#30 tag 24jam
Sinyal dari Bahlil Pembatasan BBM Subsidi 1 Oktober Batal
Pemerintah berencana mengatur pembelian BBM subsidi supaya tepat sasaran. [165] url asal
#bbm-subsidi #bahlil-lahadalia #aturan-bbm-subsidi
(detikFinance - Perencanaan Keuangan) 20/09/24 17:09
v/15298048/
Jakarta - Pemerintah berencana mengatur pembelian BBM subsidi supaya tepat sasaran. Namun, rencana itu tak kunjung terealisasi.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan, pengaturan BBM subsidi masih dalam pembahasan. Ia mengatakan, aturan yang dikeluarkan akan mencerminkan keadilan.
"Gini, untuk BBM subsidi sampai sekarang kita masih bahas ya. Masih bahas agar betul-betul aturan yang dikeluarkan itu mencerminkan keadilan," katanya di Kementerian ESDM Jakarta, Jumat (20/9/2024).
Keadilan yang dimaksud ialah subsidi BBM disalurkan itu tepat sasaran. Dia mengatakan, formula pengaturan BBM akan sampai ke tingkat petani dan nelayan.
"Formulasinya seperti apa harus sampai di tingkat petani, nelayan. Nah karena itu sekarang kita lagi godok yang insyaallah tidak, ya nanti kalau sudah selesai saya kabari," katanya.
Saat ditanya apakah pengaturan dilakukan 1 Oktober, Bahlil memiliki firasat belum dilakukan. "Feeling saya, feeling saya belum," katanya.
Kembali, saat ditanya apakah pengaturan BBM subsidi akan dilakukan di masa pemerintahan presiden terpilih Prabowo Subianto, Bahlil mengaku belum tahu.
"Belum tahu, saya nanti akan menentukan pada waktu yang tepat," katanya.
(acd/kil)
BBM Subsidi Mau Dibatasi 1 Oktober? Ini Kata Bahlil
Pemerintah berencana mengatur pembelian BBM subsidi supaya tepat sasaran. [165] url asal
#bbm-subsidi #bahlil-lahadalia #aturan-bbm-subsidi
(detikFinance - Energi) 20/09/24 17:09
v/15295177/
Jakarta - Pemerintah berencana mengatur pembelian BBM subsidi supaya tepat sasaran. Namun, rencana itu tak kunjung terealisasi.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan, pengaturan BBM subsidi masih dalam pembahasan. Ia mengatakan, aturan yang dikeluarkan akan mencerminkan keadilan.
"Gini, untuk BBM subsidi sampai sekarang kita masih bahas ya. Masih bahas agar betul-betul aturan yang dikeluarkan itu mencerminkan keadilan," katanya di Kementerian ESDM Jakarta, Jumat (20/9/2024).
Keadilan yang dimaksud ialah subsidi BBM disalurkan itu tepat sasaran. Dia mengatakan, formula pengaturan BBM akan sampai ke tingkat petani dan nelayan.
"Formulasinya seperti apa harus sampai di tingkat petani, nelayan. Nah karena itu sekarang kita lagi godok yang insyaallah tidak, ya nanti kalau sudah selesai saya kabari," katanya.
Saat ditanya apakah pengaturan dilakukan 1 Oktober, Bahlil memiliki firasat belum dilakukan. "Feeling saya, feeling saya belum," katanya.
Kembali, saat ditanya apakah pengaturan BBM subsidi akan dilakukan di masa pemerintahan presiden terpilih Prabowo Subianto, Bahlil mengaku belum tahu.
"Belum tahu, saya nanti akan menentukan pada waktu yang tepat," katanya.
(acd/kil)
Istana: Pembatasan BBM Subsidi per 1 Oktober Belum Final
Istana memastikan pemerintah masih dalam tahap kajian terkait dengan pembatasan pembelian BBM bersubsidi [294] url asal
#pembatasan-bbm-subsidi #bbm-subsidi #bbm #istana #esdem #aturan-bbm-subsidi #pertalite #solar-subsidi
(Bisnis.Com - Ekonomi) 10/09/24 17:12
v/14949050/
Bisnis.com, JAKARTA – Kepala Kantor Komunikasi Presiden (Presidential Communication Office/PCO) Hasan Nasbi memastikan pemerintah masih dalam tahap kajian terkait dengan pembatasan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
Hasan menyebut bahwa hingga saat ini belum ada keputusan terkait penerapan aturan pembatasan pembelian BBM subsidi seperti pertalite dan solar itu.
"Kalau itu masih dikaji. Belum ada keputusan, belum ada keputusan sampai sekarang," katanya kepada wartawan di Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Selasa (10/9/2024).
Lebih lanjut, dia pun mengatakan bahwa pemerintah belum melaksanakan rapat lebih lanjut yang akan membahas mengenai wacana pembatasan kriteria penerima BBM bersubsidi Pertalite dan Solar rencananya bakal diterapkan mulai 1 Oktober 2024 itu.
Bahkan, Hasan pun menegaskan bahwa meskipun terdapat rencana untuk melaksanakan Sidang Kabinet Paripurna kedua di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara pada Jumat (13/9/2024) mendatang, tetapi belum ada tema yang akan ditetapkan untuk dibahas di meja pemerintah antara Jokowi dan jajaran menterinya.
“Sampai sekarang belum ada keputusan. Kami pun enggak tahu [tema sidang Paripurna]. Agenda sidang ada di sekretariat kabinet. Saya nggak bisa tahu lebih dahulu dari mereka,” pungkas Hasbi.
Sekadar informasi, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, membenarkan bahwa pembatasan kriteria penerima BBM subsidi Pertalitedan Solar rencananya bakal diterapkan mulai 1 Oktober 2024.
Bahlil menuturkan, saat ini aturan terkait kriteria pengguna yang berhak membeli kedua jenis BBM tersebut masih dibahas oleh pemerintah. Dia memastikana pihaknya bakal melakukan sosialisasi terlebih dahulu sebelum menerapkan pembatasan tersebut.
“Ya memang ada rencana begitu. Karena begitu aturannya keluar, Permennya keluar, itu kan ada waktu untuk sosialisasi. Nah, waktu sosialisasi ini yang sekarang saya lagi bahas,” kata Bahlil saat ditemui di komplek Parlemen Senayan, Selasa (27/8/2024).
Bahlil mengungkapkan bahwa pengaturan pembatasan kriteria penerima BBM subsidi akan dilakukan melalui penerbitan peraturan menteri (Permen).
“Permen, ya Permen,” tegas Bahlil.
Maju Mundur Aturan Baru BBM Subsidi
Aturan baru BBM subsidi yang berbulan-bulan digodok tinggal diteken Menteri Bahlil, tiba-tiba Jokowi beri kode “tahan”. DPR, ekonom, dan pengamat transportasi beri catatan. [1,414] url asal
#bbm-subsidi #pembatasan-pertalite #aturan-bbm-subsidi #subsidi-bbm #harga-solar #bbm #update-me #give-me-perspective
(Katadata) 04/09/24 16:22
v/14896097/
Peraturan tentang pembatasan BBM subsidi alias penyaluran BBM subsidi tepat sasaran berstatus menggantung. Informasi yang diperoleh Katadata, Peraturan sudah selesai dan tinggal diteken Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia. Peraturan sempat direncanakan keluar pada 1 September untuk kemudian berlaku efektif 1 Oktober. Namun, tiga hari menjelang tanggal itu, Presiden Joko Widodo memberi aba-aba untuk tahan dulu.
“Saya kira kami masih dalam tahap sosialisasi, kami akan melihat di lapangan seperti apa, belum ada keputusan, belum ada rapat,” ujarnya usai peresmian Gedung Baru Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Sardjito, Yogyakarta, 28 Agustus lalu. Jokowi seraya ingin meredam potensi gejolak baru di tengah protes dan kritik yang membara terhadapnya dan keluarga imbas urusan Pilkada hingga dugaan gratifikasi layanan jet pribadi untuk anak bungsunya, Kaesang Pangarep.
Skema penyaluran BBM subsidi tepat sasaran sudah disiapkan pemerintah setidaknya sejak Februari lalu. Di DPR, skema soal siapa yang berhak dan tidak berhak serta mekanisme penyalurannya bolak-balik dibahas dan dicoba dari sejak era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono. Percaya diri, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sempat melempar ke publik soal rencana aturan terbaru berlaku pada 17 Agustus, sebelum kemudian dianulir dan kini menggantung.
Beberapa hari pasca-pernyataan Jokowi di Yogyakarta, sinyal pemberlakuan aturan bertambah kabur. Mengutip pernyataan Jokowi, dua hal mendesak yang melatarbelakangi kebijakan baru BBM adalah polusi Jakarta dan efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) terutama di 2025. Namun, baru-baru ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkap tak ada pembahasan soal itu. “APBN 2025 sedang dibahas dengan DPR, tidak ada pembahasan itu (pembatasan BBM subsidi),” ujarnya, Selasa, 3 September.
Sebelum pernyataan Sri Mulyani, Katadata sempat mendengar kemungkinan adanya rapat kabinet terbatas untuk memutuskan kelanjutan aturan. Beberapa informasi yang diperoleh Katadata, selain situasi politik yang memanas, ada isu kesiapan teknis yang buat Jokowi maju mundur.
Saat penggodokan aturan, Pertalite sempat dipertimbangkan hanya untuk kendaraan umum dan sepeda motor. Di sisi lain, solar subsidi untuk kendaraan umum, sembako, petani kecil, dan nelayan. Dengan begini, teknis penyaluran lebih sederhana. Namun dalam rancangan terakhir diputuskan berdasarkan kubikasi kendaraan untuk menjangkar dampak ekonominya. Dengan aturan baru, hanya sekitar tujuh persen kendaraan yang sebelumnya boleh membeli BBM subsidi menjadi tidak boleh lagi.
Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Rachmat Kaimuddin menekankan kebijakan ini penting karena faktanya, BBM subsidi mayoritas dinikmati orang kaya. "Semakin kaya dia, maka semakin banyak makan subsidi BBM. Karena makin kaya dia, mobilnya semakin gede (volume bensin), mobilnya makin banyak, berarti makin banyak pakai subsidi," ujarnya dalam acara Public Discussion Youth Energy Council (YEC), Rabu, 28 Agustus lalu.
Saat aturan masih menggantung di level pengambil keputusan, di lapangan, Pertamina terus mensosialisasikan BBM subsidi tepat sasaran dan pembatasan “mini”. Pemilik kendaraan diminta untuk membuat akun MyPertamina dan mendaftarkan diri di situs website subsiditepat.mypertamina.id guna mendapatkan kode QR untuk pembelian BBM subsidi. Di beberapa daerah, Pertamina membatasi pembelian BBM subsidi oleh pemilik kendaraan yang tidak memiliki akun MyPertamina.

Sumber: Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Data Badan Kebijakan Fiskal Diolah)
Rencana "Terkini" Kebijakan Baru BBM subsidi
Ada dua hal utama yang bolak-balik disebut pemerintah melatarbelakangi kebijakan baru BBM yaitu anggaran BBM subsidi besar tapi banyak dinikmati masyarakat mampu alias kelas menengah ke atas. Selain itu, polusi yang mengganas khususnya di Jakarta dan sekitarnya, mayoritas disumbang gas buang kendaraan bermotor.
Data pemerintah, anggaran subsidi dan kompensasi untuk solar subsidi dan Pertalite mencapai Rp 292 triliun pada 2022 dan Rp 148 triliun pada 2023. Sedangkan 95 persen solar subsidi dan 80 persen Pertalite dinikmati 60 persen masyarakat berpenghasilan teratas. Di sisi lain, di Jakarta, gas buang kendaraan berkontribusi di kisaran 32-57 persen terhadap polusi udara.
Secara garis besar, kebijakan baru memuat tiga hal yaitu BBM subsidi tepat sasaran, penggunaan wajar BBM subsidi, dan peningkatan kualitas BBM untuk menekan polusi. Lantas bagaimana skemanya?
Pertama, BBM subsidi tepat sasaran. BBM subsidi jenis Pertalite hanya untuk mobil dengan kubikasi mesin di bawah 1.400 cc, sedangkan solar subsidi hanya untuk mobil diesel dengan kubikasi di bawah 2.000 cc. Ketentuan ini dikecualikan untuk beberapa kendaraan antara lain kendaraan umum, pengangkut pangan kelas kecil, nelayan, dan petani. Seluruh sepeda motor bisa menggunakan BBM subsidi.
Kedua, penggunaan wajar BBM subsidi. Rencananya, pemerintah akan menetapkan jumlah penggunaan wajar alias fair use untuk kendaraan yang berhak. Dengan kata lain, akan ada kuota pengisian BBM subsidi. Jumlah fair use akan mengacu pada data konsumsi BBM yang dimiliki pemerintah.
Ketiga, peningkatan kualitas BBM untuk menekan polusi. Rencananya, hasil dari penghematan subsidi BBM antara lain akan digunakan untuk penyediaan BBM sulfur rendah tanpa menaikkan harga. Pemerintah membidik BBM yang beredar memiliki standar kadar sulfur Euro 4 yaitu maksimal 50 parts per million (ppm).
Saat ini, mayoritas BBM yang disediakan Pertamina belum memenuhi standar ini. Di kelas solar, baru Pertadex 53 yang memenuhi standar ini. Di kelas bensin, baru Pertamax Green 95 dan Pertamax Turbo 98 yang memenuhi standar ini. Pertalite 90 yang paling banyak digunakan masyarakat 500 ppm, Pertamax 92 juga masih di kisaran 400-500 ppm.
Untuk mencapai standar itu, Pertamina harus membangun kilang-kilang baru dan ini membutuhkan biaya. Agar BBM sulfur rendah yang nantinya diproduksi memiliki harga tetap, akan ada dana kompensasi dari pemerintah untuk Pertamina.
Penghematan anggaran dari kebijakan baru ini juga diharapkan bisa mengalir ke program penyediaan transportasi publik. Namun, belum tampak akan ada rencana yang lebih agresif untuk pembenahan atau transformasi transportasi publik nasional. Ini setidaknya kelihatan dari distribusi anggaran. Anggaran Kementerian Perhubungan turun drastis dari tahun ini tembus Rp 40 triliunan menjadi Rp 24,76 triliun tahun depan.
DPR Ragu, Ajak Pemerintah Bahas Lagi
Suara ragu-ragu dari DPR menjadi pemberat bagi kebijakan baru BBM subsidi. Wakil Ketua Komisi VII Bidang Energi Bambang Hariyadi mengatakan, pihaknya dan pemerintah memang pernah membahas soal seleksi penerima subsidi energi, bukan hanya BBM tapi listrik. Namun, ia menekankan perlu adanya asas kehati-hatian dengan melihat situasi ekonomi masyarakat. Jika tujuannya penghematan anggaran, dia punya usulan yang hasilnya signifikan.
“Kami sependapat mendukung langkah pemerintah. Tujuannya bukan untuk menghilangkan subsidi, tapi subsidi tepat sararan kepada penerima yang berhak. Tapi sebelum itu, dilakukan pembicaraan dengan kami di DPR. (Urusan) barang subsidi harus persetujuan DPR,” ujarnya kepada Katadata, Jumat, 30 Agustus lalu.
Dia menilai penghematan anggaran subsidi secara signifikan bisa dengan mudah dilakukan melalui penegakan hukum atas kebocoran solar subsidi ke industri pertambangan dan perkebunan. “Kami lebih mendukung ke solar. Solar itu penyimpangan besar karena beririsan erat ke industri,” ujarnya. Usulannya, solar subsidi hanya untuk kendaraan umum, sembako, petani kecil, dan nelayan. Pihaknya juga sempat menyarankan Pertalite untuk kendaraan umum dan sepeda motor. “Tapi waktu harus tepat, kami lebih ke solar,” ujarnya.
Saran lainnya, penertiban penggunaan listrik subsidi oleh kalangan mampu. Catatan Bambang, terdapat 42 juta penerima listrik subsidi dengan anggaran mencapai Rp 90 triliun. Sebanyak 24,9 juta di antaranya menggunakan listrik subsidi golongan 450 watt, sebanyak 13,3 juta di antaranya tidak masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) alias data induk yang berisi data masyarakat yang membutuhkan bantuan sosial.
Ekonom dan Pengamat Transportasi Beri Sederet Catatan
Dari segi ekonomi, Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira punya beberapa catatan untuk kebijakan baru BBM subsidi. Pertama, senada dengan Bambang, Bhima mengingatkan soal kebocoran solar subsidi ke kendaraan pertambangan dan perkebunan besar. “Sementara (lewat kebijakan ini) yang ditekan retail, bukan kebocoran industri,” ujarnya, Jumat, 29 Agustus lalu.
Ia kemudian mempertanyakan jaring pengaman untuk kelas menengah rentan yang berpotensi terdampak oleh kebijakan ini. “Saran kami, bansos tunai tapi mencakup kelas menengah rentan. Ini yang missing (hilang dari rancangan kebijakan). Tanpa kesiapan bansos atau kompensasi, jumlah orang miskin bisa menanjak, karena banyak kelas menengah rentan,” ujarnya. Risiko ekonomi yang disebut Bhima ini antara lain membayangi kelas menengah pengguna kendaraan bekas di atas 1.400 cc.
Bhima juga menyoroti keseriusan pemerintah untuk transisi ke kendaraan listrik dan penyediaan transportasi umum. Menurutnya, tanpa komitmen ini, wajar berkembang kecurigaan kebijakan ini hanya untuk mendanai program lain yang tidak ada kaitannya dengan transformasi di bidang energi dan transportasi. “Subsidi BBM dipangkas signifikan, tapi tidak (ada jaminan penghematan anggaran) balik untuk mendanai Energi Baru dan Terbarukan, transportasi publik yang kurang. Yang ada program makan siang gratis,” ujarnya.
Senada dengan Bhima, Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno mengatakan, pembatasan BBM subsidi tanpa pemebenahan angkutan umum hanya pepesan kosong. “Mereka tidak punya konsep transportasi umum, tapi pembatasan BBM subsidi. Tidak paham Indonesia, ngomong Indonesia. Ngamuk orang, dibatasi tidak ada solusi,” ujarnya.
Ia mengingatkan, transportasi kebutuhan turunan tapi menentukan. “Sekarang kelas menengah, data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2021, pengeluaran habis untuk transportasi: tiga teratas untuk beli kendaraan, sewa/kontrak rumah, dan bensin,” ujarnya.
Maju Mundur Aturan Baru BBM Subsidi, Ada Apa?
Aturan baru BBM subsidi yang berbulan-bulan digodok tinggal diteken Menteri Bahlil, tiba-tiba Jokowi beri kode “tahan”. DPR, ekonom, dan pengamat transportasi beri catatan. [1,406] url asal
#bbm-subsidi #pembatasan-pertalite #aturan-bbm-subsidi #subsidi-bbm #harga-solar #bbm #update-me #give-me-perspective
(Katadata - IN-DEPTH & OPINI) 04/09/24 14:00
v/14927844/
Peraturan tentang pembatasan BBM subsidi alias penyaluran BBM subsidi tepat sasaran berstatus menggantung. Informasi yang diperoleh Katadata, Peraturan sudah selesai dan tinggal diteken Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia. Peraturan sempat direncanakan keluar pada 1 September untuk kemudian berlaku efektif 1 Oktober. Namun, tiga hari menjelang tanggal itu, Presiden Joko Widodo memberi aba-aba untuk tahan dulu.
“Saya kira kami masih dalam tahap sosialisasi, kami akan melihat di lapangan seperti apa, belum ada keputusan, belum ada rapat,” ujarnya usai peresmian Gedung Baru Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Sardjito, Yogyakarta, 28 Agustus lalu. Jokowi seraya ingin meredam potensi gejolak baru di tengah kritik yang membara terhadapnya dan keluarga imbas urusan Pilkada hingga dugaan gratifikasi layanan jet pribadi untuk Kaesang Pangarep.
Skema penyaluran BBM subsidi tepat sasaran sudah disiapkan pemerintah setidaknya sejak Februari lalu. Di DPR, skema soal siapa yang berhak dan tidak berhak serta mekanisme penyalurannya bolak-balik dibahas dan dicoba dari sejak era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono. Percaya diri, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sempat melempar ke publik soal rencana aturan terbaru berlaku pada 17 Agustus, sebelum kemudian dianulir dan kini menggantung.
Beberapa hari pasca-pernyataan Jokowi di Yogyakarta, sinyal pemberlakuan aturan bertambah kabur. Mengutip pernyataan Jokowi, dua hal mendesak yang melatarbelakangi kebijakan baru BBM adalah polusi Jakarta dan efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) terutama di 2025. Namun, baru-baru ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkap tak ada pembahasan soal itu. “APBN 2025 sedang dibahas dengan DPR, tidak ada pembahasan itu (pembatasan BBM subsidi),” ujarnya, Selasa, 3 September.
Sebelum pernyataan Sri Mulyani, Katadata sempat mendengar kemungkinan adanya rapat kabinet terbatas untuk memutuskan kelanjutan aturan. Beberapa informasi yang diperoleh Katadata, selain situasi politik yang memanas, ada isu kesiapan teknis yang buat Jokowi maju mundur.
Saat penggodokan aturan, Pertalite sempat dipertimbangkan hanya untuk kendaraan umum dan sepeda motor. Di sisi lain, solar subsidi untuk kendaraan umum, sembako, petani kecil, dan nelayan. Dengan begini, teknis penyaluran lebih sederhana. Namun dalam rancangan terakhir diputuskan berdasarkan kubikasi kendaraan untuk menjangkar dampak ekonominya. Dengan aturan baru, hanya sekitar tujuh persen kendaraan yang sebelumnya boleh membeli BBM subsidi menjadi tidak boleh lagi.
Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Rachmat Kaimuddin menekankan kebijakan ini penting karena faktanya, BBM subsidi mayoritas dinikmati orang kaya. "Semakin kaya dia, maka semakin banyak makan subsidi BBM. Karena makin kaya dia, mobilnya semakin gede (volume bensin), mobilnya makin banyak, berarti makin banyak pakai subsidi," ujarnya dalam acara Public Discussion Youth Energy Council (YEC), Rabu, 28 Agustus lalu.
Saat aturan masih menggantung di level pengambil keputusan, di lapangan, Pertamina Patra Niaga terus mensosialisasikan BBM subsidi tepat sasaran. Pemilik kendaraan diminta untuk mendaftarkan diri di situs www.subsiditepat.mypertamina.id guna mendapatkan kode QR. Tujuannya, untuk mengidentifikasi pengguna BBM subsidi agar tepat sasaran. Sebelumnya, mulai 2022, Pertamina Patra Niaga melakukan uji coba pendaftaran melalui MyPertamina untuk pembelian BBM subsidi di beberapa daerah. Pembatasan pembelian diberlakukan bagi yang belum terdaftar.

Sumber: Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Data Badan Kebijakan Fiskal Diolah)
Rencana "Terkini" Kebijakan Baru BBM subsidi
Ada dua hal utama yang bolak-balik disebut pemerintah melatarbelakangi kebijakan baru BBM yaitu anggaran BBM subsidi besar tapi banyak dinikmati masyarakat mampu alias kelas menengah ke atas. Selain itu, polusi yang mengganas khususnya di Jakarta dan sekitarnya, mayoritas disumbang gas buang kendaraan bermotor.
Data pemerintah, anggaran subsidi dan kompensasi untuk solar subsidi dan Pertalite mencapai Rp 292 triliun pada 2022 dan Rp 148 triliun pada 2023. Sedangkan 95 persen solar subsidi dan 80 persen Pertalite dinikmati 60 persen masyarakat berpenghasilan teratas. Di sisi lain, di Jakarta, gas buang kendaraan berkontribusi di kisaran 32-57 persen terhadap polusi udara.
Secara garis besar, kebijakan baru memuat tiga hal yaitu BBM subsidi tepat sasaran, penggunaan wajar BBM subsidi, dan peningkatan kualitas BBM untuk menekan polusi. Lantas bagaimana skemanya?
Pertama, BBM subsidi tepat sasaran. BBM subsidi jenis Pertalite hanya untuk mobil dengan kubikasi mesin di bawah 1.400 cc, sedangkan solar subsidi hanya untuk mobil diesel dengan kubikasi di bawah 2.000 cc. Ketentuan ini dikecualikan untuk beberapa kendaraan antara lain kendaraan umum, pengangkut pangan kelas kecil, nelayan, dan petani. Seluruh sepeda motor bisa menggunakan BBM subsidi.
Kedua, penggunaan wajar BBM subsidi. Rencananya, pemerintah akan menetapkan jumlah penggunaan wajar alias fair use untuk kendaraan yang berhak. Dengan kata lain, akan ada kuota pengisian BBM subsidi. Jumlah fair use akan mengacu pada data konsumsi BBM yang dimiliki pemerintah.
Ketiga, peningkatan kualitas BBM untuk menekan polusi. Rencananya, hasil dari penghematan subsidi BBM antara lain akan digunakan untuk penyediaan BBM sulfur rendah tanpa menaikkan harga. Pemerintah membidik BBM yang beredar memiliki standar kadar sulfur Euro 4 yaitu maksimal 50 parts per million (ppm).
Saat ini, mayoritas BBM yang disediakan Pertamina belum memenuhi standar ini. Di kelas solar, baru Pertadex 53 yang memenuhi standar ini. Di kelas bensin, baru Pertamax Green 95 dan Pertamax Turbo 98 yang memenuhi standar ini. Pertalite 90 yang paling banyak digunakan masyarakat 500 ppm, Pertamax 92 juga masih di kisaran 400-500 ppm.
Untuk mencapai standar itu, Pertamina harus membangun kilang-kilang baru dan ini membutuhkan biaya. Agar BBM sulfur rendah yang nantinya diproduksi memiliki harga tetap, akan ada dana kompensasi dari pemerintah untuk Pertamina.
Penghematan anggaran dari kebijakan baru ini juga diharapkan bisa mengalir ke program penyediaan transportasi publik. Meskipun, sejauh ini, belum tampak rencana komprehensif pembenahan atau transformasi transportasi publik nasional. Ini tercermin dari distribusi anggaran. Anggaran Kementerian Perhubungan turun drastis dari tahun ini tembus Rp 40 triliunan menjadi Rp 24,76 triliun tahun depan.
DPR Ragu, Ajak Pemerintah Bahas Lagi
Suara ragu-ragu dari DPR menjadi pemberat bagi kebijakan baru BBM subsidi. Wakil Ketua Komisi VII Bidang Energi Bambang Hariyadi mengatakan, pihaknya dan pemerintah memang pernah membahas soal seleksi penerima subsidi energi, bukan hanya BBM tapi listrik. Namun, ia menekankan perlu adanya asas kehati-hatian dengan melihat situasi ekonomi masyarakat. Jika tujuannya penghematan anggaran, dia punya usulan yang hasilnya signifikan.
“Kami sependapat mendukung langkah pemerintah. Tujuannya bukan untuk menghilangkan subsidi, tapi subsidi tepat sararan kepada penerima yang berhak. Tapi sebelum itu, dilakukan pembicaraan dengan kami di DPR. (Urusan) barang subsidi harus persetujuan DPR,” ujarnya kepada Katadata, Jumat, 30 Agustus lalu.
Dia menilai penghematan anggaran subsidi secara signifikan bisa dengan mudah dilakukan melalui penegakan hukum atas kebocoran solar subsidi ke industri pertambangan dan perkebunan. “Kami lebih mendukung ke solar. Solar itu penyimpangan besar karena beririsan erat ke industri,” ujarnya. Usulannya, solar subsidi hanya untuk kendaraan umum, sembako, petani kecil, dan nelayan. Pihaknya juga sempat menyarankan Pertalite untuk kendaraan umum dan sepeda motor. “Tapi waktu harus tepat, kami lebih ke solar,” ujarnya.
Saran lainnya, penertiban penggunaan listrik subsidi oleh kalangan mampu. Catatan Bambang, terdapat 42 juta penerima listrik subsidi dengan anggaran mencapai Rp 90 triliun. Sebanyak 24,9 juta di antaranya menggunakan listrik subsidi golongan 450 watt, sebanyak 13,3 juta di antaranya tidak masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) alias data induk yang berisi data masyarakat yang membutuhkan bantuan sosial.
Ekonom dan Pengamat Transportasi Beri Sederet Catatan
Dari segi ekonomi, Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira punya beberapa catatan untuk kebijakan baru BBM subsidi. Pertama, senada dengan Bambang, Bhima mengingatkan soal kebocoran solar subsidi ke kendaraan pertambangan dan perkebunan besar. “Sementara (lewat kebijakan ini) yang ditekan retail, bukan kebocoran industri,” ujarnya, Jumat, 29 Agustus lalu.
Ia kemudian mempertanyakan jaring pengaman untuk kelas menengah rentan yang berpotensi terdampak oleh kebijakan ini. “Saran kami, bansos tunai tapi mencakup kelas menengah rentan. Ini yang missing (hilang dari rencana kebijakan). Tanpa kesiapan bansos atau kompensasi, jumlah orang miskin bisa menanjak, karena banyak kelas menengah rentan,” ujarnya.
Bhima juga menyoroti keseriusan pemerintah untuk transisi ke kendaraan listrik dan penyediaan transportasi umum. Menurutnya, tanpa komitmen ini, wajar berkembang kecurigaan kebijakan ini hanya untuk mendanai program lain yang tidak ada kaitannya dengan transformasi di bidang energi dan transportasi. “Subsidi BBM dipangkas signifikan, tapi tidak (ada jaminan penghematan anggaran) balik untuk mendanai Energi Baru dan Terbarukan, transportasi publik yang kurang. Yang ada program makan siang gratis,” ujarnya.
Senada dengan Bhima, Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno mengatakan, pembatasan BBM subsidi tanpa pemebenahan angkutan umum hanya pepesan kosong. “Mereka tidak punya konsep transportasi umum, tapi pembatasan BBM subsidi. Tidak paham Indonesia, ngomong Indonesia. Ngamuk orang, dibatasi tidak ada solusi,” ujarnya. Jika ingin dimulai, menurut dia, mulai saja di Jakarta.
Ia mengingatkan, transportasi kebutuhan turunan tapi menentukan. “Sekarang kelas menengah, data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2021, pengeluaran habis untuk transportasi: tiga teratas untuk beli kendaraan, sewa/kontrak rumah, dan bensin,” ujarnya.
Pekan Depan Aturan Baru Terbit, Kendaraan Mewah Tak Bisa Lagi Beli BBM Subsidi Halaman all
Pemerintah akan memperketat aturan bagi kendaraan yang dapat menggunakan BBM subsidi mulai September 2024. Aturan baru ini bertujuan memastikan BBM subsidi hanya dinikmati oleh masyarakat rentan. Hala [722] url asal
#kendaraan-mewah #tepat-sasaran #aturan-bbm-subsidi #pembatasan-bbm
(Kompas.com) 29/08/24 15:07
v/14810170/
JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah akan memperketat kendaraan yang dapat menggunakan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Aturan terkait pembatasan pembelian BBM subsidi tersebut akan diterbitkan pekan depan, atau awal September 2024.
Hal tersebut disampaikan oleh Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) Rachmat Kaimudin saat menjadi pembicara dalam acara Public Discussion Youth Energy Council (YEC) Transisi Energi dan Udara Bersih: Generasi Muda Kunci Perubahan di Gedung Oil Centre, Jakarta, Rabu (28/8/2024).
Rachmat menjelaskan, pemerintah ingin memastikan penyaluran BBM subsidi lebih tepat sasaran, yakni hanya kelompok masyarakat rentan yang dapat menikmatinya, bukan kelompok masyarakat mampu alias orang kaya.
"Itu rencana kami. Mudah-mudahan minggu depan peraturannya keluar, dan kita bisa melakukan sosialisasi (terkait aturan baru pembelian BBM subsidi). Ini saya beri bocor-bocor alus, niat kita seperti itu," ujar Rachmat.
Selama ini, banyak kendaraan mewah yang masih menggunakan BBM subsidi. Berdasarkan data tahun 2022, 95 persen atau lebih dari 15 juta kiloliter (KL) solar subsidi dinikmati oleh 60 persen masyarakat berpenghasilan teratas. Sedangkan untuk Pertalite, 80 persen atau lebih dari 19 juta KL dinikmati oleh 60 persen masyarakat berpenghasilan teratas.
"Jadi itu dinikmati oleh orang kaya, dan makin kaya dia, maka makin banyak makan subsidi BBM. Karena makin kaya dia, mobilnya semakin gede (volume bensin), mobilnya makin banyak, makannya berarti makin banyak pakai subsidi," ucap Rachmat.
Kendaraan Mewah Tidak Lagi Bisa Membeli BBM Subsidi
Rachmat menyebutkan, dengan aturan baru ini, sekitar 7 persen kendaraan yang sebelumnya bisa membeli BBM subsidi, tidak akan bisa lagi. Kendaraan yang masuk ke dalam kelompok 7 persen tersebut adalah golongan kendaraan mewah.
"Kami hitung, mungkin antara 6-7 persen kendaraan yang saat ini dapet (bisa beli BBM subsidi), mungkin jadi nanti enggak. Jadi hanya 6-7 persen kendaraan (yang tidak bisa beli BBM subsidi), berarti kendaraan yang paling mahal, kendaraan yang paling tinggi lah kelasnya," paparnya.
Dalam aturan tersebut, Pemerintah juga akan memperhitungkan tingkat konsumsi pada kendaraan yang masuk dalam kategori bisa membeli BBM subsidi. Hal ini dilakukan untuk memastikan BBM subsidi digunakan dengan tepat oleh penerima.
"Kita perlu cek juga kewajarannya, pemakaiannya dia wajar enggak? Hari ini misal kita masih 60 liter, tapi median (rata-rata) pemakaian itu 4 liter solar, ya pantas enggak kita kasih biasa segitu?" ucap Rachmat.
Aturan baru ini nantinya akan tertuang dalam bentuk peraturan menteri (Permen), sehingga tidak memerlukan revisi dari Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.
"Jadi bukan revisi, Perpres 191 ini kemudian diperkuat dengan Permen-nya," kata Rachmat.
Sebelumnya, pemerintah menargetkan aturan baru terkait pembatasan pembelian BBM subsidi akan rampung pada 1 September 2024. Namun, dalam penerapannya akan dilakukan sosialisasi terlebih dahulu.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan pembatasan pembelian BBM subsidi direncanakan mulai berlaku pada 1 Oktober 2024.
"Ya memang ada rencana begitu (diterapkan 1 Oktober 2024). Karena begitu aturannya keluar, permennya keluar, itu kan ada waktu untuk sosialisasi. Nah waktu sosialisasi ini yang saat ini sedang dibahas," ujar Bahlil di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (27/8/2024).
Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana juga menyebutkan bahwa pembahasan terkait ketentuan kriteria pengguna BBM subsidi sudah hampir rampung setelah dibahas dalam rapat koordinasi tingkat menteri koordinator (menko).
Dia pun memberi sinyal bahwa pengguna mobil bermesin diesel seperti Mitsubishi Pajero hingga Toyota Fortuner nantinya tak bisa lagi menikmati solar subsidi dengan adanya aturan terbaru.
'Kira-kira layak enggak ya dia? Sepertinya, mobilnya juga bagus kan,' kata Dadan di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (9/8/2024)," kata Dadan.
Dengan kebijakan baru ini, pemerintah berharap dapat menghemat anggaran negara dari sisi subsidi energi dan mengalokasikan dananya untuk program-program pemerintah lainnya yang lebih produktif.
Pekan Depan Aturan Baru Terbit, Kendaraan Mewah Tak Bisa Lagi Beli BBM Subsidi
Pemerintah akan memperketat aturan bagi kendaraan yang dapat menggunakan BBM subsidi mulai September 2024. Aturan baru ini bertujuan memastikan BBM subsidi hanya dinikmati oleh masyarakat rentan. Hala [722] url asal
#kendaraan-mewah #tepat-sasaran #aturan-bbm-subsidi #pembatasan-bbm
(Kompas.com) 29/08/24 15:07
v/14810136/
JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah akan memperketat kendaraan yang dapat menggunakan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Aturan terkait pembatasan pembelian BBM subsidi tersebut akan diterbitkan pekan depan, atau awal September 2024.
Hal tersebut disampaikan oleh Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) Rachmat Kaimudin saat menjadi pembicara dalam acara Public Discussion Youth Energy Council (YEC) Transisi Energi dan Udara Bersih: Generasi Muda Kunci Perubahan di Gedung Oil Centre, Jakarta, Rabu (28/8/2024).
Rachmat menjelaskan, pemerintah ingin memastikan penyaluran BBM subsidi lebih tepat sasaran, yakni hanya kelompok masyarakat rentan yang dapat menikmatinya, bukan kelompok masyarakat mampu alias orang kaya.
"Itu rencana kami. Mudah-mudahan minggu depan peraturannya keluar, dan kita bisa melakukan sosialisasi (terkait aturan baru pembelian BBM subsidi). Ini saya beri bocor-bocor alus, niat kita seperti itu," ujar Rachmat.
Selama ini, banyak kendaraan mewah yang masih menggunakan BBM subsidi. Berdasarkan data tahun 2022, 95 persen atau lebih dari 15 juta kiloliter (KL) solar subsidi dinikmati oleh 60 persen masyarakat berpenghasilan teratas. Sedangkan untuk Pertalite, 80 persen atau lebih dari 19 juta KL dinikmati oleh 60 persen masyarakat berpenghasilan teratas.
"Jadi itu dinikmati oleh orang kaya, dan makin kaya dia, maka makin banyak makan subsidi BBM. Karena makin kaya dia, mobilnya semakin gede (volume bensin), mobilnya makin banyak, makannya berarti makin banyak pakai subsidi," ucap Rachmat.
Kendaraan Mewah Tidak Lagi Bisa Membeli BBM Subsidi
Rachmat menyebutkan, dengan aturan baru ini, sekitar 7 persen kendaraan yang sebelumnya bisa membeli BBM subsidi, tidak akan bisa lagi. Kendaraan yang masuk ke dalam kelompok 7 persen tersebut adalah golongan kendaraan mewah.
"Kami hitung, mungkin antara 6-7 persen kendaraan yang saat ini dapet (bisa beli BBM subsidi), mungkin jadi nanti enggak. Jadi hanya 6-7 persen kendaraan (yang tidak bisa beli BBM subsidi), berarti kendaraan yang paling mahal, kendaraan yang paling tinggi lah kelasnya," paparnya.
Dalam aturan tersebut, Pemerintah juga akan memperhitungkan tingkat konsumsi pada kendaraan yang masuk dalam kategori bisa membeli BBM subsidi. Hal ini dilakukan untuk memastikan BBM subsidi digunakan dengan tepat oleh penerima.
"Kita perlu cek juga kewajarannya, pemakaiannya dia wajar enggak? Hari ini misal kita masih 60 liter, tapi median (rata-rata) pemakaian itu 4 liter solar, ya pantas enggak kita kasih biasa segitu?" ucap Rachmat.
Aturan baru ini nantinya akan tertuang dalam bentuk peraturan menteri (Permen), sehingga tidak memerlukan revisi dari Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.
"Jadi bukan revisi, Perpres 191 ini kemudian diperkuat dengan Permen-nya," kata Rachmat.
Sebelumnya, pemerintah menargetkan aturan baru terkait pembatasan pembelian BBM subsidi akan rampung pada 1 September 2024. Namun, dalam penerapannya akan dilakukan sosialisasi terlebih dahulu.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan pembatasan pembelian BBM subsidi direncanakan mulai berlaku pada 1 Oktober 2024.
"Ya memang ada rencana begitu (diterapkan 1 Oktober 2024). Karena begitu aturannya keluar, permennya keluar, itu kan ada waktu untuk sosialisasi. Nah waktu sosialisasi ini yang saat ini sedang dibahas," ujar Bahlil di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (27/8/2024).
Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana juga menyebutkan bahwa pembahasan terkait ketentuan kriteria pengguna BBM subsidi sudah hampir rampung setelah dibahas dalam rapat koordinasi tingkat menteri koordinator (menko).
Dia pun memberi sinyal bahwa pengguna mobil bermesin diesel seperti Mitsubishi Pajero hingga Toyota Fortuner nantinya tak bisa lagi menikmati solar subsidi dengan adanya aturan terbaru.
'Kira-kira layak enggak ya dia? Sepertinya, mobilnya juga bagus kan,' kata Dadan di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (9/8/2024)," kata Dadan.
Dengan kebijakan baru ini, pemerintah berharap dapat menghemat anggaran negara dari sisi subsidi energi dan mengalokasikan dananya untuk program-program pemerintah lainnya yang lebih produktif.
Demi Subisidi Tepat Sasaran, Ini Proses Pertamina Mendata Transaksi Pengguna Pertalite
Pertamina berupaya memastikan penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran. [472] url asal
#pertamina #pengaturan-bbm-subsidi #subsidi-tepat-sasaran
(Republika - Ekonomi) 12/08/24 19:57
v/14315161/
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Pertamina (Persero) berupaya memastikan penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran dan tepat kuota. PT Pertamina Patra Niaga (PPN) selaku anak usaha Pertamina, melanjutkan proses pendataan transaksi pengguna Pertalite berbasis QR di berbagai wilayah di tanah air.
Dimulai dari Jawa Madura Bali (JAMALI) dan beberapa wilayah Non-JAMALI yaitu Kepulauan Riau, NTT, Maluku, Maluku Utara, Gorontalo, Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara. Penerapan full QR akan dilakukan secara bertahap dan saat ini dalam tahap sosialisasi dan pendaftaran registran.
Pjs Corporate Secretary PT PPN Regional Jawa Bagian Tengah, Heppy Wulansari mengungkapkan, seperti penerapan full cycle di Solar Subsidi, pada tahap sosialisasi dan registrasi pengguna BBM Pertalite roda empat akan diminta melakukan pendaftaran Program Subsidi Tepat melalui website subsiditepat.mypertamina.id.
"Saat ini pendaftaran Program Subsidi Tepat masih terus dibuka. Konsumen perlu menyiapkan dokumen yang nantinya akan diupload melalui website yaitu Foto KTP, Foto Diri, Foto STNK (tampak depan dan belakang), Foto Kendaraan tampak keseluruhan, Foto Kendaraan tampak depan Nomor Polisi dan foto KIR bagi kendaraan pengguna KIR,” tutur Heppy, dalam keterangan resmi Pertamina, beberapa waktu lalu.
Pada tahap ini, pendaftaran fokus untuk melakukan pencocokan data antara yang didaftarkan oleh masyarakat dengan dokumen dan data kendaraan yang dimiliki. Setelah statusnya terdaftar, masyarakat akan mendapatkan QR Code unik yang akan diterima melalui email atau notifikasi di website subsiditepat.mypertamina.id.
"Untuk kemudahan masyarakat, QR Code bisa di-print out dan dibawa ke SPBU, sehingga tidak wajib men-download aplikasi MyPertamina atau membawa handphone ke SPBU. Mekanisme ini masih dikhususkan untuk kendaraan roda empat (mobil)," ujar Heppy.
Salah satu wilayah yang menjadi lokasi pilot project penerapan QR Pertalite yaitu Kota Pangkalpinang di Provinsi Bangka Belitung. Sejak 2023 kota Pangkalpinang telah memberlakukan pembelian Pertalite dengan menunjukkan QR Code. Tujuan pendataan untuk melindungi masyarakat rentan, memastikan subsidi energi yang tepat sasaran. Data ini diharapkan bisa digunakan untuk menetapkan kebijakan energi bersama pemerintah serta dapat mencegah potensi terjadinya penyalahgunaan atau kasus penyelewengan BBM subsidi di lapangan.
Pendataan pengguna Pertalite berbasis QR telah diterapkan di 41 Kota/Kabupaten sejak Juli 2023. Heppy menegaskan ini bukan pembatasan BBM Bersubsidi. Hingga awal Juli 2024, tercatat lebih dari 4,6 juta pengguna Pertalite sudah mendaftar QR Code.
Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat, Eko Kristiawan mengatakan pendaftarannya sangat mudah, dokumen yang perlu dipersiapkan oleh warga masyarakat di wilayah Provinsi Banten, DKI Jakarta dan Jawa Barat untuk mendaftar Subsidi Tepat Pertalite adalah foto KTP pemilik/pengemudi kendaraan, foto STNK kendaraan, foto kendaraan yang terlihat Nomor Polisi secara jelas dan jumlah roda kendaraannya.
"Program Subsidi Tepat Pertalite hanya dilakukan untuk kendaraan roda 4 sedangkan kendaraan roda 2 dan 3 belum diwajibkan melakukan pendaftaran Subsidi Tepat," jelas Eko.
"Untuk pendaftaran Program Subsidi Tepat Pertalite, tidak dipungut biaya apapun dan dapat dilakukan melalui link subsiditepat.mypertamina.id dengan menggunakan handphone, komputer atau laptop yang terhubung dengan internet," ujar Eko.
Tertibkan Penyaluran BBM Subsidi, Luhut Ungkap Pemerintah Bakal Pakai AI
Luhut sangat mendukung apabila PT Pertamina (Persero) menggunakan AI. [308] url asal
#pertamina #harga-bbm-subsidi #pengaturan-bbm-subsidi #pembatasan-bbm-subsidi #luhut-binsar-pandjaitan
(Republika - Ekonomi) 12/08/24 07:02
v/14260770/
REPUBLIKA.CO.ID, PENAJAM -- Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan penertiban bahan bakar minyak (BBM) subsidi menggunakan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) dapat menghemat anggaran negara hingga Rp 50 triliun.
“Kita bisa menghemat Rp 40 triliun, bahkan mungkin sampai Rp 50 triliun setahun. Itu kan bisa kita gunakan yang lain,” ujar Luhut ketika ditemui setelah meninjau Gedung Kementerian Koordinator 1 di Ibu Kota Nusantara, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Ahad (11/8/2024).
Luhut sangat mendukung apabila PT Pertamina (Persero) menggunakan AI untuk menertibkan pengguna BBM bersubsidi. Menurut Luhut, upaya tersebut dapat membantu penyaluran BBM bersubsidi yang lebih tepat sasaran.
“Yang nggak berhak dapet (BBM subsidi), ya jangan dapat, dong,” kata Luhut.
Luhut menyinggung keberhasilan inovasi e-Katalog yang mengefisienkan belanja pemerintah hingga Rp 3 ribu triliun.
Selain itu, Luhut juga membahas soal keberhasilan Sistem Informasi Mineral dan Batubara Kementerian/Lembaga (Simbara) di bidang batu bara dalam mendongkrak penerimaan pemerintah.
Salah satu pendongkrak penerimaan pemerintah, yakni penyelesaian piutang dengan mengimplementasikan sistem blok otomatis atau automatic blocking system untuk meningkatkan kepatuhan pelaku usaha. Penyelesaian piutang tersebut mendatangkan penerimaan negara sebesar Rp 1,1 triliun.
“Jadi, sekarang penggunaan teknologi itu benar-benar membuat efisiensi kita tinggi,” kata Luhut.
Sebelumnya, Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati mengatakan telah menggunakan AI untuk mengelola bisnis dari hulu ke hilir secara terintegrasi.
"Kita sudah mulai menggunakan AI untuk mengolah dan analisa data secara lebih cepat sehingga pengambilan keputusan bisa dilakukan dengan akurat," ujar Nicke.
Melalui inovasi tersebut, Pertamina mengolah sekitar 15 juta data transaksi BBM subsidi per harinya, sehingga bisa lebih cepat, akurat, dan efisien.
“Penerapan AI exception signal untuk mengolah data transaksi dari digitalisasi SPBU yang diterapkan oleh Pertamina menghasilkan cost avoidance (penghindaran biaya) Pertamina yang signifikan serta mengurangi penyimpangan distribusi BBM subsidi,” ujar Senior Vice President Integrated Enterprise Data and Command Center (IEDCC) Ignatius Sigit Pratopo.
Luhut Lempar Wacana Pembatasan BBM Subsidi, Jokowi: Belum Ada Pemikiran ke Sana
Presiden Jokowi menepis wacana yang dilempar Luhut soal pembatasan BBM subsidi. Jokowi menegaskan, hingga saat ini belum ada rencana itu. Halaman all [534] url asal
#bbm #pembatasan-bbm-subsidi #bbm-subsidi #pembatasan-bbm-subsidi #pembatasan-bbm-subsidi #pemerintah-akan-batasi-bbm-subsidi #aturan-bbm-subsidi #beda-luhut-dan-arifin-soal-pembatasan-bbm-subsidi #ala
(Kompas.com) 16/07/24 13:01
v/10952660/
JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mengatakan, sampai saat ini belum ada rencana untuk memberlakukan pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi.
Presiden menegaskan, ia belum menggelar rapat kabinet untuk membahas usulan tersebut.
"Endak, endak, endak. Belum ada pemikiran ke sana," ujar Jokowi dalam sesi keterangan pers di Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa (16/7/2024) sebagaimana dilansir siaran YouTube Sekretariat Presiden.
"Belum rapat juga," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, BBM subsidi akan dibatasi mulai 17 Agustus 2024.
Hal itu dikatakan Luhut melalui akun Instagramnya @luhut.pandjaitan pada Rabu (10/7/2024).
"Sekarang Pertamina sudah menyiapkan, kita berharap 17 Agustus ini kita sudah bisa mulai, di mana orang yang tidak berhak dapat subsidi itu akan bisa kita kurangi," kata Luhut dalam unggahan Instagramnya.
Penyataan itu berawal dari respons Luhut terhadap anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) yang mengalami defisit pada triwulan I dan diprediksi akan terus melebar hingga akhir tahun 2024.
Ia berharap, rencana yang tengah dipersiapkan ini dapat membantu menghemat APBN sekaligus mendorong penyaluran BBM subsidi lebih tepat sasaran.
Pernyataan Luhut soal rencana pembatasan BBM bersubsidi mulai 17 Agustus 2024 kemudian mendapat respons dari sejumlah menteri Jokowi lainnya.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, pemerintah masih mendiskusikan lebih lanjut wacana pembatasan BBM subsidi dan belum memutuskan hasilnya.
Airlangga mengaku, pihaknya bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) masih akan membicarakan rencana tersebut.
"Belum. Belum. Belum. Bukan belum goal, kita kan mesti rapat, dirapatkoordinasikan dulu. Tentu ada perhitungan daripada konsekuensi fiskal juga ada," tutur Airlangga di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu.
Lebih lanjut, ia menyampaikan, meski pemerintah tengah membahas pengetatan BBM subsidi, tetapi tidak ada rencana harga BBM akan ikut naik.
Di sisi lain, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyebut pihaknya masih menunggu hasil putusan dan penugasan dari kementerian pembuat kebijakan.
"Saya masih menunggu, kan saya sampaikan bahwa Kementerian BUMN bukan kementerian yang buat policy, tapi kita korporasi, tentu seluruh penugasan pemerintah kita jaga sebaik-baiknya," katanya di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu.
Menurut Erick, rencana pembatasan itu bertujuan agar BBM subsidi disalurkan kepada mereka yang membutuhkan atau tepat sasaran.
Pemerintah juga disebut perlu cermat menghitung ruang fiskal dalam pengalokasian subsidi BBM.
Oleh karena itu, ia berharap revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014 bisa segera rampung.
Dengan begitu, aturan penerima subsidi BBM menjadi semakin jelas.
Rencana pengetatan pembelian BBM subsidi pun bisa efektif menghemat anggaran negara dan sisa dana itu bisa digunakan untuk program pemerintah lainnya.
"Driver" Taksi Online Sebut Wacana BBM Subsidi Dibatasi Bikin Tak Nyaman hingga Kurangi Pendapatan
'Kalau dibatasi, mau tidak mau kita beralih ke Pertamax yang menurut saya harganya lebih mahal,' kata Fauzan Halaman all [593] url asal
#taksi-online #bbm-bersubsidi #aturan-bbm-subsidi #beda-luhut-dan-arifin-soal-pembatasan-bbm-subsidi #alasan-bbm-subsidi-akan-dibatasi #pemerintah-luncurkan-bbm-baru-17-agustus-2024
(Kompas.com) 14/07/24 09:50
v/10727537/
BOGOR, KOMPAS.com- Sejumlah pengemudi taksi online tak setuju dengan rencana pemerintah membatasi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Seorang pengemudi taksi online bernama Raden Sonny (41 tahun) menilai, kebijakan itu membuatnya tidak nyaman karena ia tidak bisa memastikan jumlah BBM yang diperlukan setiap harinya.
“Kalau driver online dengan aturan ini kita gak nyaman. Misalnya, dalam satu hari dibatasi per liter itu 150 liter, kita enggak tahu kebutuhan kita berapa. Kalau kita keluar kota dalam satu hari gimana? Merasa tidak nyamannya disitu, kalau bisa enggak usah dibatasi lah,” ujar Sonny saat diwawancarai Kompas.com, Minggu (14/7/2024).
Sonny menjelaskan bahwa dalam sehari kebutuhan BBM bisa sangat bervariasi, terutama ketika ia harus melakukan perjalanan jarak jauh atau beroperasi di luar kota.
Sonny khawatir, jika kuota BBM bersubsidi dibatasi 150 liter per hari, jumlahnya tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan harian yang terkadang tidak menentu.
Apalagi, mobil yang digunakan Sonny termasuk yang boros bensin, di mana dalam satu kali pengisian Sonny membutuhkan 15 liter Pertalite.
Pengemudi taksi online lainnya, Ludo (44) menilai jika BBM subsidi dibatasi akan memperparah antrean di SPBU sehingga memengaruhi efisiensi waktu kerja pengemudi.
Waktu yang seharusnya bisa digunakan untuk mencari penumpang akan terbuang hanya untuk mengantre BBM.
“Makin antre saja di SPBU kalau jadi dibatasin BBM subsidi. Sekarang, sebagian besar masyarakat masih menggunakan BBM subsidi khususnya para taksi online. Intinya, saya enggak setuju kalau BBM subsidi dibatasi,” tutur Ludo.
Fauzan (31) juga menolak rencana pembatasan BBM subsidi yang saat ini masih direncanakan karena akan menambah beban biaya operasional sehari-hari.
Menurut dia, harga BBM nonsubsidi sangat tinggi, pengeluaran untuk bahan bakar akan meningkat signifikan, yang pada akhirnya dapat mengurangi pendapatan harian Fauzan.
“Saya dan teman-teman driver online lain pasti sama-sama enggak setuju. Kalau dibatasi, mau tidak mau kita beralih ke Pertamax yang menurut saya harganya lebih mahal dan itu bisa mengurangi pendapatan bersih harian,” ujar Fauzan.
Fauzan berharap, masukan dari para pengguna BBM subsidi, terutama pengemudi taksi online, dapat menjadi pertimbangan penting dalam pengambilan keputusan.
“Ya tolong, direncanakan dengan matang terlebih dahulu sebeluam deal. Kalau sekiranya menyengsarakan rakyat, tidak usahlah direalisasikan,” kata dia.
Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengungkapkan pemerintah bakal membatasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi mulai 17 Agustus 2024.
Hal itu dilakukan sebagai upaya mendorong penyaluran BBM subsidi lebih tepat sasaran, serta dapat menghemat anggaran negara.
"Sekarang Pertamina sudah menyiapkan, kita berharap 17 Agustus ini kita sudah bisa mulai, di mana orang yang tidak berhak dapat subsidi itu akan bisa kita kurangi," ujar Luhut dalam unggahan Instagramnya @luhut.pandjaitan, dikutip Rabu (10/7/2024).
Pernyataan terkait pembatasan penyaluran BBM subsidi itu muncul ketika Luhut membahas defisit APBN 2024 yang diperkirakan bakal lebih besar dari target yang telah ditetapkan.
Menurutnya, ada banyak inefisiensi yang terjadi di berbagai sektor. Maka dari itu, dengan memperketat ketentuan pembelian BBM subsidi diharapkan akan membantu penghematan .
Beda Pendapat Para Menteri Jokowi soal BBM Subsidi per 17 Agustus 2024
Aturan BBM subsidi dibatasi per 17 Agustus 2024 masih dalam tahap pembahasan. [388] url asal
#bbm #harga-bbm #update-harga-bbm-hari-ini #pertamina #bbm-subsidi #bbm-bersubsidi #aturan-bbm-subsidi #pertalite #solar
(Bisnis.Com - Ekonomi) 13/07/24 15:52
v/10646759/
Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah akan melakukan pengetatan pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi per 17 Agustus 2024.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.
Melalui akun Instagramnya, Luhut mengatakan pengetatan BBM subsidi akan dilakukan agar lebih tepat sasaran dan menghemat anggaran negara.
"Sekarang Pertamina sudah menyiapkan, kita berharap 17 Agustus ini kita sudah bisa mulai, di mana orang yang tidak berhak dapat subsidi itu akan bisa kita kurangi," ujar Luhut di Instagramnya @luhut.pandjaitan.
Berbeda, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa wacana pembatasan pembelian BBM subsidi masih akan dirapatkan.
"Kita akan rapatkan lagi, belum (diputuskan)," kata Airlangga di depan wartawan, Rabu (10/7).
Selain itu, Airlangga juga menyampaikan bahwa pemerintah membatas rencana penurunan kadar sulfur dalam BBM, untuk mendorong kualitas udara di Jakarta lebih baik.
Kemudian masalah harga BBM, Airlangga mengaku pemerintah belum memiliki bahasan atau rencana untuk menaikkan harga BBM bersubsidi.
“Tidak ada rencana kita menaikkan [harga]. Cuma, harus jelas yang disubsidi adalah Pertalite, sedangkan Pertamax disesuaikan dengan kondisi pasar,” kata dia.
Aturan mengenai BBM subsidi yang berubah per 17 Agustus ini juga disampaikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif.
Sama seperti Airlangga, Arifin menegaskan bahwa pemerintah masih mempertajam data penerima bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
“Kita lagi mempertajam dulu, mempertajam data [penerima],” kata Arifin saat ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (12/7.
Arifin mengungkapkan langkah yang saat ini tengah dilakukan pemerintah salah satunya menginventarisasi data penerima Solar subsidi bersama dengan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.
“Semuanya [penerima BBM subsidi] harus terdaftar, datanya lagi disiapin untuk bisa dipertajam lagi,” tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, pembahasan substansi dari revisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 telah rampung.
Perpres tersebut mengatur tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.
Kemudian Perpres itu juga akan menjadi acuan anyar untuk pembatasan pembelian BBM bersubsidi, Pertalite dan Solar.
“Pembahasan substansi secara umum sudah selesai, tinggal penyelesaian proses legalnya di Kemenko Perekonomian, Kementerian Sekretaris Negara dan Kemenkumham,” kata Direktur BBM BPH Migas, Sentot Harijady BTP saat dikonfirmasi Bisnis, Rabu (10/7).
Sentot mengatakan, substansi revisi dari beleid itu di antaranya mengatur ihwal konsumen pengguna Pertalite yang selama ini belum diatur.
Selain itu, kata dia, pemerintah juga bakal mendefinisikan ulang konsumen pengguna Solar yang berhak atas subsidi. Dia menerangkan revisi itu dilakukan untuk memastikan alokasi subsidi BBM tersebut lebih tepat sasaran.