#30 tag 24jam
Mengapa Tokocrypto Jadi Salah Satu Bursa Kripto Utama di Indonesia?
Bursa kripto Tokocrypto hadir dengan ekosistem inovatif dan layanan lengkap. Apa yang membuatnya pilihan utama bagi pengguna Indonesia? [747] url asal
#bursa-kripto #bursa-tokocrypto #tokocrypto
(BlockChain-Media) 07/11/24 10:00
v/17654192/
Tokocrypto telah menjelma menjadi salah satu platform bursa perdagangan kripto terdepan di Indonesia, mencatatkan berbagai prestasi dan inovasi dalam dunia aset digital.
Didirikan pada 2017, Tokocrypto kini berada di bawah naungan Binance, bursa kripto global terbesar, yang secara resmi mengakuisisiplatform ini pada Desember 2022 dan telah dikonfirmasi langsung oleh Changpeng Zhao (CZ).
Hubungan antara Tokocrypto dan Binance tidak hanya memperkuat posisinya di tanah air, namun juga menghadirkan layanan yang lebih aman, inovatif dan sesuai regulasi bagi para penggunanya.
Kolaborasi Kuat Bursa Tokocrypto dengan BinanceSebagai pemilik Tokocrypto, Binance memiliki peran penting dalam perkembangan platform bursa kripto ini. Sebelum akuisisi penuh, Tokocrypto telah menjalin kerja sama strategis dengan Binance, termasuk dalam peluncuran stablecoin BIDR.

BIDR, yang dipatok 1:1 dengan Rupiah Indonesia, membantu pengguna Indonesia untuk melakukan transaksi kripto dengan lebih mudah dan efisien, terutama dalam konversi mata uang lokal ke dalam bentuk digital.
Melalui kolaborasi ini, Tokocrypto memungkinkan penggunanya untuk menghubungkan akun mereka dengan Binance, sehingga transfer aset dapat dilakukan secara instan dan tanpa biaya antar kedua platform.
Namun, BIDR saat ini telah dihapus dari platform Tokocrypto. Proses penghapusan ini dilakukan secara bertahap, dimulai dengan penghentian perdagangan pair BIDR/IDR pada 7 Mei 2024 dan USDT/BIDR pada 17 Mei 2024.
Saat itu, pengguna juga diberikan waktu hingga 20 Agustus 2024 untuk mengonversi aset BIDR mereka menjadi aset lain yang tersedia di Tokocrypto atau menukarnya menjadi Rupiah (IDR).
Bagi pengguna yang tidak melakukan konversi hingga batas waktu tersebut, Tokocrypto secara otomatis mengonversi sisa saldo BIDR mereka ke IDR pada 20 Agustus 2024 pukul 15:00 WIB, dengan pajak PPh sebesar 0,1 persen sesuai peraturan yang berlaku.
Keputusan untuk menghapus BIDR diambil setelah evaluasi komprehensif, dengan tujuan agar Tokocrypto dapat lebih fokus pada pengembangan dan penyediaan produk yang lebih relevan dengan kebutuhan pengguna yang terus berkembang.
Inovasi dalam Ekosistem TokoVerseTokocrypto tidak hanya sekadar platform bursa perdagangan kripto, tetapi juga menciptakan ekosistem TokoVerse untuk memperluas manfaat blockchain dan kripto di Indonesia.
TokoVerse terdiri dari berbagai layanan seperti TokoToken (TKO), T-Hub, TokoMall, TokoCare dan TokoLabs.
TokoToken, misalnya, merupakan token kripto lokal pertama di Indonesia dengan model hybrid CeDeFi, yang menggabungkan kelebihan keuangan terpusat dan terdesentralisasi.
Sementara itu, T-Hub berfungsi sebagai pusat komunitas yang menyatukan penggemar kripto untuk berdiskusi dan bertukar informasi.
Tokocrypto juga memiliki marketplace NFT, TokoMall, yang menjadi wadah bagi para seniman dan kreator lokal untuk menjual karya mereka dalam bentuk token yang unik.
Selain itu, ada pula TokoCare, program CSR berbasis blockchain yang memberikan dampak sosial positif, dan TokoLabs yang menjadi inkubator bagi startup kripto lokal dan internasional.
Komitmen terhadap Regulasi dan KeamananSebagai perusahaan perdagangan kripto yang pertama kali terdaftar di Bappebti pada 2019, Tokocrypto selalu memastikan bahwa operasionalnya mematuhi regulasi yang berlaku di Indonesia.
Hal ini juga terlihat dari komitmennya dalam menjaga keamanan pengguna melalui kerja sama dengan lembaga penegak hukum.
Pada September 2024, dilansir dari Voi, Tokocrypto bersama dengan Binance dan Bareskrim Polri berhasil mengungkap operasi penipuan kripto besar yang berpotensi merugikan banyak pengguna di Indonesia.
Dari operasi ini, pihak berwenang berhasil menyita dana sebesar Rp3 miliar dari hasil penipuan. Komitmen Tokocrypto dalam menjaga keamanan transaksi dan edukasi masyarakat kripto di Indonesia menjadikannya sebagai platform terpercaya bagi para investor.
Struktur Manajemen yang BerpengalamanTim manajemen Tokocrypto terdiri dari para profesional yang memiliki pengalaman luas dalam industri kripto. Dengan dipimpin oleh Yudhono Rawis sebagai CEO menggantikan Pang Xue Kai, Tokocrypto berfokus pada pertumbuhan yang berkelanjutan dengan strategi bisnis yang kuat.
COO perusahaan, Teguh Kurniawan Harmanda, mengelola operasional dan pengembangan bisnis, sementara Wan Iqbal sebagai CMO bertanggung jawab atas strategi pemasaran dan pengembangan merek.
Di bawah kepemimpinan mereka, Tokocrypto berhasil meraih berbagai pencapaian signifikan. Hingga September 2024, Tokocrypto mencatat lebih dari 4,5 juta pengguna terdaftar, dengan aplikasi yang telah diunduh lebih dari 6 juta kali.
Selain itu, Tokocrypto aktif membangun komunitas yang kini berjumlah sekitar 1,5 juta anggota di berbagai platform.
Pertumbuhan ini mencerminkan kepercayaan masyarakat terhadap Tokocrypto dan relevansinya sebagai platform pilihan dalam perdagangan aset kripto di Indonesia.
Pencapaian dan Kolaborasi Strategis Bursa TokocryptoTokocrypto tidak hanya mengandalkan inovasi internal, tetapi juga berkolaborasi dengan berbagai perusahaan besar di dalam maupun luar negeri. Beberapa mitra strategisnya termasuk Blu by BCA Digital, Bank BRI, Blibli Tiket, AirAsia, dan Ismaya.
Di bidang Web3, Tokocrypto telah bekerja sama dengan perusahaan-perusahaan seperti Mantra, Creo Engine dan Velo.
Kerja sama ini menunjukkan komitmen Tokocrypto untuk terus menghadirkan pengalaman baru dan solusi bagi para penggunanya, serta memperluas adopsi teknologi blockchain di berbagai sektor industri.
Dengan dukungan dari mitra strategis ini, Tokocrypto berhasil memperkuat posisinya sebagai platform kripto terdepan di Indonesia. [st]
Sebanyak 30 Pedagang Kripto Resmi Jadi Anggota Bursa CFX
Bursa kripto, CFX, kini memiliki 30 anggota bursa yang menjadikan mereka sebagai pedagang kripto legal di Indonesia. [645] url asal
#kripto #bursa-kripto #crypto #bitcoin #ethereum #aset-kripto #aset-digital #transaksi-kripto #cfx
(Bisnis.Com - Market) 31/10/24 07:18
v/17239967/
Bisnis.com, JAKARTA --- Bursa kripto CFX, terus mendorong penguatan ekosistem aset kripto dengan memastikan transaksi aset kripto, kini sudah ada 30 pedagang kripto yang diakui sebagai anggota bursa, Surat Persetujuan Anggota Bursa (SPAB).
Direktur Utama CFX Subani menerangkan 30 pedagang kripto yang telah resmi bergabung dengan bursa kripto sejak diterimanya SPAB sesuai dengan regulasi Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).
“Mendapatkan SPAB menjadi salah satu syarat penting bagi setiap perusahaan kripto yang ingin beroperasi secara legal di Indonesia. Ini memastikan perusahaan mematuhi regulasi yang berlaku dan menjadi langkah yang baik atas komitmennya bergabung dalam ekosistem kripto bersama-sama mendorong industri aset kripto terutama memberikan perlindungan maksimal bagi nasabah,” terangnya, Kamis (31/10/2024).
Sesuai aturan yang berlaku, Calon Pedagang Fisik Aset Kripto (CPFAK) dan Non-CPFAK bisa mengubah statusnya menjadi Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK) wajib mendapatkan SPAB dari CFX. Persyaratan ini tertuang Peraturan Bappebti No. 8/2021 sebagaimana diubah dengan Peraturan No.13/2022.
“Kami menjalankan amanat yang diberikan oleh Bappebti untuk mengawasi dan mendukung perusahaan kripto dapat memenuhi regulasi yang berlaku khususnya langkah awal mendapatkan SPAB, yang dilanjutkan proses di Bappebti untuk mendapatkan status sebagai PFAK,” ungkap Subani.
Sebagai informasi, investasi aset kripto terus tumbuh signifikan di tahun 2024. Data Bappebti terkini mengungkapkan, sudah ada 21,27 juta investor kripto di Indonesia dengan nilai transaksinya hingga September 2024 mampu menembus angka Rp426,69 triliun atau naik 351,97 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2023 yaitu sebesar Rp94,41 triliun.
“Di tengah pertumbuhan investor dan transaksi aset kripto yang eksponensial, perlindungan dana dan aset nasabah menjadi fokus utama kami. Melalui infrastruktur yang aman dan inovatif, Kami sebagai lembaga pengawas utama dalam industri kripto Indonesia terus berkomitmen untuk menciptakan ekosistem kripto yang aman, transparan, dan inklusif,” kata Subani.
Enam platform perdagangan aset kripto dalam ekosistem CFX telah mendapatkan lisensi penuh sebagai PFAK di antaranya, PT Pintu Kemana Saja (PINTU), PT Bumi Sentosa Cemerlang (Pluang), PT Kagum Teknologi Indonesia (Ajaib Kripto), PT Aset Digital Berkat (Tokocrypto), PT Tiga Inti Utama (Triv), dan PT Sentra Bitwewe Indonesia (Bitwewe). Status ini mencerminkan kepatuhan terhadap aturan dan komitmen nyata dalam memberikan keamanan yang maksimal bagi para pengguna.
Selain itu, 24 CPFAK & Non-CPFAK lainnya tengah melanjutkan proses verifikasi dan fit and proper test oleh Bappebti, di antaranya, PT Kripto Maksima Koin (KMK), PT Coinbit DIgital Indonesia (Stockbit Crypto), PT Mitra Kripto Sukses (MAKS), PT CTXG Indonesia Berkarya (Mobee), PT Pedagang Aset Kripto (Coinvest), PT Gerbang Aset Digital (Fasset), PT Samuel Kripto Indonesia (Vonix), PT Aset Instrumen Digital (Astal), dan PT Kripto Inovasi Nusantara (CoinX).
Kemudian, PT Aset Kripto International (NVX), PT Rekeningku Dotcom Indonesia (Reku), PT Gudang Kripto Indonesia (Gudang Kripto), PT Enkripsi Teknologi Indonesia (Nobi), PT Indodax Nasional Indonesia (Indodax), PT Bursa Kripto Indonesia (Bursa Kripto), PT Tumbuh Bersama Nano (Nanovest), PT Indonesia Digital Exchange (Dex), PT Cipta Koin Digital (Naga Exchange), PT Multikripto Exchange Indonesia (KoinSayang), PT Cyrameta Exchange Indonesia (Cyra), PT Upbit Exchange Indonesia (Upbit), PT Teknologi Struktur Berantai (Bitwyre), PT Luno Indonesia Ltd (Luno), dan PT Utama Aset Digital Indonesia (Bittime).
Kepala Bappebti Kasan mengapresiasi para CPFAK yang telah berupaya mematuhi aturan yang ditetapkan dan terus berkomitmen menjadi bagian dari ekosistem aset kripto di Indonesia.
"Walaupun persyaratan yang ditetapkan tidak mudah, terbukti para CPFAK mampu memenuhinya dengan baik sesuai dengan tenggat waktu yang ditentukan. Proses masih akan terus berjalan sampai para CPFAK menjadi PFAK sehingga seluruh pihak harus terus menjaga komitmen dan semangat menjalani proses yang ada,” terangnya.
Lebih lanjut, Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan PBK Tirta Karma Senjaya menambahkan, serangkaian proses harus dilalui setelah perusahaan memperoleh SPAB dan SPAK.
“Para perusahaan yang telah memiliki SPAB dan SPAK akan melewati proses di Bappebti yang meliputi uji kelayakan dan kepatutan pimpinan, pengurus dan pemegang saham perusahaan, serta pemeriksaan sarana fisik untuk memastikan perusahaan memenuhi standar operasional yang ditetapkan. Hal ini akan memastikan aktivitas perdagangan aset kripto dapat berjalan aman sehingga dapat meningkatkan kepercayaan,” jelas Tirta.
30 Perusahaan Kripto Resmi Jadi Anggota Bursa Kripto CFX
Direktur Utama CFX Subani mengapresiasi 30 perusahaan kripto yang telah resmi bergabung dengan bursa kripto sejak diterimanya SPAB. Halaman all [761] url asal
#aset-kripto #investasi-aset-kripto #bursa-kripto #perusahaan-kripto
(Kompas.com - Money) 30/10/24 13:14
v/17201212/
JAKARTA, KOMPAS.com -Bursa kripto CFX terus mendorong penguatan ekosistem aset kripto dengan memastikan transaksi aset kripto di Indonesia sesuai regulasi yang telah ditetapkan oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).
Salah satu aturan penting yang wajib dipenuhi perusahaan kripto adalah mendapatkan Surat Persetujuan Anggota Bursa (SPAB). Hingga 25 Oktober 2024, sudah ada 30 perusahaan kripto yang mendapatkan SPAB.
Direktur Utama CFX Subani mengapresiasi 30 perusahaan kripto yang telah resmi bergabung dengan bursa kripto sejak diterimanya SPAB.
PEXELS/RDNE STOCK PROJECT Ilustrasi aset kripto."Mendapatkan SPAB menjadi salah satu syarat penting bagi setiap perusahaan kripto yang ingin beroperasi secara legal di Indonesia. Ini memastikan bahwa perusahaan mematuhi regulasi yang berlaku dan menjadi langkah yang baik atas komitmennya bergabung dalam ekosistem kripto untuk bersama-sama mendorong industri aset kripto terutama memberikan perlindungan maksimal bagi nasabah," kata Subani dalam keterangan tertulis, Rabu (30/10/2024).
Sesuai aturan yang berlaku, Calon Pedagang Fisik Aset Kripto (CPFAK) dan Non-CPFAK untuk bisa mengubah statusnya menjadi Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK) wajib mendapatkan SPAB dari CFX.
Persyaratan ini tertuang dalam Peraturan (Bappebti) Nomor 8 tahun 2021 sebagaimana diubah dengan Peraturan Nomor 13 tahun 2022.
“Kami menjalankan amanat yang diberikan oleh Bappebti untuk mengawasi dan mendukung perusahaan kripto dapat memenuhi regulasi yang berlaku khususnya langkah awal mendapatkan SPAB, yang dilanjutkan proses di Bappebti untuk mendapatkan status sebagai PFAK. Sampai akhir Oktober 2024, sudah ada 30 perusahaan kripto yang mendapatkan SPAB dengan enam di antaranya sudah mendapatkan lisensi penuh sebagai PFAK,” ungkap Subani.
PIXABAY/PHOTOSPIRIT Ilustrasi aset kripto, kripto.Enam platform perdagangan aset kripto dalam ekosistem CFX telah mendapatkan lisensi penuh sebagai PFAK antara lain sebagai berikut.
- PT Pintu Kemana Saja (PINTU)
- PT Bumi Sentosa Cemerlang (Pluang)
- PT Kagum Teknologi Indonesia (Ajaib Kripto)
- PT Aset Digital Berkat (Tokocrypto)
- PT Tiga Inti Utama (Triv)
- PT Sentra Bitwewe Indonesia (Bitwewe)
Menurut Subani, status ini mencerminkan kepatuhan terhadap aturan dan komitmen nyata dalam memberikan keamanan yang maksimal bagi para pengguna.
Selain itu, 24 CPFAK dan Non-CPFAK lainnya tengah melanjutkan proses verifikasi dan fit and proper test oleh Bappebti, antara lain sebagai berikut.
- PT Kripto Maksima Koin (KMK)
- PT Coinbit DIgital Indonesia (Stockbit Crypto)
- PT Mitra Kripto Sukses (MAKS)
- PT CTXG Indonesia Berkarya (Mobee)
- PT Pedagang Aset Kripto (Coinvest)
- PT Gerbang Aset Digital (Fasset)
- PT Samuel Kripto Indonesia (Vonix)
- PT Aset Instrumen Digital (Astal)
- PT Kripto Inovasi Nusantara (CoinX)
- PT Aset Kripto International (NVX)
- PT Rekeningku Dotcom Indonesia (Reku)
- PT Gudang Kripto Indonesia (Gudang Kripto)
- PT Enkripsi Teknologi Indonesia (Nobi)
- PT Indodax Nasional Indonesia (Indodax)
- PT Bursa Kripto Indonesia (Bursa Kripto)
- PT Tumbuh Bersama Nano (Nanovest)
- PT Indonesia Digital Exchange (Dex)
- PT Cipta Koin Digital (Naga Exchange)
- PT Multikripto Exchange Indonesia (KoinSayang)
- PT Cyrameta Exchange Indonesia (Cyra)
- PT Upbit Exchange Indonesia (Upbit)
- PT Teknologi Struktur Berantai (Bitwyre)
- PT Luno Indonesia Ltd (Luno)
- PT Utama Aset Digital Indonesia (Bittime)
UNSPLASH/TRAXER Ilustrasi aset kripto, kripto.Kepala Bappebti Kasan mengungkapkan, pihaknya mengapresiasi para CPFAK yang telah berupaya mematuhi aturan yang ditetapkan dan terus berkomitmen menjadi bagian dari ekosistem aset kripto di Indonesia.
"Walaupun persyaratan yang ditetapkan tidak mudah, terbukti para CPFAK mampu memenuhinya dengan baik sesuai dengan tenggat waktu yang ditentukan. Proses masih akan terus berjalan sampai para CPFAK menjadi PFAK sehingga seluruh pihak harus terus menjaga komitmen dan semangat menjalani proses yang ada,” terang dia.
Sebagai informasi, investasi aset kripto terus tumbuh signifikan di tahun 2024. Data Bappebti terkini mengungkapkan, sudah ada 21,27 juta investor kripto di Indonesia.
Adapun nilai transaksinya hingga September 2024 mampu menembus angka Rp 426,69 triliun atau naik 351,97 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2023 yaitu sebesar Rp 94,41 triliun.
“Di tengah pertumbuhan investor dan transaksi aset kripto yang eksponensial, perlindungan dana dan aset nasabah menjadi fokus utama kami. Melalui infrastruktur yang aman dan inovatif, Kami sebagai lembaga pengawas utama dalam industri kripto Indonesia terus berkomitmen untuk menciptakan ekosistem kripto yang aman, transparan, dan inklusif,” ucap Subani.
Transaksi Kripto Lokal Rp426,69 Triliun Per September 2024
Jumlah transaksi aset kripto terus meningkat setiap bulannya, seiring dengan transaksi, kontribusi pajaknya pun hampir mencapai Rp1 triliun. [997] url asal
#kripto #bursa-kripto #crypto #bitcoin #ethereum #aset-kripto #aset-digital #transaksi-kripto #cfx #jumlah-investor #nilai-transaksi #bappebti #ojk #blockchain #web3
(Bisnis.Com - Market) 27/10/24 08:05
v/17087255/
Bisnis.com, JAKARTA — Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan mengungkapkan transaksi kripto hingga September 2024 sebesar Rp426,69 triliun tumbuh 351,97% YoY. Kontribusi ekonomi sektor ini pun terus meningkat.
Kepala Bappebti Kasan mengungkapkan perdagangan aset kripto saat ini menjadi salah satu pilihan perdagangan yang diminati masyarakat. Hal tersebut dibuktikan dengan jumlah pelanggan aset kripto di Indonesia yang mencapai 21,27 juta pelanggan sejak Februari 2021—September 2024.
Sementara itu, nilai transaksi aset kripto pada Januari—September 2024 menembus Rp426,69 triliun. Angka ini naik 351,97 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2023 yaitu sebesar Rp94,41 triliun.
Lebih lanjut, Kasan menerangkan, penerimaan negara dari pajak perdagangan aset kripto membukukan Rp914,2 miliar sejak 2022 hingga September 2024. Capaian tersebut didapatkan berkat kolaborasi seluruh pemangku kepentingan aset kripto.
“Peningkatan perlindungan diharapkan dapat menumbuhkan kepercayaan masyarakat pada perdagangan aset kripto sehingga transaksi aset kripto juga akan berkembang. Perkembangan transaksi aset kripto tentunya akan mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor pajak,” ujarnya, dikutip Jumat (25/10/2024).
Kasan juga mengapresiasi komitmen seluruh pihak yang berperan aktif di industri aset kripto dalam memperkuat edukasi kepada masyarakat.
Bappebti juga melibatkan pendampingan dan konsultasi hukum dengan Jaksa Agung Muda Bidang Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan perlindungan masyarakat, serta memperkuat tata kelola perdagangan aset kripto paralel dengan penguatan kinerja perdagangan industri ini di Indonesia.
Kasan menambahkan, meskipun capaian dari perdagangan aset kripto cukup mengesankan, jumlah Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK) berizin masih perlu ditingkatkan. Saat ini, terdapat 32 Calon PFAK (CPFAK).
Namun, baru enam perusahaan yang resmi terdaftar sebagai PFAK di Bappebti. Keenam PFAK tersebut yaitu PT Pintu Kemana Saja (Pintu), PT Bumi Santosa Cemerlang (Pluang), PT Aset Digital Berkat (Tokocrypto), PT Kagum Teknologi Indonesia (Ajaib), PT Tiga Inti Utama (Triv), dan PT Sentra Bitwewe Indonesia (Bitwewe).
“Kami mengimbau kepada bursa dan Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo) agar terus mendorong anggotanya yang berstatus CPFAK untuk segera berproses menjadi PFAK serta mematuhi regulasi yang berlaku. Hal tersebut penting guna meningkatkan keamanan transaksi dan perlindungan konsumen dalam ekosistem aset kripto di Indonesia," tegas Kasan.
Kasan menjelaskan, PFAK tidak hanya fokus dalam peningkatan transaksi baik pasar fisik dan perpetual, tetapi juga harus memperkuat perlindungan bagi masyarakat. Selain itu, kontribusi PFAK terhadap perekonomian dapat ditingkatkan melalui penerimaan pajak dan penciptaan lapangan kerja di sektor ekonomi digital.
PFAK juga wajib mengedepankan prinsip Know Your Customer (KYC) bagi calon pelanggan serta memenuhi standar Anti-Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan Terorisme, dan Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (APU, PPT, dan PPPSPM). Tak kalah penting, PFAK harus mampu mengelola pengaduan masyarakat dengan baik.
Menurutnya, masyarakat diharapkan dapat bijaksana dalam bertransaksi aset kripto. Hal ini karena perdagangan aset kripto memiliki risiko tinggi dengan potensi keuntungan besar (high risk high return). Selain itu, masyarakat sangat disarankan melakukan riset mandiri terlebih dahulu sebelum berinvestasi. Masyarakat juga diimbau untuk selalu bertransaksi dengan pedagang aset kripto yang telah memiliki izin Bappebti.
Sementara itu, Sekretaris Bappebti Olvy Andrianita menegaskan pentingnya peningkatan literasi perdagangan aset kripto kepada masyarakat. Hal tersebut merupakan salah satu upaya untuk memperkuat ekosistem serta melindungi konsumen.
Lebih lanjut, sinergi seluruh pemangku kepentingan diharapkan dapat terus terjalin, termasuk dengan komunitas aset kripto dan akademisi. Hal ini merupakan upaya untuk memastikan pertumbuhan industri aset kripto yang sehat dan teratur.
“Kami berharap masyarakat yang memahami industri aset kripto akan semakin banyak. Dengan kata lain, literasi masyarakat meningkat dan menguat. Literasi yang kuat akan mendorong pertumbuhan transaksi yang sehat, sekaligus memastikan perlindungan konsumen. Di sisi lain, kolaborasi yang solid dari seluruh pemangku kepentingan diharapkan dapat menciptakan ekosistem perdagangan aset kripto yang lebih aman dan berkelanjutan di Indonesia," pungkas Olvy.
Perlindungan Data Pribadi di Ekosistem Kripto
Jamdatun Kejagung Narendra Jatna menyatakan, perdagangan aset kripto berkaitan erat dengan perlindungan data pribadi (PDP). Saat ini, pemerintah mengatur PDP melalui UU No.27/2022 tentang PDP. Keberadaan UU PDP diharapkan dapat meningkatkan jaminan keamanan bagi pengguna sekaligus membangun kepercayaan terhadap ekosistem perdagangan aset kripto di Indonesia.
“UU PDP mengatur hak, kewajiban, dan tanggung jawab berbagai pihak dalam pengelolaan data pribadi. UU Ini mencakup penegakan sistem enkripsi data, audit keamanan, hingga peningkatan kesadaran akan pentingnya melindungi data pribadi. Dengan semakin ketatnya regulasi, platform perdagangan fisik aset kripto di Indonesia dituntut untuk memperbaharui sistem mereka agar sesuai dengan UU PDP dan peraturan Bappebti,” tandas Narendra.
Direktur Utama CFX Subani mengutarakan, CFX mendapatkan izin dari Bappebti untuk memastikan setiap anggota bursa mematuhi regulasi dan menjalankan transaksi dengan transparan serta aman. Selain itu, CFX turut berkomitmen membangun ekosistem aset digital yang aman dan terpercaya sebagai lembaga pengawas utama dalam industri kripto di Indonesia.
”Posisi kami sebagai pengawas pasar memungkinkan kami untuk menjaga integritas industri kripto sekaligus mendorong inovasi di dalamnya. Selain itu, kami terus memastikan keamanan dan keberlanjutan investasi di pasar kripto melalui penerapan standar yang tinggi serta mematuhi regulasi yang berlaku,” jelas Subani.
Ketua Umum Aspakrindo Robby Bun mengungkapkan, Aspakrindo mendukung CPFAK untuk berproses menjadi PFAK. Saat ini, sebanyak 26 perusahaan sudah menjadi anggota bursa dan kliring. Hal tersebut patut diapresiasi karena prosesnya yang ketat dan selektif.
“Proses untuk menjadi anggota bursa dan kliring sangat ketat dan selektif. Hal ini dilakukan demi menjaga keamanan transaksi dan memberikan perlindungan yang maksimal kepada masyarakat. Untuk itu, kami mengapresiasi 26 perusahaan yang telah menjadi anggota bursa dan kliring tersebut,” kata Robby.
Pemeriksa PBK Ahli Madya Bappebti Yovian Andri Prihandono mengatakan, Bappebti melakukan terobosan dengan menerbitkan Peraturan Bappebti (Perba) No.9/2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bappebti Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto (Crypto Asset) di Bursa Berjangka. Perba terbaru ini mengatur nonperseorangan seperti badan usaha dan badan hukum menjadi pelanggan aset kripto.
"Perba terbaru ini diharapkan dapat membuka peluang yang lebih luas bagi banyak pihak untuk aktif bertransaksi aset kripto. Meski demikian, hanya PFAK yang telah memiliki sistem penerapan prinsip KYT dan travel rules terintegrasi, serta persyaratan teknis lainnya yang dapat menerima pelanggan nonperseorangan. Selain itu, pelanggan nonperseorangan hanya diizinkan untuk berinvestasi dalam perdagangan aset kripto. Dengan kata lain, mereka tidak diperbolehkan menggunakan aset kripto untuk pembayaran,” terang Yovian.
Reku Tegaskan Lagi Siap Dapatkan Lisensi PFAK Sesuai Aturan Baru Bappebti
Robby, Pendiri Reku, menegaskan sekali lagi bahwa pihaknya siap mendapatkan lisensi PFAK sesuai aturan baru Bappebti. [626] url asal
#aset-kripto #bursa-kripto #cpfak #indonesia #pfak #reku
(BlockChain-Media) 23/10/24 17:00
v/16886301/
Reku, platform perdagangan aset kripto di Indonesia, menunjukkan kesiapan untuk mendapatkan lisensi sebagai Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK) setelah mengikuti semua proses sesuai dengan aturan baru yang ditetapkan oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Dengan telah melalui tahap uji kelayakan yang melibatkan komisaris, direksi, dan penerima manfaat, pihak Reku optimis bahwa lisensi PFAK akan segera diberikan. Terpantau dari data terkini, baru 6 entitas yang berkategori sebagai PFAK sebagai anggota di bursa berjangka aset kripto Indonesia, CFX.
Proses operasional Reku tetap berjalan dengan baik, sejalan dengan ketentuan terbaru Bappebti. Reku telah menyelesaikan berbagai tahapan yang diperlukan untuk mendapatkan status PFAK.
Selain uji kelayakan, perusahaan ini juga telah menjalani pemeriksaan fisik yang mencakup pengecekan proses penerimaan pengguna dan pencatatan transaksi. Seluruh sistem yang diterapkan telah memenuhi standar operasional prosedur (SOP) yang ditetapkan oleh Bappebti.
“Reku sudah melalui seluruh tahapan untuk mendapatkan status PFAK. Kami percaya bahwa proses ini memberikan kepastian hukum bagi pengguna di Indonesia terkait perdagangan aset kripto,” ujar Robby, Pendiri crypto exchange Reku dalam keterangannya melalui pesan WhatsApp, Rabu (23/10/2024).

Dia juga menambahkan bahwa Bappebti telah memberikan kesempatan kepada Calon Pedagang Fisik Aset Kripto (CPFAK) yang belum mendapatkan Surat Persetujuan Anggota Bursa (SPAB) dan Surat Persetujuan Anggota Kliring (SPAK) untuk mendaftar paling lambat tujuh hari setelah peraturan baru diterbitkan.
Terkait proses mendapatkan lisensi PFAK, Reku menilai bahwa proses yang ditentukan oleh Bappebti sudah jelas dan transparan.
“Proses ini bukan hanya berlaku untuk kami, tetapi juga untuk seluruh pelaku pasar, dengan tujuan menciptakan ekosistem perdagangan kripto yang aman dan teratur di Indonesia,” tambah Robby, bahwa berdasarkan Peraturan Baru pada 16 Oktober 2024, entitas non perorangan seperti badan hukum bisa membuka akun aset kripto.
Pentingnya kepatuhan terhadap regulasi diungkapkan oleh pihak Reku, di mana aturan baru Bappebti menekankan perlunya pengawasan yang ketat dalam perdagangan aset kripto.
“Dengan adanya regulasi yang ketat, kami percaya bahwa ekosistem perdagangan kripto di Indonesia dapat tetap aman dan teratur,” tambah Robby.
Reku Luruskan InformasiNamun, beberapa pihak melaporkan bahwa deadline untuk pendaftaran CPFAK diperpanjang hingga akhir November 2024. Informasi ini menunjukkan adanya kekeliruan, di mana CPFAK yang telah menerima SPAB dan SPAK harus melanjutkan permohonan izin ke Bappebti dalam waktu satu bulan. Hal ini menimbulkan kebingungan di kalangan pelaku industri kripto mengenai tenggat waktu yang harus dipatuhi.
Reku mengingatkan semua pihak untuk memperhatikan informasi yang jelas dan akurat terkait regulasi yang berlaku. Pihaknya berkomitmen untuk terus beradaptasi dengan peraturan yang ada demi menjaga kepercayaan dan keamanan pengguna dalam bertransaksi.
Dengan langkah-langkah yang diambil dan komitmen untuk mematuhi regulasi, Reku berharap bisa menjadi salah satu platform terdepan dalam perdagangan aset kripto di Indonesia.
Ke depannya, mereka optimis bisa memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan oleh Bappebti dan mendapatkan lisensi PFAK secepatnya.
Baru 6 Perusahaan Terdaftar sebagai PFAKTerpantau di situs CFX (bursa berjangka kripto yang diatur oleh Pemerintah Indonesia) per Rabu (23/10/2024), baru 6 perusahaan crypto exchange yang terdaftar sebagai PFAK (sebagai anggota bursa), yakni Pintu (PT Pintu Kemana Saja), Pluang (PT Bumi Santosa Cemerlang), Tokocrypto (PT Aset Digital Berkat), Ajaib (PT Kagum Teknologi Indonesia), dan Triv (PT Tiga Inti Utama), dan Bitwewe (PT Sentra Bitwewe Indonesia).
Sementara itu yang berstatus CPFAK adalah KMK (PT Kripto Maksima Koin), Stockbit (PT Coinbit Digital Indonesia), MAKS (PT Mitra Kripto Sukses), Mobee (PT CTXG Indonesia Berkarya), Bitwewe (PT Sentra Bitwewe Indonesia), Coinvest (PT Pedagang Aset Kripto), Fasset (PT Gerbang Aset Digital), Vonix (PT Samuel Kripto Indonesia), Astal (PT Aset Instrumen Digital), Coinx (PT Kripto Inovasi Nusantara), NVX (PT Aset Kripto Internasional), Reku (PT Rekeningku Dotcom Indonesia), GudangKripto (PT Gudang Kripto Indonesia), dan INDODAX (PT Indodax Nasional Indonesia), Digital Exchange (PT Indonesia Digital Exchange), Bursa Kripto Indonesia (PT Bursa Kripto Indonesia), dan Naga Exchange (PT Cipta Koin Digital).
Tertera pula entitas berkategori baru, yakni Non-CPFAK yang diisi oleh NOBI (PT Enkripsi Teknologi Handal). [ps]
Katalis Harga Bitcoin Sudah di Depan Mata
Bitcoin Spot ETF Option yang baru saja mendapatkan lampu hijau di AS, dapat ditafsirkan sebagai katalis harga Bitcoin berikutnya. [1,238] url asal
#bitcoin #bitcoin-spot-etf #btc #bursa-efek #bursa-kripto #crypto-exchange #derivatif #etf #option #sec
(BlockChain-Media) 19/10/24 22:11
v/16715975/
Spot Bitcoin ETF Option yang baru saja mendapatkan lampu hijau di AS, dapat ditafsirkan sebagai katalis harga Bitcoin berikutnya.
Securities and Exchange Commission (SEC) Amerika Serikat (AS) baru saja memberikan lampu hijau kepada Bursa Efek New York (NYSE) dan CBOE untuk mulai me-listing dan memperdagangkan produk derivatif Spot Bitcoin ETF Option. Keputusan ini menjadi langkah signifikan dalam meningkatkan keberagaman instrumen investasi bernilai kripto besar itu, yang dapat diakses oleh investor dan trader, baik oleh individu maupun institusi di Negeri Paman Sam itu.
Untuk NYSE, SEC mengizinkan produk option terhadap ETF berikut ini: Fidelity Wise Origin Bitcoin Fund, ARK21Shares Bitcoin ETF, Invesco Galaxy Bitcoin ETF, Franklin Bitcoin ETF, VanEck Bitcoin Trust, WisdomTree Bitcoin Fund, Grayscale Bitcoin Trust, Grayscale Bitcoin Mini Trust, Bitwise Bitcoin ETF, iShares Bitcoin Trust ETF, dan Valkyrie Bitcoin Fund.
Sedangkan untuk CBOE adalah: Fidelity Wise Origin Bitcoin Fund, ARK21Shares Bitcoin ETF, Invesco Galaxy Bitcoin ETF, Franklin Bitcoin ETF, VanEck Bitcoin Trust, WisdomTree Bitcoin Fund, Grayscale Bitcoin Trust BTC, Bitwise Bitcoin ETF, iShares Bitcoin Trust ETF, dan Valkyrie Bitcoin Fund, menurut pengajuan yang diunggah pada Jumat (18/10/2024).

SEC menyetujui Spot Bitcoin ETF tersebut pada Januari 2024. Badan tersebut pertama kali menyetujui pencatatan produk option terhadap iShares Bitcoin Trust (IBIT) besutan BlackRock di bursa efek Nasdaq pada September 2024.
Spot Bitcoin ETF Option dapat ditafsirkan sebagai katalis harga Bitcoin yang sudah di depan mata. Terlebih-lebih, pasalnya, AS adalah pasar keuangan dan sekuritas terbesar di dunia, termasuk pasar ETF dan regulated, sehingga tingkat likuiditasnya sangat tinggi.
Namun demikian, tak sedikit di antara kita yang masih bingung apa sebenarnya Spot Bitcoin ETF Option itu. Artikel ini akan membahasnya secara lengkap namun sederhana.
Apa Itu Spot Bitcoin?Sebelum kita membahas perihal option bernilai ETF itu, kita kembali dulu kepada pemahaman inti dari Spot Bitcoin.
Spot Bitcoin merujuk pada aset BTC yang dibeli atau dijual secara langsung dengan harga saat itu di pasar. Transaksi ini diselesaikan segera, dan kepemilikan Bitcoin langsung berpindah tangan.
Analoginya, membeli Spot dapat diibaratkan seperti membeli sayuran segar di pasar. Anda pergi ke pasar, melihat harga sayuran yang Anda inginkan, dan membayar untuk membawanya pulang. Begitu transaksi selesai, sayuran tersebut langsung menjadi milik Anda. Ya, seperti istilahnya, on-the spot, Anda memperoleh barang itu secara langsung di tempat.
Misalkan seorang investor ingin membeli 1 Bitcoin dengan harga spot saat ini senilai US$65.000 di sebuah crypto exchanger alias bursa kripto. Investor tersebut melakukan pembelian langsung 1 Bitcoin menggunakan stablecoin USDT. Setelah transaksi selesai, Bitcoin tersebut langsung menjadi milik investor, dan mereka dapat menyimpannya di dompet digital pribadi, di luar dompet digital di bursa kripto. Hal yang sama kelak jika sang investor ingin menjualnya.
Di Indonesia, istilah spot diterjemahkan sebagai “fisik”, karena perdagangan komoditi dan barang sebelum ada fasilitas elektronik, dilakukan secara fisik di pasar secara langsung. Itulah sebabnya crypto exchange di Indonesia disebut Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK) dalam relasinya mereka sebagai anggota di bursa derivatif (pasar turunan) aset kripto CFX. Di Indonesia kripto dikategorikan sebagai aset komoditi atau cukup disebut dengan “aset kripto” saja.
Apa Itu Spot Bitcoin ETF?Jika Spot Bitcoin adalah pembelian BTC secara langsung, maka Spot Bitcoin Exchange-Traded Fund (ETF) adalah cara untuk membeli aset BTC secara tidak langsung, yang diwakili oleh perusahaan tertentu (penerbit ETF) dalam bentuk saham yang diperdagangkan di bursa efek.
ETF itu sendiri mirip seperti reksadana, yang memungkinkan investor untuk membeli sekumpulan aset dalam satu produk investasi. Di Indonesia, kita mengenalnya dengan istilah reksadana ETF. Namun, perbedaan utamanya adalah bahwa ETF diperdagangkan di bursa efek seperti saham, sehingga investor dapat membeli dan menjualnya sepanjang hari dengan harga yang bervariasi, sedangkan reksadana biasanya diperdagangkan hanya sekali sehari setelah pasar tutup dengan harga yang ditentukan pada saat itu.
Dengan kata lain, SpotBitcoin ETF adalah dana yang diperdagangkan di bursa yang melacak (tracking) harga Bitcoin di pasar spot secara langsung. Dengan membeli saham ETF ini, investor mendapatkan eksposur terhadap pergerakan harga Bitcoin tanpa harus membeli Bitcoin secara langsung.
Membeli saham Bitcoin Spot ETF dapat dianalogikan dengan membeli tiket konser. Anda tidak perlu memiliki band atau artis itu sendiri secara langsung. Tetapi dengan tiket, Anda mendapatkan akses untuk menikmati penampilan mereka. Sama halnya, dengan membeli saham ETF, Anda tidak memiliki Bitcoin secara langsung, tetapi Anda dapat menikmati keuntungan dari pergerakan harganya.
Misalkan sebuah Spot Bitcoin ETF diperdagangkan di bursa saham Nasdaq dengan simbol “IBIT.” Seorang investor membeli 10 saham dari ETF ini pada harga US$40 per saham. Jika harga Bitcoin naik menjadi US$60.000, maka nilai saham ETF juga kemungkinan besar akan meningkat. Dalam hal ini, underlying value dari ETF itu adalah pergerakan harga BTC di pasar spot.

Sementara itu, Spot Bitcoin ETF Option adalah kontrak perdagangan di pasar derivatif yang memberikan hak, tetapi bukan kewajiban, bagi pemegangnya untuk membeli atau menjual saham dari Spot Bitcoin ETF pada harga yang telah ditentukan dalam jangka waktu tertentu. Option ini memungkinkan investor untuk berspekulasi terhadap pergerakan harga ETF Bitcoin.
Membeli Spot Bitcoin ETF Option dapat diibaratkan dengan membeli voucher diskon untuk belanja. Misalnya, jika voucher memungkinkan Anda membeli barang seharga US$50, tetapi harga pasar saat ini adalah US$70, Anda akan mendapatkan keuntungan sebesar US$20 jika Anda menggunakan voucher tersebut.
Dalam konteks Spot Bitcoin ETF Option, jika Anda memiliki option untuk membeli ETF dengan harga yang lebih rendah daripada harga pasar, Anda bisa membeli ETF dengan harga strike price (harga spesifik) yang lebih rendah dan menjualnya di pasar dengan harga yang lebih tinggi, sehingga mendapatkan keuntungan dari selisih harga tersebut.
Contohnya lainnya begini, seorang investor membeli call option (berspekulasi harga Spot Bitcoin ETF akan meningkat) dengan strike price US$55 pada Spot Bitcoin ETF yang saat ini diperdagangkan di US$50. Jika harga ETF naik di atas US$55, investor dapat menggunakan option itu untuk “berhak” membeli saham ETF dengan harga lebih rendah, sehingga menghasilkan keuntungan saat menjualnya di pasar. Kebalikan dari call option adalah put option.
Option dan ETF, adalah dua dari beragam produk di pasar derivatif secara umum di dunia keuangan, lainnya adalah, Futures Contracts (kontrak berjangka), Swaps, Forwards Contracts, Exotic Options, Credit Derivatives, Exchange-Traded Notes (ETNs), Warrants, dan Contracts for Difference (CFDs). Masing-masing menawarkan kelebihan dan keunggulan masing-masing.
Pasar derivatif dikenal sebagai pasar dua arah, karena memberikan kesempatan kepada para pelaku pasar untuk mengambil posisi baik dalam kenaikan maupun penurunan harga aset yang mendasarinya.
Para spekulan juga menggunakan pasar derivatif untuk mengambil keuntungan dari pergerakan harga, baik dengan mengharapkan kenaikan atau penurunan. Ini memberikan likuiditas dan kesempatan bagi mereka untuk berpartisipasi dalam pasar tanpa harus memiliki aset fisiknya, terlebih-lebih memungkinkan penggunaan fitur leverage.
Harga Bitcoin (BTC) Bisa Segera Jadi US$100 Ribu, Ini Alasannya!
Katalis Harga Bitcoin, dengan Potensi SpekulasiPengenalan produk derivatif seperti Spot Bitcoin ETF Option ini dapat meningkatkan likuiditas pasar, memberikan lebih banyak pilihan bagi investor untuk berinvestasi dalam Bitcoin dan produk terkait. Selain itu, keberadaan produk yang menyasar “pemain besar” ini ini juga dapat meningkatkan volatilitas pasar, karena lebih banyak spekulasi dapat terjadi, dengan investor yang mencoba memanfaatkan fluktuasi harga.
Keputusan SEC untuk mengizinkan listing dan perdagangan Spot Bitcoin ETF Option membuka peluang baru, khususnya bagi investor di AS dan tidak tertutup kemungkinan investor global melalui broker besar di Negeri Paman Sam.
Dengan pemahaman yang lebih baik tentang Spot Bitcoin, Spot Bitcoin ETF, dan Spot Bitcoin Option, investor dapat mengambil keputusan yang lebih cerdas dan memanfaatkan keberagaman instrumen investasi yang tersedia. Dengan katalis harga Bitcoin yang kini semakin dekat, investor diharapkan lebih siap untuk meraih potensi pertumbuhan yang ada. [ps]
Bappebti Dorong CPFAK untuk Mendaftar Sesuai Peraturan Baru
Bappebti mendorong CPFAK untuk mendaftar sesuai Peraturan No. 9/2024 guna meningkatkan keamanan dan transparansi dalam perdagangan kripto. [848] url asal
#aset-kripto #bappebti #bursa-berjangka-cfx #bursa-kripto-indonesia #cpfak #pfak
(BlockChain-Media) 17/10/24 16:07
v/16607392/
Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) baru-baru ini mengeluarkan Peraturan Nomor 9 Tahun 2024 yang memperkuat regulasi di pasar aset kripto Indonesia. Salah satu fokus utama dari peraturan ini adalah pendaftaran Calon Pedagang Fisik Aset Kripto (CPFAK) agar menjadi Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK), yang diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan transparansi dalam perdagangan aset kripto di Indonesia.
Dalam peraturan baru ini, setiap CPFAK diwajibkan untuk memperoleh keanggotaan dari Bursa Berjangka (CFX) dan Lembaga Kliring Berjangka yang telah mendapatkan persetujuan dalam waktu tujuh hari kerja sejak peraturan mulai berlaku pada 16 Oktober 2024.
Tertera pula di aturan itu, apabila calon pedagang tidak memenuhi syarat tersebut, Bappebti memiliki wewenang untuk membatalkan tanda daftar mereka. Bagi pelaku usaha yang sudah terdaftar sebelum berlakunya peraturan ini, mereka diwajibkan untuk menyesuaikan diri dengan ketentuan baru dalam waktu enam bulan. Jika tidak aktif dalam memfasilitasi transaksi perdagangan selama tiga bulan, Bappebti berhak membatalkan tanda daftar mereka.
Langkah ini menjadi sangat penting mengingat adanya tantangan dalam proses perizinan oleh CPFAK untuk mendapatkan lisensi sebagai Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK), seperti pemenuhan kewajiban modal dan standar keamanan.
CMO Tokocrypto, Wan Iqbal, dalam keterangan tertulisnya pada Kamis (17/10/2024) menyatakan bahwa peraturan ini sangat positif bagi perkembangan industri kripto di Indonesia.
“Kami mendukung penuh peraturan ini, terutama dalam hal perlindungan konsumen. Kepercayaan masyarakat terhadap aset kripto akan semakin meningkat dengan adanya sistem pengawasan yang lebih transparan dan ketat,” ujarnya, di mana Tokocrypto sendiri telah memperoleh lisensi PFAK di bursa derivatif/berjangka CFX.
Namun, Iqbal juga menekankan perlunya insentif tambahan serta tindakan tegas dalam penerapan peraturan ini untuk lebih mendukung pertumbuhan pasar. Beberapa pelaku usaha mungkin menghadapi tantangan dalam memahami aturan yang berlaku atau perubahan regulasi yang terjadi. Selain itu, biaya operasional dan administratif dalam proses perizinan dapat memerlukan investasi yang signifikan, terutama untuk memastikan pemenuhan syarat teknis dan operasional yang diawasi oleh regulator.
Mendag dan Bappebti Resmikan Bursa Aset Kripto Indonesia
Bappebti Minta Bursa Berjangka Perketat EvaluasiBappebti juga mewajibkan Bursa Berjangka (CFX/PT Bursa Komoditi Nusantara) untuk secara berkala melakukan evaluasi terhadap aset kripto yang diperdagangkan. Bursa tidak hanya perlu mengkaji jenis aset yang ada, tetapi juga mempertimbangkan penambahan atau pengurangan jenis aset yang dapat diperdagangkan. Langkah ini dianggap penting untuk menjaga dinamika pasar yang sehat serta melindungi para pelaku usaha dari potensi risiko yang tidak diinginkan.
Lembaga Kliring Berjangka (PT Kliring Komoditi Indonesia) memiliki peran yang signifikan dalam pengawasan dana pelanggan. Dana yang disimpan pada rekening terpisah wajib diawasi secara ketat untuk memastikan bahwa tidak ada penyalahgunaan. Selain itu, lembaga ini bertanggung jawab atas penyelesaian transaksi perdagangan pasar fisik aset kripto, sehingga memberikan jaminan lebih bagi konsumen dan pelaku usaha.
Kepala Bappebti, Kasan, sebagaimana dikutip oleh Iqbal, menyatakan bahwa dengan adanya akses langsung Bappebti ke sistem pengawasan, transparansi dan keamanan dalam perdagangan aset kripto dapat lebih terjamin.
“Kami berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi masyarakat, sekaligus memberikan ruang bagi inovasi di sektor aset kripto,” ujar Kasan.
Peraturan baru ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem perdagangan aset kripto yang lebih aman dan transparan di Indonesia.
Dengan peningkatan pengawasan dan perlindungan konsumen, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap pasar kripto akan semakin kuat, sekaligus membuka peluang bagi inovasi dan pertumbuhan industri ini di masa depan.
Regulasi dan perizinan dari pihak berwenang menjadi landasan penting untuk memastikan bahwa platform-platform yang beroperasi memenuhi standar keamanan, transparansi, dan kepatuhan hukum yang diperlukan.
Baru 5 Perusahaan Terdaftar sebagai PFAKTerpantau di situs CFX (bursa berjangka kripto yang diatur oleh Pemerintah Indonesia) per Kamis (17/10/2024), baru 5 perusahaan crypto exchange yang terdaftar sebagai PFAK (sebagai anggota bursa), yakni Pintu (PT Pintu Kemana Saja), Pluang (PT Bumi Santosa Cemerlang), Tokocrypto (PT Aset Digital Berkat), Ajaib (PT Kagum Teknologi Indonesia), dan Triv (PT Tiga Inti Utama).
Sementara itu yang berstatus CPFAK adalah KMK (PT Kripto Maksima Koin), Stockbit (PT Coinbit Digital Indonesia), MAKS (PT Mitra Kripto Sukses), Mobee (PT CTXG Indonesia Berkarya), Bitwewe (PT Sentra Bitwewe Indonesia), Coinvest (PT Pedagang Aset Kripto), Fasset (PT Gerbang Aset Digital), Vonix (PT Samuel Kripto Indonesia), Astal (PT Aset Instrumen Digital), Coinx (PT Kripto Inovasi Nusantara), NVX (PT Aset Kripto Internasional), Reku (PT Rekeningku Dotcom Indonesia), GudangKripto (PT Gudang Kripto Indonesia), dan INDODAX (PT Indodax Nasional Indonesia). Tertera pula entitas berkategori baru, yakni Non-CPFAK, yakni NOBI (PT Enkripsi Teknologi Handal).
Perdagangan Kontrak Berjangka Aset KriptoSebelumnya pada 11 September 2024, Kementerian Perdagangan RI melalui Bappebti, memberikan persetujuan untuk Kontrak Berjangka Perpetual Aset Kripto (Crypto Asset Perpetual Futures Contract) yang diperdagangkan di PT Bursa Komoditi Nusantara (BKN) atau Central Finansial X (CFX).
Kepala Bappebti, Kasan, menyatakan bahwa kontrak ini tidak memiliki tanggal jatuh tempo, memberikan fleksibilitas bagi investor untuk mempertahankan posisi tanpa perlu melakukan rollover secara berkala. Kasan menambahkan, bahwa hadirnya kontrak derivatif ini merupakan perkembangan positif bagi pelaku industri kripto di Indonesia dan memiliki dasar hukum yang kuat sesuai regulasi yang ditetapkan.
Mengutip pernyataan Iqbal pada 11 Oktober 2024, bahwa produk derivatif bernilai kripto akan difokuskan pada aset kripto utama seperti Bitcoin (BTC) dan Ethereum (ETH), namun ke depannya akan dievaluasi kemungkinan untuk memperdagangkan kripto lain jika permintaan terus meningkat. Ia juga menyatakan bahwa Tokocrypto sedang mengkaji peluncuran produk derivatif kripto di platform mereka dan siap mengujicobanya. [ps]
Bappebti Akhirnya Memundurkan Batas Waktu Pendaftaran Pedagang Fisik Aset Kripto
Bappebti perpanjang batas waktu bagi exchanger kripto untuk jadi pedagang fisik aset kripto (PFAK) [290] url asal
#badan-pengawasan-perdagangan-berjangka-komoditi-bappebti #bappebti #kripto #mata-uang-kripto #uang-kripto #perdagangan-kripto #aturan-aset-kripto #perusahaan-layanan-kripto #bursa-kripto #investor-kri
(Kontan) 17/10/24 15:08
v/16604045/
Reporter: Harris Hadinata | Editor: Harris Hadinata
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) akhirnya memperpanjang waktu bagi exchanger kripto untuk menjadi Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK). Skema pendaftaran juga diubah.
Ini tertuang dalam Peraturan Bappebti No 9 tahun 2024 yang ditetapkan Rabu (16/10). Beleid baru ini mengatur perubahan ketiga atas peraturan Bappebti tentang perdagangan berjangka komoditi nomor 8 tahun 2021, yang mengatur tentang penyelenggaraan perdagangan kripto.
Dalam aturan baru ini, Bappebti mewajibkan exchanger kripto yang telah memiliki tanda daftar calon PFAK (CPFAK) mengajukan permohonan persetujuan sebagai PFAK ke Kepala Bappebti paling lambat satu bulan sejak memperoleh keanggotaan dari Bursa Berjangka dan Lembaga Kliring Berjangka kripto.
Sementara bila CPFAK belum mendapat keanggotaan dari Bursa Berjangka Kripto dan Lembaga Kliring Berjangka Kripto, maka CPFAK tersebut harus sudah memperoleh status keanggotaan paling lambat tujuh hari kerja sejak aturan ini ditetapkan, alias paling lambat 25 Oktober 2024.
Nah, kalau CPFAK tidak juga mengajukan permohonan sebagai PFAK atau tidak mendapat status anggota dalam periode yang disebut di atas, maka tanda daftar CPFAK exchanger kripto dapat dibatalkan dan tidak berlaku.
Selain itu, artinya Bappebti juga menunda batas waktu bagi CPFAK untuk menjadi PFAK hingga 25 November 2024 bagi CPFAK yang saat ini belum berstatus sebagai anggota Bursa Berjangka Kripto dan Kliring Berjangka Kripto.
Sebelumnya, dalam Peraturan Bappebti no 8 tahun 2024, Bappebti mensyaratkan semua CPFAK harus berstatus sebagai PFAK paling lambat 16 Oktober. Tapi, hingga batas waktu habis, baru ada enam exchanger kripto yang berstatus sebagai PFAK.
Keenam exchanger tersebut yakni PT Kagum Teknologi Indonesia (Ajaib), PT Aset Digital berkat (Tokocrypto), PT Bumi Santosa Cemerlang (Pluang), PT Pintu Kemana Saja (Pintu) dan PT Tiga Inti Utama (Triv).
Yang terbaru, ada PT Sentra Bitwewe Indonesia. Bitwewe memperoleh izin sebagai PFAK pada 14 Oktober lalu.
Usai Ditekan Inflasi AS, Simak Sentimen Penggerak Pasar Kripto di Pekan Ini
prospek pergerakan aset kripto di pekan ini [753] url asal
#bitcoin #kripto #mata-uang-kripto #bursa-kripto #pasar-kripto #investor-kripto #berita-nasional #indonesia #pemerintah #kebijakan-ekonomi
(Kontan-Investasi) 14/10/24 19:03
v/16461229/
Reporter: Akmalal Hamdhi | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Data inflasi teranyar Amerika Serikat (AS) menghambat kenaikan harga Bitcoin (BTC). Inflasi yang lebih tinggi dari perkiraan membuat investor berhati-hati terkait arah dari kebijakan suku bunga Federal Reserve (The Fed).
Trader Tokocrypto, Fyqieh Facrur mengatakan, kenaikan inflasi AS yang lebih tinggi dari ekspektasi, dengan inflasi umum mencapai 2,4% dan inflasi inti mencapai 3,3%, membawa dampak signifikan bagi pergerakan harga Bitcoin.
Inflasi yang melampaui proyeksi mempersulit skenario pelonggaran moneter oleh The Fed, yang sebelumnya diprediksi akan memangkas suku bunga sebesar 25 basis poin (bps) pada pertemuan November mendatang.
"Dengan inflasi yang masih tinggi, potensi penurunan suku bunga semakin kecil karena adanya kekhawatiran bahwa pelonggaran kebijakan yang terlalu cepat dapat memicu lonjakan inflasi lebih lanjut," jelas Fyqieh kepada Kontan.co.id, Senin (14/10).
Fyqieh mengatakan, Bitcoin saat ini berada di sekitar level US$ 64.000. Meskipun harga sempat naik dari US$ 62.000, inflasi yang lebih tinggi dari target The Fed sebesar 2% masih membayangi prospek aset kripto.
Oleh karena itu, fase konsolidasi sedang terjadi di pasar kripto, di mana investor cenderung berhati-hati dan mengadopsi pendekatan wait-and-see. Ketidakpastian ekonomi global, ditambah dengan risiko geopolitik yang meningkat, turut mempengaruhi sentimen pasar.
"Selama inflasi tetap tinggi dan kebijakan moneter ketat masih diterapkan, kenaikan harga Bitcoin bisa menjadi lebih sulit," ujar Fyqieh.
Selain itu, Fyqieh menambahkan, konflik di Timur Tengah dapat mempengaruhi harga Bitcoin, karena ketegangan geopolitik sering mendorong investor untuk menghindari aset berisiko seperti kripto. Namun, jika ketegangan meluas dan memicu ketidakpastian ekonomi global, Bitcoin dapat kembali dilihat sebagai alternatif untuk melindungi nilai.
Meskipun demikian, potensi penguatan Bitcoin tetap ada, terutama jika inflasi dapat ditekan dan kebijakan moneter mulai melonggar. Selain itu, faktor politik, termasuk pemilihan presiden AS tahun 2024, juga berpotensi mempengaruhi arah pasar, terutama jika pemimpin yang lebih ramah terhadap kripto terpilih.
Pengumuman stimulus tambahan dari China juga dapat mengembalikan minat investor terhadap Bitcoin. Di mana, stimulus fiskal dari China yang bertujuan untuk mendukung sektor properti dan ekonomi yang melambat, biasanya meningkatkan likuiditas di pasar global.
Fyqieh memandang, peningkatan likuiditas ini cenderung mendorong investor untuk mencari peluang di aset berisiko seperti Bitcoin, terutama karena ekspektasi bahwa langkah-langkah stimulus akan memperbaiki prospek ekonomi global.
"Stimulus tambahan dari China bisa menjadi katalis bagi peningkatan minat investor terhadap Bitcoin, terutama jika berhasil memulihkan sentimen risiko global dan meningkatkan arus modal ke aset-aset berisiko," imbuh Fyqieh.
Fyqieh menyebutkan, investor perlu memperhatikan berbagai sentimen pekan ini yang dapat memengaruhi pergerakan harga Bitcoin dan aset kripto lainnya.
Investor dapat menyoroti data Klaim Pengangguran Awal AS akan dirilis pada 17 Oktober 2024. Jika klaim pengangguran awal lebih tinggi dari yang diantisipasi, maka bisa menjadi sinyal pelemahan ekonomi.
"Dalam skenario tersebut, pengurangan pengeluaran konsumen dapat terjadi, dan beberapa investor mungkin beralih ke aset alternatif seperti Bitcoin sebagai bentuk lindung nilai," ujar Fyqieh.
Fyqieh melanjutkan, di tanggal yang sama, penjualan ritel AS bulan September akan dirilis. Penjualan ritel yang kuat biasanya menunjukkan ekonomi yang sehat dan konsumen yang masih percaya diri dalam membelanjakan uang mereka.
Jika hasil lebih baik dari yang diharapkan, maka dapat memperkuat sentimen bullish di pasar kripto karena investor lebih berani mengambil risiko. Sebaliknya, penjualan ritel yang lemah dapat menandakan kekhawatiran ekonomi yang lebih luas dan mengarahkan investor untuk mencari perlindungan di aset-aset alternatif seperti Bitcoin.
Data produksi industri AS juga akan diperhatikan oleh pasar kripto yang bakal dirilis pada 18 Oktober 2024. Data yang kuat akan menjadi sinyal positif bagi kesehatan ekonomi secara keseluruhan dan bisa mendorong sentimen positif ke berbagai kelas aset, termasuk kripto.
Kemudian, laporan keuangan dari perusahaan-perusahaan besar, termasuk Bank of America (BAC), Citigroup (C), dan Charles Schwab (SCHW), akan menarik perhatian pasar mulai 15 Oktober. Jika laporan-laporan ini menunjukkan hasil yang positif, hal tersebut dapat memperkuat optimisme pasar dan berimbas pada kenaikan harga Bitcoin.
Selain data ekonomi AS, rilis PDB kuartal ketiga China juga akan menjadi sorotan utama yang dijadwalkan pada 17 Oktober 2024. Pertumbuhan ekonomi China akan memberikan gambaran penting tentang ekonomi global.
Fyqieh menuturkan, jika data menunjukkan pertumbuhan ekonomi China yang lebih baik dari yang diantisipasi, maka bisa mendorong sentimen positif di pasar global, termasuk kripto. Sebaliknya, hasil yang lemah mungkin menambah kekhawatiran tentang perlambatan ekonomi global dan menekan harga aset kripto.
Tak lupa, ketegangan geopolitik di Timur Tengah juga masih menjadi perhatian pasar global. Ketidakstabilan geopolitik dapat menyebabkan ketidakpastian yang meluas, mendorong investor untuk mencari aset alternatif seperti Bitcoin.
"Risiko geopolitik yang meningkat bisa memicu volatilitas di pasar kripto, dengan Bitcoin sering dianggap sebagai lindung nilai terhadap ketidakpastian global," ucap Fyqieh.
Derivatif Kripto Bisa Dorong Transaksi Tumbuh 5 Kali Lipat
Produk derivatif kripto menjadi aset baru yang tengah dikembangkan Bappebti dan bursa kripto demi memperluas inklusi aset alternatif investasi tersebut. [552] url asal
#kripto #bursa-kripto #crypto #bitcoin #ethereum #aset-kripto #aset-digital #transaksi-kripto #cfx #pintu #tokocrypto #produk-derivatif
(Bisnis.Com - Market) 10/10/24 12:08
v/16285442/
Bisnis.com, JAKARTA -- Perdagangan produk derivatif kripto dinilai cukup potensial dan menghasilakn peningkatan transaksi hingga berkali-kali lipat dari volume perdagangan kripto saat ini.
Produk derivatif adalah kontrak atau perjanjian yang nilai atau peluang keuntungannya berkaitan dengan kinerja aset lain. Derivatif merupakan instrumen investasi yang terdaftar di pasar bursa dan memiliki dasar hukum yang mengatur regulasi transaksi.
Beberapa jenis produk derivatif, di antaranya: kontrak berjangka (futures contract), kontrak serah (forward contract), kontrak opsi (opsi beli dan opsi jual), kontrak swap.
Catatan terbaru dari Badan Pengawas Berjangka Perdagangan Komoditi (Bappebti), transaksi kripto meningkat secara bulanan dari Rp42,34 triliun pada Juli 2024 menjadi Rp48 triliun Agustus 2024.
Bappebti optimistis dengan potensi perdagangan derivatif kripto di Indonesia. Kepala Bappebti, Kasan, instrumen derivatif ini diproyeksikan dapat mendorong peningkatan transaksi hingga lima kali lipat dari volume perdagangan kripto saat ini.
“Kami melihat bahwa pasar aset kripto di Indonesia terus berkembang, dengan minat yang semakin tinggi dari masyarakat terhadap instrumen investasi digital. Produk derivatif akan memberikan fleksibilitas tambahan bagi investor dalam memanfaatkan pergerakan harga. Ini akan membuka lebih banyak peluang bagi investor untuk berpartisipasi di pasar kripto, terutama di tengah volatilitas harga yang tinggi,” ujar Kasan, dikutip Kamis (10/10).
Kasan menambahkan meski saat ini perdagangan derivatif kripto di Indonesia masih dalam tahap uji coba, Bappebti telah mengkalkulasi potensi pasar dengan matang, termasuk memperhitungkan dinamika di pasar global.
Pada tahap awal, produk derivatif akan difokuskan pada aset kripto utama seperti Bitcoin (BTC) dan Ethereum (ETH), ke depannya akan dievaluasi kemungkinan untuk memperdagangkan token lain jika permintaan terus meningkat.
“Penting bagi kami untuk memastikan bahwa setiap langkah yang diambil dalam pengembangan produk derivatif ini mematuhi standar regulasi dan keamanan yang ketat, guna melindungi kepentingan semua pihak yang terlibat,” ujar Kasan.
Laporan dari Triple-A juga menunjukkan bahwa sebanyak 13,9% populasi Indonesia telah memiliki aset kripto, menempatkan Indonesia di posisi 12 dalam hal kepemilikan kripto secara global. Meskipun laporan ini memberikan angka yang lebih besar daripada data Bappebti, yang mencatat 20,9 juta pelanggan kripto pada Agustus 2024, perbedaan ini dapat mencerminkan pendekatan yang berbeda dalam pengukuran.
Edukasi dan literasi mengenai aset kripto menjadi bagian yang penting di tengah pesatnya pertumbuhan investasi kripto dalam negeri.
Sementara itu, Community Lead Pintu Nafila Tri Hutami mengungkapkan tanggung jawab terhadap edukasi perlu terus dijalankan agar peningkatan jumlah investor ini dapat sejalan dengan tumbuhnya literasi dan pemahaman yang matang mengenai aset kripto dan teknologi blockchain serta berbagai risiko yang ada.
“Pada Mei lalu, kami hadir memberikan edukasi di Universitas Airlangga [Unair] bersama Bappebti yang membahas dasar-dasar kripto dan blockchain serta perspektif aset kripto dari sisi akuntansi. Antusias yang sangat tinggi tersebut membuat kami kembali lagi ke Unair untuk memberikan lagi pemahaman lebih mendalam tentang fundamental aset kripto,” tuturnya.
Nafila percaya edukasi harus dilakukan secara konsisten dan bertahap sehingga teman-teman mahasiswa dan mahasiswi di Unair ini bisa mendapatkan informasi yang menyeluruh sebelum memutuskan untuk berinvestasi pada aset kripto.
Sementara itu, Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Perdagangan Berjangka Komoditi Bappebti, Tirta Karma Senjaya, dalam pernyataannya, menjelaskan bahwa pertumbuhan signifikan ini juga dipengaruhi oleh meningkatnya minat masyarakat terhadap aset kripto sebagai alternatif investasi.
"Pertumbuhan nilai transaksi aset kripto di Indonesia didorong oleh kombinasi meningkatnya literasi digital masyarakat dan peran kripto sebagai alternatif investasi yang menarik. Kami melihat USDT, Bitcoin dan Ethereum sebagai instrumen dominan yang terus menarik minat investor di Indonesia," ujar Tirta.
Bursa Kripto FTX Bakal Ganti Kerugian Investor Pakai Aset Rp 258 T
Bursa kripto FTX setuju mengganti kerugian investor senilai US$ 16,5 miliar setelah keputusan pengadilan AS. [212] url asal
#bursa-kripto #ftx #ganti-rugi-investor #kebangkrutan #sam-bankman-fried #delaware #kreditor-ftx #penyelesaian #akun #hakim-kepailitan #proses-kebangkrutan #kripto-ftx #pemerintah-as #pengadilan-amerika #bursa-kript
(detikFinance - Fintech) 08/10/24 14:00
v/16141841/
Jakarta - Bursa kripto FTX sepakat untuk mengganti kerugian investor sebagai arahan keputusan pengadilan Amerika Serikat (AS). FTX akan mengganti kerugian menggunakan aset perusahaan yang nilainya US$ 16,5 miliar atau setara Rp 258 triliun (kurs Rp 15.675).
Investor yang akan mendapatkan ganti rugi sebanyak 98% nasabahnya yang memiliki dana kurang dari US$ 50.000.
FTX juga telah resmi ditutup. Hakim Kepailitan AS John Dorsey menyetujui rencana penutupan tersebut dalam sidang pengadilan di Wilmington, Delaware. Dirinya mengakui masalah bursa kripto ini sangat rumit.
"FTX kasus model tentang cara menangani proses kebangkrutan Bab 11 yang sangat rumit," kata dia dikutip dari Reuters, Selasa (8/10/2024).
Rencana penutupan disusun berdasarkan serangkaian penyelesaian dengan pelanggan dan kreditor FTX, badan pemerintah AS, dan likuidator yang ditunjuk untuk menutup operasi FTX di luar AS.
Untuk diketahui, FTX pernah menjadi salah satu bursa kripto teratas dunia. Perusahaan itu kolaps setelah diketahui pendirinya, Sam Bankman-Fried mengambil uang nasabah. Bankman-Fried dijatuhi hukuman 25 tahun penjara pada bulan Maret karena mencuri dana nasabah FTX.
FTX memperkirakan akan memiliki dana antara US$ 14,7 miliar dan US$ 16,5 miliar yang tersedia untuk membayar kreditor. Aset itu cukup untuk membayar ganti rugi nasabah setidaknya 118% dari nilai di akun mereka per November 2022, tanggal perusahaan mengajukan kebangkrutan.
(ada/rrd)
Kuda-kuda OJK Ambil Alih Pengawasan Aset Kripto dari Bappebti Mulai 2025
OJK terus mematangkan proses persiapan menjelang peralihan fungsi pengawasan aset kripto dari Bappebti ke OJK pada awal tahun depan atau Januari 2025. [329] url asal
#ojk #aset-kripto #bappebti #otoritas-jasa-keuangan #bursa-kripto #bursa-komoditas #aset-kripto #harga-kripto
(Bisnis.Com - Market) 01/10/24 19:11
v/15829931/
Bisnis.com, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan terus mematangkan proses persiapan menjelang peralihan fungsi pengawasan aset kripto dari Bappebti ke OJK pada awal tahun depan atau Januari 2025.
Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) telah mengamanatkan peralihan tugas untuk pengaturan dan pengawasan aset keuangan digital termasuk aset kripto dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) kepada OJK.
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK Hasan Fawzi mengatakan OJK saat ini melakukan berbagai persiapan peralihan tugas pengawasan aset kripto yang akan mulai berlaku pada Januari 2025.
"Kami susun RPOJK [Rancangan Peraturan OJK] perdagangan aset keuangan digital dan aset keuangan kripto, pelaksanaannya, hingga mekanisme perdagangan aset keuangan digital dan aset kripto," ujar Hasan dalam Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK pada Selasa (1/10/2024).
Sebelumnya, ia mengatakan bahwa OJK sudah menyusun transition plan atau rencana transisi pengawasan aset kripto dari Bappebti ke dalam tiga fase utama.
Fase pertama adalah fase soft landing pada awal masa peralihan Januari 2025. Fase kedua menjadi fase penguatan. Kemudian, fase ketiga merupakan fase pengembangan dan penguatan berkelanjutan aset kripto di Indonesia.
Wakil Ketua OJK Mirza Adityaswara juga mengatakan terkait dengan persiapan pengawasan aset kripto, mengacu UU PPSK, OJK harus menyiapkan infrastruktur pendukung.
"Kami juga menyiapkan kualitas dan kuantitas SDM yang memahami kripto," ujarnya.
Pengembangan kompetensi dilakukan seperti dengan pelatihan dan self learning. OJK pun menyiapkan anggaran yang memadai untuk pengawasan aset kripto. Selain itu, pengadaan SDM baru di OJK untuk pengawasan kripto juga dilakukan.
Di sisi lain, industri aset kripto di Indonesia telah berkembang pesat. Per Agustus 2024, total investor aset kripto tercatat mencapai 20,9 juta investor, naik dibandingkan dengan bulan sebelumnya atau Juli 2024 sebanyak 20,59 juta investor.
Nilai transaksi aset kripto juga tercatat tumbuh dari Juli 2024 mencapai Rp42,34 triliun, menjadi Rp48 triliun per Agustus 2024.
Secara akumulatif, nilai transaksi aset kripto sepanjang 2024 dari Januari 2024 sampai Agustus 2024 mencapai Rp344,09 triliun, melonjak 354% secara tahunan (year on year/YoY).