RENCANA kebijakan Kementerian Kesehatan untuk membuka "keran" untuk "dokter impor" tidak saja telah menuai kontroversi, tapi secara strategis juga sangat berbahaya bagi kedaulatan Indonesia sebagai negara bangsa.
Dikatakan kontroversi karena secara politik memang menuai penolakan di kalangan para dokter dalam negeri. Boleh jadi memang yang muncul ke permukaaan adalah representasi dari dokter-dokter yang terkesan mendukung rencana kebijakan sang menteri.
Jika tidak, maka tidak mungkin seorang Dekan Fakultas Kedokteran di perguruan tinggi sekelas Universitas Airlangga harus dipecat, karena menolak rencana tersebut. Tidak diperlukan pemecatan, jika memang nyatanya dokter-dokter mendukung rencana tersebut.
Asumsi saya, pemecatan adalah permainan kekuasaan (power game) atas nama "pertunjukan sanksi" kepada para dokter sejagad nusantara untuk memunculkan efek jera.
Pesan yang ingin disampaikan adalah menolak rencana dokter impor dari pemerintah bukan tanpa risiko, meskipun sampai hari ini kita masih mengklaim hidup di alam demokrasi.
Menolak berarti akan membahayakan jabatan dan profesi para dokter. Dan itulah yang dialami oleh Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga baru-baru ini.
Argumentasi akademis yang semestinya dianggap sangat kompeten di bidangnya, justru berujung buruk, hanya karena tidak sejalan dengan rencana kebijakan penguasa Kementerian Kesehatan.
Sementara itu, dari sisi strategis, rencana kebijakan impor dokter juga berlawanan dengan ketahanan negara di satu sisi dan tidak sejalan dengan spirit yang sedang berkembang saat ini di sisi lain.
Lihat saja rencana kebijakan Kementerian Perdagangan yang putus asa ingin mengenakan tarif untuk barang impor dari China sampai 200 persen.
Rencana kebijakan tersebut justru kontroversial karena datang terlambat. Setelah produk dalam negeri kita hancur-hancuran bertekuk lutut dihadapan produk impor dari China, pemerintah baru menyadari bahwa kita sudah sangat terlambat dalam membangun ekosistem industri manufaktur.
Walhasil, rencana kebijakan tarif tersebut pun kontroversial karena dinilai sangat terlambat. Setelah industri dalam negeri menjadi kecanduan dan sangat tergantung kepada produk impor dari China karena harganya yang murah, di mana risiko yang harus ditanggung adalah kehancuran industri dalam negeri, barulah pemerintah bertindak.
Tak pelak rencana tersebut berpotensi semakin memperburuk keadaan, karena akan memicu inflasi produk manufaktur di kemudian hari di satu sisi dan berpotensi menuai balasan dari China yang bisa berujung perang dagang.
Jika itu terjadi, lagi-lagi Indonesia yang menjadi korban, mengingat China adalah mitra dagang utama kita.
Jadi kembali kepada rencana impor dokter tersebut, dari sisi ketahanan nasional, sangat tidak bijak memaksakan kebijakan yang justru akan berujung buruk untuk dunia kedokteran kita di kemudian hari.
Kesehatan adalah bagian dari sektor publik, seperti sektor pendidikan dan infrastruktur dasar. Karena itu anggaran ketiga sektor ini sangat besar di satu sisi dan keterlibatan pemerintah sangat intens di sisi lain.
Artinya, ikut melibatkan dokter asing di dalam ekosistem kesehatan nasional semestinya menjadi pilihan pahit dan terakhir, jika situasinya memang sudah masuk kategori darurat.
Misalnya, dalam kasus bencana alam atau peperangan, di mana kebutuhan kehadiran dokter bersifat "wajib" dan "harus saat itu juga". Namun di saat seperti ini, syarat tersebut sama sekali tak terpenuhi.
Kementerian Kesehatan harus belajar dari kusutnya industri manufaktur kita akibat gempuran barang impor.
Risikonya akan sangat besar dan sangat negatif di kemudian hari, baik dari sisi penyempitan kesempatan kerja bagi anak negeri maupun dari sisi masa ketahanan kesehatan nasional yang akan semakin rentan dari ketergantungan kepada sumber daya manusia (SDM) impor.
Langkah terbaik saat ini, sebelum terlambat seperti yang dialami industri manufaktur nasional, adalah membenahi ekosistem SDM kesehatan nasional yang berbasiskan kepada kekuatan SDM nasional sendiri.
Jika datanya mengatakan rasio antara dokter spesialis tertentu, misalnya dokter spesialis jantung, dengan pasien penyakit jantung terlalu tinggi, maka jalan terbaiknya adalah menyiapkan roadmap taktis untuk mengurangi rasio tersebut dalam kurun waktu pendek, lima tahunan, tapi dengan berbasiskan kepada SDM lokal.
Apalagi jika datanya menunjukkan bahwa rasionya tidaklah sekritis itu. Sebagaimana penjelasan dari pakar-pakar kedokteran yang muncul belakangan, masalahnya sebenarnya bukanlah rasio yang terlalu tinggi, tapi justru distribusi yang tidak merata.
Para dokter spesialis cenderung menumpuk di daerah tertentu, tepatnya di daerah yang daya tarik ekonominya besar.
Nah, jika itu masalahnya, justru rencana kebijakan impor dokter malah semakin lucu terdengar.
Masalah rasio dokter terhadap pasien dan ketidakmerataan sebaran dokter tidak semestinya dijawab dengan cara "jalan pintas malas capek", yakni rencana kebijakan impor dokter, yang justru berbahaya secara jangka panjang.
Masalah tersebut harus diselesaikan secara terukur dan baik, agar tidak mengontaminasi ekosistem kesehatan nasional dengan hal-hal yang justru bisa membahayakan masa depan sektor kesehatan nasional itu sendiri.
Bahkan selama ini, sektor farmasi yang dekat kaitannya dengan praktik kedokteran Indonesia, sudah sangat bergantung pada rantai pasok impor.
Dibutuhkan upaya-upaya untuk menguatkan "local supply chain" sektor farmasi agar nasibnya tidak sama dengan sektor manufaktur pada umumnya yang berantakan karena serbuan barang impor.
Artinya, rencana "jalan pintas impor dokter" ini harus ditinjau ulang, bahkan dibatalkan, lalu diganti dengan rencana strategis untuk menguatkan ekosistem kesehatan nasional dengan SDM nasional berkualitas, berdaya saing, menyebar secara merata di satu sisi dan berbasiskan "local supply chain" yang kokoh di sisi lain.
Di satu sisi, pembaruan regulasi tentang keterkaitan dokter dengan wilayah tertentu perlu digariskan ulang, agar penyebaran dokter bisa lebih merata dan lebih mewakili peta geografis kesehatan nasional.
Sementara di sisi lain, rencana kebijakan berupa insentif dan diisentif juga perlu dirumuskan ulang, agar memunculkan daya tarik baru bagi para dokter untuk mengisi kekosongan "kehadiran" dokter spesialis tertentu di wilayah dan daerah yang memang lebih membutuhkan.
Beriring dengan itu, roadmap strategis tentang penguatan SDM kedokteran juga dibutuhkan, terutama yang menguatkan peran SDM dalam negeri di satu sisi dan perbaikan kualitas SDM kedokteran domestik di sisi lain, agar tidak kalah bersaing dengan kualitas dokter di luar negeri.
Bukankah Prabowo Subianto; Presiden terpilih periode 2024-2029, sudah menjanjikan secara terang-terangan akan menyiapkan dokter-dokter dalam negeri yang handal, untuk menangani berbagai persoalan kesehatan nasional.
Bahkan belum lama ini beliau justru mempercayakan pemulihan cedera kaki kirinya kepada para dokter Indonesia di Rumah Sakit Pusat Pertahanan Negara (RSPPN) Panglima Besar Soedirman, Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto belum lama ini sukses menjalani tindakan operasi pada kaki kirinya sehingga terlihat pulih dan menghadiri hari ulang tahun (HUT) Bhayangkara ke-78 Polri beberapa waktu lalu di Monas Jakarta.
Mengutip pemberitaan media, Kepala Pusat Rehabilitasi Kementerian Pertahanan (Kapusrehab Kemhan) Brigjen TNI dr. Daniel Lumadyo Wartoadi mengungkap alasan Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto melakukan operasi cedera kaki di dalam negeri.
"Mengapa Beliau memilih RSPPN, inilah yang beliau kepinginkan, kita anak bangsa harus mampu menjawab tantangan yang ada pada perkembangan dunia pada saat ini. Nyatanya bisa," katanya di lapangan Mako Pusrehab Kemhan Jalan RC Veteran Nomor 178 Bintaro Jakarta Selatan, Jumat (5/7/2024).
Bahkan, kata Daniel, presiden terpilih itu juga sangat mengapresiasi tenaga medis RSPPN, dan Tim Pusrehab Kemhan.
Lantas bukankah rencana kebijakan impor dokter ini akan mencederai mimpi pemerintahan yang baru nantinya, karena sangat berlawanan dengan ideologi ekonomi presiden terpilih?
Setidaknya dari rencana kebijakan yang diajukan oleh Menteri Kesehatan sudah bisa dilihat bahwa sosok menteri yang satu ini sangat tidak kompatible dengan platform kebijakan pemerintahan yang baru nanti. Bahkan berlawanan.
Liberalisasi yang direncanakan akan diterapkan di sektor kesehatan nasional dan di arena kedokteran Indonesia adalah bukti bahwa pemerintahan yang baru semestinya tidak lagi berusaha memberi tempat kepada sosok seperti itu di dalam kabinet dan posisi strategis lainnya, karena berpotensi membuat pemerintahan kelak mengalami keblunderan kebijakan