Kadin menilai penyelamatan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) bisa mengurai benang kusut industri manufaktur nasional, khususnya industri tekstil. [591] url asal
Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia versi Munaslub periode 2024–2029, Anindya Bakrie menilai penyelamatan PT Sri Rejeki Isman Tbk. (SRIL) atau Sritex bisa mengurai benang kusut industri manufaktur nasional. Ini termasuk industri tekstil dan produk tekstil (TPT) agar persoalan serupa tidak terulang.
Menurutnya, upaya penyelamatan Sritex (SRIL) menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola industri dan perdagangan nasional.
"Tujuan besarnya untuk melindungi dan menjaga stabilitas perekonomian nasional agar pertumbuhan ekonomi benar-benar untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakyat Indonesia,” kata Anindya melalui keterangan resmi dikutip Minggu (3/11/2024).
Anindya pun percaya pemerintah akan mengambil langkah bijak berdasarkan undang-undang yang berlaku dan bukan intervensi langsung. Sebab, intervensi langsung bisa menimbulkan kegaduhan di dunia usaha dan menjadi moral hazard yang memicu reaksi negatif bagi pelaku industri yang lain.
Anindya berpendapat ada prinsip yang mesti dipegang agar penyelamatan Sritex mendatangkan kemaslahatan bagi rakyat banyak. Pertama, harus mengedepankan kepentingan rakyat dengan mengindahkan hukum yang berlaku.
Kedua, diperlukan pembenahan regulasi-regulasi yang menghambat industri TPT seiring dengan dinamika global, sehingga sektor tersebut tetap dapat memberikan dampak positif dalam perekonomian nasional.
Ketiga, pemangku kepentingan di industri dan perdagangan TPT baik pemerintah, pengusaha dan pekerja harus memiliki semangat kebersamaan dalam menggiatkan kembali industri tekstil dan garmen nasional.
“Tiga middle ground [jalan tengah] ini harus menjadi landasan semua pihak untuk mengambil solusi yang terbaik,” tutur Anindya.
Lebih lanjut, Anindya menjelaskan Kadin Indonesia mendukung upaya pemerintah mencegah kolapsnya perusahaan-perusahaan besar. Pasalnya, hal itu akan memicu hilangnya lapangan pekerjaan rakyat banyak.
Menurutnya, kepentingan ekonomi nasional dan kesejahteraan rakyat harus dilindungi. Oleh karena itu, pihaknya juga mengimbau dunia usaha mengedepankan hal ini di atas urusan keuntungan bisnis.
Di sisi lain, kata Anindya, banjir produk asing baik ilegal maupun legal yang mematikan industri dalam negeri, terutama usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), harus dicegah.
“Perspektif nasionalisme adalah semangat yang terus digalakkan Presiden Prabowo,” ujar dia.
Anindya pun menegaskan bahwa peraturan yang tumpang tindih dan tidak adanya kepastian hukum harus segera diselesaikan, termasuk persoalan bea masuk (BM), pajak pertambahan nilai (PPN), perizinan impor bahan baku, perizinan berusaha dan lingkungan serta regulasi lainnya yang menghambat.
“Jika ini diselesaikan, produk nasional akan memiliki posisi yang baik, bahkan mampu bersaing di level global,” katanya.
Anindya mengungkapkan Kadin Indonesia akan memberikan masukan kepada pemerintah terkait dengan dua langkah prioritas untuk menyelamatkan industri TPT nasional. Pertama, Kadin akan mengkonsolidasi masukan dari semua pemangku kepentingan TPT dan mengadvokasi masukan dan solusi tersebut kepada pemerintah untuk mengawal pemulihan dan pertumbuhan industri TPT nasional.
Kedua, Kadin mengawal industri TPT untuk menjaga tetap tersedianya lapangan pekerjaan sehingga stabilitas perekonomian nasional tetap terjaga.
Tak hanya itu, dia menyebut Kadin bakal melakukan empat langkah untuk menyelamatkan industri tekstil nasional. Pertama, melakukan pendampingan, baik di bidang regulasi, bidang perdagangan, bidang keuangan, maupun bidang lainnya yang diperlukan untuk para pelaku industri tekstil agar memiliki daya saing di level global dan terus bertumbuh.
Kedua, Kadin akan mendorong konektivitas dan likuiditas industri TPT dengan perbankan. Ini penting agar para pelaku industri, baik kecil maupun besar, dapat mengakses permodalan, baik dalam restrukturisasi, refinancing, dan penambahan permodalan baik investasi maupun modal kerja.
Ketiga, Kadin akan mengawal advokasi komunikasi dengan pemerintah dan otoritas terkait agar industri TPT nasional kembali bangkit dan menjadi pemain global.
Keempat, Kadin mendukung industri TPT untuk naik kelas dengan meningkatkan inovasi dan teknologi guna meningkatkan nilai tambah dan daya saing produk tekstil dalam negeri.
Anindya menambahkan bahwa selain industri TPT, Kadin memastikan akan mengawal penyelamatan industri dalam negeri yang rentan untuk industri lain.
“Terakhir, Kadin Indonesia akan melakukan kajian strategis dan advokasi untuk memastikan langkah yang diambil tepat dan terukur,” ujarnya.
Wamenaker atas perintah Presiden Prabowo mengunjungi Pabrik Sritex di Sukoharjo, Jawa Tengah. Menjamin 50.000 karyawan tak akan di PHK. - Halaman all [360] url asal
SOLO, investor.id – Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan mengunjungi PT Sri Rejeki Isman (Sritex) di Sukoharjo, Jawa Tengah, Senin (28/10/2024). Kunjungan ini menjawab isu pemutusan hubungan kerja (PHK), usai Sritex yang dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang.
Dalam kunjungannya, Wamenaker Immanuel didampingi Direktur Utama Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto untuk memberikan semangat dan motivasi kepada para pekerja.
Immanuel mengungkapkan, kehadirannya atas diperintah oleh Presiden Prabowo yang sebelumnya telah memerintahkan empat jajaran menteri mengatasi kabar pailitnya Sritex. Menurutnya, perusahaan garmen raksasa ini merupakan wajah perekonomian Indonesia yang perlu dijaga oleh negara.
“(Pemerintah) hadir dong dan bentuknya hari ini saya hadir di sini ini bentuk konkrit negara harus hadir di tengah-tengah kegelisahan, ini ternyata tidak ada yang gelisah,” ujarnya.
“Ketika mendapatkan informasi Sritex pailit, Presiden Prabowo langsung menugaskan 4 Menteri, (yaitu) Menteri Keuangan, BUMN, Perdagangan dan Menteri Tenaga Kerja, dan ini bentuk hadir saya hari ini adalah atas perintah presiden,” jelas Immanuel.
Ia mengatakan bahwa kehadirannya juga untuk memastikan nasib 50.000 buruh PT Sritex telah dijamin oleh perusahaan.
“Dorongannya menyelamatkan buruh aja dari PHK, kan tadi sudah disampaikan oleh pimpinannya langsung. Kata PHK, jadi ya apa yang mau diselamatkan sudah bagus semua buruh-buruhnya tersenyum yang dibutuhkan kan kepastian. Nah negara hadir hari ini kita memakai Undang-Undang Nomor 27 ayat 2 (tahun) 1945 itu jelas ya kerja itulah dasar dan negara harus hadir,” ujarnya.
Status Pailit?
Lebih lanjut, Immanuel juga merespons pertanyaan wartawan mengenai pendekatan pemerintah tentang status pailit dari Sritex. Dalam hal ini, dia menyerahkan penuh kepada pihak perusahaan dan penegak hukum.
“Yang jelas begitu soal pailit itu adalah persoalan perdata dan persoalan hukum. Nah biarkan antara perusahaan dan pengadilan itu, bukan domain kita sebagai Kementerian tenaga kerja. Domain kami adalah bagaimana melihat situasi,” tukasnya.
Sebelumnya diberitakan, PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Semarang pada 21 Oktober 2024. Penetapan pailit ini keluar usai salah satu kreditor, yaitu PT Indo Bharat Rayon yang meminta pembatalan homologasi dan dikabulkan oleh majelis hakim.
Bisnis.com, JAKARTA - Penutupan pabrik hingga pemutusan hubungan kerja atau PHK industri tekstil tak kunjung usai jelang akhir 2024. Terbaru, perusahaan raksasa PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) diputus pailit lantaran gagal memenuhi kewajiban pembayaran kepada kreditur.
Kepailitan Sritex tercatat lewat putusan PN Semarang atas perkara nomor 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Smg. Pembacaan putusan kepailitan Sritex dan perusahaan lainnya itu dilakukan pada Senin (21/10/2024) di PN niaga Semarang.
Jauh sebelum kabar pailit Sritex, tak hanya 1 atau 2 pabrikan tekstil nasional yang tak mampu bertahan hingga memutuskan untuk menutup pabrik dan memicu gelombang PHK tekstil.
Laporan dari Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) setidaknya tercatat sebanyak 15.500 buruh tekstil yang di PHK sejak awal tahun. Gelombang PHK massal diproyeksi masih akan kembali terjadi di sisa 2024.
Presiden KSPN Ristadi mengatakan salah satu pabrik kain di wilayah Marga Asih, Bandung, Jawa Barat, tengah melakukan PHK bertahap.
"Minggu ini saya dapat laporan ada perusahaan yang pekerjanya tersisa 300 pekerja, sebelumnya pabrik ini pekerjanya ribuan dan lakukan PHK bertahap," kata Ristadi kepada Bisnis, dikutip Minggu (27/10/2024).
Perusahaan tersebut merupakan pabrikan kain, termasuk proses pencelupan/printing tekstil. Saat ini, manajemen perusahaan dan buruh masih dalam proses negosiasi pesangon.
Sementara itu, menurut Direktur Eksekutif API Danang Girindrawardana menyampaikan, sejak awal 2024 hingga saat ini, sekitar 46.000 pekerja di industri ini di-PHK.
Jumlah pekerja yang di-PHK diperkirakan akan kembali bertambah sebanyak 30.000 pekerja hingga akhir tahun. Dengan demikian, sebanyak 70.000 pekerja di industri tekstil dan garmen dirumahkan sepanjang 2024.
“Akhir Desember ini akan merangkak menjadi 70.000-an, dan this is quite challenging,” ungkap Danang.
Berikut daftar pabrik tutup dan PHK massal tekstil dari KSPN:
1.PT S Dupantex di Jawa Tengah tutup dan PHK 700 pekerja
2.PT Alenatex di Jawa Barat tutup dan PHK 700 pekerja
3.PT Kusumahadi Santosa di Jawa Tengah tutup dan PHK 500 pekerja
4.PT Kusumaputra Santosa di Jawa Tengah tutup dan PHK 400 pekerja
5.PT Pamor Spinning Mills di Jawa Tengah tutup dan PHK 700 pekerja
6.PT Sai Apparel di Jawa Tengah tutup dan PHK 8.000 pekerja (kembali beroperasi menyelesaikan sisa order, kontrak 2.000 pekerja)
7.PT Sinar Panca Jaya di Semarang tutup dan PHK 340 pekerja pada Agustus (total pekerja sebelumya 3.000 PHK bertahap)
Daftar pabrik PHK karyawan:
1.PT Biratex di Semarang PHK 400 pekerja
2.PT Johartex di Magelang PHK 300 pekerja
3.PT Pulomas di Bandung PHK 214 pekerja (bertambah 301 pekerja awal Oktober, total pekerja sebelumnya 1.800 orang sedang negosiasi pesangon karena pabrik akan tutup)
4.PT Daliatex PHK 500 pekerja
5.PT Delta Merlin 1 di Karanganyar PHK 200 pekerja
Presiden Prabowo telah memerintahkan jajarannya untuk mencari opsi penyelamatan PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) alias Sritex, secepatnya. - Halaman all [275] url asal
JAKARTA, investor.id – Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, pemerintah akan segera mengambil langkah untuk menyelamatkan karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex, setelah perusahaan tersebut dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Semarang.
Ia menyebut, Presiden Prabowo Subianto sudah memberikan perintah kepadanya dan kementerian terkait untuk mengkaji opsi-opsi penyelamatan tersebut.
“Presiden Prabowo sudah memerintahkan Kementerian Perindustrian, Kemenkeu, Menteri BUMN, dan Menteri Tenaga Kerja untuk segera mengkaji beberapa opsi dan skema untuk menyelamatkan Sritex," ujar Agus Gumiwang kepada wartawan, Jumat (25/10/2024).
Agus menjelaskan, prioritas pemerintah saat ini adalah menyelamatkan karyawan Sritex dari pemutusan hubungan kerja (PHK). Penyelamatan karyawan emiten bersandi SRIL tersebut akan dilakukan dalam waktu secepatnya.
“Pemerintah akan segera mengambil langkah-langkah agar operasional perusahaan tetap berjalan dan pekerja bisa diselamatkan dari PHK. Opsi dan skema penyelamatan ini akan disampaikan dalam waktu secepatnya, setelah empat kementerian selesai merumuskan cara penyelamatan,” pungkas Agus.
Sebelumnya, PT. Sritex dinyatakan pailit berdasarkan hasil sidang PN Semarang pada perkara nomor 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Smg. Putusan pailit tersebut berimbas pada kemungkinan PHK pada belasan ribu karyawan Sritex. Terkait hal tersebut, pemerintah melalui Kementerian Tenaga Kerja telah meminta agar Sritex tidak langsung melakukan PHK.
“Kemnaker meminta kepada PT Sritex dan anak-anak perusahaannya yang telah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga agar tidak terburu-buru melakukan PHK kepada pekerja-nya, sampai dengan adanya putusan yang inkrah atau dari MA,” ujar Indah Anggoro Putri, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) di Jakarta, (25/10/2024).
Buruh mengancam akan membawa ke ranah pidana jika pemilik Sritex Lukminto dan jajarannya tidak memenuhi hak-hak pegawai yang terkena PHK [868] url asal
Bisnis.com, JAKARTA - Buruh mengancam akan menggunggat pemilik emiten tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex (SRIL), keluarga H.M. Lukminto, ke pengadilan jika tidak memenuhi hak-hak pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK).
Meski PHK belum terjadi, status pailit yang disamatkan ke Sritex menguatkan dugaan perusahaan tersebut akan melakukan pemangkasan terhadap para pekerjanya. Diperkirakan total pekerja yang terdampak oleh perusahaan milik H.M. Lukminto mencapai belasan ribu.
Untuk diketahui Sritex didirikan oleh H.M. Lukminto. Bertahun-tahun, Lukminto dan keluarga menjadi pemimpin di perusahaan tekstil besar itu hingga akhirnya dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang.
Presiden KSPI dan Partai Buruh Said Iqbal menyoroti nasib ribuan karyawan Sritex yang bakal terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) usai perusahaan tersebut dinyatakan pailit.
Lebih lanjut, Iqbal menyampaikan bahwa nantinya Sritex akan melakukan penjadwalan ulang pembayaran upah karyawan meski perusahaan tak mampu membayar upah tersebut.
Dia pun mengancam bakal melakukan gugatan pidana apabila emiten tekstil tersebut tidak memberikan pesangon kepada karyawannya.
“Kalau [Sritex] sampai nggak bayar pesangon ya kita gugat pidana lah. Kalau dia tidak bayar pesangon kan pidana satu tahun,” tegasnya.
Dia juga meminta agar Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli dan Wakil Menaker untuk tidak melindungi perusahaan yang tidak membayarkan pesangon kepada karyawan.
“Saya ingatkan pada pengusaha Sritex jangan main-main. Dan saya minta pada Menteri Tenaga Kerja dan wamenaker jangan melindungi lah. Jangan melindungi yang salah,” imbuhnya.
Diketahui, lewat putusan PN Semarang atas perkara nomor 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Smg, PN Semarang menyatakan Sritex pailit.
Dikutip dari situs resmi SIPP PN Semarang, Kamis (24/10/2024), pemohon yaitu PT Indo Bharat Rayon mengajukan pembatalan perdamaian dengan pihak termohon lantaran lalai dalam memenuhi kewajiban pembayaran.
Adapun, pihak termohon tak hanya Sritex, tetapi juga anak perusahaan lainnya yaitu, PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya.
Dalam perkara ini, PT Indobharat meminta PN Niaga untuk membatalkan putusan PN Semarang No. 12/Pdt.Sus PKPU/2021.PN.Niaga.Smg pada 25 Januari 2022 terkait Pengesahan Rencana Perdamaian (Homologasi).
"Menyatakan PT Sri Rejeki Isman Tbk, PT Sinar Pantja Djaja, PT Biratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya pailit dengan segala akibat hukumnya," tulis pernyataan dalam putusan terbaru.
Mengenai pailit Sritex,Ketua Pimpinan Unit Kerja (PUK) Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) Sritex Group Slamet Kaswanto mengatakan saat ini pekerja di SRIL tercatat sebanyak 15.000 pekerja, sudah berkurang dari sebelumnya 20.000 sebelum efisiensi tahun ini terjadi.
"Kalau misalkan ini terjadi pailit dan proses pailit ini akan dijalankan oleh PN Semarang, ini dampak sosialnya yang berbahaya. Dampak sosialnya itu 15.000 karyawan akan terdampak yang akan kehilangan pekerjaan juga," kata Slamet saat dihubungi Bisnis, Kamis (24/10/2024).
Aktivitas di pabrik Sritex
Menurut Slamet, pesanan dan output produk baru dari empat pabrik yang dimiliki Sritex masih terus berlangsung. Kendala utama dari perusahaan yakni terkait cashflow dan piutang kepada kreditur.
Pada 2022 lalu, proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) telah dilakukan. Namun, dia menyebut terdapat salah satu kreditur yang keberatan terhadap proses perdamaian tersebut sehingga berujung gugatan pembatalan perdamaian dan PKPU.
"Kami masih berusaha bagaimana caranya agar korporasi ini masih tetap berjalan kemudian karyawan masih bisa melakukan kegiatan usaha bekerjanya itu. 15.000 pekerja itu dari empat perusahaan, empat pabrik," jelasnya.
Dia menerangkan, dalam 1 tahun terakhir PHK yang terjadi di Sritex merupakan upaya manajemen dalam melakukan efisiensi. Sebab, beban keuangan SRIL harus distabilisasi lantaran adanya pengeluaran atas piutang.
Namun, menurut Slamet, proses efisiensi telah dilakukan dengan lancar dan perusahaan masih mampu mempertahankan 15.000 pekerjanya saat ini. Dia pun berharap dampak sosial atas pailit ini tidak terjadi.
"Harapannya kan dampak sosial terkait dengan pailit yang sampai terjadi PHK pesangon nggak jelas nantinya itu menjadi problem sendiri buat pekerja. Makanya kami berusaha semaksimal mungkin meminta ke manajemen untuk bagaimana agar menyelesaikan proses agar ini kepailitan bisa tidak terjadi," pungkasnya.
Jika dilihat dari laporan keuangan 2023, Sritex mencatatkan penjualan bersih sebesar US$325,08 juta atau setara dengan Rp5,01 triliun (kurs jisdor Rp15.439). Penjualan ini turun 38,02% dibandingkan dengan 2022 yang sebesar US$524,56 juta.
Penjualan SRIL ditopang oleh penjualan ekspor sebesar US$158,66 juta sementara itu penjualan lokal tercatat sebesar US$166,41 juta. Kedua segmen penjualan ini sama-sama turun sepanjang 2023.
SRIL mencatatkan rugi bersih yang dapat diatribusikan ke pemilik entitas induk menjadi sebesar US$174,84 juta atau setara Rp2,69 triliun. Rugi SRIL menyusut sebesar 55,79% dibandingkan dengan rugi 2022 yang tercatat sebesar US$395,56 juta.
Jangan PHK
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kemenaker, Indah Anggoro Putri, meminta kepada Sritex beserta anak-anak perusahaannya agar tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap pekerjanya hingga ada putusan yang inkrah.
“Kemenaker meminta kepada PT Sritex dan anak-anak perusahaannya yang telah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga agar tidak terburu-buru melakukan PHK kepada pekerjanya, sampai dengan adanya putusan yang inkrah atau dari MA,” kata Indah.
Selain itu, Kemenaker meminta kepada Sritex dan anak-anak perusahaannya agar tetap membayar hak-hak para pekerja, utamanya gaji/upah.
Seiring adanya penetapan tersebut, Indah meminta semua pihak, baik manajemen dan serikat pekerja di Sritex untuk tetap tenang dan menjaga kondusifitas perusahaan, serta segera menentukan langkah-langkah strategis dan solutif untuk kedua belah pihak.
“Utamakan dialog yang konstruktif, produktif, dan solutif,” ujarnya.
Bisnis.com, JAKARTA - Emiten tekstil, PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex (SRIL) resmi dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang. Belasan ribu pekerja terancam terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Diketahui, lewat putusan PN Semarang atas perkara nomor 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Smg, PN Semarang menyatakan Sritex pailit.
Dikutip dari situs resmi SIPP PN Semarang, Kamis (24/10/2024), pemohon yaitu PT Indo Bharat Rayon mengajukan pembatalan perdamaian dengan pihak termohon lantaran lalai dalam memenuhi kewajiban pembayaran.
Adapun, pihak termohon tak hanya Sritex, tetapi juga anak perusahaan lainnya yaitu, PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya.
Dalam perkara ini, PT Indobharat meminta PN Niaga untuk membatalkan putusan PN Semarang No. 12/Pdt.Sus PKPU/2021.PN.Niaga.Smg pada 25 Januari 2022 terkait Pengesahan Rencana Perdamaian (Homologasi).
"Menyatakan PT Sri Rejeki Isman Tbk, PT Sinar Pantja Djaja, PT Biratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya pailit dengan segala akibat hukumnya," tulis pernyataan dalam putusan terbaru.
Mengenai pailit Sritex,Ketua Pimpinan Unit Kerja (PUK) Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) Sritex Group Slamet Kaswanto mengatakan saat ini pekerja di SRIL tercatat sebanyak 15.000 pekerja, sudah berkurang dari sebelumnya 20.000 sebelum efisiensi tahun ini terjadi.
"Kalau misalkan ini terjadi pailit dan proses pailit ini akan dijalankan oleh PN Semarang, ini dampak sosialnya yang berbahaya. Dampak sosialnya itu 15.000 karyawan akan terdampak yang akan kehilangan pekerjaan juga," kata Slamet saat dihubungi Bisnis, Kamis (24/10/2024).
Aktivitas di pabrik Sritex
Menurut Slamet, pesanan dan output produk baru dari empat pabrik yang dimiliki Sritex masih terus berlangsung. Kendala utama dari perusahaan yakni terkait cashflow dan piutang kepada kreditur.
Pada 2022 lalu, proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) telah dilakukan. Namun, dia menyebut terdapat salah satu kreditur yang keberatan terhadap proses perdamaian tersebut sehingga berujung gugatan pembatalan perdamaian dan PKPU.
"Kami masih berusaha bagaimana caranya agar korporasi ini masih tetap berjalan kemudian karyawan masih bisa melakukan kegiatan usaha bekerjanya itu. 15.000 pekerja itu dari empat perusahaan, empat pabrik," jelasnya.
Dia menerangkan, dalam 1 tahun terakhir PHK yang terjadi di Sritex merupakan upaya manajemen dalam melakukan efisiensi. Sebab, beban keuangan SRIL harus distabilisasi lantaran adanya pengeluaran atas piutang.
Namun, menurut Slamet, proses efisiensi telah dilakukan dengan lancar dan perusahaan masih mampu mempertahankan 15.000 pekerjanya saat ini. Dia pun berharap dampak sosial atas pailit ini tidak terjadi.
"Harapannya kan dampak sosial terkait dengan pailit yang sampai terjadi PHK pesangon nggak jelas nantinya itu menjadi problem sendiri buat pekerja. Makanya kami berusaha semaksimal mungkin meminta ke manajemen untuk bagaimana agar menyelesaikan proses agar ini kepailitan bisa tidak terjadi," pungkasnya.
Jika dilihat dari laporan keuangan 2023, Sritex mencatatkan penjualan bersih sebesar US$325,08 juta atau setara dengan Rp5,01 triliun (kurs jisdor Rp15.439). Penjualan ini turun 38,02% dibandingkan dengan 2022 yang sebesar US$524,56 juta.
Penjualan SRIL ditopang oleh penjualan ekspor sebesar US$158,66 juta sementara itu penjualan lokal tercatat sebesar US$166,41 juta. Kedua segmen penjualan ini sama-sama turun sepanjang 2023.
SRIL mencatatkan rugi bersih yang dapat diatribusikan ke pemilik entitas induk menjadi sebesar US$174,84 juta atau setara Rp2,69 triliun. Rugi SRIL menyusut sebesar 55,79% dibandingkan dengan rugi 2022 yang tercatat sebesar US$395,56 juta.
Presiden KSPI dan Partai Buruh Said Iqbal menyoroti nasib ribuan karyawan Sritex yang bakal terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) usai perusahaan tersebut dinyatakan pailit.
Presiden Partai Buruh Said Iqbal
Lebih lanjut, Iqbal menyampaikan bahwa nantinya Sritex akan melakukan penjadwalan ulang pembayaran upah karyawan meski perusahaan tak mampu membayar upah tersebut.
Dia pun mengancam bakal melakukan gugatan pidana apabila emiten tekstil tersebut tidak memberikan pesangon kepada karyawannya.
“Kalau [Sritex] sampai nggak bayar pesangon ya kita gugat pidana lah. Kalau dia tidak bayar pesangon kan pidana satu tahun,” tegasnya.
Dia juga meminta agar Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli dan Wakil Menaker untuk tidak melindungi perusahaan yang tidak membayarkan pesangon kepada karyawan.
“Saya ingatkan pada pengusaha Sritex jangan main-main. Dan saya minta pada Menteri Tenaga Kerja dan wamenaker jangan melindungi lah. Jangan melindungi yang salah,” imbuhnya.
Jangan PHK
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kemenaker, Indah Anggoro Putri, meminta kepada Sritex beserta anak-anak perusahaannya agar tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap pekerjanya hingga ada putusan yang inkrah.
“Kemenaker meminta kepada PT Sritex dan anak-anak perusahaannya yang telah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga agar tidak terburu-buru melakukan PHK kepada pekerjanya, sampai dengan adanya putusan yang inkrah atau dari MA,” kata Indah.
Selain itu, Kemenaker meminta kepada Sritex dan anak-anak perusahaannya agar tetap membayar hak-hak para pekerja, utamanya gaji/upah.
Seiring adanya penetapan tersebut, Indah meminta semua pihak, baik manajemen dan serikat pekerja di Sritex untuk tetap tenang dan menjaga kondusifitas perusahaan, serta segera menentukan langkah-langkah strategis dan solutif untuk kedua belah pihak.
“Utamakan dialog yang konstruktif, produktif, dan solutif,” ujarnya.