Menkes Budi Gunadi melihat dari dekat Laboratorium Entomologi dan Laboratorium Insektarium yang menjadi bagian Program Pengendalian Malaria Freeport Indonesia. [303] url asal
PT Freeport Indonesia (PTFI) menyambut kehadiran Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin yang menilik langsung Program Pengendalian Malaria di Kuala Kencana, Kabupaten Mimika pada Rabu (18/9).
Kedatangan Budi itu disambut oleh Direktur & Executive Vice President (EVP) Sustainable Development PTFI, Claus Wamafma bersama Senior Manajemen PTFI. Dalam kunjungan ini, Budi melihat dari dekat Laboratorium Entomologi dan Laboratorium Insektarium.
Claus Wamafma mengatakan, PTFI berkomitmen meningkatkan kualitas hidup masyarakat di sekitar wilayah operasi perusahaan, termasuk pada bidang kesehatan. Hingga kini, malaria kerap menjadi momok bagi masyarakat maupun pekerja PTFI.
"PTFI bersama Dinas Kesehatan Pemkab Mimika, YPMAK, dan para pemangku kepentingan lainnya terus berupaya untuk melakukan upaya pencegahan, pengobatan, promosi dan edukasi, baik kepda anak-anak di sekolah, para kader kesehatan di kampung-kampung, dan masyarakat secara umum," kata Claus.
Pada kesempatan yang sama, Budi Gunadi menyambut positif upaya pengendalian malaria yang telah dilakukan PTFI di Mimika selama lebih dari 25 tahun terakhir.
Budi menilai, baik Laboratorium Entomologi dan Laboratorium Insektarium yang dimiliki PTFI dapat menjadi contoh bagi daerah-daerah endemis lain. Dirinya berharap, Program Pengendalian Malaria dapat menekan populasi nyamuk berbahaya itu.
"Jadi kita bisa tahu bagaimana caranya menghentikan atau mengurangi penyebaran larva atau jentik-jentik, mempelajari jenis jentik yang berbahaya, kemudian mempelajari nyamuknya sendiri dan mengendalikan jumlah nyamuk. Semuanya dipelajari di sini, dan itu yang penting yang dilakukan Freeport di Timika adalah mengontrol populasi nyamuknya," kata Budi.
Saat ini, PTFI memiliki program pengelolaan malaria (malaria control) yang membantu pengendalian malaria di wilayah industri PTFI, seluruh area dataran rendah, dan delapan kampung di sekitar operasi PTFI.
Riset Kesehatan Dasar 2022 yang dilakukan PTFI bersama Pemerintah Daerah Mimika mendapatkan angka malaria dan kondisi stunting pada bayi dan balita yang tinggi di Kabupaten Mimika. Data Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika pada 2023 mencatat 145 ribu orang menderita penyakit malaria dengan tren yang terus meningkat dalam empat tahun terakhir.
Bisnis.com, JAKARTA - Perseteruan antara Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dan Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (FK Undip) terkait kasus meninggalnya mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) akibat perundungan (bullying) memasuki babak baru.
Pada Rabu (11/9/2024), Komite Solidaritas Profesi melaporkan Menkes Budi Gunadi Sadikin atas dugaan penyebaran berita bohong terkait dengan kasus peserta PPDS FK Undip yang meninggal dunia.
Perwakilan Komite Solidaritas Profesi M Nasser menduga Menkes Budi Gunadi dan Dirjen Yankes Kemenkes Azhar Jaya telah melanggar Pasal 45A UU ITE tentang penyebaran berita bohong.
“Melaporkan pejabat Kementerian Kesehatan atas penyebaran berita bohong yang menimbulkan keonaran,” kata Nasser di Bareskrim Polri, Rabu (11/9/2024).
Menurutnya, Menkes dan Dirjen Yankes diduga menyampaikan informasi yang belum bisa dibuktikan, misalnya terkait kematian peserta AR yang disebut bunuh diri karena dirundung (bullying).
Selanjutnya, soal pemerasan Rp40 juta kepada korban selama beberapa bulan juga dinilai belum tentu benar. Pasalnya, korban yang diduga tewas statusnya merupakan bendahara dalam PPDS FK Undip.
"Ada pemalakan Rp20juta-Rp40 juta itu juga tidak benar. [Uang] Rp20 juta-Rp40 juta itu beliau almarhum dalam kapasitas sebagai bendahara yang mengumpulkan dana teman-temanya 11 orang terkumpul Rp40 juta. Itu dibelanjakan selama 3 bulan menjadi bendahara itulah yang kemudian dicatat dalam bukunya, buku ini salah baca atau diputar balik " tambahnya.
Oleh sebab itu, kata Nasser, proses penyelidikan atau pengungkapan kasus dugaan bunuh diri ini merupakan ranah kepolisian bukan pihak Kemenkes.
"Kejadian bunuh diri itu adalah kematian tidak wajar dan bunuh diri itu menjadi kapasitas kewenangan dari Polri bukan kewenangan dari orang-orang lain yang tidak memiliki cukup kewenangan untuk melakukan proses itu," imbuh Nasser.
Perwakilan Komite Solidaritas Profesi, M Nasser di Bareskrim Polri, Rabu (11/9/2024). JIBI/Anshary Madya Sukma
Respons Kemenkes
Kemenkes tak ambil pusing soal pelaporan dugaan penyebaran berita bohong terkait dengan kasus meninggalnya peserta PPDS FK Undip.
“Kami tidak ambil pusing terkait ini,” terang Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi kepada Bisnis, Kamis (12/9/2024).
Adapun, sebelum menyatakan sikap tersebut, Nadia mengatakan bahwa pihaknya menyayangkan upaya yang tidak berusaha untuk menghentikan aksi perundungan.
“Tapi kami menyayangkan kalau ada upaya yang tidak mendukung menghentikan perundungan,” jelasnya.
Sebelumnya, Kemenkes menemukan adanya dugaan permintaan uang di luar biaya pendidikan resmi yang dilakukan oleh oknum-oknum senior kepada mahasiswi PPDS Anestesi FK Undip yang meninggal dunia, yaitu Dokter Aulia Risma Lestari (ARL).
"Permintaan uang ini [oleh senior ke dr. Aulia] berkisar antara Rp20 juta – Rp40 juta per bulan," ujar Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril dikutip dari Antara, Senin (2/9/2024).
Berdasarkan kesaksian, Syahril mengatakan permintaan ini berlangsung sejak almarhumah masih di semester 1 pendidikan atau di sekitar Juli hingga November 2022.
Saat masih hidup, Aulia Risma ditunjuk sebagai bendahara angkatan yang bertugas menerima pungutan dari teman seangkatannya dan juga menyalurkan uang tersebut untuk kebutuhan-kebutuhan non-akademik.
Kebutuhan non akademik itu meliputi membiayai penulis lepas untuk membuat naskah akademik senior, menggaji OB, dan berbagai kebutuhan senior lainnya.
"Pungutan ini sangat memberatkan almarhumah dan keluarga. Faktor ini diduga menjadi pemicu awal almarhumah mengalami tekanan dalam pembelajaran karena tidak menduga akan adanya pungutan-pungutan tersebut dengan nilai sebesar itu," kata Syahril.
Syahril menyebut bukti dan kesaksian akan adanya permintaan uang di luar biaya pendidikan ini sudah diserahkan ke pihak kepolisian untuk dapat diproses lebih lanjut.
"Investigasi terkait dugaan bullying saat ini masih berproses oleh Kemenkes bersama pihak kepolisian," kata dia.
Dekan FK Undip Dicopot
Praktik Dekan Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Diponegoro (Undip) Yan Wisnu diberhentikan sementara oleh RS Kariadi, Semarang, Jawa Tengah.
Pemberhentian tersebut menyangkut masalah perundungan atau bullying yang menyebabkan seorang dokter PPDS diduga bunuh diri.
Pihak FK Undip menyayangkan sikap RS yang dinilai merugikan banyak pihak, termasuk dokter residen lain hingga pasien. Di sisi lain, FK Undip sendiri sudah melakukan investigas internal akan kasus yang terjadi.
"Di dalam kasus PPDS, Undip sudah melakukan investigasi internal," kata Wakil Rektor IV Universitas Diponegoro Wijayanto di Semarang, Sabtu (1/9/24), menanggapi ditangguhkannya praktik dokter Yan Wisnu Prajoko di RSUP dr Kariadi Semarang.
Menurut dia, Undip terbuka dengan hasil investigasi dari pihak luar, baik kepolisian maupun Kementerian Kesehatan.
Bahkan jika memang terbukti ada perundungan maka hukuman untuk pelaku jelas dan tegas, yakni drop out alias dikeluarkan. Namun, pihaknya menyoroti pemberhentikan sepihak oleh RS Kariadi dilakukan karena adanya tekanan dari Kementerian Kesehatan.
"Yang melakukan pemberhentian itu adalah direktur rumah sakit (RSUP dr Kariadi, red.). Kami mendengar Pak Dirut mendapat tekanan luar biasa dari Kementerian Kesehatan sehingga mengeluarkan keputusan itu," katanya.
Dia menilai penangguhan praktik dokter spesialis bedah onkologi itu merupakan hukuman kedua yang diberikan oleh Kemenkes atas kasus yang sebenarnya masih dalam tahap investigasi, dan hukuman kemungkinan akan berlanjut.
Menanggapi masalah dokter PPDS, FK Undip juga menyinggung mengenai jam kerja berlebihan yang merupakan kebijakan rumah sakit dan Kementerian Kesehatan.
Menkes memastikan bahwa pemerintah tidak akan menutup secara permanen program pendidikan dokter spesialis (PPDS) anestesi Universitas Diponegoro (Undip). [299] url asal
Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin memastikan bahwa pemerintah tidak akan menutup secara permanen program pendidikan dokter spesialis (PPDS) anestesi Universitas Diponegoro (Undip) di RSUP Dr Kariadi, Semarang.
Dia mengatakan bahwa pemerintah hanya menutup program tersebut sementara. Pasalnya, saat ini kementeriannya tengah mendalami kasus bunuh diri salah satu peserta didik diduga akibat perundungan atau bullying.
"Kami tidak ada niat ini untuk menutup selama-lama. Enggak," katanya kepada wartawan di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (15/8/2024).
Lebih lanjut, Budi mengatakan pihaknya akan memeriksa seluruh pihak yang terkait program anestesi Undip di RS Karyadi.
Penyebabnya, dia mengatakan bahwa sejauh ini ditemui bahwa mahasiswa junior masih takut mengungkap dugaan perundungan selama ini.
"Nah ini menurut saya tidak baik karena mereka masih berinteraksi di sana. Itu sebabnya kami berhentikan sementara. Supaya penyelidikan ini bisa dilakukan dengan cepat bersih dan transparan, bebas dari intimidasi yang sekarang terjadi," ujarnya.
Selain itu, Budi menjelaskan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menerjunkan tim ke Undip untuk menyelidiki dokter muda yang meninggal buntut dugaan perundungan.
Dia melanjutkan bahwa tak akan berjalan sendirian, sebab pihaknya akan menggandeng Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim.
Menurutnya, melalui kerja sama kedua kementerian, maka pemerintah berkomitmen ingin benar-benar membereskan dan menghilangkan praktik bullying di dunia pendidikan ke depannya.
"Bahkan korban jiwa tidak hanya hari ini saja biasanya ditutup-tutup, baru kali ini saja ini terbuka. Dan kita akan beresin ini secepat mungkin," pungkas Budi.
Program Ditutup
Untuk diketahui, Kementerian Kesehatan menghentikan program anestesi Undip yang ada di RSUP Dr Kariadi, Semarang imbas dugaan kasus bunuh diri salah satu peserta didik akibat perundungan atau bullying.
Keputusan itu tertuang dalam surat nomor: TK.02.02/D/44137/2024 yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Azhar Jaya pada 14 Agustus 2024. Surat ditujukan kepada Direktur Utama RSUP Dr. Kariadi.
JAKARTA, investor.id - Kesatuan Aksi Memperjuangkan Profesi Apoteker Kuat (KAMPAK) menyebut, faktor utama yang membuat harga obat mahal di Indonesia karena adanya biaya-biaya gratifikasi untuk para oknum dokter. Hal ini sudah bukan menjadi rahasia umum lagi dan pelakunya terlalu banyak.
Koordinator KAMPAK, Apt Merry Patrilinilla Chresna, S.Farm. M.Kes menegaskan, oknum dokter inilah yang berwenang menulis resep dan memilihkan obat untuk pasien dan menjadi beban biaya yang ditanggung oleh pihak pasien atau konsumen.
"Jadi bentuk-bentuk gratifikasi itu bisa uang, barang, tiket perjalanan wisata (terkadang dibungkus seminar) ke luar negeri, dan lainnya," katanya, Minggu (14/7/2024).
Selain ulah oknum dokter, apoteker Merry menjelaskan harga obat di Indonesia bisa lima hingga enam kali lebih mahal dibanding negara lain di Asia karena faktor biaya iklan atau promosi obat yang dibebankan pada konsumen.
Menurutnya, harga obat mahal merupakan masalah klasik yang sudah menjadi rahasia umum di kalangan farmasi maupun dunia kesehatan. Hanya saja inti persoalan selama ini menjadi seperti tabu untuk diekspos dan kemungkinan juga karena takut.
"Sebetulnya Menkes kita saat ini, Budi Gunadi Sadikin juga dulu pernah membuka hal ini ke publik. Namun tampaknya auto mendapat sorotan dan mungkin juga tekanan, sehingga sekarang beliau tampak tidak berani lagi membuka hal itu ke publik," ungkapnya.
Apoteker Merry menjelaskan, masalah klasik ini bisa selesai atau normal kalau bisa menghapus mata rantainya yakni gratifikasi oknum dokter.
"Ini karena pihak yang dihadapi adalah orang-orang yang jumlahnya banyak bertindak sebagai pemimpin (leader) dalam terapi dan sudah menikmati banyak keuntungan atau fasilitas dari pabrikan obat lewat sales-sales obat," beber Merry.
Ia menambahkan gratifikasi yang diberikan sangat besar dan mayoritas diberikan kepada oknum-oknum dokter spesialis. Jadi notabene pasien spesialis lebih menjangkau obat mahal, dibanding pasien dokter umum.
"Saya berharap ini harus ada yang berani memulai membongkar ini semua karena sudah menjadi lingkaran hitam yang sangat lama eksis," harap dia.
Ia mengakui sebenarnya sumber daya manusia (SDM) maupun sumber daya alam (SDA) di negeri Indonesia tidak kurang. Terkait pengadaan bahan baku lokal di industri farmasi dalam negeri, Merry menyatakan kurang memahami detailnya. Namun memang saat ini sebagian besar masih dominan dari bahan impor.
"Bila pemerintah serius ada niat baik untuk kemandirian bahan baku obat lokal, mohon diwaspadai dari pihak-pihak rente impor. Ini dimungkinkan menjaga kenikmatan dari proses impor dengan bagi-bagi fulus pula ke pihak-pihak yang punya kewenangan terkait obat," saran Merry.
Editor: Maswin (maswin.investorID@gmail.com)
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id