 2024, terjadi penurunan utilisasi industri konveksi dan industri kecil menengah (IKM) sebesar rata-rata 70%. Padahal, adanya Permendag 36 menyebabkan IKM memperoleh banyak pesanan. Kemudian mereka melakukan pembelian bahan baku dan juga mempekerjakan beberapa tenaga kerja tambahan.
“Tapi dengan berlakunya Permendag 8 tanggal 17 mei yang lalu menyebabkan beberapa kontrak ataupun beberapa pesanan dibatalkan,” lanjutnya.
Faktor lain yang menyebabkan industri TPT terpuruk karena faktor geopolitik global. Hal ini berimplikasi terhadap permintaan pakaian jadi dan alas kaki dari negara tujuan ekspor menurun, khususnya Amerika Serikat dan Uni Eropa.
Di sisi lain, negara seperti India, Turki, dan Vietnam sudah menerapkan restriksi perdagangan melalui kebijakan trade-remedies seperti anti dumping dan safeguard serta kebijakan non tarif barrier seperti penerapan Quality Control Orders oleh India untuk produk viscose staple fiber dan alas kaki.
Reny juga menyebut kerjasama perdagangan I-E CEPA yang belum ditandatangani untuk mendapatkan preferensi tarif menyebabkan produk tekstil sulit masuk ke Uni Eropa.
Editor: Maswin (maswin.investorID@gmail.com)
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
Baca Berita Lainnya di Google News