#30 tag 24jam
Top News: Caleg Terpilih PDIP Mundur Demi Cucu Soekarno dan Rekor Dow Jones
KPU menetapkan Romy Soekarno sebagai anggota DPR setelah dua caleg PDIP dari Dapil Jawa Timur VI, Sri Rahayu dan Arteria Dahlan, secara berurutan mengundurkan diri. [1,026] url asal
#pdip #top-news #caleg-pdip #mundur #dow-jones #update-me
(Katadata) 01/10/24 05:50
v/15796424/
Dua calon legislatif dari PDIP untuk Dapil Jawa Timur VI, yaitu Sri Rahayu dan Arteria Dahlan, secara berturut-turut mengundurkan diri. Langkah ini membuka peluang bagi Hendra Rahtomo atau Romy Soekarno, cucu Presiden ke-1 RI, untuk menjadi anggota DPR periode 2024-2029.
Sri Rahayu, yang meraih 111.284 suara, mundur meski berada di posisi kedua setelah Pulung Agustanto yang memperoleh 165.869 suara. Seharusnya kursi DPR jatuh kepada Arteria Dahlan dengan 62.242 suara, namun Arteria juga memutuskan mundur.
Akibatnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan Romy Soekarno, yang meraih 51.245 suara, sebagai anggota DPR. Keputusan ini tercantum dalam SK KPU 1401/2024 yang ditandatangani pada 27 September 2024 oleh Ketua KPU Mochammad Afifuddin.
Pengunduran diri dua caleg PDIP ini menjadi salah satu artikel Top News Katadata.co.id. Tak hanya itu, ketahui juga bagaimana emiten tambang andalan investor Lo Kheng Hong tertekan, serta Dow Jones cetak rekor baru.
1. Kronologi 2 Caleg DPR Terpilih PDIP Mundur, Beri Jalan Cucu Soekarno ke Senayan
Dua calon legislatif dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan untuk daerah pemilihan (Dapil) Jawa Timur VI secara berurutan mengundurkan diri. Sikap itu memuluskan langkah cucu Presiden ke-1 RI, Soekarno, Hendra Rahtomo atau dikenal dengan Romy Soekarno untuk duduk sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2024-2029.
Mulanya caleg PDIP peraih suara terbanyak kedua di dapil yang terdiri dari Blitar, Kediri, dan Tulungagung, Sri Rahayu, menyatakan mundur. Ia sebelumnya meraih 111.284 suara berada di urutan kedua di bawah adik mantan Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Pulung Agustanto, dengan 165.869 suara.
Setelah Sri Rahayu mundur, semestinya kursi DPR jatuh pada politikus PDIP Arteria Dahlan yang meraih 62.242. Namun belakangan Komisi Pemilihan Umum mengkonfirmasi Arteria mundur sehingga jatah kursi kedua PDIP dari Dapil VI diserahkan pada putra Rachmawati Soekarnoputri, Hendra Rahtomo, yang memperoleh 51.245 suara.
Penetapan Romy Soekarno sebagai anggota DPR periode 2024-2029 tertuang dalam Surat Keputusan (SK) KPU 1401/2024 tentang Perubahan Kelima Atas Keputusan KPU Nomor 1206/2024 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota DPR Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.
Dalam SK tertanggal Jumat (27/9) yang ditandatangani Ketua KPU Mochammad Afifuddin Romy dinyatakan sah menjadi anggota DPR.
2. Alasan Arteria Mundur, Beri Kursi DPR ke Cucu Soekarno: Balas Budi Royal Family
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Arteria Dahlan mundur dari calon legislatif Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terpilih periode 2024-2029. Ia menyerahkan kursi DPR yang seharusnya ia isi pada cucu presiden RI pertama, Soekarno, Hendra Rahtomo atau dikenal Romy Soekarno.
Mundurnya Arteria menuai sorotan lantaran ia selama ini dikenal sebagai politikus yang getol membicarakan demokrasi dan perlawanan melawan korupsi. Arteria menjelaskan punya alasan sendiri untuk memilih mundur. Meski begitu ia mengakui pilihannya itu mungkin akan menuai polemik.
“Pastinya sikap 'tidak melawan' ini cukup mengherankan dan mengecewakan beberapa pihak,” ujar Arteria melalui pesan daring kepada Katadata.co.id, Senin (30/9). Arteria menjelaskan ia memilih mundur lantaran merasa perlu membalas budi pada keluarga Soekarno.
Anggota Komisi Hukum DPR periode 2019-2024 itu mengatakan ia mendapat banyak bantuan dari Megawati Soekarnoputri dan suaminya Taufiq Kiemas sehingga bisa mendapat banyak kesempatan dalam dunia politik.
3. Emiten Tambang Andalan Lo Kheng Hong Tertekan, Laba Anjlok 51%
Perusahaan sektor pertambangan dan energi PT ABM Investama Tbk (ABMM) mencatat penurunan kinerja yang signifikan pada semester pertama 2024. Emiten yang menjadi salah satu koleksi portofolio investor legendaris Lo Kheng Hong ini mengalami penurunan laba yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk.
Angka laba tersebut tercatat hanya mencapai US$ 91,24 juta atau sekitar Rp 1,38 triliun (dengan kurs 15.134 per dolar AS), turun drastis 51,6% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Pada 2023, laba di periode yang sama tercatat mencapai US$ 188,52 juta. Penurunan ini menjadi perhatian bagi para pemegang saham, terutama mengingat peran ABMM sebagai salah satu pemain utama di sektor energi dan pertambangan.
Berdasarkan laporan keuangannya, pendapatan dari kontrak dengan pelanggan juga merosot 24,8% menjadi US$ 573,90 juta atau Rp 8,68 triliun per Juni 2024. Padahal pada periode yang sama tahun lalu ABMM membukukan pendapatan US$ 763,18 juta.
4. Astra Agro dan United Tractors Bakal Tebar Dividen pada 24 Oktober 2024
Anak usaha PT Astra International Tbk (ASII) bersiap membagikan dividen interim pada bulan Oktober 2024. Dua perusahaan yang akan melakukannya adalah PT Astra Agro Lestari Tbk (AALI) dan PT United Tractors Tbk (UNTR), yang menunjukkan sinergi positif dalam kinerja mereka.
Dalam keterbukaan informasi yang disampaikan di Bursa Efek Indonesia (BEI), PT United Tractors (UNTR) mengumumkan rencana pembagian dividen interim senilai Rp 2,42 triliun, setara dengan Rp 667 per saham.
Pembayaran dividen ini akan dilakukan pada tanggal 24 Oktober 2024, memberikan kabar baik bagi pemegang saham yang menantikan imbal hasil dari investasi mereka.
Sekretaris Perusahaan United Tractors, Sara K. Loebis, menjelaskan bahwa cum dividen interim di pasar reguler dan pasar negosiasi akan berlangsung pada 7 Oktober 2024.
Sementara itu, cum dividen interim di pasar tunai dijadwalkan pada 9 Oktober 2024. Dengan informasi ini, diharapkan para investor dapat mempersiapkan langkah-langkah yang tepat sebelum periode cum dividen berakhir.
5. Dow Jones Cetak Rekor, The Fed Diprediksi Masih Agresif Turunkan Bunga
Indeks bursa Amerika Serikat (AS) bergerak bervariasi pada perdagangan Jumat (27/9), dengan Dow Jones mencapai rekor penutupan tertinggi.
Pergerakan indeks Wall Street didorong oleh rendahnya laporan inflasi AS, sehingga meningkatkan harapan terjadi penurunan suku bunga signifikan di pertemuan kebijakan Bank Sentral AS, Federal Reserve, pada November.
Dow Jones Industrial Average naik 137,89 poin atau 0,33% menjadi 42.313,00. S&P 500 turun 7,20 poin atau 0,13% ke 5.738,17, dan Nasdaq Composite tergelincir 70,70 poin atau 0,39% menjadi 18.119,59. Ketiga indeks utama AS ini telah mencatatkan kenaikan selama tiga pekan berturut-turut.
Sementara itu, imbal hasil obligasi dan nilai dolar AS melemah pada Jumat (27/9). Kemudian indeks harga pengeluaran konsumsi pribadi (PCE), indikator inflasi pilihan Federal Reserve, hanya naik 0,1% pada Agustus, setelah tumbuh 0,2% di Juli.
Ekonom juga telah memprediksi kenaikan PCE sebesar 0,1%. Dalam 12 bulan hingga Agustus, indeks PCE naik 2,2%, menurun dari 2,5% pada bulan sebelumnya.
Selain itu, pasar sangat yakin akan adanya penurunan suku bunga setidaknya 25 basis poin pada pertemuan Federal Reserve di November.
PDI-P Bantah Sengaja Pecat Tia Rahmani Agar Tak Jadi Anggota DPR
PDI-P membantah tudingan merancang skenario pemecatan Tia Rahmania untuk sengaja mengagalkannya menjadi anggota DPR RI. Ini penjelasan PDI-P. Halaman all [708] url asal
#tia-rahmania-kpk #tia-rahmania-caleg-pdi-p #tia-rahmania-dipecat #tia-rahmania-dipecat-pdip #tia-rahmania #tia-rahmania-kpk #tia-rahmaia-caleg-pdip #profil-tia-rahmania #alasan-tia-rahmania-dipecat-p
(Kompas.com) 26/09/24 18:56
v/15595585/
JAKARTA, KOMPAS.com - PDI-P membantah tudingan merancang skenario pemecatan Tia Rahmania untuk sengaja mengagalkannya menjadi anggota DPR RI Periode 2024-2029.
Ketua DPP PDI-P Ronny Talapessy mengatakan, sanksi pemecatan terhadap Tia dijatuhkan setelah melewati proses yang panjang di mahkamah partai dan badan kehormatan PDI-P.
Dari proses yang panjang itu, Tia dianggap menggelembungkan suara.
“Ini bukan pemeriksaan yang hanya sebentar, tapi ini proses pemeriksaannya sudah panjang. Dan berdasarkan aturan internal kami bahwa ini adalah pelanggaran kode etik dan pelanggaran terhadap disiplin partai,” ujar Ronny di kantor DPP PDI-P, Kamis (26/9/2024).
Menurut Ronny, kasus penggelembungan suara tersebut berawal dari ada putusan Bawaslu Banten pada 13 Mei 2024, soal adanya pelanggaran yang dilakukan oleh 8 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
“Ini terbukti bersalah melakukan pelanggaran pemindahan suara yang menguntungkan Saudara Tia Rahmania. Dan sanksinya terhadap PPK ini adalah sanksi administrasi,” kata Ronny.
Pada 14 Mei 2024, lanjut Ronny, Mahkamah Partai PDI-P memutuskan menyidangkan perkara Tia berdasarkan permohonan yang dilayangkan oleh Bonnie Triyana.
“Kemudian berdasarkan fakta dan saksi serta alat bukti yang lainnya. Kami memutuskan dari Mahkamah Partai bahwa telah terjadi pengelembungan suara,” ucap Ronny.
Menurut Ronny, DPP PDI-P kemudian hasil putusan persidangan mahkamah partai itu kepada KPU RI pada 30 Agustus 2024.
Di samping itu, putusan mahkamah partai juga ditindaklanjuti oleh Badan Kehormatan PDI-P dengan menggelar sidang pada 3 September 2024. Hasilnya, Tia dijatuhi sanksi pemberhentian atas pelanggaran etik dan disiplin partai.
“Jadi Mahkamah Etik memutuskan Saudara Tia Rahmania bersalah dan dijatuhkan sanksi tegas pemberhentian dari anggota partai. Tanggal 13 September 2024, DPP PDI Perjuangan mengirimkan surat pemberentian Tia Rahmania ke KPU,” kata Ronny.
“Dan pada tanggal 23 September 2024 kemarin, KPU merilis keputusan KPU tentang penetapan calon terpilih anggota DPR RI,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan dua pengganti calon anggota DPR RI terpilih periode 2024-2029 dari PDI-P.
Salah satu yang diganti adalah Tia Rahmania, calon anggota legislatif (Caleg) PDI-P dari daerah pemilihan (Dapil) Banten 1, yang dipecat dari keanggotaan partainya.
KPU RI juga menetapkan Bonnie Triyana sebagai Caleg PDI-P Dapil Banten I, yang memperoleh 36.516 suara, sebagai anggota DPR RI periode 2024-2029.
Bonnie menggantikan Tia Rahmania, yang dipecat karena dianggap tidak memenuhi syarat untuk menjadi anggota DPR RI.
Merepons pemberhentian ini, Tia melalui kuasa hukumnya melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat dan telah teregistrasi 603/Pdt.Sus-Parpol/2024/PN Jkt.Pst.
Kuasa Hukum Tia, Jupriyanto Purba membantah tudingan kliennya menggelembungkan suara pada Pileg 2024.
Dia juga menganggap keputusan Mahkamah Partai PDI-P bahwa Tia terbukti menggelembungkan suara, hingga berujung sanksi pemecatan, adalah seuatu yang menyesatkan.
“Itu tidak benar itu. Keputusan Mahkamah Partai menyatakan Ibu Tia melakukan penggelembungan suara keputusan yang menyesatkan, karena dibuat berdasarkan perhitungan yang dibuat internal PDI-P,” ujar Purba saat dihubungi, Kamis (26/9/2024).
Di samping itu, Purba mengeklaim pemberhentian terhadap Tia dilakukan secara sepihak oleh tanpa ada pemberitahuan apapun dari PDI-P.
“Jadi kami menduga putusan mahkamah partai sudah didesain dari awal untuk menggagalkan pencalonan Ibu Tia sebagai Anggota DPR RI untuk tahun 2024," kata Purba.
Menurut Purba, pemberhentian tersebut pun tidak memiliki dasar yang kuat dan tak sesuai fakta. Sebab, perolehan jumlah suara Tia sudah dilakukan perubahan dalam rapat pleno oleh KPU.
“Ibu Tia dianggap mengambil suara caleg lain, Mochamad Hasbi Asyidiki sebanyak 251 suara. Padahal pada saat rapat pleno telah dilakukan perubahan untuk dikembalikan suara 251 kepada Hasbi,” kata Purba.
Dipecat PDI-P, Caleg DPR RI Terpilih Tia Rahmania Bantah Gelembungkan Suara
Caleh DPR terpilih Tia Rahmania membantah tuduhan PDI-P terkait penggelembungan suara. Gugat pemecatannya ke pengadilan. Halaman all [537] url asal
#tia-rahmania-caleg-pdi-p #tia-rahmania-dipecat #tia-rahmania-dipecat-pdip #tia-rahmania #tia-rahmania-kpk #tia-rahmaia-caleg-pdip #profil-tia-rahmania #alasan-tia-rahmania-dipecat-pdip
(Kompas.com) 26/09/24 17:47
v/15592018/
JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa Hukum Tia Rahmania, Jupriyanto Purba membantah tudingan kliennya menggelembungkan suara pada Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg) 2024.
Dia pun menganggap keputusan Mahkamah Partai PDI-P bahwa Tia terbukti menggelembungkan suara, hingga berujung sanksi pemecatan, adalah seuatu yang menyesatkan.
“Itu tidak benar itu. Keputusan Mahkamah Partai menyatakan Ibu Tia melakukan penggelembungan suara keputusan yang menyesatkan, karena dibuat berdasarkan perhitungan yang dibuat internal PDI-P,” ujar Purba saat dihubungi, Kamis (26/9/2024).
Di samping itu, Purba mengeklaim pemberhentian terhadap Tia dilakukan secara sepihak oleh tanpa ada pemberitahuan apapun dari PDI-P.
“Terkait pemberhentian sebagai Anggota Partai tidak ada pemberitahuan sebelumnya,” jelas Purba.
“Jadi kami menduga putusan mahkamah partai sudah didesain dari awal untuk menggagalkan pencalonan Ibu Tia sebagai Anggota DPR RI untuk tahun 2024," sambungnya.
Menurut Purba, pemberhentian tersebut pun tidak memiliki dasar yang kuat dan tak sesuai fakta. Sebab, perolehan jumlah suara Tia sudah dilakukan perubahan dalam rapat pleno oleh KPU.
“Ibu Tia dianggap mengambil suara caleg lain, Mochamad Hasbi Asyidiki sebanyak 251 suara. Padahal pada saat rapat pleno telah dilakukan perubahan untuk dikembalikan suara 251 kepada Hasbi,” kata Purba.
“Itu sesuai dengan Berita Acara KPU tingkat kecamatan, dan untuk perhitungan calon anggota DPR oleh KPU RI tidak dijadikan penambahan suara Ibu Tia,” ujarnya lagi.
Atas dasar itu, Tia melalui kuasa hukumnya melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat dan telah teregistrasi 603/Pdt.Sus-Parpol/2024/PN Jkt.Pst.
Selain itu, Purba juga berencana membuat laporan kepolisian atas tudingan penggelembungan suara oleh Tia.
“Dan kami akan melaporkan Hasbi kepada Bareskrim terkait adanya pernyataan yang tidak benar yang diberikan oleh Hasbi, karena ibu Tia tidak pernah melakukan tindakan apapun untuk pemindahan surat suara hasbi,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan dua pengganti calon anggota DPR RI terpilih periode 2024-2029 dari PDI-P.
Salah satu yang diganti adalah Tia Rahmania, calon anggota legislatif (Caleg) PDI-P dari daerah pemilihan (Dapil) Banten 1, yang dipecat dari keanggotaan partainya.
KPU RI juga menetapkan Bonnie Triyana sebagai Caleg PDI-P Dapil Banten I, yang memperoleh 36.516 suara, sebagai anggota DPR RI periode 2024-2029.
Bonnie menggantikan Tia Rahmania, yang dipecat karena dianggap tidak memenuhi syarat untuk menjadi anggota DPR RI.
Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan KPU RI Nomor 1368 Tahun 2024, yang ditandatangani oleh Ketua KPU RI Mochamad Afifuddin pada 23 September 2024 dan telah dipublikasikan di laman resmi kpu.go.id.
Kisruh Internal PDIPJelang Pelantikan Anggota DPR RI 2024-2029
PDIP mendadak memecat 2 kader jelang pelantikan Anggota DPR RI 2024-2029. Ada apa? [687] url asal
#pdip-pecat-tia-rahmania #profil-tia-rahmania #pdip-pecat-anggota-dpr #anggota-dpr #pdip #caleg-pdip #siapa-tia-rahmania #rahmad-handoyo #pdip-pecat-rahmad-handoyo
(Bisnis.Com) 26/09/24 11:33
v/15578643/
Bisnis.com, JAKARTA - Internal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) kembali menjadi sorotan masyarakat jelang pelantikan anggota DPR RI periode 2024-2029. Terungkap fakta bahwa partai banteng itu memecat kadernya, yaitu Tia Rahmania dan Rahmad Handoyo.
Pemecatan Tia Rahmania dan Rahmad Handoyo diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui Keputusan KPU Nomor 1368 Tahun 2024 Tentang Perubahan Keempat Atas Keptusan KPU No 1206 Tahun 2024 Tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota DPR RI dalam Pemilu 2024.
Tia Rahmania merupakan Calon Anggota DPR RI 2024-2029 terpilih Daerah Pemilihan (Dapil) Banten I. Berdasarkan data KPU, Tia Rahmania meraih suara 36.516 pada Pileg 2024 dan menduduki peringkat pertama di Dapil tersebut.
Sementara itu, Rahmad Handoyo merupakan Calon Anggota DPR RI Dapil Jawa Tengah V yang mendapatkan 74.750 suara pada Pileg 2024.
Sayangnya, mimpi Tia Rahmania dan Rahmad Handoyo untuk dilantik sebagai anggota DPR RI 2024-2029 pada 1 Oktober 2024 harus sirna lantaran dipecat oleh PDIP secara mendadak.
Alih-alih melantik, PDIP justru menunjuk Bonnie Triyana untuk menggantikan Tia Rahmania sebagai anggota DPR RI 2024-2029 Dapil Banten I dan Didik Haryadi menggantikan Rahmad Handoyo. Meski demikian, KPU tidak merincikan secara detil alasan PDIP memecat Tia Rahmania dan Rahmad Handoyo.
"Menggantikan calon terpilih atas nama TIA RAHMANIA, M.Psi., Psikolog. (peringkat suara sah ke I, nomor urut 2). TIA RAHMANIA, M.Psi., Psikolog. tidak lagi memenuhi syarat menjadi anggota DPR karena yang bersangkutan diberhentikan dari anggota Partai," tulis keputusan KPU yang ditandatangani oleh Ketua KPU Mohammad Afifuddin seperti dikutip, Kamis (26/9/2024).
Senada dengan Tia Rahmania, KPU juga mengeluarkan pembatalan status Rahmad Handoyo sebagai calon Anggota DPR RI periode 2024-2029 atas permintaan PDIP.
"Menggantikan calon terpilih atas nama RAHMAD HANDOYO, S.Pi., M.M (peringkat suara sah ke III, nomor urut 4). RAHMAD HANDOYO, S.Pi., M.M tidak lagi memenuhi syarat menjadi anggota DPR karena yang bersangkutan diberhentikan dari anggota Partai," tulis keputusan KPU.

Tia Rahmania Viral Gara-gara Sindir Nurul Ghufron KPK
Sebelum dipecat PDIP, Tia Rahmania terlebih dahulu viral di media sosial lantaran menginterupsi Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron saat sesi pembekalan yang digelar oleh Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas), Senin (23/9/2024).
Pada saat interupsi disampaikan ke forum, Ghufron sebagai pemateri tengah menjelaskan soal jenis-jenis korupsi. Dia menyebut tiga jenis korupsi, yaitu petty corruption, grand corruption serta political corruption atau state capture corruption.
Tak lama setelah itu, Ghufron pun mempersilahkan Tia untuk menyampaikan pendapatnya. Caleg DPR PDIP dari daerah pemilihan (dapil) Banten I itu mengaku ada konflik batin pada dirinya saat mendengarkan pemaparan dari salah satu pimpinan KPK itu.
Dengan mengenakan jaket hitam berlogo KPK, Tia mengkritik Ghufron atas materi yang disampaikan kepada para caleh terpilih.
"Kenapa saya tidak membuka jaket ini? Karena KPK lembaga yang didirikan presiden ke-5 republik Indonesia, ketua umum kami. Pak Nurul Ghufron yang terhormat, daripada bapak bicara yang teori seperti ini, kita semua tahu pak negara ini dalam kondisi tidak baik-baik saja," ujarnya, dikutip dari YouTube Lemhannas, Selasa (24/9/2024).
Tia lalu mengungkit kasus etik Ghufron yang belum lama ini diputus oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Untuk diketahui, Dewas KPK melalui putusan etik menyatakan Ghufron telah menyalahgunakan pengaruhnya saat menghubungi Sekjen Kementan saat itu, Kasdi Subagyono, terkait dengan mutasi salah satu pegawai di kementerian tersebut.
Pegawai Kementan dimaksud merupakan keluarga dari salah satu kerabat Ghufron. Atas perbuatannya, pimpinan KPK 2019-2024 itu dijatuhi sanksi etik berupa teguran tertulis.
"Mending bapak bicara kasus bapak gimana bapak bisa lolos Dewas, dewan etik kemudian di PTUN sukses. Gimana kasus bapak memberikan rekomendasi kepada ASN, bagaimmana kasus-kasus bapak yang lain bisa lolos? Mohon maaf bapak bukan produk dari kami. Korupsi itu intinya etika dan moral pak," ujar Tia.
Kader PDIP itu lalu menutup pernyataannya ketika panitia meminta agar Tia menghormati forum tersebut. Dia menutup pernyataannya sebelum akhirnya keluar meninggalkan forum Lemhanas.
Ghufron pun mengaku tidak masalah dengan kritik yang dilontarkan kepadanya di forum terbuka itu. Namun, dia mengaku tidak akan merespons pernyataan Tia karena dirinya sudah meninggalkan forum.
"Nanti saya jawab bu, ya. Kalau bertanya tentu akan saya jawab, tapi jangan keluar. Karena bertanya, tetapi tidak di dalam saya tidak akan menjawab," ucap Ghufron.
Profil Tia Rahmania, Dipecat PDIP Kini Batal jadi Anggota DPR 2024-2029
Simak profil singkat Tia Rahmania. Psikolog yang batal dilantik jadi anggota DPR RI 2024-2029 yang dipecat PDIP. [652] url asal
#tia-rahmania #profil-tia-rahmania #pdip-pecat-anggota-dpr #anggota-dpr #pdip #caleg-pdip #siapa-tia-rahmania
(Bisnis.Com) 26/09/24 09:24
v/15576418/
Bisnis.com, JAKARTA - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) kembali menjadi sorotan masyarakat usai memecat salah satu kadernya secara mendadak, yaitu Tia Rahmania.
Tia Rahmania merupakan Calon Anggota DPR RI 2024-2029 terpilih Daerah Pemilihan (Dapil) Banten I. Berdasarkan data KPU, Tia Rahmania meraih suara 36.516 pada Pileg 2024 dan menduduki peringkat pertama di Dapil tersebut.
Namun, mimpi Tia Rahmania untuk dilantik sebagai anggota DPR RI 2024-2029 pada 1 Oktober 2024 harus sirna lantaran dipecat oleh PDIP secara mendadak. Pemecatan Tia Rahmania diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui Keputusan KPU Nomor 1368 Tahun 2024 Tentang Perubahan Keempat Atas Keptusan KPU No 1206 Tahun 2024 Tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota DPR RI dalam Pemilu 2024.
Alih-alih melantik, PDIP justru menunjuk Bonnie Triyana untuk menggantikan Tia Rahmania sebagai anggota DPR RI 2024-2029 Dapil Banten I.
"Menggantikan calon terpilih atas nama TIA RAHMANIA, M.Psi., Psikolog. (peringkat suara sah ke I, nomor urut 2). TIA RAHMANIA, M.Psi., Psikolog. tidak lagi memenuhi syarat menjadi anggota DPR karena yang bersangkutan diberhentikan dari anggota Partai," tulis keputusan KPU yang dikutip, Kamis (26/9/2024).
Lantas, siapa sebenarnya Tia Rahmania yang menjadi sorotan masyarakat saat ini?
Profil Tia Rahmania
Nama Lengkap: Tia Rahmania
TTL: Palangkaraya, 30 Maret 1979
Pendidikan: S1 Psikologi Universitas Indonesia (2001) - S2 Psikologi Universitas Indonesia (2004)
Pekerjaan:
- Dosen Prodi Psikologi Universitas Paramadina (2009-sekarang)
- Sekretaris Prodi Psikologi Universitas Paramadina (2013-2016)
- Kepala Prodi Psikologi Universitas Paramadina (2016-2017)
- Dekan Fakultas Falsafah dan Peradaban (2017-2022)
Organisasi:
- Asosiasi Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (APTIKIS) (2020-2023)
- Pengurus KONI Provinsi Banten (2022-2025)
- Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Banten, Bidang Ekonomi Kreatif (2020-2024)
- Ketua Asosiasi Psikologi Sekolah Indonesia (APSI) Wilayah Banten
- Ketua DPD Banteng Muda Indonesia (BMI) Banten
- Ketua Umum Esport Indonesia (ESI) Kabupaten Pandeglang
Sindir Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron
Sebelum dipecat PDIP, Tia Rahmania terlebih dahulu viral di media sosial lantaran menginterupsi Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron saat sesi pembekalan yang digelar oleh Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas), Senin (23/9/2024).
Pada saat interupsi disampaikan ke forum, Ghufron sebagai pemateri tengah menjelaskan soal jenis-jenis korupsi. Dia menyebut tiga jenis korupsi yaitu petty corruption, grand corruption serta political corruption atau state capture corruption.
Ghufron pun mempersilahkan Tia untuk menyampaikan pendapatnya. Caleg DPR PDIP dari daerah pemilihan (dapil) Banten I itu mengaku ada konflik batin pada dirinya saat mendengarkan pemaparan dari salah satu pimpinan KPK itu.
Dengan mengenakan jaket berlogo KPK, Tia mengkritik Ghufron atas materi yang disampaikan kepada para caleh terpilih.
"Kenapa saya tidak membuka jaket ini? Karena KPK lembaga yang didirikan presiden ke-5 republik Indonesia, ketua umum kami. Pak Nurul Ghufron yang terhormat, daripada bapak bicara yang teori seperti ini, kita semua tahu pak negara ini dalam kondisi tidak baik-baik saja," ujarnya, dikutip dari YouTube Lemhannas, Selasa (24/9/2024).
Tia lalu mengungkit kasus etik Ghufron yang belum lama ini diputus oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Untuk diketahui, Dewas KPK melalui putusan etik menyatakan Ghufron telah menyalahgunakan pengaruhnya saat menghubungi Sekjen Kementan saat itu, Kasdi Subagyono, terkait dengan mutasi salah satu pegawai di kementerian tersebut.
Pegawai Kementan dimaksud merupakan keluarga dari salah satu kerabat Ghufron. Atas perbuatannya, pimpinan KPK 2019-2024 itu dijatuhi sanksi etik berupa teguran tertulis.
"Mending bapak bicara kasus bapak gimana bapak bisa lolos dewas, dewan etik kemudian di PTUN sukses. Gimana kasus bapak memberikan rekomendasi kepada ASN, bagaimmana kasus-kasus bapak yang lain bisa lolos. Mohon maaf bapak bukan produk dari kami. Korupsi itu intinya etika dan moral pak," ujar Tia.
Kader PDIP itu lalu menutup pernyataannya ketika panitia meminta agar Tia menghormati forum tersebut. Dia menutup pernyataannya sebelum akhirnya keluar meninggalkan forum.
Ghufron pun mengaku tidak masalah dengan kritik yang dilontarkan kepadanya di forum terbuka itu. Namun, dia mengaku tidak akan merespons pernyataan Tia karena dirinya sudah meninggalkan forum.
"Nanti saya jawab bu ya. Kalau bertanya tentu akan saya jawab, tapi jangan keluar. Karena bertanya, tetapi tidak di dalam saya tidak akan menjawab," ujar Ghufron.
Profil Tia Rahmania, Batal jadi Anggota DPR 2024-2029 Gara-gara Dipecat PDIP
Simak profil singkat Tia Rahmania. Psikolog yang batal dilantik jadi anggota DPR RI 2024-2029 yang dipecat PDIP. [652] url asal
#tia-rahmania #profil-tia-rahmania #pdip-pecat-anggota-dpr #anggota-dpr #pdip #caleg-pdip #siapa-tia-rahmania
(Bisnis.Com) 26/09/24 09:24
v/15574028/
Bisnis.com, JAKARTA - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) kembali menjadi sorotan masyarakat usai memecat salah satu kadernya secara mendadak, yaitu Tia Rahmania.
Tia Rahmania merupakan Calon Anggota DPR RI 2024-2029 terpilih Daerah Pemilihan (Dapil) Banten I. Berdasarkan data KPU, Tia Rahmania meraih suara 36.516 pada Pileg 2024 dan menduduki peringkat pertama di Dapil tersebut.
Namun, mimpi Tia Rahmania untuk dilantik sebagai anggota DPR RI 2024-2029 pada 1 Oktober 2024 harus sirna lantaran dipecat oleh PDIP secara mendadak. Pemecatan Tia Rahmania diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui Keputusan KPU Nomor 1368 Tahun 2024 Tentang Perubahan Keempat Atas Keptusan KPU No 1206 Tahun 2024 Tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota DPR RI dalam Pemilu 2024.
Alih-alih melantik, PDIP justru menunjuk Bonnie Triyana untuk menggantikan Tia Rahmania sebagai anggota DPR RI 2024-2029 Dapil Banten I.
"Menggantikan calon terpilih atas nama TIA RAHMANIA, M.Psi., Psikolog. (peringkat suara sah ke I, nomor urut 2). TIA RAHMANIA, M.Psi., Psikolog. tidak lagi memenuhi syarat menjadi anggota DPR karena yang bersangkutan diberhentikan dari anggota Partai," tulis keputusan KPU yang dikutip, Kamis (26/9/2024).
Lantas, siapa sebenarnya Tia Rahmania yang menjadi sorotan masyarakat saat ini?
Profil Tia Rahmania
Nama Lengkap: Tia Rahmania
TTL: Palangkaraya, 30 Maret 1979
Pendidikan: S1 Psikologi Universitas Indonesia (2001) - S2 Psikologi Universitas Indonesia (2004)
Pekerjaan:
- Dosen Prodi Psikologi Universitas Paramadina (2009-sekarang)
- Sekretaris Prodi Psikologi Universitas Paramadina (2013-2016)
- Kepala Prodi Psikologi Universitas Paramadina (2016-2017)
- Dekan Fakultas Falsafah dan Peradaban (2017-2022)
Organisasi:
- Asosiasi Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (APTIKIS) (2020-2023)
- Pengurus KONI Provinsi Banten (2022-2025)
- Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Banten, Bidang Ekonomi Kreatif (2020-2024)
- Ketua Asosiasi Psikologi Sekolah Indonesia (APSI) Wilayah Banten
- Ketua DPD Banteng Muda Indonesia (BMI) Banten
- Ketua Umum Esport Indonesia (ESI) Kabupaten Pandeglang
Sindir Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron
Sebelum dipecat PDIP, Tia Rahmania terlebih dahulu viral di media sosial lantaran menginterupsi Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron saat sesi pembekalan yang digelar oleh Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas), Senin (23/9/2024).
Pada saat interupsi disampaikan ke forum, Ghufron sebagai pemateri tengah menjelaskan soal jenis-jenis korupsi. Dia menyebut tiga jenis korupsi yaitu petty corruption, grand corruption serta political corruption atau state capture corruption.
Ghufron pun mempersilahkan Tia untuk menyampaikan pendapatnya. Caleg DPR PDIP dari daerah pemilihan (dapil) Banten I itu mengaku ada konflik batin pada dirinya saat mendengarkan pemaparan dari salah satu pimpinan KPK itu.
Dengan mengenakan jaket berlogo KPK, Tia mengkritik Ghufron atas materi yang disampaikan kepada para caleh terpilih.
"Kenapa saya tidak membuka jaket ini? Karena KPK lembaga yang didirikan presiden ke-5 republik Indonesia, ketua umum kami. Pak Nurul Ghufron yang terhormat, daripada bapak bicara yang teori seperti ini, kita semua tahu pak negara ini dalam kondisi tidak baik-baik saja," ujarnya, dikutip dari YouTube Lemhannas, Selasa (24/9/2024).
Tia lalu mengungkit kasus etik Ghufron yang belum lama ini diputus oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Untuk diketahui, Dewas KPK melalui putusan etik menyatakan Ghufron telah menyalahgunakan pengaruhnya saat menghubungi Sekjen Kementan saat itu, Kasdi Subagyono, terkait dengan mutasi salah satu pegawai di kementerian tersebut.
Pegawai Kementan dimaksud merupakan keluarga dari salah satu kerabat Ghufron. Atas perbuatannya, pimpinan KPK 2019-2024 itu dijatuhi sanksi etik berupa teguran tertulis.
"Mending bapak bicara kasus bapak gimana bapak bisa lolos dewas, dewan etik kemudian di PTUN sukses. Gimana kasus bapak memberikan rekomendasi kepada ASN, bagaimmana kasus-kasus bapak yang lain bisa lolos. Mohon maaf bapak bukan produk dari kami. Korupsi itu intinya etika dan moral pak," ujar Tia.
Kader PDIP itu lalu menutup pernyataannya ketika panitia meminta agar Tia menghormati forum tersebut. Dia menutup pernyataannya sebelum akhirnya keluar meninggalkan forum.
Ghufron pun mengaku tidak masalah dengan kritik yang dilontarkan kepadanya di forum terbuka itu. Namun, dia mengaku tidak akan merespons pernyataan Tia karena dirinya sudah meninggalkan forum.
"Nanti saya jawab bu ya. Kalau bertanya tentu akan saya jawab, tapi jangan keluar. Karena bertanya, tetapi tidak di dalam saya tidak akan menjawab," ujar Ghufron.
Mega Umumkan Calon Diusung Pilkada Tahap Tiga, Kans PDIP Dukung Anies Menguat
Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri bakal mengumumkan calon kepala daerah untuk kabupaten kota dan gubernur, untuk gelombang ketiga. Siapa calonnya? [443] url asal
#pdip #pilkada #update-me #caleg-pdip #pilkada-2024
(Katadata - BERITA) 26/08/24 08:00
v/14756693/
Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri bakal mengumumkan calon kepala daerah untuk kabupaten kota dan gubernur, untuk gelombang ketiga. Pengumuman dilakukan di Kantor DPP PDIP, Senin (26/8) pukul 12.30 WIB.
Pengumuman kali ini merupakan yang ketiga dilakukan Megawati. Pada tahap pertama Megawati telah mengumumkan 305 bakal calon kepala daerah terdiri dari 12 calon gubernur dan wakil gubernur, serta 293 pasangan untuk Pilkada Kabupaten dan Kota.
Pada tahap pertama Mega mengusung antara lain Edy Rahmayadi di Pilkada Sumatera Utara dan Isran Noor di Kalimantan Timur. Sedangkan pada tahap kedua ia mengumumkan 169 daftar calon kepala daerah. Salah satunya adalah mengusung kembali Wayan Koster di Pilkada Provinsi Bali.
Sesuai dengan keputusan Komisi Pemilihan Umum, masa pendaftaran calon kepala daerah akan dibuka pada 27 hingga 29 Agustus 2024. Adapun pilkada akan digelar serentak di seluruh Indonesia pada 27 November 2024.
Potensi Dukung Anies di Pilkada Jakarta
Salah satu daerah strategis yang dibidik PDIP di Pilkada 2024 adalah Jakarta. Hingga saat ini PDIP belum mengumumkan nama calon yang akan diusung. Peluang PDIP mengusung sendiri calon gubernur dan wakil gubernur tanpa perlu berkoalisi dengan partai lain terbuka setelah Mahkamah Konstitusi mengeluarkan keputusan Nomor 60 yang menurunkan ambang batas pencalonan dari minimal 20% kursi di DPRD Jakarta atau 25% suara sah menjadi 7,5% suara sah di Jakarta.
Ketua Dewan Pimpinan Pusat PDIP Ahmad Basarah mengatakan partainya berpotensi mengusung Anies Baswedan. Ia menyebutkan PDIP dan mantan gubernur DKI Jakarta itu dipertemukan oleh nasib yang sama.
“Diperlakukan untuk dieliminasi dari panggung politik, dikucilkan, dan lain sebagainya, sehingga kami sama-sama punya persamaan kehendak. Kehendak menjadi antitesis dari upaya politik untuk membuat satu keseragaman politik dalam satu sistem oligarki politik,” kata Basarah usai menghadiri Muktamar PKB di Bali Nusa Dua Convention Center.
Pada kesempatan itu, dia juga mengatakan partai akan melihat perkembangan usai Anies bertemu dengan Dewan Pimpinan Daerah PDIP Jakarta pada Sabtu (24/8). Partai juga akan mencermati hasil pertemuan tersebut. Walaupun demikian, ia mengatakan bahwa partainya membuka peluang untuk mengusung Anies di Pilkada Jakarta 2024.
“Bisa saja pada kerja sama itu PDIP mengambil posisi calon wakil gubernur. Calon wakil gubernur yang dari PDIP, tetapi mari kita lihat nanti dinamikanya, bagaimana Anies punya pertimbangan terkait dengan hal itu, tetapi yang pasti Anies dan PDIP dipertemukan oleh satu persamaan nasib,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa pengusungan itu tidak mengukur sudah atau tidaknya Anies menjadi kader PDIP. Menurut dia hal yang terpenting adalah kesamaan prinsip ideologi dan platform perjuangan.
Sementara itu, terkait pernyataan Megawati Soekarnoputri pada Kamis (22/8) yang meragukan Anies, ia menilai ucapan itu sebagai keingintahuan semata. Menurut Basarah hal itu lebih didasarkan pada prinsip kehati-hatian yang dipegang oleh PDIP termasuk di Pilkada Jakarta.
Megawati Umumkan Calon Pilkada 2024 Tahap Tiga, Kans PDIP Dukung Anies Menguat
Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri bakal mengumumkan calon kepala daerah untuk kabupaten kota dan gubernur, untuk gelombang ketiga. Siapa calonnya? [443] url asal
#pdip #pilkada #update-me #caleg-pdip #pilkada-2024
(Katadata - BERITA) 26/08/24 08:00
v/14756692/
Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri bakal mengumumkan calon kepala daerah untuk kabupaten kota dan gubernur, untuk gelombang ketiga. Pengumuman dilakukan di Kantor DPP PDIP, Senin (26/8) pukul 12.30 WIB.
Pengumuman kali ini merupakan yang ketiga dilakukan Megawati. Pada tahap pertama Megawati telah mengumumkan 305 bakal calon kepala daerah terdiri dari 12 calon gubernur dan wakil gubernur, serta 293 pasangan untuk Pilkada Kabupaten dan Kota.
Pada tahap pertama Mega mengusung antara lain Edy Rahmayadi di Pilkada Sumatera Utara dan Isran Noor di Kalimantan Timur. Sedangkan pada tahap kedua ia mengumumkan 169 daftar calon kepala daerah. Salah satunya adalah mengusung kembali Wayan Koster di Pilkada Provinsi Bali.
Sesuai dengan keputusan Komisi Pemilihan Umum, masa pendaftaran calon kepala daerah akan dibuka pada 27 hingga 29 Agustus 2024. Adapun pilkada akan digelar serentak di seluruh Indonesia pada 27 November 2024.
Potensi Dukung Anies di Pilkada Jakarta
Salah satu daerah strategis yang dibidik PDIP di Pilkada 2024 adalah Jakarta. Hingga saat ini PDIP belum mengumumkan nama calon yang akan diusung. Peluang PDIP mengusung sendiri calon gubernur dan wakil gubernur tanpa perlu berkoalisi dengan partai lain terbuka setelah Mahkamah Konstitusi mengeluarkan keputusan Nomor 60 yang menurunkan ambang batas pencalonan dari minimal 20% kursi di DPRD Jakarta atau 25% suara sah menjadi 7,5% suara sah di Jakarta.
Ketua Dewan Pimpinan Pusat PDIP Ahmad Basarah mengatakan partainya berpotensi mengusung Anies Baswedan. Ia menyebutkan PDIP dan mantan gubernur DKI Jakarta itu dipertemukan oleh nasib yang sama.
“Diperlakukan untuk dieliminasi dari panggung politik, dikucilkan, dan lain sebagainya, sehingga kami sama-sama punya persamaan kehendak. Kehendak menjadi antitesis dari upaya politik untuk membuat satu keseragaman politik dalam satu sistem oligarki politik,” kata Basarah usai menghadiri Muktamar PKB di Bali Nusa Dua Convention Center.
Pada kesempatan itu, dia juga mengatakan partai akan melihat perkembangan usai Anies bertemu dengan Dewan Pimpinan Daerah PDIP Jakarta pada Sabtu (24/8). Partai juga akan mencermati hasil pertemuan tersebut. Walaupun demikian, ia mengatakan bahwa partainya membuka peluang untuk mengusung Anies di Pilkada Jakarta 2024.
“Bisa saja pada kerja sama itu PDIP mengambil posisi calon wakil gubernur. Calon wakil gubernur yang dari PDIP, tetapi mari kita lihat nanti dinamikanya, bagaimana Anies punya pertimbangan terkait dengan hal itu, tetapi yang pasti Anies dan PDIP dipertemukan oleh satu persamaan nasib,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa pengusungan itu tidak mengukur sudah atau tidaknya Anies menjadi kader PDIP. Menurut dia hal yang terpenting adalah kesamaan prinsip ideologi dan platform perjuangan.
Sementara itu, terkait pernyataan Megawati Soekarnoputri pada Kamis (22/8) yang meragukan Anies, ia menilai ucapan itu sebagai keingintahuan semata. Menurut Basarah hal itu lebih didasarkan pada prinsip kehati-hatian yang dipegang oleh PDIP termasuk di Pilkada Jakarta.