#30 tag 24jam
Bebas dari Penjara, Pegi Setiawan Ingin Segera Bekerja | Republika Online
Pegi mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang mendukungnya, termasuk Presiden [206] url asal
#pegi-setiawan-bebas #pegi-menang-praperadilan #praperadilan-pegi-setiawan #pegi-ingin-menang #pegi-setiawan-resmi-bebas
(Republika - News) 09/07/24 08:13
v/10164330/
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pegi Setiawan mengaku ingin beristirahat sebentar dilanjutkan bekerja usai bebas dari tahanan di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Jabar, Senin (8/7/2024) malam. Ia pun bersyukur telah bebas dari kasus yang menjeratnya.
Seperti diketahui, hakim tunggal Pengadilan Negeri Bandung Eman Sulaeman memutus gugatan praperadilan atas penetapan status tersangka Pegi Setiawan dikabulkan. Oleh karena penetapan status tersangka dibatalkan dan harus segera dibebaskan.
"Pulang, beristirahat terus bekerja," ucap Pegi didampingi belasan pengacara dan keluarga di Mapolda Jabar, Senin (8/7/2024) malam.
Ia berterima kasih kepada semua pihak yang telah mendukungnya termasuk kepada presiden Joko Widodo dan presiden terpilih Prabowo Subianto. Termasuk kepada para kuasa hukum yang memperjuangkannya.
"Saya Pegi Setiawan bersama keluarga dan kuasa hukum terima kasih banyak kepada masyarakat Indonesia yang mendoakan dan mendukung saya," ucap dia.
Selama di tahanan, ia mengaku bersyukur dalam kondisi sehat dan aktivitas yang dikerjakan makan dan tidur.
Sebelumnya, hakim tunggal Eman Sulaeman mengabulkan gugatan praperadilan terhadap penetapan tersangka Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon tahun 2016 silam. Total berkas putusan yang dibacakan hakim tunggal mencapai 115 halaman.
"Mengadili, memutuskan mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan," ucap dia di ruang satu sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (8/7/2024).
Ingat, SIM Mati Tidak Bisa Diperpanjang dan Harus Bikin Baru
SIM memiliki masa berlaku lima tahun dan harus diperpanjang sebelum habis masa berlakunya. Halaman all [466] url asal
#sim #masa-berlaku-sim #sim-mati #surat-izin-mengemudi #masa-berlaku
(Kompas.com) 09/07/24 08:12
v/10162693/
SOLO, KOMPAS.com - Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan syarat wajib bagi setiap pengemudi kendaraan bermotor.
Sebagaimana diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 9 Tahun 2012 tentang SIM merupakan dokumen penting yang memiliki masa aktif selama lima tahun.
Sehingga, jika masa berlakunya hampir habis maka pemiliknya harus melakukan perpanjangan. Jika telat meski hanya sehari, maka SIM tidak bisa diperpanjang lagi dan harus bikin baru.
Direktur Lalu lintas Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Dirlantas Polda DIY) Kombes Pol Alfian Nurrizal mengatakan bahwa SIM, termasuk SIM C, yang telah mati atau lewat masa berlakunya tidak bisa diperpanjang.
KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Biaya perpanjang SIM C untuk pengendara sepeda motor dibagi menjadi tiga golongan. Selain biaya, pengendara juga perlu menyiapkan syarat perpanjang SIM C sebelum melakukan cara perpanjangan SIM."SIM C yang sudah mati atau habis masa berlakunya tidak bisa diperpanjang," ujarnya, saat dihubungi Kompas.com, belum lama ini.
Alfian juga menjelaskan, SIM mati atau habis masa berlakunya jika sudah lewat lima tahun dan dihitung dari tanggal terbitnya.
Ini merujuk pada Pasal 4 ayat (1) Peraturan Polri (Perpol) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM.
“(SIM) berlaku selama lima tahun terhitung mulai tanggal penerbitan dan dapat diperpanjang sebelum habis masa berlakunya,” katanya.
Alfian melanjutkan, pada Pasal 4 ayat (1) juga menyebutkan jika SIM lewat dari masa berlakunya harus diajukan penerbitan SIM baru.
Sehingga, meski masa berlaku SIM hanya lewat satu hari, pemilik harus mengajukan penerbitan baru untuk mendapat izin mengemudi.
“Iya betul, walaupun hanya mati satu hari harus buat ulang seperti baru,” kata Alfian.
Namun, ada kondisi tertentu yang memungkinkan SIM mati bisa diperpanjang tanpa harus bikin baru.
“Dalam hal cuti bersama dengan keputusan pemerintah diberikan toleransi kepada pemegang SIM yang habis masa berlakunya pada waktu cuti bersama dengan dasar Surat Telegram Kapolri,” ucapnya.
Sementara, untuk biaya pembuatan SIM sesuai dengan PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan tarif Penerimaan negara Bukan Pajak (PNBP) pada Kepolisian Negara Republik Indonesia.
- SIM A: Rp 120.000
- SIM B: Rp 120.000
- SIM B2: Rp 120.000
- SIM C: Rp 100.000
- SIM C1: Rp 100.000
- SIM C2: Rp 100.000
- SIM D: Rp 50.000
- SIM D1: Rp 50.000
Perlu dicatat, biaya tersebut belum termasuk dengan biaya asuransi, tes psikologi dan tes kesehatan.
Ganteng Juga Nih! Honda Freed Generasi Tiga Versi Mugen
Honda Freed generasi ketiga sudah meluncur di Jepang. Kini MPV pintu geser itu makin terlihat sporty dengan penggunaan part Mugen. [563] url asal
#honda-freed #generasi-ketiga #mpv-pintu-geser #honda-freed-generasi-ketiga
(detikFinance) 09/07/24 08:11
v/10346724/
Jakarta - Honda Freed generasi ketiga sudah meluncur di Jepang. Kini MPV pintu geser itu makin terlihat sporty dengan penggunaan part Mugen.
Aksesori original dari divisi motorsport Honda itu membuat tampilan Freed ini jadi lebih sporty dan agresif.
Honda Freed generasi terbaru, dua tipe yaitu Freed Air dan Crosstar.
Freed Air punya desain lebih sederhana namun canggih. Sedangkan trim Freed Crosstar dibuat lebih tangguh dengan kehadiran grille depan unik, bemper lebih tebal, aksen aluminum, roof bar, dan desain velg berbeda.
Tuner Jepang itu menyiapkan body kit yang mencolok untuk MPV kecil tersebut, sekaligus menawarkan opsi alternatif untuk trim Freed Crosstar yang lebih petualang.
Honda Freed Air mendapatkan kesan Type R untuk segmen minivan. Bagian depan mendapat perubahan yang lebih agresif dengan tambahan bumper baru yang menampilkan sepasang intake fungsional yang memberi splitter yang menonjol.
Side skirt aerodinamis mengikuti profilnya, dilengkapi dengan garis hitam di bawah garis karakter dan satu set velg aftermarket.
Honda Freed Mugen Foto: Honda |
Pada area bagian belakang, terdapat ekstensi bumper belakang yang serasi dengan diffuser palsu. Area ground clearance juga terlihat lebih ceper.
Sementara untuk varian Crosstar dibekali tulisan Mugen hitam menghiasi kap mesin, sedangkan profil dan pintu belakang menerima stiker bertema kamuflase untuk estetika yang kokoh. Velg berwarna hitam, tutup kaca spion yang serasi, dan deflektor angin melengkapi paket ini, dengan spoiler belakang menambahkan sedikit kesan sporty.
Honda Freed Crosstar Mugen Foto: Honda |
Jangan berharap ada peningkatan performa untuk Freed, karena Mugen memprioritaskan estetika saat ini.
Soal performa, Honda Freed ditawarkan dengan dua opsi mesin. Pertama adalah mesin bensin L15D 1.5 liter naturally-aspirated (NA) inline-four yang menghasilkan tenaga 118 PS (117 hp atau 87 kW) pada 6.600 rpm dan torsi 142 Nm pada 4.300 rpm. Mesin DOHC i-VTEC ini dipasangkan dengan CVT yang menggerakkan roda depan, dengan pilihan penggerak semua roda.
Powertrain alternatifnya adalah sistem dual-motor e:HEV Honda dengan mesin bensin LEB 1.5 liter NA inline-four. Mesin ini bisa menghasilkan 106 PS (105 hp atau 78 kW) dari 6.000 hingga 6.400 rpm dan 127 Nm dari 4.500 hingga 5.000 rpm.
Mesin internal combustion engine (ICE) ini bisa berguna sebagai generator untuk baterai lithium-ion 48-Ah, yang kemudian menggerakkan motor listrik yang dipasang di depan dengan daya 123 PS (121 hp atau 90 kW) dan 253 Nm.
Secara otomatis Honda Freed bisa beralih di antara tiga mode: EV, hybrid, dan bensin. Sedangkan untuk penggeraknya ditawarkan dalam dua pilihan yakni penggerak depan dan 4WD.
Soal harga di Jepang, Honda Freed terbaru ini dijual paling murah mulai dari 2.508.000 Yen hingga 3.295.000 Yen atau sekitar Rp 256 jutaan hingga termahal Rp 336 jutaan.
(riar/din)
Stafsus Sri Mulyani Pastikan Anggaran Pendidikan Tidak Ada yang Disalurkan Lewat Dana Desa
Pernyataan itu disampaikan sebagai respons dari pernyataan yang menyebutkan, penyaluran anggaran pendidikan tidak tepat sasaran sebab dilakukan lewat Halaman all [583] url asal
#pendidikan #anggaran-pendidikan #yustinus-prastowo
(Kompas.com) 09/07/24 08:10
v/10162402/
JAKARTA, KOMPAS.com - Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo memastikan, anggaran belanja pendidikan tidak ada yang disalurkan melalui skema dana daerah.
Pernyataan itu disampaikan sebagai respons dari pernyataan yang menyebutkan, penyaluran anggaran pendidikan tidak tepat sasaran sebab dilakukan lewat dana desa.
"Beberapa hari ini beredar informasi seolah alokasi dana pendidikan disalurkan melalui Dana Desa sehingga peruntukannya tidak jelas alias salah sasaran," ujar Prastowo, melalui unggahan akun resmi X-nya, dikutip Selasa (9/7/2024).
"Dipastikan hal tersebut tidak benar!" sambungnya.
Prastowo menjelaskan, Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) atau saat ini disebut Transfer ke Daerah (TKD), sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, merupakan instrumen belanja bukan peruntukan program atau kegiatan.
Adapun dana pendidikan sendiri dialokasikan melalui TKD non Dana Desa, seperti Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan komponen lainnya.
"Tidak ada alokasi anggaran pendidikan yang disalurkan melalui Dana Desa dalam TKD. Dana Desa dialokasikan untuk keperluan lain yang spesifik sesuai dengan kebutuhan di desa," tutur Prastowo.
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2023 tentang APBN 2024, Prastowo bilang, total anggaran pendidikan tahun 2024 adalah Rp 665 triliun.
Total anggaran itu dialokasikan melalui Belanja Pemerintah Pusat (BPP) sebesar Rp 241,4 triliun, TKD sebesar Rp 346,5 triliun, dan pembiayaan Rp 77 triliun.
Secara lebih rinci, alokasi anggaran pendidikan melalui TKD disalurkan lewat DAU dan Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp 212,1 triliun, DAK sebesar Rp 132,1 triliun, serta Dana Otonomi Khusus sebesar Rp 2,2 triliun.
Sampai dengan akhir Mei lalu, realisasi belanja pendidikan melalui TKD telah mencapai Rp 135,5 triliun, di mana dana itu digunakan untuk bantuan operasional sekolah bagi 43,7 juta siswa dan bantuan operasional PAUD untuk 6,2 juta peserta didik.
"Anggaran pendidikan 2024 diupayakan untuk meningkatkan kualitas SDM dan pembangunan infrastruktur pendidikan yang lebih layak," ucap Prastowo.
Informasi bahwa setengah dana pendidikan pada APBN 2024 dialokasikan untuk dana transfer daerah serta dana desa dibocorkan oleh Menteri Pendidikan Nasional periode 2009-2014 Muhammad Nuh dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Panitia Kerja (panja) Pembiayaan Pendidikan Komisi X DPR RI, Selasa (2/7/2024).
Dilansir Kompas.id, M. Nuh mengungkapkan, sebanyak Rp 346 triliun dari anggaran pendidikan sebesar Rp 665 triliun pada APBN 2024, dialokasikan ke dalam dana desa dan dana transfer daerah.
Ia pun mempertanyakan mengapa kebijakan itu sampai diambil oleh pemerintah saat ini.
"Lurah mengurusi apa di pendidikan itu? Kita tidak bisa berharap argumen politik, tetapi butuh secara jujur dan hati nurani apakah transfer ke daerah dan dana desa (tahun 2024 lebih dari Rp 346 triliun atau sekitar 52 persen dari total anggaran fungsi pendidikan) memang untuk pendidikan?" ujar Nuh.
"Kalau secara formal dilegalkan dan penggunaan tidak benar, ini perlu bertobat,” lanjut dia.
Ia kemudian mengaitkan ke fakta saat ini bahwa uang kuliah tunggal (UKT) melonjak serta banyak sekolah rusak yang tidak kunjung diperbaiki. Hal ini dianggap menjadi konsekuensi dari kesalahan pengelolaan anggaran pendidikan.
Hakim Persidangan Gazalba Saleh Tak Diganti, Eks Penyidik KPK: Hak Pengadilan
Yudi mengatakan keputusan mempertahankan hakim legal dilakukan pengadilan meski sudah diminta KPK. [316] url asal
#gazalba-saleh #kasus-suap-hakim-agung #suap-di-mahkamah-agung #kpk #gratifikasi #pencucian-uang
(MedCom) 09/07/24 08:09
v/10166178/
Jakarta: Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap menilai keputusan mempertahankan susunan hakim kasus gratifikasi dan pencucian uang Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh karena tidak ada perintah dari putusan verzet Pengadilan Tinggi Jakarta. Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memiliki hak tidak mengganti para majelis.“Ya sekali lagi itu kewenangan dari PN ya kan, ya kalau mereka enggak mau ganti ya terus kita mau apa? Apalagi ya memang tidak ada dasar juga untuk mengganti mereka,” kata Yudi kepada Medcom.id, Selasa, 9 Juli 2024.
Yudi mengatakan keputusan mempertahankan hakim legal dilakukan pengadilan meski sudah diminta KPK. KPK didorong memaksimalkan strategi pembuktian saat persidangan untuk meyakinkan hakim.
Salah satu caranya, yakni menghadirkan saksi dan bukti yang bisa menjelaskan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang Gazalba. Kemahiran jaksa KPK diuji dalam persidangan ini.
“KPK melalui jaksanya ya memang harus berhati-hati dalam setiap langkahnya, dalam strategi persidangannya, sehingga saksi-saksi yang dihadirkan adalah saksi- yang betul-betul memperkuat pembuktian, barang bukti yang diperlihatkan di sidang, barang bukti yang langsung telak dengan perbuatan dari terdakwa,” ucap Yudi.
| Baca Juga: Diadili Lagi, Jajaran Majelis Hakim Gazalba Saleh Sama |
Gazalba Saleh kembali menjalani sidang kasus gratifikasi dan pencucian uang di lingkungan Mahkamah Agung (MA) usai vonis bebasnya digagalkan oleh Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta. Pada persidangan kali ini, susunan majelis hakim yang memimpin persidangan masih sama dengan pengadil yang menerima eksepsi atau nota keberatan Gazalba Saleh.
Majelis hakim itu terdiri dari hakim ketua Fahzal Hendri. Kemudian, anggota hakimnya yakni Rianto Adam Pontoh dan Sukartono.
"Kita buka kembali persidangan perkara ini, berdasarkan perintah dari PT Jakarta. Karena eksepsi kemarin putusan sela kemarin dibatalkan. Karena dibatalkan kemudian diperintahkan kepada majelis hakim untuk melanjutkan pemeriksaan pokok perkara," ujar Fahzal di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Selasa, 8 Juli 2024.
Fahzal menuturkan masa tahanan Gazalba Saleh kembali dilakukan dalam kasus suap di lingkungan MA. Masa tahanannya dihitung selama 57 hari.
(AZF)
Ribuan Rumah 7 Desa di Buton Terendam Banjir
Akibat luapan sungai, ribuan rumah di tujuh desa dan kelurahan terdampak banjir yaitu Desa Pongkowulu, Baluara, Morindino dan Kelurahan Kambowa [303] url asal
#banjir #bencana-banjir #sulawesi-tenggara #banjir-buton
(MedCom) 09/07/24 08:09
v/10166179/
Buton: Tujuh desa dan kelurahan di Kabupaten Buton Utara Sulawesi Tenggara, terendam banjir akibat luapan enam sungai di dua kecamatan."Adapun sungai yang meluap akibat intensitas hujan tinggi yakni Sungai Pongkowulu, Sungai Kambowa, Sungai Lahumoko di Kecamatan Kambowa dan Sungai Langkumbe, Sungai Lantahiwo, Sungai Lambale di Kecamatan Kulisusu Barat," kata Kepala Bidang Penanganan Darurat dan Logistik BPBD Sultra, Dedet Ilnary Yusta saat ditemui di Kendari, Selasa, 9 Juli 2024.
Akibat luapan sungai, ribuan rumah di tujuh desa dan kelurahan terdampak banjir yaitu Desa Pongkowulu, Baluara, Morindino dan Kelurahan Kambowa yang berada di Kecamatan Kambowa. Sedangkan Desa Lapandewa, Kotawo, dan Lambale berada di Kecamatan Kulisusu Barat.
Dedet menjelaskan banjir itu disebabkan oleh intensitas curah hujan tinggi yang mengguyur di Kecamatan Kambowa sejak Rabu pagi, 3 Juli sekitar 07.00 Wita sampai malam hari yang mengakibatkan banjir dengan ketinggian air bervariasi 50-70 sentimeter.
"Sementara hujan di Kecamatan Kulisusu Barat terjadi sejak Kamis (4 Juli) pagi 05.00 Wita hingga malam dengan ketinggian air 50-150 cm," katanya.
Dedet menyebutkan, sebanyak 1.667 Kepala Keluarga (KK) terdampak akibat banjir tersebut, namun tidak ada korban jiwa dalam bencana itu. Rinciannya, di Kecamatan Kambowa yaitu Desa Pongkowulu sebanyak 106 KK atau 444 jiwa, Baluara sebanyak 44 KK atau 161 jiwa, Morindino sebanyak 52 KK atau 201 jiwa, dan Kelurahan Kambowa sebanyak 53 KK atau 179 jiwa.
Kemudian, di Kecamatan Kulisusu Barat yaitu Desa Lapandewa sebanyak 113 KK atau 406 Jiwa, Kotawo sebanyak 49 KK atau 217 jiwa, dan Kelurahan Lambale sebanyak 15 KK atau 59 jiwa.
Luapan air di sungai juga mengakibatkan jebolnya tanggul Sungai Pongkowulu dan amblasnya sebagian jalan di poros Buton Utara hingga Kota Bau-bau.
BPBD setempat terus menghimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada terhadap kondisi cuaca saat ini yang tidak menutup kemungkinan terjadinya banjir secara tiba-tiba saat hujan yang berlangsung lama.
(WHS)
Tubuhmu Berbentuk Segitiga Terbalik? Hindari Potongan Busana Ini
Mereka yang memiliki bentuk tubuh segitiga terbalik disarankan menghindari pakaian yang memberi kesan makin lebar di atas dan sempit di bawah [810] url asal
#fashion #macam-bentuk-tubuh #penyesuaian-bentuk-tubuh #tips-berpakaian-untuk-orang-bertubuh-besar #tips-berpakaian #bentuk-tubuh-segitiga-terbalik #busana-untuk-bentuk-tubuh-segitiga-terbalik
(Kompas.com) 09/07/24 08:08
v/10162695/
KOMPAS.com - Pakaian akan terlihat bagus bila sesuai dengan bentuk dan lekuk tubuh kita. Dengan mengetahui bentuk tubuhmu, kamu bisa memilih pakaian yang cocok agar penampilan terlihat sempurna.
Jika kamu memiliki tubuh berbentuk segitiga terbalik, yakni mereka yang memiliki bagian bahu lebih lebar dibanding pinggulnya, ada beberapa jenis potongan pakaian yang sebaiknya dihindari karena akan menambah kesan lebar di atas.
Apa itu bentuk tubuh segitiga terbalik?
Tipe tubuh segitiga terbalik ditandai dengan area bahu atau dada yang lebih lebar lalu menjadi lebih sempit ke arah pinggul dan makin menyempit di bagian kaki.
“Pemilik bentuk tubuh ini bahunya lebih lebar dari pinggul, dan biasanya memiliki lingkar pinggang yang tidak tegas,” kata Mikara Reid, CEO dan penata gaya pribadi di MIIEN Consultancy.
Cara mengenali tipe tubuh segitiga terbalik:
- Area bahu, punggung, atau dada lebar
- Bagian pinggang kurang terdefinisi
- Pinggul kurang lebar dibandingkan bahu
- Kaki ramping
- Bokong berada di sisi yang lebih kecil
Tipe bentuk tubuh lain
Ilustrasi bentuk tubuhKita dapat mengetahui bentuk tubuh dengan melakukan pengukuran atau berkonsultasi dengan stylist profesional. Mengetahui proporsi tubuh akan membantu kita berpakaian dengan lebih mudah.
Gaya busana yang harus dihindari tubuh segitiga terbalik
Celana skinny
Shutterstock Ilustrasi skinny jeans“Celana skinny mungkin menonjolkan kelangsingan kaki, namun akan menyebabkan tubuh bagian atas terlihat makin lebar dari bentuk segitiga terbalik sehingga kehilangan definisi di bagian pinggang,” kata Ira Lysa, pendiri Ira's Bridal Studio di Hoboken, NJ.
Jika kamu ingin memakainya, Lysa menyarankan untuk memadukannya dengan atasan yang pas dan berstruktur.
Atasan Halter
Ilustrasi perempuan dengan atasan halter“Sebaliknya, pilihlah atasan dengan tali yang lebih besar yang menutupi bahu dengan memberikan sedikit penutup namun tetap memberi bentuk pada area garis leher dan tulang selangka,” sarannya. Tali yang lebih tebal bisa membantu meredam kesan lebar.
Celana Lurus dengan Pinggang Tinggi
Shutterstock Ilustrasi mom jeans.Sesuatu dengan bentuk yang agak lebar akan lebih mudah menyanjung bentuk tubuh segitiga terbalik agar membuatnya imbang.
Atasan dengan tali kecil
ariwasabi Ilustrasi perempuanGaun dan atasan Off-the-Shoulder
Ilustrasi perempuan berbaju kuning“Daripada gaya off-the-shoulder, pilihlah gaun dengan lengan topi atau tali yang lebih lebar, yang akan memberikan cakupan dan struktur lebih banyak namun tidak merusak garis indah sosok wanita,” sarannya.
Atasan dengan bantalan bahu
UNSPLASH/LANCE REIS Ilustrasi blazer.Kalau kamu menemukan atasan cantik seperti itu, kamu bisa melepas bantalannyanya sendiri atau meminta penjahit untuk melakukannya.
Gaun Maxi tanpa garis pinggang
Freepik/Haritanita Ilustrasi perempuan pakai maxi dress“Gaun maxi yang menonjolkan lebar bagian atas tanpa detail yang memadai di bagian pinggang akan menciptakan ketidakseimbangan proporsi bagi mereka yang memiliki bentuk segitiga terbalik,” kata Lysa.
Empire waist atau A-line maxis menawarkan ukuran yang lebih pas karena mengencangkan pinggang.
Gaun dan atasan leher lebar
Ilustrasi perempuan bergaun hijau“Gaun berleher perahu cenderung melebarkan bahu, sehingga dapat mengganggu keseimbangan tubuh,” tulis Appel.
OJK Sebut Aset Dana Pensiun per Mei 2024 Tumbuh Capai Rp1.439 Triliun | Republika Online
Total aset dana pensiun per Mei 2024 tumbuh 8,36 persen yoy. [239] url asal
#ojk #otoritas-jasa-keuangan #aset-dana-pensiun #dana-pensiun
(Republika - Ekonomi) 09/07/24 08:07
v/10165326/
REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan, jumlah aset dana pensiun yang dihimpun per Mei 2024 mengalami pertumbuhan secara year on year (yoy). Jumlahnya mencapai hingga lebih dari Rp 1.400 triliun.
“Secara agregat, total aset dana pensiun per Mei 2024 sudah mencapai Rp 1.439,71 triliun atau tumbuh 8,36 persen yoy. Atau jika melihat Compounded Annual Growth Rate (CAGR) pada periode 2020-2023 mencapai 9,95 persen,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Pengasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono dalam acara Peluncuran Peta Jalan (Road Map) Pengembangan dan Penguatan Dana Pensiun 2024-2028 yang digelar di Yogyakarta, Senin (8/7/2024) lalu.
Ogi mengatakan, dalam pencapaian tersebut, tercatat jumlah penyelenggara program pensiun berjumlah 222, dengan tiga penyelenggara program pensiun wajib dan tiga penyelenggara program pensiun sukarela. “Jumlah itu meng-cover sebanyak 28,29 juta peserta dari seluruh program tersebut,” ujar dia.
Adapun, secara replacement ratio dari hasil analisis dan kajian yang dilakukan, estimasinya baru mencapai sekitar 15-20 persen dari take home pay (THP). Angka itu terbilang rendah dibandingkan dengan basic income-nya sekitar 60-65 persen.
Diketahui, OJK meluncurkan peta jalan (road map) pengembangan dan penguatan dana pensiun 2024-2028 pada Senin (8/7/2024). Road map tersebut diluncurkan sebagai landasan dalam pengembangan industri dana pensiun di Indonesia yang dinilai potensial ke depan, seiring dengan klaim positifnya kondisi perekonomian Indonesia. Di samping terjadinya stagnasi perekonomian global dan ketidakpastian geopolitik global serta perang dagang.
Google, Meta, dan Nvidia Peringatkan Dampak Buruk AI Bagi Bisnis
Google, Meta, dan Nvidia, perusahaan yang menggelontorkan banyak uang untuk pengembangan AI, beri peringatan dampak buruk AI bagi bisnis mereka. Halaman all [555] url asal
#google #microsoft #investasi #meta #ai #nvidia
(Kompas.com) 09/07/24 08:07
v/10162696/
KOMPAS.com - Beberapa tahun belakangan, kecerdasan buatan/artificial intelligence (AI) menjadi primadona industri teknologi.
Banyak perusahaan besar seperti Meta, Google, Nvidia, dan Microsoft, mempertaruhkan investasinya untuk mengembangkan AI di masing-masing produk mereka.
Akan tetapi, perusahaan yang sama juga memberikan peringatan kepada para investor tentang dampak buruk AI bagi bisnis perusahaan.
Meta misalnya. Perusahaan induk WhatsApp, Facebook, dan Instagram itu mengatakan bahwa AI bisa disalahgunakan untuk membuat disinformasi dan misinformasi saat pemilihan umum (pemilu). Hal itu bisa saja menimbulkan respons negatif dari publik.
Sementara Microsoft, mengatakan bahwa AI bisa menimbulkan permasalahan hak cipta, terkait model pelatihan dan hasil produknya.
Nvidia, produsen chip AI terbesar saat ini juga sudah mengkhawatirkan penyalahgunaan AI bisa menyebabkan pembatasan atas produknya. Kekhawatiran Nvidia itu sudah terbukti tahun lalu.
Sekitar bulan Oktober 2023, Presiden Amerika Serikat Joe Biden membatasi ekspor chip AI buatan Nvidia ke China.
Aturan yang berlaku selama 30 hari tersebut merupakan strategi AS untuk menghentikan China mendapatkan teknologi canggih yang dapat digunakan untuk memperkuat militernya. Aturan ini juga berlaku untuk negara oposisi AS lain, yakni Iran dan Rusia.
Induk Google, Alphabet juga mengatakan bahwa alat berbasis AI bisa berdampak buruk bagi Hak Asasi Manusia, privasi, pekerjaan, dan masalah sosial lain yang mengarah ke kasus tuntutan hukum dan kerugian finansial.
Peringatan itu disampaikan perusahaan-perusahaan tersebut dalam laporan keuangan tahun ini yang dikirim ke Komisi Sekuritas dan Bursa AS.
Bukan cuma Google, Meta, Microsoft, dan Nvidia. Oracle.Corp, Palo ALto Network Inc, Dell Technologies Inc, dan Uber Technologies Inc, juga menyuarakan hal senada terkait dampak buruk AI bagi bisnis mereka, sebagaimana dirangkum KompasTekno dari Bloomberg, Selasa (9/7/2024).
Peringatan itu tercantum dalam bab "faktor risiko", yang menjelaskan faktor-faktor apa saja yang kemungkinan terjadi dalam pencegahan perselisihan pemegang saham.
Faktor risiko itu termasuk soal perubahan iklim, perang di Ukraina dan Timur Tengah, serta dampak kolapsnya Silicon Valley Bank.
Peringatan-peringatan ini seolah "menyeimbangkan" tren AI yang diglorifikasi oleh pelaku industri teknologi.
Laporan "faktor risiko" dari perusahaan-perusahaan ini muncul sehari setelah pimpinan The Fed, Jerome Powell mengatakan bahwa pihaknya akan menyelidiki kemungkinan dampak generatif AI terhadap produktivitas, inflasi, dan pasar tenaga kerja.
"Masih terlalu dini untuk menyimpulkan apakah penerapan teknologi ini (AI) akan menghilangkan lapangan pekerjaan, menambah lapangan kerja yang ada, atau menciptakan lapangan kerja baru," kata Powell, dirangkum dari PYMNTS.
Adapun investasi yang digelontorkan perusahaan-perusahaan untuk AI cukup besar. Google misalnya, mengalokasikan dana sebesar 100 miliar dollar AS (sekitar Rp 1.626 triliun) untuk pengembangan AI.
Sementara itu, Meta meningkatkan investasinya dari 35 miliar dollar AS (Rp 569,3 triliun) ke 40 miliar dollar AS (Rp 650,4 triliun).
Investasi AI diperkirakan terus meroket hingga tahun 2025. Goldman Sachs memprediksi, investasi AI secara global akan menyentuh angka 200 miliar dollar AS (Rp 3.251 triliun) tahun depan.
Gas Murah US$ 6 Diperpanjang, Asosiasi Keramik: Penantian yang Ditunggu!
Kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) atau gas murah US$ 6 per MMBTU diputuskan untuk diperpanjang. [236] url asal
#harga-gas-bumi-tertentu #hgbt #keramik #gas
(detikFinance - Energi) 09/07/24 08:05
v/10173019/
Jakarta - Kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) atau gas murah US$ 6 per MMBTU diputuskan untuk diperpanjang. Hal itu sudah disetujui alam rapat internal pemerintah yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi) kemarin.
Perpanjangan kebijakan HGBT ini diberikan kepada 7 sektor industri. Di antaranya pupuk, petrokimia, oleochemical, baja, keramik, kaca hingga sarung tangan karet.
Asosiasi Aneka Keramik Indonesia (ASAKI) menyatakan apresiasi dan berterima kasih kepada Jokowi karena telah memperpanjang kebijakan HGBT. Sebab menurut mereka kebijakan ini sudah lama dinanti oleh para pengusaha keramik yang tengah dihantam produk impor. Sebab gas merupakan komponen paling penting dalam produksi keramik.
"Ini tentunya sebuah katalis positif dan sebuah penantian yang telah lama ditunggu-tunggu oleh industri keramik di mana kemampuan daya saing industri keramik sangat tergantung kepada HGBT dan kelancaran supply gas. Komponen biaya produksi keramik ada di biaya energi gas rata-rata hampir 30%. Sudah sangat tepat kebijakan yang diambil pemerintah karena HGBT harus dilihat sebagai economic driver bukan sebagai beban atau penerimaan negara bukan pajak yang berkurang," kata Ketua Umum Asaki, Edy Suyanto dalam keterangan resminya, Selasa (9/7/2024).
Edy yakin perpanjangan HGBT ini akan memberikan banyak multiplier effect Seperti peningkatan utilisasi kapasitas produksi, menarik investasi baru yang akan menciptakan lapangan kerja baru, peningkatan kontribusi PPn dan Pph Badan hingga peningkatan kinerja ekspor.
Pihaknya berharap kebijakan perpanjangan HGBT US$ 6/MMBTU ini dijalankan sepenuhnya di lapangan. Mereka juga berharap tidak lagi diberlakukan alokasi gas industri tertentu.
(das/das)
Roda Pesawat United Airlines Jatuh Usai Lepas Landas dari Los Angeles - kumparan.com
Roda Pesawat United Airlines Jatuh Usai Lepas Landas dari Los Angeles [115] url asal
(Kumparan.com - News) 09/07/24 08:05
v/10165154/
Roda pesawat United Airlines jenis Boeing 757-200 jatuh setelah lepas landas dari Bandara Internasional Los Angeles, Senin (8/7). Setelah beberapa jam, pesawat dilaporkan mendarat dengan selamat di Denver, Colorado.
Roda dari United Flight 1001 ditemukan di Los Angeles.
“Kami sedang menyelidiki apa yang menyebabkan kejadian ini,” kata United, dikutip dari Reuters, Selasa (9/7).
Menurut data FlightRadar24, pesawat Boeing 757 berusia hampir 30 tahun.
Dilaporkan tak ada penumpang atau awak pesawat yang terluka dalam insiden ini.
Kejadian serupa juga pernah terjadi. Tepatnya pada bulan Maret.
Saat itu, pesawat United Boeing 777-200 tujuan Jepang kehilangan roda di udara setelah landas dari San Francisco. Pesawat itu mendarat dengan selamat di Bandara Internasional Los Angeles.
Ratusan Jemaah Haji 2024 Meninggal, Ini Santunan yang Akan Diberikan
Kemenag mencatat sebanyak 394 jemaah haji meninggal dunia pada tahun 2024 ini [3,509] url asal
#ibadah-haji-2024 #haji-2024 #berita-nasional #indonesia #pemerintah #kebijakan-ekonomi #peristiwa
(Kontan) 09/07/24 08:03
v/10164584/
Reporter: Adi Wikanto | Editor: Adi Wikanto
KONTAN.CO.ID - Jakarta. Pelaksanaan ibadah haji 2024 hampir selesai. Ratusan jemaah haji meninggal dunia. Kementerian Agama (Kemenag) memastikan jemaah haji yang meninggal dunia akan diberikan santunan.
Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kementerian Agama, mencatat ada 394 jemaah meninggal dunia hingga Minggu (7/7/2024). Jemaah haji meninggal dunia terdiri atas 376 jemaah haji reguler dan 18 jemaah haji khusus.
Dari 394 jemaah yang meninggal dunia, sebagian besar meninggal di Makkah (313). Lainnya, wafat di Madinah (37), Mina (32), Arafah (6), dan Jeddah (6).
Mayoritas jemaah haji yang meninggal dunia berada pada rentanag usia 71 tahun ke atas. Jumlahnya mencapai 173 jemaah.
Pada urutan berikutnya, rentang usia 61 – 70 (133 jemaah), rentang usia 51 – 60 (70 jemaah), dan rentang sampai usia 50 (18 jemaah).
Ada 376 jemaah haji reguler yang meninggal dunia. Jemaah haji yang meninggal dunia berasal dari 14 embarkasi pemberangkatan, dengan rincian:
1) Banjarmasin (BDJ): 8 jemaah;
2) Balikpapan (BPN): 14 jemaah;
3) Batam (BTH): 24 jemaah;
4) Aceh (BTJ): 11 jemaah;
5). Jakarta – Pondok Gede (JKG): 43 jemaah;
6) Jakarta – Bekasi (JKS): 37 jemaah;
7) Kertajati (KJT): 20 jemaah;
8) Kualanamu (KNO): 19 jemaah;
9) Lombok (LOP): 6 jemaah;
10) Padang (PDG): 11 jemaah;
11) Palembang (PLM): 22 jemaah;
12) Solo (SOC): 64 jemaah;
13) Surabaya (SUB): 68 jemaah; dan
14). Makassar (UPG): 29 jemaah.
Sebanyak 18 orang wafat lainnya merupakan jemaah haji khusus yang berangkat melalui sejumlah Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
Kementerian Agama memastikan jemaah haji yang meninggal dunia akan dibadalhajikan dan mendapat asuransi. “Asuransi diberikan sejak jemaah masuk asrama, waktu pemberangkatan, dan ketika mereka masih di asrama saat pemulangan,” kata Tim Media Center Kementerian Agama Widi Dwinanda dalam keterangan persnya di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta.
Dalam keterangannya, Widi menyampaikan bahwa ada dua jenis asuransi yang disediakan, yaitu asuransi jiwa dan kecelakaan. Jemaah wafat diberikan asuransi sebesar minimal Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) per embarkasi.
“Jemaah wafat karena kecelakaan diberikan dua kali Bipih per embarkasi. Sementara jemaah kecelakaan yang mengalami cacat tetap, diberikan santunan dengan besaran yang bervariasi antara 2,5% sampai 100% Bipih per embarkasi,” sebut Widi di lansir dari website resmi.
Menurutnya, pengurusan asuransi dilakukan oleh Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji Dan Umrah. Pihak perusahaan asuransi akan membayar klaim melalui transfer ke rekening jemaah.
“Asuransi meng-cover sejak jemaah masuk asrama embarkasi haji sampai jemaah pulang kembali ke debarkasi haji,” ujarnya.
Berikut daftar nama 394 jemaah haji yang meninggal dunia berdasarkan data Siskohat Kementerian Agama:
1. UPAN SUPIAN ANAS (71), Embarkasi JKS-2, Wafat Di MADINAH
2. DIDI ROWANDI (69), JKS-3, MADINAH
3. YUSMAN IRAWAN (64), PLM-2, MADINAH
4. BASIRUN MANGSURI WIRYA BESARI (68), SOC-14, MADINAH
5. SARIP HARI KHARUN (68), JKS-16, MADINAH
6. TOTON FATONI (48), JKG-9, MADINAH
7. IMAM TURMUDI ABUYAMIN (71), SUB-15, MADINAH
8. SAN MUNTANI MAD MIRSAD (84), SOC-8, MADINAH
9. MUSLIM ISMAEL (50), PDG-1, MAKKAH
10. RETNOYARNI SYAFEI ADAM (60), PDG-9, MADINAH
11. ENNY RODIYAH SOLICHIN (68), JKG-2, MAKKAH
12. SUNARTI DJOYO KEMIS (67), BTH-7, MADINAH
13. ABDULLOH SOM SIJIN (69), JKG-20, MADINAH
14. SUTARSO TASRIPIN KAMSI (61), SUB-3, MAKKAH
15. POPON ROHMAWATI (50), JKS-27, JEDDAH
16. SAYUTI AMIR HASAN (65), PLM-9, MADINAH
17. LISSA YOSKAR KAREL (86), UPG-3, MAKKAH
18. SIBUS BIN KANENDUASIN (70), BTH-10, MADINAH
19. ZAINI IDRIS BIN SHALIHIN (75), BTH-7, MADINAH
20. NURASIAH LADALLE (51), UPG-16, MAKKAH
21. ACHMAD DULAH MUKTI (77), SOC-9, MAKKAH
22. SITI SAMSIAH SARWAN (63), JKG-34, JEDDAH
23. KASMUI TAKIM SURIJAN (60), SOC-26, MAKKAH
24. SUPRIADI ACHMAD SUCHEMI (81), BTH-9, MAKKAH
25. SAKMAH AMAQ MUHIRUDIN (63), LOP-4, MAKKAH
26. MUTMAINAH MOH ALI (62), SOC-27, MAKKAH
27. BAMBANG BASOEKI PERMANA (65) JKS-30, MAKKAH
28. KASMIN KARTO WISONO (84), JKG-19, MADINAH
29. KUSTIYAH DULAH ANWAR (84) SOC-9, MAKKAH
30. MAKHMUD MAD ICHWAN KARTAWIRYA (76), SOC-20, MAKKAH
31. SARBIN DJIWAWITANA CAKRAWITANA (80), SOC-16, MAKKAH
32. ARSYAD PAWELLANG MAKETTI (55), BTH-14, MAKKAH
33. ROHINAH SAMIN DARIP (60), JKG-41, MAKKAH
34. MUSTARI LADDI JAMADA (59), BPN-7, MAKKAH
35. HOLIS IDING WIHANTA (60), JKG-12, MAKKAH
36. SAID SATIMAN ISMAEL (78), BTH-20, MAKKAH
37. AMARTO ABDULLAH SAMIN (63), JKG-45, MAKKAH
38. DARWIN MUKLAS (85), SOC-24, MAKKAH
39. SAPUAH SENARI (88), SOC-40, MAKKAH
40. MIRAJI BABA ABU (68), UPG-13, MADINAH
41. SARONI MUNTARI ADAM (79), PLM-11, MAKKAH
42. MUCHLISOH TARMUJI (58), SUB-73, MAKKAH
43. ACHMAD RIYADI MOCH RASJID (62), JKG-11, MAKKAH
44. RUKANDONO RAKIM KARSAN (51), PT. RESI MANUNGGAL LESTARI, MAKKAH
45. RUHAMAH HASAN AMIN (84), BTJ-1, MAKKAH
46. GUSTIARI PAWAE (52), UPG-30, MAKKAH
47. PARNI SUWITO DIPORJO (61), PT. PERJALANAN PARA KHALIFAH, MAKKAH
48. SATEM MAIL KASAB (76), KJT-7, MAKKAH
49. SUJANAH SENARI MUHAMMAD (60), SUB-77, MAKKAH
50. LATIF MISTA ARSIMIN (66), JKS-17, MAKKAH
51. SUHAENI MADSUNI (51), JKG-37, MAKKAH
52. ETI ROCHAETI TABRANI (63), JKG-25, MAKKAH
53. PASIKIN SARBIDIN SODIMEDJO (71), SUB-3, MAKKAH
54. SAMHAN BAQIS MUHTADI (56), SUB-48, MAKKAH
55. SUKIRTO ARJA SEMITA (69), SOC-22, MAKKAH
56. WAGIRAH KASTOREJO (74), SOC-11, MAKKAH
57. MUHDIN IBRAHIM (61), BTJ-2, MAKKAH
58. CHOESNIJAH MOHAMMAD CHOLIL (85), SUB-86, MAKKAH
59. NURNANINGSIH DJARMA (63), BPN-10, MAKKAH
60. SOLIHIN SADIRAN MADANI (62), JKG-25, MAKKAH
61. SRI LESTARI DIMUN (57), JKG-58, JEDDAH
62. HALIMAH JURI ABDUL LATIF (59), BTH-13, MAKKAH
63. SIRUN MUCHERI SARKAWI (79), BDJ-7, MAKKAH
64. KACO P MAHAFANI (86), UPG-24, MAKKAH
65. SRI HARTINI BROTO ADI SASTRO (68), SUB-1, MAKKAH
66. RUMINI MUSLIM MUHAMAD (86), LOP-11, MAKKAH
67. AURISNAYATI ABDUL JALIL (60), KNO-12, MAKKAH
68. TATA SUTRISNA (76), JKS-58, MAKKAH
69. ST UTARI HARI MUKTI (73), SUB-75, MAKKAH
70. ABDUL HAMID USMAN (80), PLM-4, MAKKAH
71. RUHUM HASIBUAN (61), KNO-10, MAKKAH
72. MUHAMAD UMAR ARDIK (78), BTJ-5, MAKKAH
73. OROS RODIN ALHADI (61), JKS-8, MAKKAH
74. FATAH NUR AMIN (61), JKG-22, MAKKAH
75. TASA TAWI TARJAN (75), KJT-28, MAKKAH
76. SAHRI MOHAMAD NUR (78), SUB-19, MAKKAH
77. MASNGUDI MOH ARSYAD IBRAHIM (85), SUB-11, MAKKAH
78. SITI NURHASIJATI NINGSIH (55), -, MAKKAH
79. WARTONO NOYO KERTO (86), PLM-16, MAKKAH
80. RUKINI MAT SARI (64), SOC-68, MAKKAH
81. RAMDANSYAHKOCIK MAHMUD POHAN (63), KNO-12, MAKKAH
82. AHMAD SHIBGHOTULLAH MUJADDIDI (31), SUB-41, MADINAH
83. YAHMAN MAT SALAM (63), JKS-33, MAKKAH
84. CARSINAH SOLEK JAMIL (59), KJT-3, MAKKAH
85. HUSAINI IBAS IJAN (73), BTH-26, MAKKAH
86. KOTIB IMAM MUHADI (60), SOC-11, MAKKAH
87. SUKAENI SUKARDI (69), SUB-80, MAKKAH
88. INDRAYANI CITRO SUGITO (65), SOC-86, MAKKAH
89. AWIT ACHMAD YATIM (73), SOC-40, MAKKAH
90. KHOLIL HASIM (65), SUB-91, MAKKAH
91. SYUKRI BUNTAK (63), PLM-3, MAKKAH
92. MAULAN DURAJAK PARDI (80), SUB-66, MAKKAH
93. MUHAMMAD QOIYIM SYUKURI (67), JKG-30, MAKKAH
94. SUDARYATI PARTO SUHARDJO (67), PT. AL MARHAMAH KARUNIA UTAMA, MAKKAH
95. DENI ROSDIANA SURACHMAN (56), PT. QIBLAT TOUR ISLAMI MAKKAH
96. M SODIKIN SUHADI ADAM (66), JKS-27, MAKKAH
97. SURADMI SJAFRUDDIN MURTALA (42), UPG-36, MAKKAH
98. FARIDA FUAD (67), BPN-12, MAKKAH
99. SUMARTILAH PURWOPARDJONO (75), SOC-49, MAKKAH
100. SOFIYATUN ABDULLOH (74), SOC-45, MAKKAH
101. AHM SAMINUDDIN MUTAWAB (69), SUB-98, MAKKAH
102. HARTADI PRASETYO (52), SOC-57, MAKKAH
103. TONI SUPRIATNA (56), JKS-48, MAKKAH
104. MUHAMMAD SYUKRI SAAD HARIS (66), BTH-20, MAKKAH
105. MUSRI MAKMUR MAABAI (77), PDG-12, MAKKAH
106. JUWINAH ACANG DULMANAN (72), JKG-5, MAKKAH
107. KUSWATI SANIKLAS (67), SOC-22, MAKKAH
108. AI SADIAH GAOS (37), JKS-2, MADINAH
109. DADANG ILAN ELAN (70), JKS-5, MAKKAH
110. ASNAWATI MUHAMMAD YUSUP ARIF (60), PT. TUNAS RIZKI SEMESTA, MAKKAH
111. RASDIYANAH TAHAR TAMBAN (75), JKG-36, MAKKAH
112. KOMARIAH MAMUN MUHIDIN (86), JKS-28, MAKKAH
113. SUMARDI ARPAN KALANG (70), PLM-9, MAKKAH
114. RAHMAH HAIRUL ZAILANI (62), BPN-19, MAKKAH
115. JARNAWI BANALI KARIM (63), KJT-3, MAKKAH
116. MOHAMMAD RUSLAN R HASAN COKRO N (64), SUB-58, MAKKAH
117. SUDANA SHOHEH OCAN (68), JKS-4, ARAFAH
118. ROCHMIYATI BURHANUDDIN TOYIB (66), PLM-3, ARAFAH
119. TOTOK NUGROHO (55), SUB-71, ARAFAH
120. UMINEM SUMO TARUNO (70), BTH-14, ARAFAH
121. NURHAMIAH SIMAMORA (63), KNO-23, MAKKAH
122. TINA LARUBA (62), BPN-8, MAKKAH
123. ABDULLAH AMIN (69), UPG-31, MAKKAH
124. ABDULLOH SAROJI MADKOSIM (82), KJT-4, MAKKAH
125. AFRIZON SYAMSUAR ADAM (64), PT. ARMINAREKA PERDANA, MADINAH
126. SUTRIMAN SARMANI (72), SOC-72, ARAFAH
127. AMIRUDDIN MUHAMMATTANG KALLABE (60), UPG-37, ARAFAH
128. SUCI MULIASIH SOPARI (42), PT. PATUNA MEKAR JAYA, MAKKAH
129. SITI ASILAH (55), SOC-67, MAKKAH
130. DEWI AMINAH SOLIKIN (86), SUB-64, MAKKAH
131. UMI CHOLIFAH PONIDI (51), SUB-70, MAKKAH
132. HANIMA DILAPANGA (70), BPN-4, MAKKAH
133. NGATIJO WONGSO SENTONO (86), SOC-51, MAKKAH
134. MUHAMMAD SUNAN ABDUL GAFUR (71), BPN-14, MINA
135. MUNARI SAGIMUN SAREAH (71), SUB-14, MINA
136. SAHAYA SIHOMBING (69), KNO-20, MINA
137. AHMAD FAISAL SINAGA (57), KNO-1, MINA
138. ENDRO TAMTOMO NGADIYO (61), JKG-58, MAKKAH
139. CHULAILAH ABDULLAH SALBANI (75), SOC-32, MINA
140. SITI KONIAH (58), SOC-82, MINA
141. DIDING SANEN SAKIM (72), JKG-19, MAKKAH
142. RASID KROMO KARIJO (85), SOC-46, MINA
143. DWI SURYO ABDULLAH (55), SOC-98, MAKKAH
144. MUHAJI MARDI ABU HASAN (68), SUB-94, MINA
145. DWIANTO SUPRAJITNO LEGIMIN (53), JKS-23, MINA
146. ABUBAKAR SAID HEGEMUR (77), UPG-20, MAKKAH
147. SITI RAHMAH AHMAD BAKO (75), JKG-30, MAKKAH
148. IMAM MUHTAR IMAM SUBAWEH (60), SUB-95, MAKKAH
149. UMIJURIJATUN KAMARI ASNAWI (67), SUB-13, MAKKAH
150. IDA ANGELIA (65), PT. ANNATAMA PURNA TOUR, MAKKAH
151. SYAIMAH DAMANIK (94), KNO-1, MINA
152. ONENG ROSIDIN KADASIK (71), KJT-11, MINA
153. TARMIDI TARMIJAN (78), SOC-85, MINA
154. MAHMUDIN NGALIMI SANRAJIMAN (84), SOC-7, MAKKAH
155. SUKARJO RATMOWARSITO JOYO (53), JKG-49, MAKKAH
156. KHOIRUL ANAM (66), PLM-18, MAKKAH
157. HOBSIAH OIM OKIN (72), JKS-22, MAKKAH
158. MUSRIFAH UMAR (53), SOC-21, MAKKAH
159. FITRI YANTI (47), PLM-15, MAKKAH
160. SAMIYEM TOWIREJO SENEN (79), SOC-99, MAKKAH
161. FATIMAH ABDUL HAMID (68), SUB-79, MAKKAH
162. ABDUL RANI RASYID (74), PLM-6, MAKKAH
163. HASAN SARYO (81), BTH-1, MINA
164. SUPARMAN NGISOM SADIKARA (64), JKS-29, MINA
165. SAEPUDIN APONG ANEN (56), JKS-14, MINA
166. SUYOTO SUNARJO JAIMIN (58), SUB-57, MINA
167. RESTINA AHMADSYAH AUN (56), BDJ-15, MINA
168. SOLEHUDDIN MAWI (94), SUB-38, MINA
169. KARNI KASDI JASMAN (57), SOC-66, MAKKAH
170. YAYA NANDANG (83), KJT-4, MAKKAH
171. SAPIAH TARIGAN (82), KNO-17, MINA
172. SYAHRIAL KAHARUDIN ZAKARIA (69), BTH-24, MINA
173. TRI GUNARSIH (62), SOC-47, MAKKAH
174. MOHAMMAD BAMBANG TASRIPIN (64), SUB-102, MINA
175. NANIK MULYANI (66), SOC-93, MINA
176. SUKADI WAHIB NAWAN (62), JKS-37, MAKKAH
177. SUTAJI MATAL KODI (72), SUB-90, MAKKAH
178. ANWAR SOLONG (61), UPG-33, MINA
179. MUHAMMAD YAZID SAMSI (73), BTH-23, MINA
180. AHLI MARSUKI BUNTU (64), UPG-21,MINA
181. SOBIRIN AMAT SALEH (70), PLM-10, MINA
182. LOSO TANGUN NOTO (87), SUB-14, MAKKAH
183. HENDRIYATI BAHAR MAK LASA (61), PDG-10, MAKKAH
184. SUSAMTO MUH SUDARMI MERTOREJO (63), KJT-15, MAKKAH
185. SYAHRONI WARNIDI RASIDIN (43), KJT-28, MAKKAH
186. SAELONG DARISE KAMANG (74), BPN-17, MAKKAH
187. AHMAD MAULIA ADJIM (50), PT. TISAGA MULTAZAM UTAMA, MAKKAH
188. BASUKI DM DARMOWIYARJO (74), SOC-47, MINA
189. RAMBAT AHMAD KUSIM (81), KNO-18, MINA
190. SYAHRIAL ABD RAZAK (58), KNO-20, MAKKAH
191. ADJUM DJUNAEDI MAMAD (74), JKS-59, MAKKAH
192. NENEH IKING AHMAD (86), JKS-22, MAKKAH
193. KADER YUSUP BADA (68), UPG-13, MAKKAH
194. SUPIAN SURI SYARKAWI JAHAR (56), BDJ-14, MINA
195. HALIMAH BINTI BADAI PEUKAN (67), BTJ-4, MAKKAH
196. LANDUNG MANDE (60), UPG-6, MAKKAH
197. NORA FARIDA (63), JKS-58, MAKKAH
198. SADERI WIRJO SEMITO (86), SOC-6, MAKKAH
199. NASRUN ISMAIL (75), BTJ-2, MAKKAH
200. SITI TACHFIFAH (59), PT. SHAFIRA LINTAS SEMESTA, MAKKAH
201. NUNUNG PURWANINGSIH KAMSI (55), SUB-1, MAKKAH
202. DJUMADI JOSO (71), SOC-78, MAKKAH
203. LUKWAN SUKIMIN SURUMMA (50), UPG-28, MAKKAH
204. TAMINEM SISWO SUWITO (71), JKG-46, MAKKAH
205. PADI SATIMIN ONO (81), SUB-2, MAKKAH
206. WARSITUN DARNO (56), PT. SHAKA MULIA WISATA, MAKKAH
207. KASIANAH SAIKUN SUKIMIN (65), SUB-83, MINA
208. SIROJUDIN SATUBAN (79), SUB-71, MAKKAH
209. MARHANI MUHAMMAD TAIB (65), BTJ-2, MAKKAH
210. BAIHAKI AMIRUDDIN BAKO (64), KNO-11, MAKKAH
211. ADAMSUAR ISMAIL KEMAS ISMAIL (69), BTH-23, MAKKAH
212. SUDARSONO MARTOWIJONO MARJO GUDEL (52), BPN-7, MAKKAH
213. KAMALUDIN QIZWAINI AHMAD (68), JKS-6, MAKKAH
214. MUHAMMAD SYUKRI MUSTOPA KAMIL DOL SAMAN (66), BTH-26, MAKKAH
215. HASNAWI HASANUDDIN YUSUF (67), JKG-3, MAKKAH
216. KADIMAN MARTOMIREDJO JOYO (73), PDG-6, MAKKAH
217. KEMIS SUMARTO KARTAWIRJA (79), UPG-30, MAKKAH
218. SUMIRAH MODO SONORAWI (81), SUB-91, MAKKAH
219. AMRIVAL WAHYUHAIDARI (53), KJT-11, MAKKAH
220. TURYA MISTI KAMRAN (820, KJT-20, MAKKAH
221. MOCHAMAD SOCHIB (60), SUB-65, MAKKAH
222. NOOR QOSIM SETU (72), SUB-29, MAKKAH
223. IDJANG MIAN JIMAN (91), JKG-28, MAKKAH
224. AROFAH MAWARDI ANWAR (76), JKG-61, MAKKAH
225. KASEH SADIMAN SADIMO (85), SUB-11, MAKKAH
226. AMIRULLAH INGSING SETADUN (72), PLM-14, MAKKAH
227. SADIG PASIRIN (61), SUB-6, MAKKAH
228. MARNING MADJIRAN (88), SUB-5, MAKKAH
229. ZAINAB TOHRI YAHMAD (61), PLM-15, MAKKAH
230. SADILAH KASIM ABDULLAH (69), BPN-18, MAKKAH
231. MISRINGA SAMPRONI (58), KNO-6, MAKKAH
232. MURTOYO IRO DIMEJO (69), PLM-11, MAKKAH
233. MOHAMAD ZAENUDIN (54), SOC-79, MAKKAH
234. SAKRI NGADI (53), SUB-9, MAKKAH
235. SADE RATNASIH (80), LOP-2, MAKKAH
236. SUKIRMAN DARMO PAWIRO (69), PT. TIFA JAYA ABADI, MAKKAH
237. SADAHAR SAINAM (54), JKG-32, MAKKAH
238. SARIPAH BANJAR (84), SOC-77, MAKKAH
239. USMAN SULAIMAN IBRAHIM (89), BTJ-2, MAKKAH
240. SUGIYANTI RACHMAD KUSNI (70), SUB-16, MAKKAH
241. RUMPOKO TJOKRO ATMODJO (67), SOC-14, MAKKAH
242. SUMIYATI MUHAYYAN IHSAN (72), BDJ-11, MAKKAH
243. MARIAM MU MIN (62), JKG-2, MAKKAH
244. ABDUL KHAMID KASAN REJO (84), SOC-93, MAKKAH
245. AWALLUDDIN PANJAITAN (59), BTH-14, MAKKAH
246. TITIN RASAD ASDAM (76), KJT-3, MAKKAH
247. YADI KROMO KARSO (55), KNO-9, MAKKAH
248. NURDIN KASIM WAHID (83), PLM-18, MAKKAH
249. RAUDAH AMIT MANSUR (72), BDJ-19, MAKKAH
250. ROBIKAH MARKUM USMAN (65), JKS-17, MAKKAH
251. MISRIJAH YAIN (71), SUB-89, MAKKAH
252. DUL SANGIT TUKIMIN (71), SUB-95, MAKKAH
253. NGAINAH TUKIMIN (60), KNO-1, MAKKAH
254. AZHAR BIN UMAR PEUKAN (66), BTJ-4, MAKKAH
255. IMRAN AMER ABDULLAH (79), BPN-15, MAKKAH
256. SULAKSONO SUDIHARJO (84), SOC-7, MAKKAH
257. WARTIYO SUWARDI PODIKROMO (84), SOC-62, MAKKAH
258. MAIDAR SAMAH ABDULLAH (83), PDG-15, MAKKAH
259. TARTI TOIRIN MUSNADI (78), SUB-90, MAKKAH
260. SUNTIYAH PARTO RUJIKAN (68), SUB-101, MAKKAH
261. AMAH SAIKAM SAMA (62), JKG-52, MAKKAH
262. MUHAJIR MUSTAYA (68), SUB-50, MAKKAH
263. SAGIMAN DULAH RUSDI (84), PLM-11, MAKKAH
264. MOHAMAD MARJEN (71), JKG-52, MAKKAH
265. YUDI YUDIANA KUSNANDAR (58), KJT-11, MAKKAH
266. ASSALI MIDAN (85), SUB-99, MAKKAH
267. IMAN SANTOSO MUNGKAT (61), SOC-31, MAKKAH
268. MGR HUALA HARAHAP (81), KNO-24, MAKKAH
269. MAHMUDDIN MUHAMMAD AMIN (61), UPG-3, MADINAH
270. ABDUL GOFAR BACHTIAR MUHAMMAD (78), JKG-62, MAKKAH
271. SAEMAN SAIDI TARI (71), SUB-63, MAKKAH
272. DJAFAR ACHMAD SOFWAN (76) SUB-63, MAKKAH
273. SURYA MAKSUDI SANGID (51), KJT-27, MAKKAH
274. SUKARLIN SUKARJI DARMAN (57), SUB-22, MAKKAH
275. RUWINAH DAMIN SANA (84), KJT-7, MAKKAH
276. NORBUATI TARMIJI MASAID (53), BDJ-17, MAKKAH
277. NAJIBU DAROINI ANSORI (47), PT. SINDO WISATA TRAVEL, MAKKAH
278. ABD RAHMAN K (73), UPG-9, MAKKAH
279. RADIJEM WONGSO SEMITA (94), SOC-81, MAKKAH
280. WIDJI MARJAT (86), SUB-91, MAKKAH
281. DESTRIZZA INDAYU AMANSYAH (57), KNO-14, MAKKAH
282. ABU BAKAR TUHALUS SAMAN (71), BDJ-16, MAKKAH
283. ASNAWI HALID NAIM (84), BTH-27, MAKKAH
284. SITI AISYAH (71), PDG-15, MAKKAH
285. SUPRATIKNO ABDUL GOFUR (62), JKG-31, MAKKAH
286. SAMAD SUJATMA KARTA WIJAYA (73), KJT-30, MAKKAH
287. DASMAN DACHRIMI NURYASIP (80), BPN-15, MAKKAH
288. SARIKRAMA WIRYA PAWIRA (85), SOC-9, MAKKAH
289. SALWAN WAKYU KARNAB (84), SOC-27, MAKKAH
290. ABDUL WARIS PAKIH (65), SUB-81, MAKKAH
291. TAMAS MARKANI (65), SUB-74, MAKKAH
292. PANIYEM KARTO KASMIN (75), SUB-18, MAKKAH
293. SUKARDIN IBRAHIM (63), JKG-1, MAKKAH
294. ISTINGAH MARSIM SIKAR (73), SUB-19, MAKKAH
295. MAS KARMILA (48), JKS-36, MAKKAH
296. ABDUL JABAR ABDULLAH (61), BTH-27, MAKKAH
297. DEDDY HERDIANSYAH BILLY (83), SOC-34, MAKKAH
298. ZUBAIDAH BINTI NYAK MUBIN (66), BTJ-5, MAKKAH
299. MAROAH TAKAD SAKWAN (74), SOC-26, MAKKAH
300. MASTA AMAN (63), JKG-37, MAKKAH
301. KUREISIN SUEB ADAM (64), PLM-10, MAKKAH
302. WIWI MIMID (64), JKS-46, MAKKAH
303. ELININGSIH AHMAD BASRI (62), BTH-22, MAKKAH
304. LA MUDA LA MAINDI (89), UPG-35, MAKKAH
305. SUWADI SOMO REDJO (80), SOC-56, MAKKAH
306. NURHANA TEMME LIDDO (81), UPG-29, MAKKAH
307. INDO OGO DAENG MATTARU (96), BTH-25, MAKKAH
308. IMAMUDIN SOEKMA ZAENUDIN (72), KJT-27, MAKKAH
309. HALIMA FAKAUBUN MAHMUD (79), UPG-30, MAKKAH
310. KADIMAN MAT SARMIN (84), BTH-25, MAKKAH
311. CUT AJASAPIAH (89), BTJ-10, MAKKAH
312. SAHUDDIN LA PASELE (74), UPG-31, MAKKAH
313. ANIS KHOIRIYAH (50), SOC-61, MAKKAH
314. KAMILATUN MAT YASIR (90), SUB-79, MAKKAH
315. SIMIN MUAH (72), SUB-81, MAKKAH
316. HARYATI BINTI AHMAD ISHAK (67), BTJ-10, MAKKAH
317. KLIWON REJOSENTORO AHMAD (61), BPN-14, MAKKAH
318. MOHAMMAD RACHMAT SUDIBYO (75), PT. AL MARHAMAH KARUNIA UTAMA, MAKKAH
319. KAMSUDI KASNAWI (81), SOC-42, MAKKAH
320. SAILANI CIKMARI (76), PLM-14, MAKKAH
321. TUKILAH AMAT REJO (88), SUB-73, MAKKAH
322. MAHMUDDIN MAHIDIN HASJIM (77), JKG-61, MAKKAH
323. RUBAINI SARIPUL ISHAK (69), PLM-9, MAKKAH
324. SURIA IPAN SOPANDI (63), JKS-58, MAKKAH
325. DJAELANI MUH KAMDANI (64), SUB-54, MAKKAH
326. JHONY HERMAN (66), PDG-11, MAKKAH
327. MUHARIYAH SANWIKARTA SAWIRANA (72), JKG-60, MAKKAH
328. TASRIYAH WAGE SALWAN (65), SOC-26, MADINAH
329. ROEQAYAH MACHALI SARIF (76), SUB-94, MAKKAH
330. ASARI SODELI BANI (61), JKG-39, MAKKAH
331. SUJARWI TORJO (92), SOC-40, MAKKAH
332. HAMBAYAH SAMAD ABDULLOH (91), JKG-64, MAKKAH
333. NURYADI NARTO MIHARJO (65), SOC-96, MAKKAH
334. INDO AKE AMBO NAUNG (92), UPG-22, MADINAH
335. MUHAMMAD ARTAS ALWI (72), UPG-11, MAKKAH
336. ASMANA SAKIH (59) JKS-37, MAKKAH
337. MUHAMMAD SULAIMAN MASRO (65), KNO-19, MAKKAH
338. MARSA MADIL PENA (94). JKG-2, MAKKAH
339. PERWIRA ANIS SAAMAN (73), PDG-10, MADINAH
340. MISRI MARTO SARMIN (59), BTH-25, MAKKAH
341. AMIRUDDIN SARIDUN SYAMSUDDIN (69), PDG-16, MAKKAH
342. SUROTO MOTO ATMODJO (78), SUB-89, MAKKAH
343. BAIRADJA LATING (73), UPG-27, MAKKAH
344. AHMAD FACHRUDIN AGUS (34), JKG-56, MAKKAH
345. BUSRA SOFYAN ARIFIN (69), PDG-14, MAKKAH
346. ANDI PAKKANNA (82), UPG-23, MAKKAH
347. MUKLAS EDIE IDAD (83), PLM-13, MADINAH
348. NUHERA DAENG MACEYYA (89), UPG-18, MADINAH
349. ZAMAN DALIMUNTHE (69), KNO-9, MADINAH
350. HIDAYATUSSIBYAN BULKAINI AMIR (50), BDJ-18, MAKKAH
351. HANIYAH MASRAN NAIMAN (74), JKG-11, MAKKAH
352. MARIYATI ARJO SUMITRO (66), BTH-25, MAKKAH
353. BIDASARI DAGA SULEMAN (72), UPG-22, MADINAH
354. TIAPSA MAYYU (50), SUB-101, MAKKAH
355. SIN KAKIAY (64), UPG-27, MAKKAH
356. RATNA RAJAM (57), SOC-71, MAKKAH
357. KARMUTI DARYONO SUTONO (58), SOC-37, MAKKAH
358. WASIYATUN MANGUN SASTRO (70), SUB-29, MAKKAH
359. CAMIN SANJAYA KOIN (55), JKS-38, MINA
360. DARMAWATY SYAFIUDDIN HAMMADE (53), PT. DARMAWAN, MAKKAH
361. ISMIJATI PAWIRONGULOMO (71), PT. AL ANSHOR MADINAH BAROKAH, MAKKAH
362. NENGSIH MARTA ASTIMAH (70), JKS-44, MAKKAH
363. EDY HARYANTO FAUZAN (50), SOC-60, MADINAH
364. KAMIRAH MARKAM ABDULLOH (87, SUB-19, JEDDAH
365. MIMI TUKIMIN WONGSO (58, JKG-40, MAKKAH
366. UMAR IBROHIM MANSYUR (61), JKS-41, MADINAH
367. ENGKUS KUSNADI (59), KJT-20, MINA
368. SOEKATI AMAT SAIM (85), SUB-17, MAKKAH
369. SUHUD SUTO WIJOYO (84), SOC-59, MADINAH
370. SARUJIN ABUBAKAR ISMAIL (91), LOP-8, JEDDAH
371. ACHMAD NUR SUPARNO (81), SOC-13, JEDDAH
372. LASIMIN ARMUN (75), BPN-11, MADINAH
373. SUPARMI PARTO WIYONO (62), SOC-25, MAKKAH
374. AHMAD MANJA LAMPONGA (71), UPG-28, MAKKAH
375. DALLAH MATRAI SURANI (64), SUB-105, MAKKAH
376. HERU PRATISTA SOEWIGNYO (65), PT. TUNAS RIZKI SEMESTA, MAKKAH
377. RUSNADI JARIAN UWIT (58), JKG-41, MAKKAH
378. NASIPAH MUHTAR REJO (75), JKS-27, MADINAH
379. NGATNO DAMANHURI SARBINI (79), SOC-43, MAKKAH
380. ARPAN SUDIRMAN ALISAH (67), LOP-7, MAKKAH
381. AEMUN AMAQ RUMIAH (73), LOP-10, MADINAH
382. SOMAR SALIM ARPAH (71), JKS-31, MADINAH
383. FATHUROCHMAN SOLAHUDDIN SUDIRMAN (76), JKS-43, MAKKAH
384. IRYANTO TASIR MUSTAWI (80), SOC-62, MADINAH
385. AYUDHA M BAKERI ABDUR RAHMAN (61), JKG-46, MAKKAH
386. SARIP SARDI ADHAPI (73), JKS-45, MADINAH
387. DAWEN WANGID BANGIN (80), KJT-25, MAKKAH
388. MAHMUD SUPU AHMAD (74), BTH-21, MAKKAH
389. FARICHIN ABDURROZAK SANGID (70), KJT-27, MAKKAH
390. NGAPIJAH MOCH SAMSUDIN (80), SOC-9, MAKKAH
391. ERNA SARI PASARIBU (54), KNO-24, MAKKAH
392. NY IDJAH TOHA SANAP (77), JKS-31, MAKKAH
393. ZAINAL ARIFIN (55), PLM-12, MADINAH
394. SUYONO KANIPAN (64), SUB-77, MAKKAH


