#30 tag 24jam
Motor-Mobil Wajib Asuransi, Asuransi Sinar Mas: Premi Bisa Murah
Asuransi Sinar Mas mendukung rencana pemerintah wajib asuransi bagi motor dan mobil di Indonesia. [488] url asal
#asuransi-mobil #asuransi-motor #asuransi-sinar-mas #wajib-asuransi #premi-asuransi #premi-asuransi-sinar-mas
(Bisnis.Com - Finansial) 24/07/24 01:00
v/11853630/
Bisnis.com, JAKARTA— PT Asuransi Sinar Mas (ASM) mendukung pemerintah yang tengah menggodok aturan terkait dengan asuransi wajib bagi kendaraan bermotor menggunakan asuransi tanggung jawab pihak ketiga atau third party liability (TPL).
Menurut Direktur Asuransi Sinar Mas, Dumasi Marisina M. Samosir, Indonesia sejatinya sudah ketinggalan dengan negara-negara lain yang telah lebih dulu mewajibkan asuransi kendaraan TPL. Selain itu, Dumasi menyebut bahwa dengan adanya TPL yang diwajibkan tersebut dapat membantu meringankan masyarakat ketika terjadi kecelakaan yang melibatkan pihak ketiga.
“Jadi kalau di luar negeri, orang nabrak, kita enggak pusing karena ada yang ngurusin [asuransi], jangan jadi kita berantem di jalan,” kata Dumasi dalam Media Gathering di Jakarta, Selasa (23/7/2024).
Dumasi mengatakan bahwa asuransi TPL sejatinya murah dan hanya dibayarkan sekali dalam setahun. Dengan demikian, tidak bisa dibandingkan dengan iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang dibayarkan setiap bulan.
Dumasi mengatakan premi TPL hanya sekitar 0,01% dari klaim yang diterima. Misalnya saja klaim yang didapatkan mencapai Rp10 juta, masyarakat hanya membayar premi sebanyak Rp100.000 per tahun. Apalagi apabila diwajibkan, Dumasi menyebut preminya bisa lebih murah lagi.
“Jadi enggak akan sampai Rp100.000,” kata Dumasi.
Namun demikian, Dumasi menekankan bahwa memang harus ditekankan literasi terkait dengan pentingnya asuransi kepada seluruh lapisan masyarakat. Terlebih masih ada pro dan kontra terkait dengan aturan tersebut.
Dumasi juga menyarankan asuransi wajib untuk kendaraan bermotor menggunakan konsorsium. Menurunya konsorsiumnya jangan hanya ada satu, tetapi bisa tiga hingga empat.
“Harus konsorsium untuk supaya semua bersaing memberikan pelayanan terbaik. Kita di asuransi itu sudah terbiasa dengan konsorsium,” katanya.
Namun dia menekankan yang masuk ke dalam konsorsium tersebut merupakan perusahaan asuransi yang sehat. Termasuk modalnya cukup, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) harus menetapkan batas modal pemain yang bisa masuk dalam konsorsium tersebut.
Selain itu dia juga mengatakan bahwa aturan tersebut harus digodok dengan baik, supaya perusahaan asuransi umum juga tidak justru merugi lantaran aturan ini.
“Tapi, memang ini bukan jalan untuk mengambil profit yang tinggi-tinggi banget buat perusahaan asuransi. Ini adalah bagian untuk mengedukasi masyarakat, bahwa kita membutuhkan perlindungan asuransi,” katanya.
Asuransi Sinar Mas sendiri memiliki produk TPL, tetapi porsinya masih belum besar. Dari sekitar premi kendaraan bermotor yang mencapai Rp770 miliar pada semester I/2024, porsinya kemungkinan di bawah 1%. Saat ini asuransi TPL memang masih belum diwajibkan.
Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) memberi bocoran peraturan pemerintah (PP) terkait aturan pelaksana asuransi wajib TPL kemungkinan akan disetujui setelah pelantikan Presiden terpilih Prabowo Subianto.
Ketua AAUI Budi Herawan mengatakan sebenarnya pihaknya berharap PP tersebut bisa diterbitkan di sisa pemerintahan Presiden Jokowi ini.
“Kita tunggu semoga ditandatangani sebelum pelantikan Presiden baru [Prabowo]. Tapi dengar-dengar [ditandatangani] setelah presiden baru. Tunggu dulu deh," kata Budi saat wawancara di kantornya, Senin (22/-7/2024).
Asuransi wajib TPL tersebut merupakan amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Dalam Pasal 39A Ayat 4 dijelaskan bahwa ketentuan lebih lanjut mengenai penyelenggaraan Program Asuransi Wajib diatur dengan Peraturan Pemerintah setelah mendapat persetujuan dari DPR.
Bocoran Aturan OJK soal Kredit UMKM, Bank Cs Mesti Dipaksa
Simak poin-poin bocoran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) khusus kredit usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). [1,187] url asal
#ojk #kredit-umkm #umkm #penyaluran-kredit #aturan-kredit-umkm
(Bisnis.Com - Finansial) 23/07/24 21:11
v/11833632/
Bisnis.com, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang merancang aturan khusus kredit usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Aturan diharapkan mampu mendongkrak porsi kredit terhadap UMKM yang saat ini masih minim.
Dalam draft Rancangan Peraturan OJK (RPOJK) Tentang Pemberian Kemudahan Akses Pembiayaan kepada UMKM, terdapat beberapa ketentuan. Pasal 2 misalnya menyebutkan bahwa lembaga jasa keuangan perlu mendorong pemberian akses pembiayaan kepada UMKM yang lebih mudah.
Sementara yang dimaksud dengan lembaga jasa keuangan adalah lembaga yang melaksanakan kegiatan di sektor perbankan, pasar modal, perasuransian, penjaminan, dana pensiun, modal ventura, lembaga keuangan mikro, lembaga pembiayaan, dan lembaga jasa keuangan lainnya.
Adapun, dalam Pasal 3 disebutkan bahwa lembaga jasa keuangan wajib memberikan kemudahan akses pembiayaan kepada UMKM, dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko.
Contoh kegiatan yang termasuk dalam kemudahan akses pembiayaan kepada UMKM yaitu pemberian persyaratan yang lebih mudah, proses yang lebih cepat, dan evaluasi tingkat suku bunga atau imbal hasil dalam menyalurkan pembiayaan kepada pelaku UMKM.
Lalu, pemberian edukasi kepada pelaku UMKM dalam rangka mendorong literasi pelaku UMKM terkait dengan pembiayaan atau akses pembiayaan.
Kemudian, diatur juga bahwa lembaga jasa keuangan wajib menerapkan tata kelola dalam pemberian kemudahan akses pembiayaan kepada UMKM.
Senior Faculty Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Amin Nurdin menilai aturan itu menunjukkan bahwa UMKM memang harus dibantu. Lembaga jasa keuangan dituntut untuk memberikan kemudahan akses pembiayaannya.
"Bank harus ditekan atau setengah dipaksa melirik fokus ke UMKM," katanya kepada Bisnis pada Selasa (23/7/2024).
Dengan begitu, menurutnya target Pemerintah porsi kredit UMKM sebesar 30% bisa tercapai.
"Sekarang masih jauh dari harapan," ujar Amin.
Berdasarkan Analisis Uang Beredar yang dirilis Bank Indonesia (BI), perbankan telah menyalurkan kredit kepada segmen UMKM dengan nilai Rp1.375,2 triliun pada Juni 2024, hanya tumbuh 6,7% secara tahunan (year-on-year/yoy).
Meski tumbuh, kinerja kredit UMKM pada Juni 2024 melambat dibandingkan bulan sebelumnya atau Mei 2024 yang tumbuh 7,3% yoy. Adapun, pada akhir tahun lalu atau Desember 2024, kredit UMKM telah tumbuh 7,9% yoy.
Porsi penyaluran kredit UMKM pun kian susut. Per Juni 2024, tercatat porsi kredit UMKM mencapai 18,57%, susut dibandingkan bulan sebelumnya yang mencapai porsi 18,71%.
Porsi kredit UMKM juga susut sepanjang tahun berjalan atau dibandingkan Desember 2023 di level 19,36%. Dengan begitu, porsi kredit UMKM kian jauh dari harapan Pemerintah yakni 30%.
Kredit UMKM di Bank
Dari perbankan, Wakil Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI) Catur Budi Harto belum mau berkomentar lebih jauh terkait dengan aturan yang disiapkan OJK itu.
"Kami tunggu aturannya ya," ujarnya kepada Bisnis pada Selasa (23/7/2024).
Namun, sebelumnya Direktur Bisnis Mikro BRI Supari mengatakan ke depan, BRI berharap adanya kebijakan penguatan yang dapat memperkuat daya beli masyarakat dan meningkatkan konsumsi rumah tangga.
“Karena dua faktor tersebut menjadi driver utama pertumbuhan kredit UMKM yang menjadi kontributor utama dan menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia di tengah kondisi makro ekonomi yang menantang,” ujarnya kepada Bisnis, pekan lalu (14/7/2024).
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyampaikan UMKM memang menjadi fokus perhatian utama OJK. Aturan yang sedang disiapkan itu menurutnya mungkin akan banyak menjawab persoalan terkait UMKM secara menyeluruh.
Dian mengatakan aturan ini akan memastikan bank dan lembaga jasa keuangan lainnya memiliki kemampuan yang memadai untuk penyaluran pembiayaan UMKM.
"Ini akan ada ada sistem sendiri yang harus OJK kembangkan. Tentu OJK akan melakukan analisis terhadap perkembangan UMKM, perbaikan data dan informasi juga akan lebih di sentralisasi di OJK," katanya dalam Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK, awal bulan ini (8/7/2024).
Dian menyebutkan tujuan dari POJK ini untuk mengembalikan profesionalisme dalam pengelolaan UMKM di lapangan yakni mendorong pertumbuhan UMKM dari waktu ke waktu.
"Sementara itu mungkin kredit macet bisa ditekan seminimal mungkin karena tentu penyaluran-penyalurannya dilakukan secara profesional,” turut.
Dengan demikian, POJK ini dinilai dapat meminimalkan risiko kredit macet dengan memastikan penyaluran kredit dilakukan dengan cara yang profesional dan sesuai dengan kebutuhan UMKM.
Seiring dengan rancangan aturan khusus dari OJK soal kredit UMKM, rasio kredit bermasalah (nonperforming loan/NPL) UMKM memang sedang dalam tren pembengkakan. Berdasarkan data OJK, pada Mei 2024, rasio NPL UMKM mencapai level 4,27%, naik tipis dibandingkan bulan sebelumnya atau April 2024 di level 4,26%.
NPL UMKM juga membengkak cukup tinggi sepanjang tahun berjalan atau dibandingkan Desember 2023 yang masih di level 3,71%.
Ketentuan Hapus Buku Hapus Tagih
Dalam draft RPOJK Tentang Pemberian Kemudahan Akses Pembiayaan kepada UMKM, terdapat pula bab yang membahas mengenai hapus buku dan hapus tagih pembiayaan UMKM.
Di Pasal 28 dijelaskan bahwa dalam rangka mendukung kelancaran pemberian akses pembiayaan kepada UMKM, lembaga jasa keuangan dapat melakukan penghapusbukuan dan penghapustagihan atas piutang macet.
Kemudian di Pasal 29, lembaga jasa keuangan wajib memiliki kebijakan dan prosedur tertulis mengenai hapus buku dan hapus tagih pembiayaan UMKM yang disusun sesuai dengan standar akuntansi keuangan.
Kebijakan dan prosedur hapus buku dan hapus tagih paling sedikit memenuhi:
1. Kriteria dan persyaratan pembiayaan yang dapat dilakukan hapus buku dan hapus tagih;
2. Limit pembiayaan yang dapat dilakukan hapus buku dan hapus tagih;
2. Kewenangan persetujuan pelaksanaan hapus buku dan hapus tagih; dan
4. Tata cara pelaksanaan hapus buku dan hapus tagih.
Di Pasal 30 dijelaskan juga bahwa lembaga jasa keuangan wajib mengadministrasikan data dan informasi mengenai pembiayaan yang telah dilakukan hapus buku dan hapus tagih.
Lalu, di Pasal 31 dijelaskan bagi lembaga jasa keuangan milik pemerintah yang melakukan hapus buku dan/atau hapus tagih dilakukan dengan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Adapun, yang dimaksud sebagai peraturan perundang-undangan yang berlaku antara lain Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) serta ketentuan pelaksanaannya.
Pengamat Perbankan dan Praktisi Sistem Pembayaran Arianto Muditomo mengatakan hapus buku merupakan praktik penghapusan piutang macet dari neraca bank, namun kewajiban dan hak tagih bank tetap ada. Sementara, hapus tagih menghapus kewajiban nasabah dan hak tagih bank secara permanen.
Dia mengatakan ketentuan hapus buku dan hapus tagih ini memberikan manfaat bagi debitur dan bank, khususnya apabila debitur sama sekali tidak mampu melunasi pinjamannya serta tidak dapat menjalankan usahanya kembali karena terbentur credit history yang buruk.
"Manfaat bagi bank di antaranya yang utama adalah membantu bank untuk membersihkan neracanya dari piutang macet dan meningkatkan kesehatan keuangan serta tidak perlu lagi melakukan pencadangan kerugian," ujar Arianto kepada Bisnis pada Senin (22/7/2024).
Debitur pun memiliki kesempatan untuk memulai usaha baru tanpa beban utang lama, skor kredit membaik, dan akses pendanaan baru terbuka saat hapus buku. Kemudian, ketika hapus tagih, debitur bisa bebas dari kewajiban, ketenangan mental, kualitas hidup membaik, karena dapat fokus pada kehidupan dan masa depannya tanpa beban utang.
Namun, ada tantangan dari penerapan aturan tersebut.
"Tantangan yang dihadapi oleh regulator dalam penyusunan peraturan dan bank dalam menerapkan kebijakan ini adalah memastikan hanya debitur yang memenuhi persyaratan tertentu yang dapat dipertimbangkan," tutur Arianto.
Kemudian, proses hapus buku dan hapus tagih memiliki konsekuensi bahwa debitur akan dikenakan pajak penghasilan atas piutang yang dihapuskan.
Lalu, penerapan hapus buku dan hapus tagih harus dilakukan dengan hati-hati dan akuntabel.
"OJK perlu memastikan bahwa aturan yang dibuat tidak disalahgunakan oleh bank atau debitur," ujar Arianto.
Asuransi Wajib TPL Motor dan Mobil, AAUI Ingatkan Pengelola juga Menanggung Risiko Rugi
Saat ini, asuransi pihak ketiga tidak diwajibkan dan hanya menjadi manfaat tambahan dari polis asuransi kendaraan bermotor di Indonesia. [369] url asal
#asuransi #asuransi-tpl #asuransi-wajib-motor
(Bisnis.Com - Finansial) 23/07/24 21:04
v/11836872/
Bisnis.com, JAKARTA -- Pemerintah tengah menyiapkan peraturan pelaksanaan wajib asuransi third party liability (TPL) yang akan mulai diberlakukan pada 2025. Asuransi ini bertujuan untuk menjamin kerusakan harta benda yang dialami pihak ketiga akibat kecelakaan.
Saat ini, asuransi pihak ketiga tidak diwajibkan dan hanya menjadi manfaat tambahan dari polis asuransi kendaraan bermotor di Indonesia. Namun, dengan diwajibkannya TPL, potensi klaim asuransi akan meningkat, terutama mengingat tingginya angka kecelakaan di Indonesia.
Ketua Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), Budi Herawan, mengungkapkan bahwa potensi kerugian bagi perusahaan asuransi akibat beban klaim memang ada. "Masalah nanti kalau dipertanyakan bisa rugi apa enggak? Ya bisa saja rugi. Tapi persoalannya kan berbeda kalau yang tidak bayar pajak dia jalan di jalan raya ya tentu enggak diganti [klaim asuransi] karena begitu dicek mereka enggak bayar, ya apa yang bisa diganti," kata Budi saat wawancara di kantornya, Senin (22/07/2024).
Selama tujuh tahun terakhir, dari 2016 hingga 2022, tren loss ratio asuransi kendaraan bermotor di Indonesia tetap terjaga bahkan cenderung menurun dengan rata-rata 42%. Rasio ini mencerminkan kemampuan perusahaan asuransi dalam membayar klaim yang diajukan dibanding penerimaan premi yang didapat.
Untuk mengatasi rendahnya kepatuhan masyarakat dalam membayar iuran, AAUI mengusulkan agar premi asuransi TPL dimasukkan dalam komponen pembayaran pajak kendaraan bermotor. Budi juga menekankan bahwa tarif iuran asuransi TPL tidak akan memberatkan masyarakat karena bentuknya adalah nirlaba, yang berarti perusahaan tidak mencari keuntungan dari asuransi ini. "Enggak boleh ambil keuntungan dari asuransi ini. Paling enggak kita harus bisa jaga break event point, biaya operasional dan semuanya harus bisa tertutup," jelasnya.
Untuk mengintegrasikan premi asuransi dengan pajak kendaraan, diperlukan sinergi antara berbagai elemen seperti Korlantas hingga Kementerian Dalam Negeri yang membawahi pemerintah daerah. Budi menyatakan bahwa tahap awal pembangunan sistem ini akan membutuhkan anggaran besar.
Penerapan wajib asuransi TPL ini diharapkan dapat meningkatkan penetrasi asuransi di Indonesia. Meskipun Budi tidak bisa memproyeksikan angka pasti, ia menekankan bahwa terdapat ratusan ribu kendaraan bermotor di Indonesia yang berpotensi menjadi peluang pasar. Namun, tantangan utamanya adalah meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.
"Saya enggak bisa jawab konkret soal penetrasi, tapi dari jumlah kendaraan roda dua kurang lebih 120 juta, roda empat 90 sampai 110 juta. Namun demikian, yang bayar pajak kan enggak lebih dari 60%. Ini persoalan," tegas Budi.
AASI Optimis Spin Off Unit Syariah Rampung Sesuai Deadline OJK pada 2026
Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) yakin spin off asuransi syariah bisa rampung sesuai tenggat waktu OJK pada 2026. [437] url asal
#asuransi #asuransi-syariah #spin-off-asuransi-syariah #ojk
(Bisnis.Com - Finansial) 23/07/24 21:03
v/11830875/
Bisnis.com, JAKARTA -- Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI), Erwin H. Noekman optimis proses pemisahaj atau spin off unit syariah perusahaan asuransi bisa tepat waktu atau sesuai Peraturan OJK (POJK) Nomor 11 Tahun 2023 mengatur spin off tersebut paling lambat 31 Desember 2026.
Erwin menjelaskan saat ini terdapat 42 unit syariah perusahaan asuransi yang bakal di-spin off.
"Spin off ada dua opsi, mendirikan perusahaan baru dan mengalihkan portofolio. Jadi kalau dikatakan spin off, ya semua spin off," kata Erwin saat ditemui di The Tribrata Jakarta, Selasa (23/07/2024).
Namun dari 42 unit tersebut, dia mengatakan yang bisa terealisasi tahun 2024 ini tidak banyak. Peursahaan asuransi harus mengajukan Rencana Kerja Pemisahan Unit Syariah (RKPUS) kepada OJK.
Adapun, OJK mencatat sampai Juli 2024 ini sudah ada 30 perusahaan yang berencana melakukan spin off unit syariah dengan cara mendirikan perusahaan baru.
"Ada yang mengajukan sampai 2026, 2025, ada yang 2024 sudah jalan. Ada 2 perusahaan Insyallah sudah mulai 'menyapih', mendirikan baru. Yang mengalihkan pun sudah jalan," kata Erwin.
AASI akan mendukung penuh perusahaan-perusahaan anggotanya untuk merealisasikan spin off tepat waktu, baik itu dengan cara pendirian perusahaan syariah baru ataupun dengan cara pengalihan portofolio.
Erwin mengatakan tahun ini ada dua spin off unit asuransi melalui pendirian perusahaan baru. Sementara untuk pengalihan portofolio beberapa sudah dalam proses.
"Kalau yang benar-benar tuntas kalau enggak salah baru dua. Kalau tahun ini tuntas enggak tuntasnya belum ketahuan. Baru ketahuan setelah unit tersebut ditutup," kata Erwin.
Kepala Eksekutif Pengawasan Peransuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK Ogi Prastomiyono sebelumnya mengatakan sudah ada 30 perusahaan yang berencana melakukan spin off unit syariah dengan cara mendirikan perusahaan baru.
Dari 30 perusahaan tersebut, terdapat dua perusahaan yang akan mendirikan perusahaan asuransi syariah baru pada 2024.
Dari dua itu, ada satu perusahaan yang telah mengajukan permohonan izin usaha asuransi syariah baru kepada OJK. Perusahaan tersebut ditargetkan untuk menyelesaikan spin off pada akhir tahun ini.
Sementara itu, satu perusahaan lainnya akan mengajukan permohonan izin usaha pada Desember 2024. Dengan demikian proses spin off baru akan diselesaikan pada 2025.
Ogi juga menjelaskan ada 11 perusahaan yang memilih opsi untuk spin off dengan cara pengalihan portofolio ke perusahaan asuransi syariah lainnya.
“Dari 11 perusahaan tersebut, terdapat satu perusahaan yang mengalihkan portofolio pada akhir 2023 dan tiga perusahaan yang akan melakukan pengalihan portofolio pada 2024,” kata Ogi.
Apabila perusahaan asuransi tidak bisa spin off sampai tenggat waktu 31 Desember 2026 sesuai POJK 11/2023, OJK akan mencabut izin unit syariah perusahaan tersebut, dan perusahaan wajib menyelesaikan seluruh kewajibannya kepada pemegang polis.
"Penyelesaian kewajiban tersebut tentu harus dengan persetujuan pemegang polis dan tidak merugikan hak pemegang polis," tandas Ogi.
MNC Bank Hingga Danamon Tantang Paylater dengan Bisnis Kartu Kredit
Sejumlah bank kembali berlomba meningkatkan bisnis kartu kredit mereka tahun ini, meskipun harus bersaing dengan layanan paylater. [1,220] url asal
#bank-danamon #bdmn #bank-mnc #mnc-bank #babp #bcap
(Bisnis.Com - Finansial) 23/07/24 20:55
v/11835765/
Bisnis.com, JAKARTA -- Sejumlah bank, dari yang kecil hingga yang besar, kembali berlomba meningkatkan bisnis kartu kredit mereka tahun ini, meskipun harus bersaing dengan layanan paylater. Salah satu bank kecil yang menggenjot bisnis kartu kredit adalah PT Bank MNC Internasional Tbk. (BABP).
Presiden Direktur MNC Bank, Rita Montagna, menyatakan bahwa perseroan tetap optimistis terhadap potensi bisnis kartu kredit. "Ke depannya, kami sangat yakin kartu kredit akan tumbuh signifikan. Bisnis kartu kredit di MNC Bank juga menunjukkan pertumbuhan yang signifikan dari waktu ke waktu," ujarnya setelah acara seremoni penandatanganan perjanjian kerja sama program Kartu Kredit Co-Branding dengan PT Citilink Indonesia (Citilink) pada Selasa (23/7/2024) di MNC Bank Tower, Jakarta.
Untuk mendukung pertumbuhan tersebut, MNC Bank mengandalkan strategi kemitraan. Langkah terbaru adalah kerja sama dengan Citilink dalam program Kartu Kredit Co-Branding. MNC Bank juga merencanakan kerja sama dengan mitra lainnya. "Kami juga menyiapkan partner baru yang cukup besar. Kami berharap bisa merealisasikannya tahun ini sehingga pertumbuhannya signifikan. Kami ingin tidak hanya tumbuh dalam jumlah kartu, tetapi juga dalam seberapa besar pengeluaran nasabah," kata Rita.
Strategi lain yang digunakan MNC Bank untuk mendongkrak bisnis kartu kredit adalah pemanfaatan ekosistem MNC Group. "Masing-masing entitas bisnis di grup memiliki nasabah masing-masing yang membutuhkan layanan keuangan. Kami memanfaatkan referensi dan kemitraan dari mereka," tambah Rita.
Dengan berbagai strategi ini, MNC Bank berharap dapat mempertahankan dan meningkatkan pertumbuhan bisnis kartu kreditnya di tengah persaingan dengan layanan paylater.
Bank kelas kedua atau KBMI III seperti PT Bank Danamon Indonesia Tbk (BDMN) pun turut menggenjot bisnis kartu kreditnya tahun ini. BDMN optimistis bisnis kartu kredit akan moncer pada tahun ini, terlebih BDMN telah mengakuisisi portofolio Standard Chartered Bank Indonesia (SCBI).
Bank Danamon memang telah merampungkan aksi akuisisi terhadap SCBI pada akhir 2023. Bank Danamon pun resmi mengambil alih portofolio bisnis konsumer SCBI seperti kartu kredit hingga kredit pemilikan rumah (KPR).
Consumer Lending Business Head of Bank Danamon Enriko Sutarto mengatakan perseroan menargetkan pertumbuhan bisnis kartu kredit 15% sampai 20% pada tahun ini. Adapun, pada kuartal II/2024, bisnis kartu kredit Bank Danamon telah tumbuh di kisaran 10% sampai 15%.
Bank Danamon optimistis target pertumbuhan bisnis kartu kredit bisa tercapai. "Karena ada dukungan inisiatif pembelian portofolio Standard Chartered," katanya dalam acara Opening Ceremony dan Press Conference DXPO by Danamon pada pekan lalu (18/7/2024).
Ia mengatakan peluang pertumbuhan transaksi kartu kredit pada tahun ini terbuka lebar. Adapun, Bank Danamon akan memaksimalkannya melalui berbagai cara.
"Pada dasarnya kami lihat di market, kami di-suport fitur-fitur andalan di kartu kredit. Inisiatif portofolio Standard Chartered juga membuka peluang cross selling," ujar Enrico.
Bank Danamon juga manfaatkan ekosistem pemegang saham pengendalinya dari Jepang yakni Mitsubishi UFJ Financial Group Inc. (MUFG).
Bank di KBMI III lainnya yakni Bank Mega Tbk. (MEGA) pun menyiapkan sejumlah strategi guna mendongkrak bisnis kartu kreditnya. Direktur Utama Bank Mega Kostaman Thayib mengatakan perseroan bakal mengandalkan kerja sama di dalam ekosistem CT Group demi meningkatkan bisnis kartu kredit
“Kartu kredit Bank Mega memiliki banyak manfaat yang mampu meningkatkan interest income maupun fee based income,” ucapnya.
Wakil Direktur Utama Bank Mega Diza Larentie juga sempat melaporkan bahwa Bank Mega kerap meraih 10.000 pengguna baru kartu kredit dalam sebulan. Dengan demikian, perseroan optimistis bisa menjaring 120.000 pengguna kartu kredit baru hingga akhir 2024.
Bank-bank jumbo tak mau ketinggalan. Bulan lalu, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI) misalnya meluncurkan produk Co-Branding Kartu Kredit BRI-Samsung. Produk tersebut diproyeksikan bisa mendorong transaksi tumbuh dobel digit dengan pengguna tembus 100.000.
Card, Digital Lending & Asset Product Development Division Head BRI Dewi Andjarsari mengatakan transaksi kartu kredit BRI hingga pertengahan tahun tumbuh 30%, jauh di atas industri yang hanya 12%-15%. Menurutnya, hal ini terdorong oleh daya beli masyarakat yang kian membaik.
Sementara itu, bank jumbo lainnya PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI) membidik pertumbuhan kartu kredit mencapai dobel digit, yakni 25% hingga akhir 2024.
SVP Credit Cards Group Bank Mandiri Erin Young menilai bisnis kartu kredit masih potensial bagi perbankan, bahkan Bank Mandiri terus berinovasi dengan mengikuti kebutuhan nasabah.
Saat ini tercatat, sales volume kartu kredit di Bank Mandiri sudah bertumbuh di atas 20%. Adapun, per April 2024 jumlah pengguna kartu kredit Bank Mandiri sudah mencapai dua juta nasabah dengan baki debet tumbuh 18%.
Menurut Erin, lifestyle menjadi pendorong pertumbuhan penggunaan kartu kredit. Kemudian, pertumbuhan kartu kredit yang pesat juga terdorong dari transaksi restoran alias kuliner, travelling termasuk hotel dan perjalanan.
Dalam menggenjot pertumbuhan bisnis kartu kredit hingga akhir 2024, perseroan misalnya melakukan kolaborasi dengan menyajikan berbagai program menarik di rangkaian Mandiri JCB Precious Festival 2024.
Persaingan Kartu Kredit dengan Paylater
Pengamat Perbankan dari Binus University Doddy Ariefianto mengatakan bisnis kartu kredit masih potensial bagi perbankan, ini tercermin dari bagaimana penerbit kartu kredit berlomba menjalankan strategi mengikuti kebutuhan nasabah.
“Meningkatnya kebutuhan kartu kredit jenis ini seiring tren belanja online, transportasi online, hingga keandalan digitalisasi perbankan yang menghubungkan kartu kredit dengan gaya hidup belanja online berbasis QRIS,” katanya beberapa waktu lalu.
Secara industri, mengacu statistik sistem pembayaran dan infrastruktur pasar keuangan (SPIP) Bank Indonesia (BI), nilai transaksi kartu kredit tumbuh 5,09% secara tahunan (year on year/yoy) menjadi Rp36,12 triliun pada Maret 2024. Jumlah transaksi kartu kredit juga naik 14,13% yoy menjadi 36,73 juta transaksi.
Adapun, jumlah kartu kredit yang beredar mencapai 18,13 juta unit pada Maret 2024 naik 4,31% yoy dibandingkan Maret 2023 sebanyak 17,38 juta unit.
Namun, bisnis kartu kredit dihadapkan pada persaingan dengan paylater. Sementara, bisnis paylater tumbuh lebih pesat dibandingkan kartu kredit. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat outstanding piutang pembiayaan paylater mencapai Rp6,13 triliun per Maret 2024. Angka tersebut meningkat 23,90% yoy.
Senior Faculty Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Amin Nurdin mengatakan pesaing berat kartu kredit saat ini memang paylater, termasuk yang juga dirilis perbankan.
Awalnya bisnis paylater marak dikembangkan oleh platform digital seperti Kredivo, GoPay, ShopeePay, hingga Traveloka. Namun, kini bank-bank pun memilih untuk menyertakan bisnis tersebut di platform digitalnya.
PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA) misalnya telah meluncurkan produk paylater di mobile banking yakni Paylater BCA pada September 2023. Mengacu website bca.co.id, produk Paylater BCA merupakan fasilitas kredit yang dapat digunakan sebagai alternatif pembayaran melalui scan QRIS di aplikasi myBCA.
Bank Mandiri juga meluncurkan fitur paylater pada akhir tahun lalu di platform digital Livin' by Mandiri.
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN) hingga PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA) pun berencana mengembangkan fitur paylater di platform digital mereka.
“Jadi, sulit apabila bank hanya mengandalkan kartu kredit,” ujar Amin kepada Bisnis.
Ke depan, menurut Amin, bisnis kartu kredit akan makin tertinggal, hal ini karena paylater menawarkan berbagai keunggulan yang tidak dimiliki oleh kartu kredit, mulai dari risiko keamanan yang cenderung termitigasi, pencairan dalam waktu singkat, hingga limit yang tak kalah besar.
“Produk kerja sama [kartu kredit] juga sekarang lebih banyak di e-commerce. Padahal, risiko cukup besar apabila kita membagi nomor kartu kredit dan CVV di jaringan internet, dibanding paylater yang memang secara risiko lebih rendah, prosesnya sederhana, tidak berbeli-belit, serta efisien,” katanya.
MA Kabulkan Gugatan 19 Warga soal Pinjol, Presiden, Menkominfo, Ketua OJK Bersalah
Ini poin-poin Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan gugatan warga soal pinjaman online (pinjol). [524] url asal
#pinjol #pinjaman-online #mahkamah-agung #putusan-ma #putusan-ma-pinjol #jokowi #ojk #menkominfo
(Bisnis.Com - Finansial) 23/07/24 20:50
v/11830004/
Bisnis.com, JAKARTA — Mahkamah Agung (MA) mengabulkan gugatan yang diajukan oleh 19 warga melalui citizen lawsuit terkait dengan pinjaman online (pinjol) pada 24 April 2024.
Adapun 19 warga tersebut yakni Nining Elitos, Dhyta Caturani, Sri Baskoro, Betty Martina, Ahmad Muaz, Minarsih, Henny Susylawaty, Dewi Purwati, Nurul Kartika Putri, Ganie Saputro, Siti Aminah, Yulianti, Asfinawati, Nur Rosyid Murtadho, Irine Octavianti Kusuma Wardhanie, Dyah Ariyati P, Warsiti Hajar, Muharyati, dan Leon Alvinda Putra.
Mereka mengajukan gugatan terhadap Presiden RI Joko Widodo, Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin, Ketua DPR RI Puan Maharani, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie, dan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) RI Mahendra Siregar.
“Mengabulkan gugatan para penggugat untuk sebagian, menyatakan bahwa tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum, dan menghukum tergugat I, II, dan III,” tulis putusan MA dikutip dari sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada Selasa (23/7/2024).
Dalam keputusan tersebut, MA meminta Menkominfo untuk membuat peraturan yang menjamin perlindungan hukum bagi seluruh pengguna aplikasi pinjaman online dan masyarakat.
Serta melakukan kerja sama dengan perusahaan layanan distribusi aplikasi digital untuk membuat regulasi yang memastikan izin pendaftaran sebagai syarat bagi aplikasi peer-to-peer (P2P) lending atau pinjol dapat beroperasi di Indonesia.
Lebih lanjut, MA juga memerintahkan Menkominfo untuk membuat sistem pengawasan perlindungan data pribadi yang terintegrasi dan mumpuni terhadap seluruh pengguna aplikasi pinjaman online dan masyarakat dalam praktik penyelenggaraan bisnis pinjaman online.
“Memerintahkan tergugat IV [Menkominfo] untuk melakukan penegakan hukum terhadap tindak pidana yang terjadi dalam praktik pinjam-meminjam dalam aplikasi aplikasi P2P lending atau pinjaman online,” imbuh MA.
MA juga menghukum Presiden, Wakil Presiden, serta Ketua DPR, dan meminta mereka melakukan supervisi terhadap Ketua OJK untuk membuat peraturan yang menjamin perlindungan hukum bagi seluruh pengguna aplikasi pinjaman online dan masyarakat;
Presiden, Wakil Presiden dan Ketua DPR juga diminta untuk melakukan supervisi terhadap pembuatan regulasi mengikat yang mengatur antara lain:
1. Proses uji kelayakan pengajuan pinjaman yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, sebelum perusahaan penyelenggara aplikasi pinjaman online menyepakati perjanjian pinjam meminjam
2. Batasan pengambilan akses data pribadi hanya pada kamera microphone dan location. Dalam hal terdapat akses di luar ketentuan tersebut, masyarakat pengguna aplikasi pinjaman online dapat menolak akses tanpa mempengaruhi kelayakan pengajuan pinjaman
3. Jaminan tidak adanya ketentuan baku dalam perjanjian elektronik
4. Larangan tegas dan sanksi terhadap penyebaran data pribadi seluruh pengguna aplikasi pinjaman online, baik oleh perusahaan penyelenggara aplikasi pinjaman online maupun pihak ketiga yang bekerja sama perusahaan penyelenggara aplikasi pinjaman online
5. Batasan biaya administrasi pinjaman yang didasarkan pada nilai yang wajar dan adil
6. Batasan bunga pinjaman sesuai dengan suku bunga yang dianjurkan (bunga moratoir)
7. Larangan tegas dan sanksi penagihan pinjaman yang dilakukan dengan tindak pidana, baik oleh perusahaan penyelenggara aplikasi pinjaman online maupun pihak ketiga yang bekerja sama perusahaan penyelenggara aplikasi pinjaman online
8. Mekanisme penyelesaian pengaduan dan sengketa konsumen
9. Sanksi pencabutan izin usaha bagi perusahaan penyelenggara aplikasi pinjaman online maupun pihak ketiga yang bekerja sama dengan perusahaan aplikasi pinjaman online, jika terjadi pelanggaran perlindungan konsumen, pelanggaran hak atas privasi, pelanggaran hak atas rasa aman dan tindak pidana dalam proses penagihan
MA juga meminta Ketua OJK untuk melakukan pengawasan untuk memastikan pelanggaran hukum agar tidak lagi terjadi dalam penggunaan aplikasi pinjaman online oleh masyarakat
Terungkap! Tantangan Perusahaan Asuransi untuk Spin Off Unit Syariah
Pelaku usaha mengungkap sejumlah tantangan pemisahan atau spin off unit syariah perusahaan asuransi. [385] url asal
#asuransi #asuransi-syariah #spin-off-asuransi-syariah
(Bisnis.Com - Finansial) 23/07/24 20:34
v/11830005/
Bisnis.com, JAKARTA -- Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) mengungkap sejumlah tantangan pemisahan atau spin off unit syariah perusahaan asuransi yang ditetapkan batas akhirnya pada 31 Desember 20
Direktur Eksekutif (AASI) Erwin H. Noekman menjelaskan spin off ini dapat dilakukan dua cara, pertama adalah perusahaan asuransi mendirikan perusahaan asuransi syariah baru atau dengan cara pengalihan portofolio ke perusahaan asuransi syariah.
Dua cara tersebut, kata dia, masing-masing punya tantangannya tersendiri. Untuk cara pendirian perusahaan baru, tantangannya adalah SDM untuk mencari key person.
"Hitungan sederhananya, untuk mendirikan satu perusahaan baru asuransi syariah atau reasuransi syariah kurang lebih 12-18 minimal. Itu baru key person, terlepas yang bisa untuk share service," kata Erwin saat ditemui di The Tribrata Jakarta, Selasa (23/07/2024).
Sementara untuk pengalihan portofolio, dia mengatakan kendalanya ada pada perusahaan syariah yang akan mengalihkan ke perusahaan syariah yang sudah berdiri belum tentu memiliki izin yang sama, terutama untuk asuransi jiwa syariah.
Sementara untuk asuransi umum syariah, katanya, rata-rata hampir sama karena sudah diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baik itu dari polis jaminan dan tarif preminya.
"Kalau bicara kendala sebenarnya banyak kendala yang pengalihan [portofolio]. Itu lebih berat karena ini menitipkan sesuatu kepada orang yang belum tentu bisa mengelola portofolio yang sudah ada," kata Erwin.
Dengan kedala tersebut, dia melihat banyak spin off asuransi syariah yang akan dilakukan dengan pendirian perusahaan baru. OJK mencatat sampai Juli 2024 ini sudah ada 30 perusahaan yang berencana melakukan spin off unit syariah dengan cara mendirikan perusahaan baru.
"Presentasenya akan tetap pilih mendirikan. Kalau hitung-hitungan sederhana, walau data objektif di OJK, tapi kita bisa tahu juga. Mungkin lebih dari 70% memilih untuk pendirian," kata dia.
Sebelumnya beberapa perusahaan asuransi telah menyampaikan kesiapannya melakukan spin off unit syariahnya. Misalnya PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia (Generali Indonesia) yang optimistis bisa melakukan keseluruhan proses spin off sampai dengan tenggat waktu yang ditentukan.
Generali Indonesia pada 30 Mei 2024 lalu telah mendapatkan persetujuan atas rencana kerja pemisahan UUS dan pendirian perusahaan asuransi syariah dari OJK.
CEO Generali Indonesia Edy Tuhirman mengatakan pihaknya akan melaksanakan semua tahapan kegiatan sebagaimana tertuang dalam rencana kerja yang telah disetujui OJK tersebut.
Selanjutnya, setelah OJK menerbitkan persetujuan izin usaha atas perusahaan asuransi syariah yang baru, maka Generali Indonesia akan melakukan pengalihan portofolio kepesertaan dari UUS Generali Indonesia untuk dikelola oleh perusahaan asuransi syariah yang baru tersebut,” ungkapnya.
5 Kebiasaan yang Perlu Diajarkan kepada Anak Sejak Kecil
Lantas, apa saja hal baik yang harus diajarkan kepada anak sejak dini untuk membentuk fondasi karakternya saat dewasa? [606] url asal
(Bisnis.Com - Finansial) 23/07/24 19:20
v/11822678/
Bisnis.com, JAKARTA - Banyak anggapan bahwa karakter dan sifat anak merupakan bawaan dari lahir. Padahal, karakter seseorang saat dewasa merupakan hasil dari kebiasaan-kebiasaan yang dipupuk sejak ia kecil.
Ya, di masa pertumbuhannya, anak seringkali meniru apa yang dilakukan orang-orang di sekitarnya, terutama orang tua. Di sinilah peran penting orang tua untuk membentuk kebiasaan sang anak sejak kecil.
Orang tua bisa memulainya dari dari hal yang paling sederhana dan dilakukan berulang-ulang di kehidupan anak sehari-hari. Lantas, apa saja hal baik yang harus diajarkan kepada anak sejak dini untuk membentuk fondasi karakternya saat dewasa?
- Makan makanan bergizi
Orang tua pasti memahami bahwa asupan makanan bergizi penting untuk memastikan si kecil mendapatkan nutrisi sesuai angka kebutuhan gizinya. Di sisi lain, menanamkan kebiasaan makan sehat bisa menjadi tantangan bagi orang tua.
Untuk mengatasinya, orang tua harus menjadi role model dengan konsisten menyajikan makanan bergizi seimbang setiap harinya. Bila perlu, ajak anak berkenalan dan mempersiapkan hidangan keluarga untuk menumbuhkan antusiasmenya. - Mengucapkan “tiga kata ajaib”
Tiga kata ajaib “tolong”, “maaf”, dan “terima kasih” akan membentuk anak menjadi pribadi yang mengutamakan sopan santun, menghargai sesama, dan peka terhadap lingkungannya.
Jadi, ajarkan anak untuk selalu mengucapkan “terima kasih” saat ada orang lain yang berbuat baik padanya, “tolong” saat hendak meminta bantuan pada orang lain, dan mengucap “maaf” saat melakukan kesalahan. - Menghargai sesama
Orang tua juga harus mengajarkan kepada anaknya bahwa setiap manusia memiliki hak dan kedudukan yang setara meskipun berasal dari ras yang berbeda-beda. Sikap menghargai sesama ini bisa diajarkan dari hal-hal sederhana, salah satunya tidak membeda-bedakan saat berteman. - Aktif bergerak
Menurut laman Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes), anak membutuhkan total 60 menit untuk bergerak aktif dan berolahraga dalam intensitas sedang. Selain baik untuk memperkuat dan mengasah koordinasi tubuh, aktivitas fisik juga dapat mengurangi ketergantungan gadget, Moms.
Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, orang tua bisa rutin mengajak si kecil untuk jogging atau berjalan santai di pagi hari, bermain di taman, atau sekadar mengajak si kecil bersepeda keliling kompleks rumah. - Menabung
Mengajari anak menabung sebaiknya dilakukan sejak dini, bahkan bisa dilakukan sedari dini. Kebiasaan menabung akan membiasakan anak untuk mengontrol keuangannya, melatih tanggung jawab, dan mengajarkan kedisiplinan.
Nah, bertepatan dengan Hari Anak Nasional yang dirayakan setiap 23 Juli, Anda bisa memberikan hadiah spesial kepada anak dengan membuka Tabungan BRI Junio, Moms.
Diperuntukkan bagi anak usia 0-17 tahun, Tabungan BRI Junio adalah produk tabungan yang secara khusus dilengkapi fasilitas dan fitur yang menarik untuk kebutuhan anak. Pembukaan Tabungan BRI Junio bebas biaya administrasi, setoran awal dimulai dari Rp50.000 dan biaya kartu. Sedangkan saldo minimum hanya Rp 25 ribu.
Melalui tabungan khusus anak ini, orang tua dapat menanamkan kebiasaan menabung sejak dini. Tabungan ini juga dapat membantu orang tua untuk memilih sekolah terbaik bagi anak sesuai dengan passion-nya.

Kini membuka Tabungan BRI Junio semakin praktis karena dapat dilakukan dilakukan secara online, di mana saja dan kapan saja. Pembukaan rekening Tabungan BRI Junio melalui BRImo hanya dapat dilakukan oleh orang tua yang telah memiliki user BRImo, sehingga Anda pun dapat lebih mudah memonitor jumlah saldo di rekening Tabungan BRI Junio.
Bukan itu saja, menabung di Tabungan BRI Junio juga membawa banyak keuntungan, Moms. Salah satunya, program spesial buka Tabungan BRI Junio Rencana berhadiah saldo BRImo Rp500 ribu hingga tiket KidZania.
Program reward ini berlaku mulai 1 Juni hingga 31 Agustus 2024. Informasi lebih lengkap mengenai program ini, kunjungi bbri.id/juniorencana24. Selain mempersiapkan dana pendidikan si kecil sedari dini, moms bisa memberikan hadiah berupa tiket KidZania.
Yuk, buka Tabungan BRI Junio via BRImo untuk menanamkan kebiasaan menabung sekaligus merayakan Hari Anak Nasional dengan cara yang lebih bermanfaat, Moms! Selamat Hari Anak Nasional dari Tabungan BRI Junio!
#TabunganBRIJunio #TabunganBRIPasBuatmu #TabunganAnak #TabunganBRI #JunioRencana
DBS Indonesia Optimistis Bisnis Wealth Management Makin Moncer Tahun Depan
Bank DBS Indonesia meyakini bisnis pengelolaan dana nasabah kaya atau wealth management makin berkembang pada 2025. [552] url asal
#bank-dbs #dbs-indonesia #wealth-management-dbs-indonesia #wealth-management #pengelolaan-dana-nasabah-kaya #nasabah-kaya
(Bisnis.Com - Finansial) 23/07/24 18:50
v/11818949/
Bisnis.com, JAKARTA - Bank DBS Indonesia optimistis bisnis pengelolaan dana nasabah kaya atau wealth management akan semakin merekah pada tahun depan seiring dengan potensi penurunan suku bunga acuan global atau Fed Fund Rate (FFR).
Director Consumer Banking DBS Indonesia Melfrida Gultom mengatakan dengan adanya peluang The Fed memangkas suku bunga acuannya pada akhir tahun ini, diharapkan akan semakin banyak dana yang akan masuk ke Indonesia.
Jika aliran dana masuk ke Tanah Air semakin deras, bisnis wealth management perbankan bakal semakin pesat bertumbuh. Apalagi, produk investasi juga semakin bertambah, seperti Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) di samping produk yang sudah ada, misalnya sukuk pemerintah atau obligasi negara ritel (ORI).
"Saya rasa pemerintah akan semakin melihat perkembangan global wealth management dan diharapkan arahnya seperti itu sehingga kita memiliki kesempatan untuk memperluas produk," ujarnya saat ditemui di Jakarta, Senin (22/7/2024).
Tak hanya itu, Melfrida menambahkan peluang pertumbuhan bisnis wealth management juga didorong oleh jumlah masyarakat yang memiliki dana Rp500 juta ke atas yang semakin bertambah. Mengutip data dari LPS per April 2024, jumlah rekening dengan simpanan Rp500 juta hingga Rp5 miliar naik sekitar 6% sepanjang atu tahun terakhir.
Begitu juga dengan nominal simpanan Rp500 juta hingga Rp5 miliar di bank juga meningkat 9% pada periode yang sama. "Jadi, saya rasa, sangat optimis [untuk bisnis wealth management tahun depan] meskipun ada perubahan kabinet [pemerintahan di Indonesia] dan ada presiden baru di Amerika," jelasnya.
Dia pun juga meyakini bisnis wealth management perseroan pada 2025 akan lebih baik dibandingkan tahun ini. Melfrida pun menyebutkan DBS Indonesia memproyeksikan bisnis pengelolaan dana nasabah kaya bisa tumbuh dobel digit pada tahun depan.
Solusi bagi Nasabah DBS
Berdasarkan studi Customer Immersion DBS Indonesia pada 2024 menunjukkan segmen ritel, priority, dan private banking memiliki kebutuhan bersama dalam mencari mitra yang dapat memberikan panduan dan berdiskusi mengenai peluang investasi dan bisnis.
Meski begitu, masing-masing segmen menghadapi tantangan yang berbeda. Bagi segmen ritel, investasi dianggap terlalu rumit untuk dipahami, sedangkan segmen priority banking mengaku kesulitan dalam menemukan mitra yang dapat diandalkan untuk mendukung pertumbuhan di setiap aspek kehidupan, dari finansial, bisnis, hingga pertumbuhan aspek pribadi.
Segmen private banking menghadapi kompleksitas informasi di tengah kesibukan memperkuat bisnis seiring mempersiapkan generasi penerus.
Dalam upayanya mendukung seluruh segmen, Bank DBS Indonesia menghadirkan solusi yang dipersonalisasi sesuai profil masing-masing segmen.
Solusi ini mencakup insight lokal dan regional, jaringan internasional Bank DBS, layanan perbankan bisnis dan investasi (Consumer Banking Group dan Institutional Banking Group), serta insight yang dipertajam oleh Artificial Intelligence (AI).
Bank DBS Indonesia pun mendorong wealth penetration melalui peningkatan literasi finansial serta memperluas akses produk-produk investasi di dalam ekosistem digibank by DBS bersama mitra non-perbankan di sektor wealth technology. Kemitraan ini akan terus diperluas di 2025 untuk mengakselerasi pertumbuhan wealth di Bank DBS Indonesia.
Bank DBS Indonesia juga menyelenggarakan rangkaian wealth literacy untuk seluruh segmen, mulai dari kelas edukasi finansial digibank Live & Learn untuk nasabah digibank by DBS, hingga Smart Talk untuk nasabah DBS Treasures dan DBS Treasures Private Client.
Bank DBS Indonesia turut memperluas ragam akses ke solusi investasi berbasis Environmental, Social, and Governance (ESG) yang menghasilkan potensi return lebih tinggi sekaligus memberikan dampak positif pada masyarakat dan lingkungan sejalan dengan laporan “Asset and Wealth Management Revolution 2022” oleh PwC, yang memprediksi AUM berorientasi ESG di Asia Pasifik bertumbuh lebih dari tiga kali lipat atau mencapai US$3,3 triliun pada 2026.
Bank Bangkrut Bertambah Lagi jadi 13, Terbaru di Padang
Jumlah bank bangkrut yang dicabut izin usahanya di Indonesia bertambah menjadi 13 bank. Terbaru, PT BPR Lubuk Raya Mandiri yang berada di Padang, Sumatra Barat. [512] url asal
#bank #bank-bangkrut #bank-bankrut-2024
(Bisnis.Com - Finansial) 23/07/24 17:36
v/11816865/
Bisnis.com, JAKARTA -- Jumlah bank bangkrut yang dicabut izin usahanya di Indonesia bertambah menjadi 13 bank pada 2024. Terbaru, PT BPR Lubuk Raya Mandiri yang berada di Kota Padang, Provinsi Sumatra Barat bangkrut dan dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Pencabutan izin usaha bank bangkrut tersebut mengacu Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-56/D.03/2024 tanggal 23 Juli 2024 tentang Pencabutan Izin Usaha PT BPR Lubuk Raya Mandiri.
"Pencabutan izin usaha PT BPR Lubuk Raya Mandiri merupakan bagian tindakan pengawasan yang dilakukan OJK untuk terus menjaga dan memperkuat industri perbankan serta melindungi konsumen," kata Kepala OJK Sumbar Roni Nazra pada Selasa (23/7/2024).
Roni mengatakan setelah pencabutan izin usaha, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) akan menjalankan fungsi penjaminan dan melakukan proses likuidasi. Untuk itu, OJK mengimbau nasabah BPR Lubuk Raya Mandiri tetap tenang karena dana masyarakat pada perbankan termasuk BPR dijamin LPS sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Adapun, seiring dengan bangkrutnya BPR Lubuk Raya Mandiri, jumlah bank bangkrut di Indonesia pada tahun ini kian melonjak. Sepanjang 2024 berjalan, telah terdapat 13 bank bangkrut dan dicabut izin usahanya oleh OJK. Kesemua bank bangkrut merupakan BPR.
Berikut daftar bank yang bangkrut sepanjang 2024:
1. BPR Bank Jepara Artha (Perseroda)
2. PT BPR Dananta
3. BPRS Saka Dana Mulia
4. BPR Bali Artha Anugrah
5. BPR Sembilan Mutiara
6. BPR Aceh Utara
7. PT BPR EDCCASH
8. Perumda BPR Bank Purworejo
9. PT BPR Bank Pasar Bhakti
10. PT BPR Usaha Madani Karya Mulia
11. BPRS Mojo Artho Kota Mojokerto (Perseroda)
12. Koperasi BPR Wijaya Kusuma
13. PT BPR Lubuk Raya Mandiri
Jumlah bank bangkrut pada tahun ini telah mengalami peningkatan pesat lebih dari tiga kali lipat dibandingkan tahun lalu. Pada 2023, hanya terdapat empat bank bangkrut di Indonesia.
Sementara, rata-rata tiap tahunnya terdapat tujuh sampai delapan bank bangkrut di Indonesia. Apabila ditarik sejak 2005, maka total ada 135 bank bangkrut di Tanah Air. Hampir semua bank yang bangkrut merupakan BPR.
Atas lonjakan jumlah bank bangkrut di mana kesemuanya merupakan BPR, OJK pun baru-baru ini mengambil tindakan. OJK menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 9 Tahun 2024 tentang Penerapan Tata Kelola bagi Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah. POJK baru itu berlaku sejak diundangkan pada 1 Juli 2024.
Secara umum, POJK baru itu mengatur mengenai kewajiban bagi BPR dan BPRS untuk menerapkan tata kelola yang baik dalam penyelenggaraan kegiatan usaha di seluruh tingkatan atau jenjang organisasi.
Terdapat pula ketentuan bahwa BPR dan BPRS mesti menerapkan strategi anti fraud secara efektif. Cakupan dari strategi anti fraud yakni pencegahan, deteksi, investigasi, pelaporan, dan sanksi, serta pemantauan, evaluasi, dan tindak lanjut dengan berpedoman pada POJK mengenai penerapan strategi anti fraud yang berlaku bagi BPR dan BPRS.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan aturan tersebut diterbitkan sebab, berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan OJK, kegagalan dalam penerapan tata kelola yang baik pada BPR dan BPRS seringkali menjadi salah satu penyebab utama kebangkrutan.
POJK itu juga terbit untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap BPR atau BPRS. “Ketentuan ini penting dalam rangka menghadapi berbagai tantangan internal dan eksternal yang semakin kompleks," kata Dian dalam keterangan tertulis pada beberapa waktu lalu (16/7/2024).
Bank Bangkrut Bertambah Lagi jadi 13, Cek Daftarnya!
Jumlah bank bangkrut yang dicabut izin usahanya di Indonesia bertambah menjadi 13 bank. Terbaru, PT BPR Lubuk Raya Mandiri yang berada di Padang, Sumatra Barat. [512] url asal
#bank #bank-bangkrut #bank-bankrut-2024
(Bisnis.Com - Finansial) 23/07/24 17:36
v/11813688/
Bisnis.com, JAKARTA -- Jumlah bank bangkrut yang dicabut izin usahanya di Indonesia bertambah menjadi 13 bank pada 2024. Terbaru, PT BPR Lubuk Raya Mandiri yang berada di Kota Padang, Provinsi Sumatra Barat bangkrut dan dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Pencabutan izin usaha bank bangkrut tersebut mengacu Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-56/D.03/2024 tanggal 23 Juli 2024 tentang Pencabutan Izin Usaha PT BPR Lubuk Raya Mandiri.
"Pencabutan izin usaha PT BPR Lubuk Raya Mandiri merupakan bagian tindakan pengawasan yang dilakukan OJK untuk terus menjaga dan memperkuat industri perbankan serta melindungi konsumen," kata Kepala OJK Sumbar Roni Nazra pada Selasa (23/7/2024).
Roni mengatakan setelah pencabutan izin usaha, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) akan menjalankan fungsi penjaminan dan melakukan proses likuidasi. Untuk itu, OJK mengimbau nasabah BPR Lubuk Raya Mandiri tetap tenang karena dana masyarakat pada perbankan termasuk BPR dijamin LPS sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Adapun, seiring dengan bangkrutnya BPR Lubuk Raya Mandiri, jumlah bank bangkrut di Indonesia pada tahun ini kian melonjak. Sepanjang 2024 berjalan, telah terdapat 13 bank bangkrut dan dicabut izin usahanya oleh OJK. Kesemua bank bangkrut merupakan BPR.
Berikut daftar bank yang bangkrut sepanjang 2024:
1. BPR Bank Jepara Artha (Perseroda)
2. PT BPR Dananta
3. BPRS Saka Dana Mulia
4. BPR Bali Artha Anugrah
5. BPR Sembilan Mutiara
6. BPR Aceh Utara
7. PT BPR EDCCASH
8. Perumda BPR Bank Purworejo
9. PT BPR Bank Pasar Bhakti
10. PT BPR Usaha Madani Karya Mulia
11. BPRS Mojo Artho Kota Mojokerto (Perseroda)
12. Koperasi BPR Wijaya Kusuma
13. PT BPR Lubuk Raya Mandiri
Jumlah bank bangkrut pada tahun ini telah mengalami peningkatan pesat lebih dari tiga kali lipat dibandingkan tahun lalu. Pada 2023, hanya terdapat empat bank bangkrut di Indonesia.
Sementara, rata-rata tiap tahunnya terdapat tujuh sampai delapan bank bangkrut di Indonesia. Apabila ditarik sejak 2005, maka total ada 135 bank bangkrut di Tanah Air. Hampir semua bank yang bangkrut merupakan BPR.
Atas lonjakan jumlah bank bangkrut di mana kesemuanya merupakan BPR, OJK pun baru-baru ini mengambil tindakan. OJK menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 9 Tahun 2024 tentang Penerapan Tata Kelola bagi Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah. POJK baru itu berlaku sejak diundangkan pada 1 Juli 2024.
Secara umum, POJK baru itu mengatur mengenai kewajiban bagi BPR dan BPRS untuk menerapkan tata kelola yang baik dalam penyelenggaraan kegiatan usaha di seluruh tingkatan atau jenjang organisasi.
Terdapat pula ketentuan bahwa BPR dan BPRS mesti menerapkan strategi anti fraud secara efektif. Cakupan dari strategi anti fraud yakni pencegahan, deteksi, investigasi, pelaporan, dan sanksi, serta pemantauan, evaluasi, dan tindak lanjut dengan berpedoman pada POJK mengenai penerapan strategi anti fraud yang berlaku bagi BPR dan BPRS.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan aturan tersebut diterbitkan sebab, berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan OJK, kegagalan dalam penerapan tata kelola yang baik pada BPR dan BPRS seringkali menjadi salah satu penyebab utama kebangkrutan.
POJK itu juga terbit untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap BPR atau BPRS. “Ketentuan ini penting dalam rangka menghadapi berbagai tantangan internal dan eksternal yang semakin kompleks," kata Dian dalam keterangan tertulis pada beberapa waktu lalu (16/7/2024).
Ironis! Proyek Masjid di IKN Dibiayai Sukuk, tapi Asuransi Gak Syariah
AAUI mengatakan proyek pemerintah di Ibu Kota Nusantara (IKN) tidak menggunakan asuransi syariah, meskipun dibiayai sukuk. [392] url asal
#ikn #ibu-kota-negara #proyek-ikn #asuransi #asuransi-syariah #sukuk
(Bisnis.Com - Finansial) 23/07/24 17:06
v/11811191/
Bisnis.com, JAKARTA - Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) menyayangkan proyek-proyek pemerintah di Ibu Kota Nusantara (IKN) tidak menggunakan asuransi syariah, padahal dibiayai sukuk.
Direktur Eksekutif (AASI) Erwin H. Noekman mencontohkan pembangunan masjid negara di IKN yang sudah groundbreaking pada Januari 2024 lalu. Masjid yang bisa menampung 61.000 orang itu menelan biaya konstruksi Rp940 miliar.
"Ini ironis sekali ketika katakanlah pembangunan Masjid IKN, disebutkan di berita nilainya Rp900 miliar. Pembangunan masjid atau apapun proyek senilai tersebut pasti butuh kita sebut di asurnasi itu contractor risk. Enggak mungkin enggak ada asuransinya. Kalau enggak kontraktor enggak bakal jalan. Pembiayaan sebagian besar pakai sukuk, tapi ternyata asuransinya belum atau tidak menggunakan asuransi syariah," kata Erwin saat ditemui di The Tribrata Jakarta, Selasa (23/07/2024).
Ewin berharap pemerintah, dalam hal ini Kementerian Keuangan, bisa memberikan kebijakan seperti ketentuan pengambilan pembiayaan di perbankan syariah maka agunannya harus diasuransikan juga secara syariah.
Padahal, kata dia, pembiayaan proyek pemerintah di IKN menggunakan sukuk bisa masuk juga ke asuransi syariah sehingga tidak mengambil porsi asuransi lain.
"[Proyek IKN yang menggunakan sukuk] memang 'piringnya' syariah. Ini kita sebut sebagai makanan yang harusnya di piring kita tapi tercecer ke mana-mana. Itu sayang sekali," imbuhnya.
Dalam perkembangannya pembiayaan proyek melalui sukuk menunjukkan tren yang meningkat, baik dari sisi jumlah kementerian/lembaga yang jadi pemrakarsa proyek, nilai pembiayaan yang dialokasikan, sampai jumlah proyek yang dibangun.
Misalnya di lokasi kawasan IKN dibangun, di Kalimantan Timur. Total alokasi sukuk proyek untuk provinsi Kalimantan Timur dari 2014-2022 mencapai Rp6,48 triliun.
Sebagian besar alokasi sukuk proyek di provinsi Kalimantan Timur adalah proyek-proyek prioritas yang dilaksanakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), yaitu 83,43 persen di sektor jalan dan jembatan pada Ditjen Bina Marga PUPR dan 1,44 persen di sektor sumber daya air pada Ditjen Sumber Daya Air PUPR.
Sisanya, 15,13% di sektor transportasi, pendidikan tinggi, keagamaan dan pendidikan islam dan selebihnya di sektor hankam dan sosial.
Erwin mengatakan dengan nilai outstanding sukuk yang jumbo, bila setengahnya saja diasuransikan dengan jaminan syariah bakal mengerek portofolio asuransi syariah yang signifikan.
"Padahal kita tahu Rp2.000 triliun lebih itu outstanding sukuk. Jadi kalau itu semua dijaminkan ke syariah, taruh lah Rp1.000, utamanya asuransi umum, itu bisa jadi meningkatkan lebih dari 50% portofolio di asuransi umum syariah saat ini. Tanda petik ya, kalau istilahnya itu 'daging'," kata Erwin.