#30 tag 24jam
Respons Rencana Subsidi Tiket KRL Berbasis NIK, Erick Thohir: Belum Dibahas
Menteri BUMN, Erick Thohir mengaku belum mengetahui detail rencana subsidi tiket KRL berbasis NIK [301] url asal
#erick-thohir #bumn #krl #nik #tiket
(Bisnis Tempo) 02/09/24 18:57
v/14868658/
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri BUMN Erick Thohir turut merespons rencana penerapan subsidi tiket kereta rel listrik atau KRL Commuter Line berbasis nomor induk kependudukan (NIK). Sebagai kementerian yang hanya menjalankan penugasan, ia mendukung apapun keputusan pemerintah.
Menurut Erick Thohir, wacana tersebut masih perlu dibahas bersama antar kementerian dan juga BUMN. "Belum (dibahas), kan biasanya ada rapat terbatasnya, dan biasanya kan kami mengikuti,” ujarnya ditemui usai rapat dengan Komisi VI DPR di Senayan, Senin, 2 September 2024.
Sampai saat ini, Ketua PSSI itu mengaku belum mengetahui detail penerapan subsidi kereta listrik berbasis NIK. Ia mengatakan Kementerian BUMN bukan sebagai yang mengambil kebijakan sehingga sifatnya hanya menuruti. “Bukan saya lempar problem ya. Kita mengikuti kebijakan,” kata Erick Thohir.
Wacana pemberlakukan subsidi berbasis KRL sebelumnya menuai pro dan kontra. Perwakilan komunitas pengguna kereta yang tergabung dalam KRLMania, Nurcahyo mengatakan rencana tersebut berpotensi membatasi kampanye penggunanaan transportasi publik.
“Kami ingin menegaskan bahwa konsep KRL adalah sebagai layanan transportasi publik yang seharusnya tidak didasarkan pada kemampuan ekonomi atau domisili penggunanya,” ujar Nurcahyo dalam pernyataan resmi, Jumat 30 Agustus 2024.
Nurcahyo menyebutkan konsep subsidi transportasi publik berbeda dengan konsep bantuan sosial yang didasarkan pada kemampuan ekonomi. Subsidi pemerintah pada KRL seharusnya dimotivasi oleh kepentingan untuk mendorong penggunaan transportasi publik yang dapat mengurangi penggunaan kendaraan pribadi. Tujuan utamanya adalah mengurangi kemacetan dan polusi udara. Karena itu, subsidi selayaknya diberikan semata untuk pengadaan sarana transportasi publik tersebut.
Sebelumnya Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan pemberian subsidi berbasis NIK untuk KRL Commuter Line Jabodetabek pada 2025 masih bersifat wacana. "Itu belum, masih wacana," kata Budi Karya di Jakarta, Kamis, 29 Agustus 2024, dikutip dari Antara.
Budi Karya mengakui memang sedang dilakukan studi agar semua angkutan umum bersubsidi digunakan oleh orang yang memang sepantasnya mendapatkan subsidi. Namun, kata dia, semua opsi yang ada masih bersifat wacana dan belum ada keputusan final.
Jakpro Konsisten Kembangkan Aset dan Cari Sumber Pendapatan Baru
Jakpro terus berusaha untuk mengembangkan aset dan diversifikasi pendapatannya. [399] url asal
#jakpro #info-tempo #pendapatan #aset
(Bisnis Tempo) 02/09/24 18:38
v/14871656/
INFO BISNIS – PT Jakarta Propertindo (Perseroda) atau Jakpro, dalam beberapa tahun terakhir mendapatkan penugasan untuk membangun fasilitas publik. Dalam berbagai proyek yang dikerjakan, Jakpro bukan saja bertugas sebagai pembangun, tetapi juga menciptakan sumber pendapatan baru.
Direktur Utama Jakpro Iwan Takwin menuturkan, total aset Jakpro hingga 2023 mencapai Rp 24,7 triliun. Dengan nilai yang cukup fantastis tersebut, Jakpro terus berusaha untuk mengembangkan aset dan diversifikasi pendapatannya.
“Selain memenuhi kebutuhan infrastruktur kota Jakarta, kami juga terus berusaha menciptakan sumber pendapatan baru yang berkelanjutan,” ujar Iwan.
Dia memisalkan beberapa proyek, di antaranya, revitalisasi Pasar Muara Karang dan ekspansi LRT Jakarta. “Itu contoh bagaimana Jakpro mengintegrasikan kepentingan publik dengan strategi bisnis yang menguntungkan,” ucapnya.
Seiring dengan usaha tersebut, Jakpro juga menyiapkan mitigasi risiko dan standar internasional dalam melindungi nilai asetnya melalui implementasi sertifikasi internasional. Di antaranya, mengantongi sertifikasi ISO 55001:2018 untuk manajemen aset, ISO 37001:2016 untuk manajemen anti penyuapan, ISO 19650:2018 untuk Building Information Modelling (BIM), hingga ISO 14001:2015 untuk manajemen lingkungan.
“Mitigasi ini untuk memastikan bahwa setiap langkah dalam pengelolaan aset yang kami dilakukan dengan standar tertinggi yang diterima secara global,” tutur Iwan.
Tidak sampai di situ, Jakpro juga melakukan inovasi dan transformasi digital. Manajamen aset melalui digitalisasi itu yakni penggunaan ERP dan Jakpro Smart Office (JSO). Dengan langkah itu, diyakini Jakpro mampu meningkatkan efisiensi operasional dan transparansi dalam pelaporan. “Hal ini juga tidak hanya mempercepat pengambilan keputusan tetapi juga mengurangi risiko kesalahan manusia dalam manajemen aset,” kata Iwan.
Sebagai BUMD DKI, Jakpro tidak hanya berfokus pada penciptaan nilai ekonomi, tetapi juga pada kontribusi sosialnya. Melalui proyek-proyek strategis yang diberikan oleh Pemprov DKI Jakarta, Jakpro secara konsisten berperan dalam meningkatkan penciptaan lapangan kerja lokal.
Di balik capaian dan tujuan itu, Jakpro menyadari sejumlah tantangan yang harus dihadapi. Mulai dari perubahan regulasi, fluktuasi ekonomi global, dan tuntutan akan inovasi terus-menerus. Namun demikian, dengan fondasi yang kuat dalam manajemen aset dan komitmen terhadap keunggulan operasional, Jakpro siap untuk menghadapi tantangan inidengan keyakinan akan kemampuan dan strategi yang telah terbukti.
“Jakpro bukan hanya sekadar entitas bisnis yang mengelola aset publik, tetapi juga mitra strategis Pemprov DKI Jakarta dalam mewujudkan visi pembangunan kota yang modern dan berkelanjutan. Melalui inovasi, manajemen berstandar internasional, dan kontribusi sosial yang signifikan, Jakpro tidak hanya menciptakan nilai tambah bagi pemegang sahamnya tetapi juga bagi masyarakat Jakarta secara keseluruhan,” tutur Iwan.
Ia memastikan, Jakpro tetap menjadi pilar utama dalam pengembangan infrastruktur dan utilitas di Jakarta. (*)
Jakpro Konsisten Kembangkan Aset dan Cari Sumber Pendapatan Baru
Jakpro terus berusaha untuk mengembangkan aset dan diversifikasi pendapatannya. [399] url asal
#jakpro #info-tempo #pendapatan #aset
(Bisnis Tempo) 02/09/24 18:38
v/14868656/
INFO BISNIS – PT Jakarta Propertindo (Perseroda) atau Jakpro, dalam beberapa tahun terakhir mendapatkan penugasan untuk membangun fasilitas publik. Dalam berbagai proyek yang dikerjakan, Jakpro bukan saja bertugas sebagai pembangun, tetapi juga menciptakan sumber pendapatan baru.
Direktur Utama Jakpro Iwan Takwin menuturkan, total aset Jakpro hingga 2023 mencapai Rp 24,7 triliun. Dengan nilai yang cukup fantastis tersebut, Jakpro terus berusaha untuk mengembangkan aset dan diversifikasi pendapatannya.
“Selain memenuhi kebutuhan infrastruktur kota Jakarta, kami juga terus berusaha menciptakan sumber pendapatan baru yang berkelanjutan,” ujar Iwan.
Dia memisalkan beberapa proyek, di antaranya, revitalisasi Pasar Muara Karang dan ekspansi LRT Jakarta. “Itu contoh bagaimana Jakpro mengintegrasikan kepentingan publik dengan strategi bisnis yang menguntungkan,” ucapnya.
Seiring dengan usaha tersebut, Jakpro juga menyiapkan mitigasi risiko dan standar internasional dalam melindungi nilai asetnya melalui implementasi sertifikasi internasional. Di antaranya, mengantongi sertifikasi ISO 55001:2018 untuk manajemen aset, ISO 37001:2016 untuk manajemen anti penyuapan, ISO 19650:2018 untuk Building Information Modelling (BIM), hingga ISO 14001:2015 untuk manajemen lingkungan.
“Mitigasi ini untuk memastikan bahwa setiap langkah dalam pengelolaan aset yang kami dilakukan dengan standar tertinggi yang diterima secara global,” tutur Iwan.
Tidak sampai di situ, Jakpro juga melakukan inovasi dan transformasi digital. Manajamen aset melalui digitalisasi itu yakni penggunaan ERP dan Jakpro Smart Office (JSO). Dengan langkah itu, diyakini Jakpro mampu meningkatkan efisiensi operasional dan transparansi dalam pelaporan. “Hal ini juga tidak hanya mempercepat pengambilan keputusan tetapi juga mengurangi risiko kesalahan manusia dalam manajemen aset,” kata Iwan.
Sebagai BUMD DKI, Jakpro tidak hanya berfokus pada penciptaan nilai ekonomi, tetapi juga pada kontribusi sosialnya. Melalui proyek-proyek strategis yang diberikan oleh Pemprov DKI Jakarta, Jakpro secara konsisten berperan dalam meningkatkan penciptaan lapangan kerja lokal.
Di balik capaian dan tujuan itu, Jakpro menyadari sejumlah tantangan yang harus dihadapi. Mulai dari perubahan regulasi, fluktuasi ekonomi global, dan tuntutan akan inovasi terus-menerus. Namun demikian, dengan fondasi yang kuat dalam manajemen aset dan komitmen terhadap keunggulan operasional, Jakpro siap untuk menghadapi tantangan inidengan keyakinan akan kemampuan dan strategi yang telah terbukti.
“Jakpro bukan hanya sekadar entitas bisnis yang mengelola aset publik, tetapi juga mitra strategis Pemprov DKI Jakarta dalam mewujudkan visi pembangunan kota yang modern dan berkelanjutan. Melalui inovasi, manajemen berstandar internasional, dan kontribusi sosial yang signifikan, Jakpro tidak hanya menciptakan nilai tambah bagi pemegang sahamnya tetapi juga bagi masyarakat Jakarta secara keseluruhan,” tutur Iwan.
Ia memastikan, Jakpro tetap menjadi pilar utama dalam pengembangan infrastruktur dan utilitas di Jakarta. (*)
Bunga Zainal Korban Investasi Bodong Senilai Rp 15 Miliar, Apa Ciri Investasi Abal-abal?
Aktris Bunga Zainal korban penipuan investasi bodong hingga Rp 15 miliar. Apa ciri-ciri investasi bodong yang harus diwaspadai? [652] url asal
#investasi-bodong #bunga-zainal #ojk #investasi #lembaga-keuangan #bonus
(Bisnis Tempo) 02/09/24 17:35
v/14868630/
TEMPO.CO, Jakarta - Aktris Bunga Zainal dan suaminya dikabarkan menjadi korban penipuan berkedok investasi bodong senilai sekitar Rp 15 miliar oleh teman dekatnya sendiri berinisial CD dan SFS, pasangan suami istri yang telah dikenal Bunga sejak 2022.
“Pada awal pelaksanaan investasi, terlapor selalu membayarkan profit yang disepakati," ujar Bunga Zainal dalam keterangan tertulis, Sabtu, 31 Agustus 2024. Hal ini membuat Bunga percaya kepada keduanya untuk mengelola uang yang diinvestasikannya.
Lebih jauh, terlapor menawarkan Bunga untuk kembali melakukan investasi dengan modal yang cukup besar. Mereka juga memberikan purchase order (dokumen yang digunakan pembeli untuk memulai proses pembelian). Bunga kemudian yakin untuk kembali berinvestasi, karena purchase order Kopernik (organisasi nirlaba) yang ditawarkan merupakan salah satu yayasan besar di Bali.
"Saya kemudian setuju dan mengirim uang jumlah keseluruhan Rp 6,2 miliar, secara bertahap," jelas dia. Suami Bunga pun turut melakukan investasi sebesar Rp 6,5 miliar. Namun pada Mei 2024, pembayaran profit yang dijanjikan tidak sesuai dan terjadi penundaan pembayaran dengan berbagai alasan, mulai dari rekening dibekukan oleh bank hingga belum ada pembayaran dari Kopernik. Hingga Juli, profit tersebut tidak dibayarkan sepenuhnya.
Dia mengaku sempat berupaya menyelesaikan permasalahan itu secara kekeluargaan dengan mengundang terlapor untuk bertamu pada 8 Agustus 2024 dan terlapor menjanjikan penyelesaian dengan melakukan pengalihan aset kepada Bunga Zainal. Namun karena janji itu tidak kunjung ditunaikan, Bunga akhirnya memberikan somasi dan berlanjut pada pelaporan dugaan penggelapan uang ke Polda Metro Jaya pada 22 Agustus 2024.
Selain kerugian finansial, Bunga Zainal juga jadi korban atas pencatutan namanya yang digunakan sebagai ajang jualan bisnis oleh teman dekat yang menipunya. “Nama Bu Bunga dijual jadi branding. Bu Bunga juga diteror oleh korban lainnya untuk diminta membayar," ujar pengacara Bunga, Ratnaningrum Djaroem saat menemani sang klien memenuhi agenda pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jumat, 30 Agustus 2024.
Apa Itu Investasi Bodong?
Investasi bodong atau fiktif adalah salah satu bentuk penipuan yang menawarkan calon korban untuk menanamkan sejumlah dana yang akan digunakan sebagai modal bisnis atau dikembangkan melalui suatu sarana investasi tertentu yang sebenarnya tidak ada.
Untuk menjaring korban, pelaku akan menawarkan nilai return yang tinggi agar korban tergiur untuk menanamkan modalnya. Modus ini biasanya disertai informasi palsu terkait pengembalian atau return yang acap kali bernilai fantastis dalam waktu singkat. Tidak sedikit korban yang telah menggelontorkan dana dari tabungannya akhirnya mengalami kerugian yang sangat besar, karena investasi tersebut sebenarnya hanyalah rekasaya pelaku.
Ciri-ciri Investasi Bodong
Maka, kita perlu bijak dalam memilih dan mengambil keputusan dalam berinvestasi, agar tidak terjerat oleh investasi bodong atau fiktif berikut beberapa ciri investasi bodong yang wajib diwaspadai:
Investasi dalam jangka waktu singkat dengan imbalan atau return yang fantastis
Investasi bodong atau fiktif biasanya menjanjikan imbalan atau return yang tinggi dalam waktu singkat dan dikemas dalam bentuk investasi tertentu seperti emas, reksa dana, tabungan atau program investasi online melalui internet diikuti dengan perjanjian pengembalian dana investasi secara rutin, sehingga calon korban merasa yakin untuk menanamkan dananya.
Mengatasnamakan institusi atau lembaga keuangan
Pelaku biasanya menggunakan atau mencatut nama institusi atau lembaga keuangan ternama, bahkan mencantumkan identitas lembaga sehingga calon korban merasa makin yakin untuk menanamkan dananya.
Tidak memiliki izin yang jelas
Investasi bodong biasanya tidak menyertakan nama regulator (pengawas) yang mengawasinya seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sebab, investasi tersebut dilakukan secara ilegal dan tidak mendapatkan izin dari OJK.
Produk investasi yang ditawarkan dan proses penempatan dana tidak jelas
Tidak tersedianya informasi yang jelas serta valid atas produk investasi yang ditawarkan dan nama perusahaan yang menjual produk investasi tersebut. Di samping itu, investasi bodong atau fiktif juga tidak memiliki sistem pencairan dana yang jelas dan proses penempatan dana tidak melalui lembaga jasa keuangan yang menawarkan produk tersebut.
Menawarkan bonus jika berhasil mendapatkan pengguna baru
Investasi bodong atau fiktif biasanya akan meminta investor untuk mencari nasabah baru, dengan diiming-iming keuntungan yang besar jika kita berhasil mendapatkan nasabah baru. Apabila mendapatkan tawaran seperti ini, cek keabsahan program yang dimaksud di saluran resmi institusi atau Lembaga jasa keuangan yang disebutkan oleh investor.
NI KADEK TRISNA CINTYA DEWI | DEFARA DHANYA PARAMITHA | JIHAN KRISTIYANTI
BI Gelar Pertemuan dengan Bank-Bank Sentral Kawasan Asia Timur, Bahas Digitalisasi Sektor Keuangan
Bank Indonesia mengikuti forum diskusi dengan bank-bank sentral kawasan Asia Timur dan Pasifik, membahas digitalisasi hingga transisi keuangan hijau [267] url asal
#bank-sentral #bi #bank-indonesia #keuangan #perbankan
(Bisnis Tempo) 02/09/24 17:29
v/14868654/
TEMPO.CO, Jakarta - Bank Indonesia bersama bank sentral negara-negara di kawasan Asia Timur dan Pasifik melaksanakan pertemuan di Bali. Forum yang tergabung dalam Executives` Meetings of East Asia Pasific Central Banks (EMEAP) tersebut membahas tantangan sektor keuangan dan digitalisasi.
Pertemuan digelar pada 29 – 30 Agustus 2024 di Bali. Deputi Gubernur Bank Indonesia Juda Agung mengatakan tema yang menjadi sorotan utama dalam diskusi mencakup digitalisasi keuangan dan transisi keuangan hijau, perkembangan pengaturan prinsip keuangan dan keamanan siber.
“Kerja sama ditujukan untuk mendorong sinergi dalam upaya menjaga stabilitas sistem keuangan, inovasi kebijakan, dan penguatan praktik pengawasan sektor perbankan,” ujar Juda lewat keterangan tertulis, Senin 2 September 2024.
Apresiasi terhadap stabilitas sistem keuangan Indonesia dan terobosan kebijakan BI khususnya pengawasan perbankan, menggiring bank sentral RI sebagai Ketua (Chair) EMEAP pada periode 2024-2026.
Juda menekankan bahwa lanskap sistem keuangan global telah mengalami evolusi signifikan. Pesatnya kemajuan digitalisasi dan transisi keuangan hijau yang memengaruhi model bisnis perbankan menurut dia menawarkan potensi yang besar. Namun di sisi lain dapat menimbulkan kerentanan yang berdampak pada stabilitas sistem keuangan.
"Perkembangan tersebut menuntut adaptasi respons kebijakan dan praktik pengawasan secara tepat dan efektif," ujarnya.
Dari aspek digitalisasi sektor keuangan, ia menilai regulator perlu mendorong inovasi dengan tetap memastikan pengelolaan risiko, termasuk yang bersumber dari keamanan siber. Sementara itu, terkait upaya transisi keuangan hijau, regulator perlu mengambil inisiatif untuk mendukung transisi di sektor keuangan. Yang bisa dilakukan adalah melalui kolaborasi bersama sektor industri, pengungkapan dan pelaporan berkelanjutan, penyediaan data, dan penguatan sinergi antar otoritas keuangan.
Pertemuan ke-56 ini menghasilkan berbagai inisiatif utama pada tiga area. Meliputi keuangan berkelanjutan, kebijakan makroprudensial, dan upaya pemulihan perbankan.
Paus Fransiskus ke Indonesia, Imigrasi Soekarno-Hatta Siapkan Alur Khusus di Gedung VIP
Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Soekarno-Hatta menyiapkan alur dan fasilitas khusus dalam menyambut kedatangan Paus Fransiskus yang dijadwalkan tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Rabu besok 3 September 20 [299] url asal
#paus-fransiskus #bandara #soekarno-hatta #imigrasi #vip
(Bisnis Tempo) 02/09/24 16:26
v/14868660/
TEMPO.CO, Tangerang - Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Soekarno-Hatta menyiapkan alur dan fasilitas khusus dalam menyambut kedatangan Paus Fransiskus yang dijadwalkan tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Rabu, 3 September 2024.
"Kedatangan pemimpin umat Katolik dunia ini akan disambut dengan fasilitas jalur VIP pemeriksaan keimigrasian. Layanan VIP tersebut juga diberikan kepada pejabat dinas dan diplomatik yang
mendampingi Paus dalam kunjungan apostoliknya," ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Subki Miuldi, Senin, 2 September 2024.
Imigrasi Soekarno-Hatta juga menerjunkan tim pengawasan keimigrasian di sejumlah titik strategis di bandara untuk memastikan keamanan dan kelancaran proses pemeriksaan keimigrasian. "Persiapan ini dilakukan untuk menjamin kunjungan Paus Fransiskus berjalan lancar dan aman, mengingat tingginya antusiasme masyarakat dalam menyambut kedatangan Paus," kata Subki.
Menurut Subki, fasilitas keimigrasian di terminal VIP bandara ini diharapkan dapat mempercepat proses
pemeriksaan di tengah padatnya aktivitas internasional di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Kepala Bidang Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Soekarno-Hatta, Bismo Surono, menjelaskan untuk mendukung kelancaran proses imigrasi Paus dan rombongan, Imigrasi telah menyiapkan 3 mobile unit yang dilengkapi dengan alat portable untuk pemeriksaab dokumen keimigrasian. "Kami telah menyiapkan 3 mobil unit perangkat pemeriksaan dokumen keimigrasian untuk penanganan dokumen keimigrasian Paus dan rombongan besok," kata Bismo.
Menurut Bismo, pesawat Italian Airlines yang membawa Paus Fransiskus dan rombongan dijadwalkan mendarat di Bandara Soekarno Hatta, Rabu, 3 September 2024 pukul 11.30 WIB.
Setibanya di Bandara Soekarno-Hatta, kata Bismo, Paus dan rombongan akan ditempatkan di gedung VIP Bandara Soekarno-Hatta. "Proses keimigrasian akan dilakukan secara kolektif menggunakan 3 mobile unit yang dioperasikan 3 petugas imigrasi," kata Bismo
Subki mengatakan, layanan VIP ini bukanlah yang pertama kali diberikan. Sebelumnya fasilitas serupa pernah diberikan saat perhelatan KTT G20 dan KTT ASEAN.
Selain memastikan kelancaran proses keimigrasian, Subki menegaskan pentingnya koordinasi dengan instansi terkait untuk menjamin keamanan selama kunjungan Paus Fransiskus.
BPS Catat hingga Agustus Terjadi Deflasi Selama Empat Bulan Beruntun
BPS mencatat Indonesia mengalami deflasi bulanan selama empat bulan beruntun. Deflasi Agustus lebih rendah dibanding bulan sebelumnya [269] url asal
#bps #deflasi #makanan #minuman #inflasi #komoditas
(Bisnis Tempo) 02/09/24 15:43
v/14868622/
TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pusat Statistik atau BPS mencatat secara bulanan Indonesia mengalami deflasi 0,03 persen pada Agustus 2024. Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa Pudji Ismartini mengatakan terjadi penurunan Indeks Harga Konsumen atau IHK dari 106,09 pada Juli 2024 menjadi 106,06 pada Agustus 2024,
“Deflasi bulan ini lebih rendah dibanding Juli 2024 dan merupakan deflasi keempat tahun ini,” kata Pudji dalam pemaparannya dipantau daring, Senin, 2 September 2024.
Adapun kelompok pengeluaran penyumbang deflasi bulanan terbesar adalah makanan, minuman, dan tembakau sebesar 0,52 persen dan memberikan andil deflasi 0,15 persen.
Sementara itu, terdapat komoditas yang memberikan andil inflasi, di antaranya bensin dan cabai rawit masing-masing sebesar 0,03 persen. Selanjutnya kopi bubuk dan emas perhiasan 0,02 persen, lalu beras dan sigaret kretek mesin dan ketimun memberi andil inflasi masing2 0,01 persen.
Secara tahunan atau year on year (yoy) bulan ini terjadi inflasi sebesar 2,12 persen dibanding Agustus 2023, dengan IHK sebesar 106,06. Inflasi provinsi tahunan tertinggi terjadi di Provinsi Papua Pegunungan sebesar 5,05 persen dengan IHK sebesar 110,78 dan terendah terjadi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebesar 1,02 persen dengan IHK sebesar 103,78.
Ditemui di kantor DPD RI hari ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah terus berupaya menjaga inflasi, terutama yang disebabkan harga pangan yang cukup tinggi.
Seperti diketahui, RI sempat mengalami tantangan inflasi disebabkan harga bahan pangan terutama beras karena El Nino. “Jadi kalau penurunan koreksi harga pangan itu jadi tren positif. Tapi kita tetap waspada, kalau kita lihat core inflationnya cukup bagus dan masih tumbuh, ya itu oke,” kata Sri Mulyani.
Adik Prabowo Sebut Kementerian PUPR Dipecah Jadi Dua, PUPR: Keputusan Pemecahan Menunggu Kabinet Baru
Sekretaris Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Zainal Fatah mengatakan belum ada pembahasan ihwal rencana pemecahan Kementerian PU dengan Perumahan Rakyat. [375] url asal
#pupr #prabowo #hashim-djojohadikusumo #umkm #btn
(Bisnis Tempo) 02/09/24 15:22
v/14868627/
TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Zainal Fatah mengatakan belum ada pembahasan ihwal rencana pemecahan Kementerian PU dengan Perumahan Rakyat.
Sebelumnya, kabar pemecahan Kementerian PUPR menjadi dua itu diungkap adik presiden terpilih periode 2024-2029 Prabowo Subianto, yakni Hashim Djojohadikusumo. Bahkan, Hashim sudah didapuk sebagai Ketua Satgas Perumahan untuk pemerintahan baru itu.
"Keputusan pemecahan kan menunggu kabinet baru," kata Zainal ketika ditanya soal pembahasan tersebut, usai rapat bersama Komisi V DPR RI di Komplek Parlemen Senayan, Senin, 2 September 2024.
Ia sekaligus mengaku belum ada obrolan dengan Hashim. "Saya belum tahu. Mungkin dengan pimpinan yang lain," tutur Zainal.
Sebelumnya, kabar pemecahan Kementerian PUPR menjadi dua, yakni kementerian yang menangani perumahan secara khusus dan kementerian yang menangani pembangunan infrastruktur diungkap Hashim Djojohadikusumo dalam pertemuan APEC Business Advisory Council di Hutan Kota by Plataran, Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Sabtu, 31 Agustus 2024. "Dan itu adalah menunjukkan komitmen Pak Prabowo dan Mas Gibran untuk kita kembangkan pembangunan," katanya.
Saat itu Hashim juga mengaku telah ditunjuk Prabowo menjadi Ketua Satgas Perumahan dalam tim transisi Prabowo-Gibran sejak empat bulan silam. Dalam kerjanya, Hashim Djojohadikusumo mengundang sejumlah lembaga untuk berdiskusi, antara lain PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. atau BTN, Direksi Perum Pembangunan Perumahan Nasional (Perumnas), dan PT Sarana Multigriya Finansial (SMF).
Kementerian Perumahan ini menargetkan untuk membangun 3 juta hunian setiap tahun. Rinciannya, 2 juta rumah akan dibangun pemerintah di pedesaan, sementara 1 juta apartemen di kota. Hashim mengatakan pembangunan 2 juta unit rumah di pedesaan akan dipercayakan kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), koperasi, dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).Tujuannya, kata dia, mendorong pengembangan UMKM di daerah sekaligus menciptakan kelas menengah baru. D
“Perusahaan kontraktor konglomerat dilarang untuk masuk ke bidang ini," ujar Hashim Djojohadikusumo.
Lebih lanjut, Hashim mengatakan rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara (RAPBN) telah mengakomodasi target ini dengan dana awal Rp 53 triliun. Sementara itu, penambahan jumlah kementerian dimungkinkan oleh revisi Undang-Undang Kementerian Negara. Melalui revisi ini, DPR mengubah Pasal 15 UU Nomor 39 Tahun 2008 yang mengatur jumlah kementerian paling banyak 34. Jumlah kementerian disesuaikan dengan kebutuhan presiden dengan memperhatikan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan.
"Jumlah kementerian kita bisa tambah. Bukan tambah untuk bagi-bagi kursi menteri, bukan," kata CEO Arsari Group itu.
HAN REVANDA PUTRA
Daftar Formasi CPNS Pemprov DKI Jakarta 2024 dan Kisaran Gajinya
Berikut ini deretan formasi CPNS Pemprov DKI Jakarta 2024 untuk lulusan SMA hingga S3 beserta rentang gajinya. Bisa mencapai Rp20 juta lebih. [1,282] url asal
#cpns #pemprov-dki #pemprov-dki-jakarta #cpns-dki-jakarta #casn
(Bisnis Tempo) 02/09/24 15:04
v/14868647/
TEMPO.CO, Jakarta - PemerintahProvinsi (Pemprov) DKI Jakartamembuka kesempatan bagi lulusan sekolah menengah atas (SMA) hingga doktor (S3) untuk mengikuti seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada 2024. Terdapat total 4.413 formasi yang terdiri dari 740 formasi tenaga kesehatan dan 3.673 formasi tenaga teknis yang disediakan.
Daftar Formasi CPNS Pemprov DKI Jakarta 2024
Mengutip Pengumuman Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Tahun 2024, berikut beberapa nama jabatan, jumlah formasi, dan rentang penghasilan setiap bulanCPNSDKI Jakarta 2024:
Tenaga Kesehatan
Administrator Kesehatan Ahli Pertama
- Formasi umum: 85.
- Formasi penyandang disabilitas: 2.
- Rentang penghasilan: Rp 7.088.560 - Rp 21.505.700.
Apoteker Ahli Pertama
- Formasi umum: 19.
- Formasi lulusan terbaik: 1.
- Rentang penghasilan: Rp 7.088.560 - Rp 21.505.700.
Bidan Ahli Pertama
- Formasi umum: 19.
- Rentang penghasilan: Rp 7.088.560 - Rp 21.505.700.
Dokter Ahli Pertama - Dokter (Umum)
- Formasi umum: 71.
- Formasi lulusan terbaik: 7.
- Rentang penghasilan: Rp 7.088.560 - Rp 22.405.700.
Dokter Gigi Ahli Pertama - Dokter Gigi (Umum)
- Formasi umum: 30.
- Formasi lulusan terbaik: 1.
- Rentang penghasilan: Rp 7.088.560 - Rp 22.405.700.
Entomolog Kesehatan Ahli Pertama
- Formasi umum: 5.
- Rentang penghasilan: Rp 7.088.560 - Rp 21.505.700.
Epidemiolog Kesehatan Ahli Pertama
- Formasi umum: 11.
- Rentang penghasilan: Rp 7.088.560 - Rp 21.505.700.
Fisikawan Medis Ahli Pertama
- Formasi umum: 2.
- Rentang penghasilan: Rp 7.088.560 - Rp 21.505.700.
Nutrisionis Ahli Pertama
- Formasi umum: 6.
- Rentang penghasilan: Rp 7.088.560 - Rp 21.505.700.
Pembimbing Kesehatan Kerja Ahli Pertama
- Formasi umum: 6.
- Rentang penghasilan: Rp 7.088.560 - Rp 21.505.700.
Penata Anestesi Ahli Pertama
- Formasi umum: 11.
- Rentang penghasilan: Rp 7.088.560 - Rp 21.505.700.
Perawat Ahli Pertama
- Formasi umum: 108.
- Rentang penghasilan: Rp 7.088.560 - Rp 21.505.700.
Perekam Medis Ahli Pertama
- Formasi umum: 1.
- Rentang penghasilan: Rp 7.088.560 - Rp 21.505.700.
Pranata Laboratorium Kesehatan Ahli Pertama
- Formasi umum: 3.
- Rentang penghasilan: Rp 7.088.560 - Rp 21.505.700.
Psikolog Klinis Ahli Pertama
- Formasi umum: 6.
- Rentang penghasilan: Rp 7.088.560 - Rp 21.505.700.
Radiografer Ahli Pertama
- Formasi umum: 2.
- Rentang penghasilan: Rp 7.088.560 - Rp 21.505.700.
Teknisi Elektromedis Ahli Pertama
- Formasi umum: 2.
- Rentang penghasilan: Rp 7.088.560 - Rp 21.505.700.
Tenaga Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku Ahli Pertama
- Formasi umum: 26.
- Rentang penghasilan: Rp 7.088.560 - Rp 21.505.700.
Tenaga Sanitasi Lingkungan Ahli Pertama
- Formasi umum: 15.
- Rentang penghasilan: Rp 7.088.560 - Rp 21.505.700.
Asisten Apoteker Terampil
- Formasi umum: 23.
- Rentang penghasilan: Rp 6.848.720 - Rp 19.045.900.
Asisten Penata Anestesi Terampil
- Formasi umum: 56.
- Rentang penghasilan: Rp 6.848.720 - Rp 19.045.900.
Nutrisionis Terampil
- Formasi umum: 14.
- Rentang penghasilan: Rp 6.848.720 - Rp 19.045.900.
Perawat Terampil
- Formasi umum: 89.
- Rentang penghasilan: Rp 6.848.720 - Rp 19.045.900.
Perekam Medis Terampil
- Formasi umum: 28.
- Rentang penghasilan: Rp 6.848.720 - Rp 19.045.900.
Pranata Laboratorium Kesehatan Terampil
- Formasi umum: 25.
- Rentang penghasilan: Rp 6.848.720 - Rp 19.045.900.
Radiografer Terampil
- Formasi umum: 2.
- Rentang penghasilan: Rp 6.848.720 - Rp 19.045.900.
Refraksionis Optisien Terampil
- Formasi umum: 2.
- Rentang penghasilan: Rp 6.848.720 - Rp 19.045.900.
Teknisi Transfusi Darah Terampil
- Formasi umum: 2.
- Rentang penghasilan: Rp 6.848.720 - Rp 19.045.900.
Tenaga Sanitasi Lingkungan Terampil
- Formasi umum: 19.
- Rentang penghasilan: Rp 6.848.720 - Rp 19.045.900.
Terapis Gigi dan Mulut
- Formasi umum: 25.
- Rentang penghasilan: Rp 6.848.720 - Rp 19.045.900.
Terapis Wicara Terampil
- Formasi umum: 3.
- Rentang penghasilan: Rp 6.848.720 - Rp 19.045.900.
Tenaga Teknis
Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Ahli Pertama
- Formasi umum: 12.
- Rentang penghasilan: Rp 7.088.560 - Rp 21.505.700.
Analis Hukum Ahli Pertama
- Formasi umum: 3.
- Rentang penghasilan: Rp 7.088.560 - Rp 21.505.700.
Analis Kebencanaan Ahli Pertama
- Formasi umum: 9.
- Rentang penghasilan: Rp 7.088.560 - Rp 21.505.700.
Analis Kebijakan Ahli Pertama
- Formasi umum: 70.
- Formasi lulusan terbaik: 4.
- Rentang penghasilan: Rp 7.088.560 - Rp 21.505.700.
Analis Kerja Sama Ahli Pertama
- Formasi umum: 6.
- Rentang penghasilan: Rp 7.088.560 - Rp 21.505.700.
Analis Keuangan Pusat dan Daerah Ahli Pertama
- Formasi umum: 24.
- Formasi lulusan terbaik: 2.
- Rentang penghasilan: Rp 7.088.560 - Rp 21.505.700.
Analis Pengembangan Kompetensi ASN (Aparatur Sipil Negara) Ahli Pertama
- Formasi umum: 13.
- Formasi lulusan terbaik: 1.
- Rentang penghasilan: Rp 7.088.560 - Rp 21.505.700.
Analis Perdagangan Ahli Pertama
- Formasi umum: 2.
- Rentang penghasilan: Rp 7.088.560 - Rp 21.505.700.
Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama
- Formasi umum: 61.
- Formasi lulusan terbaik: 1.
- Formasi penyandang disabilitas: 1.
- Rentang penghasilan: Rp 7.088.560 - Rp 21.505.700.
Arsiparis Ahli Pertama
- Formasi umum: 19.
- Formasi penyandang disabilitas: 2.
- Rentang penghasilan: Rp 7.088.560 - Rp 21.505.700.
Asesor Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama
- Formasi umum: 1.
- Formasi lulusan terbaik: 1.
- Rentang penghasilan: Rp 7.088.560 - Rp 21.505.700.
Auditor Ahli Pertama
- Formasi umum: 6.
- Formasi lulusan terbaik: 1.
- Rentang penghasilan: Rp 7.088.560 - Rp 22.405.700.
Fasilitator Rehabilitasi
- Formasi umum: 30.
- Rentang penghasilan: Rp 7.088.560 - Rp 18.085.700.
Inspektur Ketenagalistrikan Ahli Pertama
- Formasi umum: 10.
- Rentang penghasilan: Rp 7.088.560 - Rp 21.505.700.
Konservator
- Formasi umum: 1.
- Rentang penghasilan: Rp 7.088.560 - Rp 18.085.700.
Konsultan Industri
- Formasi umum: 1.
- Rentang penghasilan: Rp 7.088.560 - Rp 18.085.700.
Kurator
- Formasi umum: 3.
- Rentang penghasilan: Rp 7.088.560 - Rp 18.085.700.
Manggala Informatika Ahli Pertama
- Formasi umum: 1.
- Rentang penghasilan: Rp 7.088.560 - Rp 21.505.700.
Mediator Hubungan Industrial Ahli Pertama
- Formasi umum: 7.
- Rentang penghasilan: Rp 7.088.560 - Rp 21.505.700.
Pamong Budaya Ahli Pertama
- Formasi umum: 4.
- Rentang penghasilan: Rp 7.088.560 - Rp 21.505.700.
Pekerja Sosial Ahli Pertama
- Formasi umum: 11.
- Rentang penghasilan: Rp 7.088.560 - Rp 21.505.700.
Pembina Jasa Konstruksi Ahli Pertama
- Formasi umum: 3.
- Rentang penghasilan: Rp 7.088.560 - Rp 21.505.700.
Penata Kelola Bangunan Gedung dan Kawasan Permukiman Ahli Pertama
- Formasi umum: 27.
- Formasi lulusan terbaik: 2.
- Rentang penghasilan: Rp 7.088.560 - Rp 21.505.700.
Penata Kelola Hukum dan Perundang-undangan
- Formasi umum: 5.
- Rentang penghasilan: Rp 7.088.560 - Rp 18.085.700.
Penata Kelola Layanan Kesehatan
- Formasi umum: 7.
- Rentang penghasilan: Rp 7.088.560 - Rp 18.085.700.
Penata Kelola Pemerintahan
- Rentang penghasilan: Rp 7.088.560 - Rp 18.085.700.
Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Pertama
- Rentang penghasilan: Rp 7.088.560 - Rp 21.505.700.
Penata Kelola Pengadaan Tanah
- Rentang penghasilan: Rp 7.088.560 - Rp 18.085.700.
Penata Kelola Penyehatan Lingkungan Ahli Pertama
- Rentang penghasilan: Rp 7.088.560 - Rp 21.505.700.
Penata Kelola Sistem dan Teknologi Informasi
- Rentang penghasilan: Rp 7.088.560 - Rp 18.085.700.
Penata Kependudukan dan Keluarga Berencana Ahli Pertama
- Rentang penghasilan: Rp 7.088.560 - Rp 21.505.700.
Penata Keprotokolan
- Rentang penghasilan: Rp 7.088.560 - Rp 18.085.700.
Penata Penanggulangan Bencana Ahli Pertama
- Rentang penghasilan: Rp 7.088.560 - Rp 21.505.700.
Penata Perizinan Ahli Pertama
- Rentang penghasilan: Rp 7.088.560 - Rp 21.505.700.
Penata Ruang Ahli Pertama
- Rentang penghasilan: Rp 7.088.560 - Rp 21.505.700.
Pengantar Kerja Ahli Pertama
- Rentang penghasilan: Rp 7.088.560 - Rp 21.505.700.
Pengawas Industri
- Rentang penghasilan: Rp 7.088.560 - Rp 18.085.700.
Pengawas Ketenagakerjaan Ahli Pertama
- Rentang penghasilan: Rp 7.088.560 - Rp 21.505.700.
Pengawas Koperasi Ahli Pertama
- Rentang penghasilan: Rp 7.088.560 - Rp 21.505.700.
Pengawas Lingkungan Hidup Ahli Pertama
- Rentang penghasilan: Rp 7.088.560 - Rp 21.505.700.
Pengawas Perdagangan Ahli Pertama
- Rentang penghasilan: Rp 7.088.560 - Rp 21.505.700.
Pengawas Transportasi Darat
- Rentang penghasilan: Rp 7.088.560 - Rp 18.085.700.
Daftar Formasi CPNS Kemenperin 2024 untuk Lulusan SMK, D3, S1, S2, hingga Guru
Kemenperin membuka formasi CPNS sebanyak 971 formasi. Ini deretan formasi CPNS Kemenperin 2024 untuk lulusan SMK, D3, D4, S1, dan S2. [4,089] url asal
#cpns #kemenperin #kementerian-perindustrian #casn #pns #cpns-2024
(Bisnis Tempo) 02/09/24 14:47
v/14868637/
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memberikan kesempatan kepada lulusan sekolah menengah kejuruan (SMK), diploma tiga (D3), sarjana terapan (D4), sarjana (S1), dan magister (S2) untuk menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada 2024. Terdapat sebanyak 971 formasi yang disediakan, baik tenaga teknis, guru, maupun tenaga kesehatan.
Daftar Formasi CPNS Kemenperin 2024
Mengutip Surat Pengumuman Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenperin Nomor: B/350/SJ-IND/KP/VIII/2024 tentang Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Perindustrian Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024, rentang penghasilan untuk tenaga teknis jenjang keahlian sekitar Rp7.000.000 hingga Rp8.500.000, sedangkan untuk tenaga teknis jenjang keterampilan sebesar Rp5.200.000 hingga Rp7.500.000 per bulan
Kemudian, jabatan pelaksana mendapatkan penghasilan sekitar Rp6.500.000 hingga Rp8.000.000, dosen sebesar Rp7.200.000 hingga Rp9.200.000, guru sebesar Rp7.000.000 hingga Rp8.500.000, tenaga kesehatan jenjang keahlian sebesar Rp7.200.000 hingga Rp9.200.000, dan tenaga kesehatan jenjang keterampilan sebesar Rp6.000.000 hingga Rp7.500.000 per bulan.
Adapun rincian nama jabatan, alokasi formasi, kualifikasi pendidikan, dan unit penempatanCPNSKemenperin pada 2024 sebagai berikut:
Pembina Industri Ahli Pertama
-Formasi umum: 37.
-Formasi putra/putri Kalimantan: 4.
-Kualifikasi pendidikan: S1 Teknik Industri.
-Unit penempatan: kantor pusat.
Pembina Industri Ahli Pertama
-Formasi umum: 12.
-Formasi putra/putri Kalimantan: 2.
-Kualifikasi pendidikan: S1 Teknik Kimia.
-Unit penempatan: kantor pusat.
Pembina Industri Ahli Pertama
-Formasi umum: 11.
-Formasi putra/putri Kalimantan: 2.
-Kualifikasi pendidikan: S1 Teknik Mesin.
-Unit penempatan: kantor pusat.
Pembina Industri Ahli Pertama
-Formasi umum: 6.
-Formasi putra/putri Kalimantan: 1.
-Kualifikasi pendidikan: S1 Teknologi Industri Pertanian.
-Unit penempatan: kantor pusat.
Pembina Industri Ahli Pertama
-Formasi umum: 4.
-Formasi putra/putri Kalimantan: 1.
-Kualifikasi pendidikan: S1 Teknik Elektro.
-Unit penempatan: kantor pusat.
Pembina Industri Ahli Pertama
-Formasi umum: 4.
-Kualifikasi pendidikan: S1 Teknologi Hasil Hutan.
-Unit penempatan: kantor pusat.
Pembina Industri Ahli Pertama
-Formasi umum: 3.
-Kualifikasi pendidikan: S1 Ilmu Lingkungan.
-Unit penempatan: kantor pusat.
Pembina Industri Ahli Pertama
-Formasi umum: 3.
-Kualifikasi pendidikan: S1 Teknik Metalurgi.
-Unit penempatan: kantor pusat.
Pembina Industri Ahli Pertama
-Formasi umum: 3.
-Kualifikasi pendidikan: S1 Teknologi Pangan.
-Unit penempatan: kantor pusat.
Pembina Industri Ahli Pertama
-Formasi umum: 2.
-Kualifikasi pendidikan: S1 Bioteknologi.
-Unit penempatan: kantor pusat.
Pembina Industri Ahli Pertama
-Formasi umum: 2.
-Kualifikasi pendidikan: S1 Statistika.
-Unit penempatan: kantor pusat.
Pembina Industri Ahli Pertama
-Formasi umum: 2.
-Kualifikasi pendidikan: S1 Teknik Lingkungan.
-Unit penempatan: kantor pusat.
Pembina Industri Ahli Pertama
-Formasi umum: 2.
-Kualifikasi pendidikan: S1 Teknik Sipil.
-Unit penempatan: kantor pusat.
Pembina Industri Ahli Pertama
-Formasi umum: 1.
-Kualifikasi pendidikan: D4 Administrasi Bisnis.
-Unit penempatan: kantor pusat.
Pembina Industri Ahli Pertama
-Formasi umum: 1.
-Kualifikasi pendidikan: D4 Kimia Tekstil.
-Unit penempatan: kantor pusat.
Asesor Manajemen Mutu Industri Ahli Pertama
-Formasi umum: 7.
-Kualifikasi pendidikan: D4 Teknologi Rekayasa Kimia Polimer.
-Unit penempatan: Banda Aceh, Semarang, dan Makassar.
Asesor Manajemen Mutu Industri Ahli Pertama
-Formasi umum: 7.
-Kualifikasi pendidikan: S1 Teknologi Hasil Pertanian.
-Unit penempatan: Banda Lampung dan Bogor.
Asesor Manajemen Mutu Industri Ahli Pertama
-Formasi umum: 2.
-Formasi putra/putri Kalimantan: 1.
-Kualifikasi pendidikan: S1 Teknik Elektro.
-Unit penempatan: kantor pusat.
Asesor Manajemen Mutu Industri Ahli Pertama
-Formasi umum: 1.
-Kualifikasi pendidikan: S1 Teknik Lingkungan.
-Unit penempatan: Medan.
Penyuluh Perindustrian dan Perdagangan Ahli Pertama
-Formasi umum: 3.
-Kualifikasi pendidikan: S1 Teknik Industri.
-Unit penempatan: kantor pusat.
Penyuluh Perindustrian dan Perdagangan Ahli Pertama
-Formasi umum: 2.
-Kualifikasi pendidikan: S1 Desain Produk.
-Unit penempatan: Denpasar.
Penyuluh Perindustrian dan Perdagangan Ahli Pertama
-Formasi umum: 2.
-Kualifikasi pendidikan: S1 Kriya.
-Unit penempatan: Denpasar.
Penyuluh Perindustrian dan Perdagangan Ahli Pertama
-Formasi umum: 1.
-Kualifikasi pendidikan: S1 Kewirausahaan.
-Unit penempatan: kantor pusat.
Konsultan Industri
-Formasi umum: 15.
-Formasi putra/putri Kalimantan: 2.
-Kualifikasi pendidikan: S1 Teknik Industri.
-Unit penempatan: kantor pusat.
Konsultan Industri
-Formasi umum: 13.
-Formasi putra/putri Kalimantan: 2.
-Kualifikasi pendidikan: S1 Teknik Kimia.
-Unit penempatan: kantor pusat.
Konsultan Industri
-Formasi umum: 5.
-Formasi putra/putri Kalimantan: 1.
-Kualifikasi pendidikan: S1 Hubungan Internasional.
-Unit penempatan: kantor pusat.
Konsultan Industri
-Formasi umum: 5.
-Formasi putra/putri Kalimantan: 1.
-Kualifikasi pendidikan: S1 Kimia.
-Unit penempatan: kantor pusat.
Konsultan Industri
-Formasi umum: 3.
-Kualifikasi pendidikan: S1 Teknik Mesin.
-Unit penempatan: kantor pusat.
Konsultan Industri
-Formasi umum: 1.
-Kualifikasi pendidikan: S1 Administrasi Publik.
-Unit penempatan: kantor pusat.
Konsultan Industri
-Formasi umum: 1.
-Kualifikasi pendidikan: S1 Desain Komunikasi Visual.
-Unit penempatan: kantor pusat.
Konsultan Industri
-Formasi umum: 1.
-Kualifikasi pendidikan: S1 Ekonomi.
-Unit penempatan: kantor pusat.
Konsultan Industri
-Formasi umum: 1.
-Kualifikasi pendidikan: S1 Sistem Informasi.
-Unit penempatan: kantor pusat.
Konsultan Industri
-Formasi umum: 1.
-Kualifikasi pendidikan: S1 Statistika.
-Unit penempatan: kantor pusat.
Konsultan Industri
-Formasi umum: 1.
-Kualifikasi pendidikan: S1 Teknologi Pangan.
-Unit penempatan: kantor pusat.
Konsultan Industri
-Formasi umum: 1.
-Kualifikasi pendidikan: S1 Hukum.
-Unit penempatan: kantor pusat.
Pengawas Industri
-Formasi umum: 5.
-Kualifikasi pendidikan: S1 Hukum.
-Unit penempatan: kantor pusat.
Pengawas Industri
-Formasi umum: 2.
-Kualifikasi pendidikan: D4 Sistem Informasi Industri Otomotif.
-Unit penempatan: kantor pusat.
Pengawas Industri
-Formasi umum: 2.
-Kualifikasi pendidikan: S1 Teknik Elektro.
-Unit penempatan: kantor pusat.
Pengawas Industri
-Formasi umum: 2.
-Kualifikasi pendidikan: S1 Teknik Industri.
-Unit penempatan: kantor pusat.
Pengawas Industri
-Formasi umum: 2.
-Kualifikasi pendidikan: S1 Teknik Mesin.
-Unit penempatan: kantor pusat.
Pengawas Industri
-Formasi umum: 2.
-Kualifikasi pendidikan: S1 Teknik Metalurgi.
-Unit penempatan: kantor pusat.
Pengawas Industri
-Formasi umum: 1.
-Kualifikasi pendidikan: S1 Rekayasa Industri.
-Unit penempatan: kantor pusat.
Penguji Mutu Barang Ahli Pertama
-Formasi umum: 5.
-Kualifikasi pendidikan: S1 Teknik Kimia.
-Unit penempatan: Banda Aceh dan Semarang.
Penguji Mutu Barang Ahli Pertama
-Formasi umum: 1.
-Kualifikasi pendidikan: S1 Farmasi.
-Unit penempatan: Medan.
Penguji Mutu Barang Ahli Pertama
-Formasi umum: 1.
-Kualifikasi pendidikan: S1 Teknik Lingkungan.
-Unit penempatan: Padang.
Penguji Mutu Barang Ahli Pertama
-Formasi umum: 1.
-Kualifikasi pendidikan: S1 Teknik Mesin.
-Unit penempatan: Bandung.
Penguji Mutu Barang Ahli Pertama
-Formasi umum: 1.
-Kualifikasi pendidikan: S1 Kimia.
-Unit penempatan: Semarang.
Penguji Mutu Barang Ahli Pertama
-Formasi umum: 1.
-Kualifikasi pendidikan: S1 Teknologi Industri Pertanian.
-Unit penempatan: Semarang.
Penguji Mutu Barang Terampil
-Formasi umum: 14.
-Kualifikasi pendidikan: D3 Analisis Kimia.
-Unit penempatan: Banda Aceh, Medan, Padang, Palembang, Bandar Lampung, Pontianak, Samarinda, dan Makassar.
Penguji Mutu Barang Terampil
-Formasi umum: 1.
-Kualifikasi pendidikan: D3 Teknologi Kimia.
-Unit penempatan: Bandar Lampung.
Penguji Mutu Barang Terampil
-Formasi umum: 1.
-Kualifikasi pendidikan: D3 Teknologi Lingkungan.
-Unit penempatan: Pontianak.
Penguji Mutu Barang Terampil
-Formasi umum: 1.
-Kualifikasi pendidikan: D3 Teknologi Elektronika.
-Unit penempatan: Makassar.
Penguji Mutu Barang Terampil
-Formasi umum: 1.
-Kualifikasi pendidikan: D3 Teknologi Mesin.
-Unit penempatan: Makassar.
Penguji Mutu Barang Pemula
-Formasi umum: 13.
-Kualifikasi pendidikan: SMK Teknik.
-Unit penempatan: Padang, Jakarta, Semarang, dan Ambon.
Pengendali Dampak Lingkungan Ahli Pertama
-Formasi umum: 1.
-Kualifikasi pendidikan: S1 Teknik Lingkungan.
-Unit penempatan: Samarinda.
Pengendali Dampak Lingkungan Terampil
-Formasi umum: 2.
-Kualifikasi pendidikan: D3 Teknik Lingkungan.
-Unit penempatan: Palembang dan Bandar Lampung.
Pengendali Dampak Lingkungan Terampil
-Formasi umum: 1.
-Kualifikasi pendidikan: D3 Teknik Kimia.
-Unit penempatan: Palembang.
Metrolog Ahli Pertama
-Formasi umum: 9.
-Kualifikasi pendidikan: S1 Teknik Fisika.
-Unit penempatan: Jakarta, Bandung, Samarinda, dan Makassar.
Metrolog Ahli Pertama
-Formasi umum: 3.
-Kualifikasi pendidikan: D4 Teknologi Rekayasa Instrumentasi.
-Unit penempatan: Bandung.
Metrolog Ahli Pertama
-Formasi umum: 1.
-Kualifikasi pendidikan: S1 Teknik Mesin.
-Unit penempatan: Medan.
Analis Anggaran Ahli Pertama
-Formasi umum: 29.
-Formasi penyandang disabilitas: 5.
-Kualifikasi pendidikan: S1 Ekonomi.
-Unit penempatan: kantor pusat, Padang, Bandar Lampung, Bandung, Kendal, Denpasar, dan Makassar.
Analis Hukum Ahli Pertama
-Formasi umum: 11.
-Kualifikasi pendidikan: S1 Hukum.
-Unit penempatan: kantor pusat.
Analis Kebijakan Ahli Pertama
-Formasi umum: 16.
-Formasi putra/putri Kalimantan: 2.
-Formasi penyandang disabilitas: 1.
-Kualifikasi pendidikan: S1 Teknik Industri.
-Unit penempatan: kantor pusat.
Analis Kebijakan Ahli Pertama
-Formasi umum: 2.
-Formasi putra/putri Kalimantan: 1.
-Kualifikasi pendidikan: S1 Hubungan Internasional.
-Unit penempatan: kantor pusat.
Analis Kebijakan Ahli Pertama
-Formasi umum: 2.
-Kualifikasi pendidikan: S1 Farmasi.
-Unit penempatan: kantor pusat.
Analis Kebijakan Ahli Pertama
-Formasi umum: 1.
-Kualifikasi pendidikan: S1 Ekonomi.
-Unit penempatan: kantor pusat.
Analis Kebijakan Ahli Pertama
-Formasi umum: 1.
-Kualifikasi pendidikan: S1 Teknik Mesin
-Unit penempatan: kantor pusat.
Analis Pengelolaan Keuangan APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) Ahli Pertama
-Formasi umum: 21.
-Kualifikasi pendidikan: S1 Akuntansi.
-Unit penempatan: kantor pusat, Banda Aceh, Pekanbaru, Serang, Jakarta, Kendal, Denpasar, dan Makassar.
Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama
-Formasi umum: 24.
-Kualifikasi pendidikan: S1 Administrasi Negara atau D4 Ilmu Administrasi Negara.
-Unit penempatan: kantor pusat, Denpasar, Makassar, dan Ambon.
Arsiparis Ahli Pertama
-Formasi umum: 14.
-Formasi penyandang disabilitas: 1.
-Kualifikasi pendidikan: S1 Kearsipan atau D4 Kearsipan.
-Unit penempatan: kantor pusat, Medan, Palembang, dan Denpasar.
Arsiparis Terampil
-Formasi umum: 14.
-Formasi penyandang disabilitas: 1.
-Kualifikasi pendidikan: D3 Administrasi Perkantoran.
-Unit penempatan: kantor pusat, Padang, Jakarta, Bogor, Bandung, Samarinda, Makassar, dan Ambon.
Asisten Perpustakaan Terampil
-Formasi umum: 10.
-Kualifikasi pendidikan: D3 Perpustakaan.
-Unit penempatan: Padang, Palembang, Bandar Lampung, Jakarta, Bandung, Kendal, Yogyakarta, Denpasar, dan Banjarbaru.
Auditor Ahli Pertama
-Formasi umum: 4.
-Kualifikasi pendidikan: S1 Teknik Informatika.
-Unit penempatan: kantor pusat.
Auditor Ahli Pertama
-Formasi umum: 3.
-Kualifikasi pendidikan: S1 Hukum.
-Unit penempatan: kantor pusat.
Auditor Ahli Pertama
-Formasi umum: 3.
-Kualifikasi pendidikan: S1 Teknik Sipil.
-Unit penempatan: kantor pusat.
Auditor Ahli Pertama
-Formasi umum: 2.
-Kualifikasi pendidikan: S1 Statistika.
-Unit penempatan: kantor pusat.
Auditor Ahli Pertama
-Formasi umum: 1.
-Kualifikasi pendidikan: S1/D4 Akuntansi.
-Unit penempatan: kantor pusat.
Auditor Ahli Pertama
-Formasi umum: 1.
-Kualifikasi pendidikan: S1/D4 Manajemen.
-Unit penempatan: kantor pusat.
Auditor Ahli Pertama
-Formasi umum: 1.
-Kualifikasi pendidikan: S1 Sistem Informasi.
-Unit penempatan: kantor pusat.
Auditor Terampil
-Formasi umum: 5.
-Kualifikasi pendidikan: D3 Akuntansi.
-Unit penempatan: kantor pusat.
Auditor Terampil
-Formasi umum: 1.
-Kualifikasi pendidikan: D3 Manajemen.
-Unit penempatan: kantor pusat.
Dokumentalis Hukum
-Formasi umum: 1.
-Kualifikasi pendidikan: D3 Administrasi Perkantoran.
-Unit penempatan: kantor pusat.
Fasilitator Pemerintahan
-Formasi umum: 11.
-Formasi putra/putri Kalimantan: 2.
-Kualifikasi pendidikan: S1 Ekonomi.
-Unit penempatan: kantor pusat.
Fasilitator Pemerintahan
-Formasi umum: 13.
-Kualifikasi pendidikan: S1 Manajemen.
-Unit penempatan: kantor pusat, Banda Aceh, Palembang, dan Surabaya.
Fasilitator Pemerintahan
-Formasi umum: 13.
-Kualifikasi pendidikan: S1 Hukum.
-Unit penempatan: kantor pusat, Padang, Bandung, Denpasar, dan Ambon.
Fasilitator Pemerintahan
-Formasi umum: 10.
-Kualifikasi pendidikan: S1 Akuntansi.
-Unit penempatan: kantor pusat, Padang, Bandung, Denpasar, dan Ambon.
Fasilitator Pemerintahan
-Formasi umum: 9.
-Kualifikasi pendidikan: S1 Administrasi Publik.
-Unit penempatan: kantor pusat dan Makassar.
Fasilitator Pemerintahan
-Formasi umum: 4.
-Formasi putra/putri Kalimantan: 1.
-Kualifikasi pendidikan: S1 Ilmu Komunikasi.
-Unit penempatan: kantor pusat dan Makassar.
Konselor SDM (Sumber Daya Manusia)
-Formasi umum: 2.
-Kualifikasi pendidikan: S1 Psikologi.
-Unit penempatan: Serang.
Penata Kelola Hukum dan Perundang-undangan
-Formasi umum: 2.
-Kualifikasi pendidikan: S1 Hukum.
-Unit penempatan: kantor pusat.
Penata Kelola Sistem dan Teknologi Informasi
-Formasi umum: 11.
-Formasi penyandang disabilitas: 3.
-Kualifikasi pendidikan: S1 Teknik Informatika.
-Unit penempatan: kantor pusat, Padang, Jakarta, Yogyakarta, Morowali, dan Ambon.
Penata Kelola Sistem dan Teknologi Informasi
-Formasi umum: 10.
-Formasi penyandang disabilitas: 2.
-Kualifikasi pendidikan: S1 Sistem Informasi.
-Unit penempatan: kantor pusat, Medan, Padang, Jakarta, Morowali, dan Ambon.
Penata Kelola Sistem dan Teknologi Informasi
-Formasi umum: 4.
-Formasi penyandang disabilitas: 1.
-Kualifikasi pendidikan: S1 Sistem dan Teknologi Informasi.
-Unit penempatan: Jakarta dan Pontianak.
Penata Kelola Sistem dan Teknologi Informasi
-Formasi umum: 4.
-Kualifikasi pendidikan: S1 Ilmu Komputer.
-Unit penempatan: Padang dan Morowali.
Penata Laksana Barang Terampil
-Formasi umum: 30.
-Kualifikasi pendidikan: D3 Manajemen Keuangan.
-Unit penempatan: kantor pusat, Banda Aceh, Medan, Padang, Bandar Lampung, Serang, Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Pontianak, Denpasar, Makassar, dan Bantaeng.
Penata Laksana Barang Terampil
-Formasi umum: 2.
-Kualifikasi pendidikan: D3 Akuntansi.
-Unit penempatan: Makassar.
Penerjemah Ahli Pertama (Bahasa Inggris)
-Formasi umum: 2.
-Kualifikasi pendidikan: S1 Sastra Inggris.
-Unit penempatan: kantor pusat.
Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Pertama
-Formasi umum: 1.
-Kualifikasi pendidikan: S1 Akuntansi.
-Unit penempatan: kantor pusat.
Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Pertama
-Formasi umum: 14.
-Kualifikasi pendidikan: S1 Hukum.
-Unit penempatan: kantor pusat.
Perencana Ahli Pertama
-Formasi umum: 14.
-Kualifikasi pendidikan: S1 Hukum.
-Unit penempatan: kantor pusat.
Perencana Ahli Pertama
-Formasi umum: 14.
-Kualifikasi pendidikan: S1 Ekonomi Pembangunan.
-Unit penempatan: kantor pusat, Bandar Lampung, Kendal, dan Surabaya.
Perencana Ahli Pertama
-Formasi umum: 4.
-Kualifikasi pendidikan: S1 Ilmu Ekonomi.
-Unit penempatan: kantor pusat dan Denpasar.
Perencana Ahli Pertama
-Formasi umum: 3.
-Kualifikasi pendidikan: S1 Administrasi Negara.
-Unit penempatan: kantor pusat.
Perencana Ahli Pertama
-Formasi umum: 2.
-Kualifikasi pendidikan: S1 Teknik Industri.
-Unit penempatan: kantor pusat.
Perencana Ahli Pertama
-Formasi umum: 2.
-Kualifikasi pendidikan: S1/D4 Akuntansi.
-Unit penempatan: kantor pusat dan Manado.
Perencana Ahli Pertama
-Formasi umum: 1.
-Kualifikasi pendidikan: S2 Administrasi Publik.
-Unit penempatan: kantor pusat.
Perencana Ahli Pertama
-Formasi umum: 1.
-Kualifikasi pendidikan: S2 Perencanaan Ekonomi dan Kebijakan Pembangunan.
-Unit penempatan: kantor pusat.
Perencana Ahli Pertama
-Formasi umum: 1.
-Kualifikasi pendidikan: S1 Biokimia.
-Unit penempatan: kantor pusat.
Perencana Ahli Pertama
-Formasi umum: 1.
-Kualifikasi pendidikan: S1 Ilmu Administrasi Negara.
-Unit penempatan: kantor pusat.
Perencana Ahli Pertama
-Formasi umum: 1.
-Kualifikasi pendidikan: S1 Ilmu Hubungan Internasional.
-Unit penempatan: kantor pusat.
Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Pertama
-Formasi umum: 5.
-Kualifikasi pendidikan: S1 Ilmu Komunikasi.
-Unit penempatan: kantor pusat, Bandar Lampung, Kendal, dan Makassar.
Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Pertama
-Formasi umum: 2.
-Kualifikasi pendidikan: S1 Desain Komunikasi Visual.
-Unit penempatan: kantor pusat.
Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Pertama
-Formasi umum: 1.
-Kualifikasi pendidikan: S1 Hubungan Masyarakat.
-Unit penempatan: kantor pusat.
Pranata Hubungan Masyarakat Terampil
-Formasi umum: 13.
-Kualifikasi pendidikan: D3 Hubungan Masyarakat.
-Unit penempatan: Banda Aceh, Padang, Palembang, Jakarta, Bogor, Denpasar, Makassar, Manado, dan Ambon.
Pranata Hubungan Masyarakat Terampil
-Formasi umum: 3.
-Kualifikasi pendidikan: D3 Desain Komunikasi Visual.
-Unit penempatan: Bandung dan Yogyakarta.
Pranata Keuangan APBN Terampil
-Formasi umum: 32.
-Formasi penyandang disabilitas: 5.
-Kualifikasi pendidikan: D3 Akuntansi.
-Unit penempatan: kantor pusat, Banda Aceh, Medan, Padang, Palembang, Bandar Lampung, Serang, Jakarta, Bogor, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Pontianak, Denpasar, Samarinda, dan Morowali.
Pranata Keuangan APBN Terampil
-Formasi umum: 2.
-Kualifikasi pendidikan: D3 Manajemen Keuangan.
-Unit penempatan: Jakarta dan Makassar.
Pranata Komputer Ahli Pertama
-Formasi umum: 15.
-Formasi diaspora: 2.
-Kualifikasi pendidikan: S1/D4 Teknik Informatika atau D4/S1 Sistem Informasi.
-Unit penempatan: kantor pusat, Padang, Jakarta, Bandung, Semarang, dan Makassar.
Pranata Komputer Ahli Pertama
-Formasi umum: 1.
-Kualifikasi pendidikan: D4 Sistem Informasi Industri Otomotif.
-Unit penempatan: Jakarta.
Pranata Komputer Terampil
-Formasi umum: 13.
-Kualifikasi pendidikan: D3 Sistem Informasi atau D3 Teknik Informatika.
-Unit penempatan: kantor pusat, Banda Aceh, Medan, Pekanbaru, Palembang, Semarang, Manado, dan Ambon.
Pranata Komputer Terampil
-Formasi umum: 2.
-Kualifikasi pendidikan: D3 Teknologi Informasi atau D3 Teknik Informatika.
-Unit penempatan: Bandung dan Samarinda.
Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur Terampil
-Formasi umum: 10.
-Kualifikasi pendidikan: D3 Administrasi Perkantoran.
-Unit penempatan: kantor pusat, Bandar Lampung, Makassar, Morowali, Manado, dan Ambon.
Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur Terampil
-Formasi umum: 9.
-Kualifikasi pendidikan: D3 Manajemen Sumber Daya Manusia.
-Unit penempatan: kantor pusat, Padang, dan Denpasar.
Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur Terampil
-Formasi umum: 3.
-Kualifikasi pendidikan: D3 Manajemen Informatika.
-Unit penempatan: kantor pusat dan Palembang.
Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur Terampil
-Formasi umum: 1.
-Kualifikasi pendidikan: D3 Administrasi Negara.
-Unit penempatan: kantor pusat.
Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur Terampil
-Formasi umum: 1.
-Kualifikasi pendidikan: D3 Administrasi Publik.
-Unit penempatan: kantor pusat.
Pustakawan Ahli Pertama
-Formasi umum: 3.
-Kualifikasi pendidikan: S1 Ilmu Perpustakaan.
-Unit penempatan: Padang, Kendal, dan Makassar.
Statistisi Ahli Pertama
-Formasi umum: 8.
-Formasi diaspora: 2.
-Kualifikasi pendidikan: S1 Statistika.
-Unit penempatan: kantor pusat dan Denpasar.
Teknisi Penelitian dan Perekayasaan Terampil
-Formasi umum: 1.
-Kualifikasi pendidikan: D3 Analis Kimia.
-Unit penempatan: Bandar Lampung.
Teknisi Sarana dan Prasarana
-Formasi umum: 7.
-Kualifikasi pendidikan: D4 Teknik Listrik.
-Unit penempatan: Medan, Bandung, dan Morowali.
Teknisi Sarana dan Prasarana
-Formasi umum: 2.
-Kualifikasi pendidikan: S1/D4 Teknik Elektro.
-Unit penempatan: Pontianak.
Teknisi Sarana dan Prasarana
-Formasi umum: 2.
-Kualifikasi pendidikan: S1 Teknik Sipil.
-Unit penempatan: kantor pusat dan Bandung.
Teknisi Sarana dan Prasarana
-Formasi umum: 1.
-Kualifikasi pendidikan: S1 Arsitektur.
-Unit penempatan: Bandung.
Widyaiswara Ahli Pertama
-Formasi umum: 1.
-Kualifikasi pendidikan: S2 Ilmu Manajemen.
-Unit penempatan: kantor pusat.
Widyaiswara Ahli Pertama
-Formasi umum: 1.
-Kualifikasi pendidikan: S2 Ilmu Pemerintahan.
-Unit penempatan: Medan.
Instruktur Ahli Pertama
-Formasi umum: 2.
-Kualifikasi pendidikan: S1 Teknik Industri.
-Unit penempatan: Padang.
Instruktur Ahli Pertama
-Formasi umum: 2.
-Kualifikasi pendidikan: S1 Teknologi Pangan.
-Unit penempatan: Makassar.
Instruktur Ahli Pertama
-Formasi umum: 1.
-Kualifikasi pendidikan: S1 Teknik Elektro.
-Unit penempatan: Medan.
Instruktur Ahli Pertama
-Formasi umum: 1.
-Kualifikasi pendidikan: S1 Teknik Lingkungan.
-Unit penempatan: Medan.
Instruktur Ahli Pertama
-Formasi umum: 1.
-Kualifikasi pendidikan: S1 Teknik Mesin.
-Unit penempatan: Medan.
Instruktur Ahli Pertama
-Formasi umum: 1.
-Kualifikasi pendidikan: S1 Teknik Fisika.
-Unit penempatan: Bandung.
Instruktur Ahli Pertama
-Formasi umum: 1.
-Kualifikasi pendidikan: D4 Desain Media.
-Unit penempatan: Surabaya.
Dosen Asisten Ahli
-Formasi umum: 12.
-Formasicumlaude: 3.
-Kualifikasi pendidikan: S2 Teknik Kimia.
-Unit penempatan: Politeknik Kimia Industri Medan dan Politeknik Industri Petrokimia Banten.
Dosen Asisten Ahli
-Formasi umum: 11.
-Formasicumlaude: 2.
-Formasi diaspora: 1.
-Kualifikasi pendidikan: S2 Teknik Mesin.
-Unit penempatan: Politeknik Kimia Industri Medan, Politeknik Industri Petrokimia Banten, Politeknik Industri Furnitur dan Pengolahan Kayu, Akademi Komunitas Industri Manufaktur Bantaeng, serta Politeknik Industri Logam Morowali.
Dosen Asisten Ahli
-Formasi umum: 7.
-Formasicumlaude: 1.
-Kualifikasi pendidikan: S2 Teknik Industri.
-Unit penempatan: Politeknik Industri Petrokimia Banten, Politeknik APP Jakarta, Politeknik ATK Yogyakarta, serta Akademi Komunitas Industri Tekstil dan Produk Tekstil Surakarta.
Dosen Asisten Ahli
-Formasi umum: 7.
-Formasicumlaude: 1.
-Kualifikasi pendidikan: S2 Teknik Elektro.
-Unit penempatan: Politeknik Industri Petrokimia Banten, Politeknik Industri Furnitur dan Pengolahan Kayu, Akademi Komunitas Industri Manufaktur Bantaeng, serta Politeknik Industri Logam Morowali.
Dosen Asisten Ahli
-Formasi umum: 4.
-Formasicumlaude: 1.
-Kualifikasi pendidikan: S2 Sistem Informasi.
-Unit penempatan: Politeknik APP Jakarta, Politeknik STMI Jakarta, serta Politeknik Industri Furnitur dan Pengolahan Kayu.
Dosen Asisten Ahli
-Formasi umum: 5.
-Kualifikasi pendidikan: S2 Rekayasa Tekstil dan Apparel.
-Unit penempatan: Politeknik STTT Bandung serta Akademi Komunitas Industri Tekstil dan Produk Tekstil Surakarta.
Dosen Asisten Ahli
-Formasi umum: 2.
-Formasicumlaude: 1.
-Kualifikasi pendidikan: S2 Manajemen.
-Unit penempatan: Politeknik APP Jakarta.
Dosen Asisten Ahli
-Formasi umum: 2.
-Formasicumlaude: 1.
-Kualifikasi pendidikan: S2 Akuntansi.
-Unit penempatan: Politeknik STMI Jakarta.
Dosen Asisten Ahli
-Formasi umum: 3.
-Kualifikasi pendidikan: S2 Teknik Informatika.
-Unit penempatan: Politeknik STTT Bandung.
Dosen Asisten Ahli
-Formasi umum: 2.
-Kualifikasi pendidikan: S2 Teknik Metalurgi.
-Unit penempatan: Politeknik Industri Logam Morowali.
Dosen Asisten Ahli
-Formasi umum: 2.
-Kualifikasi pendidikan: S2 Bahasa Inggris.
-Unit penempatan: Politeknik Industri Petrokimia Banten.
Dosen Asisten Ahli
-Formasi umum: 2.
-Kualifikasi pendidikan: S2 Teknik Lingkungan.
-Unit penempatan: Politeknik Industri Petrokimia Banten.
Dosen Asisten Ahli
-Formasi umum: 2.
-Kualifikasi pendidikan: S2 Pendidikan Agama Islam.
-Unit penempatan: Politeknik Industri Petrokimia Banten dan Politeknik Industri Logam Morowali.
Dosen Asisten Ahli
-Formasi umum: 1.
-Kualifikasi pendidikan: S2 Teknologi Pangan.
-Unit penempatan: Politeknik AKA Bogor.
Dosen Asisten Ahli
-Formasi umum: 1.
-Kualifikasi pendidikan: S2 Peternakan.
-Unit penempatan: Politeknik ATK Yogyakarta.
Dosen Asisten Ahli
-Formasi umum: 1.
-Kualifikasi pendidikan: S2 Arsitektur.
-Unit penempatan: Politeknik Industri Furnitur dan Pengolahan Kayu.
Dosen Asisten Ahli
-Formasi umum: 1.
-Kualifikasi pendidikan: S2 Desain.
-Unit penempatan: Politeknik Industri Furnitur dan Pengolahan Kayu.
Dosen Asisten Ahli
-Formasi umum: 1.
-Kualifikasi pendidikan: S2 Bahasa Mandarin.
-Unit penempatan: Politeknik Industri Logam Morowali.
Dosen Asisten Ahli
-Formasi umum: 1.
-Kualifikasi pendidikan: S2 Logistik.
-Unit penempatan: Politeknik Industri Logam Morowali.
Dosen Asisten Ahli
-Formasi umum: 1.
-Kualifikasi pendidikan: S2 Matematika.
-Unit penempatan: Politeknik STTT Bandung.
Dosen Asisten Ahli
-Formasi umum: 1.
-Kualifikasi pendidikan: S2 Teknik Fisika.
-Unit penempatan: Politeknik STTT Bandung.
Guru Ahli Pertama - Guru Agama Islam
-Formasi umum: 2.
-Kualifikasi pendidikan: S1 Pendidikan Agama Islam.
-Unit penempatan: Padang dan Bandar Lampung.
Guru Ahli Pertama - Guru Bahasa Indonesia
-Formasi umum: 3.
-Kualifikasi pendidikan: S1 Pendidikan Bahasa Indonesia.
-Unit penempatan: Bandar Lampung, Pontianak, dan Makassar.
Guru Ahli Pertama - Guru Bahasa Inggris
-Formasi umum: 1.
-Kualifikasi pendidikan: S1 Pendidikan Bahasa Inggris.
-Unit penempatan: Bandar Lampung.
Guru Ahli Pertama - Guru Bahasa Mandarin
-Formasi umum: 1.
-Kualifikasi pendidikan: S1 Pendidikan Bahasa Mandarin.
-Unit penempatan: Padang.
Guru Ahli Pertama - Guru Bimbingan Konseling
-Formasi umum: 4.
-Kualifikasi pendidikan: S1 Bimbingan Konseling.
-Unit penempatan: Padang, Bandar Lampung, dan Bogor.
Guru Ahli Pertama - Guru Biologi
-Formasi umum: 2.
-Kualifikasi pendidikan: S1 Biologi.
-Unit penempatan: Padang.
Guru Ahli Pertama - Guru Informatika
-Formasi umum: 3.
-Kualifikasi pendidikan: S1 Teknik Informatika.
-Unit penempatan: Padang, Bandar Lampung, dan Bogor.
Guru Ahli Pertama - Guru Kewarganegaraan
-Formasi umum: 1.
-Kualifikasi pendidikan: S1 Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan.
-Unit penempatan: Pontianak.
Guru Ahli Pertama - Guru Kimia
-Formasi umum: 4.
-Kualifikasi pendidikan: S1 Pendidikan Kimia.
-Unit penempatan: Bogor.
Guru Ahli Pertama - Guru Kimia
-Formasi umum: 4.
-Kualifikasi pendidikan: S1 Teknik Kimia.
-Unit penempatan: Bogor.
Guru Ahli Pertama - Guru Kimia
-Formasi umum: 3.
-Kualifikasi pendidikan: S1 Kimia.
-Unit penempatan: Padang.
Guru Ahli Pertama - Guru Kimia
-Formasi umum: 3.
-Kualifikasi pendidikan: S1 Teknologi Pangan.
-Unit penempatan: Bogor.
Guru Ahli Pertama - Guru Kimia Analis
-Formasi umum: 1.
-Kualifikasi pendidikan: S1 Teknik Kimia.
-Unit penempatan: Padang.
Guru Ahli Pertama - Guru Kimia Industri
-Formasi umum: 2.
-Kualifikasi pendidikan: S1 Teknik Kimia.
-Unit penempatan: Bandar Lampung.
Guru Ahli Pertama - Guru Pendidikan Pancasila
-Formasi umum: 2.
-Kualifikasi pendidikan: S1 Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan.
-Unit penempatan: Padang.
Guru Ahli Pertama - Guru Sejarah
-Formasi umum: 1.
-Kualifikasi pendidikan: S1 Pendidikan Sejarah.
-Unit penempatan: Bandar Lampung.
Guru Ahli Pertama - Guru Seni Budaya
-Formasi umum: 1.
-Kualifikasi pendidikan: S1 Seni.
-Unit penempatan: Padang.
Guru Ahli Pertama - Guru Teknik Elektronika
-Formasi umum: 3.
-Kualifikasi pendidikan: S1 Teknik Elektronika.
-Unit penempatan: Pontianak dan Makassar.
Guru Ahli Pertama - Guru Teknik Komputer dan Jaringan
-Formasi umum: 1.
-Kualifikasi pendidikan: S1 Teknik Komputer.
-Unit penempatan: Makassar.
Guru Ahli Pertama - Guru Teknik Otomasi Industri
-Formasi umum: 1.
-Kualifikasi pendidikan: S1 Teknik Mesin.
-Unit penempatan: Pontianak.
Pengembang Teknologi Pembelajaran Ahli Pertama
-Formasi umum: 3.
-Kualifikasi pendidikan: S1 Teknologi Pendidikan.
-Unit penempatan: kantor pusat.
Pranata Laboratorium Pendidikan Ahli Pertama
-Formasi umum: 7.
-Kualifikasi pendidikan: S1 Teknik Mesin.
-Unit penempatan: Medan, Makassar, Bantaeng, dan Morowali.
Pranata Laboratorium Pendidikan Ahli Pertama
-Formasi umum: 5.
-Kualifikasi pendidikan: S1 Teknik Kimia.
-Unit penempatan: Medan, Padang, dan Morowali.
Pranata Laboratorium Pendidikan Ahli Pertama
-Formasi umum: 4.
-Kualifikasi pendidikan: S1/D4 Teknik Elektro.
-Unit penempatan: Bantaeng dan Morowali.
Pranata Laboratorium Pendidikan Ahli Pertama
-Formasi umum: 3.
-Kualifikasi pendidikan: S1 Kimia.
-Unit penempatan: Medan dan Makassar.
Pranata Laboratorium Pendidikan Ahli Pertama
-Formasi umum: 2.
-Kualifikasi pendidikan: S1/D4 Teknik Mekatronika.
-Unit penempatan: Medan
Pranata Laboratorium Pendidikan Ahli Pertama
-Formasi umum: 2.
-Kualifikasi pendidikan: S1 Teknik Industri.
-Unit penempatan: Medan.
Pranata Laboratorium Pendidikan Ahli Pertama
-Formasi umum: 2.
-Kualifikasi pendidikan: D4 Kimia Tekstil.
-Unit penempatan: Bandung.
Pranata Laboratorium Pendidikan Ahli Pertama
-Formasi umum: 2.
-Kualifikasi pendidikan: D4 Produksi Garmen.
-Unit penempatan: Bandung.
Pranata Laboratorium Pendidikan Ahli Pertama
-Formasi umum: 2.
-Kualifikasi pendidikan: D4 Teknik Tekstil.
-Unit penempatan: Bandung.
Pranata Laboratorium Pendidikan Ahli Pertama
-Formasi umum: 1.
-Kualifikasi pendidikan: D4 Agribisnis.
-Unit penempatan: Medan.
Pranata Laboratorium Pendidikan Ahli Pertama
-Formasi umum: 1.
-Kualifikasi pendidikan: S1 Elektronika dan Instrumentasi.
-Unit penempatan: Medan.
Pranata Laboratorium Pendidikan Ahli Pertama
-Formasi umum: 1.
-Kualifikasi pendidikan: S1 Teknik Elektro.
-Unit penempatan: Medan.
Pranata Laboratorium Pendidikan Ahli Pertama
-Formasi umum: 1.
-Kualifikasi pendidikan: S1 Teknologi Pangan.
-Unit penempatan: Medan.
Pranata Laboratorium Pendidikan Ahli Pertama
-Formasi umum: 1.
-Kualifikasi pendidikan: S1 Keperawatan.
-Unit penempatan: Padang.
Pranata Laboratorium Pendidikan Ahli Pertama
-Formasi umum: 1.
-Kualifikasi pendidikan: S1 Teknik Informatika.
-Unit penempatan: Medan.
Pranata Laboratorium Pendidikan Ahli Pertama
-Formasi umum: 1.
-Kualifikasi pendidikan: S1 Teknik Komputer.
-Unit penempatan: Medan.
Pranata Laboratorium Pendidikan Ahli Pertama
-Formasi umum: 1.
-Kualifikasi pendidikan: D4 Teknik Industri Otomotif.
-Unit penempatan: Jakarta.
Pranata Laboratorium Pendidikan Ahli Pertama
-Formasi umum: 1.
-Kualifikasi pendidikan: S1 Teknologi Hasil Pertanian.
-Unit penempatan: Makassar.
Pranata Laboratorium Pendidikan Ahli Pertama
-Formasi umum: 1.
-Kualifikasi pendidikan: S1 Teknik Metalurgi.
-Unit penempatan: Morowali.
Pranata Laboratorium Pendidikan Terampil
-Formasi umum: 8.
-Kualifikasi pendidikan: D3 Analisis Kimia.
-Unit penempatan: Medan, Padang, dan Makassar.
Pranata Laboratorium Pendidikan Terampil
-Formasi umum: 3.
-Kualifikasi pendidikan: D3 Perdagangan Internasional Wilayah ASEAN dan RRT.
-Unit penempatan: Jakarta.
Pranata Laboratorium Pendidikan Terampil
-Formasi umum: 3.
-Kualifikasi pendidikan: D3 Teknik Mesin.
-Unit penempatan: Bantaeng dan Morowali.
Pranata Laboratorium Pendidikan Terampil
-Formasi umum: 3.
-Kualifikasi pendidikan: D3 Teknik Kimia.
-Unit penempatan: Medan dan Morowali.
Pranata Laboratorium Pendidikan Terampil
-Formasi umum: 2.
-Kualifikasi pendidikan: D3 Agribisnis Kelapa Sawit.
-Unit penempatan: Medan.
Pranata Laboratorium Pendidikan Terampil
-Formasi umum: 2.
-Kualifikasi pendidikan: D3 Teknik Mekanika.
-Unit penempatan: Medan.
Pranata Laboratorium Pendidikan Terampil
-Formasi umum: 2.
-Kualifikasi pendidikan: D3 Desain Komunikasi Visual.
-Unit penempatan: Jakarta.
Pranata Laboratorium Pendidikan Terampil
-Formasi umum: 2.
-Kualifikasi pendidikan: D3 Teknik Industri.
-Unit penempatan: Jakarta dan Bandung.
Pranata Laboratorium Pendidikan Terampil
-Formasi umum: 1.
-Kualifikasi pendidikan: D3 Teknologi Informasi.
-Unit penempatan: Jakarta.
Pranata Laboratorium Pendidikan Terampil
-Formasi umum: 1.
-Kualifikasi pendidikan: D3 Teknik Manufaktur.
-Unit penempatan: Bandung.
Pranata Laboratorium Pendidikan Terampil
-Formasi umum:1.
-Kualifikasi pendidikan: D3 Teknik Informatika.
-Unit penempatan: Pontianak.
Pranata Laboratorium Pendidikan Terampil
-Formasi umum: 1.
-Kualifikasi pendidikan: D3 Teknik Elektro.
-Unit penempatan: Morowali.
Dokter Gigi Ahli Pertama (Umum)
-Formasi umum: 1.
-Kualifikasi pendidikan: Profesi Dokter Gigi.
-Unit penempatan: kantor pusat.
Perawat Terampil
-Formasi umum: 1.
-Kualifikasi pendidikan: D3 Keperawatan.
-Unit penempatan: kantor pusat.
Perekam Medis Terampil
-Formasi umum: 1.
-Kualifikasi pendidikan: D3 Rekam Medis dan Informasi Kesehatan.
-Unit penempatan: kantor pusat.
Politeknik Tempo Resmi Memulai Pekan PKKMB 2024 Hari Ini
Politeknik Tempo Angkatan 2024/2025 resmi membuka acara Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) pada hari ini, Senin, 2 September 2024. [532] url asal
#tempo #politeknik-tempo #pkkmb #mahasiswa-baru
(Bisnis Tempo) 02/09/24 14:34
v/14868663/
TEMPO.CO, Jakarta - Politeknik Tempo Angkatan 2024/2025 resmi membuka acara Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) pada hari ini, Senin, 2 September 2024. Mengusung tema “Poltek Tempo Adventure: Explore, Connect, and Chill”, PKKMB tahun ini dilaksanakan selama lima hari hingga Jumat, 6 September 2024.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, yang hadir memberikan sambutan melalui rekaman video, mengatakan mahasiswa tak hanya mendalami disiplin ilmu, tapi juga menguasai kompetensi di luar pendidikan seperti komunikasi, kepemimpinan, dan penyelesaian masalah. "Melalui Program Merdeka Belajar, mahasiswa memiliki hak belajar di luar kampus hingga maksimal dua semester," kata Nadiem dalam keterangan tertulis, Senin, 2 September 2024.
Direktur Politeknik Tempo, Shalfi Andri mengatakan bahwa mahasiswa baru juga harus selalu menerapkan unsur “connect”, karena mereka tidak akan berjalan sendirian selama empat tahun perjalanan di Politeknik Tempo. Shalfi juga pun juga berpesan, di tengah segala kesibukan para mahasiswa baru di Politeknik Tempo, mereka harus selalu menerapkan unsur “chill”.
“Jadikan Politeknik Tempo sebagai rumah kedua kalian, tempat kalian untuk berkembang tanpa harus kehilangan kebahagiaan dan kebebasan sebagai seorang mahasiswa,” ucapnya.
Ketua Panitia PKKMB 2024, Kresnawan Budiargo, menjelaskan bahwa tema tahun ini dipilih untuk memfasilitasi transisi mahasiswa baru dalam memperluas wawasan dan menjalin hubungan baik di lingkungan Politeknik Tempo. Selain itu, pemilihan tema “Poltek Tempo Adventure: Explore, Connect, and Chill” karena kegiatan PKKMB menjadi langkah awal dari petualangan para mahasiswa baru di jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
"Acara ini bertujuan untuk mempercepat proses adaptasi mahasiswa dengan lingkungan kampus dan sistem pendidikan perguruan tinggi," ujarnya.
Setelah mengikuti Sidang Terbuka Senat, para mahasiswa baru langsung mengikuti rangkaian diskusi yang akan berlangsung hingga hari ketiga PKKMB, Rabu, 4 September 2024. Pada hari pertama, seluruh mahasiswa baru mendapatkan materi berjudul “Nilai-Nilai Tempo” yang disampaikan oleh Wakil Direktur Bidang Akademik, Muhammad Nur Hidayat. Direktur Politeknik Tempo, Shalfi Andri juga turut menyampaikan materi berjudul “Sistem Pendidikan Tinggi di Indonesia dan Kurikulum MBKM” pada siang hari nanti.
Pemateri lainnya selama dua hari ke depan adalah Chief of Corcomm & CSR FIFGROUP, Yulian Warman yang akan menyampaikan materi terkait profesionalisme kerja. Lalu, Dosen Pengampu Mata Kuliah Pancasila dan Kewarganegaraan Dr. Devi Marlita yang akan menyampaikan materi Kehidupan Berbangsa, Bernegara, dan Pembinaan Kesadaran Bela Negara. Adapun Ketua Senat Politeknik Tempo, Mohammad Taufiqurohman akan menyampaikan materi Perguruan Tinggi di era Revolusi Industri 5.0 dan Kehidupan Kampus.
Pada hari keempat PKKMB, mahasiswa baru akan lebih mengenal lingkungan akademik Politeknik Tempo, seperti pengenalan dengan sistem akademik dan aplikasi penunjang perkuliahan, Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS), hingga pengenalan perpustakaan.
PKKMB Politeknik Tempo 2024 akan ditutup dengan pengenalan Himpunan Mahasiswa (HIMA) dan Uni Kegiatan Mahasiswa (UKM). Selain itu, mahasiswa baru juga akan berkompetisi dalam ajang persembahan kreatif.
Meski sudah memulai PKKMB pada hari ini, Politeknik Tempo tetap membuka kesempatan bagi calon mahasiswa baru untuk mendaftar. Pendaftaran Mahasiswa Baru (PMB) Politeknik Tempo akan berlangsung hingga akhir September 2024.
Politeknik Tempo Jakarta yang didirikan oleh PT Tempo Inti Media Tbk. dan Yayasan Rumah Edukasi Tempo resmi diluncurkan pada 31 Juli 2021 lalu. Sebelumnya, izin pendirian kampus vokasi ini turun melalui SK Kemendikub No. 057/D/OT/2021 yang terbit pada 9 April 2021. Politeknik Tempo memiliki tiga program studi yakni Desain Media, Manajemen Pemasaran Internasional, dan Produksi Media.
Kriteria SPBU yang Tak Boleh Lagi Jual Pertalite
Sebagian SPBU ada yang tidak lagi diizinkan untuk menjual Pertalite, contohnya adalah yang berada di daerah dengan penduduk menengah ke atas. [398] url asal
#spbu #pertalite #pertamina #bbm-bersubsidi #bbm
(Bisnis Tempo) 02/09/24 14:27
v/14868661/
TEMPO.CO, Jakarta - PT Pertamina Patra Niaga telah mengonfirmasi bahwa tidak semua SPBU akan diperbolehkan menjual Pertalite di masa mendatang. Pengaturan ini dilakukan sebagai upaya untuk memastikan distribusi BBM bersubsidi tepat sasaran dan sesuai dengan kuota yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, menjelaskan SPBU yang diizinkan menjual Pertalite akan dipilih berdasarkan beberapa pertimbangan penting. Pertama, SPBU yang berada di jalur transportasi umum akan diprioritaskan karena dapat lebih mudah diakses oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan BBM bersubsidi.
Selain itu, SPBU yang berada di area pemukiman menengah ke atas kemungkinan besar tidak akan lagi diizinkan menjual Pertalite, mengingat penduduk di daerah tersebut umumnya memiliki daya beli yang lebih tinggi dan mungkin tidak memerlukan subsidi BBM.
"Dengan memperhatikan pertimbangan jalur transportasi umum, tidak berada di area pemukiman menengah ke atas, di luar daerah industri. Diharapkan dengan upaya tersebut BBM bersubsidi yang disalurkan bisa lebih tepat sasaran," kata Heppy, Kamis, 29 Agustus 2024, seperti dikutip dari Antara.
Heppy juga menyebut bahwa SPBU yang berada di luar daerah industri akan diutamakan dalam penjualan Pertalite, untuk mencegah penyalahgunaan BBM bersubsidi oleh sektor industri besar yang seharusnya tidak bergantung pada subsidi.
"Pertamina Patra Niaga terus menjalankan komitmennya dalam penyediaan Pertalite sesuai kuota dan titik layanan jual yang telah ditetapkan BPH Migas," ujarnya.
Dengan mempertimbangkan faktor-faktor ini, Pertamina berharap BBM bersubsidi seperti Pertalite dapat disalurkan dengan lebih tepat sasaran, sehingga benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang paling membutuhkan.
Mekanisme Pembatasan Penjualan Pertalite
Selain itu, Pertamina Patra Niaga terus mendukung upaya pemerintah dalam memastikan bahwa subsidi BBM diberikan kepada yang berhak. Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan memperkenalkan pendaftaran pengguna BBM bersubsidi melalui QR Code.
Sistem ini memungkinkan hanya kendaraan yang telah terdaftar yang dapat membeli Pertalite di SPBU. Bagi pengguna yang belum mendaftar, nomor polisi kendaraan mereka akan dicatat oleh SPBU sebagai langkah pengawasan.
Menurut Heppy, implementasi sistem QR Code ini akan diintensifkan di wilayah-wilayah tertentu, termasuk Jawa, Madura, Bali (JAMALI), dan beberapa wilayah lainnya di luar Jawa.
Dengan cara ini, distribusi Pertalite diharapkan lebih terkendali dan sesuai dengan target yang diinginkan pemerintah. Masyarakat pun diajak untuk lebih bijak dalam menggunakan BBM bersubsidi dan mendukung pemerintah dalam upaya memastikan subsidi tepat sasaran.
Pertamina dan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi atau BPH Migas akan terus memantau dan mengawasi implementasi aturan ini untuk memastikan bahwa tujuan dari subsidi BBM Pertalite dapat merata dan sesuai sasaran.
ANTARA