TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menemukan sejumlah pelanggaran selama proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pilkada Kota Tangsel 2024.
"Ada 17 temuan dan satu laporan terkait dugaan pelanggaran selama proses coklit," ujar anggota Bawaslu Tangsel bidang Koordinator divisi Pencegahan Parmas dan Humas, Apria Roles Saputro, saat dihubungi Kompas.com, Senin (29/7/2024).
Dia menjelaskan, pelanggaran yang sering ditemukan oleh Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) yaitu banyaknya panitia pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) yang tidak turun langsung ke lapangan untuk melakukan proses coklit.
Bahkan, kata Apria, pihaknya juga menemukan adanya praktik joki coklit.
"Temuan Bawaslu Tangsel (soal praktik joki) itu cuma satu, kebanyakan mereka tidak mendatangi warga. Jadi coklit-coklit di bawah meja saja, tidak ketemu warga, kemudian tidak validasi data," katanya.
Apria juga mengungkap adanya warga yang belum dicoklit. Hal itu diketahui dari data-data hasil pengawasan yang dikumpulkan oleh Bawaslu Kota Tangsel.
Padahal, sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangsel mengeklaim bahwa proses coklit terhadap masyarakat Tangsel sudah selesai 100 persen.
Namun, Apria menyebut, klaim tersebut hanya berdasar aplikasi coklit, bukan proses pencocokan dan penelitian langsung di lapangan.
"Saat aplikasi tersebut disandingkan dengan DP4 (Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu) yang mereka punya, ya bisa dikatakan sudah 100 persen, tapi posisi 100 persen turun ke lapangan atau tidak? Menemui data pemilih atau tidak? menemui keluarga yang punya hak atau tidak? Nah itu yang kita temukan beberapa temuan bahwa mereka tidak dicoklit, bahwa mereka belum dicoklit," jelas Apria.
Berangkat dari temuan ini, Bawaslu memberikan saran perbaikan. KPU diminta untuk melakukan pengecekan ulang terkait data pemilih di beberapa wilayah yang sudah disarankan.
"Kita bisa menemukan di lapangan bahwa faktanya masih ada yang belum sempurnalah," imbuhnya.
Sebelumnya, Komisioner KPU Tangsel Divisi Perencanaan Data dan Informasi (rendatin), Widya Victoria, mengatakan, proses coklit di Kota Tangsel sudah 100 persen.
"Coklit sudah rampung 100 persen ke Tangsel, kemarin terakhir masa kerja Pantarlih datang menyampaikan laporan ke PPS," ujar Widya Victoria saat dihubungi Kompas.com, Jumat (26/7/2024).
Dia mengatakan, setelah melewati tahapan coklit untuk Pilkada Tangsel 2024, akan ada rapat pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP).
"Sesuai Keputusan KPU 799 Tahun 2024, selanjutnya akan ada pleno rekapitulasi DPHP di tingkat PPS dan PPK," kata Widya.
Adapun data pemilih yang diterima oleh KPU selama proses coklit, yaitu 1.052.963 pemilih.
Jumlah tersebut meningkat sekitar 30 ribu orang dari data Pemilu 2024 sebelumnya, yakni sebanyak 1.023.638 pemilih.
"Sejumlah data pemilih yang diterima totalnya 1.052.963, tentunya didata juga pemilih baru," kata dia.
Namun, kata Widya, pihaknya masih perlu melakukan pemutakhiran lagi karena diduga akan ada pengurangan data pemilih jelang hari pemungutan suara nanti.
"Belum tentu karena ada pemutakhiran. Dicermati dari hasil coklit, ada pengurangan karena meninggal, pindah domisili, anggota TNI/Polri, WNA," tutupnya.
KPU menemukan proses coklit (pencocokan dan penelitian) oleh petugas pantarlih KPU tak sesuai prosedur di hampir 27.000 keluarga. Halaman all [428] url asal
JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menemukan proses coklit (pencocokan dan penelitian) oleh petugas panitia pemutakhiran daftar pemilih (pantarlih) KPU tak sesuai prosedur di hampir 27.000 keluarga.
Adapun proses coklit telah berakhir sejak 24 Juli lalu, setelah dilangsungkan selama sebulan.
Pertama, ada kepala keluarga (KK) yang belum dicoklit tetapi justru ditempeli stiker coklit oleh pantarlih. Jumlahnya mencapai 9.794 (0,04 persen) KK.
"Hal ini terdapat di 27 provinsi. Provinsi dengan jumlah kejadian terbanyak (di atas 100 kejadian) ialah Sumatera Utara, Jawa Barat, Jawa Timur, Lampung," ungkap Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu RI, Lolly Suhenty, melalui keterangan resmi pada Jumat (26/7/2024).
"Kejadian paling sedikit (di bawah 10 kejadian) terdapat di Kalimantan Utara, Kalimantan Barat, Sulawesi Utara, Kalimantan Selatan, Sulawesi Tengah, Riau, Sulawesi Tenggara, DIY Yogyakarta," jelas dia.
Kedua, sebaliknya, ada KK yang sudah dicoklit oleh pantarlih, namun mereka tidak menerima/ditempeli stiker coklit.
Jumlahnya mencapai 17.050 (0,07 persen) KK yang tersebar di 29 provinsi.
"Provinsi dengan jumlah kejadian terbanyak (di atas 1.000 kejadian) ialah Sumatera Utara, Jawa Barat, Sumatera Selatan, Nusa Tenggara Barat, Bengkulu, Kalimantan Barat. Kejadian paling sedikit (di bawah 10 kejadian) terdapat di Kalimantan Tengah," ujar Lolly.
Namun demikian, secara umum, hampir semua keluarga sudah dicoklit untuk Pilkada 2024 dan menerima stiker coklit.
Jumlahnya, menurut hasil pengawasan Bawaslu RI, mencapai 23.388.820 (99,88 persen).
Sebagai informasi, proses coklit dilakukan berdasarkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) Kementerian Dalam Negeri) dan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024.
Proses coklit dilakukan oleh pantarlih hingga 24 Juli nanti dengan metode sensus, yakni mendatangi langsung kediaman warga yang identitasnya tercatat di dalam dua data tadi.
Selanjutnya, hasil coklit akan disusun dalam Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP), sebelum melalui serangkaian validasi dan verifikasi data kembali menjadi daftar pemilih sementara dalam melalui serangkaian validasi dan verifikasi data kembali menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan kemudian Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2024.
KPU Jakarta mengaku belum mendapatkan laporan Komite Independen Pemantauan Pemilu (KIPP) terkait dugaan pelanggaran coklit data pemilih Pilkada. Halaman all [395] url asal
JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi DKI Jakarta Fahmi Zikrillah mengaku belum mendapatkan laporan Komite Independen Pemantauan Pemilu (KIPP) Jakarta terkait dugaan pelanggaran pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pilkada Jakarta.
"Sampai sekarang kami belum terima (aduan temuan KIPP). Mereka belum bersurat ke kami," ujar Fahmi saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (26/7/2024).
Salah satu temuan KIPP yakni ada warga Jakarta yang telah meninggal dunia tetapi tidak dicoret dari daftar pemilih. Fahmi menjelaskan, pencoretan data pemilih perlu bukti dokumen.
"Dalam mencoret data pemilih, harus ada dokumen pendukung. Jika warga sudah meninggal maka harus dibuktikan dengan akta kematian atau surat keterangan kematian," kata dia.
"Jika tidak ada maka tidak bisa serta merta kami coret dalam daftar pemilih," tambah Fahmi.
Fahmi melanjutkan, prinsip KPU memutakhirkan data pemilih berdasarkan de jure atau dokumen yang ada.
Sebelumnya, Ketua KIPP Jakarta Faiz Yazid menyampaikan terkait dugaan adanya pelanggaran coklit pemilih Pilkada Jakarta yang dilakukan petugas pemuktahiran data pemilih (Pantarlih).
Salah satu pelanggaran tersebut terjadi di rumah warga di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Pada stiker coklit di rumah tersebut, tidak tertera tanggal pencoklitan.
"Di Menteng, Jakarta Pusat, kami juga menemukan stiker tanpa catatan data pemilih dan tanggal pencoklitan," ujar Faiz.
Selain itu, ditemukan juga di perumahan Kelapa Gading dan Menteng yang tidak diberikan stiker sebagai tanda sudah terdata coklit.
Ada pula temuan data orang yang telah meninggal dunia, tetapi tidak dicoret dari daftar pemilih.
Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta selesai melakukan proses coklit data pemilih untuk Pilkada Jakarta 2024 pada Rabu (24/7/2024).
Lebih dari 8,3 juta orang yang terdaftar sebagai pemilih untuk memberikan suara mereka dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur.
Rinciannya, sebanyak 8.315.669 data pemilih tersebar di 14.775 tempat pemungutan suara (TPS) se-Jakarta.
KIPP Jakarta menemukan dugaan pelanggaran pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pilkada Jakarta yang dilakukan petugas pantarlih. Halaman all [438] url asal
JAKARTA, KOMPAS.com - Komite Independen Pemantauan Pemilu (KIPP) Jakarta menemukan dugaan pelanggaran pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pilkada Jakarta yang dilakukan petugas pemuktahiran data pemilih (Pantarlih).
Ketua KIPP Jakarta Faiz Yazid membenarkan temuan tersebut yang terjadi pada 23-24 Juli 2024.
"Iya betul relawan kami menemukan dugaan pelanggaran administrasi pada pelaksanaan coklit," ujar Faiz saat dihubungi Kompas.com, Kamis (25/7/2024).
Dugaan pelanggaran tersebut terjadi di rumah warga di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Pada stiker coklit di rumah tersebut, tidak tertera tanggal pencoklitan.
"Di Menteng, Jakarta Pusat, kami juga menemukan stiker tanpa catatan data pemilih dan tanggal pencoklitan," ujar dia.
Selain itu, ditemukan juga di perumahan Kelapa Gading yang tidak diberikan stiker sebagai tanda sudah terdata coklit.
"Di Menteng, yang tidak mau ditempel stiker coklit alasannya karena (mementingkan) estetika rumah," tutur Faiz.
Selain itu, petugas juga menemukan data orang yang telah meninggal dunia, tetapi tidak dicoret dari daftar pemilih.
"Ada di TPS 46, Kelurahan Semper Barat, TPS 19 Kelurahan Kelapa Gading Barat dengan alasan tidak ada surat kematian," sambung dia.
Faiz menilai, meski dengan alasan itu, sejatinya KPU DKI Jakarta tetap harus mencoret daftar nama orang yang telah tiada sebagai pemilih.
"Temuan nanti akan kami sampaikan ke KPU, sebagai laporan hasil pemantauan pertahapan," imbuh dia.
Dihubungi terpisah, Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi DKI Jakarta Fahmi Zikrillah mengaku belum mendapatkan laporan temuan dari KIPP.
Diketahui, KPU DKI Jakarta selesai melakukan proses coklit data pemilih untuk Pilkada Jakarta 2024 pada Rabu (24/7/2024).
Lebih dari 8,3 juta orang yang terdaftar sebagai pemilih untuk memberikan suara mereka dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur.
"Proses coklit di DKI Jakarta per hari ini pukul 16.00 WIB, sudah rampung 100 persen. Sebanyak 8.315.669 data pemilih tersebar di 14.775 TPS (tempat pemungutan suara) se-Jakarta," ujar Fahmi dalam keterangan yang diterima, Rabu.
Fahmi pun berterima kasih ke petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) yang telah melakukan pencocokan dan penelitian secara door to door ke rumah-rumah warga sejak 24 Juni 2024.