BEKASI, KOMPAS.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkapkan fenomena adanya aktor-aktor intelektual dibalik kasus mafia tanah.
Hal tersebut disampaikan AHY usai memberikan sambutan pada acara penyerahan 12 sertifikat tanah elektronik di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa (6/8/2024).
"Karena mafia tanah ini memang sudah terorganisisr, ada aktor-aktor intelektual di belakangnya," terang AHY.
AHY mengungkapkan, mereka yang memiliki profesi ini mengintai tanah-tanah telantar milik pensiunan maupun lansia, dan menyerobot sertifikat mereka.
Bahkan, juga seringkali para aktor-aktor intelektual ini memalsukan sertifikat tanah mereka.
"Dan ketika itu terjadi, bisa panjang urusannya, bisa hilang betul properti yang kita miliki. Padahal, itu satu-satu milik yang berharga. Kita harus berantas," tegas dia.
Maka dari itu, adanya sertifikat tanah elektronik diyakini menghindari terlalu mudahnya sertifikat dipalsukan atau dipermainkan oleh mafia tanah.
Dirinya pun beharap agar sertifikat tanah elektronik membuat segala hal menjadi akuntabel, transparan, serta efisien.
Adapun sertifikat tanah elektronik bermanfaat dalam meminimalisasi berbagai risiko kehilangan, terbakar, pencurian, kerusakan akibat bencana alam, dan menutup ruang gerak mafia tanah.
Selain itu, data di sertifikat tanah elektronik juga terintegrasi dengan database Kementerian ATR/BPN agar tidak mudah diduplikasikan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab.