Manajemen PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex dinilai lalai memitigasi risiko utang hingga berujung pailit. Sritex diputus pailit oleh Pengadilan Negeri Niaga Semarang atas gugatan yang diajukan PT Indo Bharat Rayon (IBR).
Sritex tercatat memiliki utang sebesar Rp 101,30 miliar kepada IBR, atau setara 0,38% dari total liabilitas (kewajiban utang) Perseroan. Sementara liabilitas Sritex secara keseluruhan tercatat sebesar US$ 1,6 miliar atau sekitar Rp 25,01 triliun.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menduga Sritex awalnya lalai terhadap utang kepada IBR. Namun, persoalan berujung panjang hingga berdampak fatal bagi perusahaan.
"Tentang Sritex, kalau saya membacanya adalah ini adalah kelalaian pihak manajemen dalam memitigasi risiko. Jadi lengah seolah-olah ini masalah kecil tapi ternyata kemudian bisa berdampak fatal. Ada kreditur yang cuma Rp 100 miliar, mengalahkan total kreditur yang sekian triliun," kata Menaker dalam Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (30/10/2024).
Oleh karena itu Menaker mengingatkan setiap perusahaan untuk memiliki sistem manajemen risiko yang kuat. Sementara dari sisi pemerintah punya mekanisme untuk monitoring.
"Walaupun tentu kita juga harus tetap hati-hati. Hanya kami berharap setiap perusahaan itu memiliki sistem manajemen risiko, enterprise, risk manajemennya itu yang kuat. Dan kami kementerian dibantu dengan Dinas Tenaga Kerja, itu juga kita punya mekanisme untuk melakukan monitoring," bebernya.
Yassierli juga sudah bertemu Presiden Prabowo Subianto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang membahas Sritex. Pertemuan itu membahas upaya penyelesaian kasus ini.
"Jadi apa yang sekarang sedang dilakukan? Jadi kemarin kami dipanggil oleh Pak Presiden, ada Pak Menko Perekonomian, ada Bu Menteri Keuangan, ada Bea Cukai, jadi pemerintah akan membantu dalam penyelesaian masalah ini," tuturnya.
Menurut Yassierli, langkah penyelamatan bisa dilakukan lewat berbagai cara. Misalnya mempercepat mediasi antara kurator dengan manajemen Sritex. Sritex kini berada di tangan kurator usai dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri Niaga Semarang.
"Tapi membantu itu kan horizonnya macam-macam. Bukan berarti kemudian pemerintah membantu swasta secara langsung, belum tentu juga. Jadi bisa aja pemerintah membantu mempercepat kerjanya mediasi misalnya, kurator dengan manajemen," imbuh Yassierli.
Bantuan juga diberikan terkait proses ekspor-impor yang dilakukan Sritex. Pemerintah sebelumnya memastikan bahwa Sritex tetap bisa melakukan ekspor-impor meski berstatus pailit.
"Pemerintah bisa membantu terkait tentang regulasi apa yang bisa relaksasi terkait tentang ekspor, impor gitu ya," tutup Menaker.
Boeing menggugat serikat IAM setelah pemogokan 33.000 karyawan selama empat minggu. Tuduhan praktik ketenagakerjaan tidak adil menjadi fokus utama gugatan. [252] url asal
Produsen pesawat Boeing mengajukan gugatan terhadap serikat kerja International Association of Machinists and Aerospace Workers (IAM). Gugatan ini diajukan imbas pemogokan 33.000 karyawan pabrik Boeing yang sudah berlangsung selama empat minggu
Melansir dari Reuters, Jumat (11/10/2024), gugatan ini diajukan kepada National Labor Relations Board dengan tuduhan praktik ketenagakerjaan yang tidak adil. Dalam hal ini Boeing menuduh IAM gagal melakukan perundingan dengan itikad baik selama aksi mogok kerja berlangsung.
"Serikat pekerja tersebut (IAM) telah terlibat dalam pola perundingan dengan itikad buruk, dan menyebarkan informasi yang salah kepada para anggotanya tentang status negosiasi" terang perusahaan.
Sebagai informasi, negosiasi kontrak kerja baru antara Boeing dengan serikat pekerja IAM tengah mengalami kebuntuan setelah anggota serikat secara tegas menolak tawaran kenaikan gaji yang ditawarkan perusahaan.
IAM dalam sebuah pernyataan mengatakan kebuntuan negosiasi ini terjadi karena kesalahan Boeing yang tidak membuat tawaran sesuai permintaan anggotanya. Kesepakatan sementara yang ditolak itu menawarkan kenaikan gaji pekerja sebesar 25% selama empat tahun.
Kemudian Boeing menaikkan tawaran kontrak mereka berupa kenaikan gaji langsung sebesar 12% dan total kenaikan sebesar 30% selama empat tahun masa kontrak, namun hal ini juga tidak dapat diterima oleh serikat pekerja.
Sementara para pekerja sebelumnya menuntut kenaikan gaji sebesar 40% dan pemulihan bonus kinerja. Kondisi inilah yang kemudian membuat serikat pekerja masih melakukan aksi mogok kerja hingga membuat Boeing geram.
Sebab menurut analis kredit di Standard & Poor's memperkirakan aksi mogok kerja tersebut bisa merugikan perusahaan hingga US$ 1 miliar atau Rp 15,59 triliun per bulan (kurs Rp 15.599/dolar AS).
Ken Wilson dari California membayar tagihan listrik tetangganya selama 18 tahun tanpa sadar. Masalah ini terungkap setelah pemeriksaan oleh PG&E. [313] url asal
Seorang pria asal California, Amerika Serikat, bernama Ken Wilson tidak mengetahui dirinya salah membayar tagihan listrik tetangganya selama 18 tahun. Permasalahan ini baru terungkap setelah perusahaan listrik setempat melakukan pemeriksaan.
Melansir dari The Guardian, Sabtu (21/9/2024), pada awalnya Ken Wilson yang tinggal di unit nomor 90 sebuah apartemen di Vacaville, merasa tagihan listrik yang diterimanya cukup mahal dan tidak masuk akal. Sebab dirinya sering berusaha menghemat penggunaan listrik di rumah.
"Saya telah berusaha menghemat listrik untuk menurunkan biaya karena tagihan listrik semakin mahal," kata Wilson katanya kepada stasiun TV lokal KMAX/KOVR sebagaimana dikutip dari The Guardian.
Merasa ada yang tak beres, akhirnya ia mengeluhkan tagihannya itu kepada perusahaan listrik setempat, PG&E. Ia berpikir barang kali meteran listrik unit apartemennya bermasalah atau ada orang yang mencuri listriknya.
"Saya pikir ada kebocoran atau seseorang mencuri listrik saya atau meterannya rusak karena ada yang tidak beres," kata Wilson.
Menanggapi keluhan itu pihak perusahaan mengirim seorang teknisi untuk melakukan pemeriksaan. Namun dari pemeriksaan itu, PG&E menemukan meteran yang digunakan Wilson terhubung ke unit nomor 91 di gedungnya, bukan apartemennya sendiri.
Catatan menunjukkan situasi tersebut telah berlangsung setidaknya sejak tahun 2009. Artinya ia sudah 15 tahun secara tidak sadar membayarkan tagihan listrik tetangga.
"Nomor meteran untuk apartemen pelanggan telah ditagihkan ke apartemen lain sejak kemungkinan tahun 2009," jelas PG&E sembari meminta maaf dalam sebuah pernyataan.
Namun Wilson mengatakan kepada KMAX/KOVR bahwa ia sudah pindah ke apartemen tersebut pada 2006 dan tidak pernah sekalipun merubah atau mengutak-atik meteran listriknya. Karena itu dirinya yakin bahwa ia kemungkinan besar telah membayar tagihan listrik tetangga selama 18 tahun.
"Saya hanya berharap cerita ini akan membantu orang lain. Saya tidak mungkin menjadi satu-satunya orang yang mengalaminya," katanya.
Meski begitu untuk saat ini PG&E menyebut Wilson masih harus membayar tagihan tetangganya. Sebab tagihan tersebut hanya dapat diubah pada siklus penagihan berikutnya.
Ketika melakukan wawancara kerja, cara pelamar menjawab pertanyaan sangat berpengaruh pada hasil akhir. Jawaban yang tepat bisa membuka peluang yang besar untuk mendapat pekerjaan.
Sebaliknya, jawaban yang salah atau kurang tepat bisa menutup kesempatan diterimanya kerja. Sehingga, pelamar perlu mengetahui beberapa jawaban yang sebaiknya dihindari saat wawancara kerja. Sebab, hal tersebut bisa memberikan kesan negatif atau menunjukkan kurangnya persiapan.
Jawaban yang Tidak Boleh Digunakan Saat Interview Kerja
Ada beberapa jawaban yang tidak boleh digunakan saat interview kerja. Jawaban-jawaban ini bisa membuat perekrut tidak tertarik untuk menerima pelamar. Menurut laman Indeed, The Muse, Air swift, dan buku 13 Pertanyaan Jebakan Wawancara Kerja oleh Mr. Yongkie Jalu Paksi, berikut di antaranya:
1. Menyatakan Belum Mempersiapkan Diri
Saat akan wawancara, penting untuk melakukan riset. Jangan datang ke wawancara tanpa mengetahui apapun tentang posisi yang ingin dilamar atau perusahaan. Selain melakukan riset secara online, kamu bisa bertanya kepada karyawan yang sedang atau pernah bekerja di perusahaan tersebut.
2. Menjelekkan Perusahaan Sebelumnya
Ketika wawancara, mungkin kamu akan ditanya alasan mencari pekerjaan baru atau apa yang tidak disukai di pekerjaan sebelumnya. Untuk tetap profesional, jangan mengatakan hal negatif apapun tentang perusahaan atau pekerjaanmu sebelumnya.
Jawaban yang positif bisa meyakinkan pewawancara bahwa kamu tidak akan mengatakan hal negatif tentang perusahaan mereka nantinya. Saat menjawab pertanyaan tentang mantan atasan, coba fokus pada hal-hal yang ditawarkan di pekerjaan yang tidak bisa dilakukan mantan atasan.
3. Mengatakan Ketidaktahuan
Kamu mungkin akan mendapat pertanyaan yang tidak dipersiapkan. Hal ini bisa menjadi kesempatan yang baik untuk membuktikan kemampuan berpikir kritis dan keterampilan memecahkan masalah. Kamu bisa memberitahu wawancara bahwa kamu butuh waktu sebentar untuk memikirkan jawaban tersebut.
4. Mengatakan bahwa Jawaban ada di Resume/CV
Seringkali pewawancara akan menanyakan identitas diri yang sudah tertera di resume. Kamu harus mencoba menjawab dengan kata-kata sendiri dan memberikan informasi yang lebih rinci. Jangan mengatakan jawabanmu sudah tertera di resume dan tidak menjelaskannya lebih lanjut.
Coba jawab pertanyaan ini dengan menggunakan contoh-contoh spesifik yang membuktikan pengalaman atau keterampilanmu. Kamu bisa menjelaskan bagaimana kualifikasimu relevan dengan posisi yang dilamar.
5. Mengungkapkan Kegugupan
Hindari mengatakan bahwa kamu sedang gugup. Sebaliknya, katakan bahwa kamu bersemangat.
Mengatakan kata positif seperti semangat atau senang akan mengubah perasaan gugup menjadi lebih baik. Kegembiraan itu bisa menular ke perekrut dan membuatnya tertarik denganmu.
6. Memberi Jawaban yang Tidak Ditanyakan
Dalam wawancara, calon karyawan diminta memberi jawaban singkat, padat, dan jelas. Tapi pada praktiknya seringkali calon karyawan memberi jawaban atas pertanyaan yang tidak ditanyakan.
Sehingga, saat wawancara pastikan untuk selalu fokus dan mendengarkan pertanyaan dengan baik. Persoalan selanjutnya yaitu banyak pelamar menganggap jawaban yang singkat kurang lengkap, sehingga berusaha menambahnya. Padahal yang dibutuhkan hanyalah jawaban yang singkat dan jelas.
7. Menggunakan Bahasa yang Tidak Profesional
Penting untuk menunjukkan profesionalisme selama wawancara. Salah satu cara terbaik yang dapat dilakukan adalah menggunakan bahasa profesional.
Hindari bahasa tidak profesional seperti bahasa gaul dan kata-kata kasar. Saat menjawab pertanyaan, luangkan waktu untuk memikirkan cara merespon dan fokus berbicara dengan jelas.
8. Tidak Mengajukan Pertanyaan
Biasanya, menjelang akhir wawancara, perekrut akan bertanya apakah kamu mempunyai pertanyaan terkait pekerjaan yang dilamar atau tidak. Jangan mengatakan "tidak ada". Kamu harus mempunyai pertanyaan yang diajukan.
Persiapkan pertanyaan tersebut saat melakukan riset. Pilih pertanyaan yang menunjukkan minatmu pada perusahaan atau posisi yang dilamar.
Itulah beberapa jawaban yang tidak boleh digunakan saat interview kerja. Semoga informasi ini membantumu dalam proses melamar kerja ya detikers.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Umar bin Khattab adalah pemimpin kedua dalam masa Khulafaur Rasyidin. Orang-orang mengenang Khalifah Umar sebagai pemimpin dengan karakteristik tegas, keras terhadap kezaliman, tetapi penyabar serta lemah lembut terhadap kaum miskin dan kaum yang dizalimi.
Kepemimpinannya cenderung pada keadilan dan kemaslahatan umum. Umar bahkan tidak segan-segan membenarkan pendapat orang lain selama masih dalam koridor Alquran dan Sunnah Nabi Muhammad SAW.
Ada satu kisah yang menggambarkan keteladanan sosok berjulukan al-Faruq (sang pembeda) itu. Suatu ketika, Khalifah Umar berpidato di hadapan umum. Dia mengimbau orang-orang, khususnya kaum perempuan dan orang tua, agar tidak mematok mas kawin dalam harga yang mahal.
Umar lantas memberikan batasan maksimal mas kawin. "Kalian tidak boleh memberikan mas kawin kepada perempuan melampaui 40 uqiyah, walau perempuan yang hendak dinikahi tergolong melarat. Bila ada yang lebih dari 40 uqiyah, maka selisihnya ditujukan kepada kas negara (baitul mal)," terang Umar.
Hadirin yang menyimak pidatonya hanya diam menyimak. Mereka hampir-hampir menyepakati imbauan sang amirul mu`minin.
Namun, tiba-tiba seorang perempuan memberi isyarat ingin menyampaikan seruan. Oleh Umar, dia dipersilakan bicara.
"Wahai amirul mu`minin, engkau tidak pada tempatnya mengimbau hal demikian," kata perempuan tadi.
"Mengapa?" tanya Umar.
"Ingatlah Allah berfirman (dalam surah an-Nisa ayat ke-20, artinya), 'Dan jika kamu ingin mengganti istrimu dengan istri yang lain, sedang kamu telah memberikan kepada seseorang di antara mereka harta yang banyak, maka janganlah kamu mengambil kembali dari padanya barang sedikit pun. Apakah kamu akan mengambilnya kembali dengan jalan tuduhan yang dusta dan dengan (menanggung) dosa yang nyata?'"
Khalifah mendengarkan baik-baik penjelasan rakyatnya itu. Lantas, dia berujar.
"Ya Allah, ampunilah Umar. Wahai hadirin sekalian, tadi saya telah melarang kalian agar tidak memberikan mas kawin kepada kaum perempuan lebih dari sekian dirham. Maka kini saya katakan, barang siapa yang ingin memberikan hartanya sesuai dia sukai, maka lakukanlah," papar Umar di atas mimbar.
"Apa yang disampaikan perempuan tersebut benar. Sungguh apa yang saya katakan tadi keliru," sambung dia lagi.